14 0 1 MB
5
BAB 2. PENGKAJIAN 2.1 Pengumpulan Data Tahap pengumpulan data manajemen keperawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdoer Rahem Situbondo pada Ruang Melati dilakukan pada tanggal 1- 3 Oktober 2018. Data yang dikaji meliputi ketenagaan, sarana dan prasarana, metode, sumber keuangan dan pemasaran. Data dianalisis menggunakan analisis SWOT untuk memperoleh beberapa rumusan masalah, kemudian dipilih satu sebagai prioritas masalah. 2.2. Analisis Situasi 2.2.1 Ketenagaan (Man /M1) a. Analisis ketenagaan jumlah tenaga keperawatan dan non -keperawatan RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo memiliki 3 fasilitas pelayanan kesehatan utama, antara lain Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan (Poli), dan Instalasi Rawat Inap (IRNA). Salah satu ruang rawat inap yang terdapat di RSUD dr. Abdoer Rahem situbondo adalah ruang Melati yang merupakan ruang kelas 1. Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo memiliki 18 orang ketenagaan, yang terdiri dari 1 kepala ruang (Ka Ru), 2 ketua Tim (Ka Tim), dan 14 tenaga medis bidan dan perawat pelaksana (PP), selain itu Ruang Melati juga memilki 1 orang tenaga admistrator.
6
Gambar 2.1. Jadwal dinas perawat ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo Bulan September 2018
7
b. Latar belakang pendidikan, masa kerja, jenis pelatihan yang diikuti Tabel 2.1. Riwayat ketenagakerjaan karyawan di Ruang Melati Nama
Status
Jabatan
Muhlis Kurniawan, S.ST. PNS Karu Yayuk Sri Agustin, S.Kep. PNS Wakaru / Ners Katim I Nurul Laili, S.Kep. Ners PNS Katim II Evi Rosalina, S.Kep. Ners PNS PJS Ahmad Junaidi, Amd. Kep. Non PNS PP Desy Dwi A, Amd. Keb. Non PNS PP B.R Diah Palupi, Amd. Kep PNS PJS Yayuk Puji, Amd. Kep Non PNS PP Moh David, Amd. Kep. Non PNS PP Jainal Yusuf, Amd. Kep Non PNS PJS Siti Nurhasanah, S.ST Non PNS PP Lila Nur Jannah, Amd. Keb Non PNS PP Siti Aisyah, S.Kep. Ners PNS PJS Mirza, Amd.Keb Non PNS PP Moh Fahrizal, Amd.Kep Non PNS PP Nurindah W, S.Kep. Ners Non PNS PP Maryam Z.R, S.Kep. Ners Non PNS PP RR. Desi Wardiana, S.E Non PNS ADM Sumber: Data primer di ruang melati, Oktober 2018
Latar Belakang pendidikan D4 S1
Jenis Pelatihan yang diikuti
S1 S1 D3 D3 D3 D3 D3 D3 D4 D3 S1 D3 D3 S1 S1 S1
Keterangan : 1. Diklat ahli 2. Managemen keperawatan 3. BLS 4. PPGD/BCLS 5. Komunikasi Efektif 6. Resusitasi cairan 7. APAR
LATAR BELAKANG KETENAGAAN RUANG MELATI
1,3,4,6,7 2,3,5,6,7 2,3,6,7 4,6 4,5,6,7, 4,6 4 4,6,7 5,6,7 4,5,6,7 4,5,6,7
8
RSUD DR ABDOER RAHEM SITUBONDO
Gambar 2.2 Diagram ketenagakerjaan menurut latar belakang pendidikan di ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo
Berdasarkan tabel diatas jumlah ketenagaan yang terdapat pada ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo terdapat 13 orang tenaga perawat yang terbagi dalam 3 latar belakang pendidikan yaitu 1 (6%) orang memiliki latar pendidikan D4 Keperawatan, 6 (33%) orang memiliki latar belakang pendidikan S1Keperawatan Ners, dan 6 (33%) orang memiliki latar belakang pendidikan D3 Keperawatan. Selain itu terdapat juga tenaga kebidanan sebanyak 4 orang yang terbagi menjadi 2 latar belakang pendidikan, yaitu 1 (6%) orang memiliki latar belakang D4 Kebidanan dan sebanyak 3 (17%) orang memiliki latar belakang D3 Kebidanan.
1 (6%) orang sebagai administrasi dengan latar belakang S1
ekonomi. Tidak semua ketenagaan di ruang melati memiliki latar belakang pedidikan seorang perawat, terdapat juga yang memiliki latar belakang dari D4 dan D3 Kebidanan. Hal ini dikarenakan ruang melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo merupakan ruang kelas 1 tanpa kekhususan. Sebagian besar tenaga medis di ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo pernah mengikuti dan memiliki sertifikat pelatihan. Pelatihan yang ada diantaranya adalah pelatihan diklat ahli, pelatihan Managemen Keperawatan, BLS, PPGD/BCLS, Komunikasi Efektif, Resusitasi Cairan, dan pelatihan APAR.
9
Namun dengan demikian berdasarkan dari data yang diperoleh beberapa perawat dan bidan juga ada yang belum mengikuti pelatihan tersebut. Hal itu dikarenakan adanya pembatasan jumlah peserta
yang dapat mengikuti pelatihan yang
diselenggarakan dari masing-masing ruangan di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, sehingga dilakukan adanya roling dari beberapa tenaga medis untuk mengikuti pelatihan yang di selenggarakan. Selain itu berdasarkan informasi yang didapatkan dari wawancara dengan salah satu perawat yang terdapat diruang melati diperoleh data bahwa terdapat program pelatihan dari rumah sakit yang dapat diikuti oleh perawat ruangan, namun dalam pelaksanaannya pelatihan tersebut tidak rutin. Disamping itu, rumah sakit juga memberikan kesempatan bagi perawat ruangan untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh instansi / rumah sakit lain, yaitu dengan cara mengirimkan perwakilan dari ruang tertentu sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dari ruang yang bersangkutan. Rumah sakit RSUD dr. Abduer Rahem juga memberikan kesempatan bagi perawat ruangan yang berkeinginan untuk melanjutkan jenjang pendidikan (Ijin Belajar) dengan melalui prosedur yang sebelumnya telah ditetapkan oleh rumah sakit. Pelatihan merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mengembangkan kompetensi perawat dimana pelatihan tersebut berguna untuk meningkatkan kompetensi dalam segi knowledge dan skill perawat itu sendiri, dan pada dasarnya seorang perawat yang berada di sebuah instalasi rawat inap masih belum terdapat standart yang baku terkait pelatihan yang harus pernah diikuti. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa semakin banyak pelatihan yang diikuti oleh tenaga keperawatan maka semakin baik pula kompetensi yang dapat dimiliki oleh perawat tersebut, sehingga pelayanan yang diberikan akan lebih optimal. Berdasarkan hasil kesepakatan Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) dengan kementrian kesehatan RI dalam rapat RTA AIPNI pada 13 Oktober 2016 yaitu perbandingan perawat profesional dan perawat vokasional dalam
satu ruangan yaitu 40% untuk perawat profesional dan 60 % untuk
10
vokasional. Perhitungan tenaga perawat ruang Melati (tanggal 1 Oktober 2018) berdasarkan hasil kesepakatan tersebut sebagai berikut: 1. Perawat profesional Kebutuhan perawat profesional = 40 % dari jumlah tenaga kesehatan = 40 % x 17 = 6,8 → 7 orang 2. Perawat Vocasional Kebutuhan perawat vocasional = 60 % dari jumlah tenaga kesehatan = 60 % x 17 = 10.2 → 10 orang Catatan : Terdapat 4 orang tenaga vokasional dengan pendidikan D4 dan D3 Kebidanan Berdasarkan hasil pengkajian tenaga keperawatan di ruang Melati sudah bagus dikarenakan sudah terdapat perawat profesional dan perawat vocasional. Jumlah perbandingan perawat profesional dan perawat vokasional telah memenuhi standart dimana diruangan terdapat 6 orang perawat profesional dan 11 orang perawat vokasional. Berdasarkan hasil kesepakatan Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia dengan kementrian kesehatan RI dalam rapat RTA AIPNI 13 Oktober 2016 ruang Melati seharusnya terdapat 7 orang perawat profesional dan 10 orang perawat vokational. Namun dengan demikian besanya angka pada perhitungan tenaga vokasional tidak semuanya dari jumlah tenaga keperawatan, karena terdapat juga yang memiliki latar belakang dari selain keperawatan, yaitu D4 dan D3 Kebidanan. Jadi dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa kebutuhan tenaga perawat profesional di ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo sudah cukup baik yang didasarkan standar hasil kesepakatan Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia dengan kementrian kesehatan RI dalam rapat RTA AIPNI 13 Oktober 2016.
c. Struktur organisasi Berdasarkan hasil pengkajian pada tanggal 1 Oktober 2018 di ruang Melati, diketahui bahwa terdapat struktur organisasi dalam ruangan.
KA. TIM I
Administrasi
Yayuk Sri A,, S.Kep Ners
RR. Desi Wardiana, SE
11
Berikut struktur organisasi yang ada diruangan melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo: KA. Ruangan Muhlis Kurniawan, S.ST
KA. TIM II Nurul Laili, S.Kep., Ners
1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Perawat Pelaksana Perawat Pelaksana Nurindah, S.Kep. Ners 1. B.R. Diah Palupi, Amd. Kep Desi Dwi A, Amd.Keb 2. Moh. David, Amd.Kep Moh Fahrizal, Amd.Kep 3. Siti Aisyah, S.Kep. Ners Yayuk Puji R, Amd.Kep 4. Siti Nurhasanah, S.ST Maryam Z.R, S.Kep. Ners 5. Ahmad Junaidi, Amd, Kep Jainal Yusuf, Amd.Kep 6. Evi Rosalina, S.Kep. Ners Lila Nur Jannah, Amd.Keb Gambar 2.4 Struktur Organisasi7.Ruang Melati Mirza, Amd.Keb
11
d. Tingkat ketergantungan pasien Tingkat ketergantungan pasien (3 hari) dikaji di ruang Melati dengan mengelompokkan pasien menjadi tiga yaitu perawatan mandiri, parsial dan total berdasarkan kriteria berikut (Hastuti, 2012): 1) SELF CARE Pasien bisa mandiri/ hampir tidak memerlukan bantuan a) Mampu naik- turun tempat tidur b) Mampu ambulasi dan berjalan sendiri c) Mampu makan dan minum sendiri d) Mampu mandi sendiri/ mandi sebagian dengan bantuan e) Mampu membersihkan mulut (sikat gigi sendiri) f) Mampu berpakaian dan berdandan dengan sedikit bantuan g) Status psikologis stabil h) Pasien dirawat untuk prosedur diagnostik i) Operasi ringan 2) PARTIAL CARE Pasien memerlukan bantuan perawat sebagian a) Membutuhkan batuan 1 orang untuk naik- turun tempat tidur b) Membutuhkan bantuan untuk ambulasi/ berjalan c) Membutuhkan bantuan dalam menyiapkan makanan d) Membutuhkan bantuan untuk makan/ disuap e) Membutuhkan bantuan untuk kebersihan mulut f) Membutuhkan bantuan untuk berpakaian dan berdandan g) Membutuhkan bantuan untuk BAB dan BAK (tempat tidur/ kamar mandi) h) Post operasi minor 24 jam i) Melewati fase akut dari post operasi mayor j) Fase awal dari penyembuhan k) Observasi tanda- tanda vital setiap 4 jam l) Gangguan emosional ringan 3) TOTAL CARE
12
Pasien memerlukan bantuan perawat sepenuhnya dan memerlukan waktu perawat yang lebih lama a) Membutuhkan 2 orang atau lebih untuk mobilisasi dari tempat tidur ke kereta dorong atau kursi roda b) Membutuhkan latihan pasif c) Kebutuhan nutrisi dan cairan dipenuhi melalui terapi intravena (infus) atau NG tube (sonde) d) Membutuhkan bantuan untuk kebersihan mulut e) Membutuhkan bantuan penuh untuk berpakaian dan berdandan f) Dimandikan perawat g) Dalam keadaan inkontinensia h) 24 jam post operasi mayor i) Pasien tidak sadar j) Keadaan pasien tidak stabil k) Observasi TTV setip kurang dari jam l) Perawatan luka bakar m) Perawatan kolostomi n) Menggunakan alat bantu nafas (ventilator) o) Menggunakan WSD p) Irigasi kandung secara terus menerus q) Menggunakan alat traksi (skeletal traksi) r) Fraktur dan atau pasca operasi tulang belakang/ leher s) Gangguan emosional berat, bingung dna disorientasi Standart waktu pelayanan pasien rawat inap menurut Douglas (1984) dalam Hastuti 2012 dikategorikan sebagai berikut : 1. Perawatan minimal memerlukan waktu 1-2 jam/hari 2. Perawatan intermediet / partial memerlukan waktu 3-4 jam/hari 3. Perawatan maksimal / total memerlukan waktu 5-6 jam/hari Berdasarkan hasil observasi langsung kepada pasien selama tiga hari (1 Oktober – 3 Oktober 2018) di ruang instalasi rawat inap ruang Melati RSUD
13
dr. Abdoer Rahem Situbondo yang disesuaikan
berdasarkan kriteria
perawatan pasien adalah sebagai berikut: Tabel 2.2 Tingkat ketergantungan pasien No
Hari
1. 2. 3.
