4 0 76 KB
PENCUCIAN PERALATAN MAKAN DAN MASAK SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit
: : :
SOP/C/VII/KLINIS/224
Halaman
:
1/2
00 31 Januari 2017
UPTD KESEHATAN PUSKESMAS PRIGEN KABUPATEN PASURUAN
dr. TUTUR SASONGKO NIP. 196212131989011001
1. Pengertian
Adalah kegiatan pencucian peralatan makan dan masak yang digunakan di
2. Tujuan
dalam puskesmas Untuk menyuci alat makan dan menghilangkan kuman / bakteri pembawa
3. Kebijakan
penyakit SK Kepala UPTD Puskesmas Prigen Nomor 440/022/SK/424.052.15/2016 tentang Kebijakan Layanan Klinis di UPTD Puskesmas Prigen
4. Referensi
Buku Standart Prosedur Operasional (SPO) Pelayaanan Kesehatan di Puskesmas, Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2014.
5. Posedur
ALAT: 1. Sarana pencucian 2. Bak 3. Spon 4. Detergen cair BAHAN: 1. Alat makan (piring, gelas dan sendok)
6. Langkah-langkah
2. Alat masak 1. Petugas pengolahan makanan mengambil alat makan/alat masak yang sudah terpakai 2. Alat makan dipisahkan/ dibersihkan dari sisa makanan, bila berlemak alat makan direndam dengan air panas 3. Petugas mencuci alat makan dan alat masak dibersihkan dengan detergen cair dan sabun cair 4. Petugas membilas alat makan dan alat masak dengan air mengalir 5. Petugas melakukan perendaman dengan menggunakan kaporit dengan 1/2
konsentrasi 70% selama 2 menit atau dicelupkan dalam air mendidih (suhu 80 0C – 100 0C )selama 1-5 detik 6. Alat makan dan alat masak ditiriskan di rak 7. Petugas menyimpan peralatan dalam tempat yang terbebas dari serangga,tikus dan hewan lain 7. Bagan Alir 8. Unit Terkait
1. Petugas dapur 2. PPI
9. Dokumen terkait
3. Cleaning service 1. Ceklist kebersihan
10. Rekam Historis
2. Ceklist PPI No Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
Perubahan
2/2