Aktualisasi Yuyun BAB I, II, II [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan negara yang sebagaimana tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlunya dibangun pemerintah yang baik / good governance, yaitu pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat yang mengembangkan dan menerapkan nilai-nilai dasar Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Pemerintahan yang baik dimulai dengan membangun karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki integritas, profesional, komitmen, adil, tidak diskriminatif, bebas dari intervensi politik dan bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta mampu menjalankan fungsinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah. Kemudian tercantum pada Pasal 10 Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, fungsi ASN adalah sebagai: a. Pelaksana kebijakan publik; b. Pelayan publik; c. Perekat dan pemersatu bangsa. ASN berfungsi penting sebagai perencana, pelaksana sekaligus sebagai pengawas dan pengendali dalam melaksanakan kebijakan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta adil agar tercipta persatuan dan kesatuan bangsa. Fungsi-fungsi ASN tersebut akan berjalan dengan baik apabila dilengkapi dengan pembentukan karakter ASN yang baik juga.



1



Dalam rangka membentuk ASN profesional yang berkarakter, yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur Pelatihan Dasar Calon PNS, sesuai dengan tujuan



dan sasaran Peraturan



Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaran Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III. Peregangan adalah kegiatan melakukan gerakan-gerakan yang bertujuan melenturkan atau melemaskan kembali bagian-bagian tubuh yang kaku. Peregangan merupakan salah satu aktivitas fisik dalam program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Gerakan peregangan yang banyak dilakukan adalah gerakan aktif dinamis sekitar 3 menit. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu upaya kesehatan kerja wajib diselenggarakan pada setiap tempat kerja agar dapat bekerja secara sehat dan tidak menimbulkan penyakit bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar. Menurut Tarwaka (2015), dampak dari stres akibat kerja dapat menyebabkan reaksi emosional, perubahan kebiasaan atau mental, dan perubahan fisiologis. Salah satu perubahan fisiologis yaitu kelelahan. Stres kerja dapat dikurangi dan dikendalikan melalui dekorasi termasuk dekorasi warna pada area kerja, penggunaan musik saat bekerja, dan memanfaatkan waktu istirahat untuk melakukan latihan fisik yang sesuai bagi tenaga kerja (Suma’mur, 2009). Dalam GERMAS, perubahan gaya hidup diharapkan dapat membuat semua pekerja menjadi sehat dan bugar sehingga menunjang produktivitas kerja. Peregangan menjadi sesuatu yang wajib dilakukan karena didapati banyak pekerja terutama pekerja kantoran yang bekerja dengan gerakan statis, duduk terlalu lama, dan



2



bekerja dalam posisi yang tidak tepat. Posisi tubuh yang salah dan cara kerja yang tidak tepat dapat menimbulkan rasa tidak nyaman atau keluhan. Jika kondisi ini berlangsung lama maka dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Gangguan kesehatan yang sering dialami pekerja adalah masalah gangguan otot rangka (musculoskeletal) terutama di bagian leher, bahu, pergelangan, tulang belakang dan siku. Sebagai contoh, bila terlalu lama duduk di depan layar komputer dapat menimbulkan rasa nyeri/sakit terutama pada leher dan punggung akibat kekakuan pada otot-otot tubuh. Untuk melenturkan kembali otot tubuh diperlukan peregangan (stretching) agar tetap bugar selama beraktifitas di kantor. Selain itu, sesuai dengan amanat UU No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan yaitu upaya kesehatan kerja wajib diselenggarakan pada setiap tempat kerja agar dapat bekerja secara sehat dan tidak menimbulkan penyakit bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar. Menurut surat edaran Walikota Pangkalpinang Nomor: 041/SE/DINKES-PPKB/XII/2018 tentang Kesehatan Kerja di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu melakukan peregangan/stretching setiap pukul 10.00 WIB dan pukul 14.00 WIB selama lebih kurang 2 menit dan senam 1 kali seminggu. Dalam penyelenggaraannya Puskesmas Tamansari memiliki motto CINTA. CINTA adalah singkatan dari Cekatan, inovatif, dan Accountable.



