6 0 234 KB
PEMERINTAH KOTA BANDUNG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS PADASUKA Jalan Padasuka No 3 Telp 7272113 Bandung KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA DINAS KESEHATAN KOTA BANDUNG NOMOR: 099/SK/ADM-2/UPT PDSK/2016 TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI SETIAP JENIS TENAGA DI UPT PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG Menimbang
a. bahwa
:
untuk
melaksanakan
kelancaran
tugas
Puskesmas
dalam
kebijakan kesehatan untuk mencapai
tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan sehat serta menyelenggarakan fungsi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya; b. bahwa penyelenggaraan fungsi Puskesmas sebagaimana pada huruf a. di dukung oleh sumber daya manusia Puskesmas yang terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan; c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang persyaratan kompetensi semua jenis tenaga di Puskesmas Padasuka Kota Bandung;
Mengingat :
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 193); 4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi; 9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1116/MENKES/SK/ Penyelenggaraan
VIII/2003 Sistem
tentang
Surveilans
Pedoman Epidemiologi
Kesehatan; 10. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas; MEMUTUSKAN Menetapkan :
KEPUTUSAN
KEPALA
UPT
PUSKESMAS
PADASUKA
TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI SETIAP JENIS TENAGA DI UPT PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG Kesatu
:
Tenaga
di
UPT
Puskesmas
Padasuka
Kota
Bandung
dibedakan atas : a. Jenis Tenaga terdiri atas tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan. b. Jenis Nama Jabatan terdiri atas jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu. c. Status Kepegawaian terdiri atas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil Kedua
:
Persyaratan kompetensi yang dimaksud diktum Kesatu seperti terlampir pada keputusan ini;
Ketiga
:
Persyaratan
kompetensi
Penanggung
jawab
Upaya
Kesehatan Masyarakat yang bersifat esensial di wilayah kerja UPT Puskesmas Padasuka Kota Bandung terdiri atas :
a. Penanggung jawab pelayanan upaya promosi kesehatan, b. Penanggung
jawab
pelayanan
upaya
kesehatan
lingkungan, c. Penanggung jawab pelayanan upaya kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, d. Penanggung jawab pelayanan upaya gizi, e. Penanggung jawab pelayanan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit. Keempat
:
f. Penanggung jawab pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat Persyaratan
kompetensi
Penanggung
jawab
Upaya
Kesehatan Masyarakat yang bersifat Pengembangan di wilayah kerja UPT Puskesmas Padasuka Kota Badung terdiri atas : a. Pelayanan Kesehatan Jiwa b. Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat c. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer d. Pelayanan Upaya Kesehatan Sekolah (UKS) e. Pelayanan Kesehatan Lansia f. Pelayanan Kesehatan Indera g. Pelayanan Upaya Kesehatan Kerja h. Pelayanan Kesehatan Olah Raga Kelima
:
Persyaratan kompetensi tenaga yang memberi pelayanan klinis dalam rangka Upaya Kesehatan Perorangan di wilayah kerja UPT Puskesmas Padasuka Kota Bandung terdiri atas : a. Pelayanan Poli umum, b. Pelayanan Poli gigi dan Mulut, c. Pelayanan KIA, KB dan Imunisasi d. Pelayanan Poli Lansia e. Pelayanan Poli MTBS,MTBM f. Pelayanan Poli TB Paru g. Pelayanan ILI h. Pelayanan Laboratorium i. Pelayanan Farmasi j. Pelayanan Konsultasi Gizi k. Pelayanan Konsultasi Kesehatan Lingkungan
l. Pelayanan Konsultasi Promosi kesehatan m. Pelayanan Konsultasi VCT n. Pelayanan Persalinan (PONED) o. Pelayanan UGD 24 Jam Keenam
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan
diadakan
perbaikan/perubahan
sebagaimana mestinya sesuai ketentuan. Ditetapkan di: Bandung Pada tanggal : 18 Juli 2016 Kepala UPT Puskesmas Padasuka
DADAN MULYANA KOSASIH
LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA NOMOR: 099/SK/ADM-2/UPT PDSK/2016 TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI PETUGAS PUSKESMAS
