2.3.4 SPO Pelaporan Nilai Kritis Hasil LAboratorium [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAPORAN HASIL KRITIS LABORATORIUM Kode Nomor : 007/SKP/WAT



No. Revisi



: 00



Halaman : 3/4



Ditetapkan :



SPO



Profesi



Tanggal Terbit :



22 / 10 / 2014 dr. Lussy Messiana, MPH Direktur



PENGERTIAN



Pelaporan hasil kritis laboratorium adalah cara melaporkan hasil laboratorium yang nilainya memiliki resiko besar akan menimbulkan masalah dan harus segera dilaporkan.



TUJUAN



1. Upaya meningkatkan keselamatan pasien 2. Laporan nilai kritis hasil laboratorium dapat segera dilaporkan ke Dokter Penanggung Jawab Pelayanan untuk segera ditindaklanjuti



3. Pedoman untuk petugas/perawat dalam melaporkan nilai kritis hasil laboratorium Keputusan KEBIJAKAN Direktur KEP DIR Nomor: 087/KEP-DIR/RSIAHC/X/2014 tentang Kebijakan Komunikasi Efektif bahwa Komunikasi dapat secara lisan, melalui telepon/ elektronik atau tertulis. mengenai hasil pemeriksaan klinis, pelaporan nilai kritis, hasil penunjang, secara lengkap oleh penerima perintah/ informasi mencatat, membacakan kembali (read back) perintah/ hasil perintah dan konfirmasi dilakukan pada saat dokter visite dan meminta PROSEDUR



dokter menandatangani berkas rekam medis (CABAK). Petugas laboratorium harus segera melaporkan hasil pemeriksaan yang masuk dalam daftar hasil kritis laboratorium, sebagai berikut: a. Untuk pasien rawat inap : 1. Petugas menghubungi perawat dan menginformasikan untuk segera mengambil hasil laboratorium dan mencatat pada berkas rekam medis pasien tersebut karena termasuk dalam daftar hasil kritis 2. Perawat melaporkan hasil laboratorium tersebut ke dokter jaga. 3. Dokter jaga melaporkan hasil tersebut ke dokter penanggung jawab pelayanan. 4. Apabila pelaporan tersebut dilakukan via telepon maka lakukan sesuai SPO “Komunikasi Efektif Via Telepon”). Nilai kritis dicatat di lembaran integrasi rawat inap. 5. Setelah petugas laboratorium menginformasikan hasil kritis ke unit terkait, dilaporkan ke dokter DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) dalam waktu maksimal 15 menit. b. Untuk pasien rawat jalan 1. Petugas menghubungi dokter jaga IGD/ ruangan dan menginformasikan dengan membawa hasil yang sudah di cetak, bahwa ada hasil laboratorium pasien rawat



* DILARANG MENGGANDAKAN DOKUMEN INI TANPA SEIZIN DIREKSI RSIA HERMINA CIPUTAT SECARA TERTULIS * Halaman 1



PELAPORAN HASIL KRITIS LABORATORIUM Kode Nomor : 007/SKP/WAT



No. Revisi



: 00



Halaman : 3/4



Ditetapkan :



SPO



Profesi



Tanggal Terbit :



22 / 10 / 2014 dr. Lussy Messiana, MPH Direktur



jalan yang hasilnya masuk dalam daftar hasil kritis. 2. Dokter jaga IGD/ ruangan melaporkan hasil tersebut ke dokter penanggung jawab pelayanan. 3. Dokter jaga IGD/ ruangan menerima pesan dan setelah dituliskan, pesan/ hasil tes, lab yang kritis dibacakan kembali (read back) kepada pengirim telepon termasuk identitas pasien (sesuai SPO “Komunikasi Efektif Via Telepon”). Hasil kritis dicatat di lembaran integrasi rawat jalan. 4. Setelah petugas laboratorium menginformasikan hasil kritis ke unit terkait, dilaporkan ke dokter DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) dalam waktu maksimal 15 menit. 5. Informasikan kepada pasien sesuai dengan instruksi dari DPJP/ jika DPJP tidak atau belum bisa dihubungi, segera hubungi pasien untuk tatalaksana selanjutnya. 6. Lakukan kunjungan rumah jika pasien tidak dapat dihubungi untuk segera ditangani Rumah sakit. c. Pemeriksaan microbiologi dan patologi anatomi 1.



Jika pemeriksaan microbiologi darah diketemukan MRSA maka laboratorium luar segera melapor ke laboratorium RSIA Hermina untuk segera dilaporkan kepada DPJP untuk segera ditindaklanjuti.



2. Laporkan segera hasil pemeriksaan microbiologi/patologi anatomi yang menunjukkan keganasan kepada DPJP,yang sebelumnya dilaporkan oleh laboratorium luar. 3.



Hubungi segera jika pasien sudah pulang/ pasien rawat jalan.



4.



Jika pasens tidak dapat dihubungi lakukan kunjungan rumah.



5.



Dokumentasi pada rekam medis pasien.



* DILARANG MENGGANDAKAN DOKUMEN INI TANPA SEIZIN DIREKSI RSIA HERMINA CIPUTAT SECARA TERTULIS * Halaman 2



PELAPORAN HASIL KRITIS LABORATORIUM Kode Nomor : 007/SKP/WAT



No. Revisi



: 00



Halaman : 3/4



Ditetapkan :



SPO



Profesi



Tanggal Terbit :



22 / 10 / 2014 dr. Lussy Messiana, MPH Direktur



Daftar hasil kritis laboratorium No. 1. 2. 3.



Parameter Lekosit Hemoglobin Hemoglobin



Usia >7



Satuan /ul gr/dl



Nilai Bawah ≤6



Nilai Atas ≥100.000 >20



minggu 24



>1



/ul Detik mg/ml mg/dl mg/dl



18 >13 >450



minggu