Aktualisasi Cahya 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RANCANGAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR (LATSAR) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III ANGKATAN CLXXX



PERCEPATAN DAN KETEPATAN PELAPORAN DATA LUAS TAMBAH TANAM HARIAN TANAMAN PANGAN MELALUI INPUT DATA ONLINE DI DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN KEDIRI



Disusun Oleh: CAHYA INDRA WICAKSONO, S.P. NIP: 199111212019031003 NDH : CLXXX - 29



BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI JAWA TIMUR



2020



LEMBAR PENGESAHAN RANCANGAN AKTUALISASI PERCEPATAN DAN KETEPATAN PELAPORAN DATA LUAS TAMBAH TANAM HARIAN TANAMAN PANGAN MELALUI INPUT DATA ONLINE DI DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN KEDIRI



Disusun Oleh: CAHYA INDRA WICAKSONO, S.P. NIP: 199111212019031003 NDH: 29



Telah disempurnakan berdasarkan masukan dari Coach, Mentor, dan Penguji pada Seminar Rancangan Aktualisasi Hari Senin, Tanggal 17 Februari 2020



Mengesahkan Kediri, 17 Februari 2020 Coach,



Mentor,



Dr. Ir. I MADE SUKARTHA, CES Widyaiswara Ahli Utama NIP.



NUGROHO HERY P, S.P, M.MA Kasi Usahatani dan Pascapanen NIP. 197403312005011001



ii



PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Jl. Balongsari Tama Tandes – Telp.7412278-7412279 SURABAYA (60186)



BERITA ACARA SEMINAR RANCANGAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN CLXXX TAHUN 2020 Pada hari Senin Tanggal 17 Februari 2020 telah dilaksanakan Seminar Rancangan Aktualisasi bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Timur : Nama



: Cahya Indra Wicaksono, S.P.



Angkatan/Absen



: CLXXX / 29



Judul



: Percepatan Dan Ketepatan Pelaporan Data Luas Tambah Tanam Harian Pada Tanaman Pangan Melalui Input Data Online DI Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri



Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh: Kediri, 17 Februari 2020 Penguji



Peserta



CAHYA INDRA WICAKSONO, S.P. NIP. 199111212019031003 Coach



Mentor



DR. IR. I MADE SUKARTHA, CES NIP.



NUGROHO HERY P, S.P.,M.MA NIP. 197403312005011001



iii



KATA PENGANTAR Segala puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas limpahan rahmat, nikmat, serta karuniaNya sehingga penulis dapat menyelesaikan Aktualisasi dengan judul “Percepatan Dan Ketepatan Pelaporan Data Luas Tambah Tanam Harian Pada Tanaman Pangan Melalui Input Data Online DI Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri”. Penulis menyadari tanpa dukungan dan bantuan dari berbagai pihak maka Aktualisasi ini tidak dapat diselesaikan. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada: 1.



Bapak Anang Widodo, S.P., selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri.



2.



Bapak Nugroho Hery Prastowo, S.P.,M.MA., sebagai mentor yang telah memberikan saran dan bimbingannya.



3.



Bapak Dr. Ir. I Made Sukartha, CES sebagai pembimbing (coach) yang telah memberikan pikiran, waktu dan tenaganya dalam membimbing, penulis ketika membuat rancangan aktualisasi ini.



4.



Para Widyaiswara yang telah memberikan bimbingan dan pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ASN untuk diaktualisasikan.



5.



Teman Latsar CPNS Golongan III Angkatan CLXXX tahun 2020 yang selalu memberi dukungannya.



6.



Orang tua dan istri yang selalu memberi semangat kepada penulis dalam menyelesaikan kegiatan Latihan Dasar. Pembuatan rancangan aktualisasi ini diharapkan dapat memberikan tambahan



refrensi bagi pembaca serta dapat dikembangkan nantinya. Penulis



menyadari



bahwa



rancangan



aktualisasi



ini



masih



jauh



dari



kesempurnaan, untuk itu kritik dan saran sangat penulis harapkan dan semoga rancangan aktualisasi ini dapat bermanfaat bagi semua pihak Kediri, 17 Februari 2020 Penulis



iv



DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN.....................................................................................ii BERITA ACARA...................................................................................................iii KATA PENGANTAR............................................................................................iv DAFTAR TABEL...................................................................................................vi DAFTAR GAMBAR..............................................................................................vi BAB I



PENDAHULUAN.....................................................................................1



1.1



Latar Belakang..........................................................................................1



1.2



Tujuan Aktualisasi.....................................................................................2



1.3



Ruang Lingkup Aktualisasi.......................................................................3



BAB II ORGANISASI...........................................................................................4 2.1



Deskripsi Unit Kerja..................................................................................4



2.2



Visi dan Misi Unit Kerja...........................................................................4



2.3



Tabel Struktur Organisasi dan Unit Kerja.................................................5



2.4



Tupoksi Jabatan Penyuluh Pertanian Terampil.........................................6



BAB III RANCANGAN AKTUALISASI.............................................................8 3.1



Identifikasi Isu...........................................................................................8



3.2



Penetapan Isu.............................................................................................9



3.3



Penetapan Judul.......................................................................................10



3.4



Deskripsi Judul........................................................................................11



3.4



Lingkup Bahasan.....................................................................................11



3.4



Indikator Capaian....................................................................................11



3.4



Nilai ANEKA..........................................................................................11



3.4



Tahapan dan Jadwal Kegiatan.................................................................11



3.4



Matriks kegiatan......................................................................................11



DAFTAR PUSTAKA............................................................................................34



v



DAFTAR TABEL Seleksi Isu Menggunakan Metode USG..................................................................8 Kriteria Penetapan....................................................................................................8 Nilai Dasar Profesi, Kedudukan dan Peran ASN.....................................................9 Matrik Rancangan Aktualisasi...............................................................................11 Jadwal Pelaksanaan Aktualisasi.............................................................................17