PERSYARATAN KOMPETENSI JENIS TENAGA PUSKESMAS MENURUT NAMA JABATAN DI PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG NO A
B
C
NAMA JABATAN
PERSYARATAN KOMPETENSI
Kepala Puskesmas
1. Kepala Puskesmas berlatar belakang pendidikan paling sedikit medis atau sarjana kesehatan lain nya 2. Kepala Puskesmas telah mengikuti pelatihan Manajemen Puskesmas dan Fasilitator Pusat Kesehatan Desa. 3. SK Walikota 4. Masa Kerja > 2 tahun 5. Diklat PIM IV Kepala Sub Bagian 1. Ka Sub bag TU berlatar belakang Tata Usaha Sarjana 2. PNS 3. SK Walikota 4. Masa Kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan >2 tahun 5. Diklat PIM IV 6. Pernah mengikuti Manajemen SDM Pengelolaan Puskesmas 7. Keterampilan: Mengoperasikan Komputer. JabatanFungsionalUmum 1 Pengadministrasi Kearsipan
2 Pengadministrasi Barang
1. D III /SMA/SMK 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. Surat Tugas Ka. UPT Puskesmas 4. Masa Kerja di Puskesmas > 1 thn 5. Pernah mengikuti pelatihan kearsipan 6. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer. 1. SMA/SMK 2. PNS atau Tenaga Kontrak
DIKLAT TEKNIS 1. Sistem Informasi Manajemen Kesehatan 2. Manajemen Pengelolaan Puskesmas
1. Administrasi Perkantoran 2. Tata Naskah Dinas dan Kearsipan 3. Administrasi Kepegawaian 4. Penlaian Kinerja Pegawai
1. Administrasi Perkantoran 2. Kursus Komputer 3. Tata Naskah Dinas dan Kearsipan
Kursus pengelolaan
3 Pengadministrasi Kepegawaian
4 Pengadministrasi Pendaftaran
5 Sopir/ Pengemudi Mobil
6 Pengelola Sistem Akuntansi Keuangan
7 Bendahara
8 Penyusun Data dan Informasi
3. Surat Tugas Ka. UPT Puskesmas 4. Masa Kerja di Puskesmas > 1 thn 5. Pernah mengikuti pelatihan kearsipan 6. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer. 1. SMA/SMK/D III 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. ST.Ka. Puskesmas 4. Masa Kerja di Puskesmas > 1 thn 5. Pernah mengikuti pelatihan kepegawaian 6. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer. 1. SMA/SMK 2. PNS atau tenaga kontrak 3. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥1 tahun 4. Pernah mengikuti pelatihan rekam medis 5. Keterampilan : Mengoperasikan komputer. 1. SMA/SMK 2. Mampu mengoperasikan kendaraan / Mobil 3. Mempunyai SIM A 1.D III EkonomiAkuntansi/S1 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. Berintegritas tinggi 4. Keterampilan: Mangoperasikan Komputer
1. 2. 3. 4. 5. 6.
D III Ekonomi Akuntansi / S1 PNS Jujur Bertanggungjawab Berintegritas tinggi Keterampilan : Mengoperasikan Komputer 1. D III Komputer / S1 D III Teknik Informatika 2. PNS atau Tenaga Kontrak PNS : Minimal Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : mempunyai perjanjian kontrak 3. ST Ka. Puskesmas 4. Masa Kerja Minimal≥1 tahun 5. Keterampilan :
Barang
1. Administrasi Kepegawaian 2. SIM Kepegawaian 3. Penilaian Kinerja Pegawai
1. Diklat Administrasi Kesehatan 2. Diklat Pelayanan Prima
Diklat Montir SIM A 1. Kursu sPengelola Keuangan 2. SIM Keuangan Daerah 3. Diklat Penyusunan Neraca dan Laporan Keuangan 1. Kursus Pengelola Keuangan 2. SIM Keuangan Daerah Sistem Informasi Kesehatan
9 Pemelihara Kebersihan Kantor
10 Petugas Keamanan
11 Pengelola Pengamatan Penyakit (Surveilans Epidemiologi) dan Imunisasi 12 Pengelola Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
D
Mengoperasikan Komputer. 1. SMA/SMK 2. Kontrak kerja 3. Mempunyai perjanjian kerja/surat tugas 4. Rajin 5. Jujur 6. Kreatif 7. Cekatan 1. SMA/SMK 2. Kontrak Kerja 3. Mempunyai perjanjian kerja / surat tugas 4. Bertanggungjawab 5. Jujur 6. Cekatan 1. SMA/SMK 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. Surat Tugas Ka. Puskesmas 4. Pernah mengikuti pelatihan teknis Surveylan Epidemiologi 1. D III/ SMA/SMK 2. PNS atau tenaga kontrak PNS : gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja : memiliki perjanjian kerja 3. Surat Tugas Ka. Puskesmas 4. Masa Kerja Minimal≥1 tahun 5. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer.
