5 0 89 KB
PELAYANAN LABORATORIUM DI LUAR JAM KERJA No Dokumen: 440/03/SOP/121/PKM.MDK/2018 No Revisi : 00 SOP Tanggal Terbit :1 April 2018 Halaman
: 01 - 04
UPT PUSKESMAS MERDEKA
1. Pengertian
dr. Lilysiana Dewi H 197207062002122004
1. Pelayanan laboratorium di luar jam kerja , yaitu adanya permintaan pemeriksaan laboratorium di luar jam buka Unit Penunjang Laboratorium Pusksmas Kecamatan Kramat Jati 2. Pelayanan laboratorium Puskesmas Kecamatan Kramat Jati buka pada hari kerja, hari Senin sd Kamis buka mulai jam 7.30 sd jam 15.00, sedangkan pada hari Jumat buka jam 7.30 sd 15.30
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam melaksanakan pelayanan laboratorium di luar jam kerja Puskesmas Kecamatan Kramat Jati
3. Kebijakan
SK UPT Puskesmas Merdeka No. 440/03/SK/121/PKM.MDK/2018 Tentang Manajemen Penunjang Layanan Klinis.
4. Referensi
1. PMK No. 37 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Puskesmas 2. Pedoman praktek laboratorium yang benar. Direktorat Laboratorium Kesehatan Depkes RI. 2004 3. Permenkes No. 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas
5. Prosedur
1. Dokter
melakukan
anamnesa
tentang
perlunya
pemeriksaan
laboratorium terhadap pasien 2. Dokter
membuat
rujukan
pemeriksaan
laboratorium
ke
unit
pemeriksaan laboratorium di luar Puskesmas 3. Dokter menjelaskan pentingnya pemeriksaan laboratorium 4. Dokter
menjelaskan laboratorium Rujukan yang ada disekitar
Puskesmas, dan meyakinkan pasien tersedianya pemeriksaan yang diminta SOP
5. Dokter menyerahkan surat rujukan kepada perawat untuk dicatat dan PEMERIKSAAN LABORATORIUM Hal 1 dari 4
distempel 6. Perawat mencatat surat rujukan pemeriksaan laboratorium luar di buku rujukan 7. Perawat
menyerahkan
surat
laboratorium/surat rujukan ke
permintaan
pemeriksaan
laboratorium rujukan
yang ada di
sekitar puskesmas 8. Dokter
meminta
pasien
agar
kembali
setelah
selesai
hasil
pemeriksaan laboratorium 9. Penanggung jawab Rumah Bersalin dan Poli 24 jam merekap jumlah pasien yang di rujuk untuk pemeriksaan luar 10. Penanggung jawab unit keduanya melakukan monitor, dan evaluasi terhadap permintaan pemeriksaan laboratorium diluar jam kerja 11. Penanggung jawab membuat laporan setiap 3 bulan sekali untuk di pertimbangkan adanya pemeriksaan laboratorium diluar jam kerja 12. Pimpinan akan mengevaluasi permintaan pemeriksaan laboratorium diluar jam kerja 6. Unit Terkait
Ruang Laboratorium
7. Catatan perubahan N
Yang dirubah
Perubahan
o
Tanggal mulai Diberlakukan
SOP PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Hal 2 dari 4
Lampiran SOP Tentang PELAYANAN LABORATORIUM DI LUAR JAM KERJA Nomor 440/02/SOP/121/PKM.MDK/2018 Tentang Daftar Tilik PELAYANAN LABORATORIUM DI LUAR JAM KERJA DAFTAR TILIK PELAYANAN LABORATORIUM DI LUAR JAM KERJA NO 1
KEGIATAN
YA
Apakah Petugas melakukan anamnesa tentang perlunya pemeriksaan laboratorium terhadap pasien?
2
Apakah
Petugas
membuat
rujukan
pemeriksaan
laboratorium ke unit pemeriksaan laboratorium di luar Puskesmas ? 3
Apakah Petugas menjelaskan pentingnya pemeriksaan laboratorium ?
4
Apakah Petugas menjelaskan laboratorium Rujukan yang ada
disekitar
Puskesmas,
dan
meyakinkan
pasien
tersedianya pemeriksaan yang diminta ? 5
Apakah Petugas menyerahkan surat rujukan kepada perawat untuk dicatat dan distempel ?
6
Apakah mencatat surat rujukan pemeriksaan laboratorium luar di buku rujukan ?
7
Apakah
Petugas
menyerahkan
surat
permintaan
pemeriksaan laboratorium/surat rujukan ke laboratorium rujukan yang ada di sekitar puskesmas ? 8
Apakah meminta pasien agar kembali setelah selesai hasil pemeriksaan laboratorium?
9
Apakah Penanggung jawab Rumah Bersalin dan Poli 24 jam
merekap
jumlah
pasien
yang
di
rujuk
pemeriksaan luar ?
SOP PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Hal 3 dari 4
untuk
TIDAK
TDD
10
Apakah Petugas unit keduanya melakukan monitor, dan evaluasi terhadap permintaan pemeriksaan laboratorium diluar jam kerja ?
11
Apakah Petugas membuat laporan setiap 3 bulan sekali untuk di pertimbangkan adanya pemeriksaan laboratorium diluar jam kerja ?
12
Apakah Petugas Pimpinan akan mengevaluasi permintaan pemeriksaan laboratorium diluar jam kerja ?
SOP PEMERIKSAAN LABORATORIUM
Hal 4 dari 4