5 0 205 KB
SOP PENINJAUAN KEMBALI VISI MISI DAN TATA NILAI PUSKESMAS
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :
445/010/SOP-A/Pusk-TP/IV/2018
UPT PUSKESMAS TIDENG PALE
1. Pengertian
dr. Gondhiar PR NIP. 19820429 201101 1 009
Peninjauan kembali visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas adalah: suatu Proses meninjau ulang visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas untuk menjamin bahwa tata nilai dan tujuan relevan dengan kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan.
2. Tujuan
Agar mekanisme visi, misi tujuan dan tata nilai puskesmas relevan dengan kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan.
4. Refrensi
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Tideng Pale Nomor : / / /2018 Tentang Visi Misi Dan Tata Nilai Puskesmas Rentra kabupaten, Rentra dinas Kesehatan 2016-2021
5. Prosedur / langkah-langkah
1.
3. Kebijakan
Kepala Puskesmas memanggil penanggung jawab program
dan
pelaksana program untuk meninjau
kembali Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai puskesmas, 2.
Penanggung program
jawab
program
dan
pelaksana
menerima panggilankepala Puskesmas
untuk melakukan kajian ulang tentang visi, misi, tata nilai dan tujuan Puskesmas. 3.
Kepala Puskesmas menerima penanggung jawab program dan pelaksana program,
4.
Kepala
Puskesmas
membuka
pertemuan
untuk
membahas peninjauan kembali visi, misi, tata nilai dan tujuan Puskesmas. 5.
Kepala
Puskesmas
menyampaikan
maksud
dan
tujuan pertemuan untuk meninjau kembali Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai puskesmas,
6.
Kepala program
Puskesmas dan
beserta penanggung
jawab
pelaksana program menyusun acuan
untuk meninjau ulang visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas yang sudah tersusun, 7.
Kepala
puskesmas
beserta
penanggung
jawab
SOP PENINJAUAN KEMBALI VISI MISI DAN TATA NILAI PUSKESMAS
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :
445/010/SOP-A/Pusk-TP/IV/2018
UPT PUSKESMAS TIDENG PALE
dr. Gondhiar PR NIP. 19820429 201101 1 009
program
dan
pelaksana
program
melakukan
peninjauan tentang Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai puskesmas berdasarkan acuan yang sudah disusun, 8.
Kepala
puskesmas
bersama
semua
karyawan
menentukan apakah visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas perlu dikaji ulang atau tidak, 9.
Kepala Puskesmas dan semua karyawan menyepakati Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai puskesmas sesuai dengan tinjauan,
10. Sekretaris mencatat hasil pertemuan dalam buku notulen rapat, TTD rapat. 11. Kepala Puskesmas menutup secara resmi pertemuan.
6. Diagram alir / bagian alir
-
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan
Hambatan, kendala,solusi untuk pencapaian target
8. Unit Terkait
9. Dokumen terkait
Koordinator UKP, UKM dan Admen
Pelaksana program UKP, UKM
LHK bulanan
Rekap Laporan Tahunan
Buku catatan pribadi
10. Rekam historis terkait No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
SOP PENINJAUAN KEMBALI VISI MISI DAN TATA NILAI PUSKESMAS
SOP UPT PUSKESMAS TIDENG PALE
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :
445/010/SOP-A/Pusk-TP/IV/2018
dr. Gondhiar PR NIP. 19820429 201101 1 009