ABK Puskesmas Sadar Jaya-Dikonversi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: KEPALA UPT PUSKESMAS SADAR JAYA : DINAS KESEHATAN : Melaksanakan fungsi dibidang Pelayanan Kesehatan dan Pengendalian masalah Kesehatan lingkungan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



4



5



6



7



1 Menghimpun data yang Dokumen berkaitan dengan PUSKESMAS di Kecamatan, sebagai bahan masukan dalam penyusunan program kerja Dinas Kesehatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku



10



72000



2900



0.4



2 Melaksanakan Pelayanan Kesehatan dan Pengendalian masalah Kesehatan lingkungan



Laporan



120



72000



144



0.24



3 Melaksanakan Komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam Kesehatan



Laporan



120



72000



144



0.24



4 Melaksanakan Pembinaan Teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat



Laporan



300



72000



12



0.05



5 Melaksanakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Urusan Jaminan dan Sarana Kesehatan



Laporan



300



72000



12



0.05



6 Membina dan mengendalikan terhadap ASN dan personil UPT Pelayanan Ketenagakerjaan



Laporan



300



72000



12



0.05



7 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas



Laporan



300



72000



12



0.05



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23



3



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



8



1.08



1/1



7/18/2019



bengkalis.pandhie.id/cetak/anjab/18.01.5.23.1



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR INFORMASI JABATAN 1.



Nama Jabatan



: KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA



2.



Kode Jabatan



: 18.01.5.23.1



3.



Unit Kerja



: DINAS KESEHATAN



4.



Kedudukan Organisasi



: KEPALA UPT PUSKESMAS SADAR JAYA



DOKTER PERTAMA



KEPALA SUB BAGIAN



DOKTER MUDA



DOKTER MADYA



DOKTE



TATA USAHA



PENGELOLA SARANA



PENGELOLA



PENGADMINISTRASI



PENGELOLA PEKARYA



PENGADMINISTRASI



KESEHATAN



KEFARMASIAN



PERSURATAN



KEBUN



UMUM



LINGKUNGAN



5.



Ikhtisar Jabatan



:



Membantu tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis 6.



Uraian Tugas



:



6.1 Membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginventarisasi permasalahan serta melaksanakan pemecah masalah yang berkaitan dengan urusan umum, kepegawaian, keuangan, administrasi, data dan pelaporan 6.2 Membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan tata usaha dan admini keuangan 6.3 Membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis melayani keperluan dan kebutuhan serta perawatan ruang kerja, ruang rapat/pertemuan, kendaraan dinas, tele sarana/prasarana kantor 6.4 Membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis melaksanakan penatausahaan kepegawaian dan usulan pendidikan dan pelatihan pegawai 6.5 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis 7.



Bahan Kerja



No



: Bahan Kerja



Digunakan Untuk Tugas



1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Sebagai pedoman pelaksaan tugas Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara



Sebagai pedoman pelaksaan tugas



3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah



Sebagai pedoman pelaksaan tugas



sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah



Sebagai pedoman pelaksaan tugas



5 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai



Sebagai pedoman pelaksaan tugas



Negeri Sipil 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Sebagai pedoman pelaksaan tugas Masyarakat 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman



Sebagai pedoman pelaksaan tugas



Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah 8.



Perangkat/Alat Kerja



No



: Perangkat Kerja



Digunakan Untuk Tugas



1 Komputer/Laptop



Untuk menyelesaikan ketugasan



2 Alat transportasi



Untuk kelancaran pelaksanaan tugas



3 Alat Tulis Kantor



Sarana tulis menulis



bengkalis.pandhie.id/cetak/anjab/18.01.5.23.1



1/5



7/18/2019



bengkalis.pandhie.id/cetak/anjab/18.01.5.23.1 4 Meja dan Kursi Kerja



Untuk menempatkan berbagai alat kerja



5 Kalender



Sebagai penanda hari, tanggal, bulan dan tahun dalam bekerja



6 Filling Kabinet



Untuk menyimpan berbagai file



7 Rak/almari pustaka



Menyimpan buku koleksi pustaka



8 Alat Komunikasi



Sarana komunikasi



9 Printer



sarana untuk mencetak bahan dan hasil kerja



9.



Hasil Kerja



:



No 1



Hasil Kerja



Waktu



Dokumen yang berkaitan dengan urusan umum, kepegawaian, keuangan, administrasi, data dan 300 Menit pelaporan



2



Laporan kegiatan merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan 1500 Menit kegiatan tata usaha dan administrasi keuangan



3



Laporan kegiatan melayani keperluan dan kebutuhan serta perawatan ruang kerja, ruang



180 Menit



rapat/pertemuan, kendaraan dinas, telepon dan sarana/prasarana kantor 4



Laporan kegiatan penatausahaan kepegawaian dan usulan pendidikan dan pelatihan pegawai



600 Menit



5



Laporan kegiatan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis



300 Menit



10. Tanggung Jawab



:



10.1



Ketepatan yang berkaitan dengan urusan umum, kepegawaian, keuangan, administrasi, data dan pelaporan



10.2



Kelancaran merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan tata usaha dan administrasi keuangan



10.3



Kelancaran melayani keperluan dan kebutuhan serta perawatan ruang kerja, ruang rapat/pertemuan, kendaraan dinas, telepon dan sarana/prasarana kantor



10.4



Kelancaran penatausahaan kepegawaian dan usulan pendidikan dan pelatihan pegawai



10.5



Kelancaran pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis



11. Wewenang 11.1



:



Membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginventarisasi permasalahan serta Menentukan pemecahan masalah yang berkaitan dengan urusan umum, kepegawaian, keuangan, administrasi, data dan pelaporan



11.2



Membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis merencanakan, Menentukan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan tata usaha dan administrasi keuangan



11.3



Membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis melayani keperluan dan kebutuhan serta perawatan ruang kerja, ruang rapat/pertemuan, kendaraan dinas, telepon dan sarana/prasarana kantor



11.4



Membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis Menentukan penatausahaan kepegawaian dan usulan pendidikan dan pelatihan pegawai



11.5



Menentukan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis



12. Korelasi Jabatan No



: Jabatan



Unit Kerja/Instansi



Dalam Hal



1



Kepala UPT PUSEKESMAS



Dinas Kesehatan



Koordinasi dan konsultasi tent



2



PENGELOLA SARANA KESEHATAN



DINAS KESEHATAN



Menugaskan dan Koordinasi



Kepala Unit Pelaksana Teknis LINGKUNGAN 3



PENGELOLA KEFARMASIAN



DINAS KESEHATAN



Menugaskan dan Koordinasi



4



PENGADMINISTRASI PERSURATAN



DINAS KESEHATAN



Menugaskan dan Koordinasi



5



PENGELOLA PEKARYA KEBUN



DINAS KESEHATAN



Menugaskan dan Koordinasi



6



PETUGAS KEAMANAN



DINAS KESEHATAN



Menugaskan dan Koordinasi



7



PENGEMUDI



DINAS KESEHATAN



Menugaskan dan Koordinasi



8



DOKTER PERTAMA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



9



DOKTER MUDA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



10



DOKTER MADYA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



11



DOKTER UTAMA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



12



DOKTER GIGI PERTAMA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



13



DOKTER GIGI MUDA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



14



DOKTER GIGI MADYA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



15



DOKTER GIGI UTAMA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



16



PERAWAT TERAMPIL



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



17



PERAWAT MAHIR



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



18



PERAWAT PENYELIA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



bengkalis.pandhie.id/cetak/anjab/18.01.5.23.1



2/5



7/18/2019



bengkalis.pandhie.id/cetak/anjab/18.01.5.23.1 19



PERAWAT AHLI MUDA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



20



PERAWAT AHLI MADYA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



21



BIDAN PELAKSANA PEMULA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



22



BIDAN TERAMPIL



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



23



BIDAN MAHIR



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



24



BIDAN PENYELIA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



25



BIDAN PERTAMA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



26



BIDAN MUDA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



27



BIDAN MADYA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



28



PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



AHLI PERTAMA 29



PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT AHLI MUDA



30



PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT AHLI MADYA



31



PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PELAKSANA PEMULA



32



PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PELAKSANA



33



PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PELAKSANA LANJUTAN



34



PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PENYELIA



35



PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PERTAMA



36



PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN MUDA



37



PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN MADYA



38



NUTRISIONIS TERAMPIL PELAKSANA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



39



NUTRISIONIS TERAMPIL PELAKSANA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



LANJUTAN 40



NUTRISIONIS TERAMPIL PENYELIA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



41



NUTRISIONIS AHLI PERTAMA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



42



NUTRISIONIS AHLI MUDA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



43



NUTRISIONIS AHLI MADYA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



44



PERAWAT GIGI TERAMPIL



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



45



PERAWAT GIGI MAHIR



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



46



PERAWAT GIGI PENYELIA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



47



PERAWAT GIGI AHLI PERTAMA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



48



PERAWAT GIGI AHLI MUDA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



49



PERAWAT GIGI AHLI MADYA



DINAS KESEHATAN



Konsultasi dan Koordinasi



13. Kondisi Lingkungan Kerja No



: Aspek



Faktor



1



Tempat Kerja



Dalam Ruangan



2



Suhu



25-27 Celcius



3



Udara



Sejuk



4



Keadaan Ruangan



4x4 Meter



5



Letak



Strategis



6



Penerangan



Dalam Ruangan



7



Suara



Dalam Ruangan



8



Keadaan Tempat Kerja



Nyaman



9



Getaran



Tidak Ada



14



Resiko Bahaya



:



14.1 Tidak Ada 15



Syarat Jabatan



:



15.1. Pangkat/Golongan



: IIIB



bengkalis.pandhie.id/cetak/anjab/18.01.5.23.1



3/5



7/18/2019



bengkalis.pandhie.id/cetak/anjab/18.01.5.23.1



15.2.



Pendidikan Formal Minimum : SLTA/DI/ DII/ DIII Di Bidang Manajemen Perkantoran/ Administrasi Perkantoran/ Tata Perkantoran Atau Bidang Lain Yang Relevan Dengan Jabatan /



15.3.



Pelatihan / Kursus



:



Diklat Pimpinan Diklat Pimpinan I



Diklat Teknis 1 TOT tentang Ketatausahaan UPT 2 TOT tentang Manajemen UPT 15.4.



Pengalaman Kerja



:



15.4.1 Pernah menjadi staf bagian Tata Usaha 15.5.



Pengetahuan



:



15.5.1 yang berkaitan dengan urusan umum, kepegawaian, keuangan, administrasi, data dan pelaporan 15.5.2 merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan tata usaha dan administrasi keuangan 15.5.3 melayani keperluan dan kebutuhan serta perawatan ruang kerja, ruang rapat/pertemuan, kendaraan dinas, telepon dan sarana/prasarana kantor 15.5.4 penatausahaan kepegawaian dan usulan pendidikan dan pelatihan pegawai 15.5.5 pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis 15.6.



Ketrampilan



:



15.6.1 Keterampilan manajerial Kegiatan Pemerintahan 15.6.2 Pengoperasian komputer dan surat menyurat 15.6.3 Analisis Data 15.6.4 Keterampilan manajerial pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan 15.7.



Bakat Kerja



:



15.7.1.G



= Intelegency : Memahami instruksi/prinsip



15.7.2.V



= Verbal : Kemampuan untuk memahami arti kata - kata dan penggunannya secara tepat dan efektif



15.7.3.N



= Numerik : kemampuan untuk melakukan operasi arithmetik secara tepat dan akurat



15.7.4.Q



= Ketelitian : Kemampuan menyerap perincian yang berkaitan dalam obyek atau dalam gambar atau dalam bahan grafik



15.8.



Temprament Kerja



:



15.9.1.D



= Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau



15.9.2.V



= Kemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu



merencanakan ketugas lainnya yang "berbeda" sifatnya, tanpa kehilangan efisiensi atau ketenangan diri 15.9.



Minat



:



15.9.1 1.b = Pilihan melakukan kegiatan - kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data 15.9.2 3.a = Pilihan melakukan kegiatan - kegiatan rutin, konkrit & teratur 15.9.3 3.b = Pilihan melakukan kegiatan - kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif 15.9.4 4.a = Pilihan melakukan kegiatan - kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain 15.9.5 5.a = Pilihan melakukan kegiatan - kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain 15.10. Upaya Fisik



:



Berdiri ,Berjalan ,Duduk ,Memegang ,Berkerja dengan jari ,Berbicara 15.11. Kondisi Fisik



:



1. Jenis kelamin= Laki-laki/Perempuan 2. Umur



= 26 Tahun



3. Tinggi Badan = 160 cm 4. Berat Badan =



50 kg



5. Postur Badan = Tegap 6. Penampilan = Menarik 15.12. Fungsi Pekerjaan 15.11.1.D0



:



= Menyatukan atau memadukan hasil analisis data untuk menemukan fakta menyusun karangan atau mengembangkan konsep, pengetahuan, interprestasi, menciptakan gagasan dengan menggunakan imajinasi.



bengkalis.pandhie.id/cetak/anjab/18.01.5.23.1



4/5



7/18/2019



bengkalis.pandhie.id/cetak/anjab/18.01.5.23.1



15.11.2.D1



= Menentukan waktu, tempat atau urutan operasi yang akan dilaksanakan atau tindakan yang harus diambil berdasarkan hasil analisa data, melaksanakan ketentuan atau melaporkan kejadian dengan cara menghubunghubungkan mencari kaitan serta membandingkan data setelah data tersebut dianalisa.



15.11.3.D2



= Mempelajari, mengurai, merinci dan menilai data untuk mendapatkan kejelasan, atau menyajikan tindakan



15.11.4.D3



= Mengerjakan, menghimpun atau mengelompokkan tentang data, orang atau benda.



alternatif.



16. Prestasi Kerja Yang Diharapkan No 1



:



Prestasi



Jumlah Satuan



Dokumen yang berkaitan dengan urusan umum, kepegawaian,



Waktu



48 Dokumen



300 Menit



12 Laporan



1500 Menit



keuangan, administrasi, data dan pelaporan 2



Laporan kegiatan merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan tata usaha dan administrasi keuangan



3



Laporan kegiatan melayani keperluan dan kebutuhan serta perawatan 48 Laporan



180 Menit



ruang kerja, ruang rapat/pertemuan, kendaraan dinas, telepon dan sarana/prasarana kantor 4



Laporan kegiatan penatausahaan kepegawaian dan usulan pendidikan 24 Laporan



600 Menit



dan pelatihan pegawai 5



Laporan kegiatan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala 48 Laporan



300 Menit



Unit Pelaksana Teknis 17. Butir Informasi Lain



bengkalis.pandhie.id/cetak/anjab/18.01.5.23.1



:



5/5



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PENGELOLA SARANA KESEHATAN LINGKUNGAN : DINAS KESEHATAN : Mengelola kegiatan Sarana Kesehatan lingkungan dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



4



5



6



7



1 Menyusun program kerja, Dokumen bahan dan alat perlengkapan kegiatan Sarana Kesehatan lingkungan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik;



1500



72000



8



0.17



2 Memantau kegiatan Sarana Dokumen Kesehatan lingkungan sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal



300



72000



8



0.03



3 Mengendalikan program Dokumen kerja kegiatan Sarana Kesehatan lingkungan , sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan



180



72000



8



0.02



4 Mengkoordinasikan dengan Dokumen unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal



120



72000



8



0.01



5 Mengevaluasi dan menyusun Dokumen laporan kegiatan Sarana Kesehatan lingkungan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya



6000



72000



8



0.67



6 Melaksanakan tugas Dokumen kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan



600



72000



8



0.07



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.1.1



3



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



8



0.97



1/1



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PENGELOLA KEFARMASIAN : DINAS KESEHATAN : Mengelola kegiatan kefarmasian dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



4



5



6



7



1 Menyusun program kerja, Dokumen bahan dan alat perlengkapan kegiatan kefarmasian sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik;



1500



72000



6



0.13



2 Memantau kegiatan Dokumen kefarmasian sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal



300



72000



6



0.03



3 Mengendalikan program Dokumen kerja kegiatan kefarmasian , sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan



180



72000



6



0.02



4 Mengkoordinasikan dengan Dokumen unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal



120



72000



8



0.01



5 Mengevaluasi dan menyusun Dokumen laporan kegiatan kefarmasian secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya



6000



72000



8



0.67



6 Melaksanakan tugas Dokumen kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan



600



72000



6



0.05



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.1.2



3



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



8



0.9



1/1



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PENGADMINISTRASI PERSURATAN : DINAS KESEHATAN : Menerima, mencatat, menyimpan Dokumen persuratan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menerima, mencatat, dan menyortir persuratan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian



Dokumen



6



72000



100



0.01



2 Memberi lembar pengantar pada persuratan , sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian



Dokumen



10



72000



100



0.01



3 Mengelompokkan surat atau dokumen persuratan menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian



Dokumen



30



72000



100



0.04



4 Mendokumentasikan persuratan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi



Dokumen



120



72000



100



0.17



5 Melaporkan hasil Dokumen pelaksanaan tugas persuratan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban



60



72000



100



0.08



6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan



600



72000



100



0.83



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.1.3



Dokumen



1.15



1/1



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PENGELOLA PEKARYA KEBUN : DINAS KESEHATAN : Mengelola kegiatan kebun, taman dengan cara menyusun program, mengendalikan dan mengkoordinasikan serta memeriksa dan mengevaluasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



4



5



6



7



1 Menyusun program kerja, Dokumen bahan dan alat perlengkapan kegiatan kebun sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik;



1500



72000



4



0.08



2 Menyusun program kerja, Dokumen bahan dan alat perlengkapan kegiatan taman sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik;



1500



72000



4



0.08



3 Memantau kegiatan kebun sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal



Dokumen



300



72000



4



0.02



4 Memantau kegiatan taman sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal



Dokumen



300



72000



4



0.02



5 Mengendalikan program Dokumen kerja kegiatan kebun , sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan



180



72000



4



0.01



6 Mengendalikan program Dokumen kerja kegiatan taman , sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan



180



72000



4



0.01



7 Mengkoordinasikan dengan Dokumen unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal



120



72000



4



0.01



8 Mengevaluasi dan menyusun Dokumen laporan kegiatan kebun secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan



6000



72000



4



0.33



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.1.4



3



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



8



1/2



7/18/2019



Anjab penyusunan program berikutnya 9 Mengevaluasi dan menyusun Dokumen laporan kegiatan taman secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya



6000



72000



4



0.33



10 Melaksanakan tugas Dokumen kedinasan lain yang diperintah atasan baik secara tertulis maupun lisan



600



72000



4



0.03



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.1.4



0.93



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PENGADMINISTRASI UMUM : DINAS KESEHATAN : Menerima, mencatat, menyimpan Dokumen umum sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas berjalan lancar



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menerima, mencatat, dan menyortir umum sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian



Dokumen



6



72000



100



0.01



2 Memberi lembar pengantar pada umum , sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pengendalian



Dokumen



10



72000



100



0.01



3 Mengelompokkan surat atau dokumen umum menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian



Dokumen



30



72000



100



0.04



4 Mendokumentasikan umum sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi



Dokumen



120



72000



100



0.17



5 Melaporkan hasil pelaksanaan tugas umum sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban



Dokumen



60



72000



100



0.08



6 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan



Dokumen



600



72000



100



0.83



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.1.5



1.15



1/1



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PRAMU BAKTI : DINAS KESEHATAN : Menyiapkan peralatan dan menyajikan kebutuhan rumah tangga, jamuan sesuai perintah dan ketentuan yang berlaku serta membersihkan dan merawat peralatan yang digunakan agar tetap terawat.



