2b - Kel 2 - Standar Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH STANDAR KESELAMATAN PASIEN Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pasien Safety



DOSEN PEMBIMBING: Dr. Anna Sunita, SKM. M.Epid



DISUSUN OLEH: KELOMPOK 2 Aulia Anugrah



(P17320320050)



Chindy Anzellica



(P17320320051)



Chindy Triza Kinanti



(P17320320052)



Daimatul Falah



(P17320320053) .



POLTEKKES KEMENKES BANDUNG D3 KEPERAWATAN BOGOR 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Standar Keselamatan Pasien”. Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Ibu Dr. Anna Sunita, SKM. M.Epid pada progam studi D3 Keperawatan Bogor, Mata Kuliah Pasien Safety. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Dr. Anna Sunita, SKM. M.Epid, selaku dosen Pasien Safety D3 Keperawatan Bogor yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan mengenai cara pembuatan makalah dengan benar. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Kami menyadari, makalah yang kami tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga Allah SWT senantiasa selalu memberikan petunjuk dan keistiqomahan dalam menjalankan setiap urusan kita, serta memberikan kekuatan dan kesabaran kepada kita semua dalam menghadapi segala tantangan.



Bogor, 23 Agustus 2022



Penyusun



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.....................................................................................................................ii DAFTAR ISI..................................................................................................................................iii BAB I...............................................................................................................................................1 PENDAHULUAN...........................................................................................................................1 1.1



Latar Belakang..................................................................................................................1



1.2



Tujuan...............................................................................................................................1



1.3



Ruang Lingkup..................................................................................................................2



BAB II.............................................................................................................................................3 TINJAUAN TEORITIS...................................................................................................................3 2.1



Pengertian Pasien Safety...................................................................................................3



2.2



Prinsip Pasien Safety.........................................................................................................3



2.3



Komponen Pasien Safety..................................................................................................4



2.4



6 Sasaran Pasien Safety.....................................................................................................5



2.5



Standar Pasien Safety........................................................................................................5



BAB III..........................................................................................................................................10 KASUS..........................................................................................................................................10 BAB IV..........................................................................................................................................13 PEMBAHASAN............................................................................................................................13 BAB V...........................................................................................................................................14 KESIMPULAN..............................................................................................................................14 5.1



Kesimpulan.....................................................................................................................14



5.2



Saran................................................................................................................................14



DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................................15



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Gerakan "Patient safety" atau Keselamatan Pasien telah menjadi spirit dalam pelayanan rumah sakit di seluruh dunia. Tidak hanya rumah sakit di negara maju yang menerapkan Keselamatan Pasien untuk menjamin mutu pelayanan, tetapi juga rumah sakit di negara berkembang, seperti Indonesia. Ada lima isu penting yang terkait dengan keselamatan (safety) di rumah sakit yaitu : keselamatan pasien (patient safety), keselamatan pekerja atau petugas kesehatan, keselamatan bangunan dan peralatan di rumah sakit yang bisa berdampak terhadap keselamatan pasien dan petugas, keselamatan lingkungan (green productivity) yang berdampak terhadap pencemaran lingkungan dan keselamatan ”bisnis” rumah sakit yang terkait dengan kelangsungan hidup rumah sakit. Ke lima aspek keselamatan tersebut sangatlah penting untuk dilaksanakan di setiap rumah sakit. Namun harus diakui kegiatan institusi rumah sakit dapat berjalan apabila ada pasien. Karena itu keselamatan pasien merupakan prioritas utama untuk dilaksanakan dan hal tersebut terkait dengan isu mutu dan citra perumahsakitan. Di Indonesia data tentang KTD apalagi Kejadian Nyaris Cedera (Near miss) masih langka, namun dilain pihak terjadi peningkatan tuduhan “mal praktik”, yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir. Dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit maka Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia telah mengambil inisiatif membentuk Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKESELAMATAN PASIEN-RS). Komite tersebut telah aktif melaksanakan langkah langkah persiapan pelaksanaan keselamatan pasien rumah sakit dengan mengembangkan laboratorium program keselamatan pasien rumah sakit. Menurut PMK 1691/2011, Keselamatan Pasien adalah suatu sistem di rumah sakit yang menjadikan pelayanan kepada pasien menjadi lebih aman, oleh karena itu dilaksanakannya asesmen resiko, identifikasi dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindaklanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat tindakan medis atau tidak dilakukannya tindakan medis yang seharusnya diambil. Sistem tersebut merupakan sistem yang seharusnya dilaksanakan secara normatif. Melihat lengkapnya urutan mekanisme Keselamatan Pasien dalam PMK tersebut, maka, jika diterapkan oleh manajemen rumah sakit, diharapkan kinerja pelayanan klinis rumah sakit dapat meningkat serta hal-hal yang merugikan pasien (medical error, nursing error, dan lainnya) dapat dikurangi semaksimal mungkin. 1.2 Tujuan 1. Tujuan Umum



Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas pasien safety, yang mana menjelaskan dan memberikan pemahaman tentang standar keselamatan pasien. 2. Tujuan Khusus 1. Mengetahui pengertian pasien safety 2. Mengetahui prinsip pasien safety 3. Mengetahui komponen pasien safety 4. Mengetahui 6 sasaran pasien safety 5. Mengetahui standar pasien safety 1.3 Ruang Lingkup Ruang lingkup makalah ini yaitu analisis pelaksanaan sasaran keselamatan pasaien.



BAB II TINJAUAN TEORITIS 2



Pengertian Pasien Safety



3



Keselamatan pasien merupakan indikator yang paling utama dalam sistem pelayanan kesehatan, yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam menghasilkan pelayanan kesehatan yang optimal dan mengurangi insiden bagi pasien (Canadian Patient Safety Institute, 2017).  Menurut Kemenkes  RI (2015), keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem yang memastikan asuhan pada pasien jauh lebih aman. Sistem tersebut meliputi pengkajian risiko, identifikasi insiden, pengelolaan insiden, pelaporan atau analisis insiden, serta implementasi dan tindak lanjut suatu insiden untuk meminimalkan terjadinya risiko. Sistem tersebut dimaksudkan untuk menjadi cara yang efektif untuk mencegah terjadinya cidera atau insiden pada pasien yang disebabkan oleh kesalahan tindakan. Insiden keselamatan pasien adalah semua kejadian atau situasi yang berpotensi atau mengakibatkan harm (penyakit, cidera, cacat, kematian, kerugian dan lain-lain), hal tersebut dapat dicegah bahkan seharusnya tidak terjadi karena sudah dikategorikan sebagai suatu disiplin. Dalam Permenkes RI No. 1691/ MENKES/ PER/ VIII/ 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit, insiden keselamatan pasien adalah segala sesuatu yang terjadi secara sengaja atau tidak sengaja dan kondisi mengakibatkan atau berpotensi untuk menimbulkan cidera pada pasien, yang terdiri dari Kejadian tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC) dan Kejadian Potensial Cedera (KPC). Insiden keselamatan pasien sewaktu-waktu dapat terjadi tanpa direncanakan yang dapat membahayakan pasien dan tidak terpenuhi outcome dalam penyembuhan pasien. Prinsip Pasien Safety Pertama, kesadaran (awareness) tentang nilai keselamatan pasien rumah sakit dari kondisi baik menjadi sangat baik. Kedua, komitmen memberikan pelayanan yang berorientasi patient safety dari kondisi baik tetap pada kondisi baik. Ketiga, kemampuan mengidentifikasi faktor risiko penyebab insiden terkait patient safety dari kondisi sangat kurang menjadi kurang. Keempat, kepatuhan pelaporan insiden terkait patient safety dari kondisi sangat kurang menjadi baik. Kelima, kemampuan berkomunikasi yang efektif tentang faktor risiko insiden terkait patient safety dari kondisi sangat kurang menjadi baik. Keenam, kemampuan mengidentifikasi akar penyebab masalah terkait patient safety dari kondisi sangat kurang menjadi baik. Ketujuh, kemampuan memanfaatkan informasi tentang kejadian yang terjadi untuk mencegah kejadian berulang dari kondisi sangat kurang menjadi baik. Kondisi 7 prinsip menuju keselamatan pasien rumah sakit di tim patient safety sebelum intervensi berada pada kondisi kurang. Hal ini disebabkan karena 5 dimensi dari 7 prinsip masih berada pada kondisi kurang dan sangat kurang. Namun demikian terdapat 2 dimensi yaitu kesadaran (awareness) tentang nilai keselamatan pasien rumah sakit dan komitmen pelayanan yang berorientasi patient safety yang sudah berada pada kondisi baik.