Diklat Pelayanan Prima
Diklat Pelayanan Prima
Diklat Pengumpulan & Pengolahan Data Kesehatan Diklat Pengumpulan & Pengolahan Data Kesehatan
Jabatan Fungsional Tertentu 1 Dokter Umum
2 Dokter Gigi
3 Bidan
Dokter 1. Memiliki STR 2. Memiliki SIP 3. Memiliki Surat Tugas 4. Memiliki kemampuan Kegawatdaruratan Medis Dokter Gigi 1. Memiliki STR 2. Memiliki SIP 3. Memiliki Surat Tugas 4. Memiliki Kemampuan Penunjang Pelayanan Kesehatan Dasar : UKGS UKGM 1. 2. 3. 4.
D III Kebidanan Memiliki STR Memiliki SIKB Memiliki Kemampuan Kegawatdaruratan
1. 2. 3. 4.
ATCLS ACLS GELs Diklat Teknis Fungsional Dokter 1. Kegawat daruratan Medik Gigi 2. 2.Konservasi Gigi 3. 3.Bedah Mulut Sederhana 4. 4.Diklat Teknis Fungsional Dokter Gigi 1. Diklat Teknis Fungsional Bidan 2. CTU 3. BBLR Asfiksia
4 Perawat Umum
5 Apoteker
6 Asisten Apoteker
7 Perawat Gigi
5. Memiliki Kemampuan Penunjang : PONED APN MTBS/MTBM CTU SDIDTK PPGEDON Iva Test 1. D III Perawat 2. Memiliki Ijin Perawat STR 3. Memiliki Kemampuan Penunjang : MTBS TB Dots SDIDTK Manajemen Klinis IMS Vaksinator PHN PMTCT Konselor VCT 1. Apoteker 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. PNS : Gol : III b, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 4. Pengalaman Kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 5. Memiliki Ijin Apoteker: STRA & SIPA 6. Pernah mengikuti pelatihan Farmasi dan Diklat teknis terkait. 7. Mampu mengoperasikan komputer 1. SMF/ SAA 2. D III Farmasi 3. Memiliki STR 4. Pelatihan Farmasi dan diklat teknis terkait 5. Memilik kemampuan Asistensi Apoteker 6. Keterampilan ;Mengoperasikan Komputer 1. D III AKG 2. PNS atau Tenaga Kontrak PNS : Gol II c Pengatur, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : Memiliki perjanjian kontrak 3. Memilik iIjin perawat gigi : STR dan SIKP 4. Pernah mengikuti pelatihan teknis Keperawatan gigi
1. PPGD 2. Diklat Teknis Fungsional Perawat
Diklat Teknis Fungsional Kefarmasian
1. Komputer Terapan 2. Diklat Teknis Fungsional Kefarmasian
Diklat Teknis Fungsional Perawat Gigi
8 Nutrisionist
9 Sanitarian
10 Pranata Laboratorium
11 Penyuluh Kesehatan Masyarakat
12 Perekam Medik
5. Memiliki kemampuan Asistensi Dokter Gigi 6. Keterampilan: Mampu mengoperasikan Komputer 1.Memiliki IjazaD III Gizi 2. Mempunyai STR dan SIK 3. Masa kerja minimal ≥ 1 tahun 4.PNS : Diklat Prajabatan 5. Pernah mengikuti pelatihan Gizi terkait 6. Mempunyaikemampuankonseli ng 7. Keterampilan mengoperasikan Komputer 8.Metodedanmenggunakanmetoda penyuluhan 1. D III Kesehatan Lingkungan 2. PNS atau Tenaga kontrak Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 3. Mempunyai STR dan SIK 4. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 5. PNS : Diklat Prajabatan 6. Pernah mengikuti Pelatihan Kesehatan Lingkungan 7. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer. 1. D III Analis Kesehatan 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. PNS : Gol II c ( Pengatur) dan Diklat Prajabatan 4. Teanaga Kontrak: Perjanjian Kontrak 5. Mempunyai STR dan SIK 6. Masa kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan ≥ 1 tahun 7. Pernah mengikuti pelatihan teknis laboratorium terkait 8. Keterampilan: Mengoperasikan Komputer 1. D III Kesehatan 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. PNS: Gol. II c, Prajabatan Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 4. Pernah mengikuti pelatihan Promkes/ Diklat teknis terkait 5. Keterampilan : Mengoperasikan komputer 1. D III Rekam Medis 2. PNS atau Tenaga Kontrak
