8.bab Ii Profil Lokasi Ojt [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB II PROFIL LOKASI OJT 2.1



Sejarah Singkat



2.1.1 Sejarah Bandar Udara Internasional Kualanamu Bandar Udara Internasional Kualanamu adalah bandar udara yang terletak di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Bandara ini terletak 39 km dari kota Medan. Bandar udara ini adalah bandar udara terbesar kedua di Indonesia setelah Bandar Udara Internasional SoekarnoHatta. Lokasi bandar udara ini dulunya bekas areal perkebunan PT Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa yang terletak di Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara.Titik koordinat referensi Bandar Udara Internasional Kualanamu 03038’32”N 098053’07”E. Pembangunan bandar udara ini dilakukan untuk menggantikan Bandar Udara Internasional Polonia yang sudah berusia 85 tahun. Bandara Kualanamu diharapkan dapat menjadi “Main Hub” yaitu pangkalan transit internasional untuk kawasan Sumatera dan sekitarnya. Selain itu, adanya kebijakan untuk melakukan pembangunan Bandar Udara Internasional Kualanamu adalah karena keberadaan Bandar Udara Internasional Polonia di tengah kota Medan yang mengalami keterbatasan Operasional dan sulit untuk dapat dikembangkan serta kondisi fasilitas yang tersedia di Bandar Udara Internasional Polonia sudah tidak mampu lagi menampung kebutuhan pelayanan angkutan udara yang cenderung terus meningkat. Pemindahan Bandar Udara Polonia ke Bandar Udara Internasional Kualanamu telah direncakan sejak tahun 1992. Dalam kunjungan kerja ke medan oleh menteri perhubungan saat itu, Azwar Anas, berkata bahwa demi keselamatan penerbangan, bandar udara akan dipindah keluar kota. Persiapan pembangunan diawali 1 Agustus 1997. Namun krisis moneter yang dimulai pada tahun yang sama dan kemudian rencana pembangunan di tunda. Sejak saat itu kabar mengenai pembangunan Bandar Udara Internasional



4



Kualanamu jarang terdengar lagi, hingga kecelakaan pesawat mandala airlines terjadi pada tanggal 5 September 2005. Kecelakaan ini menewaskan Gubernur Sumatera utara Tengku Rizal Nurdin dan juga menyebabkan beberapa warga yang tinggal di sekitar bandar udara tewas akibat letak bandar udara yang terlalu dekat dengan pemukiman. Selain itu kapasitas Bandar Udara Internasional Polonia yang telah melebihi batas menjadi salah satu faktor kendalanya. Pada tangggal 1 November 2011, Bandar Udara Internasional Kualanamu telah 70% selesai dan direncanakan selesai 100% pada tahun 2012 yang termasuk jalan raya non-tol. Jalur kereta api, dan jalan raya tol yang akan dibangun setelahnya. Pada tanggal 10 Januari 2013, Bandar Udara Internasional Kualanamu melakukan percobaan sistem navigasi dan teknis. Bandar Udara Internasional Kualanamu ini dibuka pada tanggal 25 juli 2013. Dan pada tanggal 27 Maret 2014 Bandar Udara Internasional Kualanamu diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono. Bandar Udara Internasional Kualanamu diperkirakan mampu menampung 25 juta orang pertahun. Luas terminal penumpang yang akan dibangun sekitar 6.5 hektar dengan fasilitas area komersial seluas 3.5 hektar dan fasilitas kargo 1.3 hektar. Bandar Udara Internasional Kualanamu memiliki panjang landasan 3750 meter dan lebar 60 meter (runway 05/23) yang mampu untuk didarati pesawat kategori heavy seperti Boeing B747 dan Airbus A380.



Gambar 1 Gedung Operasi dan Menara Pengawas Bandar Udara Internasional Kualanamu



5



2.1.2



Sejarah AirNav Cabang Medan



Gambar 2 Logo AirNav Indonesia Sumber: www.airnavindonesia.com Logo AirNav Indonesia memiliki pita berwarna merah putih (bukan hanya merah) yang dengan cerdas melintas menyiratkan sambungan huruf “A” dan “N”. Lintasan pita ini kemudian dipotong oleh jalur pesawat origami berwarna putih sehingga kesan huruf A menjadi sempurna. Dilihat sekilas pun logo AirNav Indonesia bisa dibilang sarat makna. Menurut Dewan Direksi makna atau filosofi lambang LPPNPI (AirNav Indonesia) adalah a.