Kategori Perawatan Klien Total care 2 2 1
Senin, 01-10-2018 Selasa,02-10-2018 Rabu, 03-10-2018
Partial care 3 5 4
Self care 0 1 2
Jumlah pasien 5 8 7
Dari hasil observasi tentang tingkat ketergantungan pasien berdasarkan kriteria perawatan pasien selama 3 hari paling banyak dalam kategori partial care. b. Kebutuhan tenaga perawat berdasarkan tingkat ketergantungan pasien 1. Berdasarkan tingkat ketergantungan pasien (setiap hari dan kesimpulan selama 3 hari) Douglas (1992, dalam Sitorus, 2006) menetapkan jumlah perawat yang dibutuhkan dalam suatu unit perawatan berdasarkan klasifikasi klien, dimana masing-masing kategori mempunyai nilai standar per- shiftnya, yaitu sebagai berikut: Tabel
2.3
Kebutuhan
tenaga
perawat
berdasarkan
tingkat
ketergantungan pasien menurut Douglas Jumlah pasien 1 2 3 Dst
Pagi 0,17 0,34 0,51
Minimal Sore Malam 0,14 0,07 0,28 0,14 0,42 0,21
Klasifikasi Pasien Parsial Pagi Sore Malam 0,27 0,15 0,10 0,54 0,30 0,20 0,81 0,45 0,30
Pagi 0,36 0,72 1,08
Total Sore Malam 0,30 0.20 0,60 0,40 0,90 0,60
Sumber: perencanaan kebutuhan tenaga keperawatan Douglas Jumlah rata-rata perawat perhari berdasarkan tingkat ketergantungan pasien dari tanggal 1 Oktober – 3 Oktober 2018 sebagai berikut:
14
Tabel 2.4 Jumlah tenaga perawat berdasarkan tingkat ketergantungan pasien Hari ke
Klasifikasi klien Part 3
Tot 2
5
Jumlah perawat tersedia P S M 5 3 3
1
5
2
8
5
3
3
11
2
4
1
7
5
3
3
11
1
Min 0
2
3
Jlh Klien
Total
11
Jumlah kebutuhan perawat P Min= 0 x0,17 = 0 Part= 3 x0,27= 0,81 Tot= 2x 0,36= 0,72 Jumlah = 1,53
S Min= 0 x0,14 = 0 Part= 3 x0,15=0,45 Tot= 2 x 0,30 = 0,60 Jumlah = 1,05
M Min= 0 x0,07 = 0 Part= 3 x0,10= 0,30 Tot= 2x 0,20= 0,40 Jumlah = 0,70
Min= 1 x 0,17 = 0,17 Part= 5 x 0,27= 1,35 Tot= 2 x 0,36= 0,72 Jumlah = 1,79 Min= 2 x 0,17 = 0,34 Part= 4 x 0,27 = 0,56 Tot= 1 x 0,36 = 0,36 Jumlah = 1,26 4,58 5
Min= 1 x0,14 = 0,14 Part= 5 x 0,15= 0,75 Tot= 2 x 0,30 = 0,60 Jumlah = 1,49 Min= 2 x 0,14 = 0,28 Part= 4 x 0,15 = 0,60 Tot= 1 x 0,30 = 0,30 Jumlah = 1,18 3,72 4
Min= 1 x 0,07 = 0,07 Part= 5 x0,10= 0,50 Tot= 2 x 0,20= 0,20 Jumah= 1,37 Min= 2 x 0,07 = 0,14 Part= 4 x 0,10 = 0,40 Tot= 1 x 0,20 = 0,20 Jumah= 0,74 2,81 3
Sumber: data primer Ruang Melati 1 Oktober – 3 Oktober 2018 Total tenaga perawat: 5 + 4 + 3 = 12 orang Jumlah tenaga lepas dinas per hari: (86x12):279 = 3,69 4 orang Jumlah perawat yang dibutuhkan: 12 + 4 + 2 = 18 orang
15
Berdasarkan tabel 2.4 mengenai jumlah tenaga perawat dan tingkat ketergantungan pasien di ruang Melati sesuai dengan perhitungan Douglas rata – rata jumlah kebutuhan tenaga keperawatan perhari sebanyak 18 orang. 2. Berdasarkan Gillies
Keterangan: TP
= tenaga perawat
A
= jam perawatan/24 jam (waktu perawatan yang dihasilkan pasien)
B
= Rata-rata klien/hari
TT
= jumlah tempat tidur
C
= jumlah hari libur
Perhitungan menggunakan rata-rata jumlah pasien selama 3 hari A
= 2 x 2 jam = 4 jam (perawatan langsung minimal) = 4 x 3 jam = 12 jam (perawatan langsung sebagian) = 2 x 6 jam= 12 jam (perawatan lengsung total) = 7 x 1 jam = 7 jam (perawatan tidak langsung)
Total jam= 28 + 7 = 35 jam Pendidikan kesehatan = 7 x 0,25 = 1,75
2 jam
Jumlah total waktu perawatan/ hari = 35 + 2 / jumlah pasien = 37 / 7 = 5,2 jam
5 jam
Jumlah kebutuhan perawat
dibulatkan menjadi 7 orang Untuk cadangan sebesar 20% menjadi 20 % x 7 = 1 orang Jadi jumlah tenaga yang dibutuhkan keseluruhan 7 + 1 = 8 orang
16
3. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340/MENKES/PER/III/2010. RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo merupakan rumah sakit tipe C, sehingga perbandingan antara jumlah perawat dengan jumlah tempat tidur (TT) adalah 2 : 3. Ruang melati memiliki jumlah total tempat tidur sebanyak 11, maka jumlah perawat yang dibutuhkan adalah 8 orang perawat. Berdasarkan standardisasi ketenagaan berdasarkan Kemenkes 340 tahun 2010, perbandingan perawat dan tempat tidur di ruang Melati adalah 16 : 11.
17
Tabel 2.5 Perbandingan penghitungan kebutuhan tenaga perawat Berdasarkan tingkat ketergantungan klien (Douglas) 18 orang
Berdasarkan formula Gillies 8 orang
Berdasarkan Permenkes RI No 340/MENKES/PER/III/2010 (Jumlah Perawat : Jumlah TT) 8 : 11
Jumlah perawat Ruangan (harian)
Jumlah Perawat Ruangan (perawat : TT)
1 Karu 2 Ketua Tim dan 14 perawat/bidan pelaksana
17 : 11
Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan perawat dengan menggunakan Douglas, Gillies, dan Permenkes RI No 340/MENKES/PER/III/2010 didapatkan bahwa jumlah kebutuhan perawat di Ruang Melti sebanyak 8-18 perawat. Interpretasi: Saat ini jumlah perawat di ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo sebanyak 13 perawat dan 4 bidan, jadi jumlah ketenagaan di ruang Melati termasuk dalam kategori memenuhi kebutuhan.
18
c.
Alur masuk pasien Berdasarkan diagram alur masuk di Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, didapatkan hasil seperti dibawah ini:
PENDAFTARAN
PASIEN
POLI
DIDAMPINGI : KELUARGA PIHAK BERWENANG
IGD
PENDAFTARAN
PASIEN MASUK RUANG MELATI
RUANGAN LAIN
PERAWATAN PASIEN Gambar 2.3 Alur masuk pasien PULANG Pasien datangPASIEN ke RSUD dr. SEMBUH Abdoer Rahem SitubondoPEMBAYARAN dapat bersama MENINGGAL
PERAWATAN DI LOKET
keluarga atau penanggung jawab pasien. Jika pasien pertama kali datang TERPADU RUJUK melalui ruang IGD , maka pasien akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan berupa pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan penunjang, perawatan oleh perawat, hingga pemberian obat. Keluarga pasien atau penanggung jawab kemudian harus melengkapi registrasi di tempat pendaftaran pasien. Setelah registrasi selesai, maka pasien akan diberikan ruang perawatan sesuai dengan keadaan dan kemampuan pasien. Perawat UGD akan menghubungi ruang yang bersangkutan, dan setelah itu
perawat ruangan
dinyatakan siap,
akan menyiapkan ruangan. Setelah ruangan
perawat IGD akan mengantarkan pasien ke ruangan
tersebut, dalam hal ini adalah ruang Melati. Diruang perawatan melati, perawat IGD melakukan timbang terima dengan perawat ruangan untuk melanjutkan tindakan perawatan yang ibutuhkan klien sesuai dengan indikasi. Pasien kemudian menjalani perawatan hingga pasien dinyatakan sembuh, meninggal maupun perlu rujukan, jika pasien dinyatakan sembuh, meninggal maupun perlu rujukan, keluarga harus menyelesaikan pembayaran perawatan di loket terpadu.
19
Alur masuk ruang Melati jika pasien dari poli spesialis dimulai dari pertama kali pasien melakukan pendaftaran kemudian pasien melakukan pemerikssaan sesuai dengan poli spesialis yang akan dituju. Jika pasien disarankan untuk rawat inap, pasien kemudian melakukan pendaftaran untuk menjalani rawat inap. Setelah itu petugas menyiapkan ruangan, kemudian perawat poli spesialis melakukan timbang terima ke perawat ruangan untuk melanjutkan tindakan keperawatan di ruangan dan pasien menjalani perawatan hingga pasien dinyatakan sembuh, meninggal maupun perlu rujukan,
jika pasien dinyatakan sembuh, meninggal
maupun perlu rujukan, keluarga harus menyelesaikan pembayaran perawatan di loket terpadu. Alur masuk ruang Melati jika melalui ruang lain, dimulai dengan pemeriksaan oleh DPJP ataupun jika terdapat permintaan dari pihak pasien untuk pindah ruang/kelas. Jika smua prosedur administrasi telah di setujui, perawat ruangan lain seperti Ruang OK, ruang HD, dan Ruangan lain di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo akan melakukanpemesanan kamar di ruang Melati. Perawat ruang Melati kemudian akan menyiapkan kamar dan prosedur perpindahan nya akan sama seperti alurmasuk klien dari IGD maupun poli. d. Analisis masalah pada bagian ketenagaan Analisis terkait kekuatan dan kelemahan untuk pengembangan ruang Melati yaitu: 1)
Tidak semua ketenagaan di Ruang Melati memiliki latar belakang pendidikan seorang perawat, terdapat juga yang memiliki latar belakang dari D4 dan D3 Kebidanan.
2)
Terdapat program pelatihan dari rumah sakit yang dapat diikuti oleh perawat ruangan, namun dalam pelaksanaannya pelatihan tersebut tidak rutin.
3)
Sebagian besar tenaga medis di ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo telah mengikuti dan memiliki sertifikat pelatihan, jenis pelatihan yang ada diantaranya adalah pelatihan diklat ahli,
20
pelatihan Managemen Keperawatan, BLS, PPGD/BCLS, Komunikasi Efektif, Resusitasi Cairan, dan pelatihan APAR. 4)
Ketenagaan di ruang melati yaitu terdapat 6 orang perawat profesional dan 11 orang perawat vokasional, hal tersebut sesuai dengan standart jumlah perbandingan perawat profesional dan perawat vokasional berdasarkan pada hasil kesepakatan Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) dengan kementrian kesehatan RI dalam rapat RTA AIPNI pada 13 Oktober 2016
5)
Banyaknya keluarga pasien yang mengikuti perkembangan teknologi informasi merupakan hal yang perlu diperhatikan perawat, Adanya tindakan yang tidak sesuai dengan harapan pasien akan dengan mudah disebarluaskan sehingga mempengaruhi citra rumah sakit
6)
Adanya kesempatan bagi perawat diruangan untuk mengikuti pelatihan diluar rumah sakit.
7)
Perawat Ruang Melati diberikan kebebasan untuk melanjutkan jenjang pendidikan dengan catatan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh rumah sakit
2.2.2 Sarana dan Prasarana (M2/Material) a. Lokasi dan Denah Ruangan 1) Lokasi Rumah Sakit RSUD dr. Abdoer Rahem terletak di Kelurahan Patokan Kabupaten Situbondo. Rumah sakit ini beralamat di Jalan Anggrek, Patokan Utara, Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68312. RSUD dr. Abdoer Rahem memiliki beberapa ruang diantaranya adalah Ruang Bedah (Ruang Mawar), Ruang Interna (Ruang Bougenvile), Ruang Anak (Ruang Teratai), Ruang Paviliun (Ruang Melati dan Ruang Flamboyan), dan Ruang VIP (Ruang Anggrek). 2) Denah Rumah Sakit
21
Gambar 2.x Lokasi Ruang Melati RSDU dr. Abdoer Rahem Situbondo Lokasi Ruang Melati berada di tengah rumah sakit yang berdekatan dengan pintu masuk pengunjung, ruang ICCU, Apotik, Ruang Flamboyan, Radiologi, dan Ruang Anggrek. Ruang Melati merupakan ruang rawat inap untuk berbagai kasus mulai dari usia anak sampai dengan dewasa. Ruangan berkapasitas sejumlah 12 kamar dengan tarif kelas 1. Kamar pasien terletak di sebelah timur nurse station.
22
3) Denah ruangan
7
6
8
5
9
4
U Catatan :
10
3
11
2
12
1
1 – 12 = kamar pasien A = R. Kepala ruangan & R. Perawat jaga B = Dapur C = R. Sarana dan prasarana D = Gudang
B
D
A
C
Ruangan
Melati
diresmikan
U
oleh
kepala
kantor
wilayah
departemen kesehatan provinsi Jawa Timur pada tanggal 17 Maret 1987. Letak kamar – kamar pasien berada di timur ruang perawatan, akses perawat dalam pemberian perawatan dapat dengan mudah dilakukan, begitu pula pasien dan keluarga pasien yang memerlukan informasi maupun kebutuhan lainnya dapat dilayani dengan mudah. Luas area satu kamar pasien 4m x 3m. Ruang kepala ruangan dengan perawat jaga menjadi satu dalam satu ruangan. Bentuk pelayanan yang dilakukan di ruang Melati, yaitu layanan konsul bagi keluarga, kegiatan timbang terima, mempersiapkan obat untuk pasien dilakukan dalam ruangan perawat jaga. b. Lingkungan Kerja Nurse station ruang melati berada didepan ruang perawatan, sehingga akses perawat dalam pemberian perawatan dapat dengan mudah dilakukan, begitu pula pasien dan keluarga pasien yang memerlukan informasi maupun kebutuhan lainnya dapat dilayani dengan mudah. Luas area kamar
23
pasien di ruang melati 4m x 3m. Didalam ruang melati terdapat ruang kerja perawat yang sekaligus menjadi ruang penyimpanan obat dan didalamnya terdapat meja Kepala Ruang dan administrasi. Bentuk pelayanan yang dilakukan di ruang melati, yaitu layanan konsul bagi keluarga,
kegiatan
timbang
terima,
discharge
planning,
dan
mempersiapkan obat untuk pasien yang dilakukan dalam satu ruangan. Tempat penyimpanan obat berada di ruang yang sama dengan nurse station. Tempat penyimpanan obat terdiri dari loker obat dan kulkas obat, obat pasien tersimpan didalam masing-masing loker sesuai bed pasien. Tempat penyimpanan obat di ruang melati untuk loker obat pasien diisi obat oral, obat injeksi, dan obat berlabel high-alert, sedangkan obat-obatan yang membutuhkan suhu rendah di letakkan di kulkas obat. Loker obat pasien seharusnya dipisah untuk obat injeksi, obat oral, dan obat berlabel high alert. Selain itu di bagian depan loker obat pasien diberi nama pasien, nomer rekam medik, dan tanggal lahir. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahan pengambilan obat untuk pasien. Ruang melati tidak memiliki ruang tindakan. Kursi roda, alat EKG, rawat luka, alat sterilisasi dan sebagainya berada di tempat penyimpanan alat, brankar berada di luar ruangan dan oksigen berada di depan ruangan pasien. Ruang melati juga tidak memiliki ruang spoelhoek. Fasilitas spoelhack di ruang melati seperti pispot berada di kamar mandi/wc di setiap ruangan pasien. Menurut salah satu perawat ruangan, apabila ada alat yang terkena cairan tubuh pasien pada saat melakukan tindakan, maka alat tersebut biasanya dicuci di dapur. Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 55 tahun 2012 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus bidang kesehatan tahun anggaran 2013. Ruang Perawat (Nurse Station) memiliki kriteria luas bangunan, yaitu: 1.
1 Ruang kerja perawat 3 x 3 m2 = 9 m2
2.
1 Ruang istirahat petugas 3 x 3 m2 = 9 m2
3.
1 Kamar mandi petugas 2 x 1.5 m2 =3 m2
Total luas bangunan yang dibutuhkan = 21 m2
24
Sebagai ruang jaga dari ruang perawat yang setiap waktu harus menolong dan mengawasi pasien, letak tata ruang pengawas ini harus mudah mencapai semua penjuru kamar baik dari luar maupun dari kamar pasien.Selain itu menurut WHO (World Health Organization), standar kamar sehat memiliki luas 10 m2 per orang. c. Gambaran kamar dan tempat tidur pasien Jumlah kamar pasien terdiri dari 12 kamar. 1 kamar memiliki fasilitas 1 tempat tidur, 1 bantal, 1 kursi, 1 standar infuse, 1 meja pasien, 1 kipas angin dan 1 kamar mandi pasien. kamar mandi pasien memiliki 1 closet duduk, 1 bak mandi, 1 gayung, 1 pispot, dan 1 urinal. Kamar pasien memiliki kondisi yang baik dan dapat digunakan, namun terdapat satu satu kamar yang digunakan sebagai ruang alat. Jadi, hanya 11 kamar yang berfungsi untuk pelayanan pada pasien. No. 1. 2. 3.
Tabel 2.5 Kapasitas Tempat Tidur di Ruang Melati Hari/Tanggal Kapasitas TT Presentase Senin, 01 Oktober 2018 5 45% Selasa, 02 Oktober 2018 9 81%
Sumber : Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo (2018)
d. Peralatan dan Fasilitas 1) Peralatan Tabel 2.7 Peralatan Kesehatan di ruang Melati NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22.
NAMA ALAT Ambu Bag Bag and mask Cucing Dressing Cart Gunting Aj. Besar Gungting Aj. kecil Humidifier dan Flowmet Pinset anatomi Pinset Chirrurghi Standar Infus Stetoscope Tempat Korentang Tensimeter Termometer raksa Thermometer digital Tromol kecil (gas) Tromol sedang (gas) Tromol besar (gas) Tromol tabung Arteri klem Masker O2 trakeostomi Masker O2
DATA ALAT 1 4 4 4 9&4 4 4 12 2 1 5 1 3 1 4 23
STD. ALAT 1 ruangan 1 1 5:1 1 ruangan 2 1 ruangan 2 5:1 Minimal 1 Minimal 1 Minimal 1 Minimal 1 -
KETERANGAN Terpenuhi Tidak Ada Terpenuhi Terpenuhi Tidak Ada Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Tidak Terpenuhi Tidak Terpenuhi Tidak Terpenuhi Tidak Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Tidak Terpenuhi Terpenuhi
25
23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. 45. 46. 47. 48. 49. 50. 51. 52. 53. 54. 55. 56. 57. 58. 59.
Nasal kanul Venasektio set Gunting verband Suction pump Nebulizer Manset anak Bak injeksi Bak instrumen Bak instrumen besar Nose speculum Tongue spatel Tampon hidung Tampoling local Kereta/trolly Kursi roda Lemari es Rontgen lamp Head lamp Senter Bengkok besar Bengkok sedang Bengkok plastik Sterilisator Gelas objek Martir dan tempatnya Bak Emergency Branchart Urinal Pot Lampu darurat Komputer, Printer Telpon EKG Oksimetri Veinlite Glukosa test APAR
17 2 1 1 1 3 4 4 3 2 1 1 1 4 1 1 1 1 11 11 1 1 1 1 2 1 1 1
Minimal 1 Minimal 1 1 ruangan 3 1 ruangan 3 Minimal 2 Minimal 2 Minimal 2 Minimal 5 Minimal 1 5:1 4:1 4:1 -
Terpenuhi Tidak Terpenuhi Terpenuhi Tidak Terpenuhi Tidak Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Tidak Terpenuhi Tidak Ada Tidak Terpenuhi Tidak Ada Tidak Ada Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Tidak Ada Terpenuhi Tidak ada Tidak Terpenuhi Tidak Ada Terpenuhi Tidak Ada Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi Terpenuhi
Sumber : Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo (2018)
Interpretasi: Dari data yang didapatkan apabila dilihat dari peralatan ruangan, jumlah peralatan yang terpenuhi sebanyak 38 alat, dan yang tidak terpenuhi sebanyak 11 alat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa peralatan di ruang Melati dapat mencukupi kebutuhan tindakan keperawatan.
2) Fasilitas untuk pasien Tabel 2.7 Fasilitas untuk pasien di Melati No
Nama Barang
Jumlah
Kondisi
26
1.
Tempat tidur
12
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Meja pasien Kipas angin Kursi roda Branchart Jam dinding Timbangan Kamar mandi dan WC Dapur
12 11 2 1 1 12 1
10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17.
Spoelhoek Kasur Kursi Sprei Selimut Sarung bantal Perlak Taplak meja
12 12 37 5 37 10 17
Baik, kamar menggunakan tempat tidur standar bed Baik Baik Baik Baik Tidak ada Baik Cukup, bersih, kebutuhan air terpenuhi Tidak tertata rapi, barang tidak sesuai pada tempatnya Tidak ada Baik Baik Baik, bersih, rapi Baik, bersih, rapi Baik, bersih, rapi Baik Baik
Sumber : Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo (2018)
Interpretasi: Daftar fasilitas untuk pasien di Ruang Melati sudah dapat mencukupi kebutuhan dalam pelayanan keperawatan. 3) Fasilitas untuk petugas kesehatan Tabel 2.8 Fasilitas untuk Petugas Kesehatan No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Nama Barang Ruangan Nurse station Ruang pertemuan perawat Ruang sidang Kamar periksa Kamar mandi dan WC Ruang PKRS Ruang kepala ruangan
8. 9. 10.
Ruang supervisor Ruang staf dokter Ruang alat
Jumlah 1 1 1 1
Kondisi Bersih, rapi Bersih Bersih, rapi dan bergabung dengan nurse station Kurang rapi
Sumber : Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo (2018)
Interpretasi: Belum tersedianya fasilitas-fasilitas petugas kesehatan seperti ruang pertemuan perawat, ruang sidang, kamar periksa, ruang PKRS, ruang supervisor, ruang staf dokter, menunjukkan bahwa fasilitas untuk petugas kesehatan di Ruang Melati masih kurang. Kurangnya fasilitas tersebut dapat mengakibatkan proses pelaksanaan peran dan fungsi petugas kesehatan kurang optimal. Menurut Depkes RI (2007), fasilitas kesehatan
27
untuk petugas yang telah disebutkan dalam tabel harus terpenuhi untuk mendukung sarana dan prasarana ruangan. d. Alur pengadaan barang 1) Habis pakai Ketika ruangan kekurangan alat, kepala ruang atau ketua tim mengajuan barang yang ditujukan kepada farmasi ataupun gudang umum tergantung pada barang apa yang dibutuhkan dengan cara meng-entry barang yang dibutuhkan via komputer di nurse station. Farmasi digunakan untuk menyediakan alat-alat kesehatan sedangkan untuk gudang umum digunakan untuk menyediakan barang habis pakai seperti tisu, air galon, sabun cuci tangan dan lain-lain. Kemudian setelah disetujui pihak farmasi atau gudang umum, barang diambil oleh bagian inventaris ruangan. 2) Peminjaman alat Ketika ruangan memerlukan alat kesehatan dan di ruangan sedang tidak ketersediaan alat, maka ruangan menghubungi ruangan yang akan dipinjami dan setelah disetujui barang akan diserahkan ke ruangan. 3) Perbaikan Alat Ketika ruangan terdapat alat yang rusak, maka ruangan akan melaporkan kepada petugas perbaikan alat yang kemudian akan ditinjaklanjuti dengan melaporkan kepada Manajer IPSRS. Pada awalnya akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu, jika perbaikan tidak memerlukan biaya maka akan segera diperbaiki, dan apabila memerlukan biaya maka perlu pengajuan biaya terlebih dahulu, dan setelah itu akan diperbaiki dan akan diserahkan ke ruangan.