DAFTAR GAMBAR Struktur Organisasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Kediri....................6



vi



1



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Pemerintah Indonesia mempunyai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana profesi ini dibagi menjadi dua yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seiring dengan perkembangan zaman, ASN sekarang dituntut untuk mampu memberikan kemajuan di Pemerintahan Indonesia. Baik itu kemajuan sumber daya manusianya



maupun



kemajuan



teknologi



yang



dipergunkan



untuk



memberikan pelayanan optimal pada masyarakat. Fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur dalam Undang Undang No 5 Tahun 2014 pasal 10, yaitu 1) Pelaksana kebijakan publik 2) Pelayan publik 3) Perekat dan pemersatu bangsa. Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meruapakan salah satu profesi yang masih dininati oleh banyak orang. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya pelamar yang ingin memperebutkan formasi ini. Setelah melewati dua test, maka ditentukanlah siapa saja yang lulus menjasdi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebelum menjadi seorang PNS, CPNS harus melewati masa percobaan yaitu maksimal 1 tahun. Masa ini menjadikan kita harus dapat belajar mengenai kondisi instansi tempat kerja kita. Selain itu CPNS diharuskan mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. (Latsar CPNS). Pelatihan ini menuntut para CPNS untuk mampu berkreasi, berinovasi serta mampu mengaktualisasikan substansi materi pembelajaran yang dipelajari selama pembelajaran. Hasil dari pelatiahn dasar, CPNS diaharap dapat menghasil terobosan atau ibe – ide terbaru yang bermanfaat untuk instansi masing – masing. Terobosan ini dituangkan dalam bentuk pelaporan aktualisasi. Model pembelajaran Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan beberapa nilai-nilai yang harus kita terapkan. Nilai tersebut adalah



ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik,



Komitmen Mutu dan Anti Korupsi), serta ditamah dengan Manajemen



2 Aparatur Sipil Negara (ASN), Whole of Government (WoG) dan Pelayanan Publik. Kabupaten Kediri merupakan salah satu wilayah yang mempunyai area pertanian yang cukup luas. Tujuh puluh sampai delapan puluh persennya merupakan area pertanian. Tidak heran jika wilayah ini mempunyai banyak macam hasil pertaniann. Baik dari tanaman pangan, tanaman hortikultura serta tanaman perkebunan. Dari berbagai macam hasil pertanian, hasil produksi pangan dari Kabupaten Kediri mampu menyumbang kebutuhan pangan di wilayah Provinsi Jawa Timur. Banyaknya produksi tanaman pangan berbanding lurus dengan luasnya lahan pertanian yang digunakan untuk budidaya tanaman pangan. Dinas Pertanian dan Perkebunan menggunakan data Luas Tambah Tanam Harian untuk mengetahui seberapa luas lahan yang digunakan. Data ini diambil oleh petugas yang ada di setiap kecamatan Namun, luasnya budidaya tanaman pangan kurang didukung dengan ketersediaan data pelaporan luas tanam yang akurat setiap hari. Pelaporan data ini menggunakan Pelaporan data Luas Tamabah Tanam Harian Tanaman Pangan saat masih kurang sisitematis. Sehingga apabila memputuhkan data LTT secara mendadak, datanya belum tersedia secara rapi. Apabila ada pelaporan data rutin setiap hari, maka akan memberikan gambaran seberapa luas wilayah yang membudidayakan tanaman pangan saat ini.. Kondisi saat ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan sudah mengupaykan pelaporan data Luas Tambah Tanam (LTT) Tanaman Pangan setiap hari. Pelaporan dibantu oleh seorang Mantri Tani pada setiap Kecamatan. Namun, pelaporan LTT masih berupa chat online yang mana coordinator masih perlu mengolah data kembali satu per satu setiap kecamatan untuk menggambarkan kondisi saat ini. Tidak hanya itu, pelaporan yang kurang tertib juga



3 memberikan dampak sering terselipnya data kecamatan satu dengan yang lainnya.



1.2



Tujuan dan Manfaat Aktualisasi



1.2.1 Tujuan Aktualisasi Tujuan aktualisasi ini adalah meningkatkan pelaporan data luas tambah tanam harian tanaman pangan di Kabupaten Kediri. 1.2.2



Manfaat Aktualisasi Manfaat aktualisasi adalah sebagai berikut: 1.



Dapat mengefisienkan pelaporan Data Luas Tambah Tanam (LTT) harian tanaman Pangan



2. 3. 1.3



Data yang diperoleh dapat langsung dikonversikan dengan berbagai kebutuhan. Dapat mengetahui kondisi pertanian secara cepat.



Ruang Lingkup Aktualisasi Ruang lingkup aktualisasi merupakan



batasan – batasan yang akan



dilakukan ketika melakukan rancangan aktualisasi. Batasan ini bertujuan untuk memperjelas permasalahan atau isu yang akan dibahas serta tidak terjadi pembahasan yang terlalu luas dan menyimpang dari pokok permasalahan. Beberapa hal yang membatasi ruang lingkup aktualisasi sebagai berikut: 1. Melakukan konsultasi dengan coach dan Kepala seksi Usaha Tani Tanaman Pangan yang bertindak sebagai mentor 2. Berkoordinasi dengan rekan kerja untuk sharing pembuatan account khusus pelaporan 3. Pembuatan account induk sebagai tempat utama data pelaporan 4. Menguji coba program untuk pelaporan data luas tambah tanam 5. Melaksanakan koordinasi dengan kelompok tani 6. Pengenalan serta pemantapan program input data Online dengan petugas pengisi data Luas Tambah Tanam 7. Melaksanakan pendampingan kepada petugas pengisi data Luas Tambah Tanam untung pelaporan secara online 8. Monitoring dan Evaluasi pelaporan melalui on line



4 9. Menyusun Laporan Hasil Aktualisasi



5



BAB II GAMBARAN UNIT KERJA 2.1



Deskripsi Unit Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan yang selanjutnya disebut Dispertabun



adalah Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri. Berdasarkan Peraturan Bupati Kediri Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi pasal 2 ayat 2 mempunyai tugas tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Pertanian dan Perkebunan. 2.2



