7 Kak Ukp [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN (UKP) PUSKESMAS HALONG TAHUN 2022 A. Pendahuluan Pengembangan kesehatan merupakan bagian terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan nasional adalah meningkatkan kesadaran, kamauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penyelenggara upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Seiring dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya pendidikan masyarakat dalam era globalisasi ini puskesmas dituntut untuk menyediakan pelayanan yang bermutu dan berkualitas, dengan tujuan memberikan pelayanan yang prima dan menyeluruh kepada masyarakat. Puskesmas dapat dikatakan telah bermutu apabila dalam melayani masyarakat telah sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditentukan dan pelanggan merasa puas. Sesuai atau tidaknya puskesmas melaksanakan standar selama ini dilakukan dengan menghitung “Compliance Rate” bagi puskesmas yang telah melaksanakan  Sistem Manajemen Mutu. Namun bagi puskesmas yang belum melaksanakan SMM biasanya dilakukann dengan menyebarkan angket kepuasan pelanggan, dengan demikian dapat dikatakan bahwa sampai saat ini terdapat berbagai keragaman mutu pelayanan di puskesmas. Sehubungan dengan hal tersebut dan mengacu pada pola penilaian akreditsai rumah sakit diterapkan pula penilaian akreditasi untuk puskesmas. Adapun rangkaian kegiatan akreditasi puskesmas meliputi : penilaian akreditasi puskesmas terhadap 3 pokja yang ada yaitu Admen, UKP dan UKM. B. Latar Belakang Upaya Kesehatan Perorangan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan perorangan. Upaya Kesehatan perorangan mengintegrasikan pelayanan kesehatan untuk menjamin pemenuhan kesehatan perorangan dari awal pasien datang untuk berobat/ berkonsultasi mengenai permasalahan kesehatan hingga mendapatkan penatalsaksanaan yang tepat sesuai dengan permasalahan yang dikeluhkan. Pokja UKP merupakan salah satu pokja di puskesmas yang dapat di katakan sebagai wajah puskesmas, karena meliputi pelayanan medik dasar yang dimulai dari loket, pemeriksaan kesehatan di poli-poli pelayanan, unit penunjang seperti Laboratorium dan Radiologi, Unit Farmasi, sampai dengan pelayanan selesai dan pasien pulang. Dengan adanya Kerangka Acuan Kegiatan Upaya Kesehatan perorangan ini dapat menjadi dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi masyarakat.



C. Tujuan 1. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya di wilayah kerja Puskesmas Halong. 2. Meningkatkan pelayananan kesehatan perorangan di Puskesmas Halong 3. Melaksanakan kegiatan pelayananan poli – poli, unit penunjang, dan unit farmasi agar dapat memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu. 4. Mengkoordinasi pelayanan-pelayanan yang ada di Puskesmas Halong agar dapat berjalan dengan lancar. 5. Melakukan pemantauan dan pembenahan sistem Upaya Pelayanan Kesehatan Perorangan apabila adayang tidak sesuai dengan standard yang telah ditentukan (Akreditasi Puskesmas) D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Jenis pelayanan yang tersedia di Puskesmas Halong Puskesmas Halong merupakan Pelayanan Rawat Jalan. A. PELAYANAN DASAR 1. Loket Pendaftaran 1.1. Melakukan pendaftaran pasien ke poli-poli pelayanan Waktu : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.00 – 11.00



-



Jum’at



: Jam 08.00 – 11.00



: Setiap Hari Kerja



1.2. Memberikan informasi mengenai jenis dan waktu pelayanan, tarif layanan, rujukan pasien, informasi hak dan kewajiban pasien, dll ; dilakukan pagi hari sebelum pendaftaran pasien dibuka dan jam 08.00. 2. Poli Umum 2.1. Memberikan pelayanan Kesehatan kepada pasien diatas usia 5 tahun Waktu : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.00



-



Jum’at



: Jam 08.30 – 16.30



: Setiap Hari Kerja



3. Ruang Tindakan (RTD) 3.1. Melakukan pelayanan tindakan bedah minor, antara lain : -



Hecting dan Aff hecting



-



Ekstraksi Kuku



-



Cross Insisi



-



Ekstraksi serumen



3.2. Melakukan Pelayanan Gawat Darurat (TRIAGE) dan Resiko Tinggi 3.3. Waktu Pelayanan Ruang Tindakan : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.00



-



Jum’at



: Jam 08.30 – 16.30



: Setiap Hari Kerja



4. Poli Gigi 4.1. Melakukan Pelayanan Gigi 4.2. Waktu : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.00



-



Jum’at



: Jam 08.30 – 16.30



: Setiap Hari Kerja



5. Poli Kesehatan Ibu dan Anak 5.1. Melakukan pelayananan kunjungan Antenal Care (ANC) 5.2. Melakukan pelayanan kunjungan Nifas 5.3. Melakukan pelayanan kunjungan Neonatus 5.4. Waktu : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.00