1. Penyuluhandan Konsultasi Gizi 2. Komputer Terapan 3. Diklat Teknis Fungsional Nutrisionis
1. Diklat Teknis Fungsional Sanitarian 2. Diklat Teknis Pengambilan Sampel 3. Diklat Teknis Surveilans Lingkungan
1. Diklat Teknis Patologi Klinis 2. Diklat Teknis Mikrobiologi / BTA 3. Komputer Terapan
Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Diklat Teknis Rekam Medik
13 Epidemiologi Kesehatan
3. PNS : Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 4. Pernah Ikut Pelatihan Rekam Medik 1. SarjanaEpidemiologi 2. D III KesehatanLingkungan 3. D III Keperawatan 4. PNS atau Kontrak Kerja PNS : Minimal Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja: Memiliki perjanjian kontrak 5. Surat Tugas Ka. Puskesmas 6. Pernah mengikuti pelatihan teknis Epidemiologi dan Diklat teknis terkait 7. Mampu Mengoperasikan Komputer
1. Manajemen Kesehatan 2. Diklat Teknis Fungsional Epidemiologi
Ditetapkan di: Bandung Pada tanggal : 18 Juli 2016 Kepala Puskesmas Padasuka
DADAN MULYANA KOSASIH
LAMPIRAN II KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA NOMOR: 099/SK/ADM-2/UPT PDSK/2016 TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI PETUGAS PUSKESMAS PERSYARATAN KOMPETENSI PENANGGUNG JAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT ESENSIAL DI PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG N O
JENIS UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT 1 Penanggungjawab pelayanan upaya promosikesehatan
2 Penanggungjawab pelayanan upaya kesehatan lingkungan
NAMA JABATAN
PESYARATAN KOMPETENSI
PenyuluhKe sehatanMas yarakat
1. Minimal D 3 Kesehatan 2. PNS atau Tenaga Kontrak PNS : Gol.II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak K memiliki perjanjian kontrak 3. Surat Tugas Ka. Puskesmas 4. Masa Kerja Minimal≥1 tahun 5. Keterampilan : Mengoperasika n Komputer. 1. D III Kesehatan Lingkungan 2. PNS atau Tenaga kontrak 3. Mempunyai STR dan SIK 4. Masa kerja di Puskesmas/sara na kesehatan ≥ 1 tahun 5. PNS : Gol II c , Diklat Prajabatan 6. Pernah mengikuti Pelatihan Kesehatan Lingkungan 7. Keterampilan :
Sanitarian
DIKLAT TEKNIS Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat
1. Diklat Teknis Fungsional Sanitarian 2. Diklat Teknis Pengambilan Sampel 3. Diklat Teknis Surveilans Lingkungan
3 Penanggungjawab pelayanan upaya kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana
Bidan
4 Penanggung jawab pelayanan upaya gizi
Nutrisionist
Mengoperasikan Komputer. 1. Minimal D 3 Kebidanan 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS: Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja : memiliki Perjanjian kontrak 3. Masa kerja di Puskesmas/sara na kesehatan ≥ 1 tahun 4. Memiliki STR 5. Memiliki SIKB 6. Memiliki Kemampuan Kegawatdarurat an 4. Memiliki Kemampuan Penunjang : PONED APN 5. Mampu Berkoordinasi dgn lintas program dan lintas sektor dalam bidang KIA/KB 6. Keterampilan : mampu mengoperasika n komputer 1. Minimal D 3 Gizi\ 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS: Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak: mempunyai kontrak kerja 3. Memiliki STR 4. Masa Kerja di Puskesmas ≥1 thn 5. Mempunyai Kemampuan Konseling 6. Mampu
1. Diklat Teknis Fungsional Bidan 2. CTU 3. BBLR Asfiksi
8. Penyuluhan dan Konsultasi Gizi 9. Komputer Terapan 10. Diklat Teknis Fungsional Nutrisionis
7.