Motto



tersebut



diharapkan



mampu



memberikan



pelayanan kepada masyarakat dengan respon yang baik dan tepat, sehingga petugas kesehatan dapat melakukan pekerjaan secara produktif sesuai dengan tugas pokok masing-masing dan mampu bekerja secara sehat dan tidak menimbulkan penyakit baik untuk diri sendiri dan juga masyarakat lainnya. Untuk mencegah terjadinya kelelahan pada saat bekerja dan penyakit lainnya, maka pemerintah menugaskan petugas kesehatan yang berkompetensi untuk melakukan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif sebagai ujung tombak untuk meningkatkan derajat



3



kesehatan baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat sekitar. Salah satu kegiatan untuk mencegah terjadi kelelahan kerja dan penyakit tidak menular, maka dilakukan kegiatan senam peregangan disela-sela aktivitas jam kerja dengan menggunakan audio visual di UPTD. Puskesmas Tamansari. Pelaksanaan



aktualisasi



senam



peregangan



terdapat



5



kegiatan, yaitu kegiatan pertama melakukan konsultasi dengan kepala puskesmas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan, diantaranya menyampaikan



rencana



rancangan



aktualisasi



kepada



kepala



puskesmas, Melaksanakan konsultasi dengan Kepala Puskesmas terkait dengan surat izin pelaksanaan kegiatan, menjelaskan kepada kepala Puskesmas mengenai rangkaian kegiatan yang akan dilakukan, melakukan diskusi dan meminta saran serta masukan dari kepala Puskesmas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan. Kegiatan kedua



yaitu



melaksanaan



sosialisasi



kepada



seluruh



petugas



kesehatan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang tahapan kegiatannya, yaitu membuat jadwal Sosialisasi, meminta izin kepada Kepala Puskesmas untuk melakukan sosialisasi dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai Puskesmas Tamansari. Kegiatan ketiga yaitu pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela jam kerja, tahapan kegiatannya yaitu membuat jadwal pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela waktu jam kerja yang akan bersama, melakukan Konsultasi dengan Kasubbag TU tentang jadwal pelaksanaan kegiatan, menyiapkan ruangan untuk kegiatan senam peregangan, menyiapkan sarana dan prasarana seperti laptop, video dan speaker dan melakukan senam peregangan di sela-sela aktifitas kerja yang akan dilakukan per ruangan. Kegiatan keempat yaitu elakukan evaluasi kegiatan senam peregangan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang, tahapan kegiatannya yaitu membuat kuesioner/angket terkait dengan hasil dari senam peregangan, mengolah hasil kuesioner/angket yang telah diisi dan dikumpulkan dan



4



membuat laporan evaluasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 24 Juli 2019 sampai dengan 26 Agustus 2019. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat, sehingga setiap kegiatan berjalan dengan baik.



1.2 Tujuan Adapun tujuan dari aktualisasi (habituasi) yaitu: 1. Mampu mengidentifikasi nilai-nilai dasar ANEKA, peran dan kedudukan PNS dalam NKRI serta mengimplementasikannya dalam meningkatkan kesadaran pegawai tentang pentingnya senam peregangan disela-sela jam kerja di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. 2. Mengurangi terjadinya kelelahan dan kebosanan pada saat jam kerja, sehingga petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang maksimal. 3. Mengurangi terjadinya kekakuan pada otot dan tulang, agar dapat mengurangi resiko penyakit tidak menular.



1.3 Manfaat 1. Bagi Instansi ; Meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sehingga



mampu



menumbuhkan



kepercayaan



masyarakat



terhadap pelayanan di instansi tersebut. 2. Bagi Tenaga Kesehatan ; Meningkatkan produktifitas dalam bekerja, selain itu juga dapat mengurangi stress akibat kerja dan mengurangi risiko penyakit tidak menular, sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. 3. Bagi Masyarakat ;



5



Masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang maksimal.



1.4 Gambaran Umum Unit Kerja UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang amat penting di wilayah Kepulauan Bangka Belitungkota Pangkalpinang dengan jumlah pegawai yaitu 40 pegawai. UPTD Puskesmas Tamansari Pangkalpinang dengan jumlah penduduk 11079 jiwa terdiri dari 3 kelurahan yaitu: 1. Kelurahan Gedung Nasional dengan jumlah penduduk 3644 jiwa. 2. Kelurahan Batin Tikal dengan jumlah penduduk 2939 jiwa. 3. Kelurahan Opas Indah dengan jumlah penduduk 4496 jiwa. UPTD. Puskesmas Tamansari merupakan salah satu bagian wilayah dari kecamatan Tamansari yang mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut: 1. Sebelah timur berbatasan dengan sungai Rangkui Kecamatan Rangkui 2. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Gerunggang 3. Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Pangkalbalam 4. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Rangkui Puskesmas



Tamansari



Pangkalpinang



bertujuan



untuk



terselenggaranya kesehatan yang tepat sesuai dengan prosedur pelayanan, berkembangnya produk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan



kebutuhan



masyarakat,



terselenggaranya



pelayanan



kesehatan yang memuaskan dengan menggalang kerja sama lintas sektoral, serta mendukung tercapainya sistem pembangunan nasional yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas



Tamansari



Pangkalpinang



6



agar



terwujud



derajat



kesehatan



yang



setinggi-tingginya



dalam



rangka



mewujudkan



Indonesia Sehat. Berikut struktur organisasi UPTD. Puskesmas Tamansari:



Jabatan saya adalah Administrator Kesehatan Ahli Pertama di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. Adapun uraian tugas/pekerjaan pada jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama adalah sebagai berikut: 1. Menyusun rancangan kerangka acuan 2. Mengumpulkan bahan/literature/laporan kurang dari 10 jenis 3. Mengolah bahan/literature/laporan secara manual atau elektronik



7



4. Menyusun rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana program upaya kesehatan 5. Menyajikan rancangan/hasil uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana program upaya kesehatan 6. Melaksanakan uji coba rancangan wewenang dan tanggung jawab pelaksana program upaya kesehatan 7. Menyusun



rancangan



pedoman/prosedur



program



upaya



kesehatan 8. Menyajikan



rancangan/hasil



uji



coba



rancangan



pedoman/prosedur program upaya kesehatan 9. Menyusun rancangan tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan 10. Menyajikan



rancangan



tata



hubungan



kerja



pelaksanaan



program upayan kesehatan 11. Melaksanakan uji coba tata hubungan kerja pelaksanaan program upaya kesehatan, dan lain-lain.



1.5 Visi dan Misi Unit Kerja 1. Visi Puskesmas Tamansari Pangkalpinang Adapun visi dari Puskesmas Tamansari Pangkalpinang adalah



sebagai



penggerak



pembangunan



kesehatan



untuk



mewujudkan masyarakat sehat dan mandiri. 2. Misi Puskesmas Tamansari Pangkalpinang Adapun misi dari Puskesmas Tamansari Pangkalpinang adalah sebagai berikut: a. Meningkatkan derajat kesehatan melalui memberdayakan masyarakat untuk tercapainya kemandirian masyarakat di bidang kesehatan. b. Menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat yang baik dan bermutu.



8



c. Meningkatkan profesionalisme kinerja petugas Puskesmas. d. Menciptakan tata kelola pelayanan kesehatan yang baik.



9



BAB II LANDASAN TEORI 2.1 Nilai – Nilai Dasar ANEKA Seorang Aparatur Sipil Negara harus mampu menanamkan nilai-nilai dasar ANEKA yang merupakan singkatan dari Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi. Untuk itu perlu indikator-indikator dan nilai-nilai dasar tersebut yaitu : A. Akuntabilitas Akuntabilitas



sering



disamakan



dengan



responbilitas.



Namun pada dasarnya, kedua konsep itu memiliki makna yang berbeda.Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab.Akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai. Akuntabilitas publik terdiri dari dua macam,



yaitu



:



akuntabilitas vertical (pertanggungjawaban kepada otoritas yang lebih tinggi) dan akuntabilitas horizontal (pertanggungjawaban pada masyarakat luas). Untuk memenuhi terwujudnya organisasi sektor publik yang akuntabel, maka mekanisme akuntabilitas kejujuran, maka



mekanisme



akuntabilitas



akuntabilitas



kejujuran



dan



harus



mengandung



dimensi



hukum,



akuntabilitas



proses,



akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara lain adalah: 1. Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik



kepentingan,



antara



kepentingan



kepentingan sektor, kelompok, dan pribadi; 10



publik



dengan



2. Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis; 3. Memperlakukan warga negara secara sama dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik; 4. Menunjukan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan. Akuntabilitas terdiri dari beberapa aspek. Menurut LAN RI (2015:8), aspek-aspek tersebut terdiri dari: 1. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan 2. Akuntabilitas berorientasi pada hasil 3. Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan 4. Akuntabilitas memerlukan konsekuensi 5. Akuntabilitas memperbaiki kinerja Berdasarkan aspek-aspek tersebut seorang PNS harus memiliki sikap tanggung jawab dalam menjalankan setiap tugasnya. Bofens (dalam LAN RI, 2015:10) menyatakan bahwa akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama yaitu: 1. Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokratis); 2. Untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional); 3. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar). Selain itu, menurut LAN RI (2015:11) akuntabilitas memiliki tingkatan hierarki. Tingkatan akuntabilitas terdiri dari 5 tingkatan sebagai berikut: 1. Akuntabilitas personal 2. Akuntabilitas individu 3. Akuntabilitas kelompok 4. Akuntabilitas organisasi 5. Akuntabilitas stakeholder