Visi dan Misi Unit Kerja



Visi Visi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri yaitu “Terwujudnya Pertanian yang berwawasan Agribisnis dan Agroindustri”. Misi Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut di atas maka misi yang akan dilaksanakan adalah : 1. Memenuhi kebutuhan bahan baku Agroindustri sekaligus memenuhi ketersediaan bahan pangan masyarakat dalam mendukung Ketahanan Pangan 2. Mengembangkan Usaha Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura



Dalam rangka mendukung salah satu misi Kabupaten Kediri yang telah ditetapkan yakni mengembangkan industri dan perdagangan berbasis pertanian yang berorientasi pasar bersama Koperasi dan UKM, maka Dinas Pertanian merumuskan misi pertama yakni memenuhi bahan baku yang dibutuhkan agroindustri di Kabupaten Kediri baik bahan baku berupa hasil tanaman padi,



4



6 palawija dan serelia maupun hasil tanaman hortikultura. Hasil pertanian dapat berfungsi sebagai bahan baku agroindustri dan sebagai komoditas perdagangan yang berfungi sebagai bahan baku agroindustri sekaligus sebagai bahan pangan masyarakat. Misi yang kedua, Dinas Pertanian mampu mengembangkan unit-unit usaha agroindustri yang telah dikelola oleh Kelompok tani atau Gabungan Kelompok tani (GAPOKTAN) yang ada di pedesaan dan di sentra-sentra hasil pertanian. Adanya agroindustri maka akan membuka lapangan kerja di pedesaan dan mampu mendorong ekonomi pedesaan. 2.3 Tabel Struktur Organisasi dan Unit Kerja Susunan organisasi Dinas Pertanian dan Perkebunan dapat dilihat pada Gambar 1 yaitu terdiri atas : 1. Kepala Dinas; 2. Sekretariat, membawahi : a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; b. Sub Bagian Keuangan; dan c. Sub Bagian Penyusunan Program. 3. Bidang Pengelolaan Pangan, membawahi : a. Seksi Budidaya dan Perbenihan Tanaman Pangan; b. Seksi Usaha Tani dan Pasca Panen Tanaman Pangan; dan c. Seksi Perlindungan dan Pengamanan Tanaman Pangan. 4. Bidang Pengelolaan Hortikultura, membawahi : a. Seksi Budidaya, Pasca Panen dan Usaha Tani Tanaman Hortikultura; dan b. Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Hortikultura. 5. Bidang Pengelolaan Perkebunan, membawahi : a. Seksi Budidaya, Pasca Panen dan Agribisnis Perkebunan; dan b. Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan. 6. Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, membawahi : a. Seksi Pengelolaan Lahan dan Air; b. Seksi Kelembagaal dan Penyuluhan; dan



7 c. Seksi Pupuk, Pestisida dan Alsintan. 7. UPTD; dan 8. Kelompok Jabatan Fungsional.



Gambar 1 Struktur Organisasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Kediri



2.4 Tupoksi Jabatan Penyuluh Pertanian Ahli Pertama Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya disebutkan bahwa penyuluh pertanian ahli pertama adalah pejabat fungsional yang dalam pelaksanaan pekerjaannya didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan, metodologi dan teknik analisis tertentu.. Tugas pokok Penyuluh Pertanian adalah melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan pelaporan, serta pengembangan penyuluhan pertanian. 2.4.1 Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli Pertama 1. Penyuluh Pertanian Pertama 2. Penyuluh Pertanian Muda 3. Penyuluh Pertanian Madya



8 4. Penyuluh Pertanian Utama 2.4.2 Uraian Tugas Jabatan Peserta Jabatan penulis yang dilaksanakan saat ini yaitu sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Pertama yang ditempatkan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:



PER/02/MENPAN/2/2008



tentang



Jabatan



Fungsional



Penyuluh



Pertanian dan Angka Kreditnya disebutkan bahwa penyuluh pertanian ahli pertama adalah pejabat fungsional yang dalam pelaksanaan pekerjaannya didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan, metodologi, dan teknik analisis tertentu. Adapun pekerjaan / uraian tugas dan fungsi Penyuluh Pertanian Terampil sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah ditentukan adalah: 1.



Menyusun identifikasi desa



2.



Menyusun program penyuluhan petanu



3.



Menyusun rencana kerja penyuluh pertanian (RKTP)



4.



Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk brosur atau buklet



5.



Melakukan kunjungan tatap muka / anjangsana kepada perorangan



6.



Melakukan kunjungan tatap muka / anjangsana kepada kelompok tani/ KWT / gapoktan



7.



Melakukan kunjungan tatap muka / ajangsana massal



8.



Menyusun rencana kegiatan evaluasi penyuluhan



9.



Menganalisis dan merumuskan hasil evaluasi penyuluhan



10. Menyusun rencana kegiatan evaluasi dampak penyuluhan 11. Mengumpulkan dan mengolah data dampak pelaksanaan 12. Mengananlisis dan merumuskan data damapak pelaksanaan 13. Melakukan kegiatan penulisan ilmian di bidang pertanian yang disebarluaskan melalui media masa 14. Menyusun sanduran di bidang pertanian yang tidak dipublikasikan 15. Memberikan konsultani di bidang pertanian secara perorangan



9



BAB III RANCANGAN AKTUALISASI 3.1



Identifikasi Isu Berdasarkan pengalaman melaksanakan tugas di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten



Kediri, terdapat beberapa isu yang muncul. Secara umum isu – isu tersebut dapat diidentifikasi sebagai berikut : 1. Kurangnya peminat terhadap beras organik lokal dari Kabupaten Kediri. Di wilayah Kabupaten Kediri sudah dikembangkan beras organik yang berkualitas. Tidak hanya itu, harga jual yang lebih kompetitif menjadikan keunggulan utama beras organic lokal. Namun, keunggulan keunggulan ini masih belum bias meningkatkan penjualan beras organik di wilakayah Kabupaten Kediri. Hal ini disebabkan mayoritas masyarakat belum mengena tentang beras organik dan belum mengetahui manfaat beras tersebut. 2. Minimnya pengetahuan mengenai pengembangbiakan burung hantu untuk mendukung pengendalian hama tikus.



