Kak Ukp 2022 DR - Rinda [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS CERMEE Jl. Raya Cermee - Bondowoso No. Telp (0332)561248



KECAMATAN CERMEE BONDOWOSO



Kode Pos. 68286



KERANGKA ACUAN KERJA MONITORING DAN EVALUASI UPAYA KESEHATAN PERORANGAN PUSKESMAS CERMEE I.



PENDAHULUAN Puskesmas sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di satu wilayah kecamatan yang difungsikan sebagai Gate Keeper dalam pelayanan kesehatan. Salah satu upaya di bidang kesehatan untuk meningkatkan pelayanan di Puskesmas adalah usaha kuratif melalui rawat jalan baik itu di induk Puskesmas Cermee maupun layanan kuratif di Pustu Ponkesdes. Berdasarkan data diatas maka sangat diperlukan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi untuk Upaya Kesehatan Perorangan yaitu : Poli Umum, Poli Kesehatan Gigi dan Mulut, Poli Kesehatan Ibu dan Anak, Poli KB, Farmasi/Apotek UGD, Rawat Inap. Untuk pelaksanakan Monitoring dan Evaluasi dilakukan 4 kali dalam setahun yaitu bulan Maret, bulan Juni, bulan September bulan Desember. Hal ini dilakukan agar Input, Proses dan Output yang diberikan dapat serentak dan ditindak lanjuti dan dievaluasi segera.



II.



TUJUAN UMUM Memudahkan koordinasi dan evaluasi antara penanggung jawab UKP dengan coordinator pelayanan.



III.



TUJUAN KHUSUS 1. Mengetahui kondisi di tiap unit pelayanan yang ada di Puskesmas Cermee 2. Mengetahui permasalahan dan hambatan di tiap unit pelayanan Puskesmas Cermee



IV.



SASARAN Koordinator unit pelayanan di setiap unit



V.



VI.



PEMBIAYAAN Sumber swadaya



LUARAN (Output yang ingin dicapai dari kegiatan)



PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS CERMEE Jl. Raya Cermee - Bondowoso No. Telp (0332)561248



KECAMATAN CERMEE BONDOWOSO



Kode Pos. 68286



KERANGKA ACUAN KERJA UPAYA KESEHATAN PERORANGAN (UKP) PUSKESMAS CERMEE A. PENDAHULUAN Pengembangan kesehatan merupakan bagian terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan nasional adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut diselenggarakan berbagai upaya kesehatan untuk jenjang tingkat pertama. Seiring dengan kemajuan teknologi dan meningkatnya pendidikan masyarakat dalam era globalisasi ini puskesmas dituntut untuk menyediakan pelayanan bermutu dan berkualitas dengan tujuan memberikan pelayanan yang prima dan menyeluruh kepada masyarakat. Puskesmas dikatakan bermutu apabila dalam melayani masyarakat tela sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditentukan dan pelanggan merasa puas. Sesuai atau tidaknya puskesmas melaksanakan standar selama ini dilakukan dengan menghitung “Compilance Rate” bagi puskesmas yang telah melakukan Sistem Manajemen Mutu. Namun bagi puskesmas yang belum melakukan SMM biasanya dilakukan dengan menyebarkan angket kepuasan pelanggan dengan demikian dapat dikatakan bahwa sampai saat ini terdapat berbagai keragaman mutu pelayanan di puskesmas.



B. LATAR BELAKANG Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan dan atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu terintegrasi dan berkeseimbangan untuk memelihara dan meningkatkan derajat dengan kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit peningkatkan kesehatan, pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan atau masyarakat. Puskesmas wajib berpartisipasi dalam penanggulangan bencana, wabah penyakit pelaporan penyakit menular, dan penyakit lain yang ditetapkan ole tingkat nasional dan daerah serta dalam melaksanakan program pemerintah. Lingkup upaya kesehatan Puskesmas meliputi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehhatan Perorangan (UKP) yang berkaitan. UKP adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh Puskesmas untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan. UKP merupakan salah satu pokja di puskesmas yang dapat dikatakan wajah puskesmas, karena meliputi pelayanan medik dasar yang dimulai dari loket, pemeriksaan poli-poli pelayanan unit penunjang seperti laboratorium, unit farnasi, samapi dengan pelayanan selesai dan pasien pulang. Dengan adanya Kerangka Acuan Kegiatan Upaya Kesehatan Perorangan ini dapat menjadi dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi masyarakat.



