SOP Evaluasi Peran Pihak Terkait [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EVALUASI PERAN PIHAK TERKAIT No. Dokumen: SOP/ADMEN/41/2017 SOP



No. Revisi



: 00



Tanggal terbit : 09/01/2017 Halaman







UPT. PUSKESMAS



drg I G.A. Ratna Dwijawati,M.Kes NIP. 19720505200212 2 011



BANJARANGKAN I



1. Pengertian



Evaluasi Peran Pihak Terkait adalah proses kegiatan menilai dan memonitor apakah pihak terkait sudah melakukan kegiatan sesuai dengan perannya dan



2. Tujuan



mengetahui hambatan yang terjadi. Sebagai acuan dalam penerapan langkah – langkah untuk memantau peran pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan program/pelayanan



3. Kebijakan



SK Kepala UPT Puskesmas Banjarangkan I Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Cara Menjalin Komunikasi dengan Masyarakat pada UPT. Puskesmas Banjarangkan I.



4. Referensi



1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan pembinaan pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas. 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.



5. Prosedur



Alat dan Bahan :



6. Prosedur/



Checklist monitoring dan evaluasi Alat tulis Buku catatan/kegiatan 1. Kepala Puskesmas bersama pihak terkait hadir dalam forum lokakarya mini 1. 2. 3.



LangkahLangkah



Triwulan/ lintas sektor. 2. Kepala Puskesmas menjelaskan maksud dan tujuan evaluasi peran pihak terkait dalam pelaksanaan program kesehatan. 3. Kepala Puskesmas memaparkan hasil evaluasi peran pihak terkait sesuai dengan kesepakatan pada Rapat Minilokakarya Triwulan yang pertama. 4. Pihak terkait memberikan umpan balik dan evaluasi terkait perannya dalam pelaksanaan program kesehatan. 5. Kepala Puskesmas melakukan kajian atas hasil evaluasi peran pihak terkait. 6. Apabila ada yang belum disepakati dan perlu direvisi, maka perlu dilakukan kesepakatan untuk perbaikan/revisi. 7. Kepala Puskesmas memberikan kesimpulan hasil evaluasi peran pihak terkait. 8. Kepala Puskesmas menutup acara pertemuan.



7. Bagan Alir Mengundang pihak terkait



1/2



Menjelaskan maksud dan tujuan evaluasi



Menyebarkan checklist evaluasi



Melakukan kajian hasil evaluasi



Memberikan kesimpulan



Memberikan umpan balik & evaluasi



Menutup acara pertemuan



8. Hal-hal yang



Peran dan tanggung jawab pihak terkait dalam pelaksanaan program dan



perlu



pelayanan harus diinformasikan dengan jelas serta perlu dilakukan evaluasi dan



diperhatikan 9. Unit terkait



kesepakatan dengan lintas sektor 1. Puskesmas



10. Dokumen terkait



2. Lintas sektor Notulensi lintas sektor



2/2