2.2.2 Ep 2 SK Persyaratan Kompetensi Tenaga Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA BANDUNG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS PADASUKA Jalan Padasuka No 3 Telp 7272113 Bandung KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA DINAS KESEHATAN KOTA BANDUNG NOMOR: 099/SK/ADM-2/UPT PDSK/2016 TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI SETIAP JENIS TENAGA DI UPT PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG Menimbang



a. bahwa



:



untuk



melaksanakan



kelancaran



tugas



Puskesmas



dalam



kebijakan kesehatan untuk mencapai



tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat serta menyelenggarakan fungsi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya; b. bahwa penyelenggaraan fungsi Puskesmas sebagaimana pada huruf a. di dukung oleh sumber daya manusia Puskesmas yang terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan; c.



bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang persyaratan kompetensi semua jenis tenaga di Puskesmas Padasuka Kota Bandung;



Mengingat :



1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia



Tahun 2012 Nomor 193); 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi; 9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1116/MENKES/SK/ Penyelenggaraan



VIII/2003 Sistem



tentang



Surveilans



Pedoman Epidemiologi



Kesehatan; 10. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Nomor



585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas; MEMUTUSKAN Menetapkan :



KEPUTUSAN



KEPALA



UPT



PUSKESMAS



PADASUKA



TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI SETIAP JENIS TENAGA DI UPT PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG Kesatu



:



Tenaga



di



UPT



Puskesmas



Padasuka



Kota



Bandung



dibedakan atas : a. Jenis Tenaga terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan. b. Jenis Nama Jabatan terdiri atas jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu. c. Status Kepegawaian terdiri atas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kedua



:



Persyaratan kompetensi yang dimaksud diktum Kesatu seperti terlampir pada keputusan ini;



Ketiga



:



Persyaratan



kompetensi



Penanggung



jawab



Upaya



Kesehatan Masyarakat yang bersifat esensial di wilayah kerja UPT Puskesmas Padasuka Kota Bandung terdiri atas :



a. Penanggung jawab pelayanan upaya promosi kesehatan, b. Penanggung



jawab



pelayanan



upaya



kesehatan



lingkungan, c. Penanggung jawab pelayanan upaya kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, d. Penanggung jawab pelayanan upaya gizi, e. Penanggung jawab pelayanan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit. Keempat



:



f. Penanggung jawab pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat Persyaratan



kompetensi



Penanggung



jawab



Upaya



Kesehatan Masyarakat yang bersifat Pengembangan di wilayah kerja UPT Puskesmas Padasuka Kota Badung terdiri atas : a. Pelayanan Kesehatan Jiwa b. Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat c. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer d. Pelayanan Upaya Kesehatan Sekolah (UKS) e. Pelayanan Kesehatan Lansia f. Pelayanan Kesehatan Indera g. Pelayanan Upaya Kesehatan Kerja h. Pelayanan Kesehatan Olah Raga Kelima



:



Persyaratan kompetensi tenaga yang memberi pelayanan klinis dalam rangka Upaya Kesehatan Perorangan di wilayah kerja UPT Puskesmas Padasuka Kota Bandung terdiri atas : a. Pelayanan Poli umum, b. Pelayanan Poli gigi dan Mulut, c. Pelayanan KIA, KB dan Imunisasi d. Pelayanan Poli Lansia e. Pelayanan Poli MTBS,MTBM f. Pelayanan Poli TB Paru g. Pelayanan ILI h. Pelayanan Laboratorium i. Pelayanan Farmasi j. Pelayanan Konsultasi Gizi k. Pelayanan Konsultasi Kesehatan Lingkungan



l. Pelayanan Konsultasi Promosi kesehatan m. Pelayanan Konsultasi VCT n. Pelayanan Persalinan (PONED) o. Pelayanan UGD 24 Jam Keenam



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan



diadakan



perbaikan/perubahan



sebagaimana mestinya sesuai ketentuan. Ditetapkan di: Bandung Pada tanggal : 18 Juli 2016 Kepala UPT Puskesmas Padasuka