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Menyiapkan peralatan yang diperlukan rumah tangga sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar;



Dokumen



5



72000



1



0



2 Menyiapkan peralatan yang diperlukan jamuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar;



Dokumen



5



72000



1



0



3 Menyiapkan kebutuhan Dokumen yang diperlukan rumah tangga sesuai perintah dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar;



15



72000



1



0



4 Menyiapkan kebutuhan Dokumen yang diperlukan jamuan sesuai perintah dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar;



15



72000



1



0



5 Membersihkan peralatan rumah tangga yang digunakan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali;



Dokumen



5



72000



1



0



6 Membersihkan peralatan jamuan yang digunakan dengan menggunakan fasilitas yang ada agar tetap bersih dan siap digunakan kembali;



Dokumen



5



72000



1



0



7 Menyimpan dan merawat Dokumen peralatan rumah tangga yang digunakan agar tidak cepat rusak;



10



72000



1



0



8 Menyimpan dan merawat peralatan jamuan yang digunakan agar tidak cepat rusak;



Dokumen



10



72000



1



0



9 Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas



Dokumen



1500



72000



1



0.02



10 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang



Dokumen



600



72000



1



0.01



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.1.6



8



1/2



7/18/2019



Anjab diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis. Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.1.6



0.03



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PETUGAS KEAMANAN : DINAS KESEHATAN : Menerima dan mencatat kegiatan Keamanan kantor sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk ditindaklanjuti agar pelaksanaan tugas berjalan lancar



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



4



5



6



7



1 Menerima dan mencatat Dokumen kegiatan Keamanan kantor dari pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas



30



72000



50



0.02



2 Memberikan saran kepada perorangan/ organisasi yang melanggar ketentuan yang berlaku agar tertib



Dokumen



60



72000



50



0.04



3 Memeriksa aplikasi lapangan Dokumen apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pencegahan



300



72000



50



0.21



4 Mengerjakan kegiatan Keamanan kantor yang sejenisnya sesuai dengan perintah atasan agar dapat menyelesaikan pekerjaan yang diprioritaskan



Dokumen



1500



72000



50



1.04



5 Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan Keamanan kantor sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban



Dokumen



120



72000



50



0.08



6 Melaksanakan tugas Dokumen kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.



600



72000



50



0.42



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.1.7



3



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



1.81



1/1



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PENGEMUDI : DINAS KESEHATAN : Memeriksa, memanaskan, dan merawat kelengkapan kendaraan berdasarkan petunjuk norma yang berlaku serta mengemudikan, memperbaiki, dan melaporkan segala kerusakan agar kondisi kendaraan selalu siap pakai



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



4



5



6



7



1 Memeriksa kelengkapan Dokumen kendaraan dinas dengan cara mengecek rem, oli dan lampu di mesin, air radiator, air aki dan tekanan udara ban agar kendaraan dapat dikendarai dengan baik



30



72000



60



0.03



2 Memanaskan mesin kendaraan dinas guna mengetahui kelainan mesin;



Dokumen



10



72000



60



0.01



3 Merawat kendaraan dinas dengan cara membersihkan mesin, ruangan dalam dan luar kendaraan agar kendaraan kelihatan bersih;



Dokumen



120



72000



60



0.1



4 Mengemudikan kendaraan Dokumen dinas berdasarkan tujuan dan ketentuan lalu lintas yang berlaku agar kendaraan dapat tiba di tujuan dengan selamat;



200



72000



60



0.17



5 Memperbaiki kerusakan kecil Dokumen agar kendaraan dinas dapat beroperasional secara layak;



120



72000



60



0.1



6 Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban



Dokumen



60



72000



60



0.05



7 Melaksanakan tugas Dokumen kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan



600



72000



60



0.5



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.1.8



3



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



0.95



1/1



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: DOKTER PERTAMA : DINAS KESEHATAN : Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Melakukan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama



Jasa



6000



72000



2



0.17



2 Melakukan pelayanan spesialistik rawat jalan tingkat pertama



Jasa



6000



72000



2



0.17



3 Melakukan tindakan khusus tingkat sederhana oleh Dokter umum



Jasa



6000



72000



2



0.17



4 Melakukan tindakan khusus tingkat sedang oleh Dokter umum



Jasa



6000



72000



2



0.17



5 Melakukan tindakan spesialistik tingkat sederhana



Jasa



6000



72000



2



0.17



6 Melakukan tindakan spesialistik tingkat sedang



Jasa



6000



72000



2



0.17



7 Melakukan tindakan darurat medik/pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana



Jasa



6000



72000



2



0.17



8 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap



Jasa



6000



72000



2



0.17



9 Melakukan pemulihan mental tingkat sederhana



Jasa



6000



72000



2



0.17



10 Melakukan pemulihan mental kompleks tingkat I



Jasa



6000



72000



2



0.17



11 Melakukan pemulihan fisik tingkat sederhana



Jasa



600



72000



2



0.02



12 Melakukan pemulihan fisik kompleks tingkat I



Jasa



600



72000



2



0.02



13 Melakukan pemeliharaan kesehatan lbu



Jasa



600



72000



2



0.02



14 Melakukan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita



Jasa



600



72000



2



0.02



15 Melakukan pemeliharaan kesehatan anak



Jasa



600



72000



2



0.02



16 Melakukan pelayanan keluarga berencana



Jasa



600



72000



2



0.02



17 Melakukan pelayanan imunisasi



Jasa



600



72000



2



0.02



18 Melakukan pelayanan gizi



Jasa



600



72000



2



0.02



19 Mengumpulkan data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit



Dokumen



10



72000



2



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.2



8



1/2



7/18/2019



Anjab 20 Melakukan penyuluhan medik



Jasa



120



72000



2



0



21 Membuat catatan medik rawat jalan



Dokumen



1500



72000



2



0.04



22 Membuat catatan medik rawat inap



Dokumen



1500



72000



2



0.04



23 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar



Jasa



120



72000



2



0



24 Melayani atau menerima konsultasi dan dalam



Jasa



120



72000



2



0



25 Menguji kesehatan individu



Jasa



300



72000



2



0.01



26 Menjadi Tim Penguji Kesehatan



Jasa



300



72000



2



0.01



27 Melakukan visum et repertum tingkat sederhana



Jasa



300



72000



2



0.01



28 Melakukan visum et repertum kompleks tingkat I



Jasa



300



72000



2



0.01



29 Menjadi saksi ahli



Jasa



300



72000



2



0.01



30 Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan



Jasa



300



72000



2



0.01



31 Melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium



Jasa



600



72000



2



0.02



32 Melakukan tugas jaga panggilan/on call



Jasa



600



72000



2



0.02



33 Melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit



Jasa



600



72000



2



0.02



34 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien



Jasa



600



72000



2



0.02



35 Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sederhana



Jasa



600



72000



2



0.02



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.2



2.03



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: DOKTER MUDA : DINAS KESEHATAN : Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Melakukan pelayanan medik umum konsul pertama



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melakukan pelayanan spesialistik konsul pertama



Jasa



6000



72000



0



0



3 Melakukan pelayanan spesialistik konsultan



Jasa



6000



72000



0



0



4 Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat I oleh Dokter umum;



Jasa



6000



72000



0



0



5 Melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat I; ,



Jasa



6000



72000



0



0



6 Melakukan tindakan medik spesialistik konsultan;



Jasa



6000



72000



0



0



7 Melakukan tindakan darurat medik/P3K tingkat sedang;



Jasa



6000



72000



0



0



8 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap;



Jasa



6000



72000



0



0



9 Melakukan pemulihan mental tingkat sederhana;



Jasa



6000



72000



0



0



10 Melakukan pemulihan mental kompleks tingkat I;



Jasa



6000



72000



0



0



11 Melakukan pemulihan fisik tingkat sederhana;



Jasa



6000



72000



0



0



12 Melakukan pemulihan fisik kompleks tingkat I;



Jasa



6000



72000



0



0



13 Melakukan pemeliharaan kesehatan lbu;



Jasa



6000



72000



0



0



14 Melakukan pemeliharaan kesehatan bayi dan balita;



Jasa



6000



72000



0



0



15 Melakukan pemeliharaan kesehatan anak;



Jasa



6000



72000



0



0



16 Melakukan pelayanan keluarga berencana;



Jasa



6000



72000



0



0



17 Melakukan pelayanan imunisasi;



Jasa



6000



72000



0



0



18 Melakukan pelayanan gizi;



Jasa



6000



72000



0



0



19 Mengolah data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit;



Dokumen



6000



72000



0



0



20 Melakukan penyuluhan medik;



Jasa



120



72000



0



0



21 Membuat catatan medik



Dokumen



1500



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.3



8



1/2



7/18/2019



Anjab pasien rawat jalan; 22 Membuat catatan medik pasien rawat inap; \



Dokumen



1500



72000



0



0



23 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar;



Jasa



120



72000



0



0



24 Melayani atau menerima konsultasi dari dalam;



Jasa



120



72000



0



0



25 Menguji kesehatan individu;



Jasa



300



72000



0



0



26 Menjadi Tim Penguji Kesehatan;



Jasa



300



72000



0



0



27 Melakukan visum et repertum tingkat sederhana;



Jasa



300



72000



0



0



28 Melakukan visum et repertum kompleks tingkat I;



Jasa



300



72000



0



0



29 Menjadi saksi ahli;



Jasa



300



72000



0



0



30 Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan;



Jasa



300



72000



0



0



31 Melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium;



Jasa



6000



72000



0



0



32 Melakukan tugas jaga panggilan/on call;



Jasa



6000



72000



0



0



33 Melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit;



Jasa



6000



72000



0



0



34 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien;



Jasa



6000



72000



0



0



35 Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan tingkat sedang



Jasa



6000



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.3



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: DOKTER MADYA : DINAS KESEHATAN : Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Melakukan pelayanan spesialistik konsultan;



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat ll oleh Dokter umum;



Jasa



6000



72000



0



0



3 Melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat ll;



Jasa



6000



72000



0



0



4 Melakukan tindakan medik spesialistik konsultan;



Jasa



6000



72000



0



0



5 Melakukan tindakan darurat medik/P3K kompleks tingkat I‘



Jasa



6000



72000



0



0



6 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap;



Jasa



6000



72000



0



0



7 Melakukan pemulihan mental tingkat sedang;



Jasa



6000



72000



0



0



8 Melakukan pemulihan mental kompleks tingkat ll;



Jasa



6000



72000



0



0



9 Melakukan pemulihan fisik kompleks tingkat II;



Jasa



6000



72000



0



0



10 Melakukan pemulihan fisik kompleks tingkat sedang;



Jasa



6000



72000



0



0



11 Menganalisis data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit;



Dokumen



300



72000



0



0



12 Melakukan penyuluhan medik;



Jasa



120



72000



0



0



13 Membuat catatan medik pasien rawat jalan;



Dokumen



1500



72000



0



0



14 Membuat catatan medik pasien rawat inap;



Dokumen



1500



72000



0



0



15 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar;



Jasa



120



72000



0



0



16 Melayani atau menerima konsultasi dari dalam;



Jasa



120



72000



0



0



17 Menguji kesehatan individu;



Jasa



300



72000



0



0



18 Menjadi Tim Penguji Kesehatan;



Jasa



300



72000



0



0



19 Melakukan visum et repertum tingkat sedang;



Jasa



300



72000



0



0



20 Melakukan visum et repertum kompleks tingkat



Jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.4



8



1/2



7/18/2019



Anjab ll; 21 Menjadi saksi ahli;



Jasa



300



72000



0



0



22 Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan;



Jasa



300



72000



0



0



23 Melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium;



Jasa



6000



72000



0



0



24 Melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium;



Jasa



6000



72000



0



0



25 Melakukan tugas jaga panggilan/on call;



Jasa



6000



72000



0



0



26 Melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit;



Jasa



6000



72000



0



0



27 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien;



Jasa



6000



72000



0



0



28 Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks.



Jasa



6000



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.4



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: DOKTER UTAMA : DINAS KESEHATAN : Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Melakukan pelayanan spesialistik konsultan



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melakukan tindakan khusus kompleks tingkat III oleh Dokter umum



Jasa



6000



72000



0



0



3 Melakukan tindakan spesialistik kompleks tingkat III;



Jasa



6000



72000



0



0



4 Melakukan tindakan medik spesialistik konsultan;



Jasa



6000



72000



0



0



5 Melakukan tindakan darurat medic/P3K kompleks tingkat II



Jasa



6000



72000



0



0



6 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap



Jasa



6000



72000



00



0



7 Melakukan pemulihan mental tingkat sedan



Jasa



6000



72000



0



0



8 Melakukan pemulihan mental kompleks tingkat H



Jasa



6000



72000



0



0



9 Melakukan pemulihan fisik tingkat sedang



Jasa



6000



72000



0



0



10 Melakukan pemulihan fisik kompleks tingkat H



Jasa



6000



72000



0



0



11 Melakukan penyuluhan medik



Jasa



120



72000



0



0



12 Membuat catatan medik pasien rawat jalan



Dokumen



1500



72000



0



0



13 Membuat catatan medik pasien rawat inap



Dokumen



1500



72000



0



0



14 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar



Jasa



120



72000



00



0



15 Melayani atau menerima konsultasi dari dalam



Jasa



120



72000



0



0



16 Menguji kesehatan individu



Jasa



300



72000



0



0



17 Menjadi Tim Penguji Kesehatan



Jasa



300



72000



0



0



18 Melakukan visum et repertum kompleks tingkat ll



Jasa



300



72000



0



0



19 Melakukan visum et repertum tingkat sedang



Jasa



300



72000



0



0



20 Menjadi saksi ahli



Jasa



300



72000



0



0



21 Mengawasi penggalian



Jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.5



8



1/2



7/18/2019



Anjab mayat untuk pemeriksaan 22 Melakukan otopsi tanpa pemeriksaan laboratorium



Jasa



6000



72000



0



0



23 Melakukan otopsi dengan pemeriksaan laboratorium



Jasa



6000



72000



0



0



24 Melakukan tugas jaga panggilan/on call



Jasa



6000



72000



0



0



25 Melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit



Jasa



6000



72000



0



0



26 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien



Jasa



6000



72000



0



0



27 Melakukan kaderisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks tingkat I



Jasa



6000



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.5



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: DOKTER GIGI PERTAMA : DINAS KESEHATAN : Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut umum rawat jalan tingkat pertama



Jasa



6000



72000



2



0.17



2 Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik rawat jalan tingkat pertama



Jasa



6000



72000



2



0.17



3 Melakukan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sederhana oleh Dokter Gigi umu



Jasa



6000



72000



2



0.17



4 Melakukan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik kompleks tingkat I



Jasa



6000



72000



2



0.17



5 Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana



Jasa



6000



72000



2



0.17



6 Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I



Jasa



6000



72000



2



0.17



7 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap



Jasa



6000



72000



2



0.17



8 Melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana



Jasa



6000



72000



2



0.17



9 Melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I



Jasa



6000



72000



2



0.17



10 Melakukan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut



Jasa



6000



72000



2



0.17



11 Mengumpulkan data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut



Jasa



10



72000



2



0



12 Melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut



Jasa



120



72000



2



0



13 Membuat catatan medik gigi Dokumen dan mulut pasien rawat jalan



1500



72000



2



0.04



14 Membuat catatan medik gigi Dokumen dan mulut pasien rawat inap



1500



72000



2



0.04



15 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar



Jasa



120



72000



2



0



16 Melayani atau menerima konsultasi dari dalam



Jasa



120



72000



2



0



17 Menguji kesehatan



Jasa



300



72000



2



0.01



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.6



8



1/2



7/18/2019



Anjab



18 Melakukan visum et repertum



Jasa



300



72000



2



0.01



19 Menjadi saksi ahli



Jasa



300



72000



2



0.01



20 Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan



Jasa



300



72000



2



0.01



21 Melakukan dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium



Jasa



6000



72000



2



0.17



22 Melakukan tugas jaga panggilan/on call



Jasa



600



72000



2



0.02



23 Melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit



Jasa



600



72000



2



0.02



24 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien



Jasa



600



72000



2



0.02



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.6



2.01



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: DOKTER GIGI MUDA : DINAS KESEHATAN : Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut umum konsul pertama



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik konsul rujukan pertama



Jasa



6000



72000



0



0



3 Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik konsultan



Jasa



6000



72000



0



0



4 Melakukan tindakan khusus medik gigi dan mulut tingkat sedang oleh Dokter Gigi umum



Jasa



6000



72000



0



0



5 Melakukan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik kompleks tingkat I



Jasa



6000



72000



0



0



6 Melakukan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik konsultan



Jasa



6000



72000



0



0



7 Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sederhana



Jasa



6000



72000



0



0



8 Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat I



Jasa



6000



72000



0



0



9 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap



Jasa



6000



72000



0



0



10 Melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sederhana



Jasa



6000



72000



0



0



11 Melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat I



Jasa



6000



72000



0



0



12 Melakukan pemeiiharaan kesehatan gigi dan mulut



Jasa



6000



72000



0



0



Dokumen



6000



72000



0



0



Jasa



120



72000



0



0



15 Membuat catatan medik gigi Dokumen dan mulut pasien rawat jalan



1500



72000



0



0



16 Membuat catatan medik gigi Dokumen



1500



72000



0



0



13 Mengolah data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut 14 Melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.7



8



1/2



7/18/2019



Anjab dan mulut pasien rawat inap 17 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar



Jasa



120



72000



0



0



18 Melayani atau menerima konsultasi dari dalam



Jasa



120



72000



0



0



19 Menguji kesehatan



Jasa



300



72000



0



0



20 Melakukan visum et repertum



Jasa



300



72000



0



0



21 Menjadi saksi ahli



Jasa



300



72000



0



0



22 Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan



Jasa



300



72000



0



0



23 Melakukan dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium



Jasa



6000



72000



0



0



24 Melakukan tugas jaga panggilan/on call



Jasa



6000



72000



0



0



25 Melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit



Jasa



6000



72000



0



0



26 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien



Jasa



6000



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.7



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: DOKTER GIGI MADYA : DINAS KESEHATAN : Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik konsultan



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melakukan tindakan khusus medik gigi dan mulut kompleks tingkat I oleh Dokter Gigi umum



Jasa



6000



72000



0



0



3 Melakukan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik kompleks tingkat ll



Jasa



6000



72000



0



0



4 Melakukan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik konsultan



Jasa



6000



72000



0



0



5 Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sedang



Jasa



6000



72000



0



0



6 Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat ll



Jasa



6000



72000



0



0



7 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap



Jasa



6000



72000



0



0



8 Melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sedang



Jasa



6000



72000



0



0



9 Melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat ll



Jasa



6000



72000



0



0



Dokumen



6000



72000



0



0



Jasa



120



72000



0



0



12 Membuat catatan medik gigi Dokumen dan mulut pasien rawat jalan



1500



72000



0



0



13 Membuat catatan medik gigi Dokumen dan mulut pasien rawat inap



1500



72000



0



0



14 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar



Jasa



120



72000



0



0



15 Melayani atau menerima konsultasi dari dalam



Jasa



120



72000



0



0



16 Menguji kesehatan



Jasa



300



72000



0



0



17 Melakukan visum et repertum



Jasa



300



72000



0



0



10 Menganalisa data dalam rangka pengamatan epidemiologi penyakit gigi dan mulut 11 Melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.8



8



1/2



7/18/2019



Anjab



18 Menjadi saksi ahli



Jasa



300



72000



0



0



19 Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan



Jasa



300



72000



0



0



20 Melakukan dental forensik tanpa pemeriksaan laboratorium



Jasa



6000



72000



0



0



21 Melakukan dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium;



Jasa



6000



72000



0



0



22 Melakukan tugas jaga panggilan/on call



Jasa



6000



72000



0



0



23 Melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit



Jasa



6000



72000



0



0



24 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien



Jasa



6000



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.8



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: DOKTER GIGI UTAMA : DINAS KESEHATAN : Memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Melakukan pelayanan medik gigi dan mulut spesialistik konsultan



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melakukan tindakan khusus medik gigi dan mulut kompleks tingkat ll oleh Dokter Gigi umum



Jasa



6000



72000



0



0



3 Melakukan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik kompleks tingkat III



Jasa



6000



72000



0



0



4 Melakukan tindakan medik gigi dan mulut spesialistik konsultan



Jasa



6000



72000



0



0



5 Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut tingkat sedang



Jasa



6000



72000



0



0



6 Melakukan tindakan darurat medik gigi dan mulut kompleks tingkat III



Jasa



6000



72000



0



0



7 Melakukan kunjungan (visite) kepada pasien rawat inap



Jasa



6000



72000



0



0



8 Melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut tingkat sedang



Jasa



6000



72000



0



0



9 Melakukan pemulihan fungsi gigi dan mulut kompleks tingkat III



Jasa



6000



72000



0



0



10 Melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut



Jasa



120



72000



0



0



11 Membuat catatan medik gigi Dokumen dan mulut pasien rawat jalan



1500



72000



0



0



12 Membuat catatan medik gigi Dokumen dan mulut pasien rawat inap



1500



72000



0



0



13 Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar



Jasa



120



72000



0



0



14 Melayani atau menerima konsultasi dari dalam



Jasa



120



72000



0



0



15 Menguji kesehatan



Jasa



300



72000



0



0



16 Melakukan visum et repertum



Jasa



300



72000



0



0



17 Menjadi saksi ahli



Jasa



300



72000



0



0



18 Mengawasi penggalian mayat untuk pemeriksaan



Jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.9



8



1/2



7/18/2019



Anjab 19 Melakukan dental forensik tanpa pemeriksaan laboratorium



Jasa



6000



72000



0



0



20 Melakukan dental forensik dengan pemeriksaan laboratorium



Jasa



6000



72000



0



0



21 Melakukan tugas jaga panggilan/on call



Jasa



6000



72000



0



0



22 Melakukan tugas jaga di tempat/rumah sakit



Jasa



6000



72000



0



0



23 Melakukan tugas jaga di tempat sepi pasien



Jasa



6000



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.9



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT TERAMPIL : DINAS KESEHATAN : melakukan pengkajian keperawatan dasar pada individu; yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 melakukan pengkajian keperawatan dasar pada individu;



jasa



300



72000



0



0



2 mengajarkan perilaku hidup bersih dan sehat pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



0



0



3 membuat media untuk peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif;



d



300



72000



0



0



4 memfasilitasi penggunaan alat-alat pengamanan atau pelindung fisik pada pasien untuk mencegah risiko cedera pada individu dalam rangka upaya preventif;



jasa



300



72000



0



0



5 memantau perkembangan pasien sesuai dengan kondisinya (melakukan pemeriksaan fisik, mengamati keadaan pasien) pada individu dalam rangka upaya preventif;



jasa



300



72000



0



0



6 memfasilitasi penggunaan pelindung diri pada kelompok dalam rangka melakukan upaya preventif;



jasa



300



72000



0



0



7 memberikan oksigenasi sederhana;



jasa



300



72000



0



0



8 memberikan bantuan hidup dasar;



jasa



300



72000



0



0



9 melakukan pengukuran antropometri;



jasa



300



72000



0



0



10 melakukan fasilitasi pasien dalam memenuhi kebutuhan eliminasi;



jasa



300



72000



0



0



11 memantau keseimbangan cairan dan elektrolit pasien;



jasa



300



72000



0



0



12 melakukan mobilisasi posisi pasien;



jasa



300



72000



0



0



13 mempertahankan posisi anatomis pasien;



jasa



300



72000



0



0



14 melakukan fiksasi fisik;



jasa



300



72000



0



0



15 memfasilitasi lingkungan yang mendukung istirahat;



jasa



300



72000



0



0



16 memfasilitasi kebiasaan tidur pasien;



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.10



8



1/2



7/18/2019



Anjab 17 memfasilitasi penggunaan pakaian yang mendukung kenyamanan pada pasien;



jasa



300



72000



0



0



18 melakukan pemeliharaan diri pasien;



jasa



300



72000



0



0



19 memandikan pasien;



jasa



300



72000



0



0



20 membersihkan mulut pasien;



jasa



300



72000



0



0



21 melakukan kegiatan kompres hangat/dingin;



jasa



300



72000



0



0



22 mempertahankan suhu tubuh saat tindakan (memasang warming blanket);



jasa



300



72000



0



0



23 melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



24 melakukan pendampingan pada pasien menjelang ajal (dying care);



jasa



300



72000



0



0



25 memberikan perawatan pada pasien menjelang ajal sampai meninggal;



jasa



300



72000



0



0



26 memberikan dukungan dalam proses kehilangan, berduka dan kematian;



jasa



300



72000



0



0



27 memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman;



jasa



300



72000



0



0



28 melakukan dokumentasi pelaksanaan tindakan keperawatan



jasa



300



72000



0



0



dokumen



300



72000



0



0



30 melaksanakan kegiatan bantuan/partisipasi kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



31 melaksanakan tugas lapangan di bidang kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



32 melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah tertentu; dan



jasa



300



72000



0



0



33 melakukan supervisi lapangan



jasa



300



72000



0



0



29 menyusun rencana kegiatan individu perawat;



