8-Iv-Pedoman Pelayanan Ppi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN TIM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI) RUMAH SAKIT UMUM PINDAD



TAHUN



Lampiran Surat Keputusan Kepala Rumah Sakit Umum Pindad Nomor : Skep/12/RSU-P/IX/2019 Tanggal : 20 September 2019



2019



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kejadian infeksi nosokomial adalah infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di rumah sakit. Bagi pasien di rumah sakit merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak langsung menyebabkan kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi nosokomial mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi ia menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama di rumah sakit. Ini berarti pasien membayar lebih mahal dan dalam kondisi tidak produktif, disamping pihak rumah sakit juga akan mengeluarkan biaya lebih besar. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan rumah sakit atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi nosokomial adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah atau sebaliknya ia juga merupakan infeksi yang tidak dapat dicegah. Infeksi nosokomial merupakan masalah global dan menjangkau paling sedikit sekitar 9% (variasi 3%-21%) lebih dari 1.4 juta pasien rawat inap di rumah sakit di seluruh dunia. Angka ini dilaporkan oleh WHO dari hasil surveynya di 14 negara, meliputi 28.861 pasien di 47 rumah sakit yang berada di 4 wilayah (region) WHO pada tahun 1986.Survey WHO ini juga menghasilkan :18% dari pasien yang terkena infeksi nosokomial menderita lebih dari satu jenis infeksi nosokomial, terutama pada pasien kronis. Adanya kemiripan tentang jenis infeksi nosokomial dan penyebabnya, infeksi nosokomial merupakan salah satu infeksi yang sering terjadi di negara-negara berkembang maupun di negara-negara industri.Sebagian besar masalah dan kendala yang dihadapi berbagai negara untuk mencegah dan mengendalikan kejadian infeksi nosokomial tidak jauh berbeda sehingga strategi dan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial dapat disusun untuk diterapkan pada kondisi masing-masing negara dan rumah sakit.Akibat lain dari kejadian infeksi nosokomial adalah :lama perawatan (LOS) lebih lama.



Di Amerika Serikat sebagai akibat infeksi nosokomial diperlukan 8 hari tambahan pertempat tidur setiap tahunnya, bertambahnya biaya operasional rumah sakit dan meningkatnya beban biaya oleh pasien.Di Amerika Serikat tambahan tersebut mencapai satu juta dolar per tahun di rumah sakit dengan kapasitas 250 tempat tidur.Selain hal-hal tersebut diatas kejadian infeksi nosokomial akan mengganggu pasien yang memerlukan perawatan (waiting list) serta berkurangnya produktivitas dan tambahan biaya yang dikeluarkan oleh keluarga pasien.Gambaran infeksi nosokomial di Indonesia hingga saat ini belum begitu jelas mengingat penanganan secara nasional baru dimulai.Namun mengingat gambaran dan akibat infeksi nosokomial yang terjadi di Amerika Serikat, tentunya dapat dibayangkan bagaimana kejadian infeksi nosokomial di Indonesia.Walaupun belum ada angka yang pasti secara nasional ternyata beberapa rumah sakit telah melaksanakan pengendalian infeksi nosokomial sejak beberapa tahun yang lalu.Sehubungan dengan besarnya masalah dan akibat infeksi nosokomial sebagaimana dikemukakan diatas, dalam rangka pencegahan dan pengendaliannya ditetapkan sasaran bahwa untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan akan ditingkatkan pengendalian infeksi nosokomial dan kesehatan lingkungan serta akan dilaksanakan kegiatan pengendalian dan peningkatan mutu. Sebagaimana salah satu syarat agar rumah sakit dapat melaksanakan pengendalian infeksi nosokomial dengan baik dan terarah adalah adanya buku pedoman. Pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi merujuk pada pedoman manajerial dan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi dari Departemen Kesehatan 2009, Infeksi yang berasal dari lingkungan rumah sakit dikenal dengan istilah infeksi nosokomial mengingat seringkali tidak bias secara pasti ditentukan asal infeksi, maka sekarang istilah infeksi nosokomial diganti dengan istilah baru yaitu “Healthcareassociated infections” (HAis). Diharapkan dengan adanya Pedoman pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi ini, seluruh petugas Rumah Sakit Umum Pindad memiliki sikap dan perilaku yang mendukung standar pencegahan dan pengendalian infeksi di RSU Pindad. B. TUJUAN PEDOMAN 1. Tujuan Umum : a. Meningkatkan kualitas mutu pelayanan di RSU Pindad,



b. Melindungi



sumber



daya



manusia



baik



petugas



kesehatan, pasien dan masyarakat dari penyakit infeksi yang terkait pelayanan kesehatan di RSU Pindad 2. Tujuan Khusus : a. Mencegah penularan penyakit dari petugas ke pasien atau sebaliknya dengan penerapan kewaspadaan standart dan Isolasi. b. Melindungi pasien dari munculnya Infeksi yang terjadi di Rumah Sakit (HAIs) seperti Infeksi Saluran Kemih (ISK), Infeksi daerah



Operasi (IDO), Plebitis, HAP ( Hospital



Acquired Pnemonia) atau infeksi lainnya. c. Meningkatkan pendidikan dan edukasi seluruh petugas Rumah Sakit tentang PPI. C. RUANG LINGKUP PELAYANAN Ruang lingkup pelayanan PPI di RSU Pindad meliputi penerapan



kewaspadaan



isolasi



(standart



dan



transmisi),



surveilans HAIs, penerapan langkah yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya HAIs (bundles), pendidikan dan pelatihan PPI serta penggunaan anti mikroba yang bijak bekerjasama dengan ppra. Disamping itu, dilakukan monitoring melalui Infection Control Risk Assesment (ICRA), audit dan monitoring secara berkala. D. BATASAN OPERASIONAL 1. Kebersihan tangan adalah proses secara mekanik melepaskan kotoran dan debris dari kulit tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan cairan berbasis alkohol 2. Alat Pelindung Diri adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang disekelilingnya 3. Pemprosesan peralatan pasien adalah pemrosesan alat bekas pakai dengan tindakan yang dilakukan untuk memastikan



bahwa petugas kesehatan dapat menangani secara aman benda-benda peralatan medis yang terkontaminasi darah dan cairan tubuh 4. Pengendalian lingkungan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan agar lingkungan tetap aman terhindar dari infeksi 5. Penatalaksanaan linen adalah penanganan linen kotor yang telah dipakai pasien dan petugas mulai dari unit perawatan sampai pengiriman ke laundry 6. Pengelolaan limbah adalah proses penghilangan kontaminan dari air limbah sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain dan air limbah tidak mencemari lingkungan 7. Kesehatan karyawan/Perlindungan petugas kesehatan adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan karyawan dan perlindungan petugas kesehatan dari infeksi 8. Penempatan pasien adalah tatalaksana dalam menempatkan pasien dengan penyakit menular atau suspek ke dalam satu ruangan tersendiri jika tidak tersedia ruang isolasi 9. Etika batuk adalah tatacara batuk yang baik dan benar dengan cara menutup hidung dan mulut dengan tisu atau lengan baju bagian dalam sehingga bakteri tidak menyebar ke udara dan tidak menular ke orang lain 10. Praktek menyuntik yang aman adalah suatu tindakan insersi yang dilakukan oleh dokter atau perawat kepada pasien dengan menjaga keamanan pasien dan dokter atau perawat yang melakukan insersi E. LANDASAN HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 36Tahun 2009 tentang Kesehatan. 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.



3. Peraturan Menteri Kesehtan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun



2017



tentang



Pedoman



Pencegahan



Dan



Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 4. Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/MenKes/SK/II/2008, tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. 5. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan 6. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Tuberkulosis Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan tahun 2012



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Rumah sakit memiliki



ketua tim PPI dari profesi dokter yang



berminat dalam PPI. Tenaga IPCN yang bekerja dengan Rasio 1 IPCN untuk tiap 100 tempat tidur, pendidikan min D3 keperawatan. Dalam bekerja IPCN dapat dibantu oleh IPCLN atau anggota lainnya B. DISTRIBUSI KETENAGAAN DI INSTALASI RAWAT JALAN Dalam menjalankan tugas Tim PPI agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh petugas distibusi pekerjaan adalah sebagai berikut : a. Ketua tim PPI 1. Turut menyusun program dan kebijakan TIM PPI 2. Bekerjasama dengan IPCN dan IPCLN dalam melakukan kegiatan surveilans Infeksi Rumah Sakit 3. Membimbing



dan



mengajarkan



praktek dan



prosedur



kegiatan PPI 4. Turut memonitor



tenaga kesehatan dalam melakukan



prosedur pelayanan PPI 5. Turut



membantu



semua



petugas



memahami PPI b. Infection Prevention and Control Nurse (IPCN)



kesehatan



untuk



1. Mengunjungi ruangan setiap hari untuk memonitor kejadian infeksi yang terjadi dilingkungan kerjanya. 2. Memonitor



pelaksanaan



PPI,



Penerapan



SPO,



kewaspadaan isolasi. 3. Melaksanakan surveilans infeksi dan melaporkan kepada tim PPI 4. Bersama tim PPI melakukan pelatihan petugas kesehatan tentang PPI di Rumah Sakit Umum Pindad 5. Melakukan investigasi terhadap KLB dan bersama-sama tim PPI memperbaiki kesalahan yang terjadi. 6. Memonitor kesehatan petugas kesehatan untuk mencegah penularan infeksi dari petugas kesehatan ke pasien atau sebaliknya. 7. Bersama



komite



menganjurkan



prosedur



isolasi



dan



memberi konsultasi tentang pencegahan dan pengendalian infeksi yang diperlukan pada kasus yang terjadi di Rumah Sakit. 8. Audit Pencegahan dan Pengendalian infeksi termasuk terhadap



Limbah



Laundry,



Gizi,dan



lain-lain



dengan



menggunakan daftar titik 9. Memonitor Kesehatan Lingkungan 10. Memonitor terhadap pengendalian penggunaan antibiotika yang rasional 11. Mendesain, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi surveilans infeksi yang terjadi di rumah sakit. 12. Membuat laporan surveilans dan melaporkan ke tim PPI 13. Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan PPI 14. Memberikan saran desain ruangan rumah sakit agar sesuai dengan prinsip PPI 15. Meningkatkan kesadaran pasien dan pengunjung rumah sakit tentang PPI



16. Memprakarsai



penyuluhan



bagi



petugas



kesehatan,



pengunjung dan keluarga tentang topik infeksi yang sedang berkembang di masyarakat, infeksi dengan insiden tinggi. 17. Sebagai



koordinator



antara



departemen/unit



dalam



mendeteksi, mencegah dan mengendalikan infeksi di rumah sakit.



c. Infection Prevention and Control Link Nurse (IPCLN) dan IPCL Unit 1. Mengisi dan mengumpulkan formulir surveilans setiap pasien di unit kerja masing-masing kemudian menyerahkan kepada IPCN secara berkala 2. Memotivasi



pelaksanaan



kewaspadaan



Isolasi



kepada



setiap personil di unit kerja masing-masing 3. Melaporkan apabila terdapat kecurigaan adanya Infeksi Rumah Sakit di unit kerja masing-masing kepada IPCN 4. Berkoordinasi dengan IPCN saat terjadi Infeksi Rumah Sakit, potensial KLB, penyuluhan bagi pengunjung di unit kerja masing-masing. d. Anggota lainya 1. Bertanggung jawab kepada ketua komite PPI dan berkoordinasi dengan unit terkait lainnya dalam penerapan PPI 2. Memberikan masukan pada pedoman maupun kebijakan terkait PPI.



BAB III STANDAR FASILITAS A. DENAH RUANGAN



KET : 1. MEJA 2. KURSI



1



2



B. STANDART FASILITAS Di ruangan Tim PPI terdapat 1. Meja dan kursi kerja 2. Computer dan printer 3. Peralatan tulis



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN Pelaksanaan kegiatan PPI



Rumah sakit Umum pindad turen



berbentuk tim. Tim melalui ketua bertanggung jawab kepada pimpinan Rumah sakit dalam terlaksananya program pencegahan infeksi baik oleh pasien, pengunjung maupun tenaga kerja di Rumah sakit. Dalam pelaksanaan pelayanan ketua tim membawahi IPCN, ipcln dan anggota lainya. IPCN dan IPCLN berperan aktif dalam penerapan kewaspadaan isolasi (standart dan berbasis transmisi), pendidikan dan pelatihan PPI, surveilans Infeksi, bundles surveilans, penggunaan antimikroba yang bijak dengan pengawasan yang dilakukan dan didokumentasikan. A. Kewaspadaan Isolasi Kewaspadaan isolasi diterapkan secara rutin dalam perawatan seluruh pasien dalam rumah sakit baik terdiagnosis infeksi, diduga terinfeksi atau kolonisasi. Bertujuan untuk mencegah transmisi silang sebelum diagnosis ditegakkan atau hasil pemeriksaan laboratorium belum



ada,



strategi



utama



untuk



PPI



adalah



menyatukan



kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi. Kewaspadaan standar seperti yang sudah diuraikan diatas dengan melaksanakan 10 pilar pencegahan dan pengendalian infeksi. a. Kewaspadaan Standar Kewaspadaan Standar untuk pelayanan semua pasien, meliputi : 1. Kebersihan tangan 2. Alat Pelindung Diri 3. Pemprosesan peralatan pasien 4. Pengendalian lingkungan 5. Penatalaksanaan linen 6. Pengelolaan limbah 7. Kesehatan karyawan/Perlindungan petugas kesehatan 8. Penempatan pasien 9. Etika batuk



10. Praktek menyuntik yang aman 3. Kebersihan tangan 1.1. DEFINISI Cuci Tangan adalah salah satu tindakan sanitasi dan merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) rumah sakit dengan membersihkan tangan dan jari jemari dengan menggunakan air ataupun cairan lainnya oleh manusia dengan tujuan untuk menjadi bersih. 5 (lima) Momen Cuci Tangan adalah lima situasi/ keadaan dimana petugas medis perlu untuk membasuh atau mencuci tangan. 1.2. TUJUAN CUCI TANGAN 1. Mendeskripsikan prosedur agar petugas senantiasa melakukan Cuci tangan pada 5 (lima) situasi/keadaan yaitu sebelum kontak dengan pasien, sebelum tindakan aseptik, setelah kontak dengan cairan tubuh, setelah kontak dengan pasien, dan setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien. 2. Mengurangi kejadian infeksi nosokomial pada pasien selama perawatan di rumah sakit. 3. Melindungi petugas dari jangkitan penyakit (tertular dari pasien / lingkungan di Rumah Sakit) 4. Mencegah pasien tertular/ terinfeksi oleh petugas di rumah sakit. 1.3. RUANG LINGKUP CUCI TANGAN DI RSU PINDAD Ruang lingkup pelaksanaan kebersihan tangan di RSU Pindad adalah: 1. Setiap orang yang kontak langsung dengan pasien seperti: dokter, perawat dan petugas kesehatan lainnya (fisioterapi, laboratorium). 2. Setiap orang yang kontak dengan pasien, meskipun tidak langsung seperti : ahli gizi, farmasi dan petugas tehnik 3. Setiap personil yang berkontribusi dengan prosedur yang dilakukan terhadap pasien