DADAN MULYANA KOSASIH



LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA NOMOR: 099/SK/ADM-2/UPT PDSK/2016 TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI PETUGAS PUSKESMAS



PERSYARATAN KOMPETENSI JENIS TENAGA PUSKESMAS MENURUT NAMA JABATAN DI PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG NO A



B



C



NAMA JABATAN



PERSYARATAN KOMPETENSI



Kepala Puskesmas



1. Kepala Puskesmas berlatar belakang pendidikan paling sedikit medis atau sarjana kesehatan lain nya 2. Kepala Puskesmas telah mengikuti pelatihan Manajemen Puskesmas dan Fasilitator Pusat Kesehatan Desa. 3. SK Walikota 4. Masa Kerja > 2 tahun 5. Diklat PIM IV Kepala Sub Bagian 1. Ka Sub bag TU berlatar belakang Tata Usaha Sarjana 2. PNS 3. SK Walikota 4. Masa Kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan >2 tahun 5. Diklat PIM IV 6. Pernah mengikuti Manajemen SDM Pengelolaan Puskesmas 7. Keterampilan: Mengoperasikan Komputer. JabatanFungsionalUmum 1 Pengadministrasi Kearsipan



2 Pengadministrasi Barang



1. D III /SMA/SMK 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. Surat Tugas Ka. UPT Puskesmas 4. Masa Kerja di Puskesmas > 1 thn 5. Pernah mengikuti pelatihan kearsipan 6. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer. 1. SMA/SMK 2. PNS atau Tenaga Kontrak



DIKLAT TEKNIS 1. Sistem Informasi Manajemen Kesehatan 2. Manajemen Pengelolaan Puskesmas



1. Administrasi Perkantoran 2. Tata Naskah Dinas dan Kearsipan 3. Administrasi Kepegawaian 4. Penlaian Kinerja Pegawai



1. Administrasi Perkantoran 2. Kursus Komputer 3. Tata Naskah Dinas dan Kearsipan



Kursus pengelolaan



3 Pengadministrasi Kepegawaian



4 Pengadministrasi Pendaftaran



5 Sopir/ Pengemudi Mobil



6 Pengelola Sistem Akuntansi Keuangan



7 Bendahara



8 Penyusun Data dan Informasi



3. Surat Tugas Ka. UPT Puskesmas 4. Masa Kerja di Puskesmas > 1 thn 5. Pernah mengikuti pelatihan kearsipan 6. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer. 1. SMA/SMK/D III 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. ST.Ka. Puskesmas 4. Masa Kerja di Puskesmas > 1 thn 5. Pernah mengikuti pelatihan kepegawaian 6. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer. 1. SMA/SMK 2. PNS atau tenaga kontrak 3. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥1 tahun 4. Pernah mengikuti pelatihan rekam medis 5. Keterampilan : Mengoperasikan komputer. 1. SMA/SMK 2. Mampu mengoperasikan kendaraan / Mobil 3. Mempunyai SIM A 1.D III EkonomiAkuntansi/S1 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. Berintegritas tinggi 4. Keterampilan: Mangoperasikan Komputer



1. 2. 3. 4. 5. 6.



D III Ekonomi Akuntansi / S1 PNS Jujur Bertanggungjawab Berintegritas tinggi Keterampilan : Mengoperasikan Komputer 1. D III Komputer / S1 D III Teknik Informatika 2. PNS atau Tenaga Kontrak PNS : Minimal Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : mempunyai perjanjian kontrak 3. ST Ka. Puskesmas 4. Masa Kerja Minimal≥1 tahun 5. Keterampilan :



Barang



1. Administrasi Kepegawaian 2. SIM Kepegawaian 3. Penilaian Kinerja Pegawai



1. Diklat Administrasi Kesehatan 2. Diklat Pelayanan Prima



Diklat Montir SIM A 1. Kursu sPengelola Keuangan 2. SIM Keuangan Daerah 3. Diklat Penyusunan Neraca dan Laporan Keuangan 1. Kursus Pengelola Keuangan 2. SIM Keuangan Daerah Sistem Informasi Kesehatan



