Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Mata Kuliah : Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dosen Matkul : Musmuliadin, ST.Kep, M.Tr.Kep KONSEP DAN PRINSIP KESELAMATAN PASIEN



OLEH RISMUNANDAR MUZRI 164201021021



SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN IST BUTON PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN TAHUN 2021



KATA PENGANTAR



Assalamualaikum wr.wb. Puji syukur dipersembahkan atas kehadirat Allah SWT, Dialah Tuhan yang menurunkan agama Islam sebagai agama penyelamat.Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat, inayah, taufiq dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW. Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan termakasih atas kedua orangtua yang telah mendukung dan memberikan fasilitas untuk menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul “ Konsep dan Prinsip Keselamatan Pasien “ Dengan memahami pengertian – pengertiannya diharapkan bagi semua pembaca makalah ini dapat memahami pembahasan dan penjelasan yang dituangkan dalam makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini bisa membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Dan semoga makalah ini dapat memberikan kontribusi positif dalam proses belajar dan mengajar. Kami sadar, bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.Oleh sebab itu, Kami mohon maaf bila ada informasi yang salah dan kurang lengkap.Kami juga mengharapkan kritik dan saran dari pembaca mengenai makalah ini Agar kedepannya Kami dapat membuat makalah yang lebih baik lagi.



Bau-bau, 10 Oktober 2021



Rismunandar muzri



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL i KATA PENGANTAR............................................................................................ii DAFTAR ISI



iii



BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................1 A. Latar Belakang...........................................................................................1 B. Rumusan Masalah......................................................................................2 C. Tujuan Makalah.........................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN



3



A. Konsep Keselamatan Pasien 3 1. Pengertian Keselamatan Pasien 3 2. Tujuan Keselamatan Kerja



4



3. Langkah – langkah Keselamatan Kerja 5 4. Sasaran Keselamatan Kerja B. Prinsip Keselamatan Kerja BAB III PENUTUP 11 A. Kesimpulan



11



B. Saran 12 DAFTAR PUSTAKA



9



6



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Patient safety atau keselamatan pasien di Indonesia menjadi salah satu indikator pelayanan kesehatan, diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan untuk kepentingan pelaksanaannya maka ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri



Kesehatan



Nomor



1691/MENKES/Per/VIII/2011



tentang



Keselamatan Pasien Rumah Sakit dengan menganalisa perkembangan dan kebutuhan pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan. Keamanan dan keselamatan pasien merupakan hal mendasar yang perlu diperhatikan oleh tenaga medis saat memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Keselamatan pasien adalah suatu system dimana rumah sakit memberikan asuhan kepada pasien secara aman serta mencegah terjadinya cidera akibat kesalahan karena melaksanakan suatu tindakan atau tidak melaksanakan suatu tindakan yang seharusnya diambil. System tersebut meliputi pengenalan resiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden, tindak lanjut dan implementasi solusi untuk meminimalkan resiko. Setiap tindakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sudah sepatutnya memberi dampak positif dan tidak memberikan kerugian bagi pasien. Oleh karena itu, Rumah Sakit harus mempunyai standar tertentu dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Standar tersebut bertujuan untuk melindungi hak pasien dalam menerima pelayanan kesehatan yang baik serta sebagai pedoman bagi tenaga kesehatan dalam memberikan asuhan kepada pasien. Selain itu, beberapa pasal dalam undang-undang kesehatan yang membahasa secara rinci mengenai hak dan keselamatan pasien.



Keselamatan pasien adalah hal terpenting yang perlu diperhatikan oleh setiap petugas medis yang terlibat dalam memberikan pelyanan kesehatan kepada pasien. Tindakan pelayanan, peralatan kesehatan, dan lingkungan serta pasien sudah seharusnya menunjang keselamatan serta kesembuhan dari pasien tersebut. Oleh karena itu, tenaga medis harus memiliki pengetahuan menenai hak pasien serta mengetahui secara luas dan teliti tindakan pelayanan yang dapat menjaga keselamatan dari pasien.



B.



C.



Rumusan Masalah 1.



Apakah pengertian keselamatan pasien ?



2.



Apakah tujuan keselamatan pasien ?



3.



Bagaimana langkah – langkah keselamatan pasien ?



4.