11



Akuntabilitas memiliki empat dimensi agar memenuhi terwujudnya sektor publik yang akuntabel, diantaranya sebagai berikut: 1. Akuntabilitas kejujuran dan hukum (accountability for probity and legality); 2. Akuntabilitas proses (process accountability); 3. Akuntabilitas program (program accountability); 4. Akuntabilitas kebijakan (policy accountability). Menurut Widita (2015) dalam menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel, ada beberapa indikator dari nilai-nilai dasar akuntabilitas yang harus diperhatikan, yaitu : 1. Kepemimpinan : Lingkungan yangakuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan lingkungannya. 2. Transparansi : Keterbukaan atas semua tindakan dankebijakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok/instansi. 3. Integritas : adalah adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. 4. Tanggung Jawab : adalah kesadaran manusia akantingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. 5. Keadilan : adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. 6. Kepercayaan : Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan.



Kepercayaan



ini



yang



akan



melahirkan



akuntabilitas. 7. Keseimbangan lingkungankerja,



:



Untuk maka



mencapai diperlukan



akuntabilitas



dalam



keseimbangan



antara



akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas.



12



8. Kejelasan : Pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan. 9. Konsistensi : adalah sebuah usaha untuk terus dan terus melakukan sesuatu sampai pada tercapai tujuan akhir.



B. Nasionalisme Nasionalisme adalah suatu paham yang sama dan mampu menciptakan serta membentuk kedaulatan dalam sebuah negara, dengan mempertahankan dan mewujudkan suatu konsep identitas milik bersama dari sekelompok manusia yang memiliki tujuan, visi, cita-cita yang sama demi mewujudkan kepentingan nasional, serta juga dapat diartikan sebagai rasa yang ingin mempertahankan negaranya baik itu sisi luar maupun dalam. Nasionalisme sangat penting dimiliki oleh setiap pegawai ASN.



Bahkan



tidak



hanya



sekedar



wawasan



saja



tetapi



kemampuan mengaktualisasikan nasionalisme dalam menjalankan fungsi dan tugasnya merupakan hal yang lebih penting.Diharapkan dengan nasionalisme yang kuat, maka setiap pegawai ASN memiliki orientasi berpikir mementingkan kepentingan publik, bangsa, dan negara.Nilai-nilai yang berorientasi pada kepentingan publik menjadi nilai dasar yang harus dimiliki oleh setiap pegawai ASN. Pegawai ASN dapat mempelajari bagaimana aktualisasi sila demi sila dalam Pancasila agar memiliki karakter yang kuat dengan nasionalisme dan wawasan kebangsaannya. (Widita, 2015). Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedangkan dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta



13



yang



wajar



terhadap



bangsa



dan



negara,



dan



sekaligus



menghormati bangsa lain (LAN RI, 2015:1). Secara politis nasionalisme berarti pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu fungsi ASN



adalah



menjalankan



kebijakan



publik.Kebijakan



publik



diharapkan dapatdilakukan dengan integritas tinggi dalam melayani publik sehingga dalam menjadi pelayan publik yang profesional. ASN



adalah



aparat



pelaksana



yang



melaksanakan



segala



peraturan perundang-undangan yang menjadilandasan kebijakan publik untuk mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan.Fungsi ASN sebagai pelayan publik merupakan segala bentukpelayanan sektor publik yang dilaksanakan aparatur pemerintah, termasuk aparat yang bergerak di bidang perekonomian dalam bentuk barang dan jasa, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (LAN, 2015:120). Sebagai pelayan publik seorang ASN dituntut menjadi profesional untuk menciptakan pelayanan yang prima. Fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa dan Negara yaitu setiap pegawai ASN harus memiliki jiwa nasionalisme dan wawasan kebangsaan yang kuat, memiliki kesadaran sebagai penjaga



kedaulatan



Negara,



menjadi



perekat



bangsa



dan



mengupayakan situasi damai di selurih wilayah Indonesia, dan menjaga keutuhan NKRI.Maka indikator Nasionalisme yang harus dimiliki aparatur sipil Negara adalah ialah berwawasan kebangsaan yang kuat, memahami pluralitas, berorientasi kepublikan yang kuat, serta mementingkan nasional di atas segalanya. Selain profesional dan melayani, ASN juga dituntut harus memiliki integritas tinggi yang merupakan bagian dari kode etik dan kode etik perilaku yang telah diatur dalam Undang-Undang



14



ASN.Etika-etika dalam kode etik tersebut harus diarahkan pada pilihan-pilihan



yang benar-benar mengutamakan



kepentingan



masyarakat luas.