4



Menurut Bobine (2010), kesadaran karyawan tentang kondisi yang terjadi di lingkungan mereka penting dalam pelaksanaan program yang ditetapkan. Kondisi ini tidak terlepas perjalanan program patient safety di rumah sakit yang sudah cukup lama, sehingga kesadaran dan komitmen tentang nilai keselamatan pasien sudah terbentuk. Peranan manajemen dalam hal ini adalah tetap berupaya menjaga kesadaran dan komitmen ini pada kondisi yang baik bahkan jika memungkinkan ditingkatkan dalam kondisi sangat baik. Kesadaran dimulai dengan adanya pengetahuan, perhatian terhadap program patient safety. Sehingga penyebaran informasi terbaru (transfer knowledge) tentang patient safety perlu dilakukan untuk semakin meningkatkan kesadaran. Komitmen dibangun dengan selalu menjaga kondusifitas lingkungan kerja dan menciptakan program kerja yang menarik khususnya terkait patient safety, sehingga tim memiliki ketertarikan terhadap program patient safety, dan mau berperan aktif di dalamnya. Hal ini senada dengan pernyataan Greenberg (1993), bahwa karyawan yang memiliki komitmen organisasi yang tinggi adalah karyawan yang lebih stabil dan lebih produktif sehingga pada akhirnya juga lebih menguntungkan bagi organisasi. Karakteristik berdasarkan status kepegawaian, lama bekerja dirumah sakit, tingkat pendidikan dan variasi tingkat pendidikan yang di ada pada tim tidak jauh berbeda antara satu tim dengan tim yang lain. Demikian pula dengan kondisi komitmen dan kesadaran (awareness) tim berada pada kondisi baik dan sangat baik. Semua hal ini dapat menjadi faktor pendukung bagi keberhasilan tim dalam melaksanakan proses PSC. Jika terdapat tim yang mampu melaksanakan seluruh solusi yang telah disusun, kemungkinan besar karena faktor kepemimpinan (leadership) dalam tim yang berbeda. Hal ini perlu diteliti lebih lanjut, karena faktor leadership tidak diteliti dalam penelitian ini. Lauris (2008) dalam jurnalnya menyatakan bahwa banyak kendala dalam pelaporan insiden yang terjadi, dan peranan seorang pemimpin meyakini staff untuk mengatasi kendala tersebut. Komponen Pasien Safety Komponen dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah ketepatan sasaran dalam memberikan asuhan keperawatan,Sasaran Keselamatan Pasien merupakan syarat untuk diterapkan di semua rumah sakit yang diakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Gerakan "Patient safety" atau Keselamatan Pasien telah menjadi spirit dalam pelayanan rumah sakit di seluruh dunia pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Rumah Sakit merupakan salah satu bentuk sarana kesehatan, baik yang di selenggarakan oleh pemerintah dan atau masyarakat yang berfungsi untuk melakukan upaya kesehatan dasar atau kesehatan rujukan dan upaya kesehatan penunjang. Rumah sakit merupakan sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sehat dan sakit sehingga risiko kemungkinan terjadinya gangguan kesehatan dan penularan penyakit sangat tinggi.