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.10



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT MAHIR : DINAS KESEHATAN : melakukan pengkajian keperawatan dasar pada keluarga; yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 melakukan pengkajian keperawatan dasar pada keluarga;



jasa



300



72000



8



0.03



2 melakukan pengkajian keperawatan dasar pada kelompok;



jasa



3000



72000



8



0.33



3 melaksanakan imunisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif;



jasa



3000



72000



8



0.33



4 melakukan restrain/fiksasi pada pasien pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif;



jasa



3000



72000



8



0.33



5 memberikan oksigenasi kompleks;



jasa



3000



72000



8



0.33



6 memberikan nutrisi enteral;



jasa



300



72000



8



0.03



7 memberikan nutrisi parenteral;



jasa



300



72000



8



0.03



8 melakukan tindakan manajemen mual muntah;



jasa



3000



72000



8



0.33



9 melakukan bladder training;



jasa



3000



72000



8



0.33



10 Melakukan bladder retraining;



jasa



3000



72000



8



0.33



11 Melakukan massage pada kulit tertekan;



jasa



3000



72000



8



0.33



12 Memfasilitasi keluarga untuk mengekpresikan perasaan;



jasa



3000



72000



8



0.33



13 Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan;



jasa



300



72000



8



0.03



14 Melakukan pendampingan pada pasien menjelang ajal (dying care);



jasa



300



72000



8



0.03



15 Memfasilitasi kebutuhan spiritual klien menjelang ajal;



jasa



300



72000



8



0.03



16 Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman;



jasa



300



72000



8



0.03



17 Melakukan perawatan luka;



jasa



3000



72000



8



0.33



18 Mendampingi pasien untuk tindakan bone marrow punction (BMP) dan lumbal punction (LP);



jasa



3000



72000



8



0.33



19 Melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/kritikal;



jasa



3000



72000



8



0.33



20 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien



jasa



3000



72000



8



0.33



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.11



1/2



7/18/2019



Anjab dengan intervensi pembedahan dengan risiko rendah (bedah minor) pada tahap pre-operasi; 21 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan dengan risiko rendah (bedah minor) pada tahap post-operasi;



jasa



3000



72000



8



0.33



22 Melakukan range of motion (ROM) pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu;



jasa



3000



72000



8



0.33



23 Melatih mobilisasi pada pasien dengan berbagai kondisi dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada individu;



jasa



300



72000



8



0.03



24 Memberikan perawatan pada pasien menjelang ajal sampai meninggal;



jasa



3000



72000



8



0.33



25 Memberikan dukungan dalam proses kehilangan, berduka dan kematian;



jasa



3000



72000



8



0.33



26 Melakukan dokumentasi proses keperawatan pada tahap pengkajian keperawatan;



jasa



3000



72000



8



0.33



27 Melakukan dokumentasi pelaksanaan tindakan keperawatan;



jasa



3000



72000



8



0.33



dokumen



3000



72000



8



0.33



29 Melaksanakan kegiatan bantuan/partisipasi kesehatan;



jasa



3000



72000



8



0.33



30 Melaksanakan tugas lapangan di bidang kesehatan;



jasa



3000



72000



8



0.33



31 Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah tertentu; dan



jasa



3000



72000



8



0.33



32 Melakukan supervisi lapangan



jasa



300



72000



8



0.03



28 Menyusun rencana kegiatan individu perawat;



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.11



7.97



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT PENYELIA : DINAS KESEHATAN : mengidentifikasi kebutuhan pendidikan kesehatan pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif; yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 mengidentifikasi kebutuhan pendidikan kesehatan pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



0



0



2 melaksanakan pendidikan kesehatan pada kelompok dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



0



0



3 membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarakat pemerhati masalah kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



4 melakukan isolasi pasien sesuai kondisinya dalam rangka melakukan upaya preventif pada individu;



jasa



300



72000



0



0



5 memasang alat bantu khusus lain sesuai dengan kondisi;



jasa



300



72000



0



0



6 mengatur posisi pasien sesuai dengan rencana tindakan pembedahan;



jasa



300



72000



0



0



7 mengatur posisi netral kepala, leher, tulang punggung untuk meminimalisasi gangguan neurologis;



jasa



300



72000



0



0



8 memfasilitasi lingkungan dengan suhu yang sesuai dengan kebutuhan;



jasa



300



72000



0



0



9 melakukan isolasi pasien imunosupresi;



jasa



300



72000



0



0



10 Memberikan pertolongan kesehatan dalam situasi gawat darurat/bencana;



jasa



300



72000



0



0



11 Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



12 Melakukan Terapi Aktivitas Kelompok (TAK) stimulasi persepsi;



jasa



300



72000



0



0



13 Melakukan TAK stimulasi sensorik;



jasa



300



72000



0



0



14 Melakukan komunikasi dengan klien dengan hambatan komunikasi;



jasa



300



72000



0



0



15 Melakukan pendampingan pada pasien menjelang ajal



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.12



8



1/2



7/18/2019



Anjab (dying care); 16 Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman;



jasa



300



72000



0



0



17 Melakukan manajemen nyeri pada setiap kondisi;



jasa



300



72000



0



0



18 Melakukan intervensi krisis;



jasa



300



72000



0



0



19 Melakukan perawatan CVC dan port a cath;



jasa



300



72000



0



0



20 Melakukan perawatan pasien transplantasi sumsum tulang (pre, intra, post);



jasa



300



72000



0



0



21 Melakukan perawatan pasien dengan risiko radio aktif (radioterapi);



jasa



300



72000



0



0



22 Menyiapkan pasien untuk tindakan brachioterapi;



dokumen



300



72000



0



0



23 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan dengan risiko tinggi pada tahap preoperasi;



jasa



300



72000



0



0



24 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan dengan risiko tinggi pada tahap postoperasi;



jasa



300



72000



0



0



25 Memberikan perawatan pada pasien menjelang ajal sampai meninggal;



jasa



300



72000



0



0



26 Memberikan dukungan dalam proses kehilangan, berduka dan kematian;



jasa



300



72000



0



0



27 Memberikan perawatan pada pasien terminal;



jasa



300



72000



0



0



28 Melakukan dokumentasi proses keperawatan pada tahap diagnosis keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



29 Melakukan dokumentasi pelaksanaan tindakan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



dokumen



300



72000



0



0



31 Melaksanakan kegiatan bantuan/partisipasi kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



32 Melaksanakan tugas lapangan di bidang kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



33 Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah tertentu; dan



jasa



300



72000



0



0



34 Melakukan supervisi lapangan



jasa



300



72000



0



0



30 Menyusun rencana kegiatan individu perawat;



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.12



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT AHLI PERTAMA : DINAS KESEHATAN : melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat; yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat;



jasa



300



72000



0



0



2 melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu;



jasa



300



72000



0



0



3 melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga;



jasa



300



72000



0



0



4 memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut;



jasa



300



72000



0



0



5 merumuskan diagnosa keperawatan pada individu;



dokumen



300



72000



0



0



6 membuat prioritas diagnosa keperawatan;



dokumen



300



72000



0



0



7 merumuskan tujuan keperawatan pada individu dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan;



dokumen



300



72000



0



0



8 merumuskan tujuan keperawatan pada keluarga dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan;



dokumen



300



72000



0



0



9 menetapkan tindakan keperawatan pada individu dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



10 Menetapkan tindakan keperawatan pada keluarga dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



11 Melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



0



0



12 Memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



0



0



13 Melaksanakan case finding/deteksi dini/ penemuan kasus baru pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.13



1/3



7/18/2019



Anjab 14 Melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu;



jasa



300



72000



0



0



15 Melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien;



jasa



300



72000



0



0



16 Mengajarkan keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarganya;



jasa



300



72000



0



0



17 Mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular;



jasa



300



72000



0



0



18 Melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok;



jasa



300



72000



0



0



19 Melakukan peningkatan/ penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



00



0



20 Melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat;



jasa



300



72000



0



0



21 Melakukan manajemen inkontinen urine dalam rangka pemenuhan kebutuhan eliminasi;



jasa



300



72000



00



0



22 Melakukan manajemen inkontinen faecal dalam rangka pemenuhan kebutuhan eliminasi;



jasa



300



72000



0



0



23 Melakukan upaya membuat pasien tidur;



jasa



300



72000



0



0



24 Melakukan relaksasi psikologis;



jasa



300



72000



0



0



25 Melakukan tatakelola keperawatan perlindungan terhadap pasien dengan risiko trauma/injury;



jasa



300



72000



0



0



26 Melakukan manajemen febrile neutropeni;



jasa



300



72000



0



0



27 Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



28 Memfasilitasi pasien dalam pemenuhan kebutuhan spiritual dalam rangka tindakan keperawatan yang berkaitan dengan ibadah;



jasa



300



72000



0



0



29 Melakukan pendampingan pada pasien menjelang ajal (dying care);



jasa



300



72000



0



0



30 Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman;



jasa



300



72000



0



0



31 Mengambil sampel darah melalui arteri, pulmonari arteri, cvp dalam rangka tindakan keperawatan spesifik terkait kasus dan kondisi pasien;



jasa



300



72000



0



0



32 Merawat pasien dengan WSD;



jasa



300



72000



0



0



33 Memantau pemberian elektrolit kosentrasi tinggi;



jasa



300



72000



0



0



34 Melakukan resusitasi bayi baru lahir;



jasa



300



72000



0



0



35 Melakukan tatakelola keperawatan pada pasien dengan kemoterapi (pre, intra, post);



jasa



300



72000



0



0



36 Melakukan perawatan luka



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.13



2/3



7/18/2019



Anjab kanker; 37 Melakukan penatalaksanaan ekstravasasi;



jasa



300



72000



0



0



38 Melakukan rehabilitasi mental spiritual pada individu;



jasa



300



72000



0



0



39 Melakukan perawatan lanjutan pasca hospitalisasi/bencana dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif pada keluarga;



jasa



300



72000



0



0



40 Memberikan perawatan pada pasien menjelang ajal sampai meninggal;



jasa



300



72000



0



0



41 Memberikan dukungan dalam proses kehilangan, berduka dan kematian;



jasa



300



72000



0



0



42 Melakukan penatalaksanaan manajemen gejala;



jasa



300



72000



0



0



43 Melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu;



jasa



300



72000



0



0



44 Memodifikasi rencana asuhan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



45 Melakukan dokumentasi perencanaan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



46 Melakukan dokumentasi pelaksanaan tindakan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



47 Melakukan dokumentasi evaluasi keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



48 Menyusun rencana kegiatan individu perawat;



dokumen



300



72000



0



0



49 Melakukan preseptorship dan mentorship;



jasa



300



72000



0



0



50 Melaksanakan fungsi pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer;



jasa



300



72000



0



0



51 Melaksanakan kegiatan bantuan/partisipasi kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



52 Melaksanakan tugas lapangan di bidang kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



53 Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah tertentu; dan



jasa



300



72000



0



0



54 Melakukan supervisi lapangan



jasa



300



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.13



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT AHLI MUDA : DINAS KESEHATAN : melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu; yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu;



jasa



300



72000



0



0



2 melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga;



jasa



300



72000



0



0



3 memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut;



jasa



300



72000



0



0



4 merumuskan diagnosis keperawatan pada keluarga;



dokumen



300



72000



0



0



5 membuat prioritas diagnosa keperawatan;



dokumen



300



72000



0



0



6 melakukan penyuluhan kesehatan pada keluarga disetiap kondisi;



jasa



300



72000



0



0



7 melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat;



jasa



300



72000



0



0



8 melaksanakan case finding/deteksi dini/ penemuan kasus baru pada individu dalam rangka melakukan upaya preventif;



jasa



300



72000



0



0



9 melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



10 Melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien;



jasa



300



72000



0



0



11 Mengajarkan keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggota keluarganya;



jasa



300



72000



0



0



12 Mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular;



jasa



300



72000



00



0



13 Melaksanakan skrining dalam rangka melakukan upaya preventif pada kelompok;



jasa



300



72000



0



0



14 Melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok;



jasa



300



72000



0



0



15 Melakukan kegiatan motivasi pelaksanaan program pencegahan masalah kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



16 Melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat dalam rangka melakukan upaya preventif pada masyarakat;



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.14



1/3



7/18/2019



Anjab 17 Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



18 Melakukan pendampingan pada pasien menjelang ajal (dying care);



jasa



300



72000



0



0



19 Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman;



jasa



300



72000



0



0



20 Memberikan terapi modalitas;



jasa



300



72000



0



0



21 Melakukan pemantauan hemodinamik secara invasif;



jasa



300



72000



0



0



22 Melakukan pemantauan ECG dan interprestasinya;



jasa



300



72000



0



0



23 Melakukan tata kelola keperawatan pasien yang dilakukan tindakan diagnostik invasif/intervensi non bedah pada anak/dewasa;



jasa



300



72000



0



0



24 Melakukan perawatan bayi asfiksia/BBLR/ kelainan kongenital/keadaan khusus;



jasa



300



72000



0



0



25 Mempersiapkan tindakan embriotransfer/ovum pick up;



jasa



300



72000



0



0



26 Melakukan tindak self help group pada pasien gangguan jiwa;



jasa



300



72000



0



0



27 Melakukan terapi kognitif;



jasa



300



72000



0



0



28 Melakukan terapi lingkungan pada pasien gangguan jiwa;



jasa



300



72000



0



0



29 Melakukan perawatan pasien dengan perilaku kekerasan;



jasa



300



72000



0



0



30 Melakukan perawatan pasien dengan gangguan orientasi realita;



jasa



300



72000



0



0



31 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan dengan risiko rendah (bedah minor) pada tahap intra operasi;



jasa



300



72000



0



0



32 Melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan dengan risiko tinggi (bedah jantung, bedah syaraf, dll) pada tahap intra operasi;



jasa



300



72000



0



0



33 Melakukan rehabilitasi mental spiritual pada individu dalam rangka upaya rehabilitatif;



jasa



300



72000



0



0



34 Melatih interaksi sosial pada pasien dengan masalah kesehatan mental pada individu dalam rangka upaya rehabilitatif;



jasa



300



72000



0



0



35 Memfasilitasi pemberdayaan peran dan fungsi anggota keluarga pada keluarga dalam rangka upaya rehabilitatif;



jasa



300



72000



0



0



36 Memberikan perawatan pada pasien menjelang ajal sampai meninggal;



jasa



300



72000



0



0



37 Memberikan dukungan dalam proses kehilangan, berduka dan kematian;



jasa



300



72000



0



0



38 Melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada keluarga;



jasa



300



72000



0



0



39 Melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada kelompok;



jasa



300



72000



0



0



40 Melakukan ringkasan pasien



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.14



2/3



7/18/2019



Anjab pindah; 41 Melakukan perencanaan pasien pulang (discharge planning);



jasa



300



72000



0



0



42 Melakukan rujukan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



43 Melakukan dokumentasi proses keperawatan pada tahap pelaksanaan tindakan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



44 Melaksanakan studi kasus keperawatan dalam rangka melakukan kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



45 Melaksanakan survei pelayanan dan asuhan keperawatan dalam rangka melakukan kegiatan peningkatan mutu dan pengembangan pelayanan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



46 Menyusun rencana kegiatan individu perawat;



dokumen



300



72000



0



0



47 Melakukan orientasi perawat dan mahasiswa keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



48 Melakukan pemberian penugasan perawat;



jasa



300



72000



0



0



49 Melakukan preseptorship dan mentorship;



jasa



300



72000



0



0



50 Melakukan supervisi klinik dan manajemen dalam rangka melaksanakan fungsi pengarahan dalam pelaksanaan pelayanan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



51 Melakukan koordinasi teknis pelayanan keperawatan dalam rangka melaksanakan fungsi pengarahan dalam pelaksanaan pelayanan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



52 Melaksanakan kegiatan bantuan/partisipasi kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



53 Melaksanakan tugas lapangan di bidang kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



54 Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah tertentu; dan



jasa



300



72000



0



0



55 Melakukan supervisi lapangan



jasa



300



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.14



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT AHLI MADYA : DINAS KESEHATAN : melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu; yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu;



jasa



300



72000



0



0



2 melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga;



jasa



300



72000



0



0



3 melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada kelompok;



jasa



300



72000



0



0



4 memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut;



jasa



300



72000



0



0



5 merumuskan diagnosis keperawatan pada kelompok;



dokumen



300



72000



0



0



6 membuat prioritas diagnosa keperawatan;



dokumen



300



72000



0



0



7 merumuskan tujuan dokumen keperawatan pada kelompok dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan;



300



72000



0



0



8 merumuskan tindakan dokumen keperawatan pada kelompok dalam rangka menyusun rencana tindakan keperawatan;



300



72000



0



0



9 memfasilitasi dan memberikan dukungan pada keluarga dalam meningkatkan kesehatan keluarga dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



0



0



10 Memobilisasi sumber daya yang ada dalam penanganan masalah kesehatan pada kelompok dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



0



0



11 Melakukan diseminasi informasi tentang sehat dan sakit pada kelompok dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



0



0



12 Membentuk dan mempertahankan keberadaan kelompok masyarakat pemerhati masalah kesehatan pada masyarakat dalam rangka melakukan upaya promotif;



jasa



300



72000



0



0



13 Melaksanakan case finding/deteksi dini/ penemuan kasus baru pada individu dalam rangka upaya preventif;



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.15



1/3



7/18/2019



Anjab 14 Melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu dalam rangka upaya preventif;



jasa



300



72000



0



0



15 Melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien pada individu dalam rangka upaya preventif;



jasa



300



72000



0



0



16 Mengajarkan keluarga untuk meningkatkan kesehatan anggotanya keluarganya pada keluarga dalam rangka upaya preventif;



jasa



300



72000



0



0



17 Mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular;



jasa



300



72000



0



0



18 Melakukan pembinaan kelompok risiko tinggi pada kelompok dalam rangka upaya preventif;



jasa



300



72000



0



0



19 Melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok;



jasa



300



72000



0



0



20 Melaksanakan advokasi program pengendalian faktor risiko pada masyarakat dalam rangka upaya preventif;



jasa



300



72000



0



0



21 Melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat;



jasa



300



72000



0



0



22 Menggunakan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



23 Melakukan pendampingan pada pasien menjelang ajal (dying care);



jasa



300



72000



0



0



24 Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman;



jasa



300



72000



0



0



25 Melakukan tata kelola keperawatan pada pasien dengan tindakan medik khusus dan berisiko tinggi;



jasa



300



72000



0



0



26 Memberikan obat-obat elektrolit dengan konsentrasi tinggi;



jasa



300



72000



0



0



27 Memberikan konsultasi dalam pemberian asuhan keperawatan khusus/bermasalah;



jasa



300



72000



0



0



28 Melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien;



jasa



300



72000



0



0



29 Melakukan rehabilitasi mental spiritual pada individu dalam rangka melakukan upaya rehabilitatif;



jasa



300



72000



0



0



30 Memberikan perawatan pada pasien menjelang ajal sampai meninggal;



jasa



300



72000



0



0



31 Memberikan dukungan dalam proses kehilangan, berduka dan kematian;



jasa



300



72000



0



0



32 Melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada masyarakat;



jasa



300



72000



0



0



33 Melakukan dokumentasi proses keperawatan pada tahap pelaksanaan tindakan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



34 Melaksanakan evidence based practice dalam rangka melakukan kegiatan peningkatan mutu dan



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.15



2/3



7/18/2019



Anjab pengembangan pelayanan keperawatan; 35 Menyusun rencana program tahunan unit ruang rawat;



dokumen



300



72000



0



0



36 Menyusun rencana kegiatan individu perawat;



dokumen



300



72000



0



0



37 Mengorganisasikan kegiatan pelayanan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



38 Melakukan sistemMetode pemberian asuhan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



39 Menyusun uraian tugas sesuai peran dan area praktik;



dokumen



300



72000



0



0



40 Melakukan kegiatan rekrutmen dan seleksi perawat;



jasa



300



72000



0



0



41 Melakukan kredensialing perawat;



jasa



300



72000



0



0



42 Melakukan penilaian kinerja perawat;



jasa



300



72000



0



0



43 Melakukan preseptorship dan mentorship;



jasa



300



72000



0



0



44 Melakukan program mutu klinik pelayanan keperawatan dalam rangka melakukan pengawasan/pengendalian terhadap pelayanan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



45 Melakukan program monitoring-evaluasi pelayanan keperawatan;



jasa



300



72000



0



0



46 Melaksanakan kegiatan bantuan/partisipasi kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



47 Melaksanakan tugas lapangan di bidang kesehatan;



jasa



300



72000



0



0



48 Melaksanakan penanggulangan penyakit/ wabah tertentu; dan



jasa



300



72000



0



0



49 Melakukan supervisi lapangan



jasa



300



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.15



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: BIDAN PELAKSANA PEMULA : DINAS KESEHATAN : Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu reproduksi perempuan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pelayanan kesehatan masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Mempersiapkan pelayanan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melaksanakan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



3 Melaksanakan pemeriksaan fisik khen/pasien pada kegawat daruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



4 Pengambilan/penyediaan bahan laboratorium dengan melakukan pengambilan sediaan/bahan laboratorium dengan melakukan pengambilan urine



Jasa



300



72000



0



0



5 Melakukan pemeriksaan urine protein



Jasa



120



72000



0



0



6 Melakukan pemeriksaan urine reduksi



Jasa



120



72000



0



0



7 Membuat diagnosa kebidanan Dokumen sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



1500



72000



0



0



8 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis kegawatdamratan kebidanan



300



72000



0



0



9 Menyusun rencana Dokumen operasional asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



6000



72000



0



0



10 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



11 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



12 Mempersiapkan tindakan operatif gynecologi dan obstetri pada kasus sederhana



Jasa



6000



72000



0



0



13 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien kasus ?siologis tanpa masalah pada ibu hamil, Ibu nifas, bayi baru lahir, K8 sedemana, hormonal oral dan suntik



Jasa



300



72000



0



0



14 Melaksanakan asuhan



Jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.16



Jasa



1/2



7/18/2019



Anjab kebidanan pada klien/pasien pada kasus patologis kegawawaruratan kebidanan 15 Melakukan KIE klien/pasien secara Individu



Jasa



120



72000



0



0



16 Melakukan konsellng pada klien/paslen pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



17 Melakukan rujukan klien/pasien pada kasus fisiotogis



Jasa



120



72000



0



0



18 Melaksanakan evaluasi asuhan Dokumen kebidanan klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



120



72000



0



0



19 Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Dokumen



120



72000



0



0



20 Melaksanakan tugas jaga/shif di tempat/Rumah Sakit



Jasa



6000



72000



0



0



21 Melaksanakan tugas jaga/shif on call



Jasa



6000



72000



0



0



22 Melaksanakan tugas jaga/shif sepi pasien



Jasa



6000



72000



0



0



23 Melaksanakan tugas pada daerah kon?ik/rawan/ daerah penyakit rnenular



Jasa



6000



72000



0



0



24 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan membuat kantong persalinan



Jasa



6000



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.16



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: BIDAN TERAMPIL : DINAS KESEHATAN : Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu reproduksi perempuan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pelayanan kesehatan masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Mempersiapkan pelayanan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melaksanakan anamnesa klien/pasien pada kasus ? siologis tanpa masalah



Jasa



120



72000



0



0



3 Melaksanakan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



4 Melaksanakan pemeriksaan fisik klien/pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah



Jasa



120



72000



0



0



5 Melaksanakan pemeriksaan ? sik kllen/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebldanan



Jasa



120



72000



0



0



6 Pengambian/penyediaan bahan laboratorium dengan melakukan pengambilan sediaan/bahan laboratorium dengan melakukan pengamblian darah tepi



Jasa



120



72000



0



0



7 Pemeriksaan laboratorium sederhana dengan melakukan pemeriksaan HB darah



Jasa



120



72000



0



0



8 Membuat diagnosa kebidanan Dokumen sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus ? siologis tanpa masalah



1500



72000



0



0



9 Membuat diagnosa kebidanan Dokumen sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



1500



72000



0



0



10 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus flsiologis tanpa masalah