C. Etika Publik Etika



adalah



refleksi



atas



nilai



tentang



benar/salah,



baik/buruk atau pantas tidak panas yang harus dilakukan.Dalam kaitannya dengan pelayan publik etika publik adalah refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik buruk, benar salah perilaku tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menajalankan tanggung jawab pelayanan publik. Etika dapat dipahami sebagai sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan perbuatan yang pantas guna menjamin adanya perlindungan hak-hak individu, mencakup caracara pengambilan keputusan untuk membantu membedakan halhal yang baik dan buruk serta mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nilai-nilai yang dianut, Catalano, 1991 (dalam Widita, 2015). Kode etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis (LAN, 2015:9).Kode etik profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui



ketentuan-ketentuan



tertulis



yang



diharapkan



dapat



dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu. Berdasarkan undang-undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut: 1. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi; 2. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;



15



3. Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; 4. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; 5. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan



peraturan



perundang-undangan



dan



etika



pemerintahan; 6. Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara; 7. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien; Dimensi etika publik terdiri dari dimensi tujuan pelayanan publik



yang



bertujuan



untuk



mewujudkan



pelayanan



yang



berkualitas dan relevan, dimensi modalitas yang terdiri dari akuntabilitas, transparansi, dan netralitas, serta dimensi tindakan integritas publik (LAN, 2015:11).Ketiga dimensi tersebut dapat menjadi dasar untuk dapat menjadi pelayan publik yang beretika. Pelayanan publik yang profesional membutuhkan tidak hanya kompetensi teknis dan leadership, namun juga kompetensi etika.Oleh karena itu perlu dipahami etika dan kode etik pejabat publik.Tanpa memiliki kompetensi etika, pejabat cenderung menjadi tidak peka, tidak peduli dan bahkan seringkali diskriminatif, terutama



pada



masyarakat



kalangan



bawah



yang



tidak



beruntung.Etika publik merupakan refleksi kritis yang mengarahkan bagaimana nilai-nilai kejujuran, solidaritas, keadilan, kesetaraan, dan lain-lain dipraktekkan dalam wujud keprihatinan dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan diterapkannya kode etik ASN, perilaku pejabat publik harus berubah dari penguasa menjadi pelayan, dari wewenang menjadi peranan, dan menyadari bahwa



jabatan



publik



adalah



amanah



yang



harus



dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia namun juga di akhirat.



16



D. Komitmen Mutu Komitmen mutu adalah janji pada diri kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk menjaga mutu kinerja pegawai. Bidang apapun yang menjadi tanggung jawab pegawai negeri sipil semua mesti dilaksanakan secara optimal agar dapat memberi kepuasan kepada stakeholder. LAN RI (2015: 9) menjelaskan bahwa karakteristik utama yang dapat dijadikan dasar untuk mengukur tingkat efektivitas adalah ketercapaian target yang telah direncanakan, baik dilihat dari capaian jumlah maupun mutu hasil kerja, sehingga dapat memberi kepuasan, sedangkan tingkat efisiensi diukur dari penghematan



biaya,



waktu,



tenaga,



dan



pikiran



dalam



menyelesaikan kegiatan. Untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang bermutu harus memerlukan komitmen. Komitmen atau kesungguhan hati untuk melakukan perubahan dengan cara berinovasi guna meningkatkan mutu pelayanan. Inovasi kebutuhan



kemudian



muncul



organisasi/perusahaan



karena untuk



adanya beradaptasi



dorongan dengan



tuntutan perubahan yang terjadi di sekitarnya. Mengenai inovasi, LAN RI (2015:11) menyatakan bahwa proses inovasi dapat terjadi secara perlahan (bersifat evolusioner) atau bisa juga lahir dengan cepat (bersifat revolusioner). Inovasi akan menjadi salah satu kekuatan organisasi untuk memenangkan persaingan. Empat indikator dari nilai-nilai dasar komitmen mutu yang harus diperhatikan, yaitu: 1. Efektif Efektif adalah berhasil guna, dapat mencapai hasil sesuai dengan target. Sedangkan efektivitas menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja. Efektifitas organisasi tidak



