2022 Kak Fogging [PDF]

  • Author / Uploaded
  • tyas
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN FOGGING



PUSKESMAS MOJOLANGU TAHUN 2022



LEMBAR PENGESAHAN



Yang bertandatangan di bawah ini: Nama



: drg. Camelia Finda Arisanti



NIP



: 19750113 200312 2 007



Jabatan



: Kepala Puskesmas Mojolangu



Mengesahkan Kerangka Acuan Kegiatan Fogging.



Malang, 03 Maret 2020 KEPALA PUSKESMAS MOJOLANGU



drg. CAMELIA FINDA ARISANTI NIP. 19750113 200312 2 007



KERANGKA ACUAN KEGIATAN FOGGING TAHUN 2022



A. Pendahuluan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan lingkungan yang cenderung meningkat jumlah penderita dan semakin luas daerah penyebarannya, sejalan dengan meningkatnya mobilitas dan kepadatan penduduk. Sampai saat ini penyakit DBD belum ada vaksin pencegahnya dan obatnyapun juga masih diusahakan. Penanggulangan fokus adalah kegiatan pemberantasan nyamuk penular DBD yang dilaksanakan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN DBD), larvasidasi penyuluhan dan penyemprotan (pengasapan) Penggunaan insektisida sesuai dengan kreteria. Pelaksanaan dilaksanakan terwujudnya



kegiatan



sesuai



dengan



kesehatan



pelayanan visi



masyarakat



Kesehatan



Puskesmas Puskesmas



Lingkungan



Mojolangu



yaitu



Mojolangu



yang



bermartabat serta sesuai dengan misi Puskesmas Mojolangu yaitu memberikan



akses



pelayanan



yang



bermutu



dan



berkualitas,



memberdayakan masyarakat mandiri untuk hidup sehat, meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau. Kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan juga harus selaras dengan



tujuan



Puskesmas Mojolangu yaitu meningkatnya kualitas layanan kesehatan di Puskesmas Mojolangu dan



sesuai dengan tata nilai yang sudah



diterapkan yaitu Senyum, salam, sapa , Optimis, Lugas, Inovatif dan Dinamis. B. Latar belakang Salah satu jalan untuk menurunkan angka insiden penyakit DBD adalah mencegah wabah DBD didasarkan pada pengendalian vektor yaitu dengan fogging, fogging bertujuan untuk membunuh sebagian besar vektor infektif dengan cepat, sehingga rantai penularan segera dapat diputuskan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan kepadatan vektor selama waktu yang cukup sampai dimana pembawa



virus tumbuh sendiri. Kegiatan fogging yang dilakukan terkadang membawa dampak yg kurang baik bagi masyarakat sehingga perlu dilakukan pencegahan agar meminimalisir dampak negatif tersebut. C. Tujuan 1. Tujuan umum: Mencegah tejadinya penularan penyakit DBD. 2. Tujuan khusus: a. Meningkatkan



pengetahuan



bahwa



fogging



hanya



membunuh



nyamuk dewasa. b. Meningkatkan pengetahuan bahwa fogging adalah alternatif terakhir untuk penanggulangan DBD apabila sudah terjadi KLB.



D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



Fogging



A



Menentukan lokasi fogging Melakukan sosialisasi terkait dampak melakukan fogging secara prokes Membuat surat pernyataan kesanggupan dilakukan fogging di daerah tersebut Melakukan fogging di radius ± 200 m sekitar rumah tinggal penderita DBD secara prokes Pencatatan dan pelaporan



E. Cara melaksanakan kegiatan: No



A



Kegiatan



Pelaksana



Lintas



Lintas



Pokok



Program DBD



program



sektor



terkait



terkait



Foggin



-



g



-



Menyusun



1. RT



Sumber dana -



rencana



Surveilan



2. Kader



kegiatan



ce



3. Mayara



Koordinasi dengan LP/LS



-



1. Program



Menentukan



2. Program KIA 3. Program



Ket



kat umum 4. Pengaw



-



waktu dan



Kesehata



as



tempat



n



protokol



pelaksanaan



Lingkung



kesehat



kegiatan



an



an



Menyiapkan



4. Program Promkes



alat -



Melakukan fogging



-



Membuat laporan kegiatan



F. SASARAN 1. RT 2. Kader 3. Mayarakat penderita DBD dan rumah sekitarnya G. JADWAL KEGIATAN NO 1



KEGIATAN



Fogging



TEMPAT



WAKTU



PELAKSANA



Radius ± 200 BB m Bulan Januari



Pemegang



sekitar



program



rumah sampai Desember



tinggal



2021 durasinya



penderita



DBD kurang lebih 30



sekitarnya sesuai



DBD



menit



dengan



prokes



H. Monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya Monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah kegiatan fogging, dengan pelaporan hasil kasus pada bulan tersebut. I. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan Pencatatan dengan menggunakan laporan tertulis yang diketahui oleh kepala puskesmas diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota



Malang. Evaluasi kegiatan dilakukan dari kegiatan fogging.