Jasa



6000



72000



0



0



11 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



12 Menyusun rencana Dokumen operasianal asuhan kebidanan pada kasus fisiologis tanpa masalah



6000



72000



0



0



13 Menyusun rencana Dokumen operasional asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



6000



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.17



1/3



7/18/2019



Anjab



14 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus fisiologis tanpa masalah



Jasa



6000



72000



0



0



15 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada klien/paslen dengan kasus patotogis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



16 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus fisiologis tanpa masalah



Jasa



6000



72000



0



0



17 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



18 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien kasus fisiologis tanpa masalah pada persalinan kala I



Jasa



300



72000



0



0



19 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien kasus ?siologis tanpa masalah pada persalinan kala II



Jasa



300



72000



0



0



20 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/paslen kasus ?sioiogh tanpa masalah pada persalinan kala III



Jasa



300



72000



0



0



21 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien kasus fisiologis tanpa masalah pada persalinan kala IV



Jasa



300



72000



0



0



22 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasten kasus ?siologis kesehatan reproduksi remaja dan menopause, kilmakterium, bayi, anak, dan KB AKDR



Jasa



300



72000



0



0



23 Melaksanakan asuhan kebldanan pada klien/pasien kasus fisiologis bermasalah pada persalinan kala I



Jasa



300



72000



0



0



24 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien kasus ?siologis bermasalah pada persalinan kala II



Jasa



300



72000



0



0



25 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/paslen kasus ?sioiogh bermasalah pada persalinan kala Ill



Jasa



300



72000



0



0



26 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien kasus fisiologis bermasalah pada persalinan kala IV



Jasa



300



72000



0



0



27 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien kasus fisiologis bermasalah pada ibu hamil, ibu nifas, bayi baru lahir, KB sederhana, hormonal oral dan suntik



Jasa



300



72000



0



0



28 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



29 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien pada saat melaksanakan tugas dikamar bedah kebidanan sebagai instrumentator tindakan bedah/operasi



Jasa



300



72000



0



0



30 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien pada saat melaksanakan tugas dikamnar bedah kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.17



2/3



7/18/2019



Anjab sebagai asisten tindakan bedah/operasi 31 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien pada saat melaksanakan tugas dikamar bedah kebidanan sebagai on loop tindakan bedah/operasi



Jasa



300



72000



0



0



32 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien pada saat melaksanakan tugas dikamar bedah kebidanan sebagai asisten dokter dalam tindakan bedah/operasi



Jasa



300



72000



0



0



33 Melakukan konseiing pada klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



34 Melakukan rujukan klien/pasien pada kasus ? siologis



Jasa



300



72000



0



0



35 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus fisiologis tanpa masalah



Jasa



120



72000



0



0



36 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



37 Melakukan dokumentasi pada Dokumen asuhan kebidanan pada kasus fislologis tanpa masalah



120



72000



0



0



38 Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Dokumen



120



72000



0



0



39 Melaksanakan tugas sebagai pengelola di puskesmas sebagai penanggungiawab tugas sore dan malam



Jasa



6000



72000



0



0



40 Melaksanakan tugas jaga/shif di tempat/Rumah Sakit



Jasa



6000



72000



0



0



41 Melaksanakan tugas jaga/shif on call



Jasa



6000



72000



0



0



42 Melaksanakan tugas jaga/shif sepi pasien



Jasa



6000



72000



0



0



43 Melaksanakan tugas pada daerah konflik/ rawan/ daerah penyakit menular



Jasa



6000



72000



0



0



Dokumen



300



72000



0



0



Jasa



300



72000



0



0



44 Melaksanakan asuhan kebidanan pada individu di keluarga 45 Melakukan dan mencatat deteksi dini risiko Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.17



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: BIDAN MAHIR : DINAS KESEHATAN : Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu reproduksi perempuan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pelayanan kesehatan masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Mempersiapkan pelayanan kebidanan



Jasa



6000



72000



8



0.67



2 Melaksanakan anamnesa klien/pasien pada kasus fisiologis bermasalah



Jasa



120



72000



8



0.01



3 Melaksanakan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



8



0.01



4 Melaksanakan pemeriksaan fisik klien/pasien pada kasus fisiologis bermasalah



Jasa



120



72000



8



0.01



5 Melaksanakan pemeriksaan fisik klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



8



0.01



6 Pengambilan/penyediaan bahan laboratorium dengan melakukan pengambilan sediaan/bahan laboratorium dengan melakukan pengambilan darah vena



Jasa



120



72000



8



0.01



7 Pengambian/penyediaan bahan laboratorium dengan melakukan pengambilan sediaan/bahan laboratorlum dengan melakukan pengambilan darah air ketuban



Jasa



120



72000



8



0.01



8 Pemeriksaan laboratrium sederhana dengan melakukan pemeriksaan golongan darah



Jasa



120



72000



8



0.01



9 Membuat diagnosa kebidanan Dokumen sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus ?siologis bermasalah



1500



72000



8



0.17



10 Membuat diagnosa kebidanan Dokumen sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



1500



72000



8



0.17



11 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus fisiologis bermasalah



Jasa



300



72000



8



0.03



12 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



8



0.03



6000



72000



8



0.67



13 Menyusun rencana Dokumen operasional asuhan kebidanan



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.18



1/2



7/18/2019



Anjab pada kasus fisiologis bermasalah 14 Menyusun rencana Dokumen operasional asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



6000



72000



8



0.67



15 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus isiologis bermasalah



Jasa



6000



72000



8



0.67



16 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada klien/paslen dengan kasus patologls kegawatdaruraman kebidanan



Jasa



6000



72000



8



0.67



17 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus fisiologis bermasalah



Jasa



6000



72000



8



0.67



18 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis kegawatdaruraran kebidanan



Jasa



6000



72000



8



0.67



19 Mempersiapkan tindakan operatif gynecologi dan obstetri pada kasus kecil



Jasa



6000



72000



8



0.67



20 Melaksanakan asuhan kebldanan pada klien/pasien kasus fisiologis bermasalah pada kesehatan reproduksi remaja dan menopause, klimaterium, bayi, anak, dan KB AKDR



Jasa



300



72000



8



0.03



21 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



8



0.03



22 Melakukan KIE klien/pasien secara kelompok



Jasa



120



72000



8



0.01



23 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus fisiologi tanpa masalah



Jasa



120



72000



8



0.01



24 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



88



0.15



25 Melakukan rujukan klien/pasien pada kasus fisiologis



Jasa



120



72000



8



0.01



26 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



8



0.01



27 Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



8



0.01



28 Melaksanakan tugas jaga/shit di tempat/Rumah Sakit



Jasa



6000



72000



8



0.67



29 Melaksanakan tugas jaga/shif on call



Jasa



6000



72000



8



0.67



30 Melaksanakan tugas jaga/shif sepi pasien



Jasa



6000



72000



8



0.67



31 Melaksanakan tugas pada daerah konflik/ rawan/ daerah penyakit menular



Jasa



600



72000



8



0.07



32 Melaksanakan asuhan kebidanan pada keluarga



Jasa



600



72000



8



0.07



33 Melaksanakan pembinaan pada posyandu dan dasa wisma



Jasa



200



72000



8



0.02



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.18



8.26



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: BIDAN PENYELIA : DINAS KESEHATAN : Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu reproduksi perempuan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pelayanan kesehatan masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI KETERANGAN YANG DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Mempersiapkan pelayanan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melaksanakan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



3 Melaksanakan pemeriksaan ?sik klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



4 Pengambilan/penyediaan bahan laboratorium dengan melakukan pengambilan sediaan/bahan laboratorium dengan melakukan pengambilan sekret vagina



Jasa



120



72000



0



0



5 Pengambilan/penyediaan bahan laboratorium dengan melakukan pengambilan sediaan/bahan laboratorium dengan melakukan pengambilan sekret servix



Jasa



120



72000



0



0



6 Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



1500



72000



0



0



7 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



8 Menyusun rencana operasional asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Dokumen



6000



72000



0



0



9 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



10 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



11 Mempersiapkan tindakan operatif gynecologi dan obstetri pada kasus sedang



Jasa



6000



72000



0



0



12 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



13 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus fisiologi



Jasa



120



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.19



8



1/2



7/18/2019



Anjab tanpa masalah 14 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



15 Melakukan rujukan klien/pasien pada kasus fisiologis



Jasa



120



72000



0



0



16 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus fisiologis bermasalah



Dokumen



120



72000



0



0



17 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Dokumen



120



72000



0



0



18 Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus ? slologis bermasalah



Dokumen



120



72000



0



0



19 Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Dokumen



120



72000



0



0



20 Melaksanakan tugas sebagai pengelola di Rumah Sakit sebagai kepala ruangan



Jasa



6000



72000



0



0



21 Melaksanakan tugas jaga/shif di tempat/Rumah Sakit



Jasa



6000



72000



0



0



22 Melaksanakan tugas jaga/shif on call



Jasa



6000



72000



0



0



23 Melaksanakan tugas jaga/shif sepi pasien



Jasa



6000



72000



0



0



24 Melaksanakan tugas pada daerah kon?ik/rawan/daerah penyakit menular



Jasa



6000



72000



0



0



25 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan membuat laporan asuhan individu pada keluarga/masyarakat/kelompok



Jasa



6000



72000



0



0



26 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan menyajikan cakupan/hasil kegiatan pelayanan kebidanan di tingkat Desa/Kecamatan



Jasa



6000



72000



0



0



27 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan menyajikan cakupan/hasi kegiatan pelayanan kebidanan di tingkat Kabupaten/Kota



Jasa



6000



72000



0



0



28 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melakukan pembinaan pada kader kesehatan, dukun beranak, keluarga risti kesehatan, keiompok kesehatan masyarakat



Jasa



6000



72000



0



0



29 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penggalian, pergerakan dan fasilitasi peran serta masyarakat dalam masalah kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



30 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan advokasi kebidanan pada lintas program di tingkat desa



Jasa



6000



72000



00



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.19



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: BIDAN PERTAMA : DINAS KESEHATAN : Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu reproduksi perempuan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pelayanan kesehatan masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI KETERANGAN YANG DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Mempersiapkan pelayanan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melaksanakan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



3 Melaksanakan pemriksaan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



4 Melaksanakan pemeriksaan fisik klien/pasien pada kasus patologis kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



5 Melaksanakan pemeriksaan ?sik klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



6 Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



1500



72000



0



0



7 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



8 Menyusun rencana operasional asuhan kebidanan pada kasus patotogis kegawatdaruratan kebidanan



Dokumen



6000



72000



00



0



9 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patoiogis kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



10 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



11 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



12 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



13 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



14 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus



Jasa



120



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.20



8



1/2



7/18/2019



Anjab patologis kebidanan 15 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan



Jasa



120



72000



0



0



16 Melakukan rujukan klien/pasien pada kasus fisiologis



Jasa



120



72000



0



0



17 Melakukan rujukan klien/pasien pada kasus patologis



Jasa



120



72000



0



0



18 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis kebidanan



Dokumen



120



72000



0



0



19 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Dokumen



120



72000



0



0



20 Melakukan dokumentasi pada asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Dokumen



120



72000



0



0



21 Melaksanakan tugas pengelola di Puskesmas sebagai penanggungjawab tugas sore dan malam hari



Jasa



6000



72000



0



0



22 Melaksanakan tugas jaga/shif di tempat/Rumah Sakit



Jasa



6000



72000



0



0



23 Melaksanakan tugas jaga/shif on call



Jasa



6000



72000



0



0



24 Melaksanakan tugas jaga/shif sepi pasien



Jasa



6000



72000



0



0



25 Melaksanakan tugas pada daerah kon?ik/rawan/daerah penyakit menular



Jasa



6000



72000



0



0



26 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan asuhan kebidanan pada masyarakatl/wilayah/kelompok



Jasa



6000



72000



0



0



27 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan peta masalah kebidanan di daerah binaan



Jasa



6000



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.20



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: BIDAN MUDA : DINAS KESEHATAN : Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu reproduksi perempuan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pelayanan kesehatan masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Mempersiapkan pelayanan kebidanan



Jasa



6000



72000



00



0



2 Melaksanakan pemeriksaan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



3 Melaksanakan pemeriksaan fisik klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



4 Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis kebidanan



Jasa



1500



72000



0



0



5 Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



1500



72000



0



0



6 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



7 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



8 Menyusun rencana Dokumen operasional asuhan kebidanan pada kasus patoiogis kebidanan



6000



72000



0



0



9 Menyusun rencana Dokumen operasional asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



6000



72000



0



0



10 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



11 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



12 Mempersiapkan tindakan operatif gynecologi dan obstetri pada kasus berat



Jasa



6000



72000



0



0



13 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.21



1/3



7/18/2019



Anjab



14 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



15 Melakukan KIE klien/pasien secara masyarakat



Jasa



120



72000



0



0



16 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



17 Melakukan rujukan klien/pasien pada kasus ? siologis



Jasa



120



72000



0



0



18 Melakukan rujukan klien/pasien pada kasus patologis



Jasa



120



72000



0



0



19 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



20 Melakukan dokumentasi pada Dokumen asuhan kebidanan pada kasus patologis kebidanan



120



72000



0



0



21 Melakukan dokumentasi pada Dokumen asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



120



72000



0



0



22 Melaksanakan tugas sebagai pengelola di Rumah Sakit sebagal Pengawas keliling



Jasa



6000



72000



0



0



23 Melaksanakan tugas sebagai pengelola di Rumah Sakit sebagai kepala ruangan



Jasa



6000



72000



0



0



24 Melaksanakan tugas pengelola di Puskesmas sebagai penanggungjawab puskesmas pembantu



Jasa



6000



72000



0



0



25 Melaksanakan tugas pengelola di Puskesmas sebagai koordinator KIA/rawat inap Puskesmans dengan perawatan



Jasa



6000



72000



0



0



26 Melaksanakan tugas jaga/shif di tempat/Rumah Sakit



Jasa



6000



72000



0



0



27 Melaksanakan tugas jaga/shif on call



Jasa



6000



72000



0



0



28 Melaksanakan tugas jaga/shif sepi pasien



Jasa



6000



72000



0



0



29 Melaksanakan tugas pada daerah konflik/rawan/daerah penyakit menular



Jasa



6000



72000



0



0



30 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan membentuk dan atau membina daerah binaan



Jasa



6000



72000



0



0



31 Melaksanakan pekayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan musyawarah masyarakat desa



Jasa



6000



72000



0



0



32 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melakukan pembinaan pada bidan praktek swasta, polindes, pustu



Jasa



6000



72000



0



0



33 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penggalian penggerakan dan fasilitasi peran serta masyarakat dalam masalah kebidanan di tingkat propinsi



Jasa



6000



72000



0



0



34 Melaksanakan pelayanan



Jasa



6000



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.21



2/3



7/18/2019



Anjab kesehatan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan advokasi kebidanan pada lintas program dan sektor di tingkat provinsi 35 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan advokasi kebidanan pada lintas program dan sektor di tingkat Kabupaten/Kota Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.21



Jasa



6000



72000



0



0



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: BIDAN MADYA : DINAS KESEHATAN : Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu reproduksi perempuan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pelayanan kesehatan masyarakat yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Mempersiapkan pelayanan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



2 Melaksanakan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis dengan penyakit penyerta



Jasa



120



72000



0



0



3 Melaksanakan pemeriksaan anamnesa klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



4 Melaksanakan pemeriksaan fisik klien/pasien pada kasus patologis dengan penyakit penyerta



Jasa



120



72000



0



0



5 Melaksanakan pemeriksaan fisik klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



120



72000



0



0



6 Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis dengan penykit penyerta



Jasa



1500



72000



0



0



7 Membuat diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



1500



72000



0



0



8 Melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis dengan penyakit penyerta



Jasa



300



72000



0



0



9 Melakukan kolaborasl dengan tim kesehatan lain pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



10 Menyusun rencana Dokumen operasional asuhan kebidanan pada kasus patologis dengan penyakit penyerta



6000



72000



00



0



11 Menyusun rencana Dokumen operasional asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



6000



72000



00



0



12 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis dengan penyakit penyerta



6000



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.22



Jasa



1/3



7/18/2019



Anjab 13 Melakukan persiapan pelayanan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



14 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis dengan penyakit penyerta



Jasa



6000



72000



0



0



15 Mempersiapkan alat dan obat pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



16 Mempersiapkan tindakan operatif gynecologi dan obstetri pada kasus khusus



Jasa



6000



72000



0



0



17 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis dengan penyakit penyerta



Jasa



300



72000



0



0



18 Melaksanakan asuhan kebidanan pada klien/pasien dengan kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



19 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus patologis dengan penyakit penyerta



Jasa



300



72000



0



0



20 Melakukan konseling pada klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



21 Melakukan rujukan klien/pasien pada kasus patologis kebidanan



Jasa



300



72000



0



0



22 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis dengan penyakit penyerta



Dokumen



120



72000



0



0



23 Melaksanakan evaluasi asuhan kebidanan klien/pasien pada kasus patologis kegawatdaruratan kebidanan



Dokumen



120



72000



0



0



24 Melakukan dokumentasi pada Dokumen asuhan kebidanan pada kasus patologis dengan penyakit penyerta



120



72000



0



0



25 Melakukan dokumemasi pada Dokumen asuhan kebidanan pada kasus patologis kegawatdaturatan kebidanan



120



72000



0



0



26 Melaksanakan tugas sebagai pengelola di Rumah Sakit sebagai Pengawas



Jasa



6000



72000



0



0



27 Melaksanakan tugas sebagai pengeloia di Rumah Sakit sebagai ketua tim kebidanan



Jasa



6000



72000



0



0



28 Melaksanakan tugas sebagai pengelola di Puskesmas sebagai penanggungjawab puskesmas



Jasa



6000



72000



0



0



29 Melaksanakan tugas sebagai pengelola di Puskesmas sebagai penanggungjawab puskesmas pembantu



Jasa



6000



72000



0



0



30 Melaksanakan tugas sebagai pengelola di Puskesmas sebagai koordinator KIA/rawat Inap Puskesmas dengan perawatan



Jasa



6000



72000



0



0



31 Melaksanakan tugas jaga/shif di tempat/Rumah Sakit



Jasa



6000



72000



0



0



32 Melaksanakan tugas jaga/shif



Jasa



6000



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.22



2/3



7/18/2019



Anjab on call 33 Melaksanakan tugas jaga/shif sepi pasien



Jasa



6000



72000



0



0



34 Melaksanakan tugas pada daerah kon?ik/rawan/daerah penyakit menular



Jasa



6000



72000



0



0



35 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan menyajikan cakupan/hasil kegiatan pelayanan kebidanan di tingkat Propinsi



Jasa



6000



72000



0



0



36 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan menyajikan cakupan/hasll kegiatan pelayanan kebidanandi tingkat Nasional / internasional



Jasa



6000



72000



0



0



37 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melakukan pembinaan pada RB swasta/pemerintah, puskesmas, dan gerakan sayang ibu (GSI)



Jasa



6000



72000



0



0



38 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penggalian penggerakan dan fasilitasi peran serta masyarakat dalam masalah kebidanan di tingkat Desa/Kecamatan



Jasa



6000



72000



0



0



39 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penggalian penggerakan dan fasilitasi peran serta masyarakat dalam masalah kebidanan di tingkat Nasional/lntemasional



Jasa



6000



72000



0



0



40 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan advokasi kebidanan pada lintas program dan sektor ditingkat propinsi dan nasional



Jasa



6000



72000



0



0



41 Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melaksanakan audit maternal dan perinatal



Jasa



6000



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.22



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT AHLI PERTAMA : DINAS KESEHATAN : Membuat kerangka acuan, menganalisis dan mengevaluasi data untuk menyusun rencana tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Membuat kerangka acuan untuk menyusun rencana tahunan



dokumen



1500



72000



1



0.02



2 Menganalisis dan mengevaluasi data untuk menyusun rencana tahunan



jasa



30



72000



1



0



3 Mempersiapkan rencana dalam menyusun rencana tahunan



jasa



300



72000



1



0



4 Menyusun kerangka acuan dalam rangka identifikasi potensi wilayah



dokumen



6000



72000



1



0.08



5 Melakukan pengumpulan data primer dalam rangka identifikasi potensi wilayah dengan cara wawancara mendalam



jasa



300



72000



1



0



6 Melakukan pengumpulan data primer dengan cara diskusi kelompok terarah



jasa



300



72000



1



0



dokumen



5



72000



1



0



8 Mengumpulkan data sekunder dokumen dalam rangka identifikasi potensi wilayah yang berasal dari beberapa sumber



5



72000



1



0



7 Pengumpulan data primer dengan cara observasi yang bersifat berkelanjutan



9 Melakukan analisis hasil tabulasi data secara analitik untuk identifikasi potensi wilayah



jasa



300



72000



1



0



10 Menyusun laporan hasil pelaksanaan identifikasi potensi wilayah yang memakai satu instrumen



jasa



6000



72000



1



0.08



11 Menyusun rancangan strategi penyuluhan kesehatan tingkat kecamatan untuk program terpadu



jasa



6000



72000



1



0.08



12 Menyusun rancangan strategipenyuluhan kesehatan tingkat kabupaten untuk program terpadu



jasa



6000



72000



1



0.08



13 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media radio dalam bentuk spot radio



jasa



6000



72000



1



0.08



14 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media radio



jasa



6000



72000



1



0.08



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.23



1/3



7/18/2019



Anjab dalam bentuk ceramah 15 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media televisi dalam bentuk spot



jasa



6000



72000



1



0.08



16 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media televisi dalam bentuk filter



jasa



600



72000



1



0.01



17 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media televisi dalam bentuk drama seni



jasa



600



72000



1



0.01



18 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media luar ruang dalam bentuk Megatron



jasa



600



72000



1



0.01



19 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media tatap muka dalam bentuk konseling



jasa



6000



72000



1



0.08



20 Menyusun materi penyuluhan untuk media cetak dalam bentuk leaflet



jasa



6000



72000



1



0.08



21 Menyusun materi penyuluhan untuk media tradisional



jasa



6000



72000



1



0.08



22 Melaksanakan uji coba media audio visual dengan durasi lebih dari 1 menit



jasa



300



72000



1



0



23 Melaksanakan uji coba media cetak dengan jumlah halaman lebih dari satu lembar



jasa



300



72000



1



0



24 Mengolah hasil uji coba materi penyuluhan media cetak



jasa



30



72000



1



0



25 Melakukan penyempurnaan hasil uji coba media cetak



jasa



300



72000



1



0



26 Menyusun laporan hasil uji coba dengan menggunakan satu jenis instrumen



jasa



600



72000



1



0.01



27 Melaksanakan evaluasi atas proses dan hasil dari media cetak



jasa



300



72000



1



0



28 Melakukan evaluasi atas progres dan hasil penyuluhan media luar ruang



jasa



300



72000



1



0



29 Melakukan tabulasi dan pengolahan data hasil evaluasi media penyuluhan secara manual dengan lebih dari 10 variable



jasa



300



72000



1



0



30 Melakukan pertemuan lintas sektor atau program di tingkat kabupaten dalam rangka memprakosikan kegiatan penyuluhan kesehatan