1.4. 5 (LIMA) MOMEN CUCI TANGAN Berikut lima momen cuci tangan: Sebelum 1



kontak dengan pasien Sebelum



2



melakukan tindakan aseptik Setelah



3



Kontak dengan cairan tubuh pasien



Kapan? Bersihkan tangan sebelum menyentuh pasien Kenapa? Untuk melindungi pasien dari bakteri patogen yang ada pada tangan petugas Kapan? bersihkan tangan segera



sebelum



melakukan tindakan Aseptik Kenapa? untuk melindungi pasien dari bakteri patogen, termasuk yang berasal permukaan tubuh pasien sendiri, memasuki bagian dalam tubuh Kapan? Bersihkan tangan setelah kontak atau resiko kontak dengan cairan tubuh pasien ( dan setelah melepas sarung tangan) Kenapa? untuk melindungi petugas kesehatan dan area sekelilingnya bebas dari bakteri patogen yang berasal dari pasien



4



Setelah kontak dengan pasien



5



Setelah kontak Dengan area sekitar pasien



Kapan? bersihkan tangan setelah menyentuh pasien, sesaat setelah meninggalkan pasien Kenapa ? untuk melindungi petugas kesehatan dan area sekelilingnya bebas dari bakteri patogen yang berasal dari pasien Kapan ? bersihkan tangan setelah menyentuh objek atau furniture yang ada di sekitar pasien saat meninggalkan pasien, walaupun tidak menyentuh pasien Kenapa ? untuk melindungi petugas kesehatan dan area sekelilingnya bebas dari bakteri patogen yang berasal dari pasien



1.5. PROSEDUR 1. Persiapan : a. Bak cuci dan air mengalir (wastafel) b. Sabun atau antiseptic c. Handuk atau pengering 2. Tahap Pra Interaksi a. Kuku dalam keadaan pendek b. Dilarang memakai kuku buatan c. Dilarang memakai cat kuku d. Menanggalkan semua perhiasan di tangan 3. Tahap Kerja a. Cuci Tangan Prosedural Menggunakan Air & Sabun (Handwash) Mencuci



tangan



dengan



sabun



dan



air



mengalir dilakukan ketika tangan terlihat kotor dan terkontaminasi



darah



ataupun



cairan



tubuh.



Pelaksanaan hand hygiene dengan mencuci tangan efektif



membutuhkan



waktu



sekitar



detik,dengan langkah sebagai berikut:



40-60



a. Basahi tangan dengan air mengalir b. Tuangkan



sabun



kurang



lebih



3-5ml



untuk



menyabuni seluruh permukaan tangan c. Mulai teknik 6 langkah : 1. Gosok tangan dengan posisi telapak pada telapak. 2. Gosok telapak tangan kanan diatas punggung tangan kiri dengan jari-jari saling menjalin dan sebaliknya. 3. Gosok kedua telapak tangan dan jari – jari saling menjalin. 4. Gosok punggung jari – jari pada telapak yang berlawanan dengan jari – jari saling mengunci. 5. Gosok memutar ibu jari kiri dengan tangan kanan mengunci pada ibu jari tangan kiri dan sebaliknya. 6. Gosok kuku jari-jari kiri memutar pada telapak tangan kanan dan sebaliknya d. Bilas tangan dengan air mengalir. e. Keringkan tangan sekering mungkin dengan tissu. f. Gunakan siku atau tissu untuk mematikan kran, buang tissu ke dalam sampah non infeksius



b. Cuci Tangan Prosedural Menggunakan Handrub (Antiseptik berbasis alkohol) Mencuci



tangan



dengan



handrub



(antiseptik



berbasis alkohol) dilakukan ketika tangan tidak terlihat kotor dan memastikan tangan dalam keadaan bersih. Keuntungan menggunakan handrub: a. Reaksinya cepat b. efektif terhadap aktivitas mikroba spektrum luas c. sesuai untuk fasilitas kesehatan dengan akses dan dukungan sumberdaya yang terbatas d. Prosesnya yang cepat dan lebih nyaman untuk dilakukan Teknik dalam pembuatan handrub berbasis alkohol. Teknik tersebut antara lain : 1) Formula 1 Untuk menghasilkan konsentrasi akhir dari ethanol 80% v/v, glycerol 1,45% v/v, hydrogene peroxide (H2O2) 0,125% v/v Tuangkan kedalam 1000 ml labu ukur: a) Ethanol 96% v/v sebanyak 833,3 ml b) H2O2 3%, sebanyak 41,7 ml c) Glycerol 98%, 14,5 ml Tambahkan aqua destilata atau air yang telah dimasak kedalam labu ukur hingga mencapai 1000ml, kocok dengan perlahan sampai larutan benar-benar tercampur. 2) Formula 2 Untuk menghasilkan konsentrasi akhir dari isopropyl alcohol 75% v/v, glycerol 1,45% v/v, hydrogene peroxide (H2O2) 0,125% v/v Tuangkan kedalam 1000 ml labu ukur:



a) Isopropyl alkohol (dengan kemurnian 99,8%) 751,5 ml b) H2O2 3%, sebanyak 41,7 ml c) Glycerol 98%, 14,5 ml Tambahkan aqua destilata atau air yang telah dimasak kedalam labu ukur hingga mencapai 1000ml, kocok dengan perlahan sampai larutan benar-benar tercampur Pelaksanaan handrub efektif membutuhkan waktu sekitar 20-30 detik. Prosedur ini dimulai dengan menuangkan 3-5 ml handrub ke dalam telapak tangan, dan kemudian memulai teknik 6 langkah : 1) Menggosok bagian dalam telapak tangan 2) Menggosok punggung tangan bergantian 3) Menggosok sela-sela jari tangan 4) Menggosok ruas jari tangan dengan mengkaitkan kedua tangan 5) Menggosok ibu jari tangan, bergantian 6) Menggosok ujung jari tangan



C. Cuci Tangan Metode Bedah Hand hygiene metode bedah adalah suatu upaya membersihkan tangan dari benda asing dan mikroorganisme dengan menggunakan metode yang paling maksimal sebelum melakukan prosedur bedah. Dengan tujuan tertinggi dalam upaya mengurangi mikroorganisme patogen pada area tangan, mencuci tangan metode bedah dilakukan dengan sangat hatihati dan dalam waktu yang relatif lebih lama. Pelaksanaan membersihkan tangan dengan mencuci tangan efektif membutuhkan waktu sekitar 2-6 menit melalui langkah-langkah : 1. Membasahi tangan dengan air mengalir, dimulai dari ujung jari sampai 2 cm diatas siku. 2. Menempatkan



sekitar



15



ml



(3



x



tekanan



dispenser) cairan sabun antiseptik di telapak tangan kiri, dengan menggunakan siku lengan yang lain atau dengan dorongan lutut untuk mengoperasikan dispenser. 3. Meratakan dan menggosok cairan sabun 4. Ratakan dengan kedua telapak tangan, dilanjutkan dengan menggosok punggung, sela- sela jari tangan kiri dan kanan dan sebaliknya. 5. Kedua telapak tangan, jari -jari sisi dalam dari kedua tangan saling menggosok dan mengait dilanjutkan dengan membersihkan kedua ibu jari dan ujung kuku jari bergantian. 6. Mengambil pembersih kuku dan bersihkan dalam air mengalir 7. Mengambil sikat steril yang sudah berisi cairan handsrub 8. Menyikat tangan kanan dan tangan kiri bergantian.



9. Kuku dengan gerakan tegak searah dari atas ke bawah pada kedua tangan. 10. Jari-jari seakan mempunyai empat sisi, sela jari, secara urut mulai dari ibu jari sampai dengan kelingking. 11. Telapak tangan, punggung melalui gerakan melingkar. 12. Daerah pergelangan tangan atas sampai dengan siku dengan gerakan melingkar. 13. Ulangi cara ini pada tangan kanan selama 2 menit. 14. Membilas tangan dengan air mengalir dari arah ujung jari ke siku dengan memposisikan tangan tegak 15. Lakukan sekali lagi menyikat tangan kanan dan tangan kiri secara bergantian 16. Kuku dengan gerakan tegak searah dari atas ke bawah pada kedua tangan 17. Jari-jari seakan mempunyai empat sisi, sela-sela jari, secara urut mulai dari ibu jari sampai dengan kelingking 18. Telapak tangan dan punggung dengan gerakan melingkar 19. Daerah pergelangan tangan atas sampai dengan siku dengan gerakan melingkar dilakukan selama 2 menit. 20. Membiarkan air menetes dari tangan sampai dengan siku. 21. Mengeringkan menggunakan tissu atau handuk steril yang dibagi 2 bagian, satu bagian untuk tangan kiri dan bagian yang lain untuk tangan kanan, memutar dari jari- jari tangan ke arah siku.



22. Membuang tissu pada tempat sampah non infeksius atau meletakkan handuk pada tempat yang disediakan. 4. Alat Pelindung Diri 2.1.



Definisi Alat Pelindung Diri adalah Seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya dari adanya kemungkinan potensi bahaya atau kecelakaan kerja . Alat pelindung diri mencakup sarung tangan, masker, gaun pelindung , kacamata, topi, apron dan sepatu booth. Hal hal yang perlu diperhatikan : a. Tangan



harus



selalu



dibersihkan



meskipun



menggunakan APD. b. Lepas dan ganti bila perlu segala perlengkapan APD yang dapat digunakan kembali yang sudah rusak atau sobek segera setelah Anda mengetahui APD tersebut tidak berfungsi optimal. c. Lepaskan semua APD sesegera mungkin setelah selesai



memberikan



pelayanan



dan



hindari



kontaminasi: d. Buang semua perlengkapan APD dengan hati-hati dan segera membersihkan tangan. e. Gunakan



APD



sesuai



dengan



perkiraan



risiko



terjadinya pajanan. 2.2.



Jenis-jenis Alat Pelindung Diri 1. Sarung Tangan Melindungi



tangan



dari



bahan



yang



dapat



menularkan penyakit dan melindungi pasien dari mikroorganisme



yang



kesehatan.Sarung (barrier)



fisik



berada



tangan



paling



di



tangan



merupakan



penting



untuk



petugas



penghalang mencegah



penyebaran infeksi.Sarung tangan harus diganti antara setiap kontak dengan satu pasien ke pasien lainnya, untuk menghindari kontaminasi silang. Jenis-jenis Sarung Tangan : a. Sarung tangan bersih b. Sarung tangan steril c. Sarung tangan rumah tangga Hal Yang Harus Diperhatikan Pada Pemakai Sarung Tangan  Gunakan sarung tangan dengan ukuran yang sesuai, khususnya untuk sarung tangan bedah. Sarung tangan yang tidak sesuai dengan ukuran tangan dapat menggangu keterampilan dan mudah robek.  Jaga agar kuku selalu pendek untuk menurunkan risiko sarung tangan robek.  Tarik sarung tangan ke atas manset gaun (jika Anda memakainya) untuk melindungi pergelangan tangan.  Gunakan pelembab yang larut dalam air (tidak mengandung lemak) untuk mencegah kulit tangan kering/berkerut.  Jangan gunakan lotion atau krim berbasis minyak, karena akan merusak sarung tangan bedah maupun sarung tangan periksa dari lateks.  Jangan



menggunakan



cairan



pelembab



yang



mengandung parfum karena dapat menyebabkan iritasi pada kulit.  Jangan menyimpan sarung tangan di tempat dengan suhu yang terlalu panas atau terlalu dingin misalnya di bawah sinar matahari langsung, di dekat pemanas, AC, cahaya ultraviolet, cahaya fluoresen atau mesin rontgen, karena dapat merusak bahan



sarung tangan sehingga mengurangi efektifitasnya sebagai pelindung Langkah-Langkah Melepas Sarung Tangan  Pegang bagian luar sarung tangan dengan sarung tangan lainnya, lepaskan. 



Pegang sarung tangan yang telah dilepas dengan menggunakan tangan yang masih memakai sarung tangan.







Selipkan jari tangan yang sudah tidak memakai sarung tangan di bawah sarung tangan yang belum dilepas di pergelangan tangan.







Lepaskan sarung tangan di atas sarung tangan pertama.







Buang sarung tangan di tempat limbah infeksius.



2. Masker Masker dipakai untuk menahan cipratan yang keluar sewaktu petugas kesehatan atau petugas bedah berbicara, batuk atau bersin serta untuk mencegah percikan darah atau cairan tubuh lainnya memasuki hidung atau mulut petugas kesehatan.Bila masker tidak terbuat dari bahan tahan cairan, maka masker tersebut tidak efektif untuk mencegah kedua hal tersebut.



Masker yang ada, terbuat dari berbagai bahan seperti katun ringan, kain kasa, kertas dan bahan sintetik yang beberapa di antaranya tahan cairan.Masker yang dibuat dari katun atau kertas sangat nyaman tetapi tidak dapat menahan cairan atau efektif sebagai filter. Masker yang dibuat dari bahan sintetik dapat memberikan perlindungan dari tetesan partikel berukuran besar (>5 micron ) yang tersebar melalui batuk atu bersin ke orang yang berada di dekat pasien (kurang dari 1 meter). Namun masker bedah terbaik sekalipun tidak dirancang untuk benar-benar menutup pas secara erat (menempel sepenuhnya pada wajah) sehingga mencegah kebocoran udara pada bagian tepinya.Dengan demikian, masker tidak dapat secara efektif menyaring udara yang dihisap. Pada perawatan pasien yang telah diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular melalui udara atau droplet, masker yang digunakan harus dapat mencegah partikel mencapai membran mukosa dari petugas kesehatan. Jenis jenis Masker yaitu : 1. Masker Bedah



Langkah – langkah menggunakan masker N95 



Eratkan tali atau karet elastis pada bagian tengah kepala dan leher.







Paskan klip hidung dari logam fleksibel pada batang hidung.







Paskan dengan erat pada wajah dan di bawah dagu sehingga melekat dengan baik.







Periksa ulang pengepasan masker.



Langkah-Langkah Melepas Masker 



Ingatlah



bahwa



bagian



depan



masker



telah



terkontaminasi-JANGAN SENTUH! 



Lepaskan tali bagian bawah dan kemudian tali atau karet bagian atas.







Buang ke tempat limbah infeksius.