Latar belakang berbentuk lingkaran solid ibarat bola dunia yang bermakna bahwa perusahaan ini berkelas dunia dan warna biru melambangkan keluasan cara berfikir dan bertindak.



b.



Garis lengkung berwarna putih yang melintang ibarat garis lintang yang mengelilingi bumi, melambangkan perusahaan ini siap bekerjasama dengan semua stakeholder yang terkait.



c.



Tulisan “AirNav” adalah kependekan dari Air Navigation atau Navigasi Penerbangan yang menunjukkan identitas perusahaan yang menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan. Terletak di tengah yang berarti harmoni.



d.



Pita berwarna merah putih berbentuk huruf “A” dan “N” melambangkan bahwa perusahaan ini didirikan atas dasar persatuan dan kesatuan serta didedikasikan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.



6



Bentuk pesawat kertas berwarna merah putih yang mengudara melambangkan bahwa perusahaan ini siap membawa Indonesia menuju bangsa yang maju dan disegani oleh dunia Internasional. Dengan visi “menjadi partner terpercaya”, AirNav Cabang Madya Medan merupakan bagian dari AirNav Indonesia yang selalu memberikan pelayanan navigasi penerbangan dengan standard internasional, yang mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan sejalan dengan misi AirNav Indonesia yang sudah berjalan. Misi tersebut antara lain: 1.



“Menyediakan layanan lalu lintas penerbangan yang aman, nyaman dan ramah lingkungan bersama mitra demi memenuhi ekspetasi pengguna jasa”



2.



“Memenuhi ekspetasi pemegang saham dan regulator”



3.



“Meningkatkan mutu, kinerja dan karir personil” Pelayanan utama AirNav Indonesia meliputi pelayanan lalu lintas



penerbangan, pelayanan telekomunikasi penerbangan, pelayanan informasi aeronautika, pelayanan informasi meteorologi penerbangan, dan pelayanan informasi pencarian dan pertolongan dengan prinsip “calls with the pretenses”. Sebuah lintasan udara yang rumit hingga membentuk seni keindahan, perpaduan antara teknologi dan kehandalan sumberdaya manusia yang didukung dengan peralatan modern mutakhir berstandard internasional. AirNav Cabang Madya Medan juga mengedepankan budaya ‘Anti Gratifikasi” dengan semboyan “Penolakan terhadap Gratifikasi akan Membangun Kebiasaan Anti Gratifikasi.” Hl ini sesuai larangan gratifikasi yang tertuang dari KPK untuk penerapan komitmen Good Corporate Governance di lingkungan Perum LPPNPI dan perwujudan dari Insan Perum LPPNPI yang terintegritas. AirNav Cabang Madya Medan juga membudayakan berdoa dalam



7



bekerja dengan semboyan “Agar selamat di dunia dan akhirat marilah kita budayakan ‘Awali dan akhiri pekerjaan dengan doa”. Airnav Cabang Madya Medan menjunjung tinggi nilai-nilai sebagai berikut: 



Integrity



: Menjunjung Kebenaran dan Etika Tinggi







Solidity



: Mengutamakan Kebenaran dan Etika Tinggi







Accountability



: Berani, Jujur, dan Bertanggung Jawab







Focus and Safety



: Mengutamakan Keselamatan







Excellent Service



: Selalu memberikan Pelayanan yang Terbaik



A. Tugas Pokok Perum LPPNPI Cabang Madya Medan Perum LPPNPI Cabang Madya Medan sebagai salah satu penyelenggara peayanan Navigasi Penerbangan di Indonesia memiliki beberapa tugas pokok meliputi: 



Menyelenggarakan



jasa



pelayanan



Lalu



lintas



Penerbangan 



Operasi lalu lintas penerbangan







Pengoperasian lalu lintas penerbangan







Pemeliharaan



dan



perbaikan



fasilitas



teknik



telekomunikasi, navigasi penerbangan, dan survaillance.