Bagaimana sasaran keselamatan kerja ?



5.



Bagaimana prinsip keselamatan kerja ?



Tujuan Makalah 1.



Untuk mengetahui pengertian keselamatan pasien



2.



Untuk mengetahui tujuan keselamatan pasien



3.



Untuk mengetahui langkah – langkah keselamatan pasien



4.



Untuk mengetahui sasaran keselamatan kerja



5.



Untuk mengetahui prinsip keselamatan kerja



BAB II PEMBAHASAN A.



Konsep Keselamatan Pasien 1.



Pengertian Keselamatan Pasien Menurut Canadian Nursing Association (2004) Keselamatan pasien



adalah bebas dari cidera fisik dan psikologis yang menjamin keselamatan pasien, melalui penetapan system operasional, meminimalisasi terjadinya kesalahan, mengurangi rasa tidak aman pasien dalam system perawatan kesehatan dan meningkatkan pelayanan yang optimal. (Hadi, Irwan. 2016) International Council Nurse (2002) mengatakan bahwa keselamatan pasien merupakan hal yang mendasar dalam mutu pelayanan kesehatan dan pelayanan keperawatan. Peningkatan keselamatan pasien meliputi tindakan nyata dalam rekretmen, pelatihan dan retensi tenaga professional, pengembangan kinerja, manajemen resiko dan lingkungan yang aman, pengendalian infeksi, penggunaan obat – obatan yang aman, peralatan dan lingkungan perawatan yang aman serta akumulasi pengetahuan ilmiah yang terintegrasi serta berfokus pada keselamatan pasien yang disertai dengan dukungan infrastruktur terhadap pengembangan yang ada. (Hadi, Irwan. 2016) Canadian Nurse Association (2009) mengatakan bahwa keselamatan pasien bukan hanya merupakan isu yang dibiarkan untuk berkembang dalam keperawatan ataupun merupakan bagian dari apa yang akan dilakukan perawat. Akan tetapi keselamatan pasien merupakan perwujudan dan komitmen perawat terhadap kode etik untuk menjaga keselamatan pasien, kompeten dan etis dalam keperawatan. Keselamatan pasien juga merupakan dasar dalam melakukan asuhan keperawatan dimanapun perawat itu bekerja. (Hadi, Irwan. 2016) Menurut International of Madicine (IOM) keselamatan pasien (Patient Safety) didefinisikan sebagai freedom from accidental injury. Accidental injury disebabkan karena error yang meliputi kegagalan suatu



perencanaan atau memakai rencana yang salah dalam mencapai tujuan. Accidental injury juga akibat dari melaksanakan tindakan yang salah (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission). Accidental injury dalam prakteknya akan berupa kejadian yang tidak diiinginkan (near miss). Menurut Sir Liam Donaldson (Ketua WHO World Alliance For Patient Safety, Forward Programme, 2006-2007) Mengungkapkan bahwa “Safe care is not an option. It is the right of every patient who entrusts their care to our health care system” yaitu pelayanan kesehatan yang aman bagi pasien bukan sebuah pilihan akan tertapi merupakan hak pasien untuk percaya pada pelayanan yang diberikan oleh suatu system pelayanan kesehatan. (Hadi, Irwan. 2016) Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (2011) Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu system dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. System tersebut meliputi : assessment resiko, identifikasi dan pengobatan hal yang berhubungan dengan resiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuaan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko dan mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. System tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan.(Hadi, Irwan. 2016) Maka dari itu disimpulkan keselamatan pasien merupakan suatu system yang aman yang dilakukan oleh setiap tenaga kesehatan yang dimulai dari assessment, identifikasi, sampai dengan analisis kejadian yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. 2.



Tujuan Keselamatan Pasien Menurut Institute of Medicine (IOM) (2008) Tujuan keselamatan



pasien ini diantaranya pasien aman (terhindar dari cidera), pelayanan menjadi lebih efektif dengan adanya bukti yang kuat terhadap terapi yang



perlu atau tidak perlu diberikan kepada pasien, berfokus pada nilai dan kebutuhan pasien, pengurangan waktu tunggu pasien dalam menerima pelayanan dan efisien dalam penggunaan sumber – sumber yang ada. Tujuan Keselamatan Pasien di rumah sakit menurut meliputi terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit, meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat, menurunnya KTD (Kejadian Tidak Diinginkan) di rumah sakit, dan terlaksananya program – program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diinginkan. 3.