9 Pemelihara Kebersihan Kantor



10 Petugas Keamanan



11 Pengelola Pengamatan Penyakit (Surveilans Epidemiologi) dan Imunisasi 12 Pengelola Jaminan Pemeliharaan Kesehatan



D



Mengoperasikan Komputer. 1. SMA/SMK 2. Kontrak kerja 3. Mempunyai perjanjian kerja/surat tugas 4. Rajin 5. Jujur 6. Kreatif 7. Cekatan 1. SMA/SMK 2. Kontrak Kerja 3. Mempunyai perjanjian kerja / surat tugas 4. Bertanggungjawab 5. Jujur 6. Cekatan 1. SMA/SMK 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. Surat Tugas Ka. Puskesmas 4. Pernah mengikuti pelatihan teknis Surveylan Epidemiologi 1. D III/ SMA/SMK 2. PNS atau tenaga kontrak PNS : gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja : memiliki perjanjian kerja 3. Surat Tugas Ka. Puskesmas 4. Masa Kerja Minimal≥1 tahun 5. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer.



Diklat Pelayanan Prima



Diklat Pelayanan Prima



Diklat Pengumpulan & Pengolahan Data Kesehatan Diklat Pengumpulan & Pengolahan Data Kesehatan



Jabatan Fungsional Tertentu 1 Dokter Umum



2 Dokter Gigi



3 Bidan



Dokter 1. Memiliki STR 2. Memiliki SIP 3. Memiliki Surat Tugas 4. Memiliki kemampuan Kegawatdaruratan Medis Dokter Gigi 1. Memiliki STR 2. Memiliki SIP 3. Memiliki Surat Tugas 4. Memiliki Kemampuan Penunjang Pelayanan Kesehatan Dasar : UKGS UKGM 1. 2. 3. 4.



D III Kebidanan Memiliki STR Memiliki SIKB Memiliki Kemampuan Kegawatdaruratan



1. 2. 3. 4.



ATCLS ACLS GELs Diklat Teknis Fungsional Dokter 1. Kegawat daruratan Medik Gigi 2. 2.Konservasi Gigi 3. 3.Bedah Mulut Sederhana 4. 4.Diklat Teknis Fungsional Dokter Gigi 1. Diklat Teknis Fungsional Bidan 2. CTU 3. BBLR Asfiksia



4 Perawat Umum



5 Apoteker



6 Asisten Apoteker



7 Perawat Gigi



5. Memiliki Kemampuan Penunjang : PONED APN MTBS/MTBM CTU SDIDTK PPGEDON Iva Test 1. D III Perawat 2. Memiliki Ijin Perawat STR 3. Memiliki Kemampuan Penunjang : MTBS TB Dots SDIDTK Manajemen Klinis IMS Vaksinator PHN PMTCT Konselor VCT 1. Apoteker 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. PNS : Gol : III b, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 4. Pengalaman Kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 5. Memiliki Ijin Apoteker: STRA & SIPA 6. Pernah mengikuti pelatihan Farmasi dan Diklat teknis terkait. 7. Mampu mengoperasikan komputer 1. SMF/ SAA 2. D III Farmasi 3. Memiliki STR 4. Pelatihan Farmasi dan diklat teknis terkait 5. Memilik kemampuan Asistensi Apoteker 6. Keterampilan ;Mengoperasikan Komputer 1. D III AKG 2. PNS atau Tenaga Kontrak PNS : Gol II c Pengatur, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : Memiliki perjanjian kontrak 3. Memilik iIjin perawat gigi : STR dan SIKP 4. Pernah mengikuti pelatihan teknis Keperawatan gigi