jasa



300



72000



1



0



31 Melakukan identifikasi untuk sasaran tersier dalam rangka pelaksanaan advokasi kesehatan



jasa



300



72000



1



0



32 Menyusun perencanaan untuk advokasi kesehatan tingkat propinsi



jasa



300



72000



1



0



33 Melaksanakan advokasi tingkat propinsi



jasa



300



72000



1



0



34 Melaksanakan kegiatan penggalangan dukungan sosial pada tingkat provinsi



jasa



300



72000



1



0



35 Mengembangkan kegiatan dukungan sosial berupa pemantauan



jasa



300



72000



1



0



36 Menyusun laporan hasil kegiatan penggalangan dukungan sosial secara deskriptif



jasa



600



72000



1



0.01



37 Melaksanakan penyuluhan secara langsung pada



jasa



300



72000



1



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.23



2/3



7/18/2019



Anjab kelompok dengan demonstrasi /praktek 38 Melaksanakan penyuluhan secara langsung pada individu dengan demonstrasi/praktik



jasa



300



72000



1



0



39 Melaksanakan penyuluhan tidak langsung melalui pelayanan surat menyurat



jasa



300



72000



1



0



40 Melaksanakan tugas sebagai pramuwicara dalam pameran yang bersifat nasional



jasa



300



72000



1



0



41 Memberikan layanan konseling untuk sasaran dengan pendidikan sama atau lebih dari tingkat sekolah menengah



jasa



300



72000



1



0



42 Menyusun konsep pedoman/panduan/juknis pengembangan pedoman penyuluhan kesehatan masyarakat untuk satu program



jasa



600



72000



1



0.01



43 Menyusun konsep pedoman /panduan/jenis sebagai penyaji dalam rangka pengembangan pedoman penyuluhan



jasa



6000



72000



1



0.08



44 Menyusun konsep pedoman/panduan/juknis sebagai pembahasan untuk satu program dalam rangka pengembangan pedoman penyuluhan



jasa



600



72000



1



0.01



45 Menyusun kerangka acuan dalam rangka penyempurnaan kebijakan pengembangan penyuluhan yang sudah ada



jasa



600



72000



1



0.01



46 Menyiapkan bahan, data, informasi dalam rangka merumuskan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan masyarakat yang sudah ada



jasa



200



72000



1



0



47 Menyusun kerangka acuan dalam rangka penyempurnaan kebijakan pengembangan penyuluhan yang bersifat pembaharuan



jasa



600



72000



1



0.01



48 Menyiapkan bahan, data dan informasi dalam rangka merumuskan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan yang bersifat pembaharuan



jasa



200



72000



1



0



49 Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi untuk merumuskan pengembangan metode penyuluhan yang bersifat penyempurnaan



jasa



200



72000



1



0



50 Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi untuk merumuskan pengembangan metode penyuluhan yang bersifat pembaharuan



jasa



200



72000



1



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.23



1.11



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT AHLI MUDA : DINAS KESEHATAN : Membuat kerangka acuan, menganalisis dan mengevaluasi data untuk menyusun rencana 5 tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Membuat kerangka acuan dalam rangka menyusun rencana lima tahunan



jasa



1500



72000



0



0



2 Menganalisis dan mengevaluasi data untuk menyusun rencana 5 tahunan



jasa



30



72000



0



0



3 Mempersiapkan rencana dalam menyusun rencana 5 tahunan



jasa



300



72000



0



0



4 Menyusun instrumen untuk identifikasi potensi wilayah yang terbuka jenisnya



jasa



6000



72000



0



0



5 Melakukan tabulasi dan pengolahan data dengan komputer



jasa



300



72000



0



0



6 Menyusun laporan hasil pelaksanaan identifikasi potensi wilayah dengan menggunakan beberapa instrumen



jasa



6000



72000



0



0



7 Menyusun rancangan strategi penyuluhan kesehatan tingkat provinsi untuk program terpadu



jasa



6000



72000



0



0



8 Menyusun rancangan strategi penyuluhan kesehatan masyarakat di tingkat nasional untuk satu program



jasa



6000



72000



0



0



9 Menyusun rencana kerja atau usulan kegiatan tingkat provinsi



jasa



6000



72000



0



0



10 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media radio dalam bentuk wawancara /dialog



jasa



6000



72000



0



0



11 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media televisi dalam bentuk obrolan/pragmen



jasa



6000



72000



0



0



12 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media televisi dalam bentuk sinetron



jasa



6000



72000



0



0



13 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media komputer dalam bentuk software penyuluhan



jasa



6000



72000



0



0



14 Menyusun materi penyuluhan kesehatan untuk media



jasa



6000



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.24



1/4



7/18/2019



Anjab komputer dalam bentuk interactive screen 15 Menyusun materi penyuluhan kesehatan dalam bentuk slide sni



jasa



6000



72000



0



0



16 Membuat rancangan media untuk program-program penyuluhan melalui komputer



jasa



1500



72000



0



0



17 Membuat kerangka acuan uji coba media penyuluhan untuk pelaksanaan di beberapa wilayah



jasa



1500



72000



0



0



18 Mengolah hasil uji coba materi penyuluhan media audio visual



jasa



30



72000



0



0



19 Membuat laporan hasil uji coba media dengan menggunakan beberapa jenis instrumen



jasa



1500



72000



0



0



20 Menyusun kerangka acuan evaluasi untuk beberapa wilayah dalam rangka persiapan evaluasi media penyuluhan



jasa



6000



72000



0



0



21 Menyusun instrumen untuk evaluasi yang bersifat tertutup yang kurang dari 10 variabel



jasa



6000



72000



0



0



22 Melakukan evaluasi atas proses dan hasil dari media penyuluhan audio visual



jasa



300



72000



0



0



23 Melakukan evaluasi media penyuluhan melalui media tradisional



jasa



300



72000



0



0



24 Melaksanakan tabulasi dan pengolahan data hasil evaluasi media penyuluhan dengan komputer yang bersifat bivariate/multivariate



jasa



300



72000



00



0



25 Melakukan analisa hasil pengolahan dan tabulasi data pelaksanaan evaluasi media penyuluhan dengan metode deskriptif



jasa



300



72000



0



0



26 Menyusun laporan hasil pelaksanaan evaluasi media penyuluhan yang bersifat deskriptif



jasa



6000



72000



0



0



27 Melakukan pertemuan lintas sektor atau program di tingkat provinsi dalam rangka memprakosikan kegiatan penyuluhan kesehatan



jasa



300



72000



00



0



28 Melakukan identifikasi data strategis untuk pendekatan pimpinan dalam rangka pelaksanaan advokasi kesehatan



jasa



300



72000



0



0



29 Melaksanakan kegiatan advokasi pada tingkat nasional



jasa



300



72000



0



0



30 Melaksanakan evaluasi hasil advokasi di tingkat propinsi



jasa



300



72000



0



0



31 Menyusun laporan hasil pelaksanaan advokasi secara deskriptif



jasa



6000



72000



0



0



32 Merancang cara untuk mendapatkan dukungan sosial di tingkat propinsi dalam rangka menyusun perencanaan untuk melaksanakan penggalangan dukungan sosial di tingkat propinsi



jasa



1500



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.24



2/4



7/18/2019



Anjab 33 Melaksanakan kegiatan penggalangan dukungan sosial pada tingkat nasional



jasa



300



72000



0



0



34 Melaksanakan penyuluhan tidak langsung melalui radio dengan metode satu arah



jasa



300



72000



0



0



35 Melaksanakan penyuluhan tidak langsung melalui surat kabar, majalah dan jurnal



jasa



300



72000



0



0



36 Melaksanakan penyuluhan tidak langsung melalui komputer/internet



jasa



300



72000



0



0



37 Membuat rencana rancangan pameran dalam rangka pelaksanaan kegiatan pameran



jasa



1500



72000



0



0



38 Membuat konsep pedoman pemantauan dalam rangka melakukan pemantauan dan evaluasi program penyuluhan kesehatan masyarakat



jasa



1500



72000



0



0



39 Membuat instrumen untuk pemantauan program penyuluhan



jasa



1500



72000



0



0



40 Melaksanakan pemantauan program dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program penyuluhan kesehatan masyarakat



jasa



300



72000



0



0



41 Menyusun konsep pedoman /juknis untuk program terpadu dalam rangka melaksanakan pengembangan pedoman penyuluhan



jasa



6000



72000



0



0



42 Bertindaak sebagai penyaji dalam rangka membahas konsep juknis program terpadu dalam rangka menyusun pedoman/ juknis penyuluhan kesehatan masyarakat



jasa



300



72000



0



0



43 Bertindaak sebagai pembahas dalam rangka membahas konsep juknis program terpadu dalam rangka menyusun pedoman/ juknis penyuluhan kesehatan masyarakat



jasa



300



72000



0



0



44 Menyusun kerangka acuan dalam rangka penyempurnaan kebijakan pengembangan program penyuluhan kesehatan masyarakat yang sudah ada



jasa



6000



72000



0



0



45 Merumuskan konsep pedoman/ juknis untuk satu program dalam rangka melaksanakan pengembangan pedoman penyuluhan



jasa



6000



72000



0



0



46 Merumuskan konsep pedoman/juknis untuk program terpadu dalam rangka melaksanakan pengembangan pedoman penyuluhan



jasa



6000



72000



0



0



47 Mengolah dan mengkaji data/informasi dalam rangka merumuskan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan masyarakat yang sudah ada



jasa



30



72000



0



0



48 Mengolah dan mengkaji data/informasi dalam rangka merumuskan kebijakan



jasa



30



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.24



3/4



7/18/2019



Anjab pengembangan penyuluhan kesehatan masyarakat yang bersifat pembaharuan 49 Menyusun kerangka acuan dalam rangka merumuskan kebijakan pengembangan program penyuluhan kesehatan msyarakat yang bersifat pembaharuan



jasa



6000



72000



0



0



50 Menyusun kerangka acuan dalam rangka pengembangan metode penyuluhan kesehatan masyarakat yang bersifat penyempurnaan



jasa



6000



72000



0



0



51 Menyusun kerangka acuan dalam rangka pengembangan metode penyuluhan kesehatan masyarakat yang bersifat pembaharuan



jasa



6000



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.24



0



4/4



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT AHLI MADYA : DINAS KESEHATAN : Melaksanakan evaluasi penyusunan rencana dalam rangka menyusun rencana 5 tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Melaksanakan evaluasi penyusunan rencana dalam rangka menyusun rencana lima tahunan



jasa



300



72000



0



0



2 Melaksanakan evaluasi penyusunan rencana dalam rangka menyusun rencana tahunan



jasa



300



72000



0



0



3 Menyusun instrumen tertutup dalam rangka mengidentifikasi potensi wilayah



jasa



6000



72000



0



0



4 Menyusun rancangan strategi penyuluhan kesehatan masyarakat di tingkat nasional untuk program terpadu



jasa



6000



72000



0



0



5 Menyusun rancangan strategi penyuluhan kesehatan masyarakat di tingkat internasional



jasa



6000



72000



0



0



6 Melakukan uji coba rancangan strategi penyuluhan kesehatan masyarakat tingkat nasional



jasa



300



72000



0



0



7 Menyusun rencana kerja /usulan kegiatan tingkat nasional



jasa



6000



72000



0



0



8 Menyusun rencana kerja/usulan tingkat regional dan internasional



jasa



6000



72000



0



0



9 Menyusun materi penyuluhan kesehatan masyarakat untuk televisi dalam bentuk ceramah



jasa



6000



72000



0



0



10 Menyusun materi penyuluhan kesehatan masyarakat untuk media komputer berupa Web page



jasa



6000



72000



0



0



11 Menyusun materi penyuluhan kesehatan masyarakat untuk media film dokumenter



jasa



6000



72000



0



0



12 Membuat rancangan media penyuluhan untuk film dokumenter



jasa



1500



72000



0



0



13 Melakukan penyempurnaan hasil uji coba media penyuluhan audio visual



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.25



8



1/3



7/18/2019



Anjab



14 Menyusun instrumen evaluasi yang bersifat tertutup dan lebih dari 10 variabel dalam rangka persiapan evaluasi media



jasa



6000



72000



0



0



15 Melakukan evaluasi media penyuluhan melalui komputer



jasa



300



72000



0



0



16 Melakukan evaluasi media penyuluhan untuk pameran



jasa



300



72000



0



0



17 Melakukan analisa hasil pengolahan dan tabulasi data pelaksanaan evaluasi media penyuluhan dengan metode analitik



jasa



300



72000



0



0



18 Menyusun laporan hasil pelaksanaan evaluasi media penyuluhan yang bersifat analitik



jasa



6000



72000



0



0



19 Melakukan pertemuan lintas program/sektor di tingkat nasional untuk menciptakan prakondisi kegiatan penyuluhan



jasa



300



72000



0



0



20 Menyusun perencanaan untuk pelaksanaan advokasi di tingkat nasional



jasa



6000



72000



0



0



21 Menyusun perencanaan untuk pelaksanaan advokasi di tingkat internasional



jasa



6000



72000



0



0



22 Melaksanakan kegiatan advokasi pada tingkat internasional



jasa



300



72000



0



0



23 Melakukan evaluasi hasil advokasi di tingkat nasional



jasa



300



72000



0



0



24 Melakukan evaluasi hasil advokasi di tingkat internasional



jasa



300



72000



0



0



25 Merancang cara untuk mendapatkan dukungan sosial tingkat nasional dalam rangka penggalangan dukungan sosial



jasa



300



72000



000



0



26 Merancang cara untuk mendapatkan dukungan sosial pada tingkat internasional



jasa



300



72000



0



0



27 Melaksanakan kegiatan penggalangan dukungan sosial di tingkat internasional



jasa



300



72000



0



0



28 Melaksanakan penyuluhan tidak langsung melalui radio yang bersifat dua arah



jasa



300



72000



0



0



29 Melaksanakan penyuluhan tidak langsung melalui televisi baik yang bersifat satu arah maupun dua arah



jasa



300



72000



0



0



30 Bertindak sebagai pramuwicara dalam pameran yang bersifat internasional



jasa



300



72000



0



0



31 Membuat konsep pedoman untuk evaluasi dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program penyuluhan kesehatan masyarakat



jasa



1500



72000



0



0



32 Membuat instrumen evaluasi program penuluhan kesehatan masyarakat



jasa



1500



72000



0



0



33 Melaksanakan evaluasi program penyuluhan dalam rangka pelaksanaan



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.25



2/3



7/18/2019



Anjab pemantauan dan evaluasi program penyuluhan kesehatan masyarakat 34 Merumuskan konsep pedoman/juknis dalam rangka pengembangan program penyuluhan kesehatan masyarakat sebagai narasumber untuk satu program



jasa



6000



72000



0



0



35 Merumuskan konsep pedoman/juknis dalam rangka pengembangan program penyuluhan kesehatan masyarakat sebagai narasumber untuk program terpadu



jasa



6000



72000



0



0



36 Merumuskan konsep kebijakan dalam rangka perumusan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan masyarakat yang sudah ada



jasa



6000



72000



0



0



37 Merumuskan konsep kebijakan dalam rangka perumusan kebijakan pengembangan penyuluhan kesehatan masyarakat yang bersifat pembaharuan



jasa



6000



72000



0



0



38 Menganalisis data dan informasi serta merumuskan konsep kebijakan dalam rangka kebijakan pengembangan metode penyuluhan kesehatan yang bersifat penyempurnaan



jasa



5



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.25



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PELAKSANA PEMULA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kegiatan serta Mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen/ sampel di laboratorium yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



1 Menyusun rencana kegiatan



Dokumen



300



72000



00



0



2 Mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen/ sampel di laboratorium



Jasa



300



72000



0



0



3 Mempersiapkan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara sederhana



Jasa



300



72000



0



0



4 Melakukan penanganan dan pengolahan spesimen/sampel secara sederhana



Jasa



300



72000



0



0



5 Melakukan pemeriksaan secara reaksi/setara



Jasa



300



72000



0



0



6 Memelihara peralatan laboratorium



Jasa



300



72000



0



0



7 Melakukan sterilisasi dan desinfeksi



Jasa



300



72000



0



0



8 Memelihara dan merawat hewan percobaan



Jasa



300



72000



0



0



9 Mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pembuatan media/reagen/bahan biologis



Jasa



300



72000



000



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.26



8



0



1/1



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PELAKSANA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kegiatan serta Mempersiapkan pasien secara sederhana yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



Dokumen



300



72000



0



0



2 Mempersiapkan pasien secara sederhana



Jasa



300



72000



0



0



3 Mempersiapkan peralatan dan bahan penunjang untuk pengambilan spesimen/ sampel di lapangan



Jasa



300



72000



0



0



4 Menerima spesimen/sampel



Jasa



300



72000



0



0



5 Mengambil spesimen/sampel dengan tindakan sederhana



Jasa



300



72000



0



0



6 Mengambil spesimen/sampel di lapangan secara sederhana



Jasa



300



72000



0



0



7 Mempersiapkan pengiriman spesimen/sampel rujukan



Jasa



300



72000



0



0



8 Mempersiapkan peralatan untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara sederhana



Jasa



300



72000



0



0



9 Mempersiapkan bahan penunjang untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara khusus



Jasa



300



72000



0



0



10 Membuat sediaan



Dokumen



300



72000



0



0



11 mewarnai sediaan



Jasa



300



72000



0



0



12 mempersiapkan spesimen/sampel secara sederhana



Jasa



300



72000



0



0



13 Melakukan penanganan dan pengolahan spesimen/sampel secara khusus



Jasa



300



72000



0



0



14 Melakukan ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara manual



Jasa



300



72000



0



0



15 Melakukan ekstraksi untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan secara elektrik



Jasa



300



72000



0



0



16 Melakukan pemurnian untuk pemeriksaan toksikologi dan kimia lingkungan



Jasa



300



72000



0



0



17 Melakukan pemeriksaan secara makroskopik atau organoleptik



Jasa



300



72000



0



0



18 Melakukan pemeriksaan secara elektrometri/setara



Jasa



300



72000



0



0



1 Menyusun rencana kegiatan



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.27



8



1/2



7/18/2019



Anjab 19 melakukan pemeriksaan sediaan sederhana secara mikroskopik



Jasa



300



72000



0



0



20 melakukan pemeriksaan spesimen/sampel dengan metode cepat



Jasa



300



72000



0



0



21 melakukan pemeriksaan secara titrasi/setara



Jasa



300



72000



0



0



22 melakukan pemeriksaan secara aglutinasi kualitatif/setara



Jasa



300



72000



0



0



23 melakukan pemeriksaan secara gravimetri/setara



Jasa



300



72000



0



0



24 melakukan pemeriksaan dengan fotometri/setara secara manual



Jasa



300



72000



0



0



25 menghitung hasil pemeriksaan manual



Jasa



300



72000



0



0



26 melakukan pemeriksaan hitung koloni/setara



Jasa



300



72000



0



0



27 melakukan pemeriksaan EIA/setara



Jasa



300



72000



0



0



28 melakukan pemeriksaan dengan TLC/setara



Jasa



300



72000



0



0



29 Melakukan pemeriksaan di lapangan secara sederhana



Jasa



300



72000



0



0



30 melakukan pencatatan hasil pemeriksaan umum



Dokumen



300



72000



0



0



31 melakukan pencatatn hasil pemeriksaan umum melakukan perbaikan peralatan laboratorium sederhana



Dokumen



300



72000



0



0



32 memusnakan sisa spesimen/sampel dan bahan penunjang



Jasa



300



72000



0



0



33 membuat reagen/ bahan biologis secara sederhana



Dokumen



300



72000



0



0



34 membuat media untuk pembiakan kuman secara sederhana



Dokumen



300



72000



0



0



Jasa



300



72000



00



0



35 Memelihara organisme untuk pengelolahan air limbah Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.27



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PELAKSANA LANJUTAN : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kegiatan serta memasang peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menyusun rencana kegiatan



Dokumen



300



72000



0



0



2 memasang peralatan untuk pemantauan kualitas lingkungan di lapangan



Jasa



300



72000



0



0



3 Mempersiapkan peralatan untuk pemeriksaan spesimen/sampel secara khusus



Jasa



300



72000



0



0



4 membuat sediaan sitologi/histopatologi



Dokumen



300



72000



0



0



5 mewarnai sediaan sitologi/histopatologi



Jasa



300



72000



0



0



6 mempersiapkan spesimen/sampel secara jkusus



Jasa



300



72000



0



0



7 melakukan pemeriksaan secara aglutinasi semi kualitatif/setara



Jasa



300



72000



00



0



8 melakukan pemeriksaan dengan fotometri/setara secara otomatis



Jasa



300



72000



0



0



9 menghitung hasil pemeriksaan dengan fotometri



Jasa



300



72000



0



0



10 melakukan pemeriksaan dengan alat penghiing sel darah otomatis



Jasa



300



72000



0



0



11 melakukan pemeriksaan secara analisa gas darah/setara



Jasa



300



72000



0



0



12 melakukan pemeriksaan dengan gas analizer



Jasa



300



72000



0



0



13 melakukan pemeriksaan sampel biakan



Jasa



300



72000



0



0



14 melakukan pemeriksaan sampel biakan untuk identifikasi/setara



Jasa



300



72000



0



0



15 melakukan pemeriksaan spesimen/sampel biakan tabung ganda(MPN)



Jasa



300



72000



0



0



16 melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan difusi/setara



Jasa



300



72000



0



0



17 melaukan pemeriksaan penentuan (sub) type/setara



Jasa



300



72000



0



0



18 melakukan pemeriksaan secara imunodifusi/setara



Jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.28



1/2



7/18/2019



Anjab 19 melakukan pemeriksaan secara FAT/setara



Jasa



300



72000



0



0



20 melakukan pencatatan hasil pemeriksaan khusus



Dokumen



300



72000



0



0



21 membuat laporan hasil pemeriksaan umum



Dokumen



300



72000



0



0



Jasa



300



72000



00



0



23 membuat komponen prototipe Dokumen alat oengolahan air dan limbah



300



72000



0



0



24 merakit komponen prototipe alat pengolahan air dan limbah



Jasa



300



72000



0



0



25 menyiapkan hewan percobaab



Jasa



300



72000



0



0



26 membuat reagen/ bahan biologis secara khusus



Dokumen



300



72000



0



0



27 membuat media untuk pembiakan kuman secara sederhana



Dokumen



300



72000



0



0



28 memelihara strain kuman



Jasa



300



72000



0



0



29 menguji mutu bahan penunjangan secara sederhana



Jasa



300



72000



0



0



Dokumen



300



72000



0



0



22 mengamati kerja peralatan pemantauan kualitas lingkungan



30 melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan konsisi peralatan atau bahan penunjang 31 menguji alat secara sederhana



Jasa



300



72000



0



0



32 membuat bahan uji untuk penetapan mutu internal laboratorium secara sederhana



Dokumen



300



72000



0



0



33 membuat baha uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana



Dokumen



300



72000



0



0



Jasa



300



72000



0



0



34 mengajar praktikum pada pelatihan tingkat dasar Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.28



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PENYELIA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kegiatan serta Mengambil spesimen/sampel di lapangan secara khusus yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menyusun rencana kegiatan



Dokumen



300



72000



0



0



2 Mengambil spesimen/sampel di lapangan secara khusus



Jasa



300



72000



0



0



3 melakukan pemeriksaan secara uji kepekaan difusi/setara



Jasa



300



72000



0



0



4 Melakukan pemeriksaan secara RIA/setara



Jasa



300



72000



0



0



5 Melakukan pemeriksaan secara elektroforesis/setara



Jasa



300



72000



0



0



6 melakukan validasi hasil pemeriksaan sederhana



Jasa



300



72000



0



0



Dokumen



300



72000



0



0



8 memelihara fungsi peralatan laboraturium sederhana



Jasa



300



72000



0



0



9 menerima dan atau mengeluarkan peralatan/bahanpenunjang



Jasa



300



72000



0



0



10 membuat bahan uji untuk penetapan mutu internal laboratorium secara khusus



Dokumen



300



72000



0



0



11 membuat bahan uji untuk penetapan mutu eksternal laboratorium khusus



Dokumen



300



72000



0



0



12 melakukan supervisi ke laboratorium sederhana



Jasa



300



72000



0



0



13 melakukan supervisi ke laboratorium lain di luar kota tentang teknis kelaboratoriuman sederhana



Jasa



300



72000



0



0



14 megajar teori kelaboratoriuman pada pelatihan tingkat dasar



Jasa



300



72000



0



0



15 mengajar praktikum pada pelatihan tingkat lanjut



Jasa



300



72000



0



0



7 membuat laporan hasil pemeriksaan khusus



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.29



0



1/1



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN PERTAMA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kegiatan serta Mempersiapkan pasien secara khusus yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



1 Menyusun rencana kegiatan 2 Mempersiapkan pasien secara khusus 3 mempersiapkan otopsi



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



Dokumen



300



72000



0



0



Jasa



300



72000



0



0



Jasa



300



72000



0



0



Dokumen



300



72000



0



0



5 memeriksa persiapan peralatan untuk pemeriksaan spesimen/ sampel secara khusus



Jasa



300



72000



0



0



6 menilai hasil pembuatan sediaan



Jasa



300



72000



0



0



7 melakukan pemeriksaan dengan GC/setara



Jasa



300



72000



0



0



8 melakukan pemeriksaan dengan AAS/setara



Jasa



300



72000



0



0



9 melakukan pemeriksaan dengan GCMS/setara



Jasa



300



72000



0



0



10 Melakukan pemeriksaan di lapangan secara khusus



Jasa



300



72000



0



0



11 mensahkan laporan hasil pemeriksaan umum



Jasa



300



72000



0



0



12 menggambark rancangan alat pengolahan air dan limbah



Dokumen



300



72000



0



0



13 memelihara biakan jaringan



Jasa



300



72000



0



0



14 melakukan supervisi ke laboratorium lain di dalam kota tentang teknis kelaboratoriuman sedang



Jasa



300



72000



0



0



15 melakukan supervisi ke laboratorium lain di luar kota tentang teknis kelaboratoriuman sedang



Jasa



300



72000



0



0



16 mengajar teori kelaboratoriuman pada pelatihan tingkat lanjut



Jasa



300



72000



0



0



17 mengajar praktikum pada pelatihan khusus



Jasa



300



72000



0



0



4 menetapkan spesimen/sampel rujukan



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.30



8



0



1/1



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN MUDA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kegiatan serta Mengambil spesimen/sampel dengan tindakan khusus yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menyusun rencana kegiatan



Dokumen



6000



72000



0



0



2 Mengambil spesimen/sampel dengan tindakan khusus



Jasa



300



72000



0



0



3 menilai hasil pembuatan sediaan sitologi/histopatologi



Jasa



300



72000



0



0



4 melakukan pemeriksaan makroskopik spesimen patologi anatomi



Jasa



300



72000



0



0



5 melakukan pemeriksaan sediaan khusus secara mikroskopik



Jasa



300



72000



0



0



6 melakukan pemeriksaan dengan flowsitometer



Jasa



300



72000



0



0



7 melakukan pemeriksaan dengan PCR/LCR/Hibridisasi



Jasa



300



72000



00



0



8 memilih dan memotong spesimen untuk pemeriksaan histopatologi



Jasa



300



72000



0



0



9 melakukan pemeriksaan mikroskopik potong beku



Jasa



300



72000



0



0



10 melakukan otopsi klinik



Jasa



300



72000



0



0



11 melakukan pemeriksaan secara biakan jaringan/setara



Jasa



300



72000



0



0



12 melakukan pemeriksaan spesimen/sampe dengan hewan percobaan



Jasa



300



72000



0



0



13 melakukan validasi hasil pemeriksaan sedang



Jasa



300



72000



0



0



Dokumen



300



72000



0



0



Jasa



300



72000



0



0



Dokumen



300



72000



0



0



17 memelihara fungsi peralatan laboraturium khusus



Jasa



300



72000



0



0



18 menilai hasil pengamatan kualitas lingkungan



Jasa



300



72000



0



0



Dokumen



300



72000



0



0



20 menguji mutu bahan penunjang secara khusus



Jasa



300



72000



0



0



21 menguji alat secara khusus



Jasa



300



72000



0



0



22 menguji bahan uji untuk pemantapan mutu internal



Jasa



300



72000



0



0



14 membuat kesimpulan hasil pemeriksaan laboratorium 15 mensahkan laporan hasil pemeriksaan khusus 16 membuat laporan hasil pengujian spesimen lingkungan



19 merancang komponen pengolahan air limbah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.31



1/2



7/18/2019



Anjab laboratorium secara sederhana 23 mengevaluasi hasil pengujian Dokumen bahan uji untuk pemantapan mutu internal



300



72000



0



0



24 melakukan evaluasi pemantapan mutu internal laboratorium



Jasa



300



72000



0



0



25 menguji bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal laboratorium secara sederhana



Jasa



300



72000



0



0



26 mengolah hasil pemeriksaan pemantapan mutu eksternal laboratorium



Jasa



300



72000



0



0



27 melakukan evaluasi pemantapan mutu eksternal laboratorium



Jasa



300



72000



0



0



28 melakukan supervisis ke laboratorium lain di dalam kota tentang kelaboratoriuman canggih



Jasa



300



72000



0



0



29 melakukan supervisis ke laboratorium lain di luar kota tentang kelaboratoriuman canggih



Jasa



300



72000



0



0



30 mengajar teori kelaboratoriuman pada pelatihan khusus



Jasa



300



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.31



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN MADYA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kegiatan serta melakukan validasi hasil pemeriksaan canggih yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



Dokumen



300



72000



0



0



2 melakukan validasi hasil pemeriksaan canggih



Jasa



300



72000



0



0



3 memberikan konsultasi/ekspertis



Jasa



300



72000



0



0



4 memberikan kesaksian sebagai seksi ahli



Jasa



300



72000



0



0



5 membahas kasus-kasus khusus patologi anatomi



Jasa



300



72000



0



0



6 menguji bahan uji pemantapan mutu internal laboratorium secara khusus



Jasa



300



72000



0



0



7 menguji bahan uji pemantapan mutu eksternal laboratorium secara khusus



Jasa



300



72000



0



0



8 melakukan evaluasi hasil pengujian bahan uji untuk pemantapan mutu eksternal



Jasa



300



72000



0



0



9 memberikan umpan balik hasil pemantapan mutu eksternal laboratorium



Jasa



300



72000



0



0



1 Menyusun rencana kegiatan



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.32



8



0



1/1



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: NUTRISIONIS TERAMPIL PELAKSANA : DINAS KESEHATAN : Mengumpulkan data gizi, makanan dan dietetik serta penunjangnya dalam rangka menyusun rencana bulanan, 3 bulanan dan tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG KETERANGAN DIBUTUHKAN



3



4



5



6



7



Dokumen



5



72000



0



0



2 Mengumpulkan data gizi, Dokumen makanan dan dietetik serta penunjangnya dalam rangka Inenyusun rencana 3 bulanan



5



72000



0



0



3 Mengumpulkan data gizi, makanan dan dietetik serta penunjangnya dalam rangka menyusun rencana bulanan



Dokumen



5



72000



0



0



4 Mengumpulkan data gizi, makanan dan dietetik serta penunjangnya dalam rangka menyusun rencana harian



Dokumen



5



72000



0



0



5 Mengumpulkan data dan literatur dalam rangka menyusun juklak/juknis di bidang gizi, makanan dan dietetik



Dokumen



5



72000



0



0



6 Mengumpulkan data dalam rangka menyusun pedoman gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



5



72000



0



0



7 Mengumpulkan data dalam rangka menyusun standar gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



5



72000



0



0



8 Mengumpulkan data untuk pengamatan masalah dibidang gizi, makanan dan dietetik secara selcunder;



Dokumen



5



72000



0



0



9 Mengumpulkan data anak balita, bumil dan buteki untuk pemberian Inakanan tambahan, penyuluhan dan pemulihan pada anak balita dengan status gizi kurang;



Dokumen



5



72000



0



0



10 Mengumpulkan data makanan-kelompok sasaran setempat untuk penilaian mutu gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



5



72000



0



0



11 Memeriksa dan menerima Dokumen bahan materi, pangan, peralatan dan sarana pelayanan gizi, makanan dan dienetik;



120



72000



0



0



12 Menyimpan bahan, materi,



1500



72000



0



0



1 Mengumpulkan data gizi, makanan dan dietetik serta penunjangnya dalam rangka menyusun rencana V tahunan



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.33



Dokumen



8



1/3



7/18/2019



Anjab pangan, peralatan dan sarana kegiatan pelayanan ?gizi, makanan dan dietetik; 13 Mencatat dan melaporkan bahan, materi, pangan, peralatan dan sarana diruang penyimpanan sarana harian;



Dokumen



5



72000



0



0



14 Menyalurkan bahan, materi pangan, peralatan, dan sarana sesuai permintaan unit atau wilayah kerja secara harian/mingguan;



Dokumen



300



72000



0



0



15 Memeriksa ruang penyimpanan makanan, secara harian (tiap 10 harian);



Dokumen



300



72000



0



0



16 Melakukan pengukuran Tinggi Badan (TB), Berat Badan (BB), umur di unit atau wilayah kerja secara bulanan bagi anak balita;



Dokumen



300



72000



0



0



17 Melakukan pengukuran TB, BB, umur di unit atau wilayah kerja secara 4 bulanan bagi anak sekolah SD;



Dokumen



300



72000



0



0



18 Melakukan pengukuran TB, BB, umur di unit atau wilayah kerja sesuai kebutuhan;



Dokumen



300



72000



0



0



19 Melakukan pengukuran Dokumen Lingkar Lengan Atas (LILA) di unit atau wilayah kerja;



300



72000



0



0



20 Melakukan pengukuran Indeks Massa Tubuh (IMT) pada orang dewasa di unit/wilayah kerja sesuai kebutuhan;



Dokumen



300



72000



0



0



21 Melakukan anamnese diet klien (food frekwensi dan rata-rata contoh hidangan);



Dokumen



300



72000



00



0



22 Melakukan recall makanan 24 jam lewat bagi klien;



Dokumen



300



72000



0



0



23 Melakukan perhitungan kzmdungan gizi makanan ldien;



Dokumen



300



72000



0



0



24 Mencatat dan melaporkan atas hasil penglkuran BB, TB, dan Umur;



Dokumen



5



72000



0



0



25 Mencatat dan melaporkan atas hasil pengukuran IMT;



Dokumen



5



72000



0



0



26 Mencatat dan melaporkan Dokumen atas hasil pengukuran LILA;



5



72000



0



0



27 Mencatat dan Melaporkan anarmese diet;



Dokumen



5



72000



0



0



28 Menyediakan makanan tambahan umuk balita atau penyuluhan gizi;



Dokumen



120



72000



0



0



29 Menyediakan makanan biasa Dokumen tambahan;



120



72000



0



0



30 Menyediakan kapsul vitamin Dokumen A;



120



72000



0



0



31 Menyediakan kapsul yodiurng



Dokumen



120



72000



0



0



32 Menyediakan preparat besi;



Dokumen



120



72000



0



0



33 Menyediakan obat gizi;



Dokumen



120



72000



0



0



34 Melakukan pencatatan Dokumen harian, penyediaan makanan biasa;



300



72000



0



0



35 Melakukan pencatatan harian, penyediaan diet sederhana;



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.33



Dokumen



2/3



7/18/2019



Anjab 36 Memantau diet klien selarna Dokumen dirawat;



300



72000



0



0



37 Memantau kegiatan Dokumen pengukuran BB, TB, umur di tingkat desa meliputi sasaran, status gizi dan SKDN (jumlah balita yang ada/terdaftar, jumlah balita yang memiliki Kartu Menuju Sehat, jumlah balita yang ditimbang, jumlah balita yang naik timbangannya) secara ¹–?–?}P|µ¹?



300



72000



0



0



38 Memantau kegiatan PMT Balita, anak sekolah dan Bumil meliputi sasaran, status gizi dan SKDN terhadap macam/jumlah PMT;



Dokumen



300



72000



0



0



39 Memantau kegiatan Dokumen pengukuran BB, TB, umur di Rumah Sakit (RS) dan masyarakat secara bulanan;



300



72000



0



0



40 Memantau pelayanan penyelenggaraan diet di RS dan institusi lain secara harian;



Dokumen



300



72000



0



0



41 Memantau penggunaan bahan makanan secara harian;



Dokumen



300



72000



0



0



42 Memantau penggunaan bahan makanan secara mingguan/sepuluh harian.



Dokumen



300



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.33



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: NUTRISIONIS TERAMPIL PELAKSANA LANJUTAN : DINAS KESEHATAN : Mengumpulkan dan mengolah data pelayanan gizi, makanan dan dietetik dengan cara menabulasi dalam rangka menyusun rencana 5 tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana lima tahunan;



Dokumen



5



72000



2



0



2 Mengolah data pelayanan gizi, Inakanan dan dietetik dengan cara mcnabulasi dalam rangka menyusun rencana lima tahunan;



Dokumen



30



72000



2



0



3 Mengolah data pelayanan gizi, makanan dan dietetik dengan cara menabulasi dalam rangka menyusun rencana tahunan;



Dokumen



30



72000



2



0



4 Mengolah data pelayanan gizi, makanan dan dietetik dengan cara menabulasi dalam rangka menyusun rencana triwulan;



Dokumen



30



72000



2



0



5 Mengolah data gizi, makanan Dokumen dan dietetik dengan cara menabulasi dalam rangka menyusun rencana bulanan;



30



72000



2



0



6 Mengolah data gizi, makanan dan dietetik dalam rangka menyusun rencana harian;



Dokumen



30



72000



2



0



7 Mengolah data dalam rangka menyusun juklak/juknis di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



30



72000



2



0



8 Mengolah data gizi, makanan Dokumen dan dietetik dengan cara menabulasi untuk menyusun pedoman gizi, makanan dan dietetik;



30



72000



2



0



9 Mengolah data menurut standar umum dalam rangka menyusun standar gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



30



72000



2



0



10 Mengumpulkan data dalam rangka menyusun kebutuhan gizi, dietetik individu;



Dokumen



5



72000



2



0



11 Menyiapkan sasaran pelaksanaan studi kelayakan rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis/pedoman/standar /kebutuhan di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



120



72000



2



0



12 Mengumpulkan data dalam



Dokumen



5



72000



2



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.34



1/4



7/18/2019



Anjab rangka menyusun instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik; 13 Mengurnpulkan data unmk melakukan pengamatan primer (per 10 jenis);



5



72000



2



0



14 Mengolah data dengan Dokumen tabulasi untuk melakukan pengamatan masalah keadaan gizi, makanan dan dietetik;



120



72000



2



0



15 Menyiapkan bahan materi pelatihan gizi, makanan dan dietetik unmk petugas gizi pada kelompok sasaran tertenlu;



200



72000



2



0.01



16 Mengumpulkan data biokimia Dokumen gizi sesuai kelompok sasaran tertentu;



5



72000



2



0



17 Mengumpulkan data dasar calon kader gizi bagi keperluan pelatihan gizi, makanan dan dietetik untuk kader;



Dokumen



5



72000



2



0



18 Menyiapkan kegiatan pelayanan makanan dan dietetik kegiatan di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



2



0.01



19 Menetapkan pelaksanaan pelayanan makanan dan dietetik kegiatan di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



2



0.01



20 Menyiapkan pertemuan lintas Dokumen progrim dan lintas sektor



300



72000



2



0.01



21 Melakukan pelatihan bagi pelaksana pelayanan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



2



0.01



22 Menyusun kebutuhan bahan, materi, pangan, peralatan dan sarana pclayanan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



2



0.17



23 Menyediakan bahan, materi pangan, peralatan dan sarana pelayanan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



200



72000



2



0.01



24 Mencatat dan melaporkan bahan, materi, pangan, peralatan dan sarana di ruang penyimpanan secara bulanan;



Dokumen



5



72000



2



0



25 Menyalurkan bahan, materi, Dokumen pangan, peralatan dan sarana sesuai permintaan unit atau wilayah kerja secara bulanan;



120



72000



2



0



26 Memeriksa ruang pcnyirnpanan secara mingguan;



Dokumen



120



72000



2



0



27 Melakukan pcngukuran terhadap TB, BB, umur bagi anak sekolah /SLTP di unit atau wilayah kerja secara triwulan;



Dokumen



300



72000



2



0.01



28 Melakukan pengukuran terhadap TB, Anak Baru Sekolah (ABS) secara tahunan;



Dokumen



3000



72000



2



0.08



29 Melakukan pengukuran tahunan terhadap IMT;



Dokumen



3000



72000



2



0.08



30 Melakukan pcngukuran terhadap IMT pada orang dewasa di unit atau wilayah kerja secara tahunan;



Dokumen



3000



72000



2



0.08



31 Mengumpulkan data pola Dokumen konsumsi makanan tiap 20 RT



3000



72000



2



0.08



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.34



Dokumen



Dokumen



2/4



7/18/2019



Anjab di unit atau wilayah kerja secara tahunan; 32 Mencatat dan melaporkan hasil pengukuran palpasi;



Dokumen



300



72000



2



0.01



33 Mencatat dan melaporkan hasil pengumpulan data pola konsumsi makanan;



Dokumen



300



72000



2



0.01



34 Mencatat dan pelaporan hasil Dokumen pengumpulan data anemi gizi besi;



300



72000



2



0.01



35 Menyediakan rnakanan tambahan bagi anak sekolah atau pemulihan gizi;



Dokumen



300



72000



2



0.01



36 Menyediakan makanan tambahan bagi bumil dan buteki;



Dokumen



300



72000



2



0.01



37 Melakukan konsultasi gizi umum karena Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY), Anemia Gizi Besi (AGB), Kekurangan Energi Protein (KEP), dan Kekurangan Vitamin A (KVA);



Dokumen



3000



72000



2



0.08



38 Melakukan konsultasi diet sederhana sesuai standar;



Dokumen



3000



72000



2



0.08



39 Melakukan pencatatan harian, Dokumen penyediaan Program Makanan Tambahan I (PMT I) bagi balita, anak sekolah, bumil;



3000



72000



2



0.08



40 Melakukan pencatatan harian Dokumen terhadap penyediaan diet khusus;



3000



72000



2



0.08



41 Melakukan pencatatan harian Dokumen terhadap penyediaan makanan cair;



300



72000



2



0.01



42 Melakukan pencatatan Dokumen triwulan terhadap penyediaan makanan biasa;



3000



72000



2



0.08



43 Melakukan pencatatan Dokumen triwulan terhadap penyediaan diet sederhana;



3000



72000



2



0.08



44 Menyusun perencanaan diet Dokumen sesuai penyakit dan preskripsi diet sesuai standar;



3000



72000



2



0.08



45 Memantau pelaksanaan Dokumen kegiatan pengukuran BB, TB, umur di tingkal desa meliputi sasaran, status gizi dan SKDN secara triwulan bagi SLTP/SLTA;



3000



72000



2



0.08



46 Memantau pelaksanaan Dokumen kegiatan pengukuran BB, TB, umur di tingkat desa meliputi sasaran, status gizi dan SKDN secara empat bulanan bagi SD/MI;



3000



72000



2



0.08



47 Memantau pelaksanaan Dokumen kegiatan pengukuran LILA, IMT, palpasi meliputi,deteksi Vitamin A meliputi sasaran, perawatan gizi, dan standar gizi secara triwulanan;



3000



72000



2



0.08



48 Memantau pelaksanaan Dokumen kegiatan distribusi pelayanan gizi meliputi kapsul yodium/pil besi/kapsul Vit.A, obat gizi secara triwulanan;



300



72000



2



0.01



49 Memantau pelaksanaan penyuluhan gizi meliputi sasaran, macam dan jumlah penyuluhan sarana secara triwulanan;



300



72000



2



0.01



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.34



Dokumen



3/4



7/18/2019



Anjab 50 Memantau jumlah kader/pelaksana gizi, makanan dan dietetik secara triwulanan;



Dokumen



3000



72000



2



0.08



51 Memantau penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik di tingkat desa, kecamatan;



Dokumen



3000



72000



2



0.08



52 Memantau pelayanan penyelenggaraan diet di RS atau di institusi lain secara mingguan/10 harian;



Dokumen



3000



72000



2



0.08



53 Memantau bulanan mum diet Dokumen dan PMT;



3000



72000



2



0.08



54 Mengevaluasi di bidang layanan gizi, makanan dan dietetik hasil kegiatan pelayanan gizi terhadap pengukuran TB, BB, umur pada akhir kegiatan secara deskriptif;



Dokumen



3000



72000



2



0.08



55 Mengevaluasi hasil kegiatan Dokumen di bidang layanan gizi, makanan dan dietetik terhadap PMT balita.



3000



72000



2



0.08



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.34



1.97



4/4



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: NUTRISIONIS TERAMPIL PENYELIA : DINAS KESEHATAN : Mengolah data pelayanan gizi, makanan dan dietetik dengan cara tabulasi silang dalam rangka menyusun rencana bulanan, triwulan, dan 5 tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU WAKTU HASIL PENYELESAIAN KERJA (MENIT) EFEKTIF (MENIT) 3



BEBAN KERJA



PEGAWAI KETERANGAN YANG DIBUTUHKAN



4



5



6



7



1 Mengolah data pelayanan gizi, Dokumen makanan dan dietetik dengan tabulasi silang dalam rangka menyusun rencana lima tahunan;



