6 0 86 KB
PELAPORAN HASIL PEMERIKSAAN LAB YANG KRITIS SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : :
0 17 Juli 2017
:
1/2 Hj. Ai Lina, S.Tr.Keb, S.Pd, M.Si Pembna NIP. 19670613 198803 2 005
PUSKESMAS KARANGPAWITAN
1. Pengertian
Proses penyampaian hasil laboratorium yang memasuki nilai kritis yang memerlukan penanganan segera
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah dalam pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium yang kritis
3. Kebijakan
Keputusan Kepala PUSKESMAS KARANGPAWITAN No. 142/SK/KA-PKM.KRP/I/2017tgl. 05-01-2017 tentang penyampaian hasil lab cito 1. UU RI No. 36 th 2009 tentang Kesehatan 2. Kepmenkes RI No. 364/Menkes/SK/III/ 2003 tentang Laboratorium Kesehatan. 3. Kepmenkes RI No. 298/Menkes/SK/III/2008 tentang Pedoman Akreditasi Laboratorium Kesehatan 4. Pedoman Praktik Laboratorium Yang Benar (Good Laboratory Practice) PUSLABKES DEPKES RI.2008
4. Referensi
5. Prosedur 6. Langkahlangkah
PUSKESMAS KARANGPAWITAN
1.Petugas mendapati hasil lab yang kritis 2.Petugas memeriksa kondisi spesimen 3.Petugas memeriksa kondisi klinis pasien jika memungkinkan 4.Petugas memeriksa ulang/duplo spesimen 5.Petugas melakukan cross check dengan alat dan metode lain bila ada 6.Petugas memastikan alat dan bahan layak digunakan 7.Petugas memastikan alat dan bahan dalam kondisi yang baik 8.Petugas melakukan verifikasi hasil dan validasi hasil 9.Petugas mencatatkan hasil kritis pada buku hasil lab kritis 10. Petugas segera melaporkan hasil lab yang kritis kepada dokter dalam waktu 10 menit setelah hasil keluar
Pelaporan Hasil pemeriksaan Lab yang Kritis
No. Dokumen :
No. Revisi : 0
Halaman : 2/2
7.
Diagram alir Hasil kritis
Periksa kondisi spesimen
Periksa kondisi klinis pasien
Periksa ulang/duplo
Croscheck alat
Laporkan pada dokter dlm 10 menit
8
Hal-hal yang perlu diperhatikan
9
Unit Terkait
10 Dokumen Terkait
11 Rekaman Historis Perubahan
Verifikasi dan validasi hasil
Koordinator Yanis 1.Buku register laboratorium ( R-LAB 001) 2.Buku register laboratorium hasil kritis ( R-PSN 014) 3.Critical value
No
Yang di ubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakuk an