22 Spo Pengkajian Dan Pelayanan Resep [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGKAJIAN DAN PELAYANAN RESEP



No Dokumen



No Revisi



Halaman



KARANGANYAR



FAR-22



00



1/2



STANDAR



Tanggal Terbit



RSU. INDO SEHAT



Ditetapkan :



PROSEDUR OPERASIONAL



Direktur RSU. Indo Sehat Karanganyar 8 November 2018



dr. Hj. MINTARSIH, M.M Pengertian



Pengkajian Resep adalah suatu kegiatan untuk menganalisa adanya masalah terkait obat, bila



ditemukan masalah terkait obat harus



dikonsultasikan kepada dokter penulis resep. Apoteker harus melakukan pengkajian Resep sesuai persyaratan administrasi, persyaratan farmasetik, dan persyaratan klinis baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan Tujuan



Sebagai acuan untuk melakukan pengkajian dan pelayanan resep



Kebijakan



Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Indo Sehat Nomor 006/SK/RSUIS/XI/2018 tentang Pedoman Pelayanan Unit Farmasi di Rumah Sakit Umum Indo Sehat.



Prosedur



1. Telaah resep dilakukan oleh apoteker atau petugas farmais yang ditunjuk sebelum resep diberi harga, kemudian petugas administrasi farmasi memberi harga atau melakukan penginputan obat-obatan yang ada di resep ke dalam program SIMRS, dan memberikan paraf di pojok bawah resep pada kolom (H)



2. Apoteker farmasi melakukan pemeriksaan kelengkapan resep yang terdiri dari:



a. Persyaratan Administrasi 1) Nama pasien, nomor rekam medis, jenis kelamin, dan berat badan (khusus pasien anak)



2) Nama dokter penulis resep, nomor izin praktik, paraf atau tanda tangan dokter penulis resep



3) Tanggal resep 4) Ruangan/unit asal resep b. Persyaratan farmasetika 1) Bentuk dan kekuatan sediaan 2) Dosis dan jumlah obat 3) Stabilitas sediaan



PENGKAJIAN DAN PELAYANAN RESEP



No Dokumen



No Revisi



Halaman



FAR-22



00



2/2



RSU. INDO SEHAT KARANGANYAR



4) Aturan dan cara penggunaan c. Persyaratan Klinis 1) Ketepatan indikasi dan waktu penggunaan 2) Duplikasi pengobatan 3) Poli farmasi 4) Interaksi obat 5) Data alergi obat 3. Lakukan kegiatan pengkajian resep sesuai dengan formulir telaah resep 4. Bila pada pengkajian resep ditemui masalah, petugas farmasi melakukan konfirmasi kepada dokter penulis resep dan dicatat



5. Dokumentasikan temuan masalah pada format pencatatan kegiatan pengkajian resep. Unit Terkait



1. Instalasi Farmasi 2. Instalasi Rawat Inap 3. Instalasi IGD 4. Instalasi VK 5. Instalasi OK 6. Instalasi HCU