2.8.1.a Kerangka Acuan Kegiatan Supervisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

K ERANGKA ACUAN KEGIATAN SUPERVISI KEGIATAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT A.PENDAHULUAN Dalam pasal 1 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas diamanatkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Sedangkan dalam pasal 2 disebutkan bahwa Pembangunan kesehatan yangdiselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang : 1. Memiliki perilaku sehat yangmeliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat 2. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu 3. Hidup dalam lingkungan sehat; dan 4. Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan aspek promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.   Aspek promotif berhubungan dengan bagaimana peran puskesmas dalam mengerakkan upayakesehatan masyarakat dengan melibatkan masyarakat di wilayah kerjanya. UKM tingkat pertama meliputi UKM Esensial dan UKM Pengembangan menjadi prioritas utama penyelenggaraan upaya Puskesmas.. Agar programkegiatan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dapat terlaksana sesuai target/ output, perlu dilakukan monitoring/supervisi, agar setiap kegiatan dapat berjalan secara optimal. Hal-hal yang menjadi faktor penghambat pencapaian target dapat segera diatasi melalui penyesuaian perencanaan selanjutnya. Supervisi dilaksanakan terhadap kegiatan UKM esesial yaitu Pelayanan Promosi Kesehatan dan Usaha Kesehatan Sekolah, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Keluarga, Gizi dan Pencegahan, Pengendalian Penyakit. Serta UKM Pengembangan yaitu Kesehatan Gigi Masyarakat, Kesehatan Tradisional dan Komplementer, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga. B.LATAR BELA ANG Pelaksanaan kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat dilaksanakan sesuai visi UPTD Puskesmas ………………. yaitu menjadi Pusat Pelayanan Terbaik di Kab. ……….. tahun 2026 serta Misi yaitu: Menerapkan setiap komitmen dalam memberikan pelayanan, Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, Meningkatkan managemen pelayanan, Memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat secara mandiri sesuaideng an tata n ilai Pu sk esm as …… ……. ya it u PRIMA: PROFESIONAL se sua i komp ete nsi dalam hal ya ng berhubungan dengan pelayanan RAMAH dalam membudayakan 3 S (senyum, sapa, salam), INOVATIF dalam bekerja, Mengutamakan pelayanan kepentingan pelanggan, Aman dalam bekerja (keamanan dan keselamatan petugas dan pelanggan). Berdasarkan data tersebut di atas maka disusunlah kerangka acuan Supervisi Kegiatan UKM Puskesmas …………. Tahun 20.. yang disusun berdasarkan RUK/RPK Puskesmas Tahun 2022.



Banyaknya kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat sehingga perlu diadakan : 1.Koordinasi antara Puskesmas sebagai penanggungjawab pelayanan kesehatan di wilayah kerja dengan pelaksana dan kader  2.Kunjungan langsung Tim Puskesmas untuk memantau pelayanan UKM dan permasalahannya.



C. TUJUAN a) Tujuan Umum Terselenggarakan kegiatan supervisi kegiatan UKM di wilayah kerja Puskesmas sesuai dengan jadwal dantarget yang ditetapkan. b) Tujuan



Khusus



1.Terselenggaranya pelayanan UKM yang berkualitas 2.Terselenggaranya pelayanan preventif dan promotif di wilayah kerja Puskesmas. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO KEGIATAN POKOK 1 Persiapan



2



3



Pelaksanaan



Evaluasi, Pencatatan dan Pelaporan



RINCIAN KEGIATAN



    



Membuat jadwal kegiatan (hari, jam, tempat), Identifikasi sasaran Membuat kerangka acuan kegiatan, Menyiapkan materi dan instrument Membuat undangan,



   



Mengundang sasaran, Mempersiapkan tempat dan sarana, Menyelenggarakan pertemuan,







Kesesuaian jadwal dan pelaksanaan Pertemuan dan Kunjungan Kehadiran sasaran, Hasil Supervisi Kendala /hambatan saat pelaksanaan kegiatan



  



Monitoring dan evaluasi dengan Kunjungan ke lapangan.



 



E.CARA MELAKSANAKANKEGIATAN KEGIATAN POKOK



Supervisi Kegiatan



PELAKSANA PELAYANAN, PJ UKM, KEPALA PUSKESMAS  Penyusunan jadwal kegiatan supervisi diinformasikan kepada koordinator dan pelaksana kegiatanUKM Puskesmas agar dapat menyiapkan bahan yang diperlukan.  Bahan persiapan adalah analisis secara mandiri terhadap tugas yang akan disupervisi meliputi jadwal, KAK, dan SOP kegiatan.  Supervisi dilakukan oleh Kepala Puskesmas bersama Penanggung Jawab UKM yangdilaksanakan secara langsung di tempat kegiatan.  Jika ditemukan ketidaksesuaian atau hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan UKM,maka dilakukan pembahasan dan tindak lanjut perbaikan.



F.SASARAN Sesuai kegiatan yang dilakukan supervisi, sasaran dapat berupa : a.Kader  b.Masyarakat (bayi, balita, anak, remaja, ibu hamil, lansia, dst .) c.Tokoh masyarakat d.Pemangku kebijakan (Camat, Lurah, dst.) e.TNI/Polri f.Dll G.JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN KEGIATAN



Supervisi Kegiatan Upaya Kesehata n Masyarakat



JA N



UKS, PKPR



FEB



MAR



APR



MEI



JUN



20… JUL AGUS



Kesling , KIA, KB



 APRA S



JIWA, HIV/ IMS



ISPA, DIARE , HEP



PTM, INDER A



USILA , GIZI



P2BB, SURVEILAN S



SEP



OKT



NOV



DES



Promkes , Imunisas i



TB, KUST A



UKGM, KESTRA D



KESJA, KESORG A



H. EVALUASI Hasil Kegiatan di monitoring setiap 6 bulan sekali selama satu tahun dan apakah pelaksanaan kegiatansesuai jadwal.



I. CATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. PencatataanPencatatan kegiatan dalam bentuk dokumen rekap hasil kegiatan. 2. PelaporanPelaporan kegiatan dibuat sesuai dengan format yang sudah disiapkan dan sesuai hasil kegiatan.Laporan disampaikan pada PJ UKM. PJ UKM melaporkan kepada Kepala Puskesmas. 3. KegiatanEvaluasi kegiatan dilakukan dengan cara : melihat kesesuaian jadwal dan pelaksanaan, kehadiransasaran dan kendala/hambatan saat pelaksanaan kegiatan.