ISI ABK Puskesmas Sedau [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2016



BAB I PENDAHULUAN A.



LATAR BELAKANG Analisis Beban Kerja adalah salah satu tahapan dalam mekanisme penyusunan kebutuhan pegawai yang merupakan bagian dari proses Reformasi Birokrasi di Indonesia yang bertujuan untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang berintegritas tinggi, produktif dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta membangun birokrasi yang bersih efektif, transparan dan akuntabel dalam melayani dan memberdayakan masyarakat, dengan sasaran utuk mengubah pola pikir, budaya kerja dan perilaku aparatur Negara. Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan



dan



perubahan



mendasar terhadap



sistem penyelenggaraan



pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process). Tujuan



reformasi



birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas dan fungsi serta peranannya masing-masing, secara bersih, efektif dan efisien, dalam



rangka



meningkatkan



pelayanan



publik



yang



lebihbaik.



Selanjutnya melalui paradigma Good Governance sebagai alternatif penyelenggaraan pemerintahan, perlu diaktualisasikan dalam mengatasi berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi Daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah, sehingga perlu dijamin perkembangan kreativitas dan aktivitas yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, demokratisasi serta kemandirian Seiring



Daerah. dengan



adanya keinginan untuk mewujudkan paradigma Good



Governance tersebut, maka sistem penyelenggaraan pemerintah daerah di era otonomi saat ini, hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip



demokrasi dan



pemberdayaan, pelayanan, transparansi dan akuntabilitas, partisipasi, kemitraan, desentralisasi,



konsistensi



kebijaksanaan



akuntabilitas merupakan perwujudan



dan



kepastian



hukum.



Dimana



kewajiban suatu Instansi, Badan dan



Lembaga Pemerintah untuk mempertanggungjawaban keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi Instansi bersangkutan. Salah satu langkah awal yang penting dalam melakukan reformasi birokrasi adalah melaksanakan Analisis Beban Kerja dan Analisis Jabatan. Analisis beban kerja dan analisis jabatan dilakukan dengan pertimbangan bahwa Sumber Daya Manusia merupakan asset yang harus dikelola dengan baik agar Visi, Misi dan Tujuan serta sasaran Kementerian Dalam Negeri dapat tercapai dengan baik.



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



1



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2016



Optimalisasi pemberdayaan kapasitas Sumber Daya Manusia dengan alokasi beban kerja dan jabatan dapat memotivasi kerja pegawai Pelaksanaan Analisis Beban Kerja dan Jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dilakukan dengan mengacu kepada Undang Undang Nomor. 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pasal 15 ayat 1: jumlah dan susunan pangkat PNS yang diperlukan



ditetapkan dalam formasi. Pasal 17 ayat 1 : PNS diangkat dalam



jabatan dan pangkat tertentu. Interpretasi dari Undang-Undang tersebut bahwa pegawai negeri sipil adalah: seseorang yang duduk dalam suatu jabatan, didayagunakan untuk melakukan tugas-tugas jabatan, dan memperoleh hasil kerja yang ditetapkan dan ditargetkan oleh jabatan yang didudukinya. Analisis Beban Kerja adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja. Analisis Beban Kerja (work-load analysis) merupakan suatu proses, metoda dan teknik untuk memperoleh data yang sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menghitung/mengukur tugastugas dari suatu pekerjaan/jabatan untuk memperoleh seberapa besar beban kerja dari pekerjaan/jabatan tersebut, mengolahnya menjadi informasi jabatan dan menyajikannya



bagi



kepentingan



program



kelembagaan,



kepegawaian,



ketatalaksanaan, dan perencanaan diklat. B.



MAKSUD DAN TUJUAN Maksud disusunnya Analisis Beban Kerja ini adalah untuk menyediakan informasi dan memberikan gambaran deskriptif dari beban kerja yang dibutuhkan dalam satu unit organisasi dan membantu mengukur peningkatan efisiensi dalam bidang sumber daya manusia yang berkaitan dengan aktifitas kerja dan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan. Tujuan dari Analisis Beban Kerja adalah untuk memperoleh seberapa besar beban kerja relatif dari seorang pegawai/karyawan, suatu jabatan (pekerjaan), suatu unit kerja, bahkan suatu organisasi secara keseluruhan.



Selain itu pengukuran analisis beban kerja adalah untuk memperoleh informasi tentang efisiensi dan prestasi kerja unit/satuan organisasi/pemangku jabatan serta pemanfaatannya dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur Negara.



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



2



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2016



C.



