1b Sop Penetapan Area Prioritas Dan Pelayanan Prioritas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENETAPAN AREA PRIORITAS DAN PELAYANAN PRIORITAS



S O P



No.Dokumen No. Revisi :0 Tanggal Terbit : Halaman : 1/2



PUSKESMAS MOOAT



VIVI A. NAYOAN, S.Kep NIP. 19760412 200604 2 008



1. Pengertian



Penetapan prioritas adalah suatu proses yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan menggunakan metode tertentu untuk menentukan urutan prioritas dari yang paling penting sampai yang kurang penting. Penetapan prioritas dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Penetapan prioritas dilakukan oleh Tim Mutu dan Keselamatan Pasien bersama dengan Kepala Puskesmas dan unit kerja di Puskesmas.



2. Tujuan



1. Sebagai acuan dalam menetapkan area prioritas dan pelayanan prioritas Puskesmas 2. Supaya Puskesmas memiliki fokus area dan pelayanan yang akan dilakukan evaluasi dan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Mooat Nomor :……/SK/D.04/DINKES-PKM.03/I/2019 tentang Area Prioritas Puskesmas Mooat Tahun 2019



4. Referensi 5. Prosedur



KMK Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; 1. Identifikasi unit kerja di Puskesmas yang kritikal, risiko tinggi (high risk), diberikan dalam volume besar (high volume), cenderung bermasalah (problem prone) yang langsung terkait dengan mutu asuhan dan keamanan lingkungan, dengan melihat dari data insiden keselamatan pasien, komplain pasien, data 10 besar penyakit, atau data lain yang mendukung. 2. Tetapkan nilai dari unit kerja yang paling bermasalah dengan menggunakan 3 kriteria, diberi nilai 1-5 dari yang paling sedikit hingga yang paling banyak : (a) high risk, dilihat dari laporan insiden dari unit ; (b) high volume, dilihat dari jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan di unit tersebut, dan (c) problem prone, dilihat dari data register resiko masing-masing unit. 3. Hitung skor masing-masing unit dengan mengalikan nilai dan bobot. Nilai diperoleh dari data high risk, high volume dan problem prone yang tadi sudah diberi angka, sedangkan bobot sudah ditetapkan yaitu bobot high risk adalah 50, high volume adalah 30, dan problem prone adalah 20. 4. Tetapkan area prioritasnya yaitu unit yang memiliki skor tertinggi setelah dijumlahkan skor high risk, high volume, dan problem pronenya 5.



Identifikasi pelayanan yang bermasalah dari area prioritas (unit yang skornya paling tinggi) yang sudah ditetapkan pada pelayanan yang kritikal, risiko tinggi (high risk), diberikan dalam volume besar (high volume), cenderung



bermasalah (problem prone) yang langsung terkait dengan mutu asuhan dan keamanan lingkungan, dengan melihat dari data insiden keselamatan pasien,



complain pasien, data 10 besar penyakit, atau data lain yang



mendukung. 6. Tetapkan nilai pelayanan antara 1-5 dari pelayanan yang sudah dipilih dari point sebelumnya melalui pertimbangan, masing-masing pada segi high risk, high volume, dan problem prone. 7. Hitung skor masing-masing pelayanan dengan mengalikan nilai dan bobot. Nilai diperoleh dari pertimbangan yang sudah ditetapkan, sedangkan bobot sudah ditetapkan yaitu bobot high risk adalah 50,high volume adalah 30, dan problem prone adalah 20. 8. Tetapkan pelayanan prioritasnya, yaitu pelayanan yang memiliki skor tertinggi setelah dijumlahkan skor high risk, high volume, dan problem prone nya. 9. Masukkan area prioritas dan pelayanan prioritas yang sudah ditetapkan pada program tim mutu dan keselamatan pasien



6. Unit Terkait



Semua unit



2/2