Agus - Adbi4336 - Tugas Tutorial I [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS TUTORIAL I ADBI4336/Hukum Ketenagakerjaan Soal no 1  JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, daerah yang memutuskan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 akan menimbulkan babak permasalahan baru. Sebab, dipastikan adanya tuntutan dari pekerja atau buruh yang sebelumnya telah menerima upah di atas upah minimum akan memprotes kebijakan tersebut. "Dampak kenaikan upah minimum bagi pengusaha otomatis akan menimbulkan masalah baru. Karena ada teman-teman di atas upah minimum pasti akan permasalahkan, bakal ada sundulan," ujar Hariyadi dalam konfrensi pers secara daring, Senin (2/11/2020).  Sumber: https://money.kompas.com/read/2020/11/02/201543326/pengusahakenaikan-upah-minimum-menimbulkan-masalah-baru  Bila diteliti lebih jauh, penetapan UMR dan UMD ternyata tidak serta merta menghilangkan problem gaji dan upah. Berikan analisis anda, mengapa penetapan UMR dan UMD ternyata tidak serta merta  menghilangkan problem gaji/upah ini! Jawab: Umr dan Umd merupakan sebuah ketentuan upah dari pemerintah yang diberikan pelaku usaha kepada buruh. Namun hal ini masih juga bermasalah terhadap gaji buruh karena 1.



biaya hidup buruh yang beragam sehingga terkadang umr dan umd tidak cukup untuk biaya hidup mereka 2. beberapa pengusaha menolak karena beberapa pekerja memiliki pekerjaan yang mudah sedangkan gaji tinggi harus tetap dibayar 3. masih kurangnya pelatihan pekerja untuk meningkatkan kualitas pekerjaannya 4. umr dan umd tidak sesuai dengan pekerjaan yang dikerjakan misalnya pekerjaannya terlalu berat tetapi gajinya tidak seberapa. pah minimun bagi pekerja sangat penting bagi kedua belah pihak baik pengusaha dan juga para pekerja dengan adanya penetapan upah minimum maka akan terjalin kerjasama yang sehat antar keduanya. manfaat penetapan upah minimum antara lain :   



menjamin hak pekerja terpenuhi pengusaha dapat mengembangkan usaha karena mendapat pekerja yang bagus pengusaha dan pekrja terhindar dari konflik mengenai upah



hal tersebut sebenarnya masih perlu beberapa perbaikan dari pemerintah agar perusahaan dan juga para pekerja mendapat hak yang selayaknya dan keuntungan yang sama.



Soal no 2  Angel bekerja pada perusahaan Distribusi Buku sekolah. Sebelum diterima bekerja di perusahaan tersebut, Angel telah menandatangani Surat Pernyataan tidak akan hamil selama masa percobaan 2 tahun. Namun setelah 1 tahun bekerja Angel yang baru saja menikah hamil. Atas dasar permasalahan tersebut Angel di PHK dari perusahaan tempat ia bekerja  Uraikan disertai analisis anda apakah tindakan PHK terhadap Angel dibenarkan secara Hukum! Jawab: Menurut saya Bisa, bisa saja di benarkan karena Aturan yang mengatur tentang jam kerja dapat kita lihat dalam Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) dalam pasal 77 dan 76. Disebutkan dalam pasal 77 bahwa untuk waktu satu minggu kerja bisa diadakan untuk 6 (enam) hari atau 5 (lima) hari kerja. Kalau memilih satu minggu dengan 6 (enam) hari kerja maka perhari nya adalah 7 (tujuh) jam; sedangkan untuk satu minggu dengan 5 (lima) hari kerja maka perhari nya adalah 8 (delapan) jam. Sektorsektor usaha atau pekerjaan tertentu dapat diadakan pengecualian, yang diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri yang terkait. Dalam UU Ketenagakerjaan dikenal dua bentuk hubungan kerja yaitu hubungan kerja dengan waktu tidak tertentu dan hubungan kerja dengan waktu tertentu. Hubungan kerja waktu tidak tertentu biasanya disebut juga sebagai pekerjaan tetap atau yang saudara sebut sebagai kontrak permanen. Perjanjian kerja waktu tertentu dapat diperpanjang atau diperbaharui (ps.59 ayat 3) dengan jangka waktu diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun (ps.59 ayat 4). Ketentuan tentang perpanjangan dan pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu ini tatacara diatur dalam ayat 5 dan 6 ps.59 UU Ketenagakerjaan. Ayat 5 menyatakan bahwa Pengusaha yang bermaksud memperpanjang perjanjian kerja waktu tertentu tersebut, paling lama 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja waktu tertentu berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja/buruh yang bersangkutan. Dan ayat 6 nya menyebutkan bahwa pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat diadakan setelah melebihi masa tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu yang lama, pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu ini hanya boleh dilakukan 1 (satu) kali dan paling lama 2 (dua) tahun. Bila ketentuan dalam perpanjangan dan



pembaharuan ini tidak dilakukan atau dilanggar, maka akan berakibat demi hukum perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak) berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (tetap/ kontrak permanen).



 Soal no 3 Husni bekerja pada perusahaan PT. Mundur Selalu sebagai Design grafis dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu selama 2 tahun. Setelah 2 tahun perjanjian kerja Husni berakhir, dan Husni menuntut diangkat sebagai karyawan tetap. Atas permasalahan tersebut, Husni membuat pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan daerah setempat.   Uraikan dan jelaskan apakah langkah-langkah yang dilakukan PT. Mundur Selalu sudah tepat, dan berikan analisis hukumnya! Jawab: pasal 154A ayat (1) UU 13/2003 jo. UU 11/2021 dan pasal 36 PP 35/2021 juga mengatur berbagai alasan PHK dapat dilakukan/diperbolehkan.