e. Analisis masalah pada bagian sarana dan prasarana 1) Fasilitas Peralatan dan fasilitas alat kesehatan sebagian besar sudah lengkap, jumlah peralatan yang terpenuhi sebanyak 38 alat, dan yang tidak
28
terpenuhi sebanyak 11 alat. Fasilitas untuk petugas kesehatan masih dirasa kurang, sebab hanya terdapat ruang nurse station yang menjadi satu dengan ruang kepala ruangan dan kamar mandi saja. Untuk ruang pertemuan, ruang sidang, serta kamar periksa tidak ada. 2) Ruang Rawat Inap Ruang Melati memiliki 12 ruangan, tetapi 1 ruangan tidak digunakan karena dipakai sebagai ruang alat. Setiap ruangan terdapat 1 tempat tidur, 1 kipas angin, meja, kursi dan kamar mandi. 3) Kurangnya ketersediaan lemari obat yang memadai untuk tiap pasien, dimana ruangan menggunakan loker kecil untuk tempat obat pasien. Obat oral, obat injeksi, dan obat dengan label high alert tercampur menjadi 1 dalam loker kecil tempat obat setiap pasien. Hal tersebut dapat beresiko untuk terjadinya kesalahan pengambilan jenis obat dan tercampurnya antara obat satu dengan yang lain, akan lebih efisien jika menggunakan lemari obat yang dapat mencakup semua kebutuhan obat namun lemari tersebut sesuai dengan jenis obat seperti obat oral, injeksi, dan obat berlabel high alert 4) Tidak tersediaannya ruangan spoelhoek khusus dimana ketika petugas kesehatan harus membersihkan alat kesehatan yang terkontaminasi cairan atau darah pasien di wastafel, sehingga terkadang petugas kesehatan harus membersihkan alat kesehatan tersebut di dapur. 2.2.3 Metode (M3/Method) A. Visi, Misi, dan Motto Rumah Sakit 1. Visi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdoer Rahem Situbondo Terwujudnya RSUD dr. Abdoer Rahem yang bermutu dan menjadi kebanggaan masyarakat Situbondo 2. Misi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdoer Rahem Situbondo a) Meningkatkan pelayanan medik dan keperawatan kepada pasien sesuai standar pelayanan rumah sakit b) Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang optimal c) Meningkatkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel d) Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM rumah sakit
29
e) Meningkatkan pelayanan administrasi
yang tepat, cepat dan
informative kepada masyarakat Visi merupakan sebuah gambaran tentang masa depan (future) yang realistik dan ingin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. Visi menjadi sebuah pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses manajemen saat ini dan menjangkau masa yang akan datang (Calam dan Quarniati, 2016). Menurut Arnina, dkk. (2016) menyatakan bahwa visi merupakan cara pandang, tujuan atau rencana jangka panjang yang akan dicapai oleh suatu instansi atau institusi. Terdapat 10 poin atau ciri-ciri yang harus ada dalam visi yaitu sebagai berikut : 1) Mengacu pada masa depan 2) Dirancang dan dibuat bukan berdasarkan kepada kondisi atau tren saat ini 3) Mengekspresikan kreativitas 4) Berdasar prinsip nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat 5) Memperhatikan kultur, nilai dan sejarah, meskipun ada perubahan terduga 6) Mempunyai standar yang tinggi, ideal serta harapan bagi anggota organisasi 7) Memberikan semangat dan mendorong timbulnya dedikasi pada organisasi 8) Memberikan dan mendorong timbulnya dedikasi pada organisasi 9) Menggambarkan keunikan lembaga dari segi citra dan kompetisi 10) Bersifat menantang serta ambisius segenap anggota organisasi. Dari beberapa indikator di atas, menurut kelompok visi dari RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo masih kurang memenuhi kriteria sebagai visi yang ideal karena bersifat umum dan tidak menggambarkan keunikan lembaga dari segi citra dan kompetisi. 3. Motto Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdoer Rahem Situbondo Bersih dan kasih sayang B. Visi, Misi, Falsafah, dan Motto Ruang Melati Ruang Melati tidak memiliki visi, misi, dan motto ruangan tersendiri. Visi, misi, dan motto yang digunakan sesuai dengan yang digunakan oleh RSUD
30
dr. Abdoer Rahem. Ruang Melati tidak memiliki falsafah keperawatan ruangan. C. Model Penugasan Asuhan Keperawatan Penerapan model penugasan asuhan keperawatan di Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo menggunakan metode perawatan tim yaitu pemberian asuhan keperawatan dimana seorang perawat profesional memimpin sekelompok tenaga keperawatan dengan berdasarkan konsep kooperatif dan kolaboratif. Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo dipimpin oleh seorang kepala ruang seorang Ners Profesional dan dibawahnya terdapat dua Ketua Tim (Katim) seorang Ners Profesional. Pada shift sore dan malam terdapat Penanggung Jawab Shift (PJS) seorang perawat Vocasional yang masing-masing memimpin beberapa anggota perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada pasien. Hal tersebut dapat digambarkan dalam bagan berikut:
Kepala ruang Katim PJS Malam
PJS Sore
Perawat Pelaksana Pasien Gambar 2.16 Ilustrasi model penugasan asuhan keperawatan di Ruang Melati Tugas kepala ruang adalah menentukan standar pelaksanaan kerja, memberi pengarahan kepada ketua dan anggota tim, dan melakukan supervisi dan evaluasi tugas staf. Tugas Katim adalah melakukan
31
pengkajian, menentukan diagnosa, menentukan diagnosa keperawatan prioritas dan menyusun rencana asuhan keperawatan terhadap pasien, namun yang di lapangan Katim maupun perawat pelaksana dapat menyusun rencana asuhan keperawatan terutama pada pasien berdasarkan tugas dan kewenangannya. Tugas perawat pelaksana melaksanakan tugas dari kepala ruangan dan keala tim, melaksanakan asuhan keperawatan berupa implementasi dan evaluasi serta melakukan laporan ke kepala tim dan atau penanggung jawab shift. Nursalam (2014). Hasil wawancara dengan narasumber Ruang Melati pada tanggal 1 Oktober 2018 jam 10.00 WIB mengatakan bahwa Ruang Melati terdiri dari 12 kamar tidur dengan 12 bed, tetapi 1 kamar tidur dengan 1 bed digunakan sebagai ruang alat sehingga hanya 11 kamar tidur dengan 11 bed yang digunakan untuk pelayanan kepada pasien. Ruang Melati terdiri dari 1 orang Ners Profesional sebagai Kepala Ruang, 2 orang Ners Profesional sebagai Kepala tim, dan 12 orang Perawat Vocasional sebagai Perawat Pelaksana. Setiap Shift sore dan
malam ada 1 orang perawat vocasional sebagai
penanggung jawab Shift. Menurut Nursalam (2014) menyatan bahwa metode tim terdapat enam sampai tujuh perawat profesional dan perawat pelaksana bekerja sebagai satu tim, disupervisi oleh ketua tim. Tim menggunakan tim yang terdiri atas anggota yang berbeda-beda dalam memberikan asuhan keperawatan terhadap sekelompok pasien. Perawat ruangan dibagi menjadi 2–3 tim/grup yang terdiri atas tenaga profesional, Metode tim ini memiliki kelebihan yaitu memungkinkan pelayanan keperawatan yang menyeluruh, mendukung pelaksanaan proses keperawatan, memungkinkan komunikasi antartim, sehingga konflik mudah di atasi dan memberi kepuasan kepada anggota tim. Kelemahan metode tim ini yaitu komunikasi antar anggota tim terbentuk terutama dalam bentuk konferensi tim, yang biasanya membutuhkan waktu, yang sulit untuk dilaksanakan pada waktu-waktu sibuk. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi, model penugasan metode tim belum diterapkan secara penuh di ruang Melati. Walaupun dalam struktur organisasi telah dibagi dalam 2 tim, namun dalam pelaksanaanya tidak ada
32
pembagian tugas yang jelas antara tim terkait penanggung jawab pasien sesuai bed. Tiap satu shift, dapat dimungkinkan perawat yang bertugas adalah perawat yang tergabung dalam dua tim dan bertanggung jawab merawat semua pasien yang ada di Ruang Melati. D. Timbang Terima Hasil wawancara dan observasi pelaksanaan timbang terima di Ruang Melati sudah dilakukan, timbang terima dilaksanakan 3 kali dalam sehari pada pagi hari pukul 07.30-08.00 wib, pada sore hari pukul 14.00-14.30 wib, dan pada malam hari pukul 20.00-20.30 wib. Timbang terima di Ruang Melati hanya pada saat timbang terima malam saja tidak diikuti oleh Kepala Ruangan. Pada saat pelaksanaan timbang terima di Ruang Melati perawat ruangan belum melakukan timbang terima secara optimal oleh karena timbang terima di Ruang Melati belum menggunakan metode SBAR (Situation-Background-Assassement-Recomendation).
Pendokumentasian
metode SBAR digunakan hanya pada pasien yang dilakukan konsulan medis saja, untuk timbang terima setiap hari oleh perawat tidak menggunakan metode SBAR. Cara timbang terima yang dilakukan tidak dibuka oleh kepala ruangan, timbang terima di Nurse Station hanya membicarakan identitas pasien berupa : nama, umur, nomor kamar, diagnosa medis, keluhan saat ini, hasil vital sign dan rencana tindakan kolaboratif serta delegatif. Timbang terima di bed pasien hanya dilaksanakan saat timbang terima dari Shift malam ke Shift pagi saja. Pelaksanaan pre-conferance dan post-conferance oleh Katim belum terlaksana. Timbang terima pasien (operan) merupakan teknik atau cara untuk menyampaikan dan menerima sesuatu (laporan) yang berkaitan dengan keadaan pasien. Timbang terima pasien harus dilakukan seefektif mungkin dengan menjelaskan secara singkat jelas dan komplit tentang identitas, keluhan, diagnosa medis dan keperawatan, tindakan mandiri perawat, tindakan kolaboratif yang sudah dilakukan/belum dan perkembangan pasien saat itu. Informasi yang disampaikan harus akurat sehingga kesinambungan asuhan keperawatan dapat berjalan dengan komprehensif. Timbang terima
33
dilakukan oleh perawat primer ke perawat penanggung jawab dinas sore atau dinas malam secara tulisan dan lisan (Nursalam, 2014). Pelaksanaan timbang terima menurut Nursalam (2014), yaitu: 1) Hal yang perlu disampaikan dalam timbang terima: a) Jumlah pasien; b) Identitas pasien dan diagnosis medis; c) Data (keluhan/subjektif dan objektif); d) Masalah keperawatan yang masih muncul; e) Intervensi keperawatan yang sudah dan belum dilaksanakan (secara umum); f) Intervensi kolaboratif dan dependen; g) Rencana umum dan persiapan yang perlu dilakukan (persiapan operasi, pemeriksaan penunjang, dan program lainnya). 2) Pelaksanaan timbang terima yaitu dilakukan di Nurse Station, dan bed pasien. a) Pelaksanaan timbang terima di nurse station i. Kedua kelompok dinas sudah siap (shif jaga). ii. Kelompok yang akan bertugas menyiapkan buku catatan. iii. Kepala ruang membuka acara timbang terima. iv. Penyampaian yang jelas, singkat dan padat oleh perawat jaga. v. Perawat jaga shift selanjutnya dapat melakukan klarifikasi, tanya jawab dan melakukan validasi terhadap hal-hal yang telah ditimbangterimakan dan berhak menanyakan mengenai hal-hal yang kurang jelas. b) Pelaksanaan timbang terima di bed pasien i. Kepala ruang menyampaikan salam dan perawat pelaksana menanyakan kebutuhan dasar pasien. ii. Perawat jaga selanjutnya mengkaji secara penuh terhadap masalah keperawatan,
kebutuhan,
dan
tindakan
yang
telah/belum
dilaksanakan, serta hal-hal penting lainnya selama masa perawatan.
34
iii. Hal-hal yang sifatnya khusus dan memerlukan perincian yang matang
sebaiknya
dicatat
secara
khusus
untuk
kemudian
diserahterimakan kepada petugas berikutnya. Kerangka komunikasi efektif yang digunakan dalam timbang terima adalah Present patient, Vital sign, Input/output, Treatment and diagnosis, Admission or discharge, Legal and documentation (PVITAL), Situation, Background, Assessment, and Recomendation (SBAR), dan Situation, History or Background, Assessment, Recomendation, Put in writing (SHARP). Kerangka komunikasi efektif yang digunakan di rumah sakit adalah
komunikasi
SBAR
(Situation,
Background,
Assessment,
Recommendation), metode komunikasi ini digunakan pada saat perawat melakukan handover ke pasien. Komunikasi SBAR adalah kerangka teknik komunikasi yang disediakan untuk petugas kesehatan dalam menyampaikan kondisi pasien. Komunikasi SBAR adalah metode terstruktur untuk mengkomunikasikan informasi penting yang membutuhkan perhatian segera dan tindakan berkontribusi terhadap eskalasi yang efektif dan meningkatkan keselamatan pasien. Komunikasi SBAR juga dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan serah terima antara shift atau antara staf di daerah klinis yang sama atau berbeda. Melibatkan semua anggota tim kesehatan untuk memberikan masukan ke dalam situasi pasien termasuk memberikan rekomendasi. Metode SBAR memberikan kesempatan untuk diskusi antara anggota
tim
kesehatan
atau
tim
kesehatan
lainnya
(Supinganto,
Mulianingsih, & Suharmanto, 2015). E. Supervisi Keperawatan Supervisi merupakan upaya untuk membantu pembinaan dan peningkatan kemampuan pihak yang disupervisi agar mereka dapat melaksanakan tugas kegiatan yang telah ditetapkan secara efisien dan efektif. Supervisi keperawatan adalah kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan oleh supervisor mencakup masalah pelayanan keperawatan, masalah ketenagaan dan peralatan agar pasien mendapat pelayanan yang bermutu setiap saat (Nursalam, 2014).