C. TUJUAN UMUM 1. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Cermee 2. Meningkatkan pelayanan kesehatan perorangan di Puskesmas Cermee



D. TUJUAN KHUSUS 1. Melaksanakan kegiatan pelayanan di poli-poli, unit penunjang, dan unit farmasi agar dapat memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu. 2. Mengkoordinasi pelayanan-pelayanan yang ada di Puskesmas Cermee agar dapat berjalan lancar. 3. Melakukan pemantauan dan pembenahan sistem Upaya Pelayanan Kesehatan Perorangan apabila ada yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan (Akreditasi Puskesmas)



E. KEGIATAN Jenis pelayanan yang tersedia di Puskesmas Cermee adalah pelayanan Rawat Jalan Rawat Inap dan Poned. I. PELAYANAN RAWAT JALAN 1. Loket Pendaftaran 1.1 Melakukan pendaftaran pasien ke poli-poli pelayanan 1.2 Waktu : - Senin sampai dengan Kamis : Jam 07.30 – 14.00 WIB - Jum’at : Jam 07.30 – 11.30 WIB - Sabtu : Jam 07.30 – 12.00 WIB 1.3 Memberikan informasi mengenai jenis dan waktu pelayanan, tarif pelayanan rujukan pasien infomasi hak dan kewajiban pasien. 2. Poli Umum 2.1 Memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien diatas usia 6 tahun 2.2 Waktu : - Senin sampai dengan Kamis : Jam 07.30 – 14.00 WIB - Jum’at : Jam 07.30 – 11.30 WIB - Sabtu : Jam 07.30 – 12.00 WIB 3. Poli Gigi 3.1 Melakukan pelayanan gigi 3.2 Waktu : - Senin sampai dengan Kamis : Jam 07.30 – 14.00 WIB - Jum’at : Jam 07.30 – 11.30 WIB - Sabtu : Jam 07.30 – 12.00 WIB 4. Poli KIA/KB 4.1 Melakukan pelayanan kunjungan Ante Natal Care (ANC) 4.2 Melakukan pelayanan kunjungan nifas 4.3 Melakukan pelayanan neonates 4.4 Melakukan pelayanan MTBM dan MTBS 4.5 Melakukan pelayanan KB antara lain : Implan, KB suntik 3 bulan Kondom Pil KB 4.6 Melakukan USG kehamilan 4.7 Melakukan pelayanan imunisasi 4.8 Waktu : - Senin sampai dengan Kamis : Jam 07.30 – 14.00 WIB - Jum’at : Jam 07.30 – 11.30 WIB - Sabtu : Jam 07.30 – 12.00 WIB - Imunisasi hari Selasa : Jam 07.30 – 14.00 WIB 5. Poli Gizi 5.1 Melakukan pelayanan konsultasi gizi 5.2 Waktu : - Senin sampai dengan Kamis : Jam 07.30 – 14.00 WIB - Jum’at : Jam 07.30 – 11.30 WIB - Sabtu : Jam 07.30 – 12.00 WIB



6. Poli Obat 6.1 Melakukan pelayanan obat 6.2 Waktu : - Senin sampai dengan Kamis - Jum’at - Sabtu 7. Poli Penunjang Laboratorium 7.1 Melakukan pelayanan Laboratorium 7.2 Waktu : - Senin sampai dengan Kamis - Jum’at - Sabtu 8. Poli Vaksin 8.1 Melakukan pelayanan Vaksin 8.2 Waktu : - Senin sampai dengan Kamis - Jum’at - Sabtu



: Jam 07.30 – 14.00 WIB : Jam 07.30 – 11.30 WIB : Jam 07.30 – 12.00 WIB



: Jam 07.30 – 14.00 WIB : Jam 07.30 – 11.30 WIB : Jam 07.30 – 12.00 WIB



: Jam 07.30 – 12.00 WIB : Jam 07.30 – 11.00 WIB : Jam 07.30 – 12.00 WIB



II.



PELAYANAN RAWAT INAP a. Melakukan pelayanan tindakan bedah minor, anatara lain : - Hecting dan aff hecting - Ekstraksi kuku - Cross incisi - Ekstirpasi (Lipoma, Atheroma, Elavus, Veruca, Vulgaris, Papiloma) - Ekstraksi serumen b. Melakukan pelayanan gawat darurat c. Melakukan pelayanan rawat inap d. Melakukan rujukan ke Rumah Sakit e. Waktu : - Setiap hari kerja 24 jam



III.