8



B. Wilayah Kerja Perum LPPNPI Cabang Madya Medan Wilayah kerja Perum LPPNPI Cabang Madya Medan meliputi pelayanan lalu lintas udara di wilayah bandar udara Kualanamu Medan. Pelayanan lalu lintas udara di daerah Cabang Madya Medan dimulai pada saat penerbang berkomunkasi dengan aerodrome control untuk meminta clearance start engine hingga pesawat meninggalkan wilayah udara Medan. Dalam hal ini penulis mengklasifikasikan beberapa daerah berdasarkan fungsinya untuk memberikan pelayanan lalu lintas udara bagi pesawat. 1.



Wilayah Ground Control Pada wilayah ini pelayanan yang diberikan berupa arahan controller untuk penerbang dari mulai start engine, request taxiway, request take off clearance, hingga komunikasi penerbang beralih pada AeroDrome Control.



2.



AeroDrome Control ( ADC ) Pada wilayah ini pelayanan yang diberikan berupa arahan controller untuk penerbang dari mulai take off hingga minimum jarak pandang controller yang setelah itu komunikasi penerbang beralih pada Approach Control



3.



Wilayah Approach Control ( APP ) Pada wilayah ini pelayanan yang diberikan berupa arahan dari APP control untuk memberikan perintah ketinggian dan arah. Komunikasi akan berakhir pada saat pesawat meninggalkan wilayah kontrol udara Medan. Di wilayah ini penerbang mendapat arahan berupa indicator yang terarah menuju stasiun DVOR. Stasiun DVOR ini digunakan untuk en-route pesawat yang melewati wilayah udara Yogyakarta dan approach pesawat munuju runway.



9



Pada wilayah ini ILS memberikan pelayanan berupa indicator arahan dari pesawat mulai inbound hingga pesawat mendarat di runway dengan aman dan selamat.



2.2



Data Umum 2.2.1 Data aerodrome & layout 1. Nama Perusahaan



: Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) Cabang Kuala Namu, Medan



2. Alamat Perusahaa



: Jl. Bandara Internasional Kualanamu,Medan



3. Bidang Usaha



: Perusahaan ATS Provider



4. Jarak dari kota



: 39 Km



5. Kode ICAO/IATA



: WIMM/KNO



6. Kordinat



: 3°38’32”N 98°53’7”E



7. Elevasi



: 23Ft (7 m)



8. Katagori PKP-PK



: IX+ salvage



9. Luas Lahan



: 1.300 ha



10. Runway



: 3750m x 60m



11. Terminal Domestik



: 4.568,98 m²



12. Terminal Internasional



: 2.068,2 m²



13. VIP Room



: 300 m²



14. Gudang Cargo



: 2.140 m²



10



15. Apron A



: 39.581 m²



16. Apron B



: 30.305 m²



17. Apron C



: 12.000 m²



18. Apron D



: 16.028 m²



11



Gambar 3 Data layout bandar udara Kualanamu Deliserdang



12



2.3



Struktur Organisasi Perusahaan



GENERAL MANAGER CABANG MEDAN YASRUL



MANAGER OPERASI 1.ABDURACHMAN 3. LUCKY A. 4. SAUT SIHITE 5. SUHARSONO



MANAGER TEKNIK 1. IRWANSYAH 2. SURAIS 3. SUWITO 4. YAN BASRI 5.KURNIAWAN



MANAGER PERENCANAAN DAN EVALUASI OPERASI



MANAGER FASILITAS TEKNIK



TUKIDI



SUHARTONO



Junior Manager Perencanaan Dan Evaluasi Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan AGUNG PRAMONO



Junior Manager ATFM Dan ATS System MORIST SONY



Junior Manager Perencanaan Dan Evaluasi Pelayanan Komunikasi Penerbangan NORMAN ROLAND



MANAGER KESELAMATAN, KEAMANAN DAN STANDARDISASI



MANAGER ADMINISTRASI DAN KEUANGAN JOKO SANTOSO



RAMADHANIL Junior Manager Fasilitas CNS Dan Otomasi



Junior Manager Keselamatan Bidang Operasi Dan Keamanan



Widyaseno trusyuwono



FATHAN SIDIQ



Junior Manager Fasilitas Penunjang



Junior Manager Keselamatan Bidang Teknik Dan K3



SALMAN ALFARRY CIPTO



AFDIANSYAH P.



