9 Sop Melaksanakan Asesmen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOP MELAKSANAKAN ASESMEN PENANGGUNG JAWAB ASESMEN: AREA FUNGSI:



PENDIDIKAN DAN PELATIHAN



REFERENSI:



SKKNI P.85ASM00.03.2



1.



PROSES



INSTRUKSI KERJA



( Elemen )



( KUK )



SARANA/ ALAT/ MEDIA



OUTPUT



Menetapkan Pra Asesmen:  Rencana Siapnya dan asesmen proses Asesor : Berikan salam pada asesi dan asesi dipersilahkan untuk duduk yang nyaman memelihara asesmen dan buatlah suasan yang menyenangkan., kemudian asesor  Ceklis asesmen memperkenalkan diri: nama saya:…..saya ditugaskan oleh LSP untuk asesor melakukan Pra asesmen. Sesuai kesepakatan pada saat dilakukan pendaftran dengan admin LSP hari ini kita akan melakukan pra asesmen.  Materi Apakah anada siap mengikuti Pra asesmen….Baiklah sekarang saya akan Uji lanjutkan dengan melakukan verifikasi form APL.01 dan APL.02



Asesor : Lakukan Verifikasi Form APL-01; asesor memeriksa isian pemohon bagian1: nama,alamat … ,bagian 2:kode dan judul unit kompetensi dan bagian 3: a. kolom bukti yang relevan dan 3.b bukti kompetensi Asesor : Pastikan peserta sertifikasi telah melampirkan bukti yang sesuai dengan tabel 3.a dan lampirkan isi tabel 3.b jika ada bukti-bukti nya Admin LSP: Pastikan admin telah memberikan rekomendasi dan menandatanganninya form APL.01 Asesor: Pastikan peserta sertifikasi telah menandatangninya pada kolom rekomendasi pada form APL.02 Asesor : Pastikan asesor telah memilih isian pada kolom rekomendasi APL.02 dan menandatanganinya didepan kolom rekomendasi yang tersedia. 1.1. Interpretasi Rencana asesmen, kemudian konfirmasikan kebijakan dan prosedur sistem asesmen serta persyaratan organisasi /hukum/etika pelaksanaan asesmen dengan orang yang relevan. Asesor: Pastikan skema sertifikasi dan SKKNI ( unit kompetensi sesuai yang tertulis pada skema sertifikasi) yang akan diujikan, kebijakan dan SOP yang terkait telah didiskusikan dengan Pengurus LSP 1.2. Akses dan interpretasi acuan pembanding asesmen yang relevan dan perangkat asesmen yang akan digunakankan guna mememastikan bukti dan cara pengumpulan bukti. Asesor : Pastikan asesor telah menerima copy skema sertifikasi dan SKKNI ( unit kompetensi sesuai yang tertulis pada skema sertifikasi) yang akan diujikan,



Kompete nsi



PROSES



INSTRUKSI KERJA



( Elemen )



( KUK ) kemudian perangkat asesmen yang digunakan ialah Obaservasi langsung dan tanya jawab. 1.3. Jelaskan, bahas, dan klarifikasi rincian mengenai rencana asesmen dan proses asesmen dengan asesi, termasuk kesempatan untuk melakukan penyesuaian yang beralasan, asesmen ulang dan banding. Sampaikan pada asesi tentang rencana asesmen : rencana asesmen ( lihat Form PAAP) yang telah dibuat menggunakn metode asesmen observasi langsung dengan instrumen/perangkat asesmen ceklis observasi (CL), dan metode asesmen tanya jawab dengan instrumen/perangkat asesmen daftra pertanyaan lisan (DPL), kemudian sampaikan pada asesi tentang proses asesmen: proses asesmen dimulai dari: pendaftran (dalam hal ini sudah dilakukan) , pra asesmen (saat ini sedang proses) dan pelaksanaan asesmen ( setelah pra asesmen selesai), kemudian apakah perlu penyesuaian tentang metode asesmen dan instrumen/perangkat asesmen yang digunakan? (perlu/tidak)*.jika diperlukan metode easesmen dan instrumen/perangkat asesmen apa yang harus disesuaikan? Tuliskan…………. Sampiakan pada asesi tentang asesmen ulang: nanti dalam pelaksanaan asesmen, jika semua elemen/KUK yang diujikan ada yang belum tercapai ( hasil asesmennya direkomendasikan Belum Kompeten/BK) maka asesi harus mengikuti asesmen ulang dan asesmen ulang dilaksanakan paling lambat sebulan terhitung dari rapat pleno LSP. Sampaikan pada asesi tentang Banding: jika asesi menolak hasil rekomendasi asesor yang merupakan keputusan asesmen maka asesi harus mengisi form Banding yang telah disediakan.( tunjukan form banding pada asesi dan dalam pra asesmen asesi tidak boleh mengisinya) 1.4. Jika relevan, rundingkan dan sepakati,usulan perubahan terhadap proses asesmen dengan asesi. Sampaikan pada asesi: apakah ada yang perlu diubah tentang proses asesmen (ya/tidak)*. jika ya…apa yang perlu diubah……



SARANA/ ALAT/ MEDIA



OUTPUT



2.



PROSES



INSTRUKSI KERJA



( Elemen )



( KUK )



Mengumpul kan bukti yang berkualitas



SARANA/ ALAT/ MEDIA



2.1. Pengukuran dimensi dan variable dilakukan tanpa menyebab kan  Materi kerusakan terhadap perleng kapan atau komponen lainnya Terapkan prinsipUji prinsip asesmen dan aturan-aturan bukti dalam pengumpulan bukti yang berkulitas. Kompete Sampikan pada asesi: dalam pengumulan bukti yang berkualitas menggunakan prinsip-prinsip asesmen dan aturan bukti.



kami



Prinsip-prinsip asesmen yaitu: Validitas: Seluruh aktifitas asesmen mengacu kepada acuan pembanding (benchmark) yang digunakan. Reliabelitas: konsisten pada aktifitas asesmen dan jika digunakan oleh asesor yang berbeda, dalam situasi yang berbeda dan peserta sertifikasi yang berbeda, hasilnya tetap konsisten. Asesmen dianggap dapat dipercaya bila hasil-hasilnya dinterpretasikan secara konsisten dari konteks ke konteks dan dari orang ke orang Fleksibelitas: Seluruh Aktifitas asesmen memenuhi kebutuhan peserta sertifikasi dan organisasi. Asesmen dianggap fleksibel bila dapat memenuhi kebutuhan serangkaian konteks. Fairness:Aktifitas-aktifitas asesmen memenuhi kebutuhan dan karakteristik peserta sertifikasi serta bebas dari bias dan memberikan kesempatan bagi peserta sertifikasi yang memiliki kebutuhan khusus. Suatu asesmen dianggap adil bila tidak merugikan peserta tertentu, terbuka, bebas dari penyimpangan, mendukung peserta



Sampikan pada asesi: dalam pengumulan bukti yang berkualitas menggunakan aturan bukti sbb:



kami



Valid:Berkaitan dengan unit kompetensi yang tepat, Mencerminkan kelima dimensi kompetensi, Memberikan bukti keterampilan kerja, Apakah sesuai dengan keberpihakan KKNI yang sedang dinilai. Asli: apakah karya siswa sendiri (dan prosedur telah dikembangkan untuk memastikan ini). Andal : menunjukkan bahwa kandidat secara konsisten memenuhi unit kompetensi yang didukung Cukup:Memberikan bukti yang cukup untuk membuat asesmen tentang kompetensi individu dalam kaitannya dengan kelima dimensi kompetensi., Memenuhi semua persyaratan bukti untuk unit kompetensi



2.2. Bahas kebijakan dan prosedur sistem asesmen yang teridentifikasi dan persyaratan organisasi/ hukum/ etika untuk asesmen. Sampaikan pada asesi tentang kebijakan hasil asesmen: nanti dalam pelaksanaan asesmen jika direkomendasikan kompeten/K ( semua elemen kompetensi/KUK yg diujikan tercapai) atau belum kompeten/BK (jika ada elemen



nsi



OUTPUT



Bukti berkualita s dari asesi



SARANA/ ALAT/ MEDIA



OUTPUT



 Materi Uji Asesor : Berikan salam pada asesi, kemudian asesi dipersilahkan untuk duduk yang Kompete nyaman dan buatlah suasana yang menyenangkan., kemudian asesor nsi memperkenalkan diri: nama saya:…..saya ditugaskan oleh LSP untuk



Bukti berkualita s dari asesi



PROSES



INSTRUKSI KERJA



( Elemen )



( KUK ) kompetensi/KUK yang diujikan belum tercapai) dan jika menolak hasil maka peserta bisa banding dan tunjukkan pada peserta sertifikasi form banding yang digunakan nantinya (form Banding ….dalam pra asesmen peserta tidak boleh mengisinya) Sampaikan pada asesi tentang penyelesaian banding: banding akan diselesaikan oleh LSP, jika laporan asesmen telah disampaiakan pada ketua LSP, terhitung dua hari setelah LSP menerima laporan asesmen maka LSP akan melakukan rapat pleno dan terhitung satu hari setelah rapat pleno,maka hasil banding akan diterima oleh peserta apakah keputusan pleno peserta harus uji ulang atau tidak.



Asesor : Pastikan Pra Asesmen telah selesai dan Tutuplah dengan menyampaikan kalimat…apakah ada hal-hal yang perlu diklarifikasi sebelum asesmen ini diakhiri ( ada/tidak ada)*……...kemudian sampaikan pada asesi terima kasih kerjasamanya sehingga uji kompetensi ini berjalan dengan baik dan sampai jumpa lagi …kemudian asesi dipersilahkan untuk … meninggalkan ruangan 3.



Mendukung asesi



Pelaksanaan Asesmen:



melakukan ASESMEN. Sesuai kesepakatan pada saat dilakukan PRA ASESMEN , hari ini kita akan melakukan ASESMEN. Apakah anda siap mengikuti ASESMEN..( siap/belum siap)* … Baiklah sekarang saya akan lanjutkan berikutnya…



3.1. Bimbing asesi dalam pengumpulan bukti guna pencapaian pengakuan kompetensi terkini. Sampaikan pada asesi: Lampirkan jika anada punya bukti pengalaman kerja,pelatiahan teknis, CV….yang terkini… 3.2. Gunakan komunikasi yang sesuai dan keterampilan interpersonal untuk mengembangkan hubungan yang profesional dengan asesi, yakni hubungan yang merefleksikan kepekaan terhadap perbedaan individu dan memungkinkan terjadinya umpan balik dua arah. 3.3. Bila diperlukan, buat keputusan-keputusan mengenai penyesuaian yang beralasan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik asesi bersama asesi. Asesor : Amati apakah asesi mempunyai cacat fisik, mempunyai keterbatasan intelktual calistung…. jika hasil pengamatan ternyata ya mempunyai keterbatsan , maka asesor harus menyesesuiakannya …contoh perlu penerjemah, perlu kursi roda karena cacat fisik….…..dll… 3.4. Buat penyesuaian-penyesuaian yang beralasan sedemikian sehingga dapat mempertahankan integritas standar kompetensi yang relevan dan memungkinkan



PROSES



INSTRUKSI KERJA



( Elemen )



( KUK )



SARANA/ ALAT/ MEDIA



OUTPUT



prinsip-prinsip asesmen dan aturan bukti dapat diterapkan secara berimbang. 3.5. Bila ada, akses dukungan spesialis sesuai rencana asesmen. Sampaikan pada asesi: dalam asesmen ini (perlu/tidak perlu)*dukungan spesialis 3.6. Tanggulangi risiko kesehatan dan keselamatan kerja apa pun terhadap orang atau peralatan dengan segera. Sampaikan pada asesi: apakah saudara dalam kondisi sehat? Jika kondisi sakit maka jangan dilanjutkan ujinya, suruh istirahat sejenak…kemudian ditanyakan lagi kalau sudah istirahat cukup….apakah asesmen siap dilnjutkan lagi? Jika tidak maka suruah istirahat sejenak lagi atau asesmen dihentikan sampai ada kesangupan asesi siap dilanjutkan uji lagi. jika nanti dalam pelaksanaan asesmen anda kurang nyaman ingin ke toilet silahkan keluar melalui pintu....…Kemudian jika dalam pelaksanaan asesmen di temapt uji kompetensi terjadi situasi tidak normal , tidak terkendalai atau terjadi kejadian luar biasa ( force major) silahkan keluar melalui pintu.....dan berkumpul ke halaman.… Sampikan pada asesir: asesmen dimulai dari Tanya jawab dengan menggunakan menggunakan daftar perangkat lisan ( DPL), kemudian dilanjutkan Observasi langsung ( CL) menggunakan form (CL), Sampaikan pada asesi: baik sekarang kita akan mualai dengan asesmen Lisan ( form DPL), kemudian dilanjutkan dengan Observasi Langsung, saya akan bacakan pertanyaan lisan, kemudian jika ada pertanyaan yang kurang jelas dari pertanyaan yang saya sampikan maka saya akan mengulanginya ….bisa dimulai….( bisa)…asesor membaca soal no.1….dst… Sampaikan pada asesi : Baiklah…sekarang pertanyaan lisan telah selesai….apakah ingin istirahat dulua…atau dilanjutkan…. Sampaikan pada asesi: baiklah …sekarang kita mulai dengan observasi langsung….ini unit kompetensinya, silahkan anda baca …tkemudian lakukan pekerjaan sesuai dengn eleemn dan KUK nya…..kemudia asesor : mengamati dan mengawasi asesi saat praktek observasi……dengan memberi tanda  pada kolom K/BK atau kolom penilaian lanjut. Sampaikan pada asesi: uji kompetensi telah selesai, silahkan sekarang istirahat dulu…kami akan mengoreksi hasil ujinya…nanti kalau sudah selesai akan kami panggil…..kemudian asesi dipersilahkan untuk keluar… 4.



Membuat keputusan asesmen



4.1. Identifikasi keterbatasan perolehan dan evaluasi bukti yang berkualitas dan bila  Materi perlu minta arahan dari orang yang relevan. Uji 4.2. Periksa dan evaluasi bukti yang telah terkumpul untuk memastikan bahwa bukti tersebut dapat merefleksikan bukti yang diperlukan dalam memperlihatkan kompetensi dan: 4.1.1. mencakupi seluruh bagian komponen standar kompetensi yang



Keputusa n Kompete asesmen nsi



PROSES



INSTRUKSI KERJA



( Elemen )



( KUK ) dijadikan acuan pembanding asesmen dan dimensi kompetensi 4.1.2. memperhatikan dokumentasi terkait lainnya. 4.1.3. memenuhi aturan bukti. Asesor : pastikan perangkat/instrumen asesmen yang telah selesai diujikan diperiksa/dikoreksi kemudian asesor memastikan bahwa asesi direkomendasikan K atau BK, kemudian asesor menandatanganinya. Dan Asesi belum boleh tanda tangan. Sampaikan pada asesi: panggil asesi dan asesi dipersilahkan masuk, saya akan menyampaikan hasil asesmennya. 4.3. Gunakan pertimbangan berdasarkan prinsip asesmen dan aturan bukti untuk memutuskan pencapaian kompetensi yang telah didemonstrasikan asesi berdasarkan bukti yang dikumpulkan. 4.4. Gunakan dalam membuat keputusan asesmen, kebijakan dan prosedur sistem asesmen yang relevan dan pertimbangan-pertimbangan organisasi/hukum/etika digunakan. Sampaikan pada asesi jika asesi direkomendasikan Kompeten (K): setelah kami periksa/koreksi hasil asesmen pada formulir perangkat/instrumen asesmen lisan dan ceklis observasi ternyata semua elemen/KUK yang diujikan tercapai sehingga kami rekomendasikan pada form AC.01 Kompeten (K) dan asesor menyodorkan form Pertanyaan Lisan (DPL) dan form ceklis observasi (CL) agar asesi menandatangani hasil uji. Sampaikan pada asesi jika asesi direkomendasikan Belum Kompeten (BK): setelah kami kami periksa/koreksi hasil asesmen pada formulir perangkat/instrumen ternyata ada elemen/KUK yang diujikan belum terpenuhi, maka kami rekomendasikan belum kompeten (BK) dan peserta dipersilahkan tanda tangan disebelah kanan kolom rekomendasi pada form perangkat/instrumen asesmen, kemudian Sampaikan pada asesi , jika peserta menolak hasil rekomendasi asuji kompetensi: baik lah…karena anda menolak hasil rekomendasi asesmen dari kami, maka mempersilahkan anda untuk mengajukan banding dengan mengisi formulir banding. Sampaikan pada asesi jika direkomendasikan Kompeten: Ucapakan selamat atas keberhasilan kepada peserta sertifikasi, kemudian Sampaikan masa berlakunya serttifkat kompetensi, (masa berlakuknya sertifikat kompetensi 3 tahun), kemudian Sampaikan pada asesi, bahwa sertifikat kompetensi akan diterima oleh peserta kurang lebih satu bulan hal ini sesuai dengan kebijakan mutu LSP kami dan berikan informasi perpanjangan sertifikat : jika masa sertifikatnya telah habis, maka peserta harus melakukan perpanjangan sertifikatnya sesuai SOP yang berlaku di LSP kami. 4.5. Berikan umpan balik yang jelas dan membangun terkait keputusan asesmen kepada asesi, dan bila perlu kemukakan pula rencana tindak lanjut. Sampaikan pada asesi: asesi sebelum meninggalkan ruangan dipersilahkan untuk mengisi form umpan balik. Asesor : Pastikan Uji Kompetensi telah selesai dan Tutuplah ……apakah ada hal-hal yang perlu diklarifikasi sebelum asesmen ini diakhiri……...kemudian sampaikan pada asesi terima kasih atas kerjasamanya sehingga uji kompetensi ini berjalan dengan baik dan sampai jumpa lagi …kemudian asesi dipersilahkan



SARANA/ ALAT/ MEDIA



OUTPUT



PROSES



INSTRUKSI KERJA



( Elemen )



( KUK )



SARANA/ ALAT/ MEDIA



OUTPUT



untuk … meninggalkan ruangan 5. Merekam



dan melaporkan keputusan asesmen



5.1. Segera catat hasil asesmen secara akurat sesuai dengan kebijakan dan prosedur  Formulir sistem asesmen serta persyaratan organisasi/ hukum/ etika. dan Asesor mengisi form: Berita acara 5.2. Lengkapi dan proses laporan asesmen sesuai dengan kebijakan dan prosedur sistem asesmen serta persyaratan organisasi/ hukum/ etika. Asesor mengisi form: Berita acara



Rekaman dan rekaman laporan laporan keputusa keputusa n asesmen n asesmen



5.3. Bila diperlukan, serahkan rekomendasi tindak lanjut kepada orang yang relevan. Asesor mengisi form: Berita acara 5.4. Bila diperlukan, beritahu dengan memperhatikan ketentuan kerahasiaan, pihakpihak terkait lainnya tentang keputusan asesmen. Asesor mengisi form: Berita acara 6. Meninjau



proses asesmen



6.1. Tinjau proses asesmen berdasarkan kriteria yang ada melalui konsultasi dengan  Formulir Hasil orang yang relevan guna perbaikan dan perubahan pelaksanaan asesmen di masa meninjau tinjauan datang. proses proses Asesor mengisi form AC02 6.2. Dokumentasi dan rekam tinjauan sesuai dengan kebijakan dan prosedur sistem asesmen yang relevan serta persyaratan organisasi/hukum/etika. Asesor mengisi form AC02 6.3. Gunakan keterampilan kematangan berfikir (refleksi) secara mandiri untuk meninjau dan mengevaluasi praktek asesmen. Asesor mengisi form AC02



asesmen asesmen