SUSUNAN ORGANISASI. Berdasarkan pasal 3 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1 tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan di Kabupaten Lombok Barat adalah sebagai berikut :



D.



1.



Unsur Pimpinan adalah Kepala UPT



2.



Unsur Pembantu Pimpinan adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha



3.



Kelompok Jabatan Fungsional



TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UPT PUSKESMAS SEDAU Berdasarkan pasal 7 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1 tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan di Kabupaten Lombok Barat adalah sebagai berikut : 1. UPT Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan sebagaian tugas Dinas Kesehatan dibidang pelayanan kesehatan di wilayah kerja masingmasing; 2. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimkasud pada ayat 1, UPT Puskesmas mempunyai fungsi : a. Perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku; b. Pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan kesehatan; c. Pelaksanaan semua upaya kesehatan, termasuk kesehatan lingkungan, pusat kesehatan masyarakat (PKM), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan peningkatan peran serta masyarakat; d. Penyusunan rencana dan pelaksanaan program dibidang kesehatan pada wilayah kerja masing-masing e. Pelaksanaan koordinasi semua upaya kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan swasta di wilayah kerja masing-masing; f. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pelayanan kesehatan diwliyah kerja masing-masing; g. Pelaksanaan bimbingan teknis terhadap puskesmas pembantu dan posyandu serta bidan desa; dan h. Pengelolaan urusan ketatausahaan meliputi keuangan, kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan dan pelaporan.



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



3



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2016



BAB II ANALISIS BEBAN KERJA Menurut Permenkes No. 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Keshatan, Untuk dapat mempermudah membuat kesimpulan hasil pengumpulan data beban kerja, maka dilakukan analisis jumlah kebutuhan pegawai dan analisis efektifitas jabatan menggunakan aplikasi rencana kebutuhan SDMK dari Kemenkes. 1. Analisis Standar Beban Kerja (SBK), jumlah kebutuhan pegawai dilakukan dengan membandingkan jumlah beban kerja pada jabatan dalam satu tahun dengan jam kerja efektif dalam satu tahun. Waktu Kerja Tersedia (WKT) Standar Beban Kerja = Norma Waktu Perkegiatan Pokok



2. Menghitung Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Capaian (1 Tahun ) Kebutuhan SDMK =



X STP Standar Beban Kerja



STP = Standar Tugas Penunjang dan untuk melihat seberapa jauh efektifitas jabatan dari masing-masing jabatan pengukuran yang dikatagorikan kedalam 3 (tiga) katagori sebagai berikut : Urutan I II III



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



Katagori Capian SESUAI KURANG LEBIH



4



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2016



A. Keadaan Tenaga Berdasarkan hasil pengumpulan data, maka dapat diketahui bahawa jumlah ketenagaan masing-masing jabatan pada Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat sebagaimana terlihat pada gambar tabel dibawah :



NO.



KELOMPOK DAN JENIS SDMK



1



2



JUMLAH SDMK SAAT INI PNS 3



PTT 4



KONTRAK 5



BLUD 6



TOTAL 7



1



KAPUS



1



1



2



KTU



1



1



3



DOKTER UMUM



0



4



DOKTER GIGI



1



5



PERAWAT



14



6



PERAWAT GIGI



0



7



BIDAN



11



8



ASISTEN APOTEKER



1



9



PROMKES



1



10



JURU/ CLINING SERVICE



1



1



11



SANITARIAN



2



2



12



NUTRISIONIS



2



13



PRANATA LAB



1



14



PENGEMUDI



1



15



ADMINISTRASI



5



16



BENDAHARAWAN



2



17



PENGAMAN TOTAL



44



3



3 1



4



5



1



4



22



1



1



7



24 1



1



2 1



2



4 2



1



2 5



5



9



1



3



1



1



18



76



Dari Tabel diatas, dapat diketahui bahwa Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat terdapat 76 Tenaga yang terdiri dari 44 Orang tenaga PNS, PPT 5, Kontrak Daerah : 9 orang dan 18 kontrak BLUD Dinas Keshatan Kabupaten Lombok Barat.



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



5



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2016



B. JUMLAH KEBUTUHAN TENAGA BERDASARKAN BEBABN KERJA Berdasarkan



hasil



analisis



data



dapat



diketahui



jumlah



kebutuhan



pegawai/pejabat pada Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat yaitu sebagai berikut :



NO.