5



72000



0



0



2 Mengolah data pelayanan gizi, makanan dan dietetik dengan tabulasi silang dalam rangka menyusun rencana tahunan;



Dokumen



5



72000



0



0



3 Mengolah pelayanan gizi, makanan dan dietetik dengan tabulasi silang dalam rangka menyusun rencana triwulan;



Dokumen



5



72000



0



0



4 Mengolah data pelayanan gizi, makanan dan dietetik dengan tabulasi silang dalam rangka menyusun rencana bulanan;



Dokumen



5



72000



0



0



5 Menganalisis data pelayanan gizi, Dokumen makanan dan dietetik dalam rangka menyusun rencana harian;



300



72000



0



0



6 Menyusun rancangan pelayanan Dokumen gizi, makanan dan dietetik dalam rangka menyusun rencana harian;



6000



72000



0



0



7 Mengolah data dengan tabulasi silang dalam rangka menyusun pedoman gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



5



72000



0



0



8 Mengolah data dengan menggunakan standar khusus dalam rangka menyusun standar gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



5



72000



0



0



9 Mengolah data dalam rangka menyusun kebutuhan gizi dan dietetik;



Dokumen



5



72000



0



0



10 Mengolah data untuk melaksanakan studi kelayakan rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis/pedoman/standar/peraturan di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



5



72000



0



0



300



72000



0



0



5



72000



0



0



11 Melaksanakan uji coba untuk Dokumen melaksanakan studi kelayakan rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk telmislpedomanlstandarl peramran di bidang gizi, makanan dan dietelik; 12 Mengolah data untuk menyusun instrumen pengamatan keadaan



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.35



Dokumen



8



1/3



7/18/2019



Anjab gizi, makanan dan dietetik; 13 Mengolah data pengamatan masalah di bidang gizi, makanan dan dietetik dengan tabulasi silang;



Dokumen



5



72000



00



0



14 Mengumpulkan data kebutuhan pelatihan gizi, makanan dan dietetika meliputi sumber daya manusia, dana dan teknologi;



Dokumen



3000



72000



0



0



15 Mengumpulkan data tentang Dokumen pelaksanaan posyandu, konsumsi gizi , KMS balita, SKDN, Balok SKDN, bahan pangan setempat untuk keperluan penyusunan dan pengembangan resep makanan PMT, penyuluhan dan pemulihan;



3000



72000



0



0



16 Mencatat dan melaporkan bahan, Dokumen materi, pangan, peralatan dan sarana di ruang penyimpanan makanan secara triwulan;



5



72000



0



0



17 Menyalurkan bahan, materi, pangan, peralatan dan sarana sesuai permintaan unit atau wilayah kerja secara triwulan;



Dokumen



200



72000



0



0



18 Memeriksa ruang penyimpanan makanan secara bulanan;



Dokumen



200



72000



0



0



19 Melakukan pengukuran TB, BB, umur di unit atau wilayah kerja secara tiga tahunan;



Dokumen



200



72000



0



0



20 Menyediakan diet khusus;



Dokumen



200



72000



0



0



21 Menyediakan makanan cair khusus;



Dokumen



200



72000



0



0



22 Menyediakan diet standar khusus; Dokumen



200



72000



0



0



23 Melakukan konsultasi gizi khusus Dokumen : balita, buteki, remaja dan usia;



300



72000



0



0



24 Melakukan pengawasan pada hasil pengukuran TB, BB, umur;



Dokumen



300



72000



0



0



25 Melakukan pengawasan pada hasil pengukuran LILA;



Dokumen



300



72000



0



0



26 Melakukan pengawasan pada hasil pengukuran IMT;



Dokumen



300



72000



0



0



27 Melakukan pengawasan pada hasil anamnese diet;



Dokumen



300



72000



0



0



28 Melakukan pengawasan pada Dokumen recall makanan 24 jam yang lalu;



300



72000



0



0



29 Melakukan pengawasan pada konsultasi gizi umum;



Dokumen



300



72000



0



0



30 Melakukan pengawasan pada konsultasi diet sederhana;



Dokumen



300



72000



0



0



31 Melakukan pencatatan harian untuk penyediaan diet standar khusus;



Dokumen



300



72000



0



0



32 Melakukan pencatatan triwulan terhadap penyediaan PMT I, Balita, Anak Balita, Bumil;



Dokumen



300



72000



0



0



33 Melakukan pencatatan triwulan Dokumen terhadap penyediaan diet khusus;



300



72000



0



0



34 Melakukan pencatatan triwulan terhadap penyediaan makanan cair;



Dokumen



300



72000



0



0



35 Melakukan pencatatan triwulan terhadap penyediaan diet standar khusus;



Dokumen



300



72000



0



0



36 Menyusun perencanaan diet Dokumen sesuai penyakit dan preskripsi diet dengan 1 komplikasi;



6000



72000



0



0



37 Mengumpulkan data penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik;



Dokumen



3000



72000



0



0



38 Memantau pelaksanaan pelayanan Dokumen penyelenggaraan diet di RS atau



120



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.35



2/3



7/18/2019



Anjab di Instansi lain secara bulanan; 39 Memantau pelayanan penggunaan Dokumen bahan makanan secara bulanan;



120



72000



0



0



40 Memantau konsultasi diet secara sederhana meliputi sasaran, macam dan jumlah diet;



Dokumen



120



72000



0



0



41 Memantau penyuluhan gizi umum Dokumen meliputi sasaran, macam dan jumlah diet;



120



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.35



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: NUTRISIONIS AHLI PERTAMA : DINAS KESEHATAN : Menganalisis data gizi, makanan dan dietetik dan penunjangnya secara deskriptif dalam rangka menyusun rencana bulanan, triwulan, tahunan dan 5 tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU WAKTU BEBAN PEGAWAI KETERANGAN HASIL PENYELESAIAN KERJA KERJA YANG (MENIT) EFEKTIF DIBUTUHKAN (MENIT) 3



4



5



6



7



1 Menganalisis data gizi, makanan dan dietetik dan penunjangnya secara deskriptif dalam rangka menyusun rencana lima tahunan;



Dokumen



30



72000



0



0



2 Menganalisis data gizi, makanan dan dietetik dan penunjangnya secara deskriptif dalam rangka menyusun rencana tahunan;



Dokumen



30



72000



0



0



3 Menganalisis data gizi, makanan dan dietetik dan penunjangnya secara deskriptif dalam rangka memnyusun rencana triwulan;



Dokumen



30



72000



0



0



4 Menganalisis data gizi, makanan dan dietetik dan penunjangnya secara deskriptif dalam rangka menyusun rencana bulanan;



Dokumen



30



72000



0



0



5 Menganalisis data dalam rangka menyusun juklak/juknis di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



30



72000



0



0



6 Menganalisis data secara deskriptif dalam Dokumen rangka menwsun pedoman gizi, makanan dan dietetik;



30



72000



0



0



7 Menganalisis data secara standar umum dalam rangka menyusun standar gizi, makanan dan dietetik;



30



72000



0



0



8 Menyusun rancangan standar gizi, Dokumen makanan dan dietetik pada penyakit tanpa komplikasi;



6000



72000



0



0



9 Menganalisis data dalam rangka Dokumen menyusun kebutuhan gizi, makanan dan dietetik individu;



30



72000



0



0



10 Menganalisis uji coba studi kelayakan rancangan juklak/juknis/pedornan/standar/ kebutuhan gizi, makanan dan dietctik;



Dokumen



30



72000



0



0



11 Melaksanakan studi kelayakan rancangan Dokumen juklak/juknis/pedoman/standar/kebutuhan gizi, makanan dan dietetik;



300



72000



0



0



12 Menyusun laporan pelaksanaan studi kelayakan rancangan juldak/juknis/pedoman/standa? kebutuhan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



0



0



13 Menyusun proposal untuk menyusun instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



0



0



14 Melakukan uji coba instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik ;



Dokumen



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.36



Dokumen



8



1/3



7/18/2019



Anjab 15 Menganalisis data pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik secara deskriptif;



Dokumen



30



72000



0



0



16 Mengumpulkan data tentang sumber daya Dokumen untuk penanggalangan masalah di bidang gizi, makanan dan dietetik;



5



72000



0



0



17 Mengumpulkan data gizi, makanan dan dietetik serta penunjangnya untuk melaksanakan koordinasi kegiatan gizi, pemantauan dan penilaian kegiatan gizi, pembinaan kegiatan perbaikan gizi, makanan dan dietetik pada kegiatan kelompok sasaran tertentu, pencatata¹–?–?}P|µ



Dokumen



5



72000



0



0



18 Melakukan pelatihan bagi pengelola institusi pelayanan di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



19 Melakukan inventarisasi ?sik bahan, materi, pangan, peralatan & sarana pelayanan gizi setiap triwulan;



Dokumen



300



72000



0



0



20 Melakukan pengukuran palpasi di unit atau wilayah kerja tahunan;



Dokumen



300



72000



0



0



21 Mengumpulkan data deteksi dini kekurangan vitamin A di unit atau Wilayah kerja tahunan;



Dokumen



5



72000



0



0



22 Mengumpulkan data prevalensi anemi Dokumen gizi besi (AGB) di unit atau wilayah kerja tahunan;



5



72000



0



0



23 Melakukan penilaian hasil pengumpulan Dokumen data prevalensi anemi gizi besi;



300



72000



00



0



24 Melakukan penilaian pemeriksaan penunjang meliputi laboratorium, klinik dll;



Dokumen



300



72000



0



0



25 Melakukan konsultasi diet khusus dengan Dokumen satu komplikasi;



300



72000



0



0



26 Melakukan konsultasi diet KEP berat tanpa komplikasi;



Dokumen



300



72000



0



0



27 Melakukan penyuluhan gizi/diet kelompok;



Dokumen



300



72000



0



0



28 Melalcukan pemeriksaan pada penyediaan makanan biasa;



Dokumen



300



72000



0



0



29 Melakukan pemeriksaan pada penyediaan Dokumen makanan khusus;



300



72000



0



0



30 Melakukan pengawasan harian mum Dokumen makanan dan PMT meliputi standar porsi, standar bumbu, standar resep, standar menu, keamanan dan cita rasa;



300



72000



0



0



31 Menyusun perencanaan diet sesuai penyakit dan preskripsi diet dengan 2 (dua) komplikasi;



Dokumen



6000



72000



0



0



32 Melakukan penilaian diet klien dalam tim Dokumen kerja pada kunjungan keliling;



300



72000



0



0



33 Mengolah data penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik;



Dokumen



30



72000



0



0



34 Melakukan nljukan gizi sesuai kasus pelayanan gizi, makanan dan dietetik terhadap penyakit tanpa komplikasi;



Dokumen



300



72000



0



0



35 Melakukan rujukan tenaga dalam pelayanan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



36 Memantau kegiatan pengukuran LILA, Dokumen IMT, Palpasi, deteksi vitamin A meliputi sasaran, perawatan gizi, standar gizi di tingkat desa dan kecamatan secara tahunan;



200



72000



0



0



37 Memantau penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik di RS atau institusi lain secara bulanan;



Dokumen



200



72000



0



0



38 Memantau konsultasi diet khusus, standar Dokumen khusus meliputi sasaran, macam dan jumlah diet;



200



72000



0



0



39 Memantau penyuluhan gizi khusus, individu, kelompok meliputi sasaran,



200



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.36



Dokumen



2/3



7/18/2019



Anjab macam dan jumlah diet; 40 Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan Dokumen gizi terhadap pengukuran TB, BB, umur pada akhir kegiatan secara analitik;



200



72000



0



0



41 Mengevaluasi hasil kegiatan PMT di desa, kecamatan di tengah dan di alchir kegiatan pada PMT anak sekolah;



Dokumen



200



72000



0



0



42 Mengevaluasi hasil distribusi pelayanan gizi meliputi kapsul yodium, kapsul vit.A, pil besi, obat gizi di desa, kecamatan di tengah dan diakhir kegiatan;



Dokumen



200



72000



0



0



43 Mengevaluasi hasil penyuluhan gizi umum dan khusus meliputi sasaran, macam dan jumlah di akhir kegiatan;



Dokumen



200



72000



0



0



44 Melakukan evaluasi penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik di kecamatan di akhir kegiatan.



Dokumen



200



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.36



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: NUTRISIONIS AHLI MUDA : DINAS KESEHATAN : Menganalisis data gizi, makanan dan dietetik dan penunjangnya secara analitik dalam rangka menyusun rencana bulanan, triwulan, tahunan dan 5 tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



4



5



6



7



1 Menganalisis data gizi, Dokumen makanan dan dietetik serta penunjangnya secara analitik dalam rangka menyusun rencana lima tahunan;



30



72000



0



0



2 Menganalisis data gizi, Dokumen makanan dan dietetik serta penunjangnya secara analitik dalam rangka menyusun rencana tahunan;



30



72000



0



0



3 Menyusun rancangan rencana Dokumen tahunan pelayanan gizi, makanan dan dietetik;



6000



72000



00



0



4 Menganalisis data gizi, Dokumen makanan dan dietetik serta penunjangnya secara analitik dalam rangka menyusun rencana triwulanan;



30



72000



0



0



5 Menyusun rancangan rencana Dokumen triwulanan pelayanan gizi, makanan dan dietetik;



6000



72000



0



0



6 Menganalisis data gizi, Dokumen makanan dan dietetik serta penunjangnya secara analitik dalam rangka menyusun rencana bulanan;



30



72000



0



0



7 Menyusun rancangan rencana Dokumen bulanan pelayanan gizi, makanan dan dietetik;



6000



72000



0



0



8 Menyusun rancangan petunjuk pelaksanaan petunjuk teknis di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



0



0



9 Menganalisis data secara analitik dalam rangka menyusun pedoman gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



30



72000



0



0



10 Menyusun rancangan Dokumen pedoman gizi, makanan dan dietetik untuk penyakit tanpa komplikasi;



6000



72000



0



0



11 Menyajikan rancangan Dokumen pedoman gizi, makanan dan dietetik untuk penyakit tanpa komplikasi;



300



72000



0



0



12 Menyempurnakan rancangan Dokumen pedoman gizi, makanan dan diatetik untuk penyakit tanpa komplikasi;



200



72000



00



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.37



3



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



1/4



7/18/2019



Anjab 13 Menganalisis data dengan Dokumen standar khusus dalam rangka menyusun standar gizi, makanan dan dietetik;



5



72000



0



0



14 Menyajikan rancangan Dokumen standar gizi, makanan dan dietetik untuk penyakit tanpa komplikasi;



30



72000



0



0



15 Menyempurnakan rancangan Dokumen standar gizi, makanan dan dietetik untuk penyakit tanpa komplikasi;



300



72000



0



0



16 Menyusun rancangan standar Dokumen gizi, makanan dan dietetik untuk penyakit dengan komplikasi;



6000



72000



0



0



17 Menyusun rancangan kebutuhan gizi, dietetik individu;



Dokumen



6000



72000



0



0



18 Menyusun laporan studi kelayakan rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis/ped0man/ standar/kebutuhan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



0



0



19 Menyajikan laporan studi kelayakan rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknislpedomanl standar/kebutuhan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



20 Menyusun Term Of Reference (TOR) pelaksanaan studi kelayakan dalam rangka menyusun rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis, pedoman standar/kebutuhan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



0



0



21 Menyajikan proposal penyusunan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



22 Menyusun rancangan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



0



0



23 Melakukan perbaikan rancangan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



24 Menganalisis data pengamatan masalah di bidang gizi, makanan dan dietetik secara analitik;



Dokumen



200



72000



0



0



25 Melakukan identi?kasi bentuk Dokumen pelayanan gizi, makanan dan dietetik sesuai dengan kelompok sasaran;



300



72000



0



0



26 Menyusun bentuk penanggulangan gizi, berdasarkan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran tertentu;



Dokumen



6000



72000



0



0



27 Melakukan pendekatan lintas Dokumen program dan lintas sektor yang memiliki sumber daya;



300



72000



0



0



28 Menghimpun sumber daya untuk penanggulangan gizi melalui pertemuan;



Dokumen



200



72000



0



0



29 Melakukan pelatihan bagi instansi unit kerja terkait



Dokumen



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.37



2/4



7/18/2019



Anjab lintas program dan lintas sektor; 30 Melakukan penilaian hasil pengukuran BB, TB, umur sesuai standar;



Dokumen



300



72000



0



0



31 Melakukan penilaian hasil pengukuran LILA sesuai standar;



Dokumen



300



72000



0



0



32 Melakukan penilaian hasil IMT;



Dokumen



300



72000



0



0



33 Melakukan penilaian pengumpulan data pola konsumsi sesuai juknis;



Dokumen



300



72000



0



0



34 Melakukan penilaian palpasi sesuai standar;



Dokumen



300



72000



0



0



35 Melakukan penilaian Dokumen kekurangan Vitamin .A sesuai standar;



300



72000



0



0



36 Melakukan konsultasi diet khusus dengan dua komplikasi;



Dokumen



300



72000



0



0



37 Melakukan konsultasi diet KEP berat dengan satu komplikasi;



Dokumen



300



72000



0



0



38 Melakukan pemeriksaan pada Dokumen penyediaan PMT I, Balita, Anak Sekolah dan Bumil;



300



72000



00



0



39 Melakukan pemeriksaan pada Dokumen penyediaan makanan cair;



300



72000



0



0



40 Melakukan pengawasan konsultasi gizi khusus;



Dokumen



300



72000



0



0



41 Melakukan pengawasan konsultasi gizi/diet kelompok;



Dokumen



300



72000



0



0



42 Menyusun perencanaan diet Dokumen sesuai penyakit dan preskripsi diet dengan tiga komplikasi;



6000



72000



0



0



43 Menganalisa pelaksanaan Dokumen kegiatan layanan gizi, makanan dan _ dietctik aspek pengelolaan dan teknologi;



200



72000



0



0



44 Menganalisa data hasil penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik;



Dokumen



200



72000



0



0



45 Menyusun laporan hasil penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



0



0



46 Melakukan rujukan gizi sesuai kasus pelayanan gizi, makanan dan dietetik untuk penyakit dengan komplikasi;



Dokumen



300



72000



0



0



47 Menyusun laporan mjukan Dokumen dalam bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik;



6000



72000



0



0



48 Memantau penggunaan dana kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik di RS atau institusi lain secara triwulan;



Dokumen



200



72000



0



0



49 Mengevaluasi hasil kegiatan PMT Ibu hamil (Bumil) di desa, kecamatan di tengah dan akhir kegiatan;



Dokumen



300



72000



0



0



50 Mengevaluasi pelatihan pelaksanaan gizi, makanan dan dietetik meliputimacam, jumlah dan institusi di akhir kegiatan di desa dan di kecamatan;



Dokumen



300



72000



0



0



51 Mengevaluasi satuan biaya digt terhadap standar pada akhir kegiatan;



Dokumen



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.37



3/4



7/18/2019



Anjab 52 Melakukan evaluasi kegiatan Dokumen konsultasi diet pada akhir kegiatan; Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.37



300



72000



00



0



0



4/4



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: NUTRISIONIS AHLI MADYA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rancangan, menyempurnakan rancangan dan menyajikan rancangan rencana bulanan, triwulan, tahunan dan 5 tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



4



5



6



7



1 Menyusun rancangan rencana Dokumen lima tahunan kegiatan gizi, makanan dan dietetik;



6000



72000



0



0



2 Menyajikan‘ rancangan Dokumen rencana lima tahunan kegiatan gizi, makanan dan dietetik;



300



72000



0



0



3 Menyempumakan rancangan Dokumen rencana lima tahunan kegiatan gizi, makanan dan dietetik;



200



72000



0



0



4 Menyajikan rancangan Dokumen rencana tahunan kegiatan gizi, makanan dan dietetik;



120



72000



0



0



5 Menyempurnakan rancangan Dokumen rencana tahunan kegiatan gizi, makanan dan dietetik;



200



72000



0



0



6 Menyajikan rancangan rencana triwulan kegiatan gizi, makanan dan dietetik ;



Dokumen



300



72000



0



0



7 Menyempurnakan rancangan rencana triwulan kegiatan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



8 Menyajikan rancangan Dokumen rencana bulanan kegiatan gizi, makanan dan dietetik;



300



72000



0



0



9 Menyempurnakan rancangan Dokumen rencana bulanan kegiatan gizi, makanan dan dietetik;



200



72000



0



0



10 Menyajikan rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis di bidang gizi, makanan dan dieletik;



Dokumen



120



72000



0



0



11 Menyempurnakan rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



120



72000



0



0



12 Menyusun rancangan pedoman gizi, makanan dan dietetik untuk penyakit dengan komplikasi;



Dokumen



120



72000



0



0



13 Menyajikan rancangan pedoman gizi, makanan dan dietetik unluk penyakit dengan komplikasi;



Dokumen



120



72000



0



0



14 Menyempurnakan Vrancangan pedoman gizi,



Dokumen



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.38



3



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



1/3



7/18/2019



Anjab makanan dan dietetik unluk penyakit dengan komplikasi; 15 Menyajikan rancangan standar di bidang gizi, makanan dan dietetik untuk penyakit dengan komplikasi;



Dokumen



300



72000



0



0



16 Menyempurnakan rancangan standar di bidang gizi, makanan dan dietetik untuk penyakit dengan komplikasi;



Dokumen



200



72000



0



0



17 Menyajikan rancangan kebutuhan di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



200



72000



0



0



18 Menyempurnakan rancangan kcbutuhan di bidang gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



200



72000



0



0



19 Menyajikan TOR studi Dokumen kelayakan rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis/ped0man/ standar/kebutuhan gizi, makanan dan dietetik;



300



72000



0



0



20 Menetapkan pelaksanaan studi kelayakan rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis/ped0man/ standar/kebutuhan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



21 Menetapkan kelayakan Dokumen rancangan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis/pedoman/standa? kebutuhan gizi, makanan dan dietetik;



300



72000



0



0



22 Menetapkan instrumen pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



23 Menyusun hasil pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



0



0



24 Menyajikan hasil pengamatan Dokumen keadaan gizi, makanan dan dietetik;



300



72000



0



0



25 Menyempurnakan hasil pengamatan keadaan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



26 Menetapkan prioritas Dokumen penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran;



300



72000



0



0



27 Membuat rancangan Dokumen penanggulangan masalah gizi, makanan dan dietetik pada kelompok sasaran;



300



72000



0



0



28 Menyusun urutan dan jadwal pelayanan gizi, makanan dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



0



0



29 Menghimpun dan mendayagunakan sumbersumber yang ada;



Dokumen



200



72000



0



0



30 Melakukan konsultasi diet khusus dengan tiga komplikasi;



Dokumen



300



72000



0



0



31 Melakukan konsultasi diet KEP berat dengan dua komplikasi;



Dokumen



300



72000



0



0



32 Melakukan penyuluhan gizi bagi karyawan RS;



Dokumen



300



72000



0



0



33 Melakukan pengawasan pada Dokumen pengumpulan data pola konsumsi dan makanan;



300



72000



0



0



34 Melakukan pemeriksaan pada Dokumen



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.38



2/3



7/18/2019



Anjab penyediaan diet standar khusus; 35 Melakukan pengawasan pada Dokumen konsultasi diet standar khusus;