Tujuh Langkah Keselamatan Pasien Kesehatan tahun 2008 dalam Hadi (2016) mencanangkan tujuh



langkah keselamatan pasien yang harus dijalankan ditiap rumah sakit, antara lain adalah : 1)



Bangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien, ciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan adil.



2)



Pimpin dan dukung staf. Bangunlah komitment dan focus yang kuat dan jelas tentang keselamatan pasien



3)



Integrasikan aktivitas pengelolah resiko. Kembangkan system dan proses pengelolahan resiko, serta lakukan identifikasi dan assessment hal yang potensial bermasalah



4)



Kembangkan system pelaporan. Pastikan staf agar lebih mudah dapat melaporkan kejadian atau insiden, serta rumah sakit mengatur pelaporan kepada KKP-RS (Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit)



5)



Libatkan dan berkomunikasi dengan pasien. Kembangkan cara – cara komunikasi yang terbuka dengan pasien



6)



Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien. Dorong staf untuk melakukan analisis akar masalah untuk belajar bagaimana dan mengapa kejadian itu timbul. Cegah cedera melalui implementasi system keselamatan pasien



7)



Gunakan informasi yang ada tentang kejadian atau masalah untuk melakukan perubahan pada system pelayanan.



4.



Sasaran keselamatan Pasien Setiap rumah sakit wajib mengupayakan pemenuhan sasaran



keselamatan pasien (Permenkes, 2011). Sasaran keselamatan pasien meliputi tercapainya hal – hal sebagai berikut ketepatan identifikasi pasien, peningkatan komunikasi yang efektif, peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai, kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi, pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan, dan pengurangan resiko pasien jatuh. 1)



Ketepatan identifikasi pasien Elemen ketepatan identifikasi pasien menurut Permenkes (2011) sebagai berikut : a.



Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien (nama pasien, nomor rekam medis, tanggal lahir dan gelang identitas pasien dengan barcode) tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien.



b.



Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah, atau produk darah



c.



Pasien diidentifikasi sebelum mengambil darah, dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis



d.



Pasien diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan/prosedur



e.



Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan identifikasi yang konsisten pada semua situasi dan lokasi.



2)



Peningkatan Komunikasi Yang Efektif Elemen peningkatan komunikasi yang efektif menurut Permenkes (2011) sebagai berikut : a.



Perintah lengkap secara lisan dan melalui telepon atau hasil pemeriksaan ditulis secara lengkap oleh penerima perintah



b.



Perintah lengkap lisan dan telpon atau hasil pemeriksaan dibacakan kembali secara lengkap oleh penerima perintah



c.



Perintah atau hasil pemeriksaan dikonfirmasi oleh pemberi perintah atau yang menyampaikan hasil pemeriksaan



d.



Kebijakan dan prosedur mengarahkan pelaksanaan verifikasi keakuratan komunikasi lisan atau melalui telepon secara konsisten.



3)



Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai (High-Alert) Elemen Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai menurut Permenkes (2011) sebagai berikut : a.



Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan agar memuat proses identifikasi, menetapkan lokasi, dan penyimpanan eletrolit konsentrat.



b.



Implementasi kebijakan prosedur.



c.



Elektrolit konsentrat tidak berada di unit pelayanan pasien kecuali jika dibutuhkan secara klinis dan tindakan diambil untuk mencegah terjadinya pemakaian yang kurang hati hati pada area tersebut sesuai kebijakan.



d.



Elektrolit konsentrat yang disimpan pada unit pelayananan pasien harus diberi label yang jelas, dan disimpan pada area yang dibatasi ketat (restricted).



4)



Kepastian Tepat-Lokasi, Tepat-Prosedur dan tepat Pasien-Operasi Elemen kepastian Tepat-Lokasi, Tepat-Prosedur dan tepat PasienOperasi menurut Permenkes (2011) sebagai berikut : a.



Rumah sakit menggunakan suatu tanda yang jelas dan dimengerti untuk identifikasi lokasi operasi dan melibatkan pasien didalam proses penandaan.



b.