1. PPGD 2. Diklat Teknis Fungsional Perawat



Diklat Teknis Fungsional Kefarmasian



1. Komputer Terapan 2. Diklat Teknis Fungsional Kefarmasian



Diklat Teknis Fungsional Perawat Gigi



8 Nutrisionist



9 Sanitarian



10 Pranata Laboratorium



11 Penyuluh Kesehatan Masyarakat



12 Perekam Medik



5. Memiliki kemampuan Asistensi Dokter Gigi 6. Keterampilan: Mampu mengoperasikan Komputer 1.Memiliki IjazaD III Gizi 2. Mempunyai STR dan SIK 3. Masa kerja minimal ≥ 1 tahun 4.PNS : Diklat Prajabatan 5. Pernah mengikuti pelatihan Gizi terkait 6. Mempunyaikemampuankonseli ng 7. Keterampilan mengoperasikan Komputer 8.Metodedanmenggunakanmetoda penyuluhan 1. D III Kesehatan Lingkungan 2. PNS atau Tenaga kontrak Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 3. Mempunyai STR dan SIK 4. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 5. PNS : Diklat Prajabatan 6. Pernah mengikuti Pelatihan Kesehatan Lingkungan 7. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer. 1. D III Analis Kesehatan 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. PNS : Gol II c ( Pengatur) dan Diklat Prajabatan 4. Teanaga Kontrak: Perjanjian Kontrak 5. Mempunyai STR dan SIK 6. Masa kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan ≥ 1 tahun 7. Pernah mengikuti pelatihan teknis laboratorium terkait 8. Keterampilan: Mengoperasikan Komputer 1. D III Kesehatan 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. PNS: Gol. II c, Prajabatan Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 4. Pernah mengikuti pelatihan Promkes/ Diklat teknis terkait 5. Keterampilan : Mengoperasikan komputer 1. D III Rekam Medis 2. PNS atau Tenaga Kontrak



1. Penyuluhandan Konsultasi Gizi 2. Komputer Terapan 3. Diklat Teknis Fungsional Nutrisionis



1. Diklat Teknis Fungsional Sanitarian 2. Diklat Teknis Pengambilan Sampel 3. Diklat Teknis Surveilans Lingkungan



1. Diklat Teknis Patologi Klinis 2. Diklat Teknis Mikrobiologi / BTA 3. Komputer Terapan



Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat



Diklat Teknis Rekam Medik



13 Epidemiologi Kesehatan



3. PNS : Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 4. Pernah Ikut Pelatihan Rekam Medik 1. SarjanaEpidemiologi 2. D III KesehatanLingkungan 3. D III Keperawatan 4. PNS atau Kontrak Kerja PNS : Minimal Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja: Memiliki perjanjian kontrak 5. Surat Tugas Ka. Puskesmas 6. Pernah mengikuti pelatihan teknis Epidemiologi dan Diklat teknis terkait 7. Mampu Mengoperasikan Komputer



1. Manajemen Kesehatan 2. Diklat Teknis Fungsional Epidemiologi



Ditetapkan di: Bandung Pada tanggal : 18 Juli 2016 Kepala Puskesmas Padasuka



DADAN MULYANA KOSASIH



LAMPIRAN II KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA NOMOR: 099/SK/ADM-2/UPT PDSK/2016 TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI PETUGAS PUSKESMAS PERSYARATAN KOMPETENSI PENANGGUNG JAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT ESENSIAL DI PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG N O



JENIS UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT 1 Penanggungjawab pelayanan upaya promosikesehatan



2 Penanggungjawab pelayanan upaya kesehatan lingkungan



NAMA JABATAN



PESYARATAN KOMPETENSI



PenyuluhKe sehatanMas yarakat



1. Minimal D 3 Kesehatan 2. PNS atau Tenaga Kontrak PNS : Gol.II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak K memiliki perjanjian kontrak 3. Surat Tugas Ka. Puskesmas 4. Masa Kerja Minimal≥1 tahun 5. Keterampilan : Mengoperasika n Komputer. 1. D III Kesehatan Lingkungan 2. PNS atau Tenaga kontrak 3. Mempunyai STR dan SIK 4. Masa kerja di Puskesmas/sara na kesehatan ≥ 1 tahun 5. PNS : Gol II c , Diklat Prajabatan 6. Pernah mengikuti Pelatihan Kesehatan Lingkungan 7. Keterampilan :