2. Masker N95



Langkah – langkah menggunakan masker N95 Langkah 1 Genggamlah respirator dengan satu tangan, posisikan sisi depan bagian hidung pada ujung jari-jari Anda, biarkan tali pengikat respirator menjuntai bebas di bawah tangan Anda.



Langkah 2 Posisikan respirator di bawah dagu Anda dan sisi untuk hidung berada di atas.



Langkah 3 Tariklah tali pengikat respirator yang atas dan posisikan tali agak tinggi di belakang kepala Anda di atas telinga.Tariklah tali pengikat respirator yang bawah dan posisikan tali di bawah telinga.



Langkah 4 Letakkan jari-jari kedua tangan Anda di atas bagian hidung yang terbuat dati logam.Tekan sisi logam tersebut (Gunakan dua jari dari masing-masing tangan) mengikuti bentuk hidung Anda.Jangan menekan respirator dengan satu tangan karena dapat mengakibatkan respirator bekerja kurang efektif.



Langkah 5 Tutup bagian depan respirator dengan kedua tangan, dan hati-hati agar posisi respirator tidak berubah. (Langkah 5.a) Pemeriksaan Segel positif Hembuskan napas kuat-kuat.Tekanan positif di dalam respitaror berarti tidak ada kebocoran.Bila terjadi kebocoran atur posisi dan/atau ketegangan tali.Uji kembali kerapatan respirator. Ulangi langkah tersebut sampai respirator benar-benar tertutup rapat. (Langkah 5.b) Pemeriksaan Segel negatif Tarik napas dalam-dalam. Bila tidak ada kebocoran, tekanan negatif akan membuat respirator menempel ke wajah. Kebocoran akan menyebabkan hilangnya tekanan negatif di dalam respirator akibat udara masuk melalui celah-celah pada segelnya. 3. Alat Pelindung Mata Kacamata melindungi petugas dari percikan darah atau cairan tubuh lain dengan cara melindungi mata. Pelindung mata mencakup kacamata (goggles) plastik bening, kacamata pengaman, pelindung wajah dan visor. Kacamata koreksi atau kacamata dengan lensa polos juga dapat digunakan, tetapi hanya jika ditambahkan pelindung pada bagian sisi mata.Petugas kesehatan harus menggunakan masker dan pelindung mata atau pelindung wajah, jika melakukan tugas yang memungkinkan adanya percikan cairan secara tidak sengaja ke arah wajah. Bila tidak tersedia pelindung wajah, petugas kesehatan dapat menggunakan kacamata pelindung atau kacamata biasa serta masker



4. Topi Digunakan untuk menutup rambut dan kulit kepala sehingga serpihan kulit dan rambut tidak masuk ke dalam luka selama pembedahan.Topi harus cukup besar untuk menutup semua rambut Meskipun topi



dapat memberikan sejumlah perlindungan pada pasien, tetapi tujuan utamanya adalah untuk melindungi pemakainya dari darah atau cairan tubuh yang terpercik atau menyemprot. 5. Gaun Pelindung Digunakan untuk menutupi atau mengganti pakaian biasa atau seragam lain, pada saat merawat pasien yang diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular melalui droplet/airborne.Pemakaian gaun pelindung terutama adalah untuk melindungi baju dan kulit petugas kesehatan dari sekresi respirasi.Ketika merawat pasien yang diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular tersebut, petugas kesehatan harus mengenakan gaun pelindung setiap memasuki ruangan untuk merawat pasien karena ada kemungkinan terpercik atau tersemprot darah, cairan tubuh, sekresi atau ekskresi.Pangkal sarung tangan harus menutupi ujung lengan gaun sepenuhnya.Lepaskan gaun sebelum meninggalkan area pasien.Setelah gaun dilepas, pastikan bahwa pakaian dan kulit tidak kontak dengan bagian yang potensial tercemar, lalu cuci tangan segera untuk mencegah berpindahnya organisme.Kontaminasi pada pakaian yang dipakai saat bekerja dapat diturunkan 20-1 G0x dengan memakai gaun pelindung.Perawat yang memakai apron plastik saat merawat pasien bedah abdomen dapat menurunkan transmisi S.aureus 30x dibandingkan perawat yang memakai baju seragam dan ganti tiap hari. Langkah Langkah Menggunakan Gaun pelindung 



Tutupi badan sepenuhnya dari leher hingga lutut, lengan hingga bagian pergelangan tangan dan selubungkan ke belakang punggung.







Ikat di bagian belakang leher dan pinggang.



Langkah-Langkah Melepas Gaun Pelindung







Ingatlah bahwa bagian depan gaun dan lengan gaun pelindung telah terkontaminasi!







Lepas tali.







Tarik dari leher dan bahu dengan memegang bagian dalam gaun pelindung saja.







Balik gaun pelindung.







Lipat atau gulung menjadi gulungan dan letakkan di wadah yang telah disediakan untuk diproses ulang atau buang di tempat limbah infeksius.



6. Apron Apron yang terbuat dari karet atau plastik, merupakan penghalang tahan air untuk sepanjang bagian depan tubuh petugas kesehatan (Gambar 4-5). Petugas kesehatan harus mengenakan apron di bawah gaun penutup ketika melakukan perawatan langsung pada pasien, membersihkan pasien, atau melakukan prosedur dimana ada risiko tumpahan darah, cairan tubuh atau sekresi.Hal ini penting jika gaun pelindung tidak tahan air. Apron akan mencegah cairan tubuh pasien mengenai baju dan kulit petugas kesehatan dicuci.



7. Pelindung Kaki



Pelindung kaki digunakan untuk melindungi kaki dari cedera akibat benda tajam atau benda berat yang mungkin jatuh secara tidak sengaja ke atas kaki.Oleh karena itu, sandal, "sandal jepit" atau sepatu yang terbuat dari bahan lunak (kain) tidak boleh dikenakan. Sepatu boot karet atau sepatu kulit tertutup memberikan lebih banyak perlindungan, tetapi harus dijaga tetap bersih dan bebas kontaminasi darah atau tumpahan cairan tubuh lain. Penutup sepatu tidak diperlukan jika sepatu bersih.Sepatu yang tahan terhadap benda tajam atau kedap air harus tersedia di kamar bedah.Sebuah penelitian menyatakan bahwa penutup sepatu dari kain atau kertas dapat meningkatkan kontaminasi karena memungkinkan darah merembes melalui sepatu dan seringkali digunakan sampai di luar ruang operasi.Kemudian dilepas tanpa sarung tangan sehingga terjadi pencemaran (Summers et al. 1992).



Langkah-langkah melepaskan apd pada perawatan ruang isolasi kontak dan airborne adalah sebagai berikut : 1. Disinfeksi sepasang sarung tangan bagian luar 2. Disinfeksi celemek dan pelindung kaki 3. Lepaskan sepasang sarung tangan bagian luar 4. Lepaskan celemek 5. Lepaskan gaun bagian luar 6. Disinfeksi tangan yang mengenakan sarung tangan. 7. Lepaskan pelindung mata 8. Lepaskan penutup kepala



9. Lepaskan masker 10. Lepaskan pelindung kaki 11. Lepaskan sepasang sarung tangan bagian dalam 12. Cuci tangan dengan sabun dan air bersih. Perlu diingat :  Ingatlah bahwa



bagian



luar



sarung



tangan



telah



terkontaminasi PEMAKAIAN APD SESUAI JENIS PAJANAN JENIS TINDAKAN



Memandikan pasien



SARUNG MASKER APRON GOOGLE TANGAN Tidak, kecuali kulit



TOPI



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



tidak utuh



Vulva /Penis Hygiene



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Menolong BAB



Ya



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Menolong BAK



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Oral Hygiene



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Pengisapan lendir



Ya



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Mengambil darah vena



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Perawatan luka mayor



Ya /steril



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Perawatan luka minor



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Perawatan luka



Ya / steril



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Melakukan penyuntikan



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Intubasi



Ya



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Memasang Infuse



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Memasang Dower



Ya (Streril)



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Membersihkan



Ya ( Sarung Tangan



Ya



Ya



Ya



Tidak



peralatan habis pakai



Rumah Tangga)



Infeksius



Mengukur TTV



Catheter



Melap meja, monitor, syring pump di pasien



Transportasi pasien



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Insersi IUD



Ya(steril)



Ya



Ya



Tidak



Tidak



Insersi Implan



Ya (steril)



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Vagina Toucer



Ya (steril)



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Rectal Toucer



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Perawatan BBL



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Ya(steril)



Ya



Ya



Ya



Ya



Ya



tidak



tidak



tidak



Tidak



Memasang OGT/NGT



Ya (steril)



Ya



Tidak



Tidak



Tidak



Tindakan Operasi



Ya(steril)



Ya



Ya



Ya



Ya



Dekontaminasi dan cleaning alat



Ya(rumah tangga)



Ya



Ya



Tidak



Tidak



Pemeriksaan EKG



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Tidak



Persalinan Pervaginam Perawatan tali pusat



Lakukan penggunaan APD sesuai penetapan area penggunaannya, sebagai berikut : NO 1



2



AREA HCU



Perinatologi



JENIS APD ▪



Topi / penutup kepala







Masker







Google







Baju Pelindung







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sepatu pelindung







Topi/ penutup kepala



3



4



5



Kamar Bersalin



OK / Instalasi Bedah Sentral (IBS)



IGD







Masker







Google







Baju Pelindung







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sepatu pelindung







Topi/ penutup kepala







Masker







Google







Baju Pelindung







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sepatu pelindung







Sepatu boot







Topi/ penutup kepala







Masker







Google







Baju bersih







Baju steril







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sepatu pelindung







Sepatu boot







Topi/ penutup kepala



6



7



8



PERAWATAN



POLIKLINIK



LABORATORI UM







Masker







Google







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sepatu pelindung







Sepatu boot







Topi/ penutup kepala







Masker







Google







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sepatu pelindung







Masker Bedah, masker N95







Apron







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sepatu pelindung







Topi/ penutup kepala







Masker







Google







Jas laboratorium







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sepatu pelindung



9



10



RADIOLOGI



GIZI







Sepatu boot







Topi/ penutup kepala







Masker







Google







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sepatu pelindung







Sepatu boot







Topi/ penutup kepala







Masker







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih



▪ Sarung tangan plastik bersih



11



12



Ruang Sterilisasi



LAUNDRY







Sepatu pelindung







Sepatu boot







Topi/ penutup kepala







Masker







Google







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sarung tangan rumah tangga







Sepatu pelindung







Sepatu boot







Topi/ penutup kepala







Masker



13



KAMAR JENAZAH







Google







Apron kedap air







Sarung tangan steril







Sarung tangan bersih







Sarung tangan rumah tangga







Sepatu pelindung







Sepatu boot







Topi/ penutup kepala







Masker







Google







Apron kedap air







Sarung tangan bersih







Sarung tangan rumah tangga







Sepatu pelindung







Sepatu boot



3. Pemrosesan Peralatan Pasien 3.1. Dekontaminasi Dekontaminasi adalah proses fisik atau kimia untuk membersihkan benda/ benda yang mungkin terkontaminasi oleh mikroba yang berbahaya bagi kehidupan. Sehingga aman untuk proses-proses selanjutnya. Proses ini bertujuan untuk melindungi



pekerja yang bersentuhan langsung



dengan alat-alat kesehatan yang sudah melalui proses dekontaminasi tersebut dari penyakit-penyakit yang dapat disebabkan oleh mikroorganisme pada alat kesehatan tersebut. Kategori risiko yang berpotensi infeksi menurut Spaulding untuk menjadi dasar pemilihan praktik atau proses



pencegahan



yang



akan



digunakan



(seperti



sterilisasi



peralatan medis, sarung tangan dan perkakas lainnya) sewaktu merawat pasien adalah sebagai berikut: a) Kritikal Bahan dan praktik ini berkaitan dengan jaringan steril atau sistem darah sehingga merupakan risiko infeksi tingkat tertinggi. Kegagalan manajemen sterilisasi dapat mengakibatkan infeksi yang serius dan fatal. b) Semikritikal Bahan dan praktik ini merupakan terpenting kedua setelah kritikal yang berkaitan dengan mukosa dan area kecil di kulit yang lecet.Pengelola perlu mengetahui dan memiliki keterampilan dalam penanganan peralatan invasif, pemrosesan alat, Disinfeksi Tingkat Tinggi (DTT), pemakaian sarung tangan bagi petugas yang menyentuh mukosa atau kulit tidak utuh.



c) Non-kritikal Pengelolaan



peralatan/



bahan



dan



praktik



yang



berhubungan dengan kulit utuh yang merupakan risiko terendah. Walaupun demikian, pengelolaan yang buruk pada bahan dan peralatan non-kritikal akan dapat menghabiskan sumber daya dengan manfaat yang terbatas (contohnya sarung tangan steril digunakan untuk setiap



kali



memegang



tempat



sampah



atau



terkontaminasi,



dapat



memindahkan sampah) Peralatan didisinfeksi



nonkritikal



menggunakan



yang



alkohol



70%.



Peralatan



semikritikal



didisinfeksi



atau



disterilisasi,



sedangkan



peralatan kritikal harus didisinfeksi dan disterilisasi. Untuk peralatan yang besar seperti USG dan X-Ray, dapat didekontaminasi permukaannya setelah digunakan di ruangan isolasi Dekontaminasi peralatan perawatan pasien dilakukan penatalaksanaan peralatan bekas pakai perawatan pasien yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh (pre-cleaning, cleaning, disinfeksi, dan sterilisasi) sesuai Prosedur sebagai berikut: 3.2. Menangani, Mengumpulkan Dan Transportasi Benda-Benda Kotor 



Peralatan pakai ulang dipisahkan dari limbah/ buangan di tempat pemakaian oleh pekerja yang mengetahui potensi terjadinya infeksi dari benda-benda tersebut.







Pekerja yang menangani dan membawa alat-alat harus memakai alat pelindung.







Benda-benda tajam dipisahkan dan di tempatkan di dalam kontainer yang baik (safety box).







Kain-kain pakai ulang di titipkan di tempat kotor dan di kembalikan ke laundry dalam wadah/plastik tertutup







Peralatan yang terkontaminasi langsung di bungkus dan dibawa



dengan



kontainer



tertutup



ke



ruangan



dekontaminasi. 



Peralatan yang terkontaminasi di bungkus kontainer untuk menghindari tumpahan atau penguapan dan di bawa segera mungkin ke ruangan dekontaminasi dengan karet tertutup.







Semua cairan yang terkontaminasi di masukkan ke kontainer atau langsung di buang ke toilet atau spoelhoek sebelum membawa peralatan yang kotor.







Peralatan yang sudah di pakai di tutup dan di bawa dengan penutup.







Selanjutnya di steril diruang sterilisasi sebelum di disimpan kembali.