Junior Manager Keuangan ANITA NAINGGOLAN



Junior Manager Personalia Dan Umum AHMAD DANIAL



KEPALA CABANG PEMBANTU/ KEPALA UNIT 1. BINAKA 2. SILANGIT 3. LUMBAN F. TOBING 4. AEK GODANG 5. LASONDRE 6. SIBISA



Gambar 4 Struktur Organisasi Perum LPPNPI Kantor Cabang Medan



13



MANAGER TEKNIK 1. IRWANSYAH LUBIS 2. S U R A I S 3. S U W I T O 4. YAN BASRI 5. M. KURNIAWAN



2ND SUPERVISOR CNS & OTOMASI 1. ARIEF HUMALA 2. INDRA HADIANTO 3. JANUGROHO CORNELIUS 4. M. KHAIRUL HADI



2ND TECHNICIAN CNS & OTOMASI 1. ABDUL AZIS SAIFUDDIN 2. ABDUL GANI 3. ARGO PRAGOLO 4. ASHFI ULINNUHA 5. CHANDRA WINATA 6. KOKO A.P. SINURAT 7. LIENSUI SINAGA 8. ODJI OKTARIAWAN 9. ORIZKHA TRI ARSARANI 10. SUCI RAMADHANI



3RD TECHNICIAN CNS & OTOMASI 1. INDRA JUNIARTO. S 2. JUNI AMELIA SITEPU



4TH TECHNICIAN CNS & OTOMASI 1.



GABRIELA ZAHASYAH



2.



DINA CHAIRANI



3.



DAVIN PANGARIBUAN



Gambar 5 Struktur Personel Teknik Telekomunikasi Penerbangan Perum LPPNPI Kantor Cabang Medan



14



Dari struktur organisasi yang ada pada Perum LPPNPI Kantor Cabang Medan, akan diuraikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing jabatan dalam organisasi sebagai berikut: 2.3.1



General Manager General Manager Cabang Medan mempunyai tanggungjawab atas



terselenggaranya pelayanan navigasi penerbangan yang meliputi Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan, Pelayanan Komunikasi Penerbangan, Keselamatan dan Keamanan, Kesiapan Fasilitas Communication, Navigation, Survailence, Automation (CNSA)



dan Penunjang, administrasi kepegawaian, keuangan,



kehumasan dan pengadaan barang/ jasa di seluruh wilayah kerja Cabang Medan. 2.3.2



Manager Perencanaan dan Evaluasi Operasi Mempunyai tugas pokok dan fungsi menyusun, melaksanakan dan



evaluasi program dibidang: 1. Operasi pelayanan lalu lintas penerbangan dan komunikasi penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 2. Pengelolaan dokumen operasi yang meliputi : Standar Operasional Prosedur (SOP), Letter of Coordination Agreement (LOCA), Letterof Agreement (LOA) dan Manual operasi di wilayah kerja Cabang Medan; 3. ATFM dan ATS System; 4. Pengelolaan sertifikasi dan rating personel pada fungsi Operasi di wilayah kerja Cabang Medan; 5. Pengelolaan administrasi fungsi operasi di wilayah Cabang Medan; 6. Pengusulan kebutuhan dan fasilitas personel pada fungsi operasi di wilayah kerja Cabang Medan; 7. Pencatatan dan pelaporan pada fungsi operasi di wilayah Cabang Medan; 8. Sebagai coordinator pada Manager Operasi.



15



2.3.3



Junior Manager Perencanaan dan Evaluasi Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan Bertugas membantu :



1. Perencanaan dan evaluasi operasi pada fungsi pelayanan lalu lintas penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 2. Pengelolaan dokumen operasi yang meliputi : Standar Operasional Prosedur (SOP), Letter of Cordination Agreement (LOCA),Letter of Agreement (LOA) dan Manual Operasi pada fungsi pelayanan lalu lintas penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 3. Pengelolaan sertifikasi dan rating personel pada fungsi pelayanan lalu lintas penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 4. Pengelolaan administrasi pada fungsi pelayanan lalu lintas penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 5. Pengusulan kebutuhan dan fasilitas personel pada fungsi pelayanan lalu lintas penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 6. Pencatatan dan pelaporan pada fungsi pelayanan lalu lintas penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan. 2.3.4