Burung hantu masih dianggap hewan yang tabu untuk dipelihara. Banyaknya mitos tentang burung ini menjadi alasan utamanya masyarakat kurang tertarik untuk mengembangkannya. Namun, pada bidang pertania, burung hantu bisa digunakan untuk mengendalikan hama tius di lahan pertanian. 3. Kurangnya kepedulian petani terhadap kehilangan hasil saat panen padi.



Kabupaten Kediri juga merupakan wilayah yang menghasilkan beras yang cukup besar. Tanaman padi menjadi produk unggulan di beberapa kecamatan. Namun, ketika panen banyak hasil panen yang hilang tanpa disadari oleh petani. Kehilangan ini mampu mengurangi hasil produksi sebesar 10 %. 4. Kurang sistematisnya pelaporan data Luas Tambah Tanam (LTT) harian Tanaman Pangan.



Luasnya lahan pertanian di Kabupaten Kediri belum diimbangi dengan pelaporan data Data Luas Tambah Tanam (LTT) Harian yang baik. Pelaporan yang kurang sistematis menjadikan petugas pelapor kurang disiplin dalam menjalannkan tugas. Hal ini menjadikan Dinas Pertanian dan Perkebunan tidak bias mengontrol kondisi actual. 5. Rusaknya lahan karena penggunaan pupuk kimia yang berlebihan. Kebiasaan petani yang menggunakan pupuk kimia dalam setiap budidaya tanaman memang sulit untuk dirubah. Namun, perlu diketahui oleh petani bahwa terlalu banyaknya pupuk kima yang masuk pada tanah



10



akan menjadikan kualitas menurun. Penurunan ini ditunjukkan dengan berubahnya tekstur pada tanah itu sendiri.



3.2



Penetapan isu Berdasarkan identifikasi yang telah ditemukan, maka akan dilakukan analisis isu berdasarkan



kriteria isu. Kriteria isu dapat diukur menggunakan metode AKPL. Unsur-unsur yang dinilai menggunakan metode AKPL ini adalah Aktual, Problematik, Kekhalayakan, dan Layak/ Kelayakan. Aktual artinya benar-benar terjadi dan sedang dibicarakan. Problematik artinya sebuah isu memiliki permasalahan yang kompleks sehingga harus segera dicarikan solusi permasalahannya. Kekhalayakan artinya isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kelayakan artinya isu yang diangkat masuk akal dan realistis untuk dipecahkan masalahnya. Dengan menggunakan metode AKPL tersebut, diperoleh hasil analisis isu sebagai berikut: Tabel 3.1 Pemilihan Isu melalui Kriteria AKPL Kriteria Isu



No Kri teri



Total



A



K



P



L



4



4



4



5



17



4



4



4



4



16



4



3



4



4



15



5



5



4



4



18



5



4



4



4



17



Isu



a isu 1.



Kurangnya peminat terhadap beras organik lokal dari Kabupaten Kediri.



2.



Minimnya pengetahuan mengenai pengembangbiakan untuk



3.



mendukung



hama tikus. Kurangnya



burung



hantu



pengendalian



kepedulian



petani



terhadap kehilangan hasil saat panen 4.



padi. Kurang sistematisnya pelaporan data Luas Tambah Tanam (LTT) harian



5.



Tanaman Pangan Rusaknya lahan karena penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.



11



Adapun kriteria penetapan indikator AKPL, yaitu: Aktual : 1: Pernah benar-benar terjadi 2: Benar-benar sering terjadi 3: Benar-benar terjadi dan bukan menjadi pembicaraan 4: Benar-benar terjadi terkadang menjadi bahan pembicaran 5: Benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan Kekhalayakan 1: Tidak menyangkut hajat hidup orang banyak 2: Sedikit menyangkut hajat hidup orang banyak 3: Cukup menyangkut hajat hidup orang banyak 4: Menyangkut hajat hidup orang banyak 5: Sangat menyangkut hajat hidup orang banyak Problematik 1: Masalah sederhana 2: Masalah kurang kompleks 3: Masalah cukup kompleks namun tidak perlu segera dicarikan solusi 4: Masalah kompleks 5: Masalah sangat kompleks sehingga perlu dicarikan segera solusinya Kelayakan 1: Masuk akal 2: Realistis 3: Cukup masuk akal dan realistis 4: Masuk akal dan realistis 5: Masuk akal, realistis, dan relevan untuk dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya; Berdasarkan penetapan isu dengan menggunakan teknik AKPL, dapat dikerucutkan menjadi tiga isu yang kemudian akan dipertimbangkan kembali untuk dijadikan isu prioritas. Penetapan isu yang akan diangkat, dilakukan dengan menggunakan teknik USG (Urgency, Seriousness, Growth). Urgency artinya seberapa mendesaknya suatu isu untuk segera dibahas, dianalisis dan ditindaklanjuti. Seriousness artinya seberapa serius suatu isu harus segera dibahas dikaitkan dengan akibat yang akan ditimbulkan. Dan Growth adalah



12



seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani segera. Adapun analisis isu berdasarkan kriteria USG adalah sebagai berikut:



13



Tabel 3.2. Seleksi Isu Menggunakan Metode USG No



Isu



U



S



G



Total



Kurangnya peminat terhadap beras organik lokal dari Kabupaten Kediri. Kurang sistematisnya pelaporan data Luas Tambah Tanam (LTT) harian Tanaman Pangan



4



4



4



12



4



5



5



14



Rusaknya lahan karena penggunaan pupuk kimia yang berlebihan. Keterangan:



5



4



4



15



Urgency(U) 1 : Tidak penting 2 : Kurang penting 3 : Cukup penting 4. : Penting 5. : Sangat penting Seriousness(S) 1 : Akibat yang ditimbulkan tidak serius 2 : Akibat yang ditimbulkan kurang serius 3 : Akibat yang ditimbulkan cukup serius 4. : Akibat yang ditimbulkan serius 5. : Akibat yang ditimbulkan sangat serius Growth(G): 1 : Tidak berkembang 2 : Kurang berkembang 3 : Cukup berkembang 4 : Berkembang 5 : Sangat berkembang Berdasarkan analisis isu menggunakan metode USG di atas dapat disimpulkan bahwa isu tentang Kurang sistematisnya pelaporan data Luas Tambah Tanam (LTT) harian Tanaman Pangan mendapatkan jumlah terbesar sehingga menjadi prioritas utama yang akan dipecahkan permasalahannya.