3.3. Alur Dekontaminasi Peralatan Perawatan Pasien 1) Pembersihan Awal (pre-cleaning): menggunakan klorin 0,5% selama 10 menit. Proses ini membuat benda mati lebih aman untuk ditangani



oleh



petugas



sebelum



di



bersihkan



(umpamanya menginaktivasi HBV, HBC, dan HIV) dan mengurangi,



tapi



tidak



menghilangkan,



jumlah



mikroorganisme yang mengkontaminasi. Peralatan di bongkar jika di rakit lebih dari satu komponen dan di buka semua sambungan untuk memastikan seluruh permukaan tercuci bersih. Di sortir berdasarkan metode pembersihan 2) Pembersihan: Proses membuang semua kotoran, darah, atau cairan tubuh lainnya dari permukaan benda mati ataupun membuang sejumlah mikroorganisme untuk mengurangi risiko bagi mereka yang menyentuh kulit atau menangani objek tersebut. Peralatan



dicuci



sepenuhnya



dengan



sabun



atau



detergen dan air atau menggunakan enzim, membilas dengan air bersih, dan mengeringkan. 3) Sterilisasi:



Peralatan



dilakukan



sterilisasi, proses ini dengan



sterilisasi



di



ruang



uap tekanan tinggi



(autoklaf) atau panas kering (oven) a. Sterilisator Uap Tekanan Tinggi (autoklaf): Sterilisasi uap tekanan tinggi adalah metode sterilisasi yang efektif, tetapi juga paling sulit untuk dilakukan secara benar.Pada umumnya sterilisasi ini adalah metode pillihan untuk mensterilisasi instrumen



dan alat-alat lain yang digunakan pada berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Bila aliran listrik bermasalah,



maka



instrumen-instrumen



tersebut



dapat disterilisasi dengan sebuah sterilisator uap nonelektrik dengan menggunakan minyak tanah atau bahan bakar lainnya sebagai sumber panas.Atur agar suhu harus berada pada 121°C; tekanan harus berada pada 106 kPa; selama 20 menit untuk alat tidak terbungkus dan 30 menit untuk alat terbungkus. Biarkan semua peralatan kering sebelum diambil dari sterilisator. Set tekanan kPa atau lbs/in² mungkin berbeda tergantung pada jenis sterilisator yang digunakan. Ikuti rekomendasi pabrik, jika mungkin. b. Sterilisator Panas Kering (Oven): Baik untuk iklim yang lembab tetapi membutuhkan aliran listrik yang terus menerus, menyebabkan alat ini kurang praktis pada area terpencil atau pedesaan. Selain itu sterilisasi panas kering yang membutuhkan suhu lebih tinggi hanya dapat digunakan untuk bendabenda



dari



gelas



atau



logam–karena



akan



melelehkan bahan lainnya. Letakkan instrumen di oven, panaskan hingga 170°C, selama 1 (satu) jam dan kemudian didinginkan selama 2-2,5 jam atau 160°C selama 2 (dua) jam.Perlu diingat bahwa waktu paparan dimulai setelah suhu dalam sterilisator telah mencapai suhu sasaran. Tidak boleh memberi kelebihan



beban



pada sterilisator karena



akan



mengubah konveksi panas. Sisakan ruang kurang lebih 7,5 cm antara bahan yang akan disterilisasi dengan dinding sterilisator.



4) Memberi Label : Setiap kemasan harus mempunyai label yang jelas isi dari kemasan sterilisasi, tanggal sterilisasi, jam sterilisasi dan kadaluarsa proses 5) Penyimpanan : Dilakukan di masing-masing ruangan dalam almari bersih 3.4. Penetapan Batas Kadaluarsa Bahan Medis Dan Peralatan Single Use Yang Re-Use No



Jenis Sediaan



Batas Kadaluarsa



1



Formulasi oral yang mengandung air (water containing oral formulations)



Batas kadaluarsa tidak lebih dari 14 hari jika disimpan pada suhu dingin yang terkontrol



2



Formulasi cair atau semi padat topikal/dermal/mukosal/ yang mengandung air (water containing topikal/dermal/mucosal liquid or semisolid formulation)



Batas kadaluarsa tidak lebih dari 30 hari



3



Formulasi yang tidak mengandung air (nonaqueous formulations)



Batas kadaluarsa tidak lebih dari 25% waktu yang tersisa atau 6 bulan, dipilih yang lebih singkat



4



Cairan steril yang digunakan untuk rawat luka (NaCl )



Tidak lebih dari 24 jam



1. Di Rumah Sakit Umum Pindad tidak ada peralatan single use yang dilakukan reuse 2. Peralatan yang sudah melalui proses dekontaminasi dan sterilisasi ketika disimpan dalam almari terbungkus kain yang sudah disterilkan harus disterilkan setelah 3 hari jika alat tidak terpakai 3. Batas kadaluarsa sediaan farmasi: 4. Pengendalian lingkungan



Pengendalian lingkungan yang dilakukan di RSU Pindad dilakukan untuk mencegah penularan penyakit infeksi lainnya seperti infeksi saluran pernapasan Aspergillus, Legionella, Mycobacterium TB, Varicella Zoster, Virus Hepatitis B, HIV Desinfektan yang dapat digunakan sebagai berikut: 1. Sodium hipoklorit digunakan pada permukaan atau peralatan bukan logam 2. Alkohol digunakan pada permukaan yang lebih kecil 3. Senyawa fenol 4. Senyawa amonium quarter 5. Senyawa peroksigen 4.1. Prinsip Dasar Pembersihan Lingkungan a. Semua permukaan horizontal di tempat di mana pelayanan



yang



disediakan



untuk



pasien



harus



dibersihkan setiap hari dan bila terlihat kotor. Permukaan tersebut juga harus dibersihkan bila pasien sudah keluar dan sebelum pasien baru masuk. b. Bila permukaan tersebut, meja pemeriksaan, atau peralatan lainnya pernah bersentuhan langsung dengan pasien, permukaan tersebut harus dibersihkan dan didisinfeksi di antara pasien-pasien yang berbeda c. Semua kain lap yang digunakan harus dibasahi sebelum digunakan. Membersihkan debu dengan kain kering atau dengan sapu dapat menimbulkan aerosolisasi dan harus dihindari. d. Larutan, kain lap dan kain pel harus diganti secara berkala sesuai dengan peraturan setempat. e. Semua peralatan pembersih harus dibersihkan dan dikeringkan setelah digunakan. f. Kain pel yang dapat digunakan kembali harus dicuci dan dikeringkan setelah digunakan dan sebelum disimpan.



g. Tempat-tempat di sekitar pasien harus bersih dari peralatan serta perlengkapan yang tidak perlu sehingga memudahkan pembersihan menyeluruh setiap hari. h. Meja pemeriksaan dan peralatan disekitarnya yang telah digunakan pasien yang diketahui atau suspek terinfeksi ISPA yang dapat menimbulkan kekhawatiran harus dibersihkan dengan disinfektan segera setelah digunakan 4.2. Pengendalian lingkungan pada Konstruksi Bangunan Rumah Sakit a. Dinding Permukaan dinding dibuat harus kuat, rata dan kedap air sehingga mudah dibersihkan secara periodik dengan jadwal yang tetap 3-6 bulan sekali. Cat dinding berwarna terang dan menggunaakan cat yang tidak luntur serta tidak mengandung logam berat. b. Langit-langit Langit-langit harus kuat, berwarna terang dan mudah dibersihkan, tingginya minimal 2.70 meter dari lantai, kerangka langit-langit harus kuat dan bila terbuat dari kayu harus anti rayap. c. Lantai Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat, halus, kedap air, tidak licin, warna terang, permukaan rata, tidak bergelombang sehingga mudah dibersihkan secara rutin 3 kali sehari atau kalau perlu. Lantai yang selalu kontak dengan air harus mempunyai kemiringan yang cukup kearah saluran pembuangan air limbah. Pertemuan lantai dengan dinding harus berbentuk lengkung agar mudah dibersihkan. d. Atap Atap harus kuat, tidak bocor, dan tidak menjadi tempat



perindukan



serangga,



tikus



dan



binatang



pengganggu lainnya. e. Pintu harus kuat, cukup tinggi, cukup lebar dan dapat mencegah masuknya serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya.



f. Jaringan Instalasi Pemasangan jaringan instalasi air minum, air bersih, air limbah, gas, listrik, sistem penghawaan, sarana komunikasi dan lain-lainnya harus memenuhi persyaratan teknis kesehatan agar aman dan nyaman,



mudah



dibersihkan



daritumpukan



debu.



Pemasangan pipa air minum tidak boleh bersilang dengan pipa air limbah dan tidak boleh bertekanan negatif untuk menghindari pencemaran air minum. g. Furniture Dibersihkan secara rutin setiap hari, khusus tempat tidur pasien gunakan cairan disinfektan, Tidak menggunakan bahan yang dapat menyerap debu, sebaiknya bahan yang mudah dibersihkan dari debu maupun darah atau cairan tubuh lainnya. h. Fixture dan Fitting Peralatan yang menetap di dinding hendaknya di disain sedemikian rupa sehingga mudah di bersihkan. i. Gorden Bahan terbuat dari yang mudah dibersihkan, tidak bergelombang, warna terang, Dicuci secara periodik 1-3 bulan sekali dan tidak menyentuh lantai. 4.3. Kulaitas udara, air dan permukaan lingkungan Pengendalian



lingkungan



di



fasilitas



pelayanan



kesehatan, antara lain berupa upaya perbaikan kualitas udara, kualitas air, dan permukaan lingkungan. a) Kualitas Udara Tidak dianjurkan melakukan fogging dan sinar ultraviolet untuk kebersihan udara, kecuali dry mist dengan H2O2 dan penggunaan sinar UV untuk terminal dekontaminasi ruangan pasien dengan infeksi yang ditransmisikan melalui air borne. Diperlukan pembatasan jumlah personil di



ruangan



dan



direkomendasikan



ventilasi



yang



melakukan



memadai.



kultur



Tidak



permukaan



lingkungan secara rutin kecuali bila ada outbreak atau renovasi/pembangunan gedung baru. Hindari penggunaan aerosol untuk pengharum ruangan, cegah terjadinya akumulasi debu dengan membersihkan saluran uara saat kamar tidak ditempati pasien.



b) Kualitas air Kualitas/mutu air digunakan untuk menjelaskan karakteristik fisik, kimiawi dan bakteriologis disesuaikan dengan fungsinya untuk minum, mandi, pencucian, pembersihan dll. 1. Pemilihan



sumber



mempertimbangkankualitas



air fisik,



yang



kontinuitas



dan



kuantitas 2. Batasi kontaminasi air atau sumber air 3. Bersihkan dan disinfksi sink, penampungan air 4. Evaluasi



untuk



kemungkinan



sumber



air



terkontaminasi 5. Hindari penempatan dekorasi air mancur dan kolam ikan di area perawatan pasien Evaluasi penyediaan air



1. Tersedianya air bersih minimum 200 l/TT/hari 2. Pemeriksaan air bersih 2x / tahun dari reservoir dan keran terjatuh 3. Sampel swab dikirim ke laboratorium yang berwenang 4. Untuk ruang farmasi air untuk penyiapan obat menggunakan air steril pabrik c) Permukaan lingkungan Seluruh pemukaan lingkungan datar, bebas debu, bebas sampah, bebas serangga (semut, kecoa, lalat, nyamuk) dan binatang pengganggu (kucing, anjing dan tikus) dan harus dibersihkan secara terus menerus. Tidak dianjurkan menggunakan karpet di ruang perawatan dan menempatkan bunga segar, tanaman pot, bunga plastik di ruang perawatan. Perbersihan permukaan dapat dipakai klorin 0,05%, atau H2O2 0,5-1,4%, bila ada cairan tubuh menggunakan klorin 0,5%. Hindari penggunaan sapu ijuk dan yang sejenis, tapi gunakan cara basah (kain basah) dan mop (untuk pembersihan



kering/lantai),bila



dimungkinkan



mop



terbuat dari microfiber. Mop untuk ruang isolasi harus digunakan tersendiri, tidak digunakan lagi untuk ruang lainnya.



Larutan disinfektan yang biasa dipakai yaitu natrium hipoklorit 0,05-0,5%. Bila ada cairan tubuh, alcohol digunakan untuk area sempit, larutan peroksida (H2O2)



0,5-1,4% untuk ruangan rawat dan 2% untuk permukaan kamar operasi, sedangkan 5-35% (dry mist) untuk udara. Ikuti aturan pakai cairan disinfektan, waktu kontak dan cara pengencerannya. 4.4. Pembersihan area sekitar pasien: 1. Pembersihan permukaan sekitar pasien harus dilakukan secara rutin setiap hari, termasuk setiap kali pasien pulang/keluar dari fasyankes (terminal dekontaminasi). 2. Pembersihan juga perlu dilaksanakan terhadap barang yang sering tersentuh tangan, misalnya: nakas disamping tempat tidur,tepi tempat tidur dengan bed rails,tiang infus, tombol telpon, gagang pintu, permukaan meja kerja, anak kunci, dll. 3. Bongkaran pada ruang rawat dilakukan setiap 1 (satu) bulan atau sesuai dengan kondisi hunian ruangan. 4.5. APD untuk pembersihan lingkungan Kegiatan pembersihan adalah tugas berat yang memerlukan banyak pekerja, dan di lingkungan tertentu risiko terpajan benda-benda tajam sangat tinggi. Petugas kesehatan harus mengenakan : 1. Sarung tangan karet (rumah tangga); 2. Gaun pelindung dan celemek karet; dan 3. Sepatu yang rapat dan kuat, seperti sepatu bot. 4.6. Pembersihan tumpahan dan percikan Saat membersihkan tumpahan atau percikan cairan tubuh atau sekresi, petugas kesehatan harus mengenakan APD yang memadai, termasuk sarung tangan karet dan gaun pelindung. Tahap-tahap



pembersihan



tumpahan



adalah



sebagai



berikut: 1. Pasang gaun pelindung, celemek, dan sarung tangan ;



2. Bersihkan bagian permukaan yang terkena tumpahan tersebut dengan air dan detergen 3. Menggunakan kain pembersih sekali pakai; 4. Buang kain pembersih ke wadah limbah tahan bocor (kantong plastik) yang sesuai; 5. Lakukan disinfeksi pada bagian permukaan yang terkena tumpahan. (Catatan: sodium hipoklorit dapat digunakan untuk disinfeksi, dengan konsentrasi yang dianjurkan berkisar dari 0,05% sampai 0,5%); 6. Lepas sarung tangan dan celemek dan tempatkan perlengkapan tersebut ke wadah yang sesuai untuk pembersihan dan disinfeksi lebih lanjut; 7. Tempatkan gaun pelindung dan masukkan ke wadah yang sesuai; 8. Bersihkan tangan (Hand Hygiene) 1. Penatalaksanaan linen Linen tercemar dan tidak tercemar yang secara spesifik dibedakansecara khusus dengan plastik linen yang berbeda. Warna hitam untuk linen kotor tidak tercemar dan plastic warna kuning untuk linen tercemar/terkontaminasi. Penanganan



linen



dimulai



dari



proses



pergantian



linen.