17



hanya diukur dari performa untuk mencapai target (rencana) mutu, kuantitas, ketepatan waktu dan alokasi sumber daya, melainkan



juga



diukur



dari



kepuasan



dan



terpenuhinya



kebutuhan pelanggan. 2. Efisien Efisien adalah berdaya guna, dapat menjalankan tugas dan mencapai hasil tanpa menimbulkan keborosan.Sedangkan efisiensi merupakan tingkat ketepatan realiasi penggunaan sumberdaya dan bagaimanapekerjaan dilaksanakan sehingga dapat diketahui ada tidaknya pemborosan sumber daya, penyalahgunaan



alokasi,



penyimpanganprosedur



dan



mekanisme yang ke luar alur. 3. Inovasi Inovasi Pelayanan Publik adalah hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan memotivasi setiap individu untuk membangun karakter sebagai aparatur yang diwujudkan dalam bentuk profesionalisme layanan publik yang berbeda dari sebelumnya, bukan sekedar menjalankan atau menggugurkan tugas rutin. 4. Mutu Mutu merupakan suatu kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen. Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, bahkan melampaui harapannya.Mutu merupakan salah satu standar yang menjadi dasar untuk mengukur capaian hasil kerja.Mutu menjadi salah satu alat vital untuk mempertahankan keberlanjutan organisasi dan menjaga kredibilitas institusi. Berdasarkan



pendapat



beberapa



ahli



maka



dapat



disimpulkan bahwa mutu mencerminkan nilai keunggulan



18



produk/jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan



dan



keinginan



harapannya.Manajemen



mutu



dan



bahkan



harus



melampaui



dilaksanakan



secara



terintegrasi, dengan melibatkan seluruh komponen organisasi, untuk senantiasa melakukan perbaikan mutu agar dapat memuaskan



pelanggan.



Bill



Creech



(dalam



LAN,



2015)



memperkenalkan lima pilar dalam manajemen mutu terpadu yaitu produk, proses, organisasi, pemimpin dan komitmen. Kelima pilar tersebut memiliki keterkaitan dan ketergantungan yang tinggi, sehingga target mutu dapat diwujudkan bahkan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. Target utama kinerja aparatur yang berbasis komitmen mutu adalah mewujudkan kepuasan masyarakat yang menerima layanan.Mutu kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dewasa ini masih banyak yang tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan.



E. Anti Korupsi Kata korupsi berasal dari bahasa latin yaitu Corruptio yang artinya kerusakan, kebobrokan dan kebusukan. Korupsi sering dikatakan sebagai kejahatan luar biasa, karena dampaknya yang luar biasa, menyebabkan kerusakan baik dalam ruang lingkup pribadi,



keluarga,



masyarakat



dan



kehidupan



yang



lebih



luas.Kerusakan tidak hanya terjadi dalam kurun waktuyang pendek, namun dapat berdampak secara jangka panjang. (Widita, 2015) Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus maupun pegawai negeri



yang secara



tidak wajar dan



tidak legal



memperkaya diri atau memperkaya merka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.



19



Indikator dari nilai-nilai dasar anti korupsi yang harus diperhatikan, yaitu Jujur, Peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani serta adil. 1. Jujur Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi



penegakan



integritas



diri



seseorang.Tanpa



adanya



kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang. 2. Peduli Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama. 3. Mandiri Kemandirian



membentuk



karakter



yang



kuat



pada



diri



seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain.



Mentalitas



kemandirian



yang



dimiliki



seseorang



mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat 4. Disiplin Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan potensi diri membuat



20



seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah. 5. Tanggung Jawab Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia. Segala tindak tanduk dan kegiatan yang dilakukannya akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, negara, dan bangsanya. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista. 6. Kerja Keras Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkarya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan mau memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat. 7. Sederhana Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari



kebutuhannya



dan



berupaya



memenuhi



kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan.Ia tidak



tergoda



kemewahan.Kekayaan kehidupannya



adalah



untuk



hidup



utama ilmu



yang



dalamgelimang menjadi



pengetahuan.Ia



sadar



modal bahwa



mengejarharta tidak akan pernah ada habisnya karena hawa



21



nafsu keserakahan akan selalu memacu untuk mencari harta sebanyak-banyaknya. 8. Berani Seseorang



yang



keberanian



untuk



memiliki



karakter



menyatakan



kuat



kebenaran



akan



memiliki



dan



menolak



kebathilan. Ia tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dan berani menyatakanpenyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendirian dalam kebenaran walaupun semua kolega dan teman-teman