Junior Manager ATFM dan ATS System Bertugas membantu :



1. Pelaksanaan dan evaluasi operasi pada fungsi pelayanan lalu lintas penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 2. Pengoperasian ATS System; 3. Pelaporan data penerbangan. 2.3.5



Junior Manager Perencanaan dan Evaluasi Pelayanan Komunikasi Penerbangan Bertugas membantu :



1. Perencanaan dan evaluasi operasi pada fungsi pelayanan komunikasi penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 2. Pengelolaan dokumen operasi yang meliputi : Standar Operasional Prosedur (SOP), Letter of Cordination Agreement (LOCA),Letter of



16



Agreement (LOA) dan Manual Operasi pada fungsi pelayanan komunikasi penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 3. Pengelolaan sertifikasi dan rating personel pada fungsi pelayanan komunikasi penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 4. Pengusulan kebutuhan dan fasilitas personel pada fungsi pelayanan komunikasi penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 5. Pengelolaan administrasi pada fungsi pelayanan komunikasi penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan; 6. Pengusulan kebutuhan dan fasilitas personel pada fungsi pelayanan komunikasi penerbangan di wilayah kerja Cabang Medan. 2.3.6



Manager Operasi Bertanggung jawab atas pengendalian pelayanan lalu lintas penerbangan



dan komunikasi penerbangan yang menjalankan tugasnya secara bergiliran, meliputi: 1. Mengawasi dan memeriksa pelaksanaan kegiatan pelayanan lalu lintas penerbangan dan komunikasi penerbangan; 2. Memastikan bahwa semua unit pada fungsi pelayanan lalu lintas penerbangan dan komunikasi penerbangan beroperasi sesuai dengan kebijakan/peraturan, standar dan prosedur; 3. Membantu pelanggaran



investigasi pelayanan



terkait lalu



keluhan, lintas



insiden,



penerbangan



kecelakaan dan



dan



komunikasi



penerbangan; 4. Menyelesaikan permasalahan operasional dan membuat rekomendasi untuk meningkatkan pelayanan lalu lintas penerbangan dan komunikasi penerbangan; 5. Mengkoordinasikan pelayanan lalu lintas penerbangan dan komunikasi penerbangan dengan unit-unit terkait; 6. Memastikan distribusi tanggung jawab dan beban kerja dengan tepat kepada tiap sektor pelayanan lalu lintas penerbangan dan komunikasi penerbangan;



17



7. Melakukan evaluasi dan usulan terkait perubahan yang diperlukan pada Standar Operasional Prosedur (SOP), fasilitas, ruang udara, personel dan pelayanan operasional terkait fungsi pelayanan lalu lintas penerbangan dan komunikasi penerbangan; 8. Mengelola personel operasi yang menjadi tanggung jawabnya termasuk didalamnya rostering, penilaian kinerja dan peningkatan kompetensi pada fungsi pelayanan lalu lintas penerbangan dan komunikasi penerbangan. 2.3.7



Manager Fasilitas Teknik Mempunyai tugas pokok dan fungsi menyusun, melaksanakan dan



evaluasi program dibidang : 1. Pengelolaan pemeliharaan fasilitas CNS dan otomasi serta penunjang di wilayah kerja Cabang Medan; 2. Pengelolaan ketersediaan suku cadang dan peralatan pemeliharaan fasilitas CNS dan otomasi serta penunjang di wilayah kerja Cabang Medan; 3. Pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan fasilitas CNS dan otomasi serta penunjang di wilayah kerja Cabang Medan; 4. Pengelolaan administrasi di bidang fasilitas CNS dan otomasi serta penunjang di wilayah kerja Cabang Medan; 5. Pencatatan dan pelaporan fasilitas CNS dan otomasi serta penunjang di wilayah kerja Cabang Medan; 6. Sebagai koordinator para Manager Teknik. 2.3.8



Junior Manager Fasilitas CNS dan Otomasi Bertugas membantu :



1. Pengelolaan pemeliharaan fasilitas CNS dan otomasi; 2. Pengelolaan ketersediaan suku cadang dan peralatan pemeliharaan fasilitas CNS dan otomasi; 3. Pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan fasilitas CNS dan otomasi; 4. Pengelolaan administrasi di bidang CNS dan otomasi; 5. Pencatatan dan pelaporan fasilitas CNS dan otomasi.



