7.10.1.4 Sop Tindak Lanjut Terhadap Umpan Balik Dari Sarana Kesehatan Rujukan Yang Merujuk Bali [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

3



SOP TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN RUJUKAN YANG MERUJUK BALIK No.Dokumen



SOP



No.Revisi



: 00



Tanggal Terbit



:



Halaman PUSKESMAS SAMBAS



12. Pengertian



:



: 1/3



TANDA TANGAN KAPUS



SIMTITI Nip.196306041910 228603



Program Rujuk Balik adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan jangka panjang yang dilaksanakan di Faskes Tingkat Pertama (Puskesmas / dokter) atas rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis. Jadi pasien kronis yang memang harus mendapat obat rutin bulanan tidak perlu ribet ke rumah sakit



13. Tujuan



Sebagai acuan meningkatkan kemudahan akses pelayanan yang mencakup akses promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif



14. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas tentang 1.



15. Referensi



16. Prosedur / Langkahlangkah



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional 2. Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan 3. Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK/Menkes/32/2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelanggaraan Jaminan Kesehatan. 1. Pasien melakukan kontrol ke Faskes Tingkat Pertama denga menunjukkan identitas peserta BPJS, surat rujuk balik dan buku kontrol peserta program rujuk balik. 2. Dokter Puskesmas melakukan pemeriksaan dan menuliskan resep obat rujuk balik yang tercantum pada buku kontrol pasien 3. Pasien menyerahkan resep dari Dokter Puskesmas 4. Pasien menunjukkan surat rujuk balik dan buku kontrol peserta



3



Bagan Alir



Pasien melakukan kontrol Puskesmas dengan menunjukkan identitas peserta BPJS, surat rujuk balik dan buku kontrol peserta program rujuk balik



Dokter Puskesmas melakukan pemeriksaan dan menuliskan resep obat rujuk balik yang tercantum pada buku kontrol pasien



Pasien menyerahkan resep dari Dokter Puskesmas



Pasien menunjukkan surat rujuk balik dan buku kontrol peserta



Unit Terkait



Dokumen Terkait



4.



Semua unit pelayanan



1. Buku Program Rujuk Balik 2. Buku Resep



Rekaman Historis No



Halama n



Yang dirubah



Perubahan



Diberlakukan Tgl.



3