14



3.3



Penetapan Judul Berdasarkan penetapan isu, maka isu yang digunakan untuk aktualisasi ini adalah kurang sistematisnya pelaporan data Luas Tambah Tanam (LTT) harian Tanaman Pangan. Hasil analisis USG menunjukkan bahwa isu tersebut merupakan hal yang mendesak dan harus segera dicari solusinya.Apabila isu ini tidak segera ditangani maka akan memiliki dampak yang cukup signifikan. Adapun dampak yang jika isu itu tidak segera dipecahkan akan menyebabkan : 1.



Pelaporan data tidak akan efisien



2.



Data yang dihasilkan belum bisa dikonversikan dengan kebutuhan yang diinginkan



3.



Adanya kesalahan – kesalahan saat mengkoordinir pelaporan



4.



Kurangnya data pendukung ketika akan membuat suatu kebijakan di bidang pertanian



5.



Kehilangan kepercayaan masyarakat tentang konisi pertanian karena data pendukung yag dihasilkan kurang relevan setiap hari Beberapa penyebab yang akan ditimbulkan apabila tidak segera ditindaklanjuti memunculkan ide kreatif untuk pemecahan solusinya. Penggunaan pelaporan secara online menjadikan solusi yang tepat. Seingga dapat diambil judul untuk aktualisasi ini adalah Percepatan Dan Ketepatan Pelaporan Data Luas Tambah Tanam Harian Pada Tanaman Pangan Melalui Input Data Online DI Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri



3.4



Deskripsi Judul Penggunaan judul Percepatan Dan Ketepatan Pelaporan Data Luas Tambah Tanam Harian Pada Tanaman Pangan Melalui Input Data Online Di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri mempunyai tujuan agar pelaopran data luas tambah tanam harian tanaman pangan lebih sistematis, efisien dan lebih mudah. Tidak adanya data yang masuk menjadikan Dinas Pertanian dan Perkebunan dalam situasi ini sebagai induk di bidang pertanian tidak bisa mengontrol seberapa besaran luasan yang digunakan untuk tanaman pangan.



3.1



Lingkup Bahasan Aktualisasi ini berfokus pada pelaporan data luas tanam harian untuk tanaman pangan. Setiap petugas di kecamatan melaporkan jumlah luasannya setiap hari kepada coordinator di Dinas Pertanian dan Perkebunan. Pelaporan data masih dalam bentuk “chat Whats App” yang mana hal ini kurang efisien dalam pelaporan. Untuk lebih meningkatkan sistematis dalam pelaporan data, maka akan dibuat sebuah aplikasi sederhana yang dimasukkan kepada smart phone. Aplikasi ini merupakan pengembangan aplikasi Spreadsheet yang ada di Google drive. Diharapkan dengan aplikasi ini semua petugas pelapor dapat lebih mudah dalam pelaporannya serta data yang di dapat seragam. Kumpulan data yang sudah dilaporkan dapat langsung dikonversikan sesuai kebutuhan. Misalkan untuk mengtahui total luasan tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, atau mengetahui seberapa besar luasan tiap – tiap kecamatan. Petugas pelapor data



15



berjumlah satu orang tiap kecamatan. Total kecamatan di kabupaten Kediri sebanyak 26 kecamatan, sehingga jumlah petugas pelapor berjumlah 26 orang. Aplikasi ini bersifat terbatas khusus digunakan oleh petugas pelapor data saja. 3.2



Indikator Capaian Pengukuran capaian mengenai pelaporan data luas tambah tanam tanaman pangan ini menggunakan quisioner yang akan dibagikan kepada seluruh petugas pelapor data. Petugas mengisikan beberapa pertanyaan yang berisi tentang perbandingan penggunaan aplikasi dalam pelaporan data dengan pelaporan secara biasa (percakan media online). Quisioner ini akan menunjukkan seberapa besar manfaat yang diperoleh petugas ketika menggunakan aplikasi ini. Penggunaan video testimoni juga dapat digunakan untuk capaian aktualisasi ini. Beberapa petugas pelapor memberikan testimoninya ketika menggunaka aplikasi pelaporan. Banyaknya testimoni yang mendukung tentang penggunaan aplikasi ini kan menunjukkan pelaporan menggunakan inovasi ini dapat diterima oleh pengguna. Percepatan dan ketepatan dalam pelaporan juga menunjukkan bahwa inovasi ini dapat berjalan dengan baik serta mampu diterima oleh petugas. Apabila data dapat terkumpul setiap hari dengan baik, maka dapat diindikasikan inovasi ini sesuai dengan sasaran.



