2.3.12 Ep 1 SK Komunikasi Internal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG



DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS PANGKAJENE Jl. Andi. Makkasau No. 1 Pangkajene Kode Pos : 91611 Email : [email protected] Tlp : 082299779966



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PANGKAJENE Nomor : 024/SK/ PKM-PKJ /I/2015 TENTANG PENETAPAN KOMUNIKASI INTERNAL KEPALA PUSKESMAS PANGKAJENE Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan upaya/kegiatan puskesmas secara efektif dan efisien, Kepala Puskesmas perlu melakukan komunikasi internal dengan penanggungjawab dan pelaksana kegiatan ; b. Bahwa untuk maksud huruf (a) diatas, perlu ditetapkan suatu Surat Keputusan Kepala Puskesmas Pangkajene ; Mengingat : 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ; 2. Undang – undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik ; 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; 4. Undang- undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 tentang standarisasi dan penilaian kesesuaian ; 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah ; 6. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat ; MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA KOMUNIKASI INTERNAL.



PUSKESMAS



TENTANG



PENETAPAN



KESATU : Komunikasi internal Puskesmas Pangkajene. sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Pangkajene Pada tanggal: 2 Januari 2015 KEPALA PUSKESMAS PANGKAJENE



Dr. Hj. MARIANA, M. Kes



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR :024/SK/PKM-PKJ/I/2015 TENTANG :PENETAPAN KOMUNIKASI INTERNAL PUSKESMAS



KOMUNIKASI INTERNAL PUSKESMAS PANGKAJENE



Komunikasi internal di Puskesmas Pangkajene dilakukan dalam pertemuanpertemuan yang diselenggarakan secara periodik maupun sesuai kebutuhan , serta menggunakan media dan tehknologi komunikasi yang tersedia. Pertemuan-pertemuan komunikasi internal Puskesmas Pangkajene : 1. Rapat koordinassi lintas program setiap akhir bulan 2. Lokmin bulanana puskesmas setiap bulan 3. Lokmin tribulanan lintas sektor setiap tiga bulan 4. Rapat evaluasi kinerja puskesmas setiap akhir tahun



Ditetapkan di Pada tanggal



: Pangkajene : 2 Januari 2015



KEPALA PUSKESMAS PANGKAJENE



Dr. Hj. MARIANA, M. Kes