35
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh mahasiswa kepada kepala sie keperawatan RSUD dr. Abdoer Rahem bahwa supervisi di seluruh ruangan rawat inap dilakukan 1 bulan sekali oleh bidang pelayanan kepada pihak ruangan. Jika terdapat permasalahan, maka pelaporan dapat dilakukan setiap hari oleh pihak yang menemukan masalah langsung kepada pihak bidang pelayanan sesuai dengan bidang program kerja (pokja masingmasing). Berdasarkan hasil wawancara, supervisi Pelayanan Keperawatan di Ruang Melati dari pihak Manajerial Rumah sakit sudah dilakukan tetapi hanya insidensial, begitu juga supervisi oleh kepala ruangan dan ketua tim tidak ada jadwal rutin, hanya insidensial. Selama 1 tahun belakangan ini (September 2017-September 2018) supervisi dilakukan 3 sampai 4 kali sesuai kondisi dan situasi di ruangan. Supervisi keseringan dilakukan oleh kepala ruangan dengan membuat group di aplikasi Chating. F. Diskusi Refleksi Kasus Diskusi refleksi kasus belum pernah dilakukan oleh tenaga keperawatan di Ruang Melati. Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo biasanya hanya melakukan diskusi bersama saat timbang terima jika ditemukan kasus yang unik atau bermasalah. Kasus tersebut kemudian didiskusikan bersama tenaga perawat yang lain, kemudian hasil dari diskusi terkait pendapat solusi bagi kasus tersebut akan disampaikan kepada dokter untuk kemudian disusun rencana selanjutnya, hanya saja kegiatan diskusi tersebut tidak pernah dijadwalkan secara khusus dan memakai literature review. Secara teoritis, diskusi refleksi kasus adalah suatu metode pembelajaran dalam
merefleksikan pengalaman tenaga keperawatan yang aktual dan
menarik dalam memberikan dan mengelola asuhan keperawatan di lapangan melalui suatu diskusi kelompok yang mengacu pada pemahaman standar yang ditetapkan (Supinganto, Mulianingsih, & Suharmanto, 2015). G. Discharge Planning Berdasarkan PMK No.10 tahun 2015 tentang standar pelayanan keperawatan di RS Khusus bahwa organisasi pelayanan keperawatan bekerjasama dengan tim kesehatan lain menyusun dan mengembangkan tata kelola pasien pasien yang pulang, meninggal atau pasien yang akan
36
melakukan kunjungan ulang dan kunjungan rumah sesuai dengan kondisi dan peraturan berlaku. Discharge Planning merupakan komponen sistem perawatan
berkelanjutan,
pelayanan
yang
diperlukan
klien
secara
berkelanjutan dan bantuan untuk perawatan berlanjut pada klien dan membantu keluarga menemukan jalan pemecahan masalah dengan baik, pada saat yang tepat dan sumber yang tepat. Tindakan yang dilakukan dalam perencanaan pulang meliputi diagnosa keperawatan saat pulang, pemakaian obat, hasil pemeriksaan, pendidikan kesehatan tentang yang akan dilakukan pasien di rumah dan jadwal pasien untuk kontrol (Nursalam, 2014). Berdasarkan hasil wawancara dengan kepala ruang dan ketua tim Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo didapatkan hasil bahwa terdapat form khusus discharge planning atau form perencanaan pulang. Terdapat dua jenis form yang digunakan yaitu form ringkasan pulang dan form surat kontrol discharge planning. Hasil observasi yang dilakukan di Ruang Melati telah dilakukan oleh perawat ruangan sesuai dengan format yang berlaku di RSUD dr. Abdoer Rahem yaitu: 1. Ringkasan pulang a) Identitas pasien b) Tanggal masuk, tanggal keluar, tanggal meninggal c) Anamnesis 1) Alasan masuk rumah sakit 2) Riwayat penyakit sekarang 3) Riwayat penyakit dahulu d) Pemeriksaan ketika masuk rumah sakit 1) Fisik 2) Laboratorium 3) Pemeriksaan lain (radiologi, EKG, dll) e) Diagnosis akhir f) Diagnosis PA g) Masalah yang dihadapi h) Perjalanan penyakit selama dirawat/komplikasi yang terjadi i) Pengobatan/tindakan j) Keadaan waktu keluar rumah sakit k) Prognosis/sebab meninggal l) Anjuran m) Follow up n) Nama dokter yang merawat dan tanda tangan 2. Surat kontrol discharge planning a) Identitas pasien
37
b) c) d) e) f) g) h) i) j) k)
Tanggal masuk rumah sakit Tanggal masuk rumah sakit Keadaan keluar rumah sakit Diagnosa medis Waktu dan tempat kontrol Perawatan lanjutan di rumah Aturan diet/nutrisi Obat-obatan yang diminumkan dan jumlahnya Aktivitas dan istirahat Berkas yang perlu dibawa pulang Pendokumentasian discharge planning belum
dilaksanakan
seluruhnya oleh perawat ruangan. Hanya terdapat beberapa hal yang dilengkapi meliputi identitas pasien, tanggal masuk rumah sakit, tanggal keluar rumah sakit, diagnosa medis, waktu dan tempat kontrol, obat-obatan yang diminum. Mekanisme kegiatan discharge planning di Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem dilakukan pada saat pasien akan pulang. Perawat akan
memanggil
salah
satu
anggota
keluarga
yang
menjadi
penanggungjawab pasien untuk diberikan informasi mengenai program perawatan berkelanjutan yang akan dijalani oleh pasien setelah keluar dari rumah sakit. Beberapa informasi yang dipaparkan antara lain: jumlah obat dan dosis obat yang seharusnya dikonsumsi oleh pasien pada saat di rumah, uraian tentang perawatan berkelanjutan di rumah, informasi terkait solusi bagi pasien dan keluarga apabila selama perawatan di rumah terjadi atau muncul keluhan yang sama, serta jadwal kontrol ke poli. H. Sentralisasi Obat Hasil pengkajian di Ruang Melati didapatkan hasil antara lain : 1. Pengadaan obat Obat-obatan, spuit, cairan infuse dan alat kesehatan habis pakai diperoleh dari apotek yang sebelumnya diresepkan oleh dokter yang merawat, resep pada pagi hari diantar oleh perawat ke apotik, kemudian obat diantar oleh petugas dari apotek. Dengan kata lain pengadaan obat di Ruang Melati sudah menggunakan sistem One Dailing Dose (ODD). Sementara itu, terkait obat sisa yang tidak terpakai, untuk pasien umum sisa obat direturn begitupun dengan pasien BPJS. 2. Penyimpanan obat
38
Setelah obat sampai di ruangan perawat menyimpan di tempat obat oral dan obat injeksi namun tidak secara terpisah. Obat lalu dimasukkan dalam kotak yang ada di nurse station sesuai dengan nomor bed pasien, tetapi tidak ada namapasien, tanggal lahir maupun nomor RM. Namun untuk cairan infus disimpan di meja masing masing pasien untuk pasien umum, sedangkan cairan infus pasien BPJS disimpan dalam lemari di nurse station Obat diberikan pada pasien dengan memperhatikan 6 benar pemberian obat yaitu benar pasien, benar obat, benar dosis, benar cara/rute, benar waktu, dan benar dokumentasi. Sentralisasi obat telah dilakukan baik obat oral maupun obat injeksi,. 3. Stok alat dan bahan habis pakai diajukan dengan alur yang sama dengan alur pengadaan barang dengan cara mengisi formulir pengadaan barang, kemudian diajukan kepada gudang farmasi, kemudian ke bagian Tata Usaha dan bagian keuangan. Stok alat seperti syringe pump, nebulizer, dan lainnya. Stok bahan habis pakai seperti plester, alkohol swab, dan handscoen. Ruang Melati memiliki stok obat cadangan di ruangan, meski begitu, ruangan tetap menerapkan sistem pengadaan obat, cairan infus pada shift pagi, dan malam dengan simtem ODD, sehingga dapat terkontrol. 4. Penyiapan obat Penyiapan obat oral disiapkan di nurse station oleh perawat jaga untuk pasien sekali minum. Penyiapan obat injeksi juga seperti itu. Pengoplosan obat dilakukan di nurse station juga untuk dosis sekali injeksi. Penyiapan obat ini dilakukan 30 menit sebelum obat diberikan. Sentralisasi obat dapat meminimalkan risiko duplikasi obat, menghindari penggunaan pasien dapat dikontrol oleh perawat (Nursalam, 2014). Sentralisasi obat adalah pengelolaan obat dimana seluruh obat yang akan diberikan kepada pasien diserahkan sepenuhnya kepada perawat, pengeluaran dan pembagian obat sepenuhnya dilakukan oleh perawat (Nursalam, 2014). Sistem distribusi obat untuk rawat inap adalah ODD (One Dailing Dose), Kelebihan dari sistem ini yaitu dapat mengurangi risiko biaya obat karena dapat mengontrol berapa jumlah obat yang
39
digunakan dan mencegah kelebihan obat atau alat yang tidak dipakai. Sentralisasi obat dapat memudahkan perawat untuk mengorganisasi penyimpanan dan pemesanan obat jika habis, namun perlu adanya kebijakan dari rumah sakit, serta peninjauan ulang untuk perbaikan sistem berkelanjutan dalam penyimpanan obat sehingga meminimalkan kejadian yang tidak diharapkan. I. Dokumentasi Keperawatan Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo format pengkajian yang digunakan adalah pengkajian modern yang menggunakan check list dalam item-item pengkajian yang terdiri dari identitas, tanggal pengkajian, keluhan
utama,
pengkajian
umum
(riwayat
penyakit
sekarang,
dahulu/keluarga), pengkajian khusus : pengkajian nyeri, resiko jatuh, riwayat alergi, status psikologi, sosial, ekonomi dan udaya, status spiritual, status fungsional (kemampuan perawatan diri dan mobilitas), resiko dekubirus, kajian kebutuhan edukasi. Namun, untuk pendokumentasian diagnosa dan rencana keperawatan yang dimiliki oleh RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo tidak menggunakan check list, melainkan dijabarkan sendiri yang terdiri dari diagnosa keperawatan, tujuan, kriteria hasil dan intervensi. Pendokumentasian implementasi dan evaluasi dalam satu format catatan
perkembangan
pasien
terintegrasi
yang
dievaluasi
dengan
menggunakan SOAP. Pendokumentasian dilakukan setiap pergantian dinas dan
dilaporkan
ketika
timbang
terima.
Rincian
urutan
format
pendokumentasian dari awal pasien MRS sebagai berikut :
Tabel 2.9 Urutan Form Rekam Medis Pasien di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo
Form
Tentang
DRM. UGD REKAM MEDIS GAWAT DARURAT (01-08) DRM 01 Ringkasan Masuk dan Keluar Pasien
Diisi
√
Tidak Diisi
40
DRM 02 DRM 03 DRM 04 DRM 05 DRM 06 DRM 07 DRM 08 DRM 09 DRM 10 DRM 11 DRM 12 DRM 13 DRM 14 DRM 15 DRM 16 DRM 17 DRM 18 DRM 19 DRM 20 DRM 21 DRM 22 DRM 23 DRM 24 DRM 25 DRM 26
General Consent (02.01-02.07) Lembar Penempatan Surat Penting (03.0103.04) Assesmen Awal Medis (04.01) Assesmen Awal Keperawatan Rawat Inap (05.01-05.03) Skrining Gizi Assesmen Awal Farmasi Catatan Edukasi Terintegrasi (08.01) Formulir Timbang Terima (09.01) Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi Lembar Grafik (11.01) Penempelan Hasil Penunjang Medis (12.01) Lembar Observasi Perawat/Bidan Pemberian Obat Injeksi/Rectal/Inhalasi Pemberian Obat Oral Lembar Permintaan Konsul Lembar Penempatan Salinan Resep Formulir Status Anestesi (18.01) Formulir Persetujuan Tindak Kedokteran (19.01) Formulir Penolakan Tindakan Kedokteran (20.01-20.04) Laporan Operasi (21.01-21.06) Formulir Monitoring Hemodialisa Formulir Transfusi Formulir Perencanaan Pasien Pulang (24.01) Formulir Sebab Kematian Formulir Resume Medis
√ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √
Sumber: Rekam Medik RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo Pendokumentasian merupakan bukti legal pelaksanaan pelayanan di rumah sakit. Kualitas pelayanan di suatu rumah sakit salah satunya dapat dilihat dari pelaksanaan pendokumentasian asuhan keperawatan (Wang, Hailey, & Yu, 2011). Siswato, Hariyati & Sukihananto (2013) menjelaskan bahwa beban kerja perawat dan pelatihan berhubungan dengan kelengkapan
pendokumentasian
asuhan
keperawatan.
Dokumentasi
keperawatan dituliskan didalam format CPPT. Menurut Nursalam (2008) bahwa model ini memusatkan data tentang klien yang didokumentasikan dan disusun menurut masalah klien.
41
Sistem dokumentasi jenis ini mengintegrasikan semua data mengenai masalah yang dikumpulkan oleh dokter, perawat, atau profesi kesehatan lain
yang
terlibat
dalam
pemberian
layanan
kepada
klien.