3.5



Nilai Aneka Nilai Aneka berasal dari singkalan nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen



Mutu dan Anti Korupsi. Berikut ini akan dijabarkan nilai-nilai dasar ASN sebagai acuan kegiatan aktualisasi, matrik Laporan Pelaksanaan Aktualisasi, dan rancangan rencana aksi inovasi nilai-nilai dasar tersebut. Tabel 1 Nilai Dasar Profesi, Kedudukan dan Peran ASN Nilai Dasar AKUNTABILITAS



Aktualisasi Nilai Dasar Kepemimpinan, Trnasparansi, Integritas, Tanggung Jawab, Keadilan, Kepercayaan, Keseimbangan, Kejelasan, Konsistensi Ketuhanan: religius,toleran,etos kerja, transparan, amanah



NASIONALISME



Kemanusiaan: humanis, tenggang menghormati, tidak diskriminatif.



rasa,



persamaan



Persatuan: cinta tanah air, rela berkorban, mengutamakan kepentingan publik, gotong royong.



derajat,



menjaga



saling



ketertiban,



16



Nilai Dasar



Aktualisasi Nilai Dasar Kerakyatan: musyawarah mufakat, kekeluargaan, menghargai pendapat, bijaksana. Keadilan: bersikap adil, tidak serakah, tolong menolong, kerja keras, sederhana



ETIKA PUBLIK



Sopan, santun, Ramah, Peduli Tekun Taat aturan, jujur



KOMITMEN MUTU



Efektivitas, efisiensi, inovasi, berorientasi mutu, kreatif



ANTI KORUPSI



Jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, peduli.



3.6



Tahapan Kegiatan Upaya mewujudkan gagasan Percepatan Dan Ketepatan Pelaporan Data Luas Tambah Tanam Harian Pada Tanaman Pangan Melalui Input Data Online dibutuhkan beberapa rangkaian kegiatan. Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dilandasi dengan nilai-nilai dasar profesi Aparatus Sipil Negara. Beberapa rangkaian kegiatan aktualisasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Melakukan konsultasi dengan coach dan Kepala seksi Usaha Tani Tanaman Pangan yang bertindak sebagai mentor 2. Berkoordinasi dengan rekan kerja 3. Pembuatan account induk dan aplikasi sebagai tempat utama data pelaporan 4. Menguji coba aplikasi untuk pelaporan data luas tambah tanam harian 5. Melaksanakan koordinasi dengan petugas pelapor data 6. Pengenalan serta pemantapan program input data Online dengan petugas pelapor data luas tambah tanam melalui sosialisasi 7. Melaksanakan pendampingan kepada petugas pelapor data untuk penggunaan aplikasi 8. Monitoring dan Evaluasi hasil penggunaan aplikasi untuk pelaporan data 9. Menyusun laporan hasil aktualisasi



17 3.1 Matriks Rencana Kegiatan Pada rancangan kegiatan, masing-masing kegiatan disusun ke dalam tahapan kegiatan dengan dikaitkan pada nilai-nilai dasar akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi. Tahapan kegiatan menghasilkan output/ hasil yang diinginkan. Setiap output yang dihasilkan memberi kontribusi dalam mendukung visi misi organisasi serta memberikan penekanan terhadap nilai-nilai organisasi. Rancangan Kegiatan aktualisasi ini disusun dalam bentuk tabel berikut: Tabel 3.3 Matriks Rencana Kegiatan Aktualisasi Keterkaitan No. 1 1.



Kegiatan 2 Melakukan



Tahapan Kegiatan 3 1. Menghubungi coach



konsultasi



Output/Hasil 4 - Tersusunya



Kontribusi Terhadap



Substansi Mata



Visi Misi Organisasi



Pelatihan 5 Etika Publik Visi



6



dan kepala seksi untuk



draft



(hormat,



coach



melakukan konsultasi



rancangan



komunikatif,



Pertanian



dan Kepala seksi



2. Memaparkan isu yang



aktualisasi



jelas,sopan santun)



berwawasan



dengan Usaha



Tani



Tanaman Pangan yang



bertindak



sebagai mentor



Nasionalisme



instansi



Saling menghargai,



(



musyawarah



gagasan/ide untuk



mufakat,



menyelesaikan isu



sama)



Nilai Organisasi 7 Integritas



“Terwujudnya (jujur)



sedang terjadi di 3. Memaparkan



Penguatan



Agribisnis



yang Kerjasama (bekerja sama) dan Profesional



Agroindustri”. Misi



kerja



bekerja



sama



dengan



atasan)



1) Memenuhi kebutuhan



(bisa



bahan



tersebut dan



baku Agroindustri



menentukan judul



sekaligus 17



18 rancangan aktualisasi



memenuhi



4. Meminta saran,



ketersediaan bahan



masukan, dan



pangan masyarakat



persetujuan dari mentor



dalam mendukung



dan coach mengenai



Ketahanan Pangan



kegiatan aktualisasi



2) Mengembangkan



yang akan dilaksanakan



Usaha Agribisnis



5. Menyusun rancangan



Tanaman Pangan



kegiatan aktualisasi 2.



Berkoordinasi dengan kerja



rekan



1. Melakukan koordinasi dengan rekan sejawat



dan Hortikultura - Terbentuknya Akuntabiltas



Visi



draft aplikasi



(tanggung



2. Meminta saran dan



yang akan



kejelasan target)



Pertanian



masukan dari rekan



dikerjakan



Komitmen



berwawasan



sejawat



Mutu



“Terwujudnya (Bertanggung yang jawab, kinerja tinggi)



(efektif & efisien)



Agribisnis



rencana dan



Etika



Agroindustri”.



dan tempat untuk



jadwal



(Sopan



melakukan sosialisasi



kegiatan



santun, Misi Komunikatif, 1) Memenuhi



di petugas pelapor



sosialisasi



kerjasama)



kebutuhan



Nasionalisme



baku



dokumentasi



(Saling



sekaligus memenuhi



kegiatan



menghormati,



ketersediaan bahan



musyawarah



pangan masyarakat



3. Menentukan jadwal



- Tersusunya



jawab,



Akuntabel



- Foto



Publik



dan Profesional (kompeten, integritas)



bahan



Agroindustri



18



19 mufakat,



dalam



kekeluargaan)



Ketahanan Pangan



Whole



Of



mendukung



2) Mengembangkan



Government (Kerja



Usaha



sama)



Tanaman



Agribisnis Pangan



dan Hortikultura 3



Pembuatan account dan



1. induk



aplikasi



sebagai utama



tempat



Koordinasi



dengan - Terbentuk



rekan sejawat untuk



tempat data



(tanggung



pembuatan



utama untuk



kejelasan target)



aplikasi



pelaporan data



data 2.



pelaporan



Pembuatan induk



account



untuk



Mendesain aplikasi



tampilan



agar



lebih



Visi



jawab,



“Terwujudnya Pertanian



yang



penyimpanan



berwawasan



data



Agribisnis



tempat - Terbentuknya



data utama. 3.