Sanitarian



DIKLAT TEKNIS Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat



1. Diklat Teknis Fungsional Sanitarian 2. Diklat Teknis Pengambilan Sampel 3. Diklat Teknis Surveilans Lingkungan



3 Penanggungjawab pelayanan upaya kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana



Bidan



4 Penanggung jawab pelayanan upaya gizi



Nutrisionist



Mengoperasikan Komputer. 1. Minimal D 3 Kebidanan 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS: Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja : memiliki Perjanjian kontrak 3. Masa kerja di Puskesmas/sara na kesehatan ≥ 1 tahun 4. Memiliki STR 5. Memiliki SIKB 6. Memiliki Kemampuan Kegawatdarurat an 4. Memiliki Kemampuan Penunjang : PONED APN 5. Mampu Berkoordinasi dgn lintas program dan lintas sektor dalam bidang KIA/KB 6. Keterampilan : mampu mengoperasika n komputer 1. Minimal D 3 Gizi\ 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS: Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak: mempunyai kontrak kerja 3. Memiliki STR 4. Masa Kerja di Puskesmas ≥1 thn 5. Mempunyai Kemampuan Konseling 6. Mampu



1. Diklat Teknis Fungsional Bidan 2. CTU 3. BBLR Asfiksi



8. Penyuluhan dan Konsultasi Gizi 9. Komputer Terapan 10. Diklat Teknis Fungsional Nutrisionis



7.



5 Penanggungjawab pelayanan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit



1. Dokter 2. Perawat



1. 2. 3.



4. 5.



6.



7. 8.



9.



Berkoordinasi dgn lintas program dan lintas sektor dalam bidang Pelayanan Gizi Mampu menggunakan media penyuluhan Dokter umum Minimal D 3 Perawat PNS atau Kontrak Kerja PNS : Gol III b atau Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja: memiliki perjanjian kontrak Mempunyai SIP atau STR Masa Kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan lain ≥1 tahun Mampu menggunakan media penyuluhan Mempunyai kemampuan konseling Mampu berkoordinasi lintas program dan lintas sektor. Mampu mengoperasika n Komputer



Dokter 1. ATCLS 2. ACLS Perawat 1. PPGD 2. Diklat Teknis Fungsional Perawat



Ditetapkan di: BANDUNG Pada tanggal : 18 Juli 2016 Kepala UPT Puskesmas Padasuka



DADAN MULYANA KOSASIH



LAMPIRAN III KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA NOMOR: 099/SK/ADM-2/UPT PDSK/2016 TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI PETUGAS PUSKESMAS PERSYARATAN KOMPETENSI PENANGGUNG JAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PENGEMBANGAN DI UPT PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG NO



JENIS UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT



NAMA JABATAN



PERSYARATAN KOMPETENSI



DIKLAT TEKNIS



1 Pelayanan Kesehatan Jiwa



Koordinator



1. Minimal D 3 Kesehatan 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS :Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : memiliki perjanjian Kontrak 3. Mempunyai STR,SIP dan SIK 4. Surat Tugas Ka.Puskesmas 5. Pernah mengikuti pelatihan kesehatan jiwa/diklat teknis terkait 6. Mampu mengoperasikan komputer



Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat



2 Pelayanan UKGM



Koordinator



1. Kedokterangigi 2. Minimal D 3 keperawatan gigi 3. PNS atau Kontrak Kerja PNS : Gol III b (dokter gigi) Gol II c (perawat gigi) 4. Mempunyai SIP dan SIK 5. Surat Tugas



Kegawatdarur atan Medik Gigi Konservasi Gigi Bedah Mulut Sederhana Diklat Teknis Fungsional Dokter Gigi Diklat Teknis



3 Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer



Koordinator



Ka.Puskesmas 6. Pernah mengikuti pelatihan teknis fungsional kesehatan gigi 7. Mampu mengoperasikan komputer