300



72000



0



0



36 Menyusun prioritas jenis penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik;



Dokumen



6000



72000



0



0



37 Menyusun proposal penelitian Dokumen terapan dalam bidang gizi dan dietetik;



6000



72000



0



0



38 Menyajikan proposal penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



39 Menyempumakan proposal penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



40 Menyajikan hasil penelitian Dokumen terapan dalam bidang gizi dan dietetik;



300



72000



0



0



41 Menyempurnakan laporan penelitian terapan dalam bidang gizi dan dietetik;



Dokumen



300



72000



0



0



42 Mengevaluasi materi/bahan peralatan kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik di desa, kecamatan pada akhir tahun;



Dokumen



300



72000



0



0



43 Mengevaluasi perangkat Dokumen lunak kegiatan pelayanan gizi lapangan dan RS pada akhir tahun;



300



72000



0



0



44 Mengevaluasi hasil penyuluhan kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik pada akhir tahun;



Dokumen



300



72000



0



0



45 Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pclayanan gizi RS;



Dokumen



300



72000



00



0



46 Menganalisa hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik pada Puskesmas dan RS di akhir kegiatan;



Dokumen



300



72000



0



0



47 Menyajikan evaluasi kegiatan Dokumen pelayanan gizi, makanan dan dietetik pada Puskesmas dan RS;



300



72000



0



0



48 Membuat laporan kegiatan pelayanan gizi, makanan dan dietetik pada Puskesmas dan RS.



300



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.38



Dokumen



0



3/3



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT GIGI TERAMPIL : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kerja harian, bulanan, tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menyusun rencana kerja harian;



dokumen



300



72000



0



0



2 Menyusun rencana kerja bulanan;



dokumen



300



72000



0



0



3 Menyusun rencana kerja tahunan;



dokumen



300



72000



0



0



4 Menyusun matrik kegiatan



dokumen



300



72000



0



0



5 Mengajukan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan;



jasa



300



72000



0



0



6 Melakukan inventarisasi alat;



jasa



300



72000



0



0



7 Melakukan inventarisasi obat dan bahan;



jasa



300



72000



0



0



8 Melakukan pemilahan dan penyimpanan alat;



jasa



300



72000



0



0



9 Menyiapkan ruangan dalam rangka persiapan pelayanan;



dokumen



300



72000



0



0



10 Menyiapkan instrumen/alat dalam rangka persiapan pelayanan;



dokumen



300



72000



0



0



11 Menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pelayanan;



dokumen



300



72000



0



0



12 Mengikuti pre conference dan post conference (koordinasi) dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan;



jasa



300



72000



0



0



13 Melakukan analisis keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan;



jasa



300



72000



0



0



dokumen



300



72000



0



0



15 Melakukan sterilisasi alat;



jasa



300



72000



0



0



16 Melakukan sterilisasi bahan;



jasa



300



72000



0



0



17 Melakukan desinfeksi dental unit;



jasa



300



72000



0



0



18 Melakukan triase pada pelayanan kesehatan gigi dan mulut di klinik gigi;



jasa



300



72000



0



0



19 Melakukan pencatatan dan pelaporan harian pelayanan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



20 Melakukan pemeriksaan subjektif pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan;



jasa



300



72000



0



0



21 Melakukan pemeriksaan vital



jasa



300



72000



0



0



14 Menyiapkan sarana/peralatan sterilisasi;



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.39



1/2



7/18/2019



Anjab sign pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan; 22 Melakukan pemeriksaan obyektif pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan;



jasa



300



72000



0



0



23 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada kelompok individu/kelompok;



jasa



300



72000



0



0



24 Melakukan pengolesan disclosing solution;



jasa



300



72000



0



0



25 Melakukan pemeriksaan debris/plak indeks;



jasa



300



72000



0



0



26 Melakukan pemeriksaan calculus indeks;



jasa



300



72000



0



0



27 Melakukan pemeriksaan def;



jasa



300



72000



0



0



28 Melakukan pemeriksaan DMF-T;



jasa



300



72000



0



0



29 Melakukan identifikasi dan penegakan diagnosa keperawatan gigi pada individu, kelompok/ masyarakat;



jasa



300



72000



0



0



30 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat;



jasa



300



72000



0



0



31 Melaksanakan komunikasi therapeutik;



jasa



300



72000



0



0



32 Melaksanakan pembersihan karang gigi;



jasa



300



72000



0



0



33 Melakukan perawatan luka non post op rongga mulut;



jasa



300



72000



0



0



34 Membimbing sikat gigi pada individu



jasa



300



72000



0



0



35 Melakukan trasfering alat dan bahan medik gigi dasar;



jasa



300



72000



0



0



36 Melakukan manipulasi bahan pada kasus medik gigi dasar;



jasa



300



72000



0



0



37 Melakukan rujukan kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



38 Melaksanakan tugas di tempat resiko;



jasa



300



72000



0



0



39 Melaksanakan penatalaksanaan kegawatdaruratan; dan



jasa



300



72000



0



0



40 Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada situasi tertentu



jasa



300



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.39



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT GIGI MAHIR : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kerja harian, bulanan, tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menyusun rencana kerja harian;



dokumen



300



72000



4



0.02



2 Menyusun rencana kerja bulanan;



dokumen



300



72000



4



0.02



3 Menyusun rencana kerja tahunan;



dokumen



300



72000



4



0.02



4 Menyusun matrik kegiatan



dokumen



300



72000



4



0.02



5 Menyusun rencana kebutuhan dokumen alat, obat dan bahan bulanan;



300



72000



4



0.02



6 Mengajukan permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan tahunan;



jasa



300



72000



4



0.02



7 Melakukan penyimpanan obat dan bahan;



jasa



300



72000



4



0.02



8 Melakukan pencatatan pemakaian obat dan bahan;



jasa



300



72000



4



0.02



9 Menyiapkan obat dan bahan dalam rangka persiapan pelayanan;



dokumen



300



72000



4



0.02



10 Mengikuti pre-conference dan post-conference (koordinasi);



jasa



300



72000



4



0.02



11 Melakukan analisis keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan;



jasa



300



72000



4



0.02



12 Menyiapkan alat dan bahan pengelolaan limbah medis;



dokumen



300



72000



4



0.02



13 Melakukan hygiene sanitasi ruangan;



jasa



300



72000



8



0.03



14 Melakukan pencatatan dan pelaporan bulanan pelayanan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



8



0.03



15 Melakukan pemeriksaan subjektif pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan;



jasa



300



72000



8



0.03



16 Melakukan pemeriksaan vital sign pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan;



jasa



300



72000



8



0.03



17 Melakukan pemeriksaan obyektif pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan;



jasa



300



72000



8



0.03



18 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada kelompok individu/kelompok;



jasa



300



72000



8



0.03



19 Melakukan rekapitulasi hasil penjaringan kesehatan gigi



jasa



300



72000



8



0.03



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.40



1/2



7/18/2019



Anjab dan mulut; 20 Melakukan pemeriksaan CPITN;



jasa



300



72000



8



0.03



21 Melakukan penghitungan PTI/ RTI;



jasa



300



72000



8



0.03



22 Melakukan identifikasi dan penegakan keperawatan gigi pada individu, kelompok/masyarakat;



jasa



300



72000



8



0.03



23 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat;



jasa



300



72000



8



0.03



24 Melaksanakan komunikasi therapeutik;



jasa



300



72000



8



0.03



25 Melakukan aplikasi fluor;



jasa



300



72000



8



0.03



26 Melakukan fissure silent;



jasa



300



72000



8



0.03



27 Melakukan penambahan ART;



jasa



300



72000



8



0.03



28 Melaksanakan pembersihan karang gigi;



jasa



300



72000



8



0.03



29 Melakukan kegiatan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok;



jasa



300



72000



8



0.03



30 Menerima konsultasi dari tenaga kesehatan lain;



jasa



300



72000



8



0.03



31 Melakukan pembinaan program UKGS kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



4



0.02



32 Mendokumentasikan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



dokumen



300



72000



4



0.02



33 Melakukan evaluasi hasil kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



4



0.02



34 Melakukan suction dalam rangka pelaksanaan tindakan kolaboratif;



jasa



300



72000



4



0.02



35 Melaksanakan penambalan sementara 1 (satu) bidang;



jasa



300



72000



4



0.02



36 Melakukan pencabutan gigi sulung dengan topikal anestesi;



jasa



300



72000



4



0.02



37 Melakukan rujukan kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



4



0.02



38 Melaksanakan tugas di tempat resiko;



jasa



300



72000



4



0.02



39 Melaksanakan penatalaksanaan kegawatdaruratan; dan



jasa



300



72000



4



0.02



40 Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada situasi tertentu



jasa



300



72000



4



0.02



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.40



0.97



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT GIGI PENYELIA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kerja harian, bulanan, tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menyusun rencana kerja harian;



dokumen



300



72000



0



0



2 Menyusun rencana kerja bulanan;



dokumen



300



72000



0



0



3 Menyusun rencana kerja tahunan;



dokumen



300



72000



0



0



4 Menyusun matrik kegiatan



dokumen



300



72000



0



0



5 Menyusun rencana kebutuhan dokumen alat, obat dan bahan tahunan;



300



72000



0



0



6 Mengelola permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan bulanan;



jasa



300



72000



0



0



7 Mengikuti pre-conference dan post-conference (koordinasi);



jasa



300



72000



0



0



8 Melakukan analisis keluhan pelanggan;



jasa



300



72000



0



0



9 Melakukan pengawasan sterilisasi alat dan bahan;



jasa



300



72000



0



0



10 Melakukan pengelolaan limbah medis;



jasa



300



72000



00



0



11 Melakukan pengawasan hygiene sanitasi ruangan;



jasa



300



72000



0



0



12 Menyusun pencatatan dan pelaporan tahunan pelayanan keperawatan gigi dan mulut;



dokumen



300



72000



0



0



13 Melakukan pemeriksaan subjektif pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan;



jasa



300



72000



0



0



14 Melakukan pemeriksaan vital sign pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan;



jasa



300



72000



0



0



15 Melakukan pemeriksaan obyektif pada pasien di pelayanan tingkat dasar dan rujukan;



jasa



300



72000



0



0



16 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada kelompok individu/kelompok



jasa



300



72000



0



0



17 Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan debris/plak indeks;



jasa



300



72000



0



0



18 Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan calculus indeks;



jasa



300



72000



0



0



19 Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan def;



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.41



1/2



7/18/2019



Anjab 20 Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan DMF-T;



jasa



300



72000



0



0



21 Melakukan evaluasi dan analisis hasil pemeriksaan CPITN;



jasa



300



72000



0



0



22 Melakukan evaluasi dan analisis hasil penghitungan PTI/ RTI;



jasa



300



72000



0



0



23 Melakukan identifikasi dan penegakan diagnosa keperawatan gigi pada individu, kelompok/masyarakat;



jasa



300



72000



0



0



24 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat



jasa



300



72000



0



0



25 Melaksanakan komunikasi therapeutik;



jasa



300



72000



0



0



26 Melaksanakan pembersihan karang gigi;



jasa



300



72000



0



0



27 Membuat alat peraga penyuluhan kesehatan gigi dan mulut;



dokumen



300



72000



0



0



28 Menerima konsultasi dari tenaga kesehatan lain;



jasa



300



72000



0



0



29 Melakukan pembinaan program UKGM kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



30 Mendokumentasikan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



dokumen



300



72000



0



0



31 Melakukan evaluasi kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



32 Melakukan penambalan sementara 2 (dua) bidang;



jasa



300



72000



0



0



33 Melakukan pencabutan gigi sulung dengan infiltrasi anestesi;



jasa



300



72000



0



0



34 Melakukan rujukan kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



35 Melaksanakan tugas di tempat resiko;



jasa



300



72000



0



0



36 Melaksanakan penatalaksanaan kegawatdaruratan; dan



jasa



300



72000



0



0



37 Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada situasi tertentu



jasa



300



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.41



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT GIGI AHLI PERTAMA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kerja harian, bulanan, tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menyusun rencana kerja harian;



dokumen



300



72000



4



0.02



2 Menyusun rencana kerja bulanan;



dokumen



300



72000



4



0.02



3 Menyusun rencana kerja tahunan;



dokumen



300



72000



4



0.02



4 Menyusun matrik kegiatan



dokumen



300



72000



4



0.02



5 Mengelola permintaan kebutuhan alat, obat dan bahan tahunan;



jasa



300



72000



4



0.02



6 Mengikuti pre-conference dan post-conference (koordinasi);



jasa



300



72000



4



0.02



7 Melakukan survey kepuasan pelanggan;



jasa



300



72000



4



0.02



8 Melakukan analisis keluhan pelanggan;



jasa



300



72000



4



0.02



9 Melakukan pengawasan pengelolaan limbah medis;



jasa



300



72000



8



0.03



10 Mengidentifikasi data program pelayanan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



8



0.03



11 Melaksanakan pemeriksaan subjektif pada pasien berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



8



0.03



12 Melaksanakan pemeriksaan vital sign pada pasien berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



8



0.03



13 Melaksanakan pemeriksaan obyektif pada pasien berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



8



0.03



14 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



8



0.03



15 Melakukan penilaian diet kariogenik;



jasa



300



72000



8



0.03



16 Melakukan aplikasi detector caries;



jasa



300



72000



8



0.03



17 Melakukan pengukuran konsistensi saliva;



jasa



300



72000



8



0.03



18 Melakukan pengukuran PH saliva;



jasa



300



72000



8



0.03



19 Melakukan identifikasi diagnosa/masalah keperawatan gigi pada individu,



jasa



300



72000



8



0.03



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.42



1/2



7/18/2019



Anjab kelompok/masyarakat berkebutuhan khusus; 20 Merumuskan hasil pemeriksaan resiko karies dalam rangka identifikasi diagnosis hasil pemeriksaan resiko caries;



dokumen



300



72000



8



0.03



21 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



8



0.03



22 Melaksanakan komunikasi therapeutik;



jasa



300



72000



8



0.03



23 Melakukan terapi remineralisasi;



jasa



300



72000



4



0.02



24 Melaksanakan pembersihan karang gigi;



jasa



300



72000



4



0.02



25 Melakukan persiapan praoperasi;



jasa



300



72000



4



0.02



26 Melakukan pemeliharaan kebersihan gigi dan mulut pasien pra dan post operasi;



jasa



300



72000



4



0.02



27 Membimbing sikat gigi pada individu/kelompok berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



4



0.02



28 Menyusun materi penyuluhan dokumen kesehatan gigi dan mulut;



300



72000



4



0.02



29 Menerima konsultasi dari tenaga kesehatan lain;



jasa



300



72000



4



0.02



30 Mempersiapkan pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



4



0.02



31 Mendokumentasikan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



dokumen



300



72000



4



0.02



32 Melakukan pengelolaan hasil pendokumentasian pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



4



0.02



33 Melakukan evaluasi hasil kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



4



0.02



34 Melakukan pengelolaan hasil evaluasi kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



4



0.02



35 Melaksanakan transfering alat dan bahan spesialistik;



jasa



300



72000



4



0.02



36 Melaksanakan manipulasi bahan pada kasus spesialistik;



jasa



300



72000



4



0.02



37 Melakukan penambalan permanen 1 (satu) bidang;



jasa



300



72000



4



0.02



38 Melakukan rujukan kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



4



0.02



39 Melaksanakan bimbingan di bidang keperawatan gigi bagi mahasiswa kesehatan gigi;



jasa



300



72000



4



0.02



40 Melaksanakan bimbingan di bidang keperawatan gigi bagi mahasiswa kesehatan lainnya;



jasa



300



72000



4



0.02



41 Melaksanakan tugas di tempat resiko;



jasa



300



72000



4



0.02



42 Melaksanakan penatalaksanaan kegawatdaruratan; dan



jasa



300



72000



4



0.02



43 Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada situasi tertentu



jasa



300



72000



8



0.03



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.42



0.97



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT GIGI AHLI MUDA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kerja harian, bulanan, tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menyusun rencana kerja harian;



dokumen



300



72000



0



0



2 Menyusun rencana kerja bulanan;



dokumen



300



72000



0



0



3 Menyusun rencana kerja tahunan;



dokumen



300



72000



0



0



4 Menyusun matrik kegiatan;



dokumen



300



72000



0



0



jasa



300



72000



0



0



6 Membuat instrumen survey kepuasan pelanggan;



dokumen



300



72000



0



0



7 Melakukan analisis keluhan pelanggan;



jasa



300



72000



0



0



8 Melakukan pengawasan penggunaan APD;



jasa



300



72000



0



0



dokumen



300



72000



0



0



10 Melaksanakan pemeriksaan subjektif pada pasien berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



11 Melaksanakan pemeriksaan vital sign pada pasien berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



12 Melaksanakan pemeriksaan obyektif pada pasien berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



13 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/ kelompok berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



14 Melaksanakan evaluasi analisis dan rekomendasi hasil penjaringan kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



15 Melakukan penilaian diet kariogenik;



jasa



300



72000



0



0



16 Melakukan aplikasi detector caries;



jasa



300



72000



0



0



17 Melakukan pengukuran konsistensi saliva;



jasa



300



72000



0



0



18 Melakukan pengukuran PH saliva;



jasa



300



72000



0



0



19 Melakukan identifikasi diagnosa/masalah keperawatan gigi pada individu,



jasa



300



72000



0



0



5 Melakukan pre-conference dan post-conference (koordinasi);



9 Mengolah data program pelayanan keperawatan gigi dan mulut;



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.43



1/2



7/18/2019



Anjab kelompok/masyarakat berkebutuhan khusus; 20 Melaksanakan evaluasi dan analisis hasil identifikasi diagnosa/masalah keperawatan gigi;



jasa



300



72000



0



0



21 Merekomendasikan hasil pemeriksaan resiko karies;



jasa



300



72000



0



0



22 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



23 Melaksanakan komunikasi therapeutik;



jasa



300



72000



0



0



24 Melaksanakan pembersihan karang gigi;



jasa



300



72000



0



0



25 Melaksanakan perawatan pasca operasi pada rongga mulut;



jasa



300



72000



0



0



26 Melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok kebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



27 Menerima konsultasi dari tenaga kesehatan lain;



jasa



300



72000



0



0



28 Melaksanakan evaluasi program UKGS kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



29 Melaksanakan pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



30 Mendokumentasikan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



31 Melakukan pengelolaan hasil pendokumentasian pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



dokumen



300



72000



0



0



32 Melakukan evaluasi kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



33 Melakukan pengelolaan hasil evaluasi kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



34 Melaksanakan penambalan permanen 2 (dua) bidang;



jasa



300



72000



0



0



35 Melaksanakan pencabutan gigi permanen akar tunggal dengan infiltrasi anestesi tanpa penyulit;



jasa



300



72000



0



0



36 Melakukan rujukan kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



37 Melaksanakan tugas di tempat resiko;



jasa



300



72000



0



0



38 Melaksanakan penatalaksanaan kegawatdaruratan; dan



jasa



300



72000



0



0



39 Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada situasi tertentu



jasa



300



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.43



0



2/2



7/18/2019



Anjab



PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS



FORMULIR PENGUKURAN BEBAN KERJA PEGAWAI Nama jabatan Unit Kerja Ikhtisar Jabatan



: PERAWAT GIGI AHLI MADYA : DINAS KESEHATAN : Menyusun rencana kerja harian, bulanan, tahunan yang diberikan dari pejabat yang berwenang dengan prosedur yang berlaku agar dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan



NO



URAIAN TUGAS



1



2



SATUAN WAKTU HASIL PENYELESAIAN (MENIT)



WAKTU KERJA EFEKTIF (MENIT)



BEBAN KERJA



PEGAWAI YANG DIBUTUHKAN



KETERANGAN



8



3



4



5



6



7



1 Menyusun rencana kerja harian;



dokumen



300



72000



0



0



2 Menyusun rencana kerja bulanan;



dokumen



300



72000



0



0



3 Menyusun rencana kerja tahunan;



dokumen



300



72000



0



0



4 Menyusun matrik kegiatan



dokumen



300



72000



0



0



5 Mengikuti pre-conference dan post-conference (koordinasi);



jasa



300



72000



0



0



6 Mengarahkan pre-conference dan post-conference (koordinasi);



jasa



300



72000



0



0



7 Mengelola hasil survey kepuasan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan;



jasa



300



72000



0



0



8 Melakukan analisis keluhan pelanggan dalam rangka pengelolaan pengendalian mutu pelayanan;



jasa



300



72000



0



0



9 Mensosialisasikan hasil dan tindak lanjut program keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



10 Melaksanakan pemeriksaan subjektif pada pasien berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



11 Melaksanakan pemeriksaan vital sign pada pasien berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



12 Melaksanakan pemeriksaan obyektif pada pasien berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



13 Melakukan penjaringan kesehatan gigi dan mulut pada individu/kelompok berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



14 Melakukan penilaian diet kariogenik dalam rangka pemeriksaan resiko caries;



jasa



300



72000



0



0



15 Melakukan aplikasi detector caries dalam rangka pemeriksaan resiko caries;



jasa



300



72000



0



0



16 Melakukan pengukuran konsistensi saliva dalam rangka pemeriksaan resiko caries;



jasa



300



72000



0



0



17 Melakukan pengukuran PH



jasa



300



72000



0



0



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.44



1/2



7/18/2019



Anjab saliva dalam rangka pemeriksaan resiko caries; 18 Melakukan identifikasi diagnosa/masalah keperawatan gigi pada individu, kelompok/masyarakat berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



19 Memantau hasil pemeriksaan rekomendasi resiko karies;



jasa



300



72000



0



0



20 Melakukan penyusunan rencana pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada individu, kelompok/masyarakat berkebutuhan khusus;



jasa



300



72000



0



0



21 Melaksanakan komunikasi therapeutik;



jasa



300



72000



0



0



22 Melaksanakan pembersihan karang gigi;



jasa



300



72000



0



0



23 Mengevaluasi kegiatan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



24 Menerima konsultasi dari tenaga kesehatan lain;



jasa



300



72000



0



0



25 Melaksanakan evaluasi program UKGM kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



26 Melaksanakan evaluasi kegiatan pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



27 Mendokumentasikan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



dokumen



300



72000



0



0



28 Melakukan pengelolaan hasil pendokumentasian pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



29 Melakukan evaluasi hasil kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



30 Melakukan pengelolaan hasil evaluasi kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



31 Melaksanakan pencabutan gigi permanen akar tunggal dengan penyulit menggunakan infiltrasi anestesi;



jasa



300



72000



0



0



32 Melakukan rujukan kesehatan gigi dan mulut;



jasa



300



72000



0



0



33 Melaksanakan tugas di tempat resiko;



jasa



300



72000



0



0



34 Melaksanakan penatalaksanaan kegawatdaruratan;



jasa



300



72000



0



0



35 Melaksanakan tugas pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada situasi tertentu; dan



jasa



300



72000



00



0



36 Mengkoordinir kegiatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di ruangan/klinik



jasa



300



72000



0



0



Jumlah



bengkalis.pandhie.id/cetak/abk/18.01.5.23.44



0



2/2