18



2.3.9



Junior Manager Fasilitas Penunjang Bertugas membantu :



1. Pengelolaan pemeliharaan fasilitas penunjang; 2. Pengelolaan ketersediaan suku cadang dan peralatan pemeliharaan fasilitas penjunjang; 3. Pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan fasilitas penunjang; 4. Pengelolaan administrasi di bidang fasilitas penunjang; 5. Pencatatan dan pelaporan fasilitas penunjang. 2.3.10 Manager Teknik Bertanggung jawab atas pengoperasian fasilitas peralatan komunikasi, navigasi, pengamatan dan otomasi serta penunjang navigasi penerbangan yang menjalankan tugas secara bergiliran, meliputi : 1. Memastikan kesiapan fasilitas navigasi penerbangan berjalan sesuai dengan kebijakan/peraturan, standar dan prosedur; 2. Mengawasi dan memeriksa pemeliharaan berkala fasilitas navigasi penerbangan sesuai dengan kebijakan/peraturan, standar dan prosedur; 3. Menyelesaikan permasalahan fasilitas yang menyebabkan terganggunya pelayanan navigasi penerbangan; 4. Menyiapkan data-data teknik yang diperlukan terkait investigasi, audit dan sertifikasi; 5. Mengusulkan kebutuhan peralatan pemeliharaan dan suku cadang; 6. Mengusulkan fasilitas navigasi penerbangan yang lebih efektif dan efisien; 7. Mengusulkan perubahan SOP terkait fungsi teknik; 8. Mengelola personel teknik yang menjadi tanggung jawabnya termasuk didalamnya rostering, penilaian kinerja dan peningkatan kompetensi. 2.3.11 Manager Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi Manager Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi, mempunyai tugas pokok dan fungsi menyusun, melaksanakan dan evaluasi pelaksanaan supervisi, inspeksi serta evaluasi kualitas pelayanan meliputi pelayanan lalu lintas penerbangan, komunikasi penerbangan, informasi aeronautika, fasilitas navigasi penerbangan, menjamin mutu keselamatan, keamanan dan kesehatan



19



lingkungan kerja serta kegiatan standardisasi dan sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan yang menjadi tanggung jawab di wilayah kerjanya sesuai dengan regulasi di bidang keselamatan dan keamanan penerbangan. 2.3.12 Junior Manager Keselamatan Bidang Operasi dan Keamanan Bertugas membantu: 1. Melaksanakan supervisi, inspeksi, dan evaluasi atas kualitas Pelayanan Lalu Lintas Penerbangan, Telekomunikasi Penerbangan, Informasi Aeronautika dan Keamanan; 2. Melaksanakan kegiatan standardisasi dan sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan bidang operasi dan keamanan. 2.3.13 Junior Manager Keselamatan Bidang Teknik dan K3 Bertugas membantu: 1. Melaksanakan supervisi, inspeksi dan evaluasi atas kualitas fasilitas telekomunikasi penerbangan, fasilitas informasi aeronautika dan fasilitas penunjang serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); 2. Melaksanakan kegiatan standardisasi dan sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan bidang teknik dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 2.3.14 Manager Administrasi dan Keuangan Manager Administrasi dan Keuangan, mempunyai tugas pokok dan fungsi menyusun, melaksanakan dan evaluasi program di bidang: 1. Pelaksanaan pengelolaan di bidang sumber daya manusia, administrasi umum, tata usaha dan kearsipan, fasilitas kantor dan karyawan, perawatan bangunan perkantoran beserta kebersihan lingkungan dan keindahan kantor dan perjalanan dinas, kehumasan, pengadaan barang dan jasa di wilayah kerja Cabang Medan; 2. Pelaksanaan



penyusunan



rencana



kerja



dan



anggaran



cabang,



menyelenggarakan tata laksana perbendaharaan, mengelola kepemilikan aset termasuk tanah dan bangunan di wilayah kerja Cabang Medan.