Pelaksanaan pergantian linen dilakukan oleh perawat dimana sebelum dilakukan pengantian linen bersih harus melepaskan linen kotor dengan demikian perawat tersebut akan kontak dengan linen kotor baik itu dengan linen kotor terkontaminasi maupun non infeksius. 3.1.



Prosedur untuk pengelolahan linen kotor di ruangan 1. Cuci tangan sebelum memakai APD. 2. Pakai APD (minimal masker, sarung tangan rumah tangga, sepatu tertutup)



3. Ambil linen yang telah dipakai (habis pakai). Jangan dikibas-kibaskan, bila ada kotoran feses buang di spoelhok/wc kamar mandi pasien. 4. Wadahi dengan kantong plastic kuning untuk linen tercemari darah, cairan tubuh baik secret maupun ekskreta, untuk linen yang tidak tercemari dengan kantong plastic warna hitam 5. Ikat dengan erat, tidak boleh diikat dengan metode kuping kelinci. 6. Tempatkan linen yang sudah diwadahi di tempat linen kotor (trolley pengangkut/box tertutup). Segera kirim bila trolley terisi 2/3 bagian. 7. Bersihkan tempat linen kotor dengan disinfeksi klorin 0,05% rutin minimal 1 hari sekali / terlihat kotor. 8. Lepaskan APD, bersihkan tangan 9. Catat dalam buku pengiriman Linen 3.2.



Prosedur untuk pengelolahan linen kotor di ruangan jika diambil oleh petugas linen 1. Cuci tangan sebelum pakai APD (minimal : masker, sarung tangan rumah tangga, gaun pelindung, topi, sepatu boot) 2. Pakai APD untuk mengambil trolley di Unit penghasil linen habis pakai. Pada jam yang telah ditentukan (07.00 dan 13.00) 3. Ukur berat linen kotor dan linen terkontaminasi tanpa membuka wadah/kantong plastic 4. Tempatkan linen di bak penampungan sebelum proses mencuci tanpa membuka wadah/kantong plastic. 5. Kembalikan Troley pengangkut ke Unit kerja penghasil linen kotor Lepaskan APD, dan lakukan kebersihan tangan/cuci tangan.



3.3.



Tahapan kerja Laundry :



1. Pengambilan linen kotor dengan prosedur pencatatan 2. Pemilihan dan penimbangan linen kotor 3. Pencucian 4. Pengeringan 5. Penyetrikaan 6. Pelipatan 7. Penyimpanan 8. Pendistribusian 9. Pengantian linen rusak (tidak layak pakai) Pada



saat



proses



penerimaan-penyetrikaan



merupakan proses yang krusialdimana mungkin organisme masih hidup, maka petugas diwajibkan mengunakanAPD (Alat Pelindung Diri). Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan petugas Laundry, diantaranya: 1. Pakaian kerja dari bahan yang menyerap keringat 2. Apron / gaun pelindung kedap air 3. Sarung tangan rumah tangga 4. Sepatu boot digunakan pada area yang basah 5. Masker digunakan pada proses pemilihan dan sortir 6. Sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan biasakan mencuci tangan,sebagai upaya pertahan diri 1. Pengambilan linen kotor dengan prosedur pencatatan Menerima



linen



kotor



dan



penimbangan



prosedur



pencatatan sebagai berikut : Linen kotor diterima berasal dari ruangan dicatat berat timbangan dan jumlah satuan berasal dari informasi ruangan dengan formulir yang sudah distandarkan.Tidak dilakukan pembongkaran



muatan



untuk



mencegah



penyebaran



organisme. 2. Pemilihan dan penimbangan linen kotor Lakukan pemilahan berdasarkan beberapa kriteria :



1) Linen



kotor



tercemar/terkontaminasi



darah,



secret,sekreta 2) Linen kotor tidak tercemar Upayakan tidak melakukan pensortiran. Pensortiran untuk linen kotor tercemar/terkontaminasi sangat tidak dianjurkan, penggunaan kantung sejak dari ruangan adalah salah satu upaya menghindari sortir. Penimbangan sesuai dengan kapasitas dan kriteria dari poin 2 dimasukkan untuk menghitung kebutuhan bahanbahan kimia dalam tahapan proses pencucian. 3. Pencucian Pencucian mempunyai tujuan selain menghilangkan noda (bersih), awet (tidak cepat rapuh), namun memenuhi persyaratan



kesehatan



(bebas



dari



mikroorganisme



patogen).Sebelum melakukan pencucian setiap harinya lakukan disinfeksi permukaan peralatan dengan klorin 0,05%. Untuk dapat mencapai tujuan pencucian, harus mengikuti persyaratan teknisi pencucian : a. Waktu Waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan temperature dan bahan kimia guna mencapai hasil cucian yang bersih dan sehat. Jika waktu tidak tercapai sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka kerja bahan



kimia



tidak



berhasil



dan



yang



terpenting



mikroorganismedan jenis pertikel seperti kutu dan tungau dapat mati. b. Suhu Suhu yang direkomendasikan untuk tekstil : ≤90⁰C ; polykatun ≤80⁰C ; polyster ≤75⁰C ; wool dan silk ≤30⁰C. Sedangkan suhu terkait dengan pencampuran bahan kimia dan proses



PROSES: 1) Proses pra cuci dengan/tanpa bahan kimia dengan suhu normal 2) Proses cuci dengan bahan detergen untuk linen kotor (tercemar darah, secret, ekskreta/ tidak tercemar) 3) Proses desinfeksi dengan clorin 0,5% untuk linen tercemar/terkontaminasi 4) Proses bilas I dan II dengan suhu normal 5) Proses pelembutan dengan suhu normal c. Bahan kimia Bahan kimia yang digunakan terdiri dari: alkali, elmulsifier, detergen,bleach (chlorine bleach dan oksigen bleach), dan softener. Masing-masing mempunyai fungsi sendiri.



Penanganan



linen



infeksius



dipersyaratkan



mengunakan kimia chlorine formulasi 1% (untuk virus HIV dan HBV) chlorine. d. Mechanical action Mechanical action adalah puritan mesin pada saat proses pencucian. Faktor-faktor yang mempengaruhi Mechanical action adalah : 1) Loading/muatan



Loading/muatan tidak sesuai dengan kapasitas mesin. Mesin/harus dikosongkan 25% dari kapasitas mesin sebagai contoh kapasitas mesin 50 kg maka loading/beban yang dimaksudkan tidak boleh lebih dari 37,5 kg. 2) Level air yang tidak tepat



Level air adalah jumlah yang diperlukan sebagai pengencer bahan kimia yang terdiri dari level :tinggi



= 50% dari kapasitas drum;sedang = 32% dari kapasitas drum; dan rendah = 16,6% dari kapasitas drum. 3) Motor pengerak yang tidak stabil



Motor pengerak tidak stabil dapat disebabkan poros yang tidaksimestris lagi dan automatic reverse yang tidak bekerja. Pemeliharaan yang terus-menerus tidak akan memberikan kondisi ini terjadi, karena selain hasil cucian yang tidak maksimal, juga dapat merembet kerusakan pada komponen lainnya. 4) Takaran detergen yang berlebihan



Takaran detergen yang berlebihan mengakibatkan melicinkan linen dan busa yang berlebihan akan mengakibatkan sedikit gesekan. 5) Bahan kimia



Bahan kimia akan berfungsi dengan baik apabila 3 faktor



tersebut



diatas



berfungsi



dengan



baik.



Menggunakan bahan kimia berlebihan tidak akan membuat hasil menjadi lebih baik, begitu juga apabila terjadi kekurangan. 4. Pengeringan Pengeringan dilakukan dengan mesin cuci yang mempunyai suhu sampai dengan selama 10 menit. Pada proses ini jika mikroorganisme yang belum mati atau terjadi kontaminasi ulang diharap dapat mati. Pengeringan secara manual juga dapat dilakukan dengan cara menjemur di tempat tertutup/ untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. 5. Penyetrikaan Penyetrikaan dilakukan dengan mesin setrika. Namun harus



diingat



bahwa



linen



mempunyai



keterbatasan



terhadap suhu sehingga suhu di stel antara 70-80⁰C. sehingga petugas harus terlebih dahulu mencoba di kain sebelum kelinen bersih yang akan dibagikan. 6. Pelipatan Pelipatan linen mempunyai tujuan selain kerapian juga mudah digunakan pada saat penggantian linen dimana tempat tidur kosong atau saat pasien diatas tempat tidur. Linen yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pelipatan : a. Laken b. Steek laken c. Sarung Bantal d. Selimut e. Gaun pelindung Proses



pelipatan



dilakukan



sekaligus



dengan



pemantauan antara linen yang baik dan sudah rusak tidak dapat dipakai lagi 7. Penyimpanan Penyimpanan mempunyai tujuan selain melindungi linen



dari



kontaminasi



silang



baik



bahaya



seperti



mikroorganisme dan pest, juga untuk mengontrol posisi linen tetap stabil. Ada baiknya lemari penyimpanan dipisahkan menurut masing-masing ruangan dan sebaiknya linen dibungkus dengan plastik transparan sebelum distribusikan. 8. Pendistribusian Pendistribusian merupakan aspek administrasi yang penting yaitu pencatatan linen yang keluar. Disini diterapkan system FIFO yaitu linenyang tersimpan sebelumnya yaitu yang



mengendap



dipenyimpanan



harus



dikeluarkan,



sedangkan



yang



selesai



dicucidisiapkan



untuk



yang



berikutnya, sehingga tidak ada pekerjaan yangmenunggu setiap selesai mencuci.Ada baiknya bagian inventaris ruangan mengambil pada saat yang bersamaan linen yang dicuci ditukar dengan linen bersih yang siap didistribusikan. Sedangkan linen sisa yang berada di ruangan harus disiapkan untuk digunakan kembali. Setiap linen yang dikeluarkan dicatat sesuai dengan identitas yang tertera di setiap linen, nomor berapa yang keluar dan nomor berapa yang disimpan,dengan pencatatan tersebut dapat diketahui berapa kali linen dicuci dan linen mana saja yang mengendap tidak digunakan. 9. Pengantian linen rusak (tidak layak pakai) Linen rusak dapat dikatagorikan : a. Umur linen yang sudah standard b. Human error termasuk dihilangkan Dua kategori tersebut dapat diketahui dari sistem pencatatan yang baik mengenai perputaran linen yang tercatat setiap harinya bahkan dapat diketahui ruangan yang menghilangkan atau merusak, namun dapat juga kerusakan terjadi pada waktu proses pencucian akibat human error petugas Laundry. Jenis kerusakan ada yang dapat diperbaiki (diserahkan ke penjahit) danada pula yang memang harus mendapat penggantian.jenis kerusakan yang harus mendapatkan penggantian : a. Noda-noda yang sudah tidak dapat dihilangkan seperti terkena cairan medik dengan area yang luas ataupun terkena noda memir, mungkin dapat dihilangkan dengan cairan sporting namun jika dihitung biaya



dankerapuhan yang terjadi menjadi tidak efisien. Noda karat dapat dihilangkan dengan larutan Fero Bright. b. Kerapuhan beberapa bagian akibat bahan kimia korosif sehingga H2O2 ataupun bahan kimia lainnya yang korosif seperti peroksida maupun Chlorine diatas 5%. c. Robek karena tersangkut. Pengantian segera dilakukan oleh unit masing-masing dengan



mengirim



formulir



permintaan



kerusakan



kepada pihak logistic. Penggantian segera dilakukan pemberian identitas, linen dengan nomor identitas yang rusak diganti sama sesuai dengan yang rusak, hanya tanggal peredaran berbeda dengan linen sebelumnya 2. Pengelolaan Limbah Pengelolaan limbah merupakan salah satu upaya kegiatan pencegahan pengendalian infeksi di Rumah Sakit Umum Pindad atau di fasilitas pelayanan kesehatan.Limbah dari Rumah Sakit Umum Pindad atau pelayanan kesehatan lainnya dapat berupa yang telah terkontaminasi (secara potensial sangat berbahaya) atau tidak terkontaminasi.Sekitar 85 % limbah umum yang dihasilkan dari Rumah Sakit Umum Pindad atau fasilitas kesehatan lainnya tidak terkontaminasi dan tidak berbahaya bagi petugas yang menangani, namun demikian penanganan limbah ini harus dikelola dengan baik dan benar. Semua limbah yang tidak terkontaminasi seperti kertas, kotak, botol, wadah plastik dan sisa makanan dapat dibuang dengan biasa atau dikirim ke Dinas Pembuangan Limbah setempat atau tempat pembuangan limbah umum Sedangkan limbah terkontaminasi (biasanya membawa mikroorganisme), jika tidak dikelola secara benar akan dapat menular pada petugas yang menyentuh limbah tersebut termasuk masyarakat pada umumnya. Limbah terkontaminasi adalah



semua limbah yang telah terkontaminasi dengan darah, nanah, urin, tinja, jaringan tubuh lain, dan bahan lain bukan dari tubuh seperti bekas pembalut luka, kasa, kapas dan lain-lainnya. (Limbah dari kamar operasi seperti jaringan, darah, kasa, kapas, dll dan dari laboratorium seperti darah, tinja, dahak, urin, biakan mikrobiologi harus dianggap terkontaminasi). Alat-alat yang dapat melukai misalnya jarum, pisau yang dapat menularkan penyakitpenyakit seperti hepatitis B, hepatitis C, AIDS juga digolongkan sebagai limbah terkontaminasi a.



Pengertian Limbah Rumah Sakit Umum Pindad adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan Rumah Sakit Umum Pindad dalam bentuk padat, cair dan gas. 



Limbah padat Rumah Sakit Umum Pindad adalah semua limbah Rumah Sakit Umum Pindad yang berbentuk padat sebagai akibat kegiatan Rumah Sakit Umum Pindad yang terdiri dari limbah medis padat dan non medis.







Limbah medis padat adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.







Limbah padat non medis adalah limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan Rumah Sakit Umum Pindad diluar medis yang berasal dari dapur, perkantoran, taman dan halaman yang dapat dimanfaatkan kembali apabila ada teknologinya.







Limbah cair adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan Rumah Sakit Umum Pindad yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan.







Limbah gas adalah semua limbah yang berbentuk gas yang berasal dari kegiatan pembakaran di Rumah Sakit Umum Pindad seperti insinerator, dapur, perlengkapan generator, anastesi dan pembuatan obat sitotoksis.







Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi dengan darah, cairan tubuh pasien, ekskresi, sekresi yang dapat menularkan kepada orang lain.







