15 0 131 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN FOGGING
PUSKESMAS MOJOLANGU TAHUN 2022
LEMBAR PENGESAHAN
Yang bertandatangan di bawah ini: Nama
: drg. Camelia Finda Arisanti
NIP
: 19750113 200312 2 007
Jabatan
: Kepala Puskesmas Mojolangu
Mengesahkan Kerangka Acuan Kegiatan Fogging.
Malang, 03 Maret 2020 KEPALA PUSKESMAS MOJOLANGU
drg. CAMELIA FINDA ARISANTI NIP. 19750113 200312 2 007
KERANGKA ACUAN KEGIATAN FOGGING TAHUN 2022
A. Pendahuluan Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu masalah kesehatan lingkungan yang cenderung meningkat jumlah penderita dan semakin luas daerah penyebarannya, sejalan dengan meningkatnya mobilitas dan kepadatan penduduk. Sampai saat ini penyakit DBD belum ada vaksin pencegahnya dan obatnyapun juga masih diusahakan. Penanggulangan fokus adalah kegiatan pemberantasan nyamuk penular DBD yang dilaksanakan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN DBD), larvasidasi penyuluhan dan penyemprotan (pengasapan) Penggunaan insektisida sesuai dengan kreteria. Pelaksanaan dilaksanakan terwujudnya
kegiatan
sesuai
dengan
kesehatan
pelayanan visi
masyarakat
Kesehatan
Puskesmas Puskesmas
Lingkungan
Mojolangu
yaitu
Mojolangu
yang
bermartabat serta sesuai dengan misi Puskesmas Mojolangu yaitu memberikan
akses
pelayanan
yang
bermutu
dan
berkualitas,
memberdayakan masyarakat mandiri untuk hidup sehat, meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau. Kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan juga harus selaras dengan
tujuan
Puskesmas Mojolangu yaitu meningkatnya kualitas layanan kesehatan di Puskesmas Mojolangu dan
sesuai dengan tata nilai yang sudah
diterapkan yaitu Senyum, salam, sapa , Optimis, Lugas, Inovatif dan Dinamis. B. Latar belakang Salah satu jalan untuk menurunkan angka insiden penyakit DBD adalah mencegah wabah DBD didasarkan pada pengendalian vektor yaitu dengan fogging, fogging bertujuan untuk membunuh sebagian besar vektor infektif dengan cepat, sehingga rantai penularan segera dapat diputuskan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan kepadatan vektor selama waktu yang cukup sampai dimana pembawa
virus tumbuh sendiri. Kegiatan fogging yang dilakukan terkadang membawa dampak yg kurang baik bagi masyarakat sehingga perlu dilakukan pencegahan agar meminimalisir dampak negatif tersebut. C. Tujuan 1. Tujuan umum: Mencegah tejadinya penularan penyakit DBD. 2. Tujuan khusus: a. Meningkatkan
pengetahuan
bahwa
fogging
hanya
membunuh
nyamuk dewasa. b. Meningkatkan pengetahuan bahwa fogging adalah alternatif terakhir untuk penanggulangan DBD apabila sudah terjadi KLB.
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Fogging
A
Menentukan lokasi fogging Melakukan sosialisasi terkait dampak melakukan fogging secara prokes Membuat surat pernyataan kesanggupan dilakukan fogging di daerah tersebut Melakukan fogging di radius ± 200 m sekitar rumah tinggal penderita DBD secara prokes Pencatatan dan pelaporan
E. Cara melaksanakan kegiatan: No
A
Kegiatan
Pelaksana
Lintas
Lintas
Pokok
Program DBD
program
sektor
terkait
terkait
Foggin
-
g
-
Menyusun
1. RT
Sumber dana -
rencana
Surveilan
2. Kader
kegiatan
ce
3. Mayara
Koordinasi dengan LP/LS
-
1. Program
Menentukan
2. Program KIA 3. Program
Ket
kat umum 4. Pengaw
-
waktu dan
Kesehata
as
tempat
n
protokol
pelaksanaan
Lingkung
kesehat
kegiatan
an
an
Menyiapkan
4. Program Promkes
alat -
Melakukan fogging
-
Membuat laporan kegiatan
F. SASARAN 1. RT 2. Kader 3. Mayarakat penderita DBD dan rumah sekitarnya G. JADWAL KEGIATAN NO 1
KEGIATAN
Fogging
TEMPAT
WAKTU
PELAKSANA
Radius ± 200 BB m Bulan Januari
Pemegang
sekitar
program
rumah sampai Desember
tinggal
2021 durasinya
penderita
DBD kurang lebih 30
sekitarnya sesuai
DBD
menit
dengan
prokes
H. Monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya Monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan setelah kegiatan fogging, dengan pelaporan hasil kasus pada bulan tersebut. I. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan Pencatatan dengan menggunakan laporan tertulis yang diketahui oleh kepala puskesmas diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota
Malang. Evaluasi kegiatan dilakukan dari kegiatan fogging.