Akuntabiltas



dan



Agroindustri”.



aplikasi untuk



Misi



pelaporan data



1) Memenuhi kebutuhan



bahan



mudah digunakan oleh



baku



petugas pengisi data



sekaligus memenuhi



Agroindustri



ketersediaan



bahan



pangan



masyarakat



dalam



mendukung



Ketahanan Pangan 2) Mengembangkan 19



20 Usaha



Agribisnis



Tanaman



Pangan



dan Hortikultura 4.



Menguji



coba 1. Berkoordinasi dengan - Evaluasi



aplikasi



untuk



pelaporan



mentor



data



tentang



pengujian program



kerurangan aplikasi



luas



tambah 2. Berkoordinasi dengan - Kritik saran tanam harian beberapa rekan sejawat dari mentor untuk



melakukan



simulasi 5.



Melaksanakan



sejawat



pelaporan data 1. Menghubungi petugas - Terkoordinasi



koordinasi dengan



pengisian



dan teman



Etika



Publik Visi



nya antar



(Sopan



santun,



petugas



Komunikatif,



Pertanian



kepada petugas bahwa



pengambil



kerjasama)



berwawasan



ada



data



Nasionalisme



Agribisnis



(Saling



Agroindustri”.



pelapor data



petugas 2. Memberikan informasi



pelapor data



apklikasi



baru



untuk pengisi data 3. Mempersiapkan waktu dan tempat sosialisasi 4.



Menginformasikan peralatan yang harus dibawa saat sosialisasi



- Siapnya



Kerja sama “Terwujudnya (bekerja sama,



waktu dan



menghormati,



Misi



tempat



musyawarah



1) Memenuhi



sosialisasi



mufakat,



kebutuhan



kekeluargaan



baku



yang solutif) Profesional dan



(



Kompeten,



integritas )



bahan



Agroindustri



sekaligus memenuhi 20



21 ketersediaan bahan pangan masyarakat dalam



mendukung



Ketahanan Pangan 2) Mengembangkan Usaha



Agribisnis



Tanaman



Pangan



dan Hortikultura 6.



Pengenalan serta 1. Pemaparan tentang



- Quesoner



Etika



Publik . Visi



pemantapan



- Notulen hasil



(Sopan



santun,



program



input 2. Praktek langsung



data dengan



aplikasi baru



Online petugas



pelaporan secara online



pelapor data luas 3. Pengukuran tingkat tambah



tanam



kesulitan dalam



diskusi - Foto



- Daftar hadir



“Terwujudnya (jujur)



Komunikatif,



Pertanian



kerjasama)



berwawasan



dokumentasi kegiatan



Integritas



Agribisnis Nasionalisme



yang Profesional (bisa



bekerja



dan sama



dengan



Agroindustri”.



pegawai)



(Saling



Misi



Akuntabilitas



1) Memenuhi



(tanggung



melalui



mengirim data luas



menghormati,



sosialisasi



tambah tanam



musyawarah



kebutuhan



mufakat,



baku



bersama mengenai



kekeluargaan)



sekaligus memenuhi (bekerja sama)



aplikasi pelaporan



Whole



Of



ketersediaan bahan



data online



Government (Kerja



pangan masyarakat



sama)



dalam



4. Melakukan diskusi



bahan jawab) Agroindustri Kerja



sama



mendukung 21



22 Ketahanan Pangan 2) Mengembangkan Usaha



Agribisnis



Tanaman



Pangan



dan Hortikultura 7.



Melaksanakan pendampingan kepada



petugas



pelapor



data



1. Mengunjungi pelapor yang ada di wilayah 2. Testimoni serta saran untuk perbaikan



untuk



- Notulen hasil diskusi - Dokumentasi - Quesoner



aplikasi yang digunakan



penggunaan aplikasi 8.



Monitoring dan Evaluasi



hasil



penggunaan aplikasi



untuk



pelaporan data



1. Melakukan koordinasi dengan mentor dan meminta ijin untuk melaksanakan evaluasi kegiatan



- Foto



Etika



Publik Visi



Dokumentasi



(Komunikatif,



kegiatan



kerjasama)



- Notulen lasil diskusi - Quesoner



Whole



Kerjasama “Terwujudnya (bekerja sama,



Pertanian Of



berwawasan



Government (Kerja



Agribisnis



sama)



Agroindustri”.



2. Diskusi tim untuk Misi



menganalisa masalah



Akuntabel



yang timbul dan



(pertanggung



merencanakan tindak



jawaban)



yang solutif) dan Akuntabel (Pertanggungjawaban)



1) Memenuhi kebutuhan



bahan Profesional (kompeten)



22



23 lanjut penyelesaian



baku



Agroindustri



masalah



sekaligus memenuhi ketersediaan bahan pangan masyarakat dalam



mendukung



Ketahanan Pangan 2) Mengembangkan Usaha Tanaman



Agribisnis Pangan



dan Hortikultura 9.



Menyusun Laporan Aktualisasi



1. Hasil



Membuat



aktualisasi



laporan



- Foto Dokumentasi kegiatan - Laporan hasil aktualisasi - Quesoner



23



24 3.2 Jadwal Rencana Kegiatan Kegiatan aktualisasi akan dilakukan pada hari Selasa, 18 Februari sampai Selasa, 17 Maret 2020 di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri. Berikut ini adalah jadwal rencana kegiatan aktualisasi yang akan dilakukan di instansi:



No



Kegiatan



Februari 3



Melakukan konsultasi dengan coach dan Kepala seksi Usaha Tani Tanaman 1.



Pangan yang bertindak sebagai mentor Berkoordinasi dengan rekan kerja untuk sharing pembuatan account khusus



2.