sejawatnyamelakukan



perbuatan



yang



menyimpang dari hal yang semestinya. Ia tidak takut dimusuhi dan tidak memiliki teman kalau ternyata mereka mengajak kepada hal-hal yang menyimpang. 9. Adil Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari bahwa apa yang dia terima sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari apa yang ia sudah upayakan. Bila ia seorangpimpinan maka ia akan memberi kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya. Ia juga ingin mewujudkankeadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan bangsanya. Kesadaran anti korupsi yang dibangun melalui pendekatan spiritual, dengan selalu ingat akan tujuan keberadaannya sebagai manusia di muka bumi, dan selalu ingat bahwa seluruh ruang dan waktu kehidupannya harus dipertanggungjawabkan sehingga dapat menjadi benteng kuat untuk antikorupsi. Tanggung jawab spiritual yang baik akan menghasilkan niat yang baik dan mendorong untuk memiliki visi dan misi yang baik, hingga selalu memiliki semangat untuk melakukan proses atau usaha terbaik danmendapatkan hasil terbaik agar dapat dipertanggungjawabkan secara publik.



22



2.2 Peran dan Kedudukan PNS dalam NKRI A. Manajemen ASN Manajemen



ASN



adalah



pengelolaan



ASN



untuk



menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memilikinilai dasar, etika profesi, beba dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia



sumber



daya



ASN



yang



unggul



selaras



dengan



perkembangan jaman. 1. Kedudukan ASN Kedudukan atau status jabatan PNS dalam sistem birokrasi



selama



menciptakan



ini



dianggapbelum



birokrasi



yang



sempurna



profesional.Untuk



untuk dapat



membangun profesionalitas birokrasi, maka konsep yang dibangun dalam UU ASN tersebut harus jelas.Berikut beberapa konsep yang ada dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN: a. Berdasarkan jenisnya, pegawai ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai



ASN



kepegawaian



secara



untuk



tetap



menduduki



oleh



pejabat



jabatan



pembina



pemerintahan,



memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sedangkan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memnuhi syarat tertentu, yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. b. Pegawai ASN berkedudukan sebagai apartur negara yang menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan



23



intervensi semua golongan dan partai politik. Pegawai ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Kedudukan ASN berada di pusat, daerah dan luar negeri. Namun demikian pegawai ASN merupakan kesatuan. Pelayanan publik merupakan kegiatan dalam terjadi dimanamana sehingga perkembangan birokrasi menjadi stagman di daerah-daerah. Kondisi tersebut merupakan ancaman bagi kesatuan bangsa. 2. Peran ASN Untuk menjalankan kedudukan pegawai ASN, maka pegawai ASN berfungsi dan bertugas sebagai berikut: a. Pelaksana kebijakan public ASN



berfungsi,



bertugas



dan



berperan



untuk



melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian



sesuai



dengan



ketentuanperaturan



perundang-undangan. Untuk itu ASN harus mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat luas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, serta harus mengutamakan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan publik b. Pelayan publik Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturanperundang-undangan bagi setiap warga negaradan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik dengan tujuan kepuasan pelanggan. c. Perekat dan pemersatu bangsa ASN



berfungsi,



bertugas



dan



berperan



untuk



mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.ASN senantiasa setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, negara danpemerintah.ASN senantiasa menjunung tinggi martabat ASN serta senantiasa mengutamakan kepentingan



24



negara daripada kepentingan diri sendiri, seseorang dan golongan.Dalam



UU



ASN



disebutkan



bahwa



dalam



penyelengaraan dan kebijakan manajemen ASN, salah satu diantaranya asas persatuan dan kesatuan. 3. Hak dan kewajiban ASN Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum, suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum, baik pribadi maupun umum.Dapat diatikan bahwa hak adalah



sesuatu



yang



patut



atau



layak



diterima.Agar



melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, dapat meningkatkan produktivitas, menjamin kesejahteraan ASN dan akuntabel, maka setiap SN diberikan hak. Hak ASN dan PPPK yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN sebagai berikut: a. PNS berhak memperoleh: 1) gaji, tunjangan, dan fasilitas; 2) cuti; 3) jaminan pensiun dan jaminan hari tua; 4) perlindungan; dan 5) pengembangan kompetensi. b. PPPK berhak memperoleh: 1) gaji dan tunjangan; 2) cuti; 3) perlindungan; dan 4) pengembangan kompetensi. Selain



hak



sebagaimana



disebutkan



di



atas,



berdasarkan pasal 70 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Berdasarkan Pasal 92 pemerintah juga wajib memberikan perlindungan berupa:



