5.1.3 Ep 1 Kerangka Acuan Program Tujuan, Sasaran Dan Tata Nilai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR



DINAS KESEHATAN 1.UPTD PUSKESMAS RAJABASA LAMA Jl. Raya LintasTimur Desa. Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur Kode Pos 34375



KERANGKA ACUAN Tujuan Sasaran Dan Tata Nilai Program I.



Pendahuluan Upaya kesehatan merupakan kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitative), yang dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan (siregar, 2003)



II. Latar belakang Dalam rangka mempercepat peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat dan keberhasilan suatu program yang maksimal di lingkup wilayah kerja Puskesmas diperlukan suatu komunikasi dan koordinasi yang terencana dan terukur dengan baik terutama dengan lintas program dan lintas sektor yang terkait. Hal tersebut dimaksudkan untuk menentukan tujuan,sasaran dan tata nilai program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat diwilayah puskesmas III. Tujuan 1.



Tujuan Umum Dapat terlaksananya program-program puskesmas dengan tujuan,sasaran dan tata nilai yang tepat sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.



2.



Tujuan Khusus -



Mengetahui tujuan dari masing-masing program.



-



Mengetahui sasaran dari program yang ada.



-



Mengetahui kegiatan-kegiatan yang ada dalam masing-masing program.



IV. Sasaran  Pemegang masing-masing program  Masyarakat V. Kegiatan Pokok 1. Kepala Puskesmas bersama Kepala Tata Usaha mengadakan rapat untuk menentukan pemegang program



2. Kepala puskesmas mengagendakan rapat puskesmas 3. Kepala puskesmas mengumumkan siapa saja pemegang program yang ada di puskesmas 4. Pemegang program menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing program dalam waktu satu tahun kedepan 5. Pemegang program berkonsultasi dengan bendahara BOK untuk masalah pendanaan 6. Pemegang program berkonsultasi dengan kepala puskesmas tentang kegiatan yang akan dilakukan selama satu tahun kedepan 7. Pemegang program akan melaksanakan kegiatan sesuai tujuan,sasaran dan tata nilai yang ada pada program tersebut 8. Pemegang program akan melaporkan hasil kegiatan ke Dinas Kesehatan setiap bulan 9. Kepala Puskesmas akan mengevaluasi kegiatan masing-masing program setiap satu bulan. VI. Biaya  Dana BOK  Dana Operasional VII.Evaluasi Evaluasi dilakukan oleh kepala puskesmas dengan melihat hasil evaluasi kegiatan, Suatu program akan dinilai berhasil jika dapat mencapai tujuan dan sasaran yang tepat dan sesuai dengan tata nilai yang ada dalam masing-masing program. Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Rajabasa lama



Suwanto, SKM,M.Kes NIP.19730402 199703 1 004