5 Penanggungjawab pelayanan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit
1. Dokter 2. Perawat
1. 2. 3.
4. 5.
6.
7. 8.
9.
Berkoordinasi dgn lintas program dan lintas sektor dalam bidang Pelayanan Gizi Mampu menggunakan media penyuluhan Dokter umum Minimal D 3 Perawat PNS atau Kontrak Kerja PNS : Gol III b atau Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja: memiliki perjanjian kontrak Mempunyai SIP atau STR Masa Kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan lain ≥1 tahun Mampu menggunakan media penyuluhan Mempunyai kemampuan konseling Mampu berkoordinasi lintas program dan lintas sektor. Mampu mengoperasika n Komputer
Dokter 1. ATCLS 2. ACLS Perawat 1. PPGD 2. Diklat Teknis Fungsional Perawat
Ditetapkan di: BANDUNG Pada tanggal : 18 Juli 2016 Kepala UPT Puskesmas Padasuka
DADAN MULYANA KOSASIH
LAMPIRAN III KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA NOMOR: 099/SK/ADM-2/UPT PDSK/2016 TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI PETUGAS PUSKESMAS PERSYARATAN KOMPETENSI PENANGGUNG JAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PENGEMBANGAN DI UPT PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG NO
JENIS UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
NAMA JABATAN
PERSYARATAN KOMPETENSI
DIKLAT TEKNIS
1 Pelayanan Kesehatan Jiwa
Koordinator
1. Minimal D 3 Kesehatan 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS :Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : memiliki perjanjian Kontrak 3. Mempunyai STR,SIP dan SIK 4. Surat Tugas Ka.Puskesmas 5. Pernah mengikuti pelatihan kesehatan jiwa/diklat teknis terkait 6. Mampu mengoperasikan komputer
Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat
2 Pelayanan UKGM
Koordinator
1. Kedokterangigi 2. Minimal D 3 keperawatan gigi 3. PNS atau Kontrak Kerja PNS : Gol III b (dokter gigi) Gol II c (perawat gigi) 4. Mempunyai SIP dan SIK 5. Surat Tugas
Kegawatdarur atan Medik Gigi Konservasi Gigi Bedah Mulut Sederhana Diklat Teknis Fungsional Dokter Gigi Diklat Teknis
3 Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
Koordinator
Ka.Puskesmas 6. Pernah mengikuti pelatihan teknis fungsional kesehatan gigi 7. Mampu mengoperasikan komputer
Fungsional Perawat Gigi
1. Minimal D 3 Kesehatan Lingkungan
Diklat Teknis Fungsional Batera
2. PNS atau Tenaga Kontrak PNS : Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : memiliki perjanjian kerja 3. Pernah mengikuti Pelatihan Fungsional Batera 4. Mampu mengoperasikan komputer 4 Pelayanan Upaya
Koordinator
Kesehatan Sekolah
1. Minimal D 3 Kesehatan
Diklat Teknis UKS
2. PNS atau Tenaga Kontrak
(UKS)
3. Memiliki STR, SIP dan SIK PNS: Gol. II c, Diklat Prajabatan Komtrak kerja: Memiliki perjanjian kontrak 4. Pernah mengikuti pelatihan teknis program UKS 5. Mampu mengoperasikan komputer 5 Pelayanan Kesehatan Lansia
Koordinator
1. Minimal D3 Keperawatan 2. PNS atau Tenaga kontrak PNS:minimal Gol
DiklatT eknis Fungsional Perawat Diklat Teknis Fungsional