25



1. Jaminan kesehatan; 2. Jaminan kecelakaan kerja; 3. Jaminan kematian; 4. Bantuan hukum. Sedangkan



kewajiban



adalah



suatu



beban



atau



tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah suatu yang sepatutnya diberikan.Pegawai ASN berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN wajib: a. setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah; b. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; c. melaksanakan



kebijakan



yang



dirumuskan



pejabat



pemerintah yang berwenang; d. menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; e. melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; f. menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan; g. menyimpan



rahasia



jabatan



dan



hanya



dapat



mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4. Kode etik dan kode perilaku ASN Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa ASN sebagai profesi berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku.Kode etik dan kode perilaku ASN bertujuan untuk



26



menjaga martabat dan kehormatan ASN.Kode etik dan kode perilaku berisi pengaturan perilaku agar pegawai ASN. a. melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi; b. melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin; c. melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan; d. melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; e. melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan



peraturan



perundang-undangan



dan



etika



pemerintahan; f. menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan; g. menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien; h. menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya; i.



memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;



j.



tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain;



k. memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan l.



melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai disiplin Pegawai ASN.



27



B. Whole of Government 1. Pengertian Whole of Government (WoG) WoG adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pemerintahan



yang



menyatukan



upaya-upaya



kolaboratif



pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik. Oleh karenanya WoG juga dikenal sebagai pendekatan interagency, yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait dengan urusan-urusan yang relevan. Berdasarkan interpretasi analitis dan manifestasi empiris di lapangan maka WoG didefinisikan sebagai “suatu model pendekatan integratif fungsional satu atap” yang digunakan untuk mengatasi wicked problems yang sulit dipecahkan dan diatasi karena berbagai karakteristik atau keadaan yang melekat antara lain: tidak jelas sebabnya, multi dimensi, menyangkut perubahan perilaku. Sesuai dengan karakteristik wickedproblems, maka model pendekatan WoG mempunyai perspektif tertentu. 2. Penerapan Whole of Government (WoG) dalam pelayanan terintegrasi a. Praktek Whole of Government (WoG) Terdapat beberapa cara pendekatan WoG yang dapat dilakukan, baik dari sisi penataan institusi formal maupun informal. Cara-cara ini pernah dipraktekkan oleh beberapa negara, termasuk Indonesia dalam level-level tertentu. 1. Penguatan koordinasi antar lembaga Penguatan koordinasi dapat dilakukan jika jumlah lembaga-lembaga



yang



dikoordinasikan



masih



terjangkau dan manageable. Dalam prakteknya, span



28



of control atau rentangkendali yang rasional akan sangat terbatas. 2. Membentuk lembaga koordinasi khusus Pembentukan lembaga terpisah dan permanen yang bertugas dalam mengkoordinasikan sektor atau kementrian adalah salah satu cara melakukan WoG. 3. Membangun gugus tugas Gugus tugas merupakan bentuk pelembagaan koordinasi yang dilakukan di luar struktur formal, yang setidaknya tidak permanen. 4. Koalisi sosial Koalisi sosial merupakan bentuk informal dari penyatuan



koordinasi



antar



sektor



atau



lembaga,tanpa perlu mebentuk pelembagaan khusus dalam koordinasi. b. Tantangan dalam praktek Whole of Government (WoG). Tantangan yang akan dihadapi dalam penerapan WoG di tataran praktek sebagai berikut: 1) Kapasitas SDM dan institusi Kapasitas SDM dan institusi-institusi yang terlibat



dalam



WoG



tidaklah



sama.



Perbedaan



kapasitas ini bisa menjadi kendala serius ketika pendekatan WoG, misalnya mendorong terjadinya merger atau akuisisi kelembagaan, dimana terjadi penggabungan SDM dengan kualifikasi yang berbeda. 2) Nilai dan budaya organisasi Nilai dan budaya organisasi menjadi kendala ketika



terjadi



upaya



kelembagaan. 3) Kepemimpinan



29



kolborasi



samapi



dengan



Kepemimpinan kepemimpinan



yang



yang



dibutuhkan



mampu



adalah



mengakomodasi



perubahan nilai dan budaya organisasi serta meramu SDM yang tersedia guna mencapai tujuan yang diharapkan. c. Praktek Whole of Government (WoG) dalam pelayanan publik Praktek WoG dalam pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh sektor yang terkait dengan pelayanan publik. Jenis pelayanan publik yang dikenail dapat didekati oleh pendekatan WoG sebagai berikut: 1.



Pelayanan yang bersifat administratif, yaitu pelayanan publik yang menghasilkan berbagai produk dokumen resmi yang dibutuhkan warga masyarakat. Dokumen yang



dihasilkan



bisa



meliputi



KTP,



status



kewarganegaraan, status usaha dan lain