7 0 133 KB
PENGGUNAAN OBAT YANG DIBAWA SENDIRI OLEH PASIEN ATAU KELUARGA No. Dokumen : SOP/AK.III/ /I/2018 No. Revisi 0 SOP Tanggal Terbit : Halaman : 1/1 UPT.PUSKESMAS NGAMBUR
1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan 4.
Referensi
5. Prosedur/LangkahLangkah
Irhamuddin, SKM NIP.19710107 199202 1 001
Penggunaan obat yang dibawa sendiri oleh pasien atau keluarga adalah obat yang dibawa pulang oleh pasien untuk pengobatan di rumah. Sebagai acuan dalam rekonsiliasi obat di UPT.Puskesmas Ngambur SK Kepala Puskesmas Nomor 800/ /AK.III / SK/PKM-NGR/I/2018 Tentang Rekonsiliasi Obat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta 1. Persiapan alat dan bahan a. ATK b. Obat 2. Petugas yang melaksanakan: a. Dokter b. Petugas farmasi c. Perawat 3. Langkah-langkah: a.
Petugas menanyakan kepada pasien yang akan masuk perawatan tentang pemakaian obat yang sedang dikonsumsi atau dibawa dari luar.
b. Dokter menyepakati obat yang masih bisa terpakai oleh pasien. c.
Perawat memberitahukan kepada apoteker bahwa ada pasien baru yang membawa obat dari luar.
d. Apoteker, perawat dan pasien membuat serah terima obat dan dicatat didalam rekam medis rawat inap e.
Apoteker menyimpan obat tersebut di dalam kotak penyimpanan tersendiri dengan identitas pasien dan nama obat.
f.
Perawat menyiapkan obat yang akan di distribusikan sesuai dengan resep dokter yang merawat.
g. Apoteker mengembalikan obat yang tersisa atau tidak dipergunakan dalam terapi pada saat pasien pulang dengan disertai administrasi serah terima obat. 6. Bagan Alir Tanyakan pemakaian obat yang dikonsumsi/ dibawa dari luar
Menyepakati obat yang masih bisa terpakai oleh pasien
Memberitahukan kepada apoteker bahwa ada pasien baru an membawa obat dari luar
Membuat serah terima obat dan dicatat di dalam rekam medis rawat inap
Menyimpan obat tersebut di dalam kotak penyimpanan tersendiri dengan identitas pasien dan nama obat
Menyiapkan obat yang akan di distribusikan sesuai dengan resep dokter yang merawat
Mengembalikan obat yang tersisa atau tidak dipergunakan dalam terapi pada saat pasien pulang dengan disertai administrasi serah terima obat
7. Hal –hal yang perlu diperhatikan
-
8.Unit terkait 9.Dokumen terkait
UPT. Puskesmas Ngambur Lembar Penyampaian Informasi Rekam Medis
PENGGUNAAN OBAT YANG DIBAWA SENDIRI OLEH PASIEN ATAU KELUARGA No Kode Terbitan
UPT.PUSKESMAS NGAMBUR
DAFTAR TILIK
: : : No. Revisi : Tgl. Mulai Berlaku Halaman: :1halaman
Disahkan oleh Kepala Puskesmas
IRHAMUDDIN,SKM NIP. 19710107 199202 1 001
NOURAIAN KEGIATAN 1 2 3 4
YA
TIDAK
TB
Apakah petugas menanyakan kepada pasien yang akan masuk perawatan tentang pemakaian obat yang sedang dikonsumsi atau dibawa dari luar ? Apakah dokter menyepakati obat yang masih bisa terpakai oleh pasien ? Apakah perawat memberitahukan kepada apoteker bahwa ada pasien baru yang membawa obat dari luar ? Apakah apoteker, perawat dan pasien membuat serah terima obat dan dicatat didalam rekam medis rawat inap ? Apakah apoteker menyimpan obat tersebut di dalam kotak penyimpanan tersendiri dengan identitas pasien d Apakah apoteker mengembalikan obat yang tersisa atau tidak dipergunakan dalam terapi pada saat pasien pulang dengan
5 6 7
disertai administrasi serah terima obat ?
……………………………..,…………..
Observer Tindakan
……………………………..................
NIP:
…………………....................