2.3.6.3 SOP Peninjauan Ulang Visi Misi Dan Tata Nilai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP PENINJAUAN KEMBALI VISI MISI DAN TATA NILAI PUSKESMAS



SOP



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: : : :



445/010/SOP-A/Pusk-TP/IV/2018



UPT PUSKESMAS TIDENG PALE



1. Pengertian



dr. Gondhiar PR NIP. 19820429 201101 1 009



Peninjauan kembali visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas adalah: suatu Proses meninjau ulang visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas untuk menjamin bahwa tata nilai dan tujuan relevan dengan kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan.



2. Tujuan



Agar mekanisme visi, misi tujuan dan tata nilai puskesmas relevan dengan kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan.



4. Refrensi



Keputusan Kepala UPT Puskesmas Tideng Pale Nomor : / / /2018 Tentang Visi Misi Dan Tata Nilai Puskesmas Rentra kabupaten, Rentra dinas Kesehatan 2016-2021



5. Prosedur / langkah-langkah



1.



3. Kebijakan



Kepala Puskesmas memanggil penanggung jawab program



dan



pelaksana program untuk meninjau



kembali Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai puskesmas, 2.



Penanggung program



jawab



program



dan



pelaksana



menerima panggilankepala Puskesmas



untuk melakukan kajian ulang tentang visi, misi, tata nilai dan tujuan Puskesmas. 3.



Kepala Puskesmas menerima penanggung jawab program dan pelaksana program,



4.



Kepala



Puskesmas



membuka



pertemuan



untuk



membahas peninjauan kembali visi, misi, tata nilai dan tujuan Puskesmas. 5.



Kepala



Puskesmas



menyampaikan



maksud



dan



tujuan pertemuan untuk meninjau kembali Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai puskesmas,



6.



Kepala program



Puskesmas dan



beserta penanggung



jawab



pelaksana program menyusun acuan



untuk meninjau ulang visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas yang sudah tersusun, 7.



Kepala



puskesmas



beserta



penanggung



jawab



SOP PENINJAUAN KEMBALI VISI MISI DAN TATA NILAI PUSKESMAS



SOP



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: : : :



445/010/SOP-A/Pusk-TP/IV/2018



UPT PUSKESMAS TIDENG PALE



dr. Gondhiar PR NIP. 19820429 201101 1 009



program



dan



pelaksana



program



melakukan



peninjauan tentang Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai puskesmas berdasarkan acuan yang sudah disusun, 8.



Kepala



puskesmas



bersama



semua



karyawan



menentukan apakah visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas perlu dikaji ulang atau tidak, 9.



Kepala Puskesmas dan semua karyawan menyepakati Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai puskesmas sesuai dengan tinjauan,



10. Sekretaris mencatat hasil pertemuan dalam buku notulen rapat, TTD rapat. 11. Kepala Puskesmas menutup secara resmi pertemuan.



6. Diagram alir / bagian alir



-



7. Hal-hal yang perlu diperhatikan



Hambatan, kendala,solusi untuk pencapaian target



8. Unit Terkait



9. Dokumen terkait







Koordinator UKP, UKM dan Admen







Pelaksana program UKP, UKM







LHK bulanan







Rekap Laporan Tahunan







Buku catatan pribadi



10. Rekam historis terkait No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



SOP PENINJAUAN KEMBALI VISI MISI DAN TATA NILAI PUSKESMAS



SOP UPT PUSKESMAS TIDENG PALE



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: : : :



445/010/SOP-A/Pusk-TP/IV/2018



dr. Gondhiar PR NIP. 19820429 201101 1 009