5



6 Sasaran Pasien Safety 1. Ketetapan Identifikasi Pasien



Hal ini untuk mengembangkan pola pendekatan agar bisa meningkatkan atau memperbaiki ketelitian dalam identifikasi pasien. Aplikasinya seperti identifikasi sebelum pemberian atau pengambilan darah, konsumsi obat dan tindakan lainnya. Salah satu pendukung poin ini adalah penggunaan gelang identitas pasien. 2. Peningkatan Komunikasi Efektif Cara ini untuk mengembangkan pola pendekatan agar komunikasi bisa berjalan dengan efektif. Hal ini bertujuan agar komunikasi lisan terjadi dengan akurat, sehingga informasinya bisa diterapkan secara konsisten. 3. Peningkatan Keamanan Obata tau High Alert yang Harus Diwaspadai Cara ini dilakukan agar memastikan obat tetap aman untuk diberikan kepada pasien. Prosedur ini berkaitan dengan proses identifikasi, pemberian label, penetapan lokasi dan penyimpanannya. 4. Kepastian terhadap Lokasi, Prosedur dan Pasien Operasi Cara ini diaplikasikan agar pasien tercatat dengan valid sebelum mendapatkan tindakan operasi. 5. Pengurangan terhadap Risiko Setelah Menggunakan Pelayanan Kesehatan Hal ini adalah prosedur dalam pencegahan penyakit menular dan infeksi sesuai dengan pedomannya. 6. Pengurangan Risiko Jatuh Setiap tenaga medis harus memahami dan mengaplikasikan sejumlah langkah untuk memastikan pasien tidak mengalami risiko jatuh. Semua langkah akan diawasi untuk memastikan keberhasilannya. Dengan begitu segala risiko tersebut tidak akan menimpa pasien yang tengah dirawatnya. 6



Standar Pasien Safety Standar keselamatan pasien rumah sakit yang disusun ini mengacu pada ”Hospital Patient Safety Standards” yang dikeluarkan oleh Joint Commision on Accreditation of Health Organizations, Illinois, USA, tahun 2002, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi perumahsakitan di Indonesia. Standar keselamatan pasien tersebut terdiri dari tujuh standar yaitu : 1. Hak pasien Standarnya adalah pasien dan keluarganya mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang rencana dan hasil pelayanan termasuk kemungkinan terjadinya KTD (Kejadian Tidak Diharapkan). Kriterianya adalah sebagai berikut:



a. Harus ada dokter penanggung jawab pelayanan. b. Dokter penanggung jawab pelayanan wajib membuat rencana pelayanan. c. Dokter penanggung jawab pelayanan wajib memberikan penjelasan yang jelas dan benar kepada pasien dan keluarga tentang rencana dan hasil pelayanan, pengobatan tau prosedur untuk pasien termasuk kemungkinan terjadinya KTD. 2. Mendidik pasien dan keluarga Standarnya adalah Rumah Sakit harus mendidik pasien dan keluarganya tentang kewajiban dan tanggung jawab pasien dalam asuhan keperawatan. Kriterianya adalah keselamatan dalam pemberian pelayanan dapat ditingkatkan dengan keterlibatan pasien adalah partner dalam proses pelayanan. Karena itu, di Rumah Sakit harus ada sistem dan mekanisme mendidik pasien dan keluarganya tentang kewajiban dan tanggung jawab pasien dalam asuhan keperawatan. Dengan pendidikan tersebut diharapkan pasien dan keluarga dapat: a. Memberikan info yang benar, jelas, lengkap dan jujur. b. Mengetahui kewajiban dan tanggung jawab. c. Mengajukan pertanyaan untuk hal yang tidak dimengerti. d. Memahami dan menerima konsekuensi pelayanan. e. Mematuhi instruksi dan menghormati peraturan RS. f. Memperlihatkan sikap menghormati dan tenggang rasa. g. Memenuhi kewajiban finansial yang disepakati. 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan Standarnya adalah RS menjamin kesinambungan pelayanan dan menjamin koordinasi antar tenaga dan antar unit pelayanan dengan kriteri sebagai berikut: a. Terdapat koordinasi pelayanan secara menyeluruh mulai dari saat pasien masuk, pemeriksaan, diagnosis, perencanaan pelayanan, tindakan pengobatan, rujukan dan saat pasien keluar dari rumah sakit. b. Terdapat koordinasi pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien dan kelayakan sumber daya secara berkesinambungan sehingga pada seluruh tahap pelayanan transisi antar unit pelayanan dapat berjalan baik dan lancar.



