6 0 33 KB
EVALUASI PERAN PIHAK TERKAIT SOP DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
No. Dokumen 800/ / SOP/ PKM.RBL/ /2017 No. Revisi : Tanggal Terbit
:
Halaman
: 1/1
Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Rajabasa Lama 1. Pengertian
UPTD PUSKESMAS RAJABASA LAMA
Munawar, SKM Mkes NIP.19690905 198812 1 001 : Evaluasi pihak terkait merupakan tindakan yang dilakukan untuk. Megetahui keterlibatan pihak terkait (lintas program dan lintas sektoral) dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas.
2. Tujuan
: Menjadi acuan dalam melakukan evaluasi keterlibatan pihak terkait dalam penyelenggaraan Upaya Puskesmas.
3. Kebijakan
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas.
5. Alat dan Bahan
Alat Tulis Kantor
6. Prosedur
1. Petugas yang ditunjuk Kepala Puskesmas membuat undangan rapat. 2. Petugas menentukan jadwal dan tempat dilaksanakannya rapat. 3. Kepala Puskesmas mengadakan rapat dengan penanggungjawab upaya dan atau penanggung jawab program, Tim mutu paling lambat satu minggu sebelum akhir tahun. 4. Penanggung jawab upaya dan penanggung jawab program memberikan masukan mengenai pertemuan linsek dan lokmin yang sudah dilakukan berupa kritik, saran, harapan dan keinginan dari pihak terkait. 5. Peserta rapat menganalisis masukkan dari pihak terkait 6. Petugas mendokumentasikan hasil rapat dan tindak lanjut.
7. Hal-hal yang perlu
:
diperhatikan 8. Unit Terkait
Semua unit pelayanan
9. Dokumen Terkait
10. Rekaman Historis No
Halaman
Yang diubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.