20



2.3.15 Junior Manager Keuangan Bertugas membantu: 1. Penyusunan rencana kerja dan anggaran cabang; 2. Menyelenggarakan tata laksana perbendaharaan; 3. Mengelola kepemilikan aset termasuk tanah dan bangunan yang menjadi wilayah kerjanya 2.3.16 Junior Manager Personalia dan Umum Bertugas membantu: 1. Kegiatan yang berhubungan dengan masalah personalia, umum dan kehumasan; 2. Pengelolaan administrasi pengadaan barang dan jasa yang menjadi kewenangannya; 3. Melaksanakan tugas sebagai ketua panitia pelelangan. 2.3.17 Kepala Unit Pelayanan Navigasi Penerbangan Kepala Unit Pelayanan Navigasi Penerbangan mempunyai tanggung jawab atas terselenggaranya pelayanan lalu lintas penerbangan, pelayanan komunikasi penerbangan dan Kesiapan Fasilitas Communication Navigation, Surveillance (CNS) dan penunjang yang menjadi kewenangannya. 2.3.18 Supervisor CNS dan Otomasi Mempunyai tugas pokok dan fungsi: 1. Sebagai pengawas dan pembimbing pelaksana tugas operasional maupun siswa Training pada shift kerjanya; 2. Sebagai petugas pelaksana pengganti, jika diperlukan; 3. Memastikan kesiapan semua jenis peralatan yang berada dibawah tanggung jawabnya sehingga dapat menjamin kelancaran operasional; 4. Mengkoordinir tugas-tugas pelaksana yang berada dibawah tanggung jawabnya; 5. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SOP dan prosedur lainnya; 6. Melakukan pengawasan terhadap fasilitas kerja operasional dan melaporkannya kepada atasan dan ATS Engineering Coordinator apabila terjadi kondisi tidak layak;



21



7. Melakukan koordinasi dalam kegiatan penanganan gawat darurat, serta koordinasi dengan unit terkait baik secara teknis dan operasional dalam rangka menjamin kesiapan peralatan; 8. Mengambil alih tugas pelaksana apabila satu dan lain hal pelaksana tidak dapat meneruskan tugasnya atau dipertimbangkan membahayakan tugas; 9. Memeriksa dan memastikan pengisian Log book pada shift kerjanya; 10. Mengoreksi dan memberi peringatan apabila pelaksanaan tugas teknik operasional menyimpang dari SOP maupun teknis yang benar; 11. Melakukan pengawasan dan pembinaan SDM yang menjadi tanggung jawabnya; 12. Melakukan analasis dan evaluasi terhadap permasalahan teknis yang dihadapi oleh kelompok kerjanya; 13. Menyusun kebutuhan sukucadang yang diperlukan dan pengembangan fasilitas untuk mendukung kelancaran operasional; 14. Memastikan terlaksananya ketertiban, keamanan dan kerapihan serta kebersihan fasilitas dan lingkungan di unit kerjanya. st



2.3.19 Teknisi Level 1 (1 Technician) Mempunyai tugas dan wewenang: 1. Menyiapkan dan mengoperasikan peralatan komunikasi dan/ navigasi dan/



peralatan pengamatan penerbangan; 2. Melaksanakan pemeliharaan peralatan tingkat I,II,III dan IV; 3. Melaksanakan dalam perencanaan pemeliharaan peralatan komunikasi



dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 4. Melaksanakan kegiatan Ground Check untuk peralatan komunikasi dan/



navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 5. Melayani pelaksanaan Flight Calibration untuk peralatan komunikasi dan/



navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 6. Membuat perumusan masalah/ kerusakan peralatan komunikasi dan/



navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan;



22



7. Membuat rekomendasi untuk tindak lanjut terhadap permasalahan/



kerusakan peralatan komunikasi dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 8. Membuat rumusan hasil evaluasi pemeliharaan peralatan komunikasi dan/



navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 9. Membuat rekomendasi untuk tindak lanjut terhadap hasil evaluasi



pemeliharaan peralatan komunikasi dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 10. Menyiapkan kelengkapan administrasi Checklist pemeliharaan; 11. Melaksanakan pengisian Log book peralatan komunikasi dan/ navigasi



dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 12. Menyiapkan



instrument



ukur



yang



diperlukan



dalam



kegiatan



pemeliharaan dan/ perbaikan peralatan komunikasi dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 13. Melaksanakan penyusunan laporan bulanan dan laporan tahunan peralatan



komunikasi dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan. 14. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan. nd



2.3.20 Teknisi Level 2 (2 Technician) Mempunyai tugas dan wewenang: 1. Menyiapkan dan mengoperasikan peralatan komunikasi dan/ navigasi dan/



peralatan pengamatan penerbangan; 2. Melaksanakan pemeliharaan peralatan tingkat I,II dan III; 3. Membantu teknisi level 1 dalam perencanaan pemeliharaan peralatan



komunikasi dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 4. Melaksanakan kegiatan Ground Check untuk peralatan komunikasi dan/



navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 5. Membantu pelaksanaan Flight Calibration untuk peralatan komunikasi



dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 6. Membuat rumusan masalah/ kerusakan peralatan komunikasi dan/ navigasi



dan/ peralatan pengamatan penerbangan;



23



7. Membuat rekomendasi untuk tindak lanjut terhadap permasalahan/



kerusakan peralatan komunikasi dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 8. Membuat rumusan hasil evaluasi pemeliharaan peralatan komunikasi dan/



navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 9. Membuat rekomendasi untuk tindak lanjut terhadap hasil evaluasi



pemeliharaan peralatan komunikasi dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 10. Menyiapkan kelengkapan administrasi Checklist pemeliharaan; 11. Melaksanakan pengisian Log book peralatan komunikasi dan/ navigasi



dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 12. Menyiapkan



instrument



ukur



yang



diperlukan



dalam



kegiatan



pemeliharaan dan/ perbaikan peralatan komunikasi dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan; 13. Melaksanakan penyusunan laporan bulanan dan laporan tahunan peralatan



komunikasi dan/ navigasi dan/ peralatan pengamatan penerbangan. 14. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.



24



2. 4 Tinjauan Pustaka 2.4.1 Glide Path Pada Perum LPPNPI cabang Madya Medan memiliki 2 Glide Path yang digunakan untuk memberikan informasi sudut pendaratan kepada penerbang serta , bekerja pada frekuensi UHF antara 328,6 MHz hingga 335,4 MHz. Antena Glideslope atau Glidepath terletak di salah satu sisi landasan di mana pesawat mendarat (runway touchdown zone). Signal glide path dikirimkan pada frekuensi antara 329,15 dan 335 MHz dan menggunakan teknik yang sama dengan localizer. Sama seperti localizer, glide slope mengirimkan dua signal dalam satu channel. Dua signal yang dikirimkan tersebut salah satunya termodulasi pada frekuensi 90 Hz, dan yang lainnya termodulasi pada frekuensi 150 Hz. Kemudian, dipancarkan oleh antenna glide slope. Signal 90 Hz dipancarkan ke atas descent path (sudut luncur pesawat) dan signal 150 Hz dipancarkan ke bawah descent path. Garis tengah dari kedua signal tersebut digunakan untuk menentukan sudut luncur pesawat kurang lebih 3° di atas tanah. Hasil pemrosesan signal oleh penerima selanjutnya ditunjukkan dalam indikator berupa tampilan sebagai berikut: 1. Jika pesawat berada pada area 90 Hz, jarum indikator menunjuk ke atas berarti posisi pesawat harus naik. 2. Jika pesawat berada pada area 150 Hz, jarum indikator menunjuk ke bawah bararti pesawat harus turun lagi. 3. Jika pesawat berada pada glide path, jarum indikator menunjuk ke tengah berarti penerbang tinggal mempertahankan kedudukan ini sampai landing.



25



Output serial RS232



Keterangan :



Kabel UTP



Modul LCP (Local Control Panel)



= Jalur Kabel Data = Jalur Kabel UTP



Gambar 6 Jalur Glidepath ke PC LOCAL CONTROL



Spesifikasi peralatan GLIDEPATH 05 Merk/Type



: Thales/422



Jumlah



: Dual



Asal Pembuatan



: Jerman



Frekuensi



: 332,0 MHz



Tahun Instalasi



: 2012



Lokasi



: Kualanamu



26