-



Jum’at



: Jam 08.30 – 16.30



: Setiap Hari Kerja



6. Imunisasi 6.1. Melakukan pelayanan imunisasi : BCG, Pentabio, OPV (Oral Poli Vaccine), IPV ( Injection Polio Vaccine), Campak Rubella (MR) 6.2. Melakukan Pelayanan SDIDTK (Skrining Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang) 6.3. Waktu : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.00



-



Jum’at



: Jam 08.30 – 16.30



-



Setiap Hari Rabu : Pelayanan Vaksinasi Covid-19 : Jam 08.30 – 12.00



: Setiap Hari Kerja



7. Poli Keluarga Berencana 7.1. Memberikan Pelayanan KB antara lain : Implan, IUD, KB suntik 1 bulan , KB suntik 3 bulan, Kondom , Pil KB Waktu : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.00



-



Jum’at



: Jam 08.30 – 16.30



: Setiap Hari Kerja



7.2. Memberikan Pelayanan IVA Test Waktu : -



Kamis : Jam 08.30 – 16.00



-



Jumat : Jam 08.30 – 16.30



B. PELAYANAN KHUSUS 1. Poli MTBS 1.1. Memberikan Pelayanan MTBM (Bayi usia < 2 bulan) 1.2. Memberikan Pelayanan MTBS (Balita usia 2 bulan sampai 4 tahun 29 hari) 1.3. Waktu : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.00



-



Jum’at



: Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.30



2. Poli Paru 2.1. Memberikan Pelayanan Kesehatan pada pasien-pasien TB Paru 2.2. Melakukan Fiksasi Dahak 2.3. Pengobatan TB Paru Kategori 1 dan Kategori 2 2.4. Waktu : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.00



-



Jum’at



: Jam 08.30 – 16.30



: Setiap Hari Kerja



3. Poli Konsultasi Gizi 3.1. Melakukan Pelayanan Konsultasi Gizi 3.2. Waktu : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.00



-



Jum’at



: Jam 08.30 – 16.30



: Setiap Hari Kerja



4. Klinik Sanitasi 4.1. Melakukan Konsultasi masalah kesehatan lingkungan yang ada di masyarakat 4.2. Menerima laporan dan melakukan pembinaan dari fasilitas kesehatan mengenai pembuangan limbah medis. 4.3. Waktu : Perjanjian dengan petugas Klinik Sanitasi 5. Farmasi 5.1. Melakukan Pelayanan Obat 5.2. Waktu : -



Senin s.d/ Kamis : Setiap Hari Kerja



: Jam 08.30 – 16.00



-



Jum’at



: Jam 08.30 – 16.30



: Setiap Hari Kerja



C. MONITORING DAN EVALUASI 1. Melakukan Monitoring Kegiatan Pelayanan Kesehatan masing-masing Poli dengan Melihat Rekapan Laporan Sasaran Mutu Poli setiap bulan. 2. Melakukan Evaluasi capaian sasaran mutu Poli setiap 3 bulan. E. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Melakukan Pelayanan sesuai dengan Tugas Pokok yang telah ditetapkan 2. Melakukan Pelayanan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan 3. Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan format laporan masing-masing pelayanan. F. SASARAN Semua petugas poli pelayanan dan pasien di Puskesmas Halong. G. PEMBIAYAAN Sesuai dengan anggaran Puskesmas Halong.



NO



PELAYANAN UKP



A



PELAYANAN DASAR



1



LOKET PENDAFTARAN



SASARAN



TEMPAT KEGIATAN



Semua pengunjung Melakukan pendaftaran pasien ke Puskesmas Puskesmas poli-poli pelayanan Halong



Loket pendaftaran Puskesmas Halong



Memberikan informasi mengenai jenis dan waktu pelayanan, tarif Semua pengunjung 1.2. layanan, rujukan pasien, Puskesmas Puskesmas informasi hak dan kewajiban Halong pasien, dll



Loket pendaftaran Puskesmas Halong



1.1.



1.3. Melakukan pendaftaran BPJS 2



3.1.



Melakukan pelayanan tindakan bedah minor



4.1. Melakukan Pelayanan Gigi



5.1. 5.2. 5.3. 6 6.1. 6.2.