c. Terdapat koordinasi pelayanan yang mencakup peningkatan komunikasi untuk memfasilitasi dukungan keluarga, pelayanan keperawatan, pelayanan sosial, konsultasi dan rujukan, pelayanan kesehatan primer dan tindak lanjut lainnya. d. Terdapat komunikasi dan transfer informasi antar profesi kesehatan sehingga dapat tercapainya proses koordinasi tanpa hambatan, aman dan efektif. 4. Penggunaan metode-metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien. Standarnya adalah Rumah Sakit harus mendisain proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif KTD (Kecelakaan Tidak Diharapkan), dan melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien dengan kriteria sebagai berikut: a. Setiap rumah sakit harus melakukan proses perancangan (design) yang baik, sesuai dengan “Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit”. b. Setiap rumah sakit harus melakukan pengumpulan data kinerja. c. Setiap rumah sakit harus melakukan evaluasi intensif. d. Setiap rumah sakit harus menggunakan semua data dan informasi hasil analisis. 5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien standarnya adalah: a. Pimpinan mendorong dan menjamin implementasi program melalui penerapan “7 Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit”. b. Pimpinan menjamin berlangsungnya program proaktif identifikasi risiko keselamatan pasien dan program mengurangi KTD. c. Pimpinan mendorong dan menumbuhkan komunikasi dan koordinasi antar unit dan individu berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang keselamatan pasien. d. Pimpinan mengalokasikan sumber daya yang adekuat untuk mengukur, mengkaji, dan meningkatkan kinerja rumah sakit serta tingkatkan keselamatan pasien. e. Pimpinan mengukur dan mengkaji efektifitas kontribusinya dalam meningkatkan kinerja rumah sakit dan keselamatan pasien, dengan kriteria sebagai berikut: 1) Terdapat tim antar disiplin untuk mengelola program keselamatan pasien. 2) Tersedia program proaktif untuk identifikasi risiko keselamatan dan program meminimalkan insiden, yang mencakup jenis-jenis Kejadian yang memerlukan



perhatian, mulai dari “Kejadian Nyaris Cedera” (Near miss) sampai dengan “Kejadian Tidak Diharapkan” ( Adverse event). 3) Tersedia mekanisme kerja untuk menjamin bahwa semua komponen dari rumah sakit terintegrasi dan berpartisipasi dalam program keselamatan pasien. 4) Tersedia prosedur “cepat-tanggap” terhadap insiden, termasuk asuhan kepada pasien yang terkena musibah, membatasi risiko pada orang lain dan penyampaian informasi yang benar dan jelas untuk keperluan analisis. 5) Tersedia mekanisme pelaporan internal dan eksternal berkaitan dengan insiden termasuk penyediaan informasi yang benar dan jelas tentang Analisis Akar Masalah (RCA) “Kejadian Nyaris Cedera” (Near miss) dan “Kejadian Sentinel’ pada saat program keselamatan pasien mulai dilaksanakan. 6) Tersedia mekanisme untuk menangani berbagai jenis insiden. misalnya menangani “Kejadian Sentinel” (Sentinel Event) atau kegiatan proaktif untuk memperkecil risiko, termasuk mekanisme untuk mendukung staf dalam kaitan dengan “Kejadian Sentinel”. 7) Terdapat kolaborasi dan komunikasi terbuka secara sukarela antar unit dan antar pengelola pelayanan di dalam rumah sakit dengan pendekatan antar disiplin. 8) Tersedia sumber daya dan sistem informasi yang dibutuhkan kegiatan perbaikan kinerja rumah sakit dan perbaikan keselamatan pasien, termasuk evaluasi berkala terhadap kecukupan sumber daya tersebut. 9) Tersedia sasaran terukur, dan pengumpulan informasi menggunakan kriteria objektif untuk mengevaluasi efektivitas perbaikan kinerja rumah sakit dan keselamatan pasien, termasuk rencana tindak lanjut dan implementasinya. 6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien. Standarnya adalah: a. RS memiliki proses pendidikan, pelatihan dan orientasi untuk setiap jabatan mencakup keterkaitan jabatan dengan keselamatan pasien secara jelas. b. RS menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara kompetensi staf serta mendukung pendekatan interdisiplin dalam pelayanan pasien, dengan kriteria sebagai berikut: 1) Memiliki program diklat dan orientasi bagi staf baru yang memuat topik keselamatan pasien.



