Kerangka Acuan Kerja Program Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM KESELAMATAN PASIEN KEGIATAN



: Perencanaan Program Keselamatan Pasien



URAIAN KEGIATAN



:



A. Pendahuluan Pelayanan yang berkualitas merupakan cerminan dari sebuah proses yang berkesinambungan dengan berorientasi pada hasil yang memuaskan. Dalam perkembangan masyarakat yang semakin kritis, mutu pelayanan puskesmas tidak hanya disorot dari aspek klinis medisnya saja namun juga dari aspek keselamatan pasien dan aspek pemberian pelayanannya. Peningkatan mutu adalah program yang disusun secara objektif dan sistematik untuk memantau dau menilai mutu serta kewajaran asuhan terhadap pasien, menggunakan peluang untuk meningkatkan asuhan pasien dan memecahkan masalahmasalah yang ada. B. Latar belakang Untuk meningkatkan keselamatan pasien di Puskesmas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pasien terhadap pelayanan Puskesmas. C. Tujuan Umum: Meningkatkan mutu layanan Puskesmas melalui suatu sistem dimana Puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman. Khusus: 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Puskesmas 2. Meningkatnya akuntabilitas Puskesmas terhadap pasien dan masyarakat 3. Terlaporkannya KTD, KPC dan KNC di Puskesmas 4. Terlaksananya program pencegahan sehingga KTD, KPC dan KNC tidak terulang



a. Ketepatan identifikasi pasien; b. Peningkatan komunikasi yang efektif;



c. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai; d. Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi; e. Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan; Pengurangan risiko pasien jatuh.



D. Kegiatan 1. Memenuhi Standar Keselamatan Pasien Puskesmas yang tertuang dalam instrumen Akreditasi Puskesmas. 2. Membentuk Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas yang bertugas untuk: a. Menyusun kebijakan dan prosedur KPP b. Menyusun form untuk pencatatan dan pelaporan KTD, KPC dan KNC c. Melakukan analisa masalah bila ada KTD, KPC dan KNC d. Melakukan perencanaan kegiatan, dll e. Melaksanakan rapat koordinasi, dll.



E. Jadwal



Bulan No.



Kegiatan 6



1.



Pembentukan Tim KPP



X



2.



Rapat Tim KPP



X



3.



4.



5.



SOP KTD, KPC dan KNC Kebijakan Keselamatan Pasien Form Pencatatan & Pelaporan



7



8



9



10



11



12



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



6.



Analisis masalah



X



X



X



X



X



X



X



7.



Perencanaan kegiatan



X



X



X



X



X



X



X



8.



Rapat Koordinasi



X



X



X



X



X



X



X



F. Rencana Evaluasi 1. Setiap bulan Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan keselamatan pasien di unit kerja. 2. Setiap 3 bulan Tim Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien membuat laporan pelaksanaan kegiatan keselamatanuntuk Kepala Puskesmas. 3. Evaulasi untuk melihat pencapaian program dan rencana program dilaksanakan setiap akhir tahun.



G. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dilakukan setiap menemukan kasus KTD, KPC atau KNC. Pelaporan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.



H. Dokumen Terkait Form Pencatatan dan Pelaporan KTD, KPC dan KNC.



Jember,



2016



Kepala UPT Puskesmas Kalisat



dr.SANTI INDRIASARI NIP.19840717 201101 2 020