10 0 104 KB
PEMESANAN OBAT SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :
SOP/9/001/01 00 03 April 2016 1/2
UPTD PUSKESMAS PROPPO KAB. PAMEKASAN
Dr. SISWANTO PABIDANG, SH, MM NIP. 19691105 200212 1 002
1. Pengertian
Proses pengadaan obat yang dibutuhkan di Puskesmas yang diperoleh dari pemasok eksternal melalui pembelian dari manufaktur, distributor, atau pedagang besar farmasi
2. Tujuan
Memenuhi kebutuhan obat di Puskesmas, sesuai dengan perencanaan kebutuhan yang telah dibuat
3. Kebijakan
1. SK Kepala UPTD Puskesmas Proppo Nomor : 800 / Penyediaan Obat Yang Menjamin Ketersediaan Obat. 2. SK Kepala UPTD Puskesmas Proppo Nomor : 800 / Peresepan, Pemesanan dan Pengelolaan Obat
/ 441.301.2/SK/2016 tentang / 441.301.2/SK/2016 tentang
4. Referensi
1. Pedoman Pelayanan Kefarmasiaan di Puskesmas, Depkes, 2006. 2. Pedoman Penerapan Formularium Nasional, Kemenkes, 2014. 3. Permenkes Nomor 30 Tahun 200114 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 4. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas.
5. Persiapan
Alat dan Bahan : 1. Kartu Stok Obat 2. Format LPLPO
6. Prosedur/ LangkahLangkah
7. Diagram Alir
3. Alat tulis 4. Register Obat
5.Resep
1. Penanggung Jawab Farmasi melakukan perencanaan kebutuhan obat menggunakan metode konsumsi dan epidemiologi serta asumsi lainya. 2. Penanggung Jawab Farmasi menyerahkan rencana kebutuhan obat kepada Kepala Puskesmas. 3. Kepala Puskesmas menyesuaikan kebutuhan obat dengan anggaran yang ada. 4. Kepala Puskesmas mengidentifikasi metode pemesanan obat. 5. Kepala Puskesmas menetapkan pemasok obat. 6. Kepala Puskesmas menetapkan masa kontrak pemesanan obat. 7. Kepala Puskesmas melakukan pemantauan status pemesanan, penerimaan dan pemeriksaan obat. 8. Kepala Puskesmas melakukan pembayaran. Melakukan perencanaan kebutuhan obat
Memantau status pemesanan
Menyerakan rencana kebutuhan ke Kapus
Menetapkan masa kontrak
Melakukan pembayaran
Menetapkan pemasok obat
Menyesuaikan kebutuhan obat dengan anggaran
Mengidentifikasi metode pemesanan
8. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan
Proses pemesanan obat dikatakan baik apabila tersedianya obat dengan jenis dan jumlah yang cukup sesuai dengan mutu yang terjamin serta dapat diperoleh pada saat dibutuhkan sesuai dengan aturan yang benar
9. Unit Terkait
1. Rawat Jalan 2. UGD 3. Rawat Inap
10. Dokumen Terkait
1. Pedoman/Manual Mutu 2. SK Kepala Puskesmas 3. Dokumen LPLPO
11. Rekaman Historis No
Halaman
Yang Diubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal