4.1.3 EP1 Kerangka Acuan Perencanaan Program Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERENCANAAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP)



I.



PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan pada dasarnya adalah untuk menyelamatkan pasien sesuai dengan yang diucapkan Hipocrates kira – kira 2400 tahun yang lalu yaitu Primum, non nocere (First, do no harm). Namun diakui dengan semakin berkembangnya ilmu dan teknologi, pelayanan kesehatan menjadi semakin kompleks dan berpotensi terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan – KTD (adverse event) apabila tidak dilakukan dengan hati – hati. Masyarakat juga mulai menuntut pelayanan yang lebih baik, lebih ramah dan lebih bermutu. Dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan secara bertahap terus ditingkatkan agar menjadi efektif dan efisien serta memberikan kepuasan terhadap pasien, keluarga dan masyarakat. Berdasarkan hal-hal ini, maka peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pada pasien di puskesmas perlu dilakukan.



II. LATAR BELAKANG Di Indonesia data tentang KTD apalagi Kejadian Nyaris Cedera (Near miss) masih langka, namun dilain pihak terjadi peningkatan tuduhan “mal praktek”, yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir. Mengingat keselamatan pasien sudah menjadi tuntutan masyarakat maka pelaksanaan program keselamatan pasien perlu dilakukan. Karena itu diperlukan acuan yang jelas untuk meningkatkan keselamatan pasien di Klinik Pratama St.Elisabeth Nita hingga dapat meningkatkan kepercayaan pasien terhadap pelayanan Klinik Pratama St.Elisabeth Nita. Klinik Pratama St. Elisabeth Nita adalah unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah Kecamatan Nita dan sekitarnya yang memberi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Dalam upaya memberikan pelayanannya, klinik dituntut bisa memberikan pelayanan yang baik, lebih ramah dan lebih bermutu seiring dengan meningkatnya tuntutan bisa dilihat dengan munculnya kritik-kritik secara langsung maupun tidak langsung, maka Klinik Pratama St. Elisabeth Nita perlu menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat



terhadap peningkatan mutu pelayanan secara bertahap melalui upaya program peningkatan mutu dan keselamatan pasien. III. TUJUAN 1. Tujuan Umum : Meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien pada Klinik Pratama St. Elisabeth Nita melalui suatu sistem yang baik. 2. Tujuan Khusus : a.



Terciptanya budaya keselamatan pasien dan peningkatan mutu pelayanan di Klinik Pratama St.Elisabeth Nita



b. Meningkatnya akuntabilitas terhadap perawatan pasien dan masyarakat di wilayah Klinik Pratama St.Elisabeth Nita. c. Terlaporkannya KTD, KPC dan KNC di Klinik St. Elisabeth Nita bila ada dan dilakukannya suatu upaya agar hal tersebut tidak terjadi lagi. d. Pelayanan di klinik dilakukan sesuai standar Pelayanan medis dan keperawatan e. Ada monitoring dan evaluasi pada mutu pelayanan pada klinik. IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Memenuhi dan mengupayakan keselamatan pasien: a. Ketepatan identifikasi pasien; b. Peningkatan komunikasi yang efektif; c. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai; d. Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi; e. Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan; f. Pengurangan risiko pasien jatuh. 2. Menjaga mutu pelayanan pasien sesuai indicator yang telah ditentukan. a. Indikator mutu pada klinik ditentukan, dimonitor dan dievaluasi. V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Membentuk tim peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien (PMKP). b. Pelaksanaan evaluasi indikator klinis a. Rapat Tim khusus evaluasi indikator klinis b. Membuat formulir pencatatan dan pelaporan indikator pelayanan klinis c. Rapat sosialisasi evaluasi indikator klinis kepada seluruh unit kerja d. Melaksanakan pengumpulan dan pelaporan indikator klinis oleh unit kerja dan rekam medis kepada koordinator pelayanan e. Pengolahan data indikator pelayanan klinis



f. Rapat Tim peningkatan Mutu Pelayanan Klinis dan Keselamatan Pasien untuk melakukan analisis data indikator pelayanan /klinis setiap bulan/ triwulan g. Memberikan hasil rekomendasi hasil analisis klinis kepada Kepala Puskesmas sebagai bahan tindaklanjut kebijaksanaan dan melaksanakan perbaikan. c. Pelaksanaan indikator keselamatan pasien: a. Menentukan indikator keselamatan pasien dan upaya yang akan dilakukan klinik b. Rapast sosialisasi pada anggota klinik untuk menerangkan indikator keselamatan pasien c. Tim PMKP bertanggung jawab dalam perihal pelaporan dan evaluasi KTD, KPC, dan KNC: i. Menyusun form untuk pencatatan dan pelaporan KTD, KPC, dan KNC ii. Melakukan analisa masalah bila ada KTD, KPC dan KNC iii. Melakukan rencana tindak lanjut bila ada kejadian iv. Melaksanakan rapat koordinasi VI. SASARAN Seluruh pasien atau pelanggan Klinik Pratama St.Elisabeth Nita. VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No Kegiatan 1 2



Rapat Tim Manajemen SOP KTD, KPC dan



3



KNC Kebijakan Keselamatan



4



Pasien Form Pencatatan dan



5 6 7 8



Pelaporan Analisis Masalah Perencanaan Kegiatan Penilaian mutu Pelaporan kejadian pada



9



tim PMKP Rapat Koordinasi



Dec v



Jan v



Feb



v



v



v



v



v



v



v



v



Bulan Mar Apr Mei Juni Sesuai dibutuhkan



Jul



Sesuai kejadian v



v



v



v



v



Sesuai kejadian Sesuai keperluan



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Evaluasi indikator keselamatan pasien dilakukan apabila terjadi suatu kejadian KTD, KPC, dan KNC



2. Evaluasi indikator klinis dimonitor tiap bulan pada waktu yang ditentukan. Evaluasi dan tindak lanjut indikator dilakukan per 3 bulan. IX.



PENCATATAN, PELAPORAN dan EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan ini merupakan Laporan dan evaluasi Pelaksanaan Kegiatan. Pencatatan dilakukan setiap menemukan kasus KTD,, KPC atau KNC. Pelaporan dilaksanakan setiap 4 bulan sekali. Data kemudian dievaluasi setiap kali ada pelaporan untuk mencegah kejadian terulang kembali.



X.



SUMBER DANA Dana pelaksanaan kegiatan berasal dari dana operasional klinik.



Ditetapkan di



:



Pada tanggal



:



Nita



KEPALA KLINIK PRATAMA NITA



MICHAEL SUSANTO