KELOMPOK DAN JENIS SDMK



1



2



1 2



KAPUS KTU



JUMLAH SDMK SAAT INI (PNS) 3



JUMLAH SDMK SEHARUSNYA



KESENJA NGAN



KEADAAN



4



5



6



PEGAWAI PTT,HONDA , DAN KONTRAK BLUD 7



1



1



0



SESUAI



1



1



0



JUMLAH SDMK DIBUTUHKAN/ BERLEBIHAN



KEAADAAN DSAAT INI



8



9



0



0



SESUAI



SESUAI



0



0



SESUAI



3



DOKTER UMUM



0



4



1



KURANG



3



1



KURANG



4



DOKTER GIGI



1



1



0



SESUAI



0



0



SESUAI



5



PERAWAT



14



22



8



KURANG



8



0



SESUAI



6



PERAWAT GIGI



2



1



KURANG



1



1



KURANG



7



BIDAN



11



24



13



SESUAI



13



0



SESUAI



8



ASISTEN APOTEKER



1



2



1



KURANG



0



1



KURANG



9



PROMKES



1



2



1



SESUAI



1



0



SESUAI



10



JURU/ CLINING SERVICE



1



1



0



SESUAI



0



0



SESUAI



11



SANITARIAN



2



2



0



SESUAI



0



0



SESUAI



12



NUTRISIONIS



2



4



2



SESUAI



2



0



SESUAI



13



PRANATA LAB



1



2



1



SESUAI



1



0



SESUAI



14



PENGEMUDI



1



1



SESUAI



1



0



SESUAI



15



ADMINISTRASI



5



6



1



KURANG



1



0



KURANG



BENDAHARAWAN



2



3



1



SESUAI



1



0



SESUAI



1



1



SESUAI



1



0



SESUAI



80



32



KURANG



32



4



KURANG



16 17



PENGAMAN 44



2



TOTAL



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



6



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2016



Dari tabel diatas diketahui bahwan jumlah kebutuhan tenaga PNS di Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat adalah 80 tenaga dari 17 Jabatan. Adapaun berdasarkan analisis beban kerja (ABK) terdapat kekurangan sebanyak 4



( empat ) Orang tenaga Adapun kekurangan pegawai tersebut terletak pada jabatan : a.



Dokter Umum Puskesmas Sedau mempunyai Tenaga Dokter Umum sebanyak 3 orang dari tenaga Kontrak daerah, dikarenakan besar beban kerja dokter umum pada puskesmas sedau, disamping pada rawat jalan dengan jumlah pasien ratarata 50, dokter umum juga melakukan pelayanan di UGD ditambah lagi dengan ikut serta dalam tindakan kebidanan yaitu USG dan tugas integrasi lainnya . Sehingga Puskesmas Sedau kekurangan tenaga dokter umum



1



( satu ) orang. b.



Perawat Gigi Puskesmas Sedau mempunyai Tenaga Perawat gigi sebnyak 1 orang dari tenaga kontrak BLUD, karena besarnya beban kerja Perawat



gigi pada



puskesmas Sedau, disamping melayani pasien terdapat tugas tambahan melakukan penyuluhan di posyandu. Sehingga kekurangan tenaga Perawat gigi sebanyak 1 (satu) orang . c.



Asisten Apoteker Puskesmas Sedau mempunyai tenaga asisten apoteker sebanyak 1 orang tenaga PNS, karena banyaknya pasien yang dilayani dan mempunyai tugas lain seperti menghitung jumlah stok obat yang ada di gudang dan tugas integrasi lainnya, sesuai dengan standar ketenagaan fungsional khususnya pendidikan D3 untuk pengelola gudang obat asisiten apoteker terdabapat kekurangan tenaga sebanyak 1 (satu) orang.



d.



Administrasi Puskesmas Sedau mempunyai tenaga administrasi sebanyak 5 orang dari tenaga PNS, pada dasarnya tenaga administrasi sudah mencukupi akan tetapi puskesmas sedau sangat membutuhkan tenaga administrasi yang ahli komputer karna banyak laporan yang dibuat dalam bentuk aplikasi dan lainnya. Sehingga kekurangan tenaga sebanyak 1 (satu) orang. BAB III



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



7



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2016



PENUTUP A. KESIMPULAN Dari analisa pada Bab II disimpulkan bahawa 1. Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 76 pegawai dari PNS, Kontrak dan Ngabdi 2. Sedangkan jumlah kebutuhan pegawai berdasarkan analisis beban kerja (ABK) sebanyak 80 pegawai terdapat kekurangan 4 orang pegawai. Yaitu : 1 Orang Dokter Umum, 1 Orang



Perawat gigi, 1 Orang Asisten



Apoteker dan 1 Orang Tenaga Administrasi. B.



SARAN



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



8



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2016



LAMPIRAN



ANALISA BEBAN KERJA (ABK)



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



9