Pendokumentasian jenis ini menggunakan format subjektif, objektif, analisis, planning (SOAP) sebagai bentuk evaluasi. Hasil wawancara dan observasi yang dilakukan pada rekam medik menggambarkan bahwa kelengkapan dokumentasi keperawatan masih kurang lengkap. Mulai dari pengkajian keperawatan belum mengadopsi model pengkajian dari manapun, penentuan diagnosa keperawatan belum menerapkan landasan kesepakantan (Nanda/SDKI/Doengoes/Carpenito), intervensi juga belum mengacu pada 1 kiblat kesepakatan. Pada perencanaan sepenuhnya belum ditentukan dan ditulis oleh katim, dan belum mencakup empat poin perencanaan yaitu observasi, tindakan mandiri, pemberian edukasi dan kolaborasi. J. Program Pengendalian Indikator Mutu Hasil pengkajian di Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo program pengendalian indikator mutu dilakukan secara berkala setiap satu bulan sekali dan pembuatan laporan setiap tiga bulan sekali dengn menggunakan sistem komputerisasi. Beberapa upaya yang telah dilakukan yaittu surveilens, pelaporan angka kejadian angka hidup, angka kejadian ISK, angka kejadian VAP, angka kejadian IADP, dan angka kejadian plebitis. Sistem penilaian indikator mutu secara komputerisasi diterapkan di RSUD dr. Abdoer Rahem sejak bulan September 2018. Sistem pelaporan digunakan dilakukan oleh perawat yang menemukan kejadian tersebut. Penilaian program pengendalian indikator mutu yang digunakan di Ruang Melati disesuaikan dengan indikator yang telah ditetapkan oleh RSUD dr. Abdoer Rahem. Indikator mutu yang ditetapkan terdiri dari dua pedoman sebagai berikut: 1. Indikator nasional yang mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia tahun 2017 tentang indikator mutu rumah sakit yang terdiri dari 78 indikator
42
2. Indikator lokal yang ditentukan oleh RSUD dr. Abdoer Rahem yang terdiri dari 70 indikator Program penilaian indikator mutu dilakukan oleh Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP). Ruang Melati tidak memiliki kotak saran/kritik di ruangan. Kepuasan pasien belum pernah dilakukan penilaian secara kuantitatif sehingga tidak terdapat data yang dapat menunjukkan tingkat kepuasan pasien di Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo. K. Program Pengendalian Indikator Klinik Indikator mutu klinik merupakan suatu ukuran kuantitas yang digunakan sebagai pedoman untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas asuhan yang diberikan kepada pasien dan dampak terhadap pelayanan (Depkes RI, 2009).Berdasarkan hasil pengkajian didapatkan hasil bahwa indikator klinik Ruang Melati sesuai dengan indikator klinik yang ditentukan oleh RSUD dr. Abdoer Rahem yang berpedoman dari indikator klinik nasional diantaranya: 1. Kecepatan respon terhadap komplain 2. Ketidaktepatan billing resep obat pasien IGD 3. Keterlambatan waktu menangani kerusakan alat 4. Keterlambatan respon time genset 5. Linen hilang 6. Ketidaktepatan administrasi keuangan laboratorium 7. Ketidaklengkapan dokumen pendukung penagihan 8. Tidak terisinya angket kepuasan pasien rawat inap 9. Keterlambatan waktu penanganan kerusakan hardware/jaringan 10. Ketidaksesuaian surat pesanan (SP) dengan fisik barang/bahan 11. Keterlambatan pelayanan ambulans di rumah sakit. Program ini dilakukan setiap satu bulan sekali dengan pembuatan laporan setiap tiga bulan sekali. Pengendalian indikator klinik merupakan salah program yang berada di bawah naungan Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP). L. Pelaksanaan Standar Asuhan Keperawatan (SAK) Standar asuhan keperawatan (SAK) di Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo adalah SAK yang ditetapkan oleh Direktur RSUD dr. Abdoer Rahem dan dijadikan sebagai pedoman oleh rumah sakit
43
tersebut dalam melaksanakan asuhan keperawatan. SAK yang digunakan pada Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem yaitu SAK tahun 2016. Adapun indikator pelaksanaan SAK di RSUD dr. Abdoer Rahem tahun 2016 meliputi: 1) Buku Standar Asuhan Keperawatan (SAK) tahun 2016 2) SK Direktur RSUD dr. Abdoer Rahem tentang penerapan SAK di RSUD dr. Abdoer Rahem 3) Dokumentasi asuhan keperawatan sesuai SAK Standar asuhan keperawatanadalah pedoman terperinci yang menunjukan perawatan yang diprediksidan diidentifikasi dalam situasi yang spesifik. Standar asuhankeperawatan harus menunjukan asuhan yang menjadi tanggung jawabperawat dalam pemberiannya, dan bukan tingkat ideal asuhan. Standarasuhan keperawatan mengacu kepada tahapan proses keperawatan
yangmeliputi
pengkajian,
diagnosa
keperawatan,
perencanaan,implementasi, dan evaluasi (Ali, 2012).Berdasarkan hasil pengkajian di Ruang Melati RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo terdapat buku panduan standar asuhan keperawatan (SAK) tahun 2016 yang terbagi menjadi beberapa aspek: 1) Bedah a) Patah tulang b) Apendiksitis c) Luka bakar d) Hernia e) Struma f) Tonsilitis g) Haemoroid h) Benigna Prostat Hiperplasia (BPH) i) Batu ginjal 2) Penyakit Dalam a) Hipertensi b) Gastritis c) Hematemesis dan melena 3) Kandungan a) Inpartu b) Pre Eklamsi 4) Anak a) Bronchopneumonia b) Demam thypoid
44
c) Tbc Paru d) Hepatitis e) Kejang f) Dengeu Hemorragic Fever (DHF) g) Diare h) ISPA i) AUH M. Pelaksanaan Standar Prosedur Operasional (SPO) StandarProsedur Operasional (SPO) adalah suatu pedoman tertulis yang digunakan dalam mendorong kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.SPO tindakan keperawatan ditulis berdasarkan tahap demi tahap agar tindakan keperawatan efektif dan efisien.SPO tindakan di RSUD dr Abdoer Rahem sudah dibuat dan dijadikan pedoman dalam setiap tindakan/pelayanan. Standar prosedur operasional yang digunakan di Ruang Melati RSUD dr Abdor Rahem sudah dalam bentuk buku pedoman yang dijilid menjadi satu dan merupakan cetakan terbaru yang ditetapkan pada tahun 2016. Dalam pelaksanaan asuhan keperawatan, perawat Ruang Anggrek sudah menerapkan tindakan keperawatan sesuai dengan SPO. Ruang Melati mempunyai 239 SPO tindakan yang sesuai dengan SPO bidang keperawatan RSUD dr Abdor Rahem, yang terdiri dari SPO: 1. Oksigenasi : 21 SPO 2. Cairan dan elektrolit : 10 SPO 3. Nutrisi : 5 SPO 4. Eliminasi : 14 SPO 5. Kenyamanan : 19 SPO 6. Aktivitas : 25 SPO 7. Personal hygiene : 6SPO 8. Istirahat tidur : 1 SPO 9. Psikologi : 13 SPO 10. Spiritual : 4SPO 11. Irigasi : 30 SPO 12. Pemeriksaan fisik : 13 SPO 13. Pemeriksaan khusus : 14 SPO 14. Kegawatdaruratan : 13 SPO 15. Keperawatan pada bayi : 36 SPO 16. Bayi dan ibu bersalin : 15 SPO N. 10 Jenis Diagnosa Medis Terbanyak dan 10 Jenis Tindakan Tersering di Ruang Melati RSUD dr Abdoer Rahem
45
10 diagnosa medis terbanyak di Ruang Melati RSUD dr Abdoer Rahem selama satu tahun terakhir yaitu 2018, sebagai berikut: 1. Dyspepsia 2. Insulin dependent diabetes mellitus with renal complication 3. Essential primary hypertension 4. Urinary tract infection site not specified 5. Insulin dependent diabetes mellitus 6. Diarrhoea and gastroenteritis of presumed infectious origin 7. Hyperglicemia unspecified 8. Anemia another chronic disease classified elsewhere 9. Respiratory tuberculosis unspecified, confirm bacterogically and histologically 10. Cardiomegalli 10 jenis tindakan yang sering dilakukan oleh perawat di Ruang Melati RSUD dr Abdoer Rahem selama satu tahun terakhir yaitu 2018, sebagai berikut: 1. Pemasangan dan aff infus 2. Pemasangan dan aff kateter urin 3. Pemeriksaan gula darah 4. Pengukuran tanda-tanda vital 5. Memandikan pasien 6. Pemberian terapi oksigenasi 7. Terapi nebulizer 8. Pemasangan NGT 9. Perawatan luka 10. Injeksi obat O. Program 6 sasaran keselamatan pasien Keselamatan pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien di rumah sakit menjadi lebih aman. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. 1.
Standar 1: Ketepatan identitas pasien a) Identifikasi pasien menggunakan dua identitas dan tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien b) Identifikasi pasien sebelum pemberian obat, darah, atau produk darah c) Identifikasi pasien sebelum mengambil darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis
46
d) Identifikasi pasien sebelum pemberian pengobatan dan tindakan/prosedur e) Pembuatan dan sosialisasi kebijakan atau SOP tentang pelaksanaan identifikasi pasien Ruang Melati pasien sudah menggunakan gelang identitas pasien yang berisikan nama pasien, no RM, dan tanggal lahir pasien, jika laki laki berwarna biru, dan perempuan berwarna merah muda.Menurut Dr. dr. Sutoto, M.Kes Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Tahun 2011-2014, Rumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk memperbaiki / meningkatkan ketelitian identifikasi pasien, gelang identitas biru untuk laki laki dan warna pink untuk perempuan, gelang warna merah untuk alergi, gelang warna kuning untuk risiko jatuh, gelang warna ungu do not resucitate, petugas harus melakukan identifikasi saat pemberian obat, pemberian darah atau produk darah, pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis, Sebelum memberikan pengobatan, Sebelum memberikan tindakan. Kebijakan atau prosedur memerlukan sedikitnya dua cara untuk mengidentifikasi seorang pasien, seperti nama pasien, dengan dua nama pasien, nomor identifikasi menggunakan nomor rekam medis, tanggal lahir, gelang (identitas pasien) dengan bar-code, atau cara lain. Nomor kamar atau lokasi pasien tidak bisa digunakan untuk identifikasi. Pengidentifikasian identitas pasien pada Ruang Melati sudah menggunakan dua cara untuk mengidentifikasi seorang pasien yaitu nama pasien, tanggal lahir, dan nomor rekam medis. Pemberian tanda khusus untuk pasien risiko jatuh (kuning), alergi (merah), do not resuciate (ungu) berupa stiker yang dapat ditempelkan pada gelang identitas pasien. Tanda khusus untuk pasien risiko jatuh juga diberikan gantungan segitiga berwarna kuning di standar infus. 2.
Standar 2: peningkatan komunikasi efektif
47
a) Pencatatan secara lengkap perintah lisan (atau melalui telepon) dan hasil pemeriksaan oleh penerima perintah atau hasil pemeriksaan b) Pembacaan ulang secara lengkap perintah lisan (atau melalui telepon) dan hasil pemeriksaan oleh penerima perintah atau hasil pemeriksaan dieja bila obat yang diperintahkan termasuk golongan obat NORUM/LASA. Konfirmasi perintah atau hasil pemeriksaan oleh pemberi perintah atau pemeriksaan c) Pembuatan dan sosialisasi kebijakan atau SOP verifikasi terhadap akurasi komunikasi lisan (atau melalui telepon) Ruang Melatisaat menerapkan komunikasi lewat telepon secara SBAR dan telah melakukan sosialisasi komunikasi menggunakan SBAR serta telah menerapkan pendokumentasian secara SBAR, seperti saat perawat melakukan konsultasi pasien kepada dokter melalui telepon, perawat menulis pesan yang diterima kemudian membacakan kembali hasil yang ditulis. Perawat menulis di catatan perkembangan pasien semua tindakan yang sudah dilakukan dan planning
yang
akan
dilakukan
kepada
pasien
kemudian
menyampaikan secara lisan apa yang telah ditulis kepada perawat yang akan melanjutkan shift selanjutnya. SBAR dilakukan dengan menggunakan stempel yang berisi data mengenai data identas penerima dan pengirim informasi yang terdiri dari nama, hari, tanggal, jam, dan tanda tangan. Menurut Dr. dr. Sutoto, M.Kes selaku Ketua KARS Tahun 20112014, Rumah sakit mengembangkan pendekatan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi antar para pemberi layanan, komunikasi yang sering terjadi kesalahan pada saat Perintah diberikan secara lisan, perintah diberikan melalui telpon saat pelaporan kembali hasil pemeriksaan kritis seperti laboratorium klinis menelpon unit pelayanan pasien untuk melaporkan hasil pemeriksaan segera atau cito. Isi Perintah Lisan atau lewat telepon berupa nama lengkap dan tanda tangan pemberi perintah, nama lengkap dan tanda tangan
48
penerima perintah, tanggal dan jam. Kemudian penerima pesan tulis lengkap, baca ulang di eja untuk norum atau lasa konfirmasi lisan dan tanda tangan. 3. Standar 3: peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai a) Pembuatan kebijakan atau SOP identifikasi, lokasi, pelabelan, dan penyimpanan obat-obat yang perlu diwaspadai b) Sosialisasi dan implementasi kebijakan atau SOP c) Inspeksi di unit pelayanan untuk memastikan tidak adanya elektrolit konsentrat bila tidak dibutuhkan secara klinis dan panduan agar tidak terjadi pemberian secara tidak sengaja di area tersebut d) Pelabelan elektrolit konsentrat secara jelas dan penyimpanan di area yang dibatasi ketat Ruang Melati telahmenerapkan pemberian tanda dan tempat khusus untuk obat-obat yang perlu diwaspadai (high alert)ruangan menyediakan obat-obat emergency yang ditaruh dalam tempat khusus, dan juga terdapat obat emergency di dalam loker obat pasien yang telah diberi tanda high alert dibungkus obat oleh pihak farmasis. Menurut Dr. dr. Sutoto, M.Kes Ketua KARS Tahun 2011-2014, Rumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk memperbaiki keamanan obat-obat yang perlu diwaspadai (highalert). Obat yg perlu diwaspadai yaitu obat yang sering menyebabkan kejadian tidak diinginkan (KTD) atau kejadian sentinel seperti high alert, elektrolit konsentrat dan norum/lasa (nama obat rupa ucapan mirip atau look alike sound alike), kesalahan bisa terjadi secara tidak sengaja, bila perawat tidak mendapatkan orientasi dengan sebelum ditugaskan, dan pada keadaan gawat darurat. 4. Standar 4: Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi a) Pembuatan tanda identifikasi yang jelas dan melibatkan pasien dalam proses penandaan lokasi operasi
49
b) Penyusunan checklist untuk verifikasi preoperasi tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien, tepat dokumen, dan ketersediaan serta ketepatan alat c) Penerapan dan pencatatan prosedur ‘time-out’ sebelum dimulainya tindakan pembedahan d) Pembuatan kebijakan atau SOP untuk proses di atas (termasuk prosedur tindakan medis dan dental) Ruang Melatimemilikibeberapa lembar verifikasi praoperatif, seperti form assessmen pra bedah, assessmen pra bedah perawat, form serah terima pasien pra operasi dari ruangan- ruang premedikasi – ok, untuk penandaan lokasi operasi dilakukan di ruang operasi. Rumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk memastikan tepatlokasi, tepat prosedur, dan tepat- pasien operasi, adapun kebijakan penandaan lokasi operasi.Menurut Dr. dr. Sutoto, M.Kes Ketua KARS Tahun 2011-2014, Adapun kebijakan penandaan lokasi operasi a)
Penandaan dilakukan pada kasus termasuk sisi (laterality),multipel struktur (jari tangan, jari kaki, lesi), atau multipel level (tulangbelakang)
b) c) d) e) f) g)
Perlu melibatkan pasien Tak mudah luntur terkena air/alkohol / betadine Mudah dikenali Digunakan secara konsisten di RS Dibuat oleh operator /orang yang akan melakukan tindakan, Dilaksanakan saat pasien terjaga dan sadar jika memungkinkan, dan harus terlihat sampai saat akan disayat.