Rumah sakit menggunakan suatu checklistatau proses lain untuk memverifikasi saat operasi tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien dan semua dokumen serta peralatan yang diperlukan tersedia, tepat dan fungsional.



c.



Tim operasi yang lengkap menerapkan dan mencatat prosedur “sebelum



insisi/time-out”tepat



sebelum



dimulainya



prosedur/tindakan pembedahan d.



Kebijakan dan prosedur dikembangkan untuk mendukung proses yang seragam untuk memastikan tepat lokasi, tepat prosedur, dan tepat pasien, termasuk prosedur medis dan dental yang dilaksanakan diluar kamar operasi.



5)



Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan Elemen pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan menurut Permenkes (2011) sebagai berikut : a.



Rumah sakit mengadopsi atau mengadaptasi pedoman hand hygiene terbaru yang diterbitkan dan sudah di terima secara umum (al.dari WHO Patient Safety)



b.



Rumah sakit menerapkan program hand hygiene yang efektif



c.



Kebijakan dan/atau prosedur dikembangkan untuk mengarahkan pengurangan secara berkelanjutan resiko dari infeksi yang terkait pelayanan kesehatan.



6)



Pengurangan resiko pasien jatuh Elemen pengurangan resiko pasien jatuh menurut Permenkes (2011) sebagai berikut : a.



Rumah sakit menerapkan proses assessment awal atas pasien terhadap resiko jatuh dan melakukan assesmen ulang pasien bila diindikasikan terjadi perubahan kondisi atau pengobatan, dan lain – lain



b.



Langkah – langkah diterapkan untuk mengurangi resiko jatuh bagi mereka yang pada hasil assesmen dianggap beresiko jatuh



c.



Langkah – langkah dimonitor hasilnya, baik keberhasilan pengurangan cedera akibat jatuh dan dampak dari kejadian yang tidak diharapkan.



B.



Prinsip Keselamatan Pasien Kohn, 2000 dalam Hadi 2016 menyusun 5 prinsip untuk merancang safety system di organisasi kesehatan yakni : 1)



Prinsip 1 : Provide Leadership meliputi : a.



Menjadikan



keselamatan



pasien



sebagai



tujuan



utama/proiritas b.



Menjadikan keselamatan pasien sebagai tanggung jawab bersama



c.



Menunjuk/menugaskan



seseorang



yang



bertanggung



jawab dalam program keselamatan d.



Mengembangkan



mekanisme



yang



efektif



untuk



mengidentifikasi “unsafe” dokter. 2)



Prinsip 2 : Memperthatikan keterbatasan manusia dalam perancangan proses yakni : a.



Design job for safety



b.



Menyederhanakan proses



c.



Membuat standar proses



3)



Prinsip 3 : Mengembangkan tim yang efektif



4)



Prinsip 4 : Antisipasi untuk kejadian tak terduga :



5)



a.



Pendekatan proaktif



b.



Menyediakan antidotum dan



c.



Training simulasi



Prinsip 5 : Menciptakan atmosfer “learning”.



BAB III PENUTUP A.



Kesimpulan Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut : 1.



Keselamatan pasien merupakan suatu system yang aman yang dilakukan oleh setiap tenaga kesehatan yang dimulai dari assessment, identifikasi, sampai dengan analisis kejadian yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.



2.



Tujuan Keselamatan Pasien di rumah sakit menurut meliputi terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit, meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat, menurunnya KTD (Kejadian Tidak Diinginkan) di rumah sakit, dan terlaksananya program – program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diinginkan.



3.



Sasaran keselamatan pasien meliputi tercapainya hal – hal sebagai berikut ketepatan identifikasi pasien, peningkatan komunikasi yang efektif, peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai, kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi, pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan, dan pengurangan resiko pasien jatuh.



B.



Saran Keselamatan pasien yang baik akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan khususnya asuhan keperawatan. Oleh karena itu nantinya kita sebagai tenaga kesehatan khususnya perawat agar kiranya dapat menerapkan konsep dan prinsip keselamatan pasien tersebut.



DAFTAR PUSTAKA Hadi, Irwan. 2016. Buku Ajar Manajemen Keselamatan Pasien. Yogyakarta : Deepublish Ismainar, Hetty. 2019. Keselamatan Pasien di Rumah Sakit. Yogyakarta : Deepublish