Fungsional Perawat Gigi



1. Minimal D 3 Kesehatan Lingkungan



Diklat Teknis Fungsional Batera



2. PNS atau Tenaga Kontrak PNS : Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : memiliki perjanjian kerja 3. Pernah mengikuti Pelatihan Fungsional Batera 4. Mampu mengoperasikan komputer 4 Pelayanan Upaya



Koordinator



Kesehatan Sekolah



1. Minimal D 3 Kesehatan



Diklat Teknis UKS



2. PNS atau Tenaga Kontrak



(UKS)



3. Memiliki STR, SIP dan SIK PNS: Gol. II c, Diklat Prajabatan Komtrak kerja: Memiliki perjanjian kontrak 4. Pernah mengikuti pelatihan teknis program UKS 5. Mampu mengoperasikan komputer 5 Pelayanan Kesehatan Lansia



Koordinator



1. Minimal D3 Keperawatan 2. PNS atau Tenaga kontrak PNS:minimal Gol



DiklatT eknis Fungsional Perawat Diklat Teknis Fungsional



II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : mempunyai perjanjian kontrak



Penyuluh Kesehatan Masyarakat



3. Mempunyai STR dan SIP 4. Pengalaman kerja di puskesmas/sara na kesehatan ≥ 1 tahun 5. pelatihan kesehatan lansia dan diklat teknis terkait 6.Mampu mengoperasikan computer. 6 Pelayanan Kesehatan Koordinator Indera



1. Minimal D3 Keperawatan 2. Kedokteran 3. PNS: minimal Gol II c, Diklat Prajabatan



Diklat Teknis Fungsional Perawat Diklat Teknis Fungsional Dokter



Tenaga Kontrak : mampunyai perjanjian kerja 4. Mempunayai SIP dan SIK 5. Pernah mengikuti pelatihan teknis program indera. 6. Mampu mengoperasikan komputer 7 Pelayanan



Upaya Koordinator



Kesehatan Kerja



1. Minimal D3 Keperawatan 2. Kedokteran



Diklat Teknis Fungsional Perawat



3. PNS: minimal Gol II c, Diklat Prajabatan



Diklat Teknis Fungsional Dokter



Tenaga Kontrak : mampunyai perjanjian kerja 4. Mempunayai SIP dan SIK 5. Pernah



mengikuti pelatihan teknis program UKK 6. Mampu mengoperasikan komputer 8 Pelayanan Kesehatan Olah Raga



Koordinator



1. Minimal D3 Keperawatan 2. Kedokteran



Diklat Teknis Fungsional Perawat



3. PNS: minimal Gol II c, Diklat Prajabatan



Diklat Teknis Fungsional Dokter



Tenaga Kontrak : mampunyai perjanjian kerja 4. Mempunayai SIP dan SIK 5. Pernah mengikuti pelatihan teknis program UKK 6. Mampu mengoperasikan komputer Ditetapkan di: Padasuka Pada tanggal :



18 Juli 2016



Kepala UPT Puskesmas Padasuka



DADAN MULYANA KOSASI



LAMPIRAN IV KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA NOMOR: 099/SK/ADM-2/UPT PDSK/2016 TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI PETUGAS PUSKESMAS PERSYARATAN KOMPETENSI PEMBERI PELAYANAN KLINIS DI PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG NO



JENIS PELAYANAN



1 Pelayanan klinis umum



NAMA JABATAN 1. Dokter Umum 2. Perawat



PERSYARATAN KOMPETENSI 1. Kedokteran umum 2. Minimal D 3 keperawatan 3. PNS atau Tenaga kontrak PNS:minimal Gol II c, Diklat Prajabatan 3. Tenaga Kontrak : mempunyai perjanjian kontrak 4. Memiliki STR 5. Memiliki SIP 6. Memiliki Surat Tugas



DIKLAT TEKNIS Dokter 1. ATLCS 2. ACLS Perawat 1. PPGD 2. Diklat Teknis Fungsional Perawat