Limbah sitotoksis adalah limbah dari bahan yang terkontaminasi



dari



persiapan



dan



pemberian



obat



sitotoksis untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan



untuk



membunuh



atau



menghambat



pertumbuhan sel hidup. 



Minimalisasi limbah adalah upaya yang dilakukan Rumah Sakit Umum Pindad untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dengan cara mengurangi bahan, menggunakan kembali limbah (reuse) dan daur ulang limbah (recycle).







Bahan berbahaya. Setiap unsur, peralatan, bahan, atau proses yang mampu atau berpotensi menyebabkan kerusakan.







Benda-benda tajam. Jarum suntik, jarum jahit bedah, pisau, skalpel, gunting, benang kawat, pecahan kaca dan benda lain yang dapat menusuk atau melukai.







Enkapsulasi. Pengisian wadah benda tajam yang telah 3/4 penuh dengan semen atau tanah liat, yang setelah kering, dapat dimanfaatkan untuk menambah gundukan tanah pada bagian yang rendah.







Insenerasi. Pembakaran limbah padat, cair, atau gas mudah terbakar (dapat dibakar) yangterkontrol untuk menghasilkan gas dan sisa yang tidak atau tinggal sedikit mengandung bahan mudah terbakar.







Kebersihan perataan tanah. Metode rekayasa teknik



pembuangan limbah padat di atas tanah sedemikian rupa sehingga



dapat



melindungi



lingkungan



(misalnya



meratakan limbah dalam lapisan tipis, dipadatkan dalam jumlah-jumlah kecil dan ditutupi dengan tanah setiap hari setelah waktu kerja). 



Kontaminasi. Keadaan yang secara potensial atau telah terjadi



kontak



dengan



mikroorganisme.



Seringkah



digunakan dalam pelayanan kesehatan, istilah tersebut umumnya merujuk pada adanya mikroorganisme yang dapat menimbulkan infeksi atau penyakit. 



Pembuangan. Mengubur limbah, menimbun, membuang, melempar, meletakkan atau melepaskan bahan limbah apapun



ke



atau



pada



udara,



tanah,



ataupun



air.



Pembuangan dilakukan tanpa bermaksud untuk memungut kembali. 



Pemilahan. Pemilahan limbah padat dan menyisihkan bahan-bahan yang masih bermanfaat dari gundukan limbah di atas tanah.







Pengelolaan limbah. Semua kegiatan, baik administratif maupun operasional (termasuk kegiatan transportasi), melibatkan



penanganan,



perawatan,



mengkondisikan,



penimbunan, dan pembuangan limbah. 



Saluran kotoran. Sistem pengumpulan dan pengangkutan kotoran, termasuk saluran-saluran air, pipa-pipa, tempat pompa.







Limbah infeksius. Bagian dari limbah medis yang dapat menyebabkan penyakit infeksi.







Limbah kotapraja. Limbah umum yang diurus oleh Petugas



Pembuangan



Limbah



Pemerintah



setempat



(misalnya Dinas Kebersihan Kota) terutama dari rumah tangga, aktivitas komersial, dan limbah jalanan. 



Segregasi. Pemisahan sistematis limbah padat sesuai



dengan kategori yang telah ditentukan. 



Wadah. Tabung tempat penanganan, pengangkutan, penimbunan, dan/atau akhirnya pembuangan limbah



Limbah lain yang tidak membawa mikroorganisme, tetapi digolongkan berbahaya karena mempunyai potensi berbahaya pada lingkungan meliputi: Bahan-bahan kimia atau farmasi (misalnya kaleng bekas, botol atau kotak yang mengandung obat kadaluwarsa, vaksin, reagen disinfektan seperti formaldehid, glutaraldehid, bahanbahan organik seperti aseton dan kloroform). Limbah sitotoksik (misalnya obat-obat untuk kemoterapi). Limbah yang mengandung logam berat (misalnya air raksa dari termometer yang pecah, tensimeter, bahan-bahan bekas gigi, dan kadmium dari baterai yang dibuang). Wadah bekas berisi gas dan tidak dapat didaur ulang (misalnya kaleng penyembur) yang berbahaya dan dapat meledak apabila dibakar.



b.



Tujuan Pengelolaan limbah Tujuan pengelolaan limbah ialah : 



Melindungi petugas pembuangan limbah dari perlukaan melindungi penyebaran infeksi terhadap para petugas kesehatan







Mencegah penularan infeksi pada masyarakat sekitarnya







Membuang bahan-bahan berbahaya (bahan toksik dan radioaktif) dengan aman.



Tumpukan limbah terbuka harus dihindari, karena : 



Menjadi objek pemulung yang akan memanfaatkan limbah yang terkontaminasi



c.







Dapat menyebabkan perlukaan menimbulkan bau busuk







Mengundang lalat dan hewan penyebar penyakit lainnya.



Pengelolaan Pengelolaan Limbah dapat dilakukan mulai dari sebagai



berikut : 







Identifikasi Limbah -



Padat



-



Cair-Tajam



-



Infeksius



-



Non infeksius



Pemisahan -



Pemisahan dimulai dari awal penghasil limbah



-



Pisahkan limbah sesuai dengan jenis limbah tempatkan limbah sesuai dengan jenisnya



-



Limbah cair segera dibuang ke wastafel di spoelhoek







Labeling a) Limbah padat infeksius: - Plastik kantong kuning - Kantong warna lain tapi diikat tali warna kuning b) Limbah padat non infeksius - Plastik kantong warna hitam c) Limbah benda tajam: - Wadah tahan tusuk dan air







Kantong pembuangan diberi label biohazard atau sesuai jenis limbah







Packing - Tempatkan dalam wadah limbah tertutup - Tutup



mudah



dibuka,



sebaiknya



bisa



dengan



menggunakan kaki - Kontainer dalam keadaan bersih - Kontainer terbuat dari bahan yang kuat, ringan dan tidak berkarat - Tempatkan setiap kontainer limbah pada jarak 10 -20 meter - Ikat limbah jika sudah terisi 3/4 penuh - Kontainer limbah harus dicuci setiap hari 



Penyimpanan - Simpan limbah di tempat penampungan sementara khusus - Tempatkan limbah dalam kantong plastik dan ikat dengan kuat - Beri label pada kantong plastik limbah - Setiap hari limbah diangkat dari tempat penampungan sementara - Mengangkut limbah



harus menggunakan



kereta



dorong khusus - Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihkan,



tertutup - Tidak boleh ada yang tercecer - Sebaiknya lift pengangkut limbah berbeda dengan lift pasien - Gunakan alat pelindung diri ketika menangani limbah - Tempat penampungan sementara harus di area terbuka, terjangkau (oleh kendaraan), aman dan selalu dijaga kebersihannya dan kondisi kering. 



Pengangkutan - Mengangkut limbah



harus menggunakan



kereta



dorong khusus - Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihkan, tertutup - Tidak boleh ada yang tercecer - Sebaiknya lift pengangkut limbah berbeda dengan lift pasien - Gunakan alat pelindung diri ketika menangani limbah. 



Treatment -



Limbah infeksius di masukkan dalam incenerator



-



Limbah non infeksius dibawa ke tempat pembuangan limbah umum



-



Limbah benda tajam dimasukkan dalam incenerator



-



Limbah cair dalam wastafel di ruang spoelhok



-



Limbah feces, urine kedalam WC yang disalurkan ke septic tank yang kemudian masuk ke peresapan..



d.



Penanganan Limbah Benda Tajam Benda-benda tajam sekali pakai (jarum suntik, jarum jahit, silet, pisau skalpel) memerlukan penanganan khusus karena benda-benda ini dapat melukai petugas kesehatan dan juga masyarakat sekitarnya jika limbah ini dibuang di tempat pembuangan limbah umum.



-



Limbah benda tajam tidak boleh ditekuk atau dipatahkan



-



Limbah benda tajam tidak boleh diletakkan disembarang tempat



-



Limbah benda tajam segera dibuang kewadah yang tersedia tahan tusuk dan tahan air dan tidak bisa dibuka lagi



-



Limbah benda tajam selalu buang sendiri oleh si pemakai



-



Limbah



benda



(recapping),



tajam



atau



tidak



bila



disarungkan



mengharuskan



kembali recapping



menggunakan teknik one hand -



Wadah benda tajam diletakkan dekat lokasi tindakan



-



Bila menangani limbah pecahan kaca gunakan sarung tangan rumah tangga. menggunakan kertas karton untuk mengumpulkan



pecahan



benda



tajam



tersebut



kemudian bungkus dengan kertas. -



Ketentuan penampung limbah benda tajam 1. Tahan bocor dan tahan tusukan berlabel biohazard 2. Harus mempunyai pegangan yang dapat dijinjing dengan satu tangan 3. Mempunyai penutup yang tidak dapat dibuka lagi 4. Bentuknya dirancang agar dapat digunakan dengan satu tangan 5. Ditutup dan diganti setelah ¾ bagian terisi dengan limbah atau setelah 3 hari belum terisi ¾ 6. Ditangani bersama limbah medis



. e. Penanganan Limbah



Pecahan Kaca -



Gunakan sarung tangan rumah tangga



-



Gunakan kertas koran untuk mengumpulkan pecahan benda tajam tersebut, kemudian bungkus dengan kertas



f.



Masukkan dalam kontainer tahan tusukan beri label



Pengelolaan Limbah Cair Limbah cair segera dibuang ke ke tempat pembuangan /pojok limbah cair (spoelhoek) - Kolam stabilisasi air limbah - Kolam oksidasi air limbah Kolam oksidasi merupakan salah satu teknik pengolahan limbah secara biologis yang memanfaatkan kerja organisme, alga dan dengan bantuan sinar matahari. Kolam oksidasi adalah salah satu teknologi pengolahan limbah cair  berupa kolam buatan dangkal  dengan  memanfaatkan proses alami dari ganggang dan bakteri dan teknologi ini berbentuk reaktor pengolahan air limbah secara biologis aerobik yang paling sederhana dan tertua serta merupakan perkembangan dari cara pembuangan limbah cair secara langsung ke badan air. - Bagaimanapun Juga pembakaran akan dapat mengeluarkan kimia beracun ke udara - System proses pembusukan anaerob - Septiktank



g.



Tangki Septik adalah bak kedap air yang terbuat dari beton, fibreglass, PVC atau plastik, untuk penampungan dan pengolahan black water dan grey water. Merupakan tangki pengendapan dan proses anaerobik untuk mengurangi padatan dan material organik. Pembuangan Limbah Terkontaminasi Pembuangan limbah terkontaminasi yang benar meliputi : - Menuangkan cairan atau limbah basah ke sistem pembuangan kotoran tertutup. - Insenerasi (pembakaran) untuk menghancurkan bahanbahan sekaligus mikroorganismenya. (Ini merupakan metode



terbaik



untuk



pembuangan



limbah



terkontaminasi. Pembakaran juga akan mengurangi volume limbah dan memastikan bahwa bahan-bahan tersebut



tidak



akan



Bagaimanapun



juga



dijarah



dan



dipakai



ulang).



akan



dapat



pembakaran



mengeluarkan kimia beracun ke udara. - Mengubur limbah terkontaminasi agar tidak disentuh lagi. Cara Penanganan Limbah Terkontaminasi : - Untuk limbah terkontaminasi, pakailah wadah plastik atau disepuh logam dengan tutup yang rapat. Sekarang, kantong-kantong plastik yang berwarna digunakan untuk membedakan limbah umum (yang tidak terkontaminasi dengan yang terkontaminasi) pada sebagian besar fasilitas kesehatan. - Gunakan wadah tahan tusukan untuk pembuangan semua benda-benda tajam. (Benda-benda tajam yang tidak akan digunakan kembali) - Tempatkan wadah limbah dekat dengan lokasi terjadinya limbah



itu



dan



mudah



(mengangkat-angkat meningkatkan



risiko



dicapai



limbah infeksi



pada



oleh



pemakai



kemana-mana pembawanya).



Terutama penting sekali terhadap benda tajam yang membawa risiko besar kecelakaan perlukaan pada petugas kesehatan dan staf. - Peralatan



yang



dipakai



untuk mengumpulkan



dan



mengangkut limbah tidak boleh dipakai untuk keperluan lain di klinik atau Rumah Sakit Umum Pindad(sebaiknya menandai wadah limbah terkontaminasi). - Cuci semua wadah limbah dengan larutan pembersih disinfektan (larutan klorin 0,5% + sabun) dan bilas teratur dengan air. - Jika mungkin, gunakan wadah terpisah untuk limbah yang akan dibakar dan yang tidak akan dibakar sebelum dibuang. Langkah ini akan menghindarkan petugas dari



memisahkan limbah dengan tangan kemudian. - Gunakan Alat Perlindungan Diri (APD) ketika menangani limbah (misalnya sarung tangan utilitas dan sepatu pelindung tertutup). - Cuci tangan atau gunakan penggosok tangan antiseptik berbahan dasar alkohol tanpa air setelah melepaskan sarung tangan apabila menangani limbah. h.



Limbah Farmasi Dalam jumlah yang sedikit limbah farmasi (obat dan bahan obat-obatan), dapat dikumpulkan dalam wadah dengan limbah terinfeksi dan dibuang dengan cara yang sama insenerasi, enkapsulasi atau dikubur secara aman. Perlu dicatat bahwa suhu yang dicapai dalam insenerasi kamar tunggal seperti tong atau insinerator dari bata adalah tidak cukup untuk menghancurkan total limbah farmasi ini, sehingga tetap berbahaya. Sejumlah kecil limbah farmasi, seperti obat-obatan kadaluwarsa (kecuali sitotoksik dan antibiotik), dapat dibuang kepembuangan kotoran tapi tidak boleh dibuang ke dalam sungai, kali, telaga atau danau. Jika jumlahnya banyak, limbah farmasi dapat dibuang secara metode berikut : Sitotoksik dan antibiotik dapat diinsenerasi, sisanya dikubur



di



tempat



pemerataan



tanah



(gunakan



insinerator seperti untuk membuat semen yang mampu mencapai suhu pembakaran hingga 800°C). Jika insenerasi



tidak



tersedia,



bahan



farmasi



harus



direkapsulasi -



Bahan yang larut air, campuran ringan bahan farmasi seperti larutan vitamin, obat batuk, cairan intravena, tetes mata, dan lain-lain dapat diencerkan dengan sejumlah



besar



air



lalu



dibuang



dalam



tempat



pembuangan kotoran (jika terdapat sistem pembuangan kotoran). -



Jika itu semua gagal, kembalikan ke pemasok, jika mungkin.



Rekomendasi berikut dapat juga diikuti : Sisa-sisa obat sitotoksik atau limbah sitotoksik lain tidak boleh dicampur dengan sisa-sisa limbah farmasi lainnya. -



Limbah



sitotoksiktidakboleh



dibuang



di



sungai,



kali,telaga,danau atau area pemerataan tanah. i.