Kebijakan Verifikasi Praoperatif meliputi: a) Verifikasi lokasi, prosedur, dan pasien yang benar b) Pastikan bahwa semua dokumen, foto, hasil pemeriksaan yang relevan tersedia, diberi label dan dipampang dengan baik c) Verifikasi ketersediaan peralatan khusus dan/atau implant 2 implant yang dibutuhkan d) Time out 5. Standar 5: Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan
50
a) Adaptasi pedoman hand hygiene terbaru yang sudah diterima secara umum (misalnya WHO Patient Safety) b) Penerapan program hand hygiene secara efektif c) Pembuatan kebijakan untuk mengurangi risiko infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan Menurut Dr. dr. Sutoto, M.Kes Ketua KARS Tahun 2011-2014, Rumah sakit mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi risiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. Pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan tantangan praktisi dalam kebanyakan tatanan pelayanan kesehatan, dan peningkatan biaya untuk mengatasi infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan merupakan keprihatinan besar bagi pasien maupun para profesional pelayanan kesehatan. Infeksi umumnya dijumpai dalam semua bentuk pelayanan kesehatan termasuk infeksi saluran kemih terkait kateter, infeksi aliran darah (blood stream infections) dan pneumonia (sering kali dihubungkan dengan ventilasi mekanis). Pokok dari eliminasi infeksi ini maupun infeksi lain adalah cuci tangan (hand hygiene) yang tepat. Pedoman hand hygiene yang berlaku secara internasional bisa diperoleh dari WHO, Rumah sakit mempunyai proses kolaboratif untuk
mengembangkan
kebijakan
dan/atau
prosedur
yang
menyesuaikan atau mengadopsi pedoman hand hygiene yang diterima secara umum untuk implementasi pedoman itu di rumah sakit. Perawat Ruang Melati sudah menerapkan five Moment ke pasien, dan rumah sakit sudah melakukan sosialisasi
hand
hygienekepada pasien dan keluarga pasien akan tetapi tidak terjadwal secara rutin. Ruang Melati melakukan sosialisasi hand hygiene pada pasien dan keluarga pasien pada saat pasien baru datang dan juga sosialisasi kepada penunggu pasien yang baru. Penyuluhan yang telah dilakukan didokumentasikan dalam Di Ruang Melatiterdapat gambar enam langkah cuci tangan yang benar pada dinding ruangan dan juga dinding kamar pasien, ruangan juga menyediakan hand scrub di setiap
51
depanruangan pasien. Peraturan jam kunjung keluarga pasien telah diterapkan di RSUD dr. Abdoer Rahem sehingga jumlah orang yang masuk keRuang Melati tidak begitu penuh dan bising. 6. Standar 6: pengurangan resiko pasien cedera karena jatuh. a) Penerapan pengkajian awal pasien risiko jatuh dan pengkajian ulang pada pasien bila ada perubahan kondisi atau pengobatan b) Penerapan langkah-langkah pencegahan dan pengamanan bagi pasien yang dianggap berisiko c) Monitor dan evaluasi berkala terhadap keberhasilan pengurangan cedera akibat jatuh dan dampak terkait d) Pembuatan kebijakan atau SOP pasien jatuh Ruang Melati tidak mempunyai lembar assesment risiko jatuh, penilaian resiko jatuh dilakukan secara observasi berdasarkan keadaan klinis pasien dan didokumentasikan pada lembar asessmen awal keperawatan
rawat
inap.Ruangan
Melati
sudah
menerapkan
penandaan dengan striker berwarna kuning yang ditempelkan pada gelang pasien yang berisiko jatuh, Ruang Melatijuga memiliki tanda risiko jatuh yang ada di bed atau pada standar infus pasien.Menurut Dr. dr. Sutoto, M.Kes Ketua KARS Tahun 2011-2014, Jumlah kasus jatuh menjadi bagian yang bermakna penyebab cedera pasien rawat inap. Dalam konteks populasi/masyarakat yang dilayani, pelayanan yang diberikan, dan fasilitasnya, rumah sakit perlu mengevaluasi risiko pasien jatuh dan mengambil tindakan untuk mengurangi risiko cedera bila sampai jatuh. Evaluasi bisa meliputi riwayat jatuh, obat dan telaah terhadap obat dan konsumsi alkohol, penelitian terhadap gaya/cara jalan dan keseimbangan, serta alat bantu berjalan yang digunakan oleh pasien. Program ini memonitor baik konsekuensi yang dimaksudkan atau yang tidak sengaja terhadap langkah-langkah yang dilakukan untuk mengurangi jatuh. Misalnya penggunaan yang tidak benar dari alat penghalang aau pembatasan asupan cairan bisa
52
menyebabkan cedera, sirkulasi yang terganggu, atau integrasi kulit yang menurun. Program tersebut harus diterapkan di rumah sakit. P. Analisis masalah pada bagian metode 1. Visi Misi a) Telah terdapat visi misi rumah sakit b) Visi misi telah mengacu pada masa depan c) Mempunyai standar yang tinggi, ideal serta harapan bagi anggota organisasi d) Belum terdapat visi misi ruangan e) Tidak terdapat falsafah keperawatan dalam ruangan f) Visi misi bersifat umum dan tidak menggambarkan keunikan lembaga dari segi citra dan kompetisi 2. Model penugasan a) Telah terdapat model penugasan metode tim b) Telah terdapat kepala ruangan dengan pendidikan Ners c) Telah terdapat 2 kepala tim pendidikan Ners d) Perawat pelaksana sudah terbagi menjadi 2 tim e) Pelaksanaan metode tim belum optimal, karena seluruh pasien belum terbagi menjadi 2 bagian. Sebagaimana motede tim, seluruh pasien harus dibagi menjadi 2 bagian sehingga 1 tim bertanggung jawab terhadap perawatan pasien bagiannya. 1 tim mengelola dan bertanggung jawab terhadap 5-6 pasien, tidak tercampur antara tim 1 dan tim 2 sehingga pemberian ashuan keperawatan bisa optimal dan komprehensif. f) Peran dan fungsi katim masih belum optimal dalam menjalankan peran serta fungsinya seperti pelaksanaan pre-conf dan post-conf, pembuatan perencanaan keperawatan. 3. Timbang terima a) Timbang terima sudah terlaksana antar Shift b) Pelaksanaannya 3 kali dalam sehari c) Diikuti oleh perawat jaga sebelumnya dan perawat yang akan jaga d) Pelaksanaanya belum memakai SBAR dalam pendokumentasian timbang terima e) Segi waktu pelaksanaannya masih molor f) Cara timbang terima belum terstruktur terutama dalam hal keperawatannya g) Timbang terima di bed pasien hanya dilaksanakan saat timbang terima dari Shift malam ke Shift pagi saja 4. Supervisi
53
a) Supervisi ke ruangan sudah berjalan dengan baik di bawah naungan bidang pelayanan b) Belum mempunyai format yang baku dalam pelaksanaan supervisi di ruangan c) Kurangnya program pelatihan dan sosialisasi tentang supervisi d) Telah diberlakukan morning report e) Supervisi di ruang Melati belum ada supervisi terjadwal dari kapela ruangan maupun kepala tim f) Supervisi kepala ruangan hanya bersifat insidensial g) Telah terdapat group aplikasi chating dalam pemantauan di ruangan h) Pendokumentasian
hasil
supervisi
yang
dilakukan
hanya
disampaikan secara lisan saat timbang terima dilakukan. Supervisi secara formal dengan pendokumentasian secara tertulis masih belum dapat dilakukan karena terkendalanya dengan beban kerja yang cukup tinggi dan perencanaan yang kurang tepat baik waktu maupun sarana dan prasarana. Kemauan yang rendah juga menjadi salah satu alasan tidak berjalannya supervisi secara formal. Sehingga untuk penilaian perkembangan kualitas perawat tidak dapat terpantau dengan baik. Supervisi merupakan salah satu bentuk kegiatan dari manajemen keperawatan dan merupakan cara yang tepat untuk menjaga mutu pelayanan keperawatan. Supervisi adalah teknik pelayanan yang tujuan utamanya adalah mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama. Kunci sukses supervisi yaitu 3F, yaitu Fair, Feedback, dan Follow Up. Supervisi merupakan ujung tombak tercapainya tujuan pelayanan kesehatan di rumah sakit.Selain itu kepala ruangan langsung atau pada saat morning report menyampaikan pada penanggung jawab untuk segera ditindaklanjuti hasil dari supervisi yang sudah dilakukan (Nursalam, 2014). 5. Diskusi refleksi kasus a) Belum terlaksana DRK di ruangan b) Pembahasan kasus hanya diskusi bersama perawat saat timbang terima
54
c) Diskusi belum pernah terjadwal secara khusus d) Diskusi belum memakai literature e) Sudah terlaksana penyampaian usulan hasil diskusi kepada DPJP 6. Discharge planning a) Telah tersedianya form discharge planning yang ditetapkan oleh rumah sakit. b) Pelaksanaan discharge planning belum optimum. Hal ini dikarenakan pengisian lembar discharge planning hanya pada bagian tertentu saja. c) Pelaksanaan discharge planning hanya dilakukan saat pasien pulang. Seharusnya discharge planning dilakukan segera setelah pasien masuk rumah sakit
hingga pasien pulang bertujuan
diharapkan pasien dan keluarga memiliki kesiapan fisik, psikologis
dan
sosial
terhadap
kesehatannya,
tercapainya
kemandirian pasien dan keluarga, terlaksananya perawatan pasien yang berkelanjutan, keterampilan dan sikap pasien serta keluarga menjadi meningkat dalam memperbaiki dan mempertahankan status kesehatan pasien (Nursalam, 2014). d) Telah diberikan informasi kepada keluarga terkait program perawatan lanjutan saat pasien di rumah. e) Penyampaian informasi discharge planning hanya dilakukan secara
lisan.
Berdasarkan
Nursalam
(2014)
penyampaian
informasi mengenai penyakit, rehabilitasi, pencegahan, perawatan rutin dan cara mengantisipasi masalah yang dapat terjadi perlu disertakan sarana penunjang sepertileaflet sehingga dapat menjadi pedoman bagi pasien dalam melakukan perawatan berkelanjutan. 7. Sterilisasi Obat a) Pengadaan obat sudah menggunakan ODD (One Dailing Dose) b) Penulisan resep dilakukan oleh dokter DPJP c) Obat diantarkan oleh petugas apotek ke ruangan d) Obat sisa pasien pulang langsung di-return, baik pasien umum maupun BPJS e) Penyimpanan obat sudah tertata perpasien di nurse station f) Loker obat hanya tertulis nomor bed pasien tanpa nama, tanggal lahir dan no RM
55
g) Penyimpanan cairan infus pada pasien BPJS disimpan di almari di ruang dapur pasien h) Obat diberikan pada pasien dengan memperhatikan 6 benar pemberian obat i) Stok alat dan bahan habis pakai pengadaannya sama dengan alur pengadaan barang dengan cara mengisi formulir pengadaan barang, kemudian diajukan kepada gudang farmasi, kemudian ke bagian Tata Usaha dan bagian keuangan. Stok alat seperti syringe pump, nebulizer, dan lainnya. Stok bahan habis pakai seperti plester, alkohol swab, dan handscoen. Ruang Melati memiliki stok obat cadangan di ruangan, meski begitu, ruangan tetap menerapkan sistem pengadaan obat, cairan infus pada shift pagi, dan malam dengan simtem ODD, sehingga dapat terkontrol. j) Penyiapan obat oral disiapkan di nurse station oleh perawat jaga untuk pasien sekali minum k) Pengoplosan obat dilakukan di nurse station juga untuk dosis sekali injeksi. l) Penyiapan obat ini dilakukan 30 menit sebelum obat diberikan 8. Dokumentasi Keperawatan a) Pengkajian sudah menggunakan check list b) Belum ada mengadopsi sistem pengkajian yang disepakati berdasarkan literature c) Terdapat form diagnosa, intervensi dan implementasi keperawatan d) Penentuan diagnosa belum berkiblat pada 1 literature yang disepakati e) Penentuan intervensi belum berkiblat pada 1 literature yang disepakati f) Sudah terdapat form CPPT untuk penulisan SOAP 9. Pengendalian indikator mutu a) Telah dilaksanakan secara optimun oleh komite PMKP b) Dilakukan berdasarkan pedoman indikator mutu nasional dan lokal c) Telah dilakukan secara berkala setiap satu bulan sekali dan sistem pelaporan setiap tiga bulan sekali 10. Pengendalian indikator klinik a) Telah dilaksanakan secara optimun oleh komite PMKP b) Dilakukan berdasarkan pedoman indikator mutu lokal
56
c) Telah dilakukan secara berkala setiap satu bulan sekali dan sistem pelaporan setiap tiga bulan sekali 11. Pelaksanaan standar SAK a) Terdapat buku pedoman SAK b) Asuhan keperawatan dilakukan berdasarkan SAK 12. Pelaksanaan standar SPO a) Terdapat buku pedoman SPO b) Tindakan keperawatan dilakukan berdasarkan SPO 13. Program 6 sasaran keselamatan pasien a) Telah tersedia gelang identifikasi pasien b) Telah dilakukan pengidentifikasian pasien sebelum pemberian tindakan pengobatan c) Telah terdapat format SBAR TBaK untuk kmunikasi melalui telepon d) Terdapat tempat khusus untuk obat high alert namun ada juga yang hanya diberi tanda high alert pada bungkus obat dan penempatannya bercampur obat lainnya e) Telah tersedia lembar verifikasi praoperatif, seperti form assessmen pra bedah, assessmen pra bedah perawat, form serah terima pasien pra operasi dari ruangan - ruang premedikasi – ok f) Terdapat poster cuci tangan di setiap ruangan dan juga tersedia hand scrub di setiap ruangan g) Perawat telah menerapkan five moment
dan memberikan
penyuluhan cuci tangan kepada keluarga dan pengunjung pasien h) Tidak tersedia lembar pengkajian untuk resiko jatuh i) Pengkajian resiko jatuh dilakukan hanya berdasarkan observasi kondisi klinis pasien 2.2.4
Sumber Keuangan (M4/Money)
a. Sistem yang digunakan dalam hal keuangan ruangan Menurut Nursalam, 2014 money difokuskan pada berikut. 1. Pemasukan. 2. RAB, yang meliputi dana untuk kegiatan berikut. a. Operasional (kegiatan pelayanan). b. Manajemen (pembayaran pegawai, listrik, air, telepon, dan lainnya). c. Pengembangan (sarana prasarana dan sumber daya manusia).