II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : mempunyai perjanjian kontrak
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
3. Mempunyai STR dan SIP 4. Pengalaman kerja di puskesmas/sara na kesehatan ≥ 1 tahun 5. pelatihan kesehatan lansia dan diklat teknis terkait 6.Mampu mengoperasikan computer. 6 Pelayanan Kesehatan Koordinator Indera
1. Minimal D3 Keperawatan 2. Kedokteran 3. PNS: minimal Gol II c, Diklat Prajabatan
Diklat Teknis Fungsional Perawat Diklat Teknis Fungsional Dokter
Tenaga Kontrak : mampunyai perjanjian kerja 4. Mempunayai SIP dan SIK 5. Pernah mengikuti pelatihan teknis program indera. 6. Mampu mengoperasikan komputer 7 Pelayanan
Upaya Koordinator
Kesehatan Kerja
1. Minimal D3 Keperawatan 2. Kedokteran
Diklat Teknis Fungsional Perawat
3. PNS: minimal Gol II c, Diklat Prajabatan
Diklat Teknis Fungsional Dokter
Tenaga Kontrak : mampunyai perjanjian kerja 4. Mempunayai SIP dan SIK 5. Pernah
mengikuti pelatihan teknis program UKK 6. Mampu mengoperasikan komputer 8 Pelayanan Kesehatan Olah Raga
Koordinator
1. Minimal D3 Keperawatan 2. Kedokteran
Diklat Teknis Fungsional Perawat
3. PNS: minimal Gol II c, Diklat Prajabatan
Diklat Teknis Fungsional Dokter
Tenaga Kontrak : mampunyai perjanjian kerja 4. Mempunayai SIP dan SIK 5. Pernah mengikuti pelatihan teknis program UKK 6. Mampu mengoperasikan komputer Ditetapkan di: Padasuka Pada tanggal :
18 Juli 2016
Kepala UPT Puskesmas Padasuka
DADAN MULYANA KOSASI
LAMPIRAN IV KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PADASUKA NOMOR: 099/SK/ADM-2/UPT PDSK/2016 TENTANG PERSYARATAN KOMPETENSI PETUGAS PUSKESMAS PERSYARATAN KOMPETENSI PEMBERI PELAYANAN KLINIS DI PUSKESMAS PADASUKA KOTA BANDUNG NO
JENIS PELAYANAN
1 Pelayanan klinis umum
NAMA JABATAN 1. Dokter Umum 2. Perawat
PERSYARATAN KOMPETENSI 1. Kedokteran umum 2. Minimal D 3 keperawatan 3. PNS atau Tenaga kontrak PNS:minimal Gol II c, Diklat Prajabatan 3. Tenaga Kontrak : mempunyai perjanjian kontrak 4. Memiliki STR 5. Memiliki SIP 6. Memiliki Surat Tugas
DIKLAT TEKNIS Dokter 1. ATLCS 2. ACLS Perawat 1. PPGD 2. Diklat Teknis Fungsional Perawat
7. Memiliki kemampuan Kegawatdaruratan Medis 8. Pernah mengikuti pelatihan teknis fungsional dokter dan atau perawat 9. Mampu mengoperasikan komputer 2 Pelayanan klinis gigi dan mulut
1. Dokter Gigi 2. Perawat Gigi
1. Kedokteran gigi 2. Minimal D 3 keperawatan gigi 3. PNS atau Kontrak Kerja PNS : Gol III b (dokter gigi) Gol II c (perawat gigi) 4. Mempunyai SIP
Kegawat daruratan Medik Gigi Konservasi Gigi Bedah Mulut Sederhana Diklat Teknis
dan SIK 5. Surat Tugas Ka.Puskesmas 6. Pernah mengikuti pelatihan teknis fungsional kesehatan gigi 7. Mampu mengoperasikan komputer 3 Pelayanan klinis KIA, KB dan Imunisas
4 Pelayanan Lansia
Poli
Bidan