Limbah Dengan Bahan Mengandung Logam Berat Baterai, termometer dan lain-lain benda mengandung logam berat seperti air raksa atau kadmium. Cara pembuangannya adalah sebagai berikut : - Pelayanan daur ulang tersedia (melalui industri pabrik). Ini adalah pilihan terbaik jika ada. -



Enkapsulasi. Jika daur ulang tidak mungkin maka pembuangan limbah enkapsulasi dapat di lakukan, jika tersedia. Jenis limbah ini tidak boleh diinsenerasi karena uap logam beracun yang dikeluarkan, juga tidak boleh dikubur tanpa enkapsulasi karena mengakibatkan polusi lapisan air di tanah.Biasanya, limbah jenis ini hanya terdapat dalam jumlah yang kecil di fasilitas kesehatan. Air raksa merupakan neurotoksin kuat, terutama pada masa tumbuh kembang janin dan bayi.Jika dibuang dalam air atau udara, air raksa masuk dan mengkontaminasi danau, sungai, dan aliran air lainnya.Untuk mengurangi risiko polusi, benda-benda yang mengandung air raksa seperti termometer dan tensimeter sebaiknya diganti dengan yang tidak mengandung air raksa. Jika termometer pecah : - Pakai sarung tangan pemeriksaan pada kedua belah tangan, -



Jangan sentuh bahan yang tumpah



-



Kumpulkan semua butiran air raksa yang jatuh dengan sendok, dan tuangkan dalam wadah kecil tertutup/plastik



untuk



dikumpulkan



penampungan



sementara



limbah



di



tempat



atau



dipakai



kembali. -



Buang pecahan dibuang ke limbah benda tajam



Wadah Penyembur Aerosol Tidak Daur Ulang - Semua tekanan sisa harus dikeluarkan sebelum aerosol dikubur. -



Wadah bertekanan



3. Kesehatan karyawan/Perlindungan petugas kesehatan 7.1. Pelaksanaan Program Kesehatan Karyawan Perlindungan yang mungkin bisa dilakukan bagi petugas adalah imunisasi Hepatitis B, imunisasi masal dan diulang tiap 5 tahun paska imunisasi. Monitoring dan support kesehatan petugas:  Vaksinasi bila dibutuhkan 



Vaksinasi terhadap infeksi saluran napas akut bila memungkinkan







Menyediakan antivirus profilaksis







Terapi dan follow up epi/pandemic infeksi saluran napas akut pada petugas







Rencanakan



petugas



diperbolehkan



masuk



sesuai



pengukuran risiko bila terkena infeksi 



Upayakan support psikososial



Manajemen pasca pajanan tusukan tajam dan percikan bagi petugas, meliputi :  Tes pada pasien sebagai sumber pajanan 



Tes HBsAg dan AntiHBs petugas







Tes serologi yang tepat







Penanganan yang tepat paska pajanan, dalam 48 jam diberi imunoglobulin hepatitis B Bila perlu diberi booster



7.2. Pajanan terhadap virus HIV Petugas kesehatan berisiko terinfeksi bila terekspos saat bekerja, juga dapat mentransmisikan infeksi kepada pasien maupun petugas kesehatan yang lain. Upaya menurunkan risiko terpajan patogen melalui darah dapat melalui :



 Rutin menjalankan Kewaspadaan Standar, memakai APD yang sesuai  Menggunakan alat dengan aman, membuang limbah pada wadah yang tepat  Edukasi petugas tentang praktek aman menggunakan jarum, benda tajam. Faktor yang dapat meningkatkan terjadinya infeksi paska pajanan : 



Tusukan yang dalam.







Tampak darah pada alat penimbul pajanan.







Tusukan masuk ke pembuluh darah.







Sumber pajanan mengandung virus kadar tinggi.







Jarum berlubang ditengah.



Tindakan pencegahan harus terinformasi kepada seluruh petugas. Peraturannya harus termasuk memeriksa sumber pajanan, penatalaksanaan jarum dan alat tajam yang benar, alat pelindung diri, penatalaksanaan luka tusuk, sterilisasi dan disinfeksi. Alur penatalaksanaan pajanan di Rumah Sakit Umum Pindad termasuk pemeriksaan laboratorium yang harus dikerjakan, profilaksis paska pajanan harus telah diberikan dalam waktu 4 jam paska pajanan, dianjurkan pemberian anti retroviral (ARV) kombinasi AZT (zidovudine), 3TC (lamivudine) dan Indinavir atau sesuai pedoman lokal. Pasca pajanan harus segera dilakukan pemeriksaan HIV serologi dan dicatat sampai jadwal pemeriksaan monitoring lanjutannya kemungkinan serokonversi. Petugas terinformasi tentang sindroma ARV akut, mononukleosis akut pada 70-90% infeksi HIV akut, melaporkan semua gejala sakit yang dialami dalam 3 bulan. 7.3. Pajanan terhadap virus Hepatitis B Probabilitas infeksi Hepatitis B paska pajanan antara 1,940% per pajanan. Segera paska pajanan harus dilakukan pemeriksaan.Petugas dapat terjadi infeksi bila sumber pajanan positif HBsAg atau HbeAg. Profilaksis Paska Pajanan



1. Tidak perlu divaksinasi bila petugas telah mengandung Anti HBs lebih dari 10mIU/ml. 2. HB imunoglobulin IM segera, dianjurkan dalam waktu 48 jam dan >1 minggu PP, dan 1 serivaksinasi Hepatitis B dan dimonitor dengan tes serologik. 3. Hepatitis D timbul pada individu dengan Hepatitis B, ditransmisikan dengan cara yang sama demikian dengan cara memonitornya 7.4. Pajanan terhadap virus Hepatitis C Transmisi sama dengan Hepatitis B. Belum ada terapi profilaksis pasca pajanan yang dapat diberikan, tetapi perlu dilakukan monitoring pemeriksaan adakah serokonversi dan didokumentasikan. Sumber pajanan juga harus diperiksa. Segala pajanan patogen yang terjadi saat okupasi harus dilakukan konseling, pemeriksaan klinis dan harus dimonitor dengan pemeriksaan serologis. 7.5. Infeksi Neisseria Meningitides Neisseira meningitidis dapat ditransmisikan lewat sekresi respiratorik, jarang terjadi saat okupasi. Perlu terapi profilaksis bila telah terjadi kontak erat petugas dengan pasien misal saat resusitasi mulut ke mulut, diberikan Rifampisin 2 X 600 mg selama 2 hari atau dosis tunggal Cyprofloxasin 500 mg atau Cefriaxon 250 mg IM. 7.6. Mycobacterium tuberculosis Transmisi kepada petugas lewat airborne droplet nuclei biasanya dari pasien TB paru.Sekarang perlu perhatian hubungan antara TB, Infeksi HIVdan MDRTB.Petugas yang paska terekspos perlu dites Mantoux bila indurasinya > 10 mm perlu diberikan profilaksis INH sesuai rekomendasi lokal. 7.7. Infeksi lain (Varicella, Hepatitis A, Hepatitis E, Influensa, Pertusis, Difteria dan Rabies) Transmisinya tidak biasa, tetapi harus dibuat penatalaksanaan untuk petugas.Dianjurkan vaksinasi untuk petugas terhadap Varicella dan Hepatitis A, Rabies untuk daerah yang endemis



4. Penempatan pasien 8.1. Penanganan Pasien Dengan Penyakit Menular/Suspek Untuk kasus/dugaan kasus penyakit menular melalui udara :  Letakkan pasien di dalam satu ruangan tersendiri. Jika ruangan tersendiri tidak tersedia, kelompokkan kasus yang telah dikonfirmasi secara terpisah di dalam ruangan atau bangsal dengan beberapa tempat tidur dari kasus yang



belum



dikonfirmasi



atau



sedang



didiagnosis



(kohorting). Bila ditempatkan dalam 1 ruangan, jarak antar tempat tidur harus lebih dari 1 meter dan diantara tempat tidur harus ditempatkan penghalang fisik seperti tirai atau sekat. 



Jika memungkinkan, upayakan ruangan tersebut dialiri udara bertekanan negatif yang di monitor (ruangan bertekanan negatif) dengan 6-12 pergantian udara per jam



dan



sistem



pembuangan



udara



keluar



atau



menggunakan saringan udara partikulasi efisiensi tinggi (filter HEPA) yang termonitor sebelum masuk ke sistem sirkulasi udara lain di Rumah Sakit Umum Pindad 



Jika tidak tersedia ruangan bertekanan negatif dengan sistem penyaringan udara partikulasi efisiensi tinggi, buat tekanan negatif di dalam ruangan pasien dengan memasang pendingin ruangan atau kipas angin di jendela sedemikian rupa agar aliran udara ke luar gedung melalui jendela. Jendela harus membuka keluar dan tidak mengarah ke daerah publik. Uji untuk tekanan negatif dapat dilakukan dengan menempatkan sedikit bedak tabur dibawah pintu dan amati apakah terhisap ke dalam ruangan. Jika diperlukan kipas angin tambahan di dalam ruangan dapat meningkatkan aliran udara.







Jaga pintu tertutup setiap saat dan jelaskan kepada pasien



mengenai



perlunya



tindakan



tindakan



pencegahan ini. 



Pastikan setiap orang yang memasuki ruangan memakai APD yang sesuai: masker (bila memungkinkan masker efisiensi tinggi harus digunakan, bila tidak, gunakan masker bedah sebagai alternatif), gaun, pelindung wajah atau pelindung mata dan sarung tangan.







Pakai sarung tangan bersih, non-steril ketika masuk ruangan.







Pakai gaun yang bersih, non-steril ketika masuk ruangan jika akan berhubungan dengan pasien atau kontak dengan



permukaan



atau



barang-barang



di



dalam



ruangan Pertimbangan pada saat penempatan pasien :  Kamar terpisah bila dimungkinkan kontaminasi luas terhadap lingkungan, misal: luka lebar dengan cairan keluar, diare, perdarahan tidak terkontrol.  Kamar



terpisah



dengan



pintu



tertutup



diwaspadai



transmisi melalui udara ke kontak, misal: luka dengan infeksi kuman gram positif.  Kamar terpisah atau kohort dengan ventiiasi dibuang keluar dengan exhaust ke area tidak ada orang lalu lalang, misal: TBC.  Kamar terpisah dengan udara terkunci bila diwaspadai transmisi airborne luas, misal: varicella  Kamar terpisah bila pasien kurang mampu menjaga kebersihan (anak, gangguan mental).  Bila



kamar



terpisah



tidak



memungkinkan



dapat



kohorting.Bila pasien terinfeksi dicampur dengan non infeksi maka pasien, petugas dan pengunjung menjaga kewaspadaan untuk mencegah transmisi infeksi. 5. Etika Batuk Petugas, pasien dan pengunjung di Rumah Sakit Umum



Pindad dengan gejala infeksi saluran napas, harus melaksanakan dan mematuhi langkah-langkah sebagai berikut: a. Menutup hidung dan mulut dengan tissue atau saputangan atau lengam atas b. Tisu dibuang ke tempat sampah infeksius dan kemudian mencuci tangan



6. Praktek menyuntik Aman Penggunaan spuit dan jarum suntik steril sekali pakai untuk



setiap suntikan, berlaku juga pada penggunaan vial



multidose. Jangan lupa membuang spuit dan jarum suntik bekas pakai ke tempatnya dengan benar (safety box). Hati-hati dengan pemakaian obat untuk perina dan anestesi karena berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Penerapan penyuntikan yang aman: 1. Terapkan aseptic technique untuk mecegah kontaminasi alat-alat injeksi 2. Jangan menggunakan semprit yang sama untuk penyuntikan lebih dari satu pasien walaupun jarum suntiknya diganti 3. Semua alat suntik yang dipergunakan harus satu kali pakai untuk satu pasien dan satu prosedur



4. Gunakan cairan pelarut/flushing hanya untuk satu pasien (NaCl, WFI, dll) 5. Tidak memberikan obat-obat sisa dari vial/ampul kepada pasien lainnya 6. Bila harus menggunakan obat-obat multi dose, semua alat yang akan dipergunakan harus steril 7. Simpan obat-obat multi dose sesuai dengan rekomendasi dari pabrik yang membuat 1.



Kewaspadaan berdasarkan transmisi Kewaspadaan berdasarkan transmisi meliputi: a. Melalui kontak b. Melalui droplet c. Melalui Udara (Airbone Precoution) d. Melalui common vehicle (makanan, air, obat, alat, peralatan) e. Melalui vektor (Lalat, Nyamuk, tikus) 1. Kewaspadaan Transmisi Melalui Kontak Kewaspadaan ini bertujuan untuk menurunkan risiko timbulnya Healthcare Associated Infections (HAIs),terutama risiko transmisi mikroba yang secara epidemiologi diakibatkan oleh kontak langsung atau tidak langsung. a) Kontak langsung meliputi kontak dengan permukaan kulit yang terbuka dengan



kulit



terinfeksi



atau



kolonisasi. Misalnya pada saat petugas membalikkan tubuh



pasien,



memandikan,



membantu



pasien



bergerak, mengganti perban, merawat oral pasien Herpes Simplex Virus (HSV) tanpa sarung tangan. b) Transmisi dengan



kontak cairan



tidak sekresi



langsung



adalah



pasien



terinfeksi



kontak yang



ditransmisikan melalui tangan petugas yang belum dicuci atau benda mati dilingkungan pasien, misalnya instrumen, jarum, kasa, mainan anak, dan sarung tangan yang tidak diganti.



c) Hindari menyentuh permukaan lingkungan lainyang tidak berhubungan dengan perawatan pasien sebelum melakukan aktivitas kebersihan tangan (hand hygiene). d) Petugas harus menahan diri untuk tidak menyentuh mata, hidung, mulut saat masih memakai sarung tangan terkontaminasi/tanpa sarung tangan. 2. Kewaspadaan Transmisi Melalui Droplet Transmisi droplet terjadi ketika partikel droplet berukuran >5 μm yang dikeluarkan pada saat batuk, bersin,



muntah,



bicara,



selama



prosedur



suction,



bronkhoskopi, melayang di udara dan akan jatuh dalam jarak 12 x/jam (12 Air Changes per Hour/ACH)



KEWASPADAAN BERBASIS TRANSMISI UDARA/AIRBON E



KONTAK



DROPLET



Penempata n Pasien



Tempatkan pasien diruang rawat terpisah / cohorting Tempat tidur dengan jarak >1meter



Tempatkan diruang rawat terpisah atau cohorting atau dipertimbangkan bersama Tim PPI Tempat tidur dengan jaraj >1 meter Cegah terjadinya kontaminasi



Tempatkan di ruang rawat terpisah atau cohorting atau dipertimbangkan bersama Tim PPI Tempat tidur dengan jarak >1 meter Ruang bertekanan negatif atau ruang dengan pertukaran udara