3. 4. 5.



pelaporan Pembuatan account induk sebagai tempat utama data pelaporan Menguji coba program untuk pelaporan data luas tambah tanam Melaksanakan koordinasi dengan Petugas pengisi data di setiap kecamatan Pengenalan serta pemantapan program input data Online dengan petugas



6.



pengisi data Luas Tambah Tanam



7.



Monitoring dan Evaluasi pelaporan melalui on line



4



Maret 1



2



3



4



25 Menyusun Laporan Hasil Aktualisasi



26



BAB IV AKTUALISASI



27



BAB V PENUTUP



28



DAFTAR PUSTAKA Lembaga Administrasi Negara. 2015. Nasionalisme: Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II. Jakarta: Lembaga Admintrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2015. Akuntabilitas: Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II. Jakarta: Lembaga Admintrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2015. Komitmen Mutu: Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II. Jakarta: Lembaga Admintrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2015. Anti Korupsi: Modul



Pelatihan Dasar



Calon PNS Golongan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2015. Etika Publik: Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II. Jakarta: Lembaga Admintrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Manajemen ASN: Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II. Jakarta: Lembaga Admintrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Pelayanan Publik: Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II. Jakarta: Lembaga Admintrasi Negara Lembaga Administrasi Negara. 2017. Peraturan Kepala LAN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pedoman



Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon PNS



Golongan II. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Whole Of Government: Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan II. Jakarta: Lembaga Admintrasi Negara. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara



35



29



LAMPIRAN



37 Lampiran 1 Daftar hadir DAFTAR HADIR Hari, tanggal Acara Tempat No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25



: : : Nama



Alamat



Tanda Tangan 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25



Mentor



Kediri, Agustus 2019 Pelaksana



Nugroho Hery Prastowo, S.P.,M.MA. NIP. 19760331 200501 1 001



Ganang Dwi Prasetiyo, A. Md NIP. 19941020 201903 1 003



38 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Jl. Balongsari Tama Tandes – Telp.7412278-7412279 SURABAYA (60186) Lampiran 2 Lembar bimbingan Mentor LEMBAR CATATAN BIMBINGAN MENTOR Laporan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan X Tahun 2019 Di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Nama Peserta



: GANANG DWI PRASETIYO, A.Md.



Instansi



: DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN



Tempat Aktualisasi



: WILAYAH KERJA DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN KAB. KEDIRI



No.



Tanggal/ Waktu



Catatan Bimbingan



Tindak Lanjut



Paraf Mentor



Kediri, 26 Agustus 2019



Mentor,



Nugroho Hery Prastowo,S.P, M.MA Kepala Seksi Usahatani dan Pasca Panen Tanaman Pangan NIP. 19760331 200501 1 001



39 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Jl. Balongsari Tama Tandes – Telp.7412278-7412279 SURABAYA (60186)



Lampiran 3 Lembar bimbingan Coach LEMBAR CATATAN BIMBINGAN COACH Laporan Aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan X Tahun 2019 Di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Nama Peserta



: GANANG DWI PRASETIYO, A.Md.



Instansi



: DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN



Tempat Aktualisasi



: WILAYAH KERJA DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN KAB. KEDIRI



No.



Tanggal/ Waktu



Catatan Bimbingan



Tindak Lanjut



Paraf Mentor



Mojokerto, 26 Agustus 2019 Coach,



Dr. Tutik Purwaningsih, M. Psi Widyaiswara Ahli Utama NIP. 19630218 199003 2 008



PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI



DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN Jl. Erlangga Ds. Tugurejo Kec. Ngasem Telp (0354) 642700 Fax 699104 Pos 64182 Website : www.kedirikab.go.id Email : [email protected]



Lampiran 4 Berita Acara BERITA ACARA PELAKSANAAN AKTUALISASI PELATIHAN “PENYULUHAN PEMBUATAN PUPUK ORGANIK (BOKASHI) DALAM UPAYA MENDUKUNG PERTANIAN ORGANIK DI KABUPATEN KEDIRI” Berkaitan dengan pelaksanaan aktualisasi dan habituasi (offclass) Latsar Gol.II di Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Kediri, maka pada hari ini : Hari, tanggal



: Selasa, 6 Agustus 2019



Waktu



: 09.00 WIB - selesai



Tempat



: Rumah Bapak Yakin, Sekar Putih Kec. Semen



Telah dilaksanakan Penyuluhan Pembuatan Pupuk Organik (Bokashi) di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri yang dihadiri oleh Anggota Kelompok Tani Sekar Tanjung sejumlah 25 orang sebagaimana tercantum dalam Daftar Hadir yang terlampir. Materi atau topik yang disampaikan antara lain : 1. Pertanian organik 2. Perkembangan dan manfaat pertanian organik 3. Manfaat penggunaan pupuk organik 4. Cara pembuatan pupuk organik (dilanjutkan dengan praktek membuat pupuk organik) Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkatkan minat petani untuk membuat pupuk organik secara mandiri, sehingga kebutuhan pupuk organik dapat terpenuhi serta dapat mengembangkan pertanian organik di Kabupaten Kediri. Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.



Mentor



Kediri, 6 Agustus 2019 Pelaksana



Nugroho Hery Prastowo, S.P.,M.MA. NIP. 19760331 200501 1 001



Ganang Dwi Prasetiyo, A. Md NIP. 19941020 201903 1 003



PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI



DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN Jl. Erlangga Ds. Tugurejo Kec. Ngasem Telp (0354) 642700 Fax 699104 Pos 64182 Website : www.kedirikab.go.id Email : [email protected]



PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI



DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN Jl. Erlangga Ds. Tugurejo Kec. Ngasem Telp (0354) 642700 Fax 699104 Pos 64182 Website : www.kedirikab.go.id Email : [email protected] Data ini juga dapat digunakan untuk memprediksi seberapa besar hasil produksi tanaman pangan di bulan bulan ini dan bulan mendatang. Pelaporan data secara baik dan cepat, juga akan memberikan pengaruh baik kepada kebijakan – kebijakan yang akan dibuat oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk mensejahterakan petani