1. Minimal D 3 Kebidanan 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS: Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja : memiliki Perjanjian kontrak 3. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 4. Memiliki STR 5. Memiliki SIKB 6. Memiliki Kemampuan Kegawatdaruratan 7. Memiliki Kemampuan Penunjang : PONED APN 8. Keterampilan : mampu mengoperasikan komputer 1. Minimal D3 Keperawatan 2. S1 Kedokteran 2. PNS atau Tenaga kontrak PNS:minimal Gol II c, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : mempunyai perjanjian kontrak 3. Mempunyai STR dan SIP 4. Pengalaman kerja di puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 5. pelatihan kesehatan
Fungsiona l Dokter Gigi Diklat Teknis Fungsiona l Perawat Gigi
Diklat Teknis Fungsional Bidan
Diklat Teknis Fungsional Perawat Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat
lansia dan diklat teknis terkait 6.Mampu mengoperasikan computer. 5 Pelayanan MTBS/MTBM
Dokter Umum Bidan
1.Minimal D 3 Kebidanan, Keperawatan 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS: Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja : memiliki Perjanjian kontrak 3. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 4. Memiliki STR, SIP 5. Memiliki SIKB 6. Memiliki Kemampuan Kegawatdaruratan 7. Pernah pelatihan teknis MTBS/MTBM 8. Mampu mengoperasikan komputer
6 Pelayanan Paru
TB
Dokter Umum Perawat
1. Minimal D3 Keperawatan S1 Kedokteran 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS : Gol III b atau Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja: memiliki perjanjian kontrak 3. Mempunyai SIP atau STR 4. Masa Kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan lain ≥1 tahun 5. Mampu menggunakan media penyuluhan 6. Mempunyai kemampuan konseling 7. Pelatihan teknis TB Paru dan Diklat teknis terkait 8. Mampu mengoperasikan
Diklat Teknis Fungsional Dokter Diklat Teknis Fungsional Perawat Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat
Komputer 7 Pelayanan Infuensa Like Ilnes (ILI)
8 Pelayanan Laboratorium
Dokter Umum Perawat
Analis
1. Minimal D3 Keperawatan S1 Kedokteran 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS : Gol III b atau Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja: memiliki perjanjian kontrak 3. Mempunyai SIP atau STR 4. Masa Kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan lain ≥1 tahun 5. Mampu menggunakan media penyuluhan 6. Mempunyai kemampuan konseling 7. Pelatihan ILI dan Diklat teknis terkait 8. Mampu mengoperasikan Komputer
Diklat Teknis Fungsional Dokter
1. Minimal D 3 AnalisKesehatan
1. Diklat Teknis Patologi Klinik 2. Diklat Teknis Mikrobiol ogi/ BTA 3. Kompute rTerapan
2. PNS atau Tenaga Kontrak PNS : Gol II c ( Pengatur) dan Diklat Prajabatan 3. Teanaga Kontrak: Perjanjian Kontrak 4. Mempunyai STR dan SIK 5. Masa kerja di Puskesmas atau sarana kesehatan ≥ 1 tahun 6. Pernah mengikuti pelatihan teknis laboratorium terkait 7 Keterampilan: Mengoperasikan Komputer PNS atau Kontrak kerja 5 Pelayanan Farmasi
1. Apoteker 2. Asisten Apoteker
1. Apoteker 2. Minimal SAA 3. PNS atau Tenaga
Diklat Teknis Fungsional Perawat Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pelatihan ILI