Transport Pasien



Batasi gerak



Batasi gerak bila diperlukan keluar ruangan pasien diberi edukasi memakai masker



Batasi gerak bila diperlukan keluar ruangan pasien diberi edukasi memakai masker



APD



Kebersihan tangan sebelum menggunaka n APD Sarung tangan dan gaun bagi petugas saat masuk ke ruang pasien Ganti sarung tangan setelah



Kebersihan tangan sebelum menggunakan APD Sarung tangan, gaun, dan masker dipakai bila bekerja dalam radius 1-2 meter terhadap pasien, saat kontak erat Gaun dan apron sama seperti



Kebersihan tangan sebelum menggunakan APD Masker bedah untuk pasien dan respirator partikulat untuk petugas saat masuk ke ruang pasien Orang yang rentan tidak boleh masuk ruang



kontak transmisi kontak dengan bahan infeksius (feses, cairan tubuh, darah) Gaun: Pakai gaun bersih saat masuk ruang pasien, permukaan lingkungan, barang di ruang pasien, cairan diare pasien, ileostomy, colostomy, luka terbuka Lepaskan gaun sebelum keluar ruangan Apron: Untuk mengurangi penetrasi cairan Bila memungkink an peralatan non kritikal dipakai untuk 1 pasien atau pasien dengan infkesi mikroba yang sama



pasien yang diketahui atau suspek campak, cacar air Bila masuk atau melakukan tindakan dengan kemungkinan timbul aerosol, maka petugas harus mengenakan respirator partikular



Peralatan untuk tindakan pasien dan lingkungan



Perlu transmisi dekontamina si area sekitar pasien atau ruangan setelah pasien pulang



Ruang rawat pasien dengan transmisi droplet tidak perlu penanganan udara secara khusus karena mikrobatidak bergerak jauh



Terminal dekontaminasi dilakukan secara dekontaminasi permukaan menggunakan H2O2 0,5-1,4% dengan lama kontak 30 detik – 1 menit



Dapat memakai Na hipoklorit 0,5 % bilas dengan air atau dengan H202 0,5 – 1,4 %



Perlu terminal dekontaminasi area sekitar pasien atau ruangan setelah pasien pulang Dapat dipakai Na hipoklorit 0,5 % bilas dengan air atau dengan H202 0,5 – 1,4 %



(Baktericidal virusidal) atau lama kontak 5 menit bila dengan tujuan mikobakterisidal atau dry mist dengan H202 5% dikombinasi dengan Ag dengan lama kontak 55 menit untuk luas ruangan 0,135 m3



BAB V LOGISTIK Logistik merupakan salah satu sarana penunjang yang diperlukan di Tim PPI untuk mendukung kelancaran pelayanan. Fasilitas peralatan penunjang wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan, terutama untuk perlengkapan pelayanan pasien. Kebutuhan logistik sebagai sarana penunjang pelayanan pasien di Tim PPI antara lain alat tulis kantor dan produk cetak, sarana mebelair, alat kebersihan, PRT, bahan habis pakai. Kebutuhan logistik tim PPI diadakan oleh Bagian Pengadaan Rumah sakit. Tata laksana pengelolaan kebutuhan logistik di Tim PPI: 1. Pengajuan kebutuhan rutin ATK, produk cetak, sarana mebelair, alat kebersihan dan kebutuhan rumah tangga diajukan oleh unit kebagian logistik umum Rumah Sakit 2. Pengajuan alat kesehatan habis pakai diajukan ke bagian Logistik Farmasi 3. Pengadaan logistik dilaksanakan oleh Tim Pengadaan Rumah Sakit. 4. Penyimpanan kebutuhan logistik disimpan di gudang logistik umum dan gudang Logistik Farmasi RS. 5. Kebutuhan peralatan dan pendukung yang sudah direalisasi disimpan di unit logistik dan distribusikan sesuai dengan permintaan Tim PPI



BAB VI KESELAMATAN PASIEN Dalam penerapannya keselamatan pasien, Tim PPI mempunyai program penerapan kewaspadaan standart dan berbasis transmisi. Dengan memutus mata rantai penularan penyakit dengan cuci tangan, penggunaan APD, dekontaminasi alat, kebersihan lingkungan, monitoring linen londry, monitoring pelayanan makanan, penerapan etika batuk yang benar, praktek menyuntik yang aman pasien akan terhidar dari infeksi. Program patient safety bertujuan menjalin keselamatan pasien di rumah sakit melalui pencegahan terjadinya kesalahan dalam memberikan pelayanan kesehatan anatara lain infeksi nosokomial, pasien jatuh, pasien decubitus, plebitis pada pemasangan infuse, tindakan bunuh diri yang bisa dicegah, dll Tujuan dari program patient safety, yaitu : 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit 2. Meningkatkan akuntabilitas Rumah Sakit terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunnya Kejadian Tak Diharapkan (KTD) 4. Terlaksananya



program



pencegahan



sehingga



tidak



terjadi



pengulangan KTD Rumah sakit umum pindad menerapkan tujuh langkah keselamatan pasien rumah sakit yang merupakan panduan komprehensif untuk menuju keselamatan pasien. Uraian tujuh langkah menuju keselamatan pasien rumah sakit di tingkat unit adalah sebagai berikut : 1. Bangun Kesadaran Akan Nilai Keselamatan Pasien a. Pastikan rekan sekerja merasa mampu untuk berbicara mengenai kepedulian mereka dan berani melaporkan bilamana ada insiden b. Demonstrasikan kepada seluruh personil ukuran – ukuran yang dipakai di rumah sakit umum pindad untuk memastikan



semua laporan dibuat secara terbuka dan terjadi proses pembelajaran serta pelaksanaan tindakan / solusi yang tepat 2. Pimpin Dan Dukung Staf RS a. Semua pimpinan unit kerja wajib memimpin gerakan Keselamatan Pasien b. Selalu jelaskan kepada seluruh personil tentang relevansi dan



pentingnya



serta



manfaat



bagi



mereka



dengan



menjalankan gerakan Keselamatan Pasien c. Tumbuhkan sikap kesatria yang menghargai pelaporan insiden 3. Integrasikan Aktifitas Pengelolaan Risiko a. Dalam setiap rapat koordinasi selalu laksanakan diskusi tentang hal – hal yang berkaitan dengan Keselamatan Pasien guna memberikan umpan balik kepada Kepala Bidang terkait b. Pastikan ada penilaian risiko pada individu pasien dalam proses assesmen risiko rumah sakit c. Lakukan proses assesmen risiko secara teratur, untuk menentukan aksestabilitas setiap risiko , dan ambillah langkah – langkah yang tepat untuk memperkecil risiko tersebut. d. Pastikan penilaian risiko tersebut disampaikan sebagai masukan ke proses assesemen dan pencatatan risiko rumah sakit. 4. Kembangkan Sistem Pelaporan a. Berikan semangat kepada seluruh personil untuk secara aktif melaporkan setiap insiden



yang terjadi dan insiden



yang telah dicegah tetapi tetap terjadi juga, karena mengandung bahan pelajaran yang penting. b. Semua insiden yang berkaitan dengan insiden keselamatan pasien harus dilaporkan dengan form pelaporan insiden



keselamatan pasien yang dikeluarkan oleh PKPRS dan dilaporkan ke PKPRS 5. Libatkan Dan Berkomunikasi Dengan Pasien Kembangkan cara – cara komunikasi yang terbuka dengan pasien a. Pastikan seluruh personil menghargai dan mendukung keterlibatan pasien dan keluarganya bila telah terjadi insiden b. Prioritaskan pemberitahuan kepada pasien dan keluarga bilamana terjadi insiden dan segera berikan kepada mereka informasi yang jelas dan benar secara tepat c. Pastikan segera setelah kejadian, panitia menunjukkan empati kepada pasien dan keluarganya 6. Belajar Dan Berbagi Pengalaman Tentang Keselamatan Pasien Seluruh staf harus mampu untuk melakukan analisis akar masalah untuk belajar bagaimana dan mengapa KTD itu timbul. a. Diskusikan dalam jajaran unit / panitia pengalaman dan hasil analisis insiden b. Identifikasi unit atau bagian lain yang mungkin terkena dampak di masa depan dan bagilah pengalaman tersebut secara lebih luas 7. Cegah Cedera Melalui Implementasi Sistem Keselamatan Pasien Gunakan informasi yang ada tentang kejadian / masalah untuk melakukan perubahan pada system pelayanan. Langkah Penerapan : a. Libatkan seluruh personil dalam mengembangkan berbagai cara untuk membuat asuhan pasien menjadi lebih baik dan lebih aman b. Telaah kembali perubahan – perubahan yang telah dibuat dan pastikan pelaksanaannya. c. Pastikan seluruh personil menerima umpan balik atas setiap tindak lanjut tentang insiden yang dilaporkan



Selain itu program keselematan pasien di PPI juga diterapkan melalui 6 (enam) Sasaran Keselamatan Pasien yaitu: 1. Ketepatan Identifikasi Pasien Identifikasi pasien di rawat inap menggunakan minimal 2 dari 3 detail identitas yaitu , nama pasien, tanggal lahir dan nomor rekam medis pasien. Identifikasi di Unit Kamar Bersalin



dilakukan



sebelum



melakukan



tindakan



dan



memberikan pengobatan kepada pasien 2. Peningkatan Komunikasi Efektif Komunikasi efektif akan dapat mengurangi kesalahan dan menghasilkan



peningkatan



Keselamatan



Pasien,



Komunikasi yang efektif adalah komunikasi yang : a. Tepat waktu b. Akurat c. Lengkap d. Jelas e. Dipahami Oleh Pihak- Pihak Terkait 3. Peningkatan Keamanan Obat Pemberian obat yang perlu diwaspadai adalah pemberian obat yang sering menyebabkan KTD atau Kejadian Sentinel. Adapun obat yang harus diwaspadai adalah : NORUM / LASA dan Elektrolit Konsentrat 4. Kepastian Tepat Lokasi, Tepat Prosedur, Tepat Pasien Operasi Sebelum melakukan tindakan, hendaknya dipastikan lokasi dan prosedur secara tepat untuk menghindari kondisi yang tidak



diinginkan



(KTD).Kepastian



tepat



lokasi



perlu



melibatkan pasien. 5. Pengurangan Risiko Infeksi Pendekatan yang dilakukan untuk mengurangi risiko infeksi salah satunya adalah melalui cuci tangan. Cara cuci tangan



yang dilakukan di Unit Perinatologi sesuai standar WHO yaitu menggunakan 6 langkah cuci tangan . Adapun lima momen mencuci tangan adalah : a. Sebelum kontak dengan pasien b. Setelah kontak dengan pasien c. Sebelum melakukan tindakan aseptic d. Setelah terpapar cairan yang beresiko e. Setelah kontak dengan lingkungan pasien



BAB VII KESELAMATAN KERJA Keselamatan kerja di rumah sakit dalam pencegahan dan pengendalian infeksi Tim PPI sosialisasi untuk penerapan kewaspadaan isolasi untuk petugas, Imunisasi kesehatan bagi karyawan, tes kesehatan berkala pada pegawai. Adanya laporan pajanan untuk karyawan apabila tertusuk jarum kepada tim PPI, dan tim akan menindaklanjuti sesuai dengan pajanan yang terjadi pada petugas. Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan salah satu program menunjang terwujudnya pelayanan prima, dimana pasien dapat memperoleh pelayanan di rumah sakit secara aman dan nyaman, demikian pula petugas kesehatan dapat bekerja secara aman dan nyaman seghingga dapat meningkatkan produktivitasnya. Peningkatan produktivitas karyawan akan berdampak pada peningkatan kinerja sehingga mampu mewujudkan kepuasan dan kesetiaan pelanggan Rumah sakit. Penjabaran kegiatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di rumah sakit sangat



luas dan menyangkut



beberapa aspek kegiatan. Prinsip



kegiatan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah lingkungan (environment) yang aman (safety) dan sehat (health). Hal tersebut dimaksudkan adalah menjaga keamanan lingkungan tempat petugas bekerja dengan selalu memantau dan mengendalikan mutu lingkungan sehingga menghindarkan petugas kesehatan dari kecelakaan dan tertular penyakit saat bekerja, serta mempertahankan status kesehatan petugas tetap baik dan terjaga Dalam keselamatan kerja, prinsip utama yang digunakan adalah prosedur Universal Precaution yaitu menjaga hygiene sanitasi individu, hygiene sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tersebut dijabarkan menjadi 5 (lima) kegiatan pokok sebagai berikut : 1. Cuci tangan guna mencegah infeksi silang 2. Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksi yang lain



3. Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai 4. Pengelolaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan 5. Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan Selain itu, penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga keselamatan kerja, dimana petugas yang ada di Unit Perinatologi juga telah didesiminasikan tentang cara penggunaan APAR tersebut dengan metode TATS (Tarik, Arahkan, Tekan, Sapukan), Terdapat Perinatologi.



minimal 1 unit APAR di pelayanan Unit



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Tim PPI melakukan rapat koordinasi internal Tim PPI ataupun dengan tim PMKP dalam peningkatan mutu Rumah sakit. Dengan indicator pelayanan meliputi: 1. Terlaksananya program PPI meliputi suerveilans HAis a.)



IADP (Infeksi Aliran Darah Perifer)



b.)



ISK (Infeksi Saluran Kemih)



c.)



ILO (Infeksi Luka Operasi)



d.)



HAP (Hospital Aquired Pnemonia)



e.)



Phlebitis



2. Kepatuhan cuci tangan tiap unit dalam melakukan tindakan berdasarkan lima moment dan ketersediaan cairan antiseptic 3. Tersedianya APD dimasing-masing unit



BAB IX PENUTUP Pedoman pelayanan yang dicantumkan merupakan prosedur yang diupayakan untuk dilaksanakan seluruhnya oleh setiap personil Rumah Sakit yang terlibat dan berlaku setiap ruang terkait. Disadari bahwa keterbatasan sarana dan prasarana serta sumber daya dan dana masih merupakan kendala di Rumah Sakit. Namun hal tersebut ini tidak dapat dipergunakan



sebagai



alasan



untuk



menurunkan



baku



prosedur



pelayanan kesehatan yang harus diberikan kepada pasien. Diharapkan semua personil Rumah Sakit akan memiliki perilaku dan kemampuan yang memadai pula dalam memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia secara bertepat guna dan berhasil guna dalam pengendalian infeksi di Rumah Sakit Umum Pindad secara terencana dan terorganisir dengan baik. Buku Pedoman pelayanan ini di harapkan dapat meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Pindad



Ditetapkan di : Turen Pada tanggal : 20 April 2018 RUMAH SAKIT UMUM PINDAD KEPALA



SAJI PURBORETNO