2) Mengintegrasikan topik keselamatan pasien dalam setiap kegiatan inservice training dan memberi pedoman yang jelas tentang pelaporan insiden. 3) Menyelenggarakan pelatihan tentang kerjasama kelompok (teamwork) guna mendukung pendekatan interdisiplin dan kolaboratif dalam rangka melayani pasien. 7. Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien. Standarnya adalah: a. RS merencanakan dan mendesain proses manajemen informasi keselamatan pasien untuk memenuhi kebutuhan informasi internal dan eksternal. b. Transmisi data dan informasi harus tepat waktu dan akurat, dengan kriteria sebagai berikut: 1) Disediakan anggaran untuk merencanakan dan mendesain proses manajemen untuk memperoleh data dan informasi tentang hal-hal terkait dengan keselamatan pasien. 2) Tersedia mekanisme identifikasi masalah dan kendala komunikasi untuk merevisi manajemen informasi yang ada.



BAB III KASUS Skenario Roleplay Pada senin malam sekitar pukul 11.00 malam di ruang IGD RS. Sunan Gunung Jati kedatangan pasien baru. Pasien anak bernama F berusia 2 tahun, datang ke IGD dengan keluhan kejang dan disertai muntah-muntah. Pasien :”Ah, mama aku gak mau” Ibu Pasien



:”Gak apa-apa biar cepat sembuh”



Pasien :”Gak mau ma, aku gak mau” Ibu pasien



:”Permisi suster ini status pasien”



Perawat IGD :”Baik ibu, mari saya antar” (perawat mengantar pasien ke kamar pasien menggunakan kursi roda) Setelah tiba di kamar pasien Perawat IGD :”Ayo adek, suster bantu turun ya” Pasien :”iya suster” Perawat IGD :”Sekarang kamu istirahat dulu ya” (perawat memasangkan selimut ke pasien, kemudian kembali ke IGD) Pasien :”Iya, makasih ya suster” Perawat Natalia dan Revina akan melakukan pengkajian kepada pasien An.L Perawat 1



:”Suster Revina, ayo kita lakukan pengkajian ke pasien yang baru datang”



Perawat 2



:”ayo suster natali”



Perawat 1 dan Perawat 2 memasuki ruangan pasien Perawat 1&2 :”Permisi, selamat malam ibu , adek” Perawat 1



:”Perkenalkan saya suster Natalia”



Perawat 2



:”Perkenalkan saya suster Revina”



Perawat 1 :”Disini kami akan melakukan pengkajian dahulu terhadap anak ibu, karena adek ini baru dipindahkan ke ruangan ini setelah dari IGD. Jadi harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu ya ibu, adek” Ibu Pasien :”Oh iya, silahkan suster”



Pasien :”Ah mama, gak mauuuu” Kakak Pasien :”Permisi, saya kakak pasien” Perawat 2



:”Silahkan masuk”



Pasien :”Kakak, adek takut kak” Kakak pasien :”Tenang aja disini kan ada mama, kakak, sama suster. Silahkan dilanjutkan suster” Perawat 2



:”Baik, Ibu. Apakah benar pasien ini bernama adek Lisa?” (kemudian



memeriksa gelang pasien) Ibu Pasien :”Iya benar” Perawat 2



:”Saat masuk IGD keluhan utamanya apa, bu?”



Ibu Pasien



:”Panas sudah 3 hari, saat jam 10 anak saya kejang dan muntah kemu dian saya



bawa ke rumah sakit” Perawat 1 :”Tadi ibu bilang adek ini panas/demam, apakah sebelum dibawa ke RS sudah diberi obat?” Kakak Pasien :”Sebelum dibawa ke RS sudah ibu saya beri Paracetamols us, tapi panasnya tidak turun-turun” Perawat 1 :”Tadi saat ibu memberikan obat penurun panas, kira-kira jam berapa ya bu?” Ibu Pasien :”Tadi saya beri obat jam 8, sus” Perawat 1



:”Ibu, anaknya terlihat rewel. Apakah sebelum sakit anak ibu seperti ini?”