Diklat Teknis Fungsional
6 Pelayanan Konsultasi Gizi
Nutrisionist
7 Pelayanan Promosi Kesehatan
Funsional Promkes
8 Pelayanan VCT
Perawat Umum
Kontrak 4. PNS : Gol : III b, Diklat Prajabatan Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 5. Pengalaman Kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 6. Memiliki Ijin Apoteker: STRA & STRAA, SIPA dan SIPAA 7. Pernah mengikuti pelatihan Farmasi dan Diklat teknis terkait. 8. Mampu mengoperasikan komputer
Kefarmasian
1. Minimal D 3 Gizi
1. Penyuluh an dan Konsulta si Gizi 2. Kompute r Terapan 3. Diklat Teknis Fungsion al Nutrision is
2. Mempunyai STR dan SIK 3. Masa kerja minimal ≥ 1 tahun 4.PNS : Diklat Prajabatan 5. Pernah mengikuti pelatihan Gizi terkait 6.Mempunyai kemampuan konseling 7. Keterampilan mengoperasikan Komputer 8.Metode dan menggunakan metoda penyuluhan
Bidan
1. D III Kesehatan 2. PNS atau Tenaga Kontrak 3. PNS: Gol. II c, Prajabatan Tenaga Kontrak : Perjanjian Kontrak 6. Pernah mengikuti pelatihan Promkes/ Diklat teknis terkait 7. Keterampilan : Mengoperasikan komputer 1. D III Perawat,Kebidanan 2. Memiliki Ijin
Komputer Terapan
Diklat Teknis Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat
3. PPGD 4. Diklat Teknis
Perawat STR,SIK 3. Memiliki Kemampuan Penunjang : MTBS Manajemen Klinis IMS Vaksinator PHN PMTCT Konselor VCT 4. Pelatihan HIV dan AIDS 5. Mampu mengoperasikan Komputer. 9 Pelayanan Konsultasi Kesehatan Lingkungan
10 Pelayanan PONED
Sanitarian
1. Minimal D 3 Kesehatan Lingkungan 2. PNS atau Tenaga kontrak 3. Mempunyai STR dan SIK 4. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 5. PNS : Gol II c , Diklat Prajabatan 6. Pernah mengikuti Pelatihan Kesehatan Lingkungan, Pelatihan Klinik Sanitasi 7. Keterampilan : Mengoperasikan Komputer.
Bidan
1. Minimal D 3 Kebidanan 2. PNS atau Kontrak Kerja PNS: Gol II c, Diklat Prajabatan Kontrak Kerja : memiliki Perjanjian kontrak 3. Masa kerja di Puskesmas/sarana kesehatan ≥ 1 tahun 4. Memiliki STR 5. Memiliki SIKB 6. Memiliki Kemampuan Kegawatdaruratan 7. Memiliki
Fungsion al Perawat
1. Diklat Teknis Fungsion al Sanitaria n 2. Diklat Teknis Pengamb ilan Sampel 3. Diklat Teknis Surveilan s Lingkung an
APN PONED PPGDON Manajemen Asfeksia CTU ABPK
Kemampuan Penunjang : mengikuti pelatihan teknis : PONED APN 8. Keterampilan : mampu mengoperasikan komputer 11 Pelayanan UGD 24 Jam
Dokter Umum Perawat
1. S1 Kedokteran D3 Keperawatan 2. Kedokteran umum 4. Minimal D 3 keperawatan 3. PNS atau Tenaga kontrak PNS:minimal Gol II c, Diklat Prajabatan
Dokter 1. ATLCS 2. ACLS Perawat 1. PPGD 2. Diklat Teknis Fungsional Perawat
5. Tenaga Kontrak : mempunyai perjanjian kontrak 6. Memiliki STR 7. Memiliki SIP 8. Memiliki Surat Tugas 7. Memiliki kemampuan Kegawatdaruratan Medis 8. Pernah mengikuti pelatihan teknis fungsional dokter dan atau perawat 9. Mampu mengoperasikan komputer Ditetapkan di: Padasuka Pada tanggal : 18 Juli 2016 Kepala UPT Puskesmas Padasuka
DADAN MULYANA KOSASIH