8.1.2.5.a SK Pelayanan Lab Diluar Jam Kerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS



UPT PUSKESMAS BARIMBA KECAMATAN KAPUAS HILIR Jalan. Trans Kalimantan RT. II No. 08 Barimba email:[email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS BARIMBA NOMOR : C/8.1.2.5/SK/02/2017/033 TENTANG PELAYANAN LABORATORIUM DI LUAR JAM KERJA UPT PUSKESMAS BARIMBA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPT PUSKESMAS BARIMBA, Menimbang



:



a. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan laboratorium di UPT Puskesmas Barimba yang sesuai harapan maka perlu menetapkan palayanan laboratorium diluar jam kerja.



Mengingat



:



1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Permenkes Nomor 1575/MENKES/PER/XI/2005 Tentang Pelayanan Penunjang Klinik; 3. Permenkes RI Nomor 411/MNKES/PER/II/2010 Tentang Laboratorium Klinik; MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



Kesatu



:



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS BARIMBA TENTANG PELAYANAN LABORATORIUM DILUAR JAM KERJA Pemeriksaan diluar jam kerja dilakukan setelah pelayanan regular selesai Untuk pemeriksaan yang dilayani adalah pelayanan yang urgen atau gawat darurat ( Hb Sahli, Gula darah stik dan protein urin) Petugas yang melakukan adalah petugas yang telah diberikan kewenangan oleh petugas yang seharusnya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dan penyempurnaan lebih lanjut akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Barimba Pada tanggal : 7 Pebruari 2017 Kepala UPT Puskesmas Barimba



BUDI SETYAWAN



PENGUKURAN SUHU TUBUH PADA AXILA



SOP



No. Dokumen



: C/7.2.1.1/SOP/02 /



No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



2017/019 : : 4 Pebruari 2017 : 1-1 drg. Budi Setyawan NIP. 197509202009041004



UPT Puskesmas Barimba Tanda Tangan:



SURAT KEPUTUSAN (SK) PELAYANAN LABORATORIUM DI LUAR JAM KERJA UPT PUSKESMAS BARIMBA



Nomor



:



Revisi Ke



:



Berlaku Tgl :



C/8.1.2.5/SK/02/2017/033



7 PEBRUARI 2017



Ditetapkan Kepala UPT Puskesmas Barimba



BUDI SETYAWAN



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS



UPT PUSKESMAS BARIMBA KECAMATAN KAPUAS HILIR JL. Trans Kalimantan RT. II No. 08 Barimba. email: [email protected]