PELAYANAN PONED a. Melakukan pelayanan persalinan normal b. Melakukan pelayanan persalinan dengan penyulit c. Melakukan rujukan ke Rumah Sakit d. Melakukan pelayanan neonates e. Waktu : - Setiap hari kerja 24 jam



F. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Melakukan Pelayanan sesuai dengan Tugas Pokok yang telah ditetapkan 2. Melakukan Pelayanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan 3. Melakukan Pencatatan dan Pelaporan sesuai dengan format laporan masing masing pelayanan



G. SASARAN Semua petugas poli pelayanan dan pasien di Puskesmas Cermee



H. JADWAL PELAKSANAAN Jadwal kegiatan pelayanan sesuai hari kerja - Senin sampai Kamis : Jam 07.30 – 14.00 WIB - Jum’at : Jam 07.30 – 11.00 WIB - Sabtu : Jam 07.30 – 12.00 WIB



I. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN 1. Pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan dilaporkan masing masing penanggung jawab poli di awal bulan berikutnya sesuai format laporan yang telah ditetapkan. 2. Evaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dilakukan setiap 3 bulan sekali.



J. PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Melakukan monitoring kegiatan pelayanan masing masing poli dengan melihat rekapan laporan sasaran mutu poli setiap bulan 2. Melakukan evaluasi capaian sasaran mutu setiap 3 bulan



Mengetahui, Kepala Puskesmas Cermee



dr. M. Habib Muzakki, M.Mkes NIP.19810212 201001 1 030



Bondowoso, 2 Januari 2022 Koordinator UKP Puskesmas Cermee



dr. Rinda Amintara Dewi Aminah NIP. 19870105 201903 2 003



PROFIL PENANGGUNG JAWAB PROGRAM



I.



II.



III.



IV.



IDENTITAS Nama Tempat/Tanggal Lahir NIP Pangkat/Golongan Alamat Nomer HP Email



dr. Rinda Amintara Dewi Aminah Probolinggo, 5 Januari 1987 198701052019032003 IIIb Rumah Dinas Dokter PKM Cermee 082335120648 [email protected]



RIWAYAT PENDIDIKAN Instansi Pendidikan SDN PATOKAN 1 KRAKSAAN SLTPN/SMAN 1 KRAKSAAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS JEMBER PROFESI DOKTER DR.SOEBANDI JEMBER RIWAYAT PEKERJAAN Instansi RSAD SARININGSIH BANDUNG PMI KOTA BANDUNG KLINIK BILINGUAL BOARDING SCHOOL BANDUNG PTT KABUPATEN BONDOWOSO PUSKESMAS BOTOLINGGO RIWAYAT PELATIHAN Nama Pelatihan ACLS EKG



Tahun 1999 2002/2005 2005/2009 2009/2011



Tahun 2011-2017 2014-2016 2014-2017 2017-2019



Tahun 2015 2015



TUGAS POKOK PUSKESMAS CERMEE



1.



Nama Jabatan



2.



Uraian Tugas



Dokter 1. Melakukan pemeriksaan dan pengobatan serta konsultasi medis pada pasien di Puskesmas 2. Memberikan pelayanan rujukan medis serta surat-surat yang berhubungan dengan hasil pemeriksaan kesehatan 3. Bertanggung jawab dan melaporkan kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan kepada Kepala Puskesmas 4. Bersama dengan Kepala Puskesmas melaksanakan fungsi manajemen Puskesmas 5. Membina pengelolaan yang berkaitan dengan obat- obatan 6. Membina UKM di posyandu balita, lansia, dan kelompok masyarakat 7. Meningkatkan upaya kesehatan lingkungan sekolah dengan jalan penyuluhan, pembinaan kader UKS, dokter kecil, sekolah sehat 8. Membantu menyusun laporan tahunan, profil kesehatan puskesmas 9. Berperan serta dan bertanggung jawab dalam program 5 bebas (bebas asap rokok, bebas sampah, bebas air tergenang, bebas semak, bebas debu) 10. Berkoordniasi lintas program dan lintas sector serta menghadiri pertemuan pertemuan kedinasan yang diperintahkan atasan 11. Mengikuti seminar profesi atau kursus atau pelatihan dalam rangka peningkatan mutu SDM 12. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan atasan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku