Kak Ukp [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA



DINAS KESEHATAN



UPT. PUSKESMAS PETUNG JL.NEGARA KM. 18 KEC.PENAJAM KODE POS 76144 TELP.0543-5232949



KERANGKA ACUAN KERJA KELOMPOK KERJA UPAYA KESEHATAN PERORANGAN I. PENDAHULUAN Pengembangan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan nasional adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas adalah penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan untuk jenjang pertama. Seiring dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya pendidikan masyarakat dalam era globalisasi ini puskesmas dituntut untuk menyediakan pelayanan yang bermutu. Puskesmas dapat dikatakan telah bermutu apabila dalam melayani masyarakat telah sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan dan pelanggan merasa puas. Sesuai atau tidaknya puskesmas melaksanakan standar selama ini dialkukan dengan menghitung Compliance Rate bagi puskesmas yang telah melaksanakan Sistem Manajemen Mutu. Namun bagi puskesmas yang telah melaksanakan SMM biasanya dilakukan dengan menyebarkan angket kepuasan pelanggan, dengan demikian dapat dikatakan bahwa sampai saat ini terdapat berbagai keragaman mutu pelayanan di puskesmas. Sehubungan dengan hal tersebut dan mengacu pada pola penilaian akreditasi rumah sakit diterapkan pula penialiann akreditasi untuk puskesmas. Adapun rangkaian kegiatan akreditasi puskesmas meliputi: penilaian akreditasi puskesmas terhadap 3 pokja yang ada : admen, UKP dan UKM. Program kerja UKP merupakan salah satu pokja di puskesmas yang dapat dikatakan sebagai wajah puskesmas, karena meliputi pelayanan medik dasar yang dimulai dari loket, pemeriksaan kesehatan di Pelayanan Umum, laboratorium, obat sampai dengan pelayanan selesai. II. TUJUAN a. Tujuan Umum 1. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat 2. Meningkatkan kepuasan pelanggan/konsumen puskesmas b. Tujuan Khusus 1. Melaksanakan program-program sesuai dengan standar akreditasi puskesmas



2. Melaksanakan pembenahan administrasi dan sistem manajemen puskesmas 3. Membuat komitmen yang diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota pokja UKP dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas III. SASARAN Sasaran kegiatan di program kerja UKP meliputi : a. Unit yang ada pada pokja UKP  Loket  Poliklinik  Laboratorium  Apotik dan gudang obat b. Seluruh staf pokja UKP terlibat sebagai pelaku implementasi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing c. Semua sarana dan prasarana di lingkup program kerja pelayanan medis IV. KEGIATAN Kegiatan di pokja UKP mendapat alokasi dana untuk : 1. Pemenuhan alat tulis kantor untuk kelengkapan dokumen, pembuatan SPO, data dinding, data publikasi dan papan informasi 2. Pemenuhan kebutuhan untuk kelengkapan sarana dan prasarana penunjang 3. Biaya studi banding untuk pemenuhan dan pemantapan kinerja program kerja V. WAKTU PELAKSANAAN Dimulai sejak diberikan SK tentang pembentukan Tim Akreditasi Puskesmas yang terdiri dari 3 program kerja, di dalamnya termasuk program kerja UKP VI. BIAYA Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas untuk studi banding 1. Belanja ATK 2. Belanja Cetak dan penggandaan 3. Belanja pemenuhan sarana dan prasarana VII. OUT PUT 1. Pelaksanaan kegiatan di program kerja pelayanan medis sesuai dengan standar akreditasi puskesmas 2. Ada komitmen dari petugas di program kerja pelayanan medis puskesmas memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan yang terbaik.