5 0 143 KB
PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA DINAS KESEHATAN PUSKESMAS SERWARU
NO.DOKUMEN: MANJ/SOP/9 – 05/17/420 NO. REVISI : 0 TGL TERBIT : 17 – 04 – 2017 HALAMAN : 2/3 KEPALA PUSKESMAS SERWARU SOP D. E. LOYRA, SKM NIP. 19710312 199103 2 008
PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN REFERENSI
LANGKAH LANGKAH
UNIT TERKAIT DOKUMEN TERKAIT REKAMAN HISTORI PERUBAHAN
PENANGANAN OBAT KADALUARSA Penanganan Obat Kadaluarsa adalah Kegiatan untuk menangani obat – obat yang rusak/ sudah kadaluarsa. Sebagai acuan bagi petugas dalam menangani obat –obat kadaluarsa. SK Kepala Puskesmas Nomor 449/77/I/SK/PKMS/2017 tentang Penanganan Obat Kadaluarsa A. Permenpan No. 35 Tahun 2012 tentang SOP B. Pedoman Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Kementerian Kesehatan Tahun 2006. C. Peraturan Menteri Kesehatan No. 30 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. A. Petugas mengidentifikasi obat – obat dan alat kesehatan yang sudah kadaluarsa B. Petugas memisahkan obat –obat yang sudah kadaluarsa dari lemari / rak obat dan memasukkan ke dos yang sudah di siapkan C. Petugas mencatat nama obat, satuan, jumlah, waktu kadaluarsa, nomor batch, nomor registrasi, nama produksi D. Petugas membuat berita acara pengembalian obat kadaluarsa E. Petugas menyampaikan hasil rekapan kepada kepala puskesmas sekaligus menanda tangani berita acara pemgembalian F. Petugas mengantar kembali obat –obat tersebut ke Gudang Farmasi Kabupaten Poli Umum, Poli Gigi, KIA/KB, Laboratorium, Pustu/ Polindes, Gizi, Apotek dan Gudang Obat Puskesmas Serwaru -
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Diberlakukan