822 Ep8 Sop Rekonsiliasi Obat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGGUNAAN OBAT YANG DIBAWA SENDIRI OLEH PASIEN ATAU KELUARGA No. Dokumen : SOP/AK.III/ /I/2018 No. Revisi 0 SOP Tanggal Terbit : Halaman : 1/1 UPT.PUSKESMAS NGAMBUR



1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan 4.



Referensi



5. Prosedur/LangkahLangkah



Irhamuddin, SKM NIP.19710107 199202 1 001



Penggunaan obat yang dibawa sendiri oleh pasien atau keluarga adalah obat yang dibawa pulang oleh pasien untuk pengobatan di rumah. Sebagai acuan dalam rekonsiliasi obat di UPT.Puskesmas Ngambur SK Kepala Puskesmas Nomor 800/ /AK.III / SK/PKM-NGR/I/2018 Tentang Rekonsiliasi Obat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta 1. Persiapan alat dan bahan a. ATK b. Obat 2. Petugas yang melaksanakan: a. Dokter b. Petugas farmasi c. Perawat 3. Langkah-langkah: a.



Petugas menanyakan kepada pasien yang akan masuk perawatan tentang pemakaian obat yang sedang dikonsumsi atau dibawa dari luar.



b. Dokter menyepakati obat yang masih bisa terpakai oleh pasien. c.



Perawat memberitahukan kepada apoteker bahwa ada pasien baru yang membawa obat dari luar.



d. Apoteker, perawat dan pasien membuat serah terima obat dan dicatat didalam rekam medis rawat inap e.



Apoteker menyimpan obat tersebut di dalam kotak penyimpanan tersendiri dengan identitas pasien dan nama obat.



f.



Perawat menyiapkan obat yang akan di distribusikan sesuai dengan resep dokter yang merawat.



g. Apoteker mengembalikan obat yang tersisa atau tidak dipergunakan dalam terapi pada saat pasien pulang dengan disertai administrasi serah terima obat. 6. Bagan Alir Tanyakan pemakaian obat yang dikonsumsi/ dibawa dari luar



Menyepakati obat yang masih bisa terpakai oleh pasien



Memberitahukan kepada apoteker bahwa ada pasien baru an membawa obat dari luar



Membuat serah terima obat dan dicatat di dalam rekam medis rawat inap



Menyimpan obat tersebut di dalam kotak penyimpanan tersendiri dengan identitas pasien dan nama obat



Menyiapkan obat yang akan di distribusikan sesuai dengan resep dokter yang merawat



Mengembalikan obat yang tersisa atau tidak dipergunakan dalam terapi pada saat pasien pulang dengan disertai administrasi serah terima obat



7. Hal –hal yang perlu diperhatikan



-



8.Unit terkait 9.Dokumen terkait



UPT. Puskesmas Ngambur Lembar Penyampaian Informasi Rekam Medis



PENGGUNAAN OBAT YANG DIBAWA SENDIRI OLEH PASIEN ATAU KELUARGA No Kode Terbitan



UPT.PUSKESMAS NGAMBUR



DAFTAR TILIK



: : : No. Revisi : Tgl. Mulai Berlaku Halaman: :1halaman



Disahkan oleh Kepala Puskesmas



IRHAMUDDIN,SKM NIP. 19710107 199202 1 001



NOURAIAN KEGIATAN 1 2 3 4



YA



TIDAK



TB



Apakah petugas menanyakan kepada pasien yang akan masuk perawatan tentang pemakaian obat yang sedang dikonsumsi atau dibawa dari luar ? Apakah dokter menyepakati obat yang masih bisa terpakai oleh pasien ? Apakah perawat memberitahukan kepada apoteker bahwa ada pasien baru yang membawa obat dari luar ? Apakah apoteker, perawat dan pasien membuat serah terima obat dan dicatat didalam rekam medis rawat inap ? Apakah apoteker menyimpan obat tersebut di dalam kotak penyimpanan tersendiri dengan identitas pasien d Apakah apoteker mengembalikan obat yang tersisa atau tidak dipergunakan dalam terapi pada saat pasien pulang dengan



5 6 7



disertai administrasi serah terima obat ?



……………………………..,…………..



Observer Tindakan



……………………………..................



NIP:



…………………....................