7. Memiliki kemampuan Kegawatdaruratan Medis 8. Pernah mengikuti pelatihan teknis fungsional dokter dan atau perawat 9. Mampu mengoperasikan komputer 2 Pelayanan klinis gigi dan mulut



1. Dokter Gigi 2. Perawat Gigi



1. Kedokteran gigi 2. Minimal D 3 keperawatan gigi 3. PNS atau Kontrak Kerja PNS : Gol III b (dokter gigi) Gol II c (perawat gigi) 4. Mempunyai SIP



Kegawat daruratan Medik Gigi Konservasi Gigi Bedah Mulut Sederhana Diklat Teknis



dan SIK 5. Surat Tugas Ka.Puskesmas 6. Pernah mengikuti pelatihan teknis fungsional kesehatan gigi 7. Mampu mengoperasikan komputer 3 Pelayanan klinis KIA, KB dan Imunisas



4 Pelayanan Lansia



Poli



Bidan



1. Minimal D 3 Kebidanan 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS: Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja : memiliki Perjanjian kontrak 3. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 4. Memiliki STR 5. Memiliki SIKB 6. Memiliki Kemampuan Kegawatdaruratan 7. Memiliki Kemampuan Penunjang : PONED APN 8. Keterampilan : mampu mengoperasikan komputer 1. Minimal D3 Keperawatan 2. S1 Kedokteran 2. PNS atau Tenaga kontrak PNS:minimal Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : mempunyai perjanjian kontrak 3. Mempunyai STR dan SIP 4. Pengalaman kerja di puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 5. pelatihan kesehatan



Fungsiona l Dokter Gigi Diklat Teknis Fungsiona l Perawat Gigi



Diklat Teknis Fungsional Bidan



Diklat Teknis Fungsional Perawat Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat



lansia dan diklat teknis terkait 6.Mampu mengoperasikan computer. 5 Pelayanan MTBS/MTBM



Dokter Umum Bidan



1.Minimal D 3 Kebidanan, Keperawatan 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS: Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja : memiliki Perjanjian kontrak 3. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 4. Memiliki STR, SIP 5. Memiliki SIKB 6. Memiliki Kemampuan Kegawatdaruratan 7. Pernah pelatihan teknis MTBS/MTBM 8. Mampu mengoperasikan komputer



6 Pelayanan Paru



TB



Dokter Umum Perawat



1. Minimal D3 Keperawatan S1 Kedokteran 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS : Gol III b atau Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja: memiliki perjanjian kontrak 3. Mempunyai SIP atau STR 4. Masa Kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan lain ≥1 tahun 5. Mampu menggunakan media penyuluhan 6. Mempunyai kemampuan konseling 7. Pelatihan teknis TB Paru dan Diklat teknis terkait 8. Mampu mengoperasikan



Diklat Teknis Fungsional Dokter Diklat Teknis Fungsional Perawat Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat



Komputer 7 Pelayanan Infuensa Like Ilnes (ILI)



8 Pelayanan Laboratorium



Dokter Umum Perawat



Analis



1. Minimal D3 Keperawatan S1 Kedokteran 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS : Gol III b atau Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja: memiliki perjanjian kontrak 3. Mempunyai SIP atau STR 4. Masa Kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan lain ≥1 tahun 5. Mampu menggunakan media penyuluhan 6. Mempunyai kemampuan konseling 7. Pelatihan ILI dan Diklat teknis terkait 8. Mampu mengoperasikan Komputer



Diklat Teknis Fungsional Dokter



1. Minimal D 3 AnalisKesehatan



1. Diklat Teknis Patologi Klinik 2. Diklat Teknis Mikrobiol ogi/ BTA 3. Kompute rTerapan



2. PNS atau Tenaga Kontrak PNS : Gol II c ( Pengatur) dan Diklat Prajabatan 3. Teanaga Kontrak: Perjanjian Kontrak 4. Mempunyai STR dan SIK 5. Masa kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan ≥ 1 tahun 6. Pernah mengikuti pelatihan teknis laboratorium terkait 7 Keterampilan: Mengoperasikan Komputer PNS atau Kontrak kerja 5 Pelayanan Farmasi