Jumat : Jam 08.00 - 11.00 Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Jumat : Jam 08.30 - 16.30 Senin s.d/ Kamis : Jam 13.00 - 15.00 Jumat : Jam 13.00 - 15.30



Pasien usia > 5 tahun Semua pasien di Puskesmas Halong



Poli Umum



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Jumat : Jam 08.30 - 16.30



RUANG GAWAD DARURAT/TINDAKAN



Melakukan Pelayanan Gawat 3.2. Darurat (TRIGE) dan Resiko Tinggi 4 POLI GIGI



5



Loket pendaftaran Puskesmas Halong



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.00 - 11.00



POLI UMUM



Memberikan pelayanan 2.1. Kesehatan kepada pasien diatas usia 5 tahun 3



Semua pengunjung Puskesmas Halong



JADWAL KEGIATAN



POLI KESEHATAN IBU DAN ANAK Melakukan pelayananan kunjungan Antenal Care (ANC) Melakukan pelayanan kunjungan Nifas Melakukan pelayanan kunjungan Neonatus IMUNISASI Melakukan pelayanan imunisasi : BCG, Pentabio, OPV (Oral Poli Vaccine), IPV ( Injection Polio Vaccine), Campak Rubella (MR) Melakukan Pelayanan SDIDTK



6.3 Vaksinasi Covid-19



Semua pengunjung Puskesmas Puskesmas Halong yang perlu Tindakan Semua Pasien dg.Kriteria Gawat Darurat dan Resiko Tinggi Semua Pasien Gigi Puskesmas Halong



Ibu hamil di Puskesmas Halong Ibu Post Partum di Puskesmas Halong Neonatus usia 48 jam - 28 hari



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Ruang Gawat Darurat/Tindakan Jumat : Jam 08.30 - 16.30



Poli Gigi



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Jumat : Jam 08.30 - 16.30



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Poli KIA Jumat : Jam 08.30 - 16.30



Anak usia 1 bulan - 2 tahun



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Poli KIA



Anak usia < 6 tahun



Jumat : Jam 08.30 - 16.30



Masyarakat



Rabu : Jam 08.30 - 12.00



7



POLI KELUARGA BERENCANA



Memberikan Pelayanan KB antara Wanita usia subur yang lain : Implan, IUD, KB suntik 1 7.1. ingin KB di Puskesmas bulan , KB suntik 3 bulan, Halong Kondom , Pil KB 7.2. Memberikan Pelayanan IVA Test



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Poli KB



Wanita usia subur yang ada di Puskesmas Halong



Jumat : Jam 08.30 - 16.30 Kamis dan Jumat : Jam 08.30- 16.00/16.30



B PELAYANAN KHUSUS 1. POLI MTBS 1.1. Memberikan Pelayanan MTBM 1.2. Memberikan Pelayanan MTBS



Bayi usia < 2 bulan Balita usia 2 bulan sampai 4 tahun 29 hari



POLI PARU/TB Memberikan Pelayanan 2.1. Kesehatan pada pasien-pasien TB Paru Pasien TB Paru / Suspek TB 2.2. Melakukan Fiksasi Dahak paru Pengobatan TB Paru Kategori 1 2.3. dan Kategori 2 3 POLI KUMBANG



Poli MTBS



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Jumat : Jam 08.30 - 16.30



2



3.1. 4



Melakukan Konsultasi Tumbuh Kembang Anak < 5 tahun



Anak usia < 5 tahun



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Poli Paru Jumat : Jam 08.30 - 16.30



Poli MTBS



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Jumat : Jam 08.30 - 16.30



POLI KONSULTASI GIZI



Semua pengunjung 4.1. Melakukan Pelayanan Konsultasi Gizi Puskesmas Puskesmas Halong KLINIK SANITASI Melakukan Konsultasi masalah 5.1. kesehatan lingkungan yang ada di masyarakat Masyarakat dan Fasilotas Menerima laporan dan melakukan kesehatan di luar Puskesmas pembinaan dari fasilitas 5.2. kesehatan mengenai pembuangan limbah medis 6 FARMASI



Poli Gizi



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Jumat : Jam 08.30 - 16.30



5



6.1. Melakukan Pelayanan Obat 7 7.1.



Semua pengunjung Puskesmas Puskesmas Halong



Klinik Sanitasi



Sesuai Perjanjian dengan petugas



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Poli Obat



Jumat : Jam 08.30 - 16.30 Sabtu : Jam 08.30 - 12.00



POLI PENUNJANG LABORATORIUM Semua pengunjung Melakukan pemeriksaan Puskesmas Puskesmas penunjang di Puskesmas Halong Halong



Laboratorium Puskesmas Halong



Senin s.d/ Kamis : Jam 08.30 - 16.00 Jumat : Jam 08.30 - 16.30



C MONITORING DAN EVALUASI



1



2



3



Monitoring Kegiatan Pelayanan Kesehatan masing-masing Poli Petugas Puskesmas dengan Melihat Rekapan Laporan Puskesmas Halong Sasaran Mutu Poli setiap bulan. Melakukan Evaluasi capaian sasaran mutu Poli setiap 3 bulan. Melakukan diseminasi informasi Upaya Kesehatan Perorangan pada Miniloka Karya setiap tanggal 5 tiap bulannya



Puskesmas Puskesmas Halong



setiap 1 bulan



Petugas Puskesmas Puskesmas Halong



Puskesmas Puskesmas Halong



setiap 3 bulan



Petugas Puskesmas Puskesmas Halong



Puskesmas Puskesmas Halong



setiap 1 bulan