5 0 264 KB
PELAPORAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM YANG KRITIS, MEMUAT SIAPA DAN KEPADA SIAPA HASIL DILAPORKAN
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :
440/
/UKP/SOP/VIII/2017
16 Februari 2017 1/2
PUSKESMAS ARIODILLAH 1. Pengertian
dr. Martina Mudjitaba NIP.196309051990032002
Adalah pelaporan hasil laboratorium yang menggambarkan kondisi potofisiologi pasien yang nilainya diluar batas normal yang telah disepakati bersama, baik di bawah atau di atas nilai normal, dimana pasien memerlukan intervensi tindakan medis segera karena dapat membahayakan keselamatan pasien.
2. Tujuan
3. Kebijakan
1.
Untuk keselamatan pasien.
2.
Agar dokter yang merawat segera melakukan intervensi tindakan medis segera.
3.
Sebagai pedoman pelaksanaan pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium yang kritis.
4.
Pelaksanaan pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium yang kritis sesuai dengan SOP.
Keputusan Kepala Pusat Kesehatn Masyarakat Ariodillah Nomor: 440/ 028/ UKP/ SK/ I/ 2017 Tentang Pelaporan Hasil Laboratorium yang kritis
4. Referensi
Buku Pedoman Good laboratory practice.
5.
Alat dan Bahan
Alat Tulis
6.
Langkah-langkah
1. Petugas mendapatkan hasil laboratorium yang kritis, 2. Petugas menghubungi atau Menyerahkan blangko hasil pemeriksaan kepada dokter pengirim 3. Sebelum menghubungi atau menyerahkan hasil kepada dokter, petugas lab harus menyediakan data lengkap antara lain nama pasien, alamat, nomor telepon pasien bila ada, tanggal pengumpulan specimen, hasil pemeriksaan dan nama dokter pengirim. 4. Setelah data pasien lengkap maka petugas laboratorium segera menghubungi dokter pengirim atau petugas yang mengirim 5. Dokter pengirim atau petugas pengirim segera melakukan tindakan yang perlu dilakukan.
1
7. Bagan Alir Petugas mendapatkan hasil laboratorium yang kritis,
Petugas
menghubungi
atau
Menyerahkan
blangko
hasil
pemeriksaan kepada dokter pengirim
Sebelum menghubungi atau menyerahkan hasil kepada dokter, petugas lab harus menyediakan data lengkap antara lain nama pasien,
alamat,
nomor
telepon
pasien
bila
ada,
tanggal
pengumpulan specimen, hasil pemeriksaan dan nama dokter pengirim.
Setelah data pasien lengkap maka petugas laboratorium segera menghubungi dokter pengirim atau petugas yang mengirim
Dokter pengirim atau petugas pengirim segera melakukan tindakan yang perlu dilakukan.
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait
1. Unit Laboratorium 2. Poli KIA-KB 3. Poli Umum (Lansia, Dewasa, Anak)
10. Dokumen Terkait
4. Buku Register Pasien 5. Blangko Permintaan Pemeriksaan 6. Blangko Hasil Pemeriksaan
11. Rekaman Historis Perubahan
No
Yang diubah
Isi perubahan
2
Tanggal mulai diberlakukan