57
Sistem keuangan RSUD Abdoer Rahem dalam hal memenuhi kebutuhan peralatan kesehatan mendapatkan sumber dana dari pendapatan fungsional revenue center, subsidi pemerintah dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Alokasi dana dari APBD digunakan untuk pembelanjaan secara langsung maupun tidak langsung, sedangkan alokasi dana dari APBN digunakan untuk pembelanjaan alat medis dan non medis, serta pemeliharaan alat-alat medis. Sistem keuangan ruang Melati RSUD Abdoer Rahem didapat dari jasa medis dan BLUD. Jasa medis yaitu rekening setiap orang ada dipihak keuangan, pusat yang menentukan ruangan yang membagi dan tidak disesuaikan berdasarkan berdasarkan lama kerja atau tidaknya namun dikelompokkan menjadi PNS dan magang. Sedangkan BLUD yaitu diterimakannya gaji untuk pekerja yang masih magang, BLUD ini didapatkan dari hasil pengelolaan sendiri pasien BPJS, umum, apabila laba dimasukkan BLUD. Untuk kebutuhan ruangan seperti alat kesehatan habis pakai, obat, kebutuhan rumah tangga meminta ke bagian pusat rumah sakit melalui komputerisasi tidak menggunakan KAS ruangan. Kas ruangan didapat didapat dari sisa laba dari pembagian jasa pelayanan dibagi sesuai kategori karu, katim, PP/bidan, apabila masih sisa dimasukkan lagi kedaam KAS untuk kebuthan ruangan seperti membeli air galon, takziah, mantenan, rekreasi, dan menjenguk teman yang sakit. Untuk keuangan KAS ruang melati dipegang oleh bendahara yang telah ditunjuk oleh kesepakatan bersama perawat
diruang
melati,
bendahara
tersebut
adalah
katim.
Pendokumentasian KAS belum menggunakan komputerisasi, hanya menggunakan buku KAS.
b. Sumber kesejahteraan
58
Untuk Kesejahteraan perawata rentang gaji pekerja diruang Melati dibedakan menjadi dua yaitu PNS dan Non PNS. Gaji PNS disesuaikan oleh golongan, sedangkan non PNS didapat dari BLUD dan jasa pelayanan, Perawat pelaksana atau bidan non PNS kisaran usia kerja 0-5 tahun Rp. 650.000, 5-10 tahun Rp. 800.000, 10 tahun keatas kurang lenih Rp. 1.000.000. Sedangkan jasa pelayanan selisih dari katim ke perawat pelaksanan Rp. 50.000. Tunjangan kesehatan yang didapat pekerja di ruang melati untuk PNS langsung tercover oleh BPJS kelas 1 atau 2 sedangkan non PNS masuk dalam BPJS kelas 3. Para pekerja di ruang melati tidak mendapatkan bonus dan THR semenjak tahun 1998. Setiap pekerja di RSUD Abdoer Rahem apabila cheklok terlambat dipotong Rp. 2.500, apabila tidak cheklock dipotong Rp. 5.000. Waktu cheklock pagi pukul 06.45-07.30, siang 13.45-14.30, malam 20.45-21.30. c. Analisa M4 (money) Hasil analisa menunjukkan bahwa pihak rumah sakit sudah membagikan dana berdasrkan kebutuhan ruangan dan sudah dikelola dengan rata pembagian anggaran tersebut untuk kebutuhan alat-alat kesehatan. Pengelolaan KAS terkelola berdasarkan kebutuhan anggotanya namun belum terdokumentasikan secara komputerisasi. 2.2.5 Pemasaran Bangsal (M5/Market) a. Jumlah rata-rata pasien/hari, di ruang Melati: Tabel 1. Jumlah rata-rata pasien/hari di Ruang Melati Bulan Rata-Rata
Juni 4 pasien/hari
Juli 4 pasien/hari
Agustus 4 pasien/hari
Sumber: Data Primer, 2018 Jumlah kunjungan ruang Melati Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Abdoer Rahem Situbondo per bulan sejak bulan Juni hingga Agustus 2018 rata-rata terdapat 4 pasien per hari. Rata-rata Jumlah Pasien : Juni 2018
=
108 30
59
= 3,6 = 4 pasien/hari Juli 2018
= 117 31 = 3,7 = 4 pasien/hari
Agustus 2018
= 121 31 = 3,9 = 4 pasien/hari
b. BOR ruangan bulan Juni, Juli, Agustus 2018 Tabel 2. BOR Ruang Melati bulan Juni, Juli, Agustus 2018 Bulan %
Juni 41%
Juli 55%
Agustus 50%
Sumber: Data Primer, 2018 Depkes RI (2005), Bed Occupation Rate (BOR) adalah prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit. Standar BOR menurut Depkes RI (2005) yaitu sebesar 6085%. BOR ruang Melati Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Abdoer Rahem Situbondo pada bulan Juni, Juli, Agustus 2018 berada dibawah standart Depkes RI.
c. Data Ruang Melati Kriteria
Juni
Bulan Juli
Agustus
60
Jumlah Tempat
11
11
11
BOR %
41%
55%
50%
Standar Ideal
60-85
60-85
60-85
Naik
Turun
Tidur
BOR* Pergerakan BOR ALOS (Hari)
4
4
4
Standar Ideal
6-9 Hari
6-9 Hari
6-9 Hari
TOI (Hari)
4
3
3
Standar Ideal
1-3 Hari
1-3 Hari
1-3 Hari
BTO
4
5
5
Standar Ideal
40-50
40-50
40-50
ALOS*
TOI*
BTO*
Sumber primer, 2018 *Standar Depkes RI
61
d. Tingkat kepuasan Pasien Berdasarkan laporan indeks kesehatan masyarakat tahun 2017 mengenai indeks
kepuasan masyarakat terhadap Pelayanan RSUD dr.
Abdoer Rahem Situbondo didapatkan nilai sebesar 80,25 %yang tergolong dalam kategori baik artinya sebagian besar masyarakat merasa pelayanan yang telah diberikan oleh RSUD dr. Abdoer Rahem
termasuk dalam
kategori pelayanan yang baik. Namun pengukuran tingkat
kepuasan
pasien tidak diukur secara spesifik di Ruang Melati. Hanya diukur secara keseluruhan di RSUD dr. Abdoer Rahem. e. Tingkat kepuasan Perawat Kepuasan internal karyawan RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo berdasarkan laporan indeks kesehatan masyarakat tahun 2017 adalah 63,3% yang termasuk dalam kriteria penilaian cukup puas dengan sistem yang ada. Sedangkan penilaian kepuasan perawat sendiri, belum dilakukan secara terpisah dengan penilaian internal karyawan yang ada di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, begitu juga dengan penilaian kepuasan perawat di masing-masing ruang termasuk ruang melati. f. Penunjuk arah dan tempat di Ruang Melati Berdasarkan hasil observasi didapatkan bahwa penunjuk arah untuk menuju Ruang Melati (denah Rumah Sakit) terdapat di sebelah tempat pendaftaran, namun tidak menutup kemungkinan keluarga pasien datang dari pintu utara yang masih belum terdapat penunjuk arah. Namun di Ruang Melati sudah terdapat label untuk beberapa tempat, antara lain: 1) Nomor ruangan di masing-masing ruangan (No 2- No 11) 2) Ruang perawat dan Kepala Ruang 3) Petunjuk untuk tempat sampah (medis dan non medis) 4) Petunjuk arah untuk jalur evakuasi jika terjadi bencana 5) Alat pemadam kebakaran dan daftar jaga petugas yang bertanggung jawab 6) Tempat obat pasien (terdapat nomor ruangan pasien) Petunjuk tempat yang sudah tersedia tersebut dapat memudahkan tenaga
kesehatan
khususnya
perawat
dalam
melakukan
asuhan
62
keperawatan, serta keluarga pasien dalam mendapatkan pelayanan yang optimal. g. Jam kunjung Aturan jam kunjung di RSUD Dr. Abdoer Rahem Situbondo telah ditentukan. Jam kunjung pagi hari pukul 11.00-13.00 dan jam kunjung sore
pukul
17.00-20.00.
Aturan
tersebut
diberlakukan
dengan
mengingatkan jam kunjung pasien yang dilakukan inspeksi langsung oleh petugas satpam. h. Website RSUD Dr. Abdoer Rahem Situbondo memiliki alamat website yaitu [email protected] Hal tersebut dapat menjadikan akses bagi masyarakat
sekitar.
Sehingga
semakin
tinggi
tingkat
pendidikan
masyarakat, semakin tinggi pula tuntutan dari masyarakat mengenai pelayanan dari rumah sakit i. Rumah sakit yang berdekatan dengan RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo terletak di jalan Anggrek No. 68, Patokan Utara, Patokan, Situbondo yang lokasinya berdekatan dengan Rumah Sakit lain, misalnya Rumah Sakit Elizabeth dan Rumah sakit Mitra Sehat j. Kerjasama RSUD Dr. Abdoer Rahem Situbondo juga bekerjasama dengan catatan sipil, dinsos, kepolisisan, kejaksaan, jasa raharja, institusi pendidikan, Bank, dan BPJS sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk terfasilitasi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Kerjasama RSUD Dr. Abdoer Rahem Situbondo dengan institusi pendidikan diantaranya,
Poltekkes
Malang,
Nurrul
Jadid
Probolinggo,
UBI
Banyuwangi, Akbid Ibrohim Situbondo, UT Jember, Akfar Jember, Poltek Jember, UNEJ, Stikes Hafsawati Probolinggo, Unmuh Jember, SMF Jember, Poltekkes dr Supraun Malang, Stikes dr. Soebandi, danStikes Banyuwangi k. Rujukan RSUD Dr. Abdoer Rahem Situbondo menjadi rumah sakit rujukan bagi rumah sakit tipe D dan puskesmas area Situbondo disekitarnya yaitu: Arjasa, Mangaran, Panarukan, Kapongan, Jangkar, Bungatan, Mlandingan
63
Sumbermalang, Jatibanteng, Banyuglugur, Besuki. Suboh, Kendit, Situbondo, Panji, Asembagus, dan Banyuputih. l. Analisis masalah pada bagian market Berdasarkan data yang didapat selama pengkajian di ruang Melati didapatkan hasil sebagai berikut: 1) Berdasarkan hasil perhitungan pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2018 didapatkan hasil bahwa nilai BOR di Ruang Melati dibawah standar ideal. Hal ini mengindikasikan bahwa penggunaan tempat tidur di ruang Melati kurang efektif. 2) Hasil survei tingkat kepuasan pasien pada tahun 2017 menunjukkan 80,25 % yang tergolong dalam kategori baik artinya sebagian besar masyarakat merasa pelayanan yang telah diberikan oleh RSUD dr. Abdoer Rahem termasuk dalam kategori pelayanan yang baik. Sedangkan Pengukuran tingkat kepuasan perawat masih belum dilakukan di Ruang Melati dalam satu tahun terakhir. 3) Penilaian kepuasan perawat belum dilakukan secara terpisah dengan penilaian internal karyawan yang ada di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo, begitu juga dengan penilaian kepuasan perawat di masingmasing ruang termasuk ruang melati. 4) Penunjuk tempat di Ruang Melati sudah terpasang di masing masing ruangan misalnya nomer ruangan, petunjuk pembuangan sampah, petunjuk arah evakuasi, namun tidak semua pintu masuk terdapat penunjuk arah yang jelas menuju ruang Melati 5) Letak RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo berdekatan dengan rumah sakit lain, misalnya Rumah Sakit Elizabeth dan Rumah sakit Mitra Sehat 6) Semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, sehingga semakin tinggi pula tuntutan dari masyarakat mengenai pelayanan dari rumah sakit.