Ibu Pasien



: Tidak suster, anak saya aktif”



Kakak Pasien :”Iya suster, adek saya sebelumnya tidak seperti ini” Perawat 2 :”Ibu, anak ibu demam dan sebelumnya kejang-kejang. Berdasarkan pengkajian yang kami lakukan, adek Lisa ini beresiko untuk jatuh. Jadi saya akan memasang gelang kuning ini, tujuannya jika nanti ada tim kesehatan lainnya akan mengetahui jika adek Lisa ini beresiko untuk jatuh. Nanti gelang ini jangan di lepas ya dek, ibu dan kakak juga harus pantau Lisa ya” Pasien :”Iya suster” Kakak Pasien :”Iya silahkan dipasang” Perawat 1 :”Ibu, adek. Saya akan memasang tanda resiko jatuh pada tempat tidur adek ya. Ini sebagai tanda jika adek Lisa ini beresiko untuk jatuh, kemudian saya akan memasang penghalang kasur agar adek Lisa tidak terjatuh dari tempat tidur ya” Pasien :”Iya suster” Ibu Pasien



:”Iya suster, silahkan dipasang”



Perawat 1



:”Bagaimana adek rasanya setelah dipasang pengaman agar tidak jatuh?”



Pasien :”Adek jadi gak takut jatuh suter” Perawat 1 :”Jangan takut lagi ya dek, karena sekarang sudah terpasang pengaman untuk mencegah kamu jatuh” Pasien :”iya makasih ya suster, adek jadi gak takut lagi” Kakak Pasien :”Begitu dong, jangan takut lagi ya dek” Pasien :”Iya kak, ade gak takut lagi. Kakak jangan pergi ya, jagain adek disini” Kakak Pasien :”Iya kakak akan jagain kamu, tapi kamu harus nurut ya biar cepet sembuh” Pasien :”Iya kakak” Perawat 2



:”Baiklah, Sekarang sudah terpasang tanda bahwa adek Lisa ini beresiko



jatuh. Selanjutnya adek Lisa ini jangan di tinggal-tinggal sendirian ya, karena takutnya adek Lisa ini tiba-tiba jatuh dari tempat tidurnya” Ibu Pasien



:”Iya suster, terimakasih”



Kakak Pasien :”Makasih ya suster” Perawat 2 :”Iya, sama-sama. Jikaadek atau keluarga membutuhkan bantuan perawat lagi silahkan tekan bel di sebelah kanan tempat tidur ya, nanti kami akan datang atau bisa juga datang ke ruangan perawat” Ibu Pasien :”Iya suster, terimakasih atas informasinya” Perawat 1 :”Kami berdua izin untuk keluar ya. Selamat malam, cepat sembuh ya dek” Perawat 2 :”Permisi ya bu, kakak, adek” Kakak Pasien :”Iya, silahkan. Makasih suster” Perawat 1&2 :”Iya sama-sama”



