6 0 218 KB
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN PUSKESMAS
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
Puskesmas Selemadeg Barat
: : 00 : 04 Juni 2016 : 1/2 dr.IGK HADI SURYANTO NIP. 197005072000031011
1. Pengertian
Segala upaya yang bersifat non instruktif untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi, merencanakan dan melakukan pemecahan masalah di bidang kesehatan dengan memanfaatkan potensi setempat dan fasilitas yang ada
2. Tujuan
1. Meningkatnya pengetahuan dan kemampuan masyarakat dalam bidang kesehatan 2. Terciptanya kelembagaan upaya masyarakat dalam bidang kesehatan 3. Meningkatnya pemanfaatan pelayanan kesehatan
3. Kebijakan
SK Kepala UPTD Puskesmas Selemadeg Barat Nomor : / /PUSK.SELBAR/SK/2016 tentang Bentuk Jalinan Komunikasi Dengan Masyarakat
4. Referensi
1. Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan 2. Standar Puskesmas Provinsi Jawa Timur 3. Permenkes Nomor 75 Tahun 20014 tentang Puskesmas
5. Persiapan
Alat dan Bahan : 1. Instrumen SMD 2. Alat tulis 3. Buku catatan
6. Prosedur/ LangkahLangkah
1. Pj Promkes menyusun rencana kegiatan pemberdayaan masyarakat. 2. Pj Promkes memerintahkan pelaksana program untuk melakukan fasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan SMD dan MMK. 3. Pelaksana program melaksanakan pendampingan terhadap kader dan tokoh masyarakat dalam pelaksanaan SMD dan MMK. 4. Pelaksana program melaporkan hasil kegiatan SMD dan MMK kepada PJ Promkes. 5. Pj Promkes mencatat dan mengusulkan aspirasi masyarakat yang muncul dalam kegiatan MMK ke forum penyusunan perencanaan Puskesmas
6. Pj Promkes melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah disusun bersama 7. Pj Promkes melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat 8. Pj Promkes melaporkan hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat kepada Kepala Puskesmas 7. Diagram Alir
Menyusun rencana
Melaporkan ke Kepala Puskesmas
Melakukan fasilitasi pemberdayaan masy
Melaksanakan monitoring & evaluasi
Melaksanakan pendampingan
Melaksanakan kegiatan pemberdayaan
Melaporkan hasil SMD & MMK ke Pj Promkes
Mencatat aspirasi masyarakat
8. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan
Puskesmas harus memfasilitasi pembangunan yang berwawasan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam program kesehatan di wilayah kerja Puskesmas mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
9. Unit Terkait
1. 2. 3. 4.
10. Dokumen Terkait
1. Pedoman pemberdayaan masyarakat 2. Rencana Tindak Lanjut (RTL) perbaikan 3. Laporan hasil monitoring
Lurah Penanggung Jawab Program/Pelayanan Pelaksana Program/Pelayanan Tokoh masyarakat
11. Rekaman Historis
No
Halaman
Yang Diubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN PUSKESMAS No
Prosedur
1
Pj Promkes menyusun rencana kegiatan pemberdayaan masyarakat.
2
Pj Promkes memerintahkan pelaksana program untuk melakukan fasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan SMD dan MMK.
3
Pelaksana program melaksanakan pendampingan terhadap kader dan tokoh masyarakat dalam pelaksanaan SMD dan MMK.
4
Pelaksana program melaporkan hasil kegiatan SMD dan MMK kepada PJ Promkes Pelaksana program melaporkan hasil kegiatan SMD dan MMK kepada PJ Promkes
5
Pelaksanaan Ya Tidak
6
Pj Promkes melaksanakan kegiatan masyarakat yang telah disusun bersama
7
Pj Promkes melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat
8
Pj Promkes melaporkan hasil kegiatan pemberdayaan masyarakat kepada Kepala Puskesmas
Jumlah SKOR
pemberdayaan