1. Apoteker 2. Asisten Apoteker



1. Apoteker 2. Minimal SAA 3. PNS atau Tenaga



Diklat Teknis Fungsional Perawat Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pelatihan ILI



Diklat Teknis Fungsional



6 Pelayanan Konsultasi Gizi



Nutrisionist



7 Pelayanan Promosi Kesehatan



Funsional Promkes



8 Pelayanan VCT



Perawat Umum



Kontrak 4. PNS : Gol : III b, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 5. Pengalaman Kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 6. Memiliki Ijin Apoteker: STRA & STRAA, SIPA dan SIPAA 7. Pernah mengikuti pelatihan Farmasi dan Diklat teknis terkait. 8. Mampu mengoperasikan komputer



Kefarmasian



1. Minimal D 3 Gizi



1. Penyuluh an dan Konsulta si Gizi 2. Kompute r Terapan 3. Diklat Teknis Fungsion al Nutrision is



2. Mempunyai STR dan SIK 3. Masa kerja minimal ≥ 1 tahun 4.PNS : Diklat Prajabatan 5. Pernah mengikuti pelatihan Gizi terkait 6.Mempunyai kemampuan konseling 7. Keterampilan mengoperasikan Komputer 8.Metode dan menggunakan metoda penyuluhan



Bidan



1. D III Kesehatan 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. PNS: Gol. II c, Prajabatan Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 6. Pernah mengikuti pelatihan Promkes/ Diklat teknis terkait 7. Keterampilan : Mengoperasikan komputer 1. D III Perawat,Kebidanan 2. Memiliki Ijin



Komputer Terapan



Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat



3. PPGD 4. Diklat Teknis



Perawat STR,SIK 3. Memiliki Kemampuan Penunjang : MTBS Manajemen Klinis IMS Vaksinator PHN PMTCT Konselor VCT 4. Pelatihan HIV dan AIDS 5. Mampu mengoperasikan Komputer. 9 Pelayanan Konsultasi Kesehatan Lingkungan



10 Pelayanan PONED



Sanitarian



1. Minimal D 3 Kesehatan Lingkungan 2. PNS atau Tenaga kontrak 3. Mempunyai STR dan SIK 4. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 5. PNS : Gol II c , Diklat Prajabatan 6. Pernah mengikuti Pelatihan Kesehatan Lingkungan, Pelatihan Klinik Sanitasi 7. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer.



Bidan



1. Minimal D 3 Kebidanan 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS: Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja : memiliki Perjanjian kontrak 3. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 4. Memiliki STR 5. Memiliki SIKB 6. Memiliki Kemampuan Kegawatdaruratan 7. Memiliki



Fungsion al Perawat



1. Diklat Teknis Fungsion al Sanitaria n 2. Diklat Teknis Pengamb ilan Sampel 3. Diklat Teknis Surveilan s Lingkung an



APN PONED PPGDON Manajemen Asfeksia CTU ABPK



Kemampuan Penunjang : mengikuti pelatihan teknis : PONED APN 8. Keterampilan : mampu mengoperasikan komputer 11 Pelayanan UGD 24 Jam



Dokter Umum Perawat



1. S1 Kedokteran D3 Keperawatan 2. Kedokteran umum 4. Minimal D 3 keperawatan 3. PNS atau Tenaga kontrak PNS:minimal Gol II c, Diklat Prajabatan



Dokter 1. ATLCS 2. ACLS Perawat 1. PPGD 2. Diklat Teknis Fungsional Perawat



5. Tenaga Kontrak : mempunyai perjanjian kontrak 6. Memiliki STR 7. Memiliki SIP 8. Memiliki Surat Tugas 7. Memiliki kemampuan Kegawatdaruratan Medis 8. Pernah mengikuti pelatihan teknis fungsional dokter dan atau perawat 9. Mampu mengoperasikan komputer Ditetapkan di: Padasuka Pada tanggal : 18 Juli 2016 Kepala UPT Puskesmas Padasuka



DADAN MULYANA KOSASIH