BAB IV PEMBAHASAN Mutu pelayanan yang ada sekarang bukan lagi hanya dinilai dari tingkat kepuasan pasien dan pengadaan fasilitas rumah sakit saja tetapi lebih berfokus pada keselamatan pasien. Patient safety lahir dari tuntutan eksternal baik dari masyarakat maupun rumah sakit lainnya sehingga penerapannya saat ini merupakan keharusan bagi setiap pelayanan kesehatan seperti rumah sakit. Penerapan patient safety adalah untuk menjaga agar pelayanan kesehatan baik medis , paramedis dan non medis pada semua unit rumah sakit dapat terselenggara dengan baik berdasarkan standar pelayanan yang bermutu. Diperlukan adanya suatu standard baku yang dapat menjadi acuan rumah sakit dalam menerapkan patient safety sehingga terdapat kesamaan penerapannya antar rumah sakit yang satu dengan yang lainnya. Joint Commission on Accreditation of Healthcare Organizations (JCAHO) mengakreditasi setiap rumah sakit di Amerika Serikat dengan mengacu pada new Patient Safety standards yang efektif sejak Juli 2001. Di Indonesia sendiri KARS (Komisi Akredita Rumah Sakit, DepKes) menyusun standar Keselamatan Pasien Rumah Sakit melalui Tim terdiri dari PERSI dan Depkes pada Maret 2006 berbentuk "Buku Panduan Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit". Setiap pegawai yang terlibat dengan pelayanan klinik pasien harus memahami prosedur yang dapat mencegah terjadinya risiko akibat penatalaksanaan klinik. Di sini harus dimulai dari timbulnya kesadaran dan pengakuan bahwa pegawai haruslah mengupayakan usaha medik yang terbaik kepada setiap pasien yang terbaik agar diperoleh hasil yang paling baik bagipenderita. Dalam konteks ini juga terkandung makna bahwa risiko akibat penetapan jenis upaya medik haruslah dipilih yang seminimal mungkin dengan penggunaan biaya yang seefektif mungkin dibandingkan dengan pendekatan lainnya. Oleh sebab itu dalam menetapkan jenis upaya medis dituntut rasa tanggung jawab yang besar dengan senantiasa mengupdate ilmu dan kemampuan kliniknya.



BAB V KESIMPULAN 6. Kesimpulan Keselamatan pasien (Patient safety) merupakan hak setiap pasien yangmendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Rumah sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan. Pelaksanan Patient safety yang dilakukan oleh perawat dalam pelayanan kesehatan sudah dilakukan dengan baik di Rumah sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi, meskipun belum dapat dikatakan terpenuhinya secara maksimal. Di Rumah sakit sudah ada peraturan tentang peran perawat dalam pelaksanaan Patient safety dan juga sudah dilakukan sosialisasi, akan tetapi dalam pelaksanan realisasinya di pelayanan kesehatan belum sepenuhnya berdasarkan ketentuan peratutan tersebut. 7. Saran 1. Bagi Perawat Perawat harus menanamkan budaya keselamatan pasien sesuai dengan standar asuhan keperawatan dan menggunakan alat pelindung diri ketika memberikan tindakan kepada pasien dengan menegakkan prinsip aseptik. Selain itu, ketika ada mahasiswa praktek yang melakukan tindakan keperawatan yang beresiko harus didampingi oleh perawat agar tidak terjadi kesalahan dalam keselamatan pasien. 2. Bagi



Kepala



Ruangan



Bagi kepala ruangan diharapkan untuk memotivasi perawat akan pelaksanaan patient safety di rumah sakit untuk wajib dilakukan pada setiap tindakan yang akan diberikan kepada pasien serta diharapkan melakukan pengkajian ulang tentang komposisi tugas dari perawat khususnya ruang rawat inap sehingga dapat mengambil kebijakan yang sesuai dan dapat meningkatkan keselamatan pasien. 3. Bagi



peneliti



lainnya



Bagi peneliti selanjutnya yang ingin meneliti masalah yang sama, disarankan agar



meneliti variabel lain yang dianggap berhubungan (diantaranya, masa kerja, komunikasi efektif, kepemimpinan, dll) atau dengan menggali informasi yang lebih mendalam, yaitu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif.



DAFTAR PUSTAKA http://merita.staff.umy.ac.id/2020/01/02/keselamatan-pasien-patient-safety-incident-danklasifikasinya/#:~:text=Menurut%20Kemenkes%20RI%20(2015)%2C,pada%20pasien%20jauh %20lebih%20aman.&text=Sistem%20tersebut%20dimaksudkan%20untuk%20menjadi,yang %20disebabkan%20oleh%20kesalahan%20tindakan. https://www.researchgate.net/publication/336429729_Komponen_kebijakan_keselamatan_pasie n https://gelangpasien.com/pentingnya-6-sasaran-keselamatan-pasien/amp/ https://id.scribd.com/doc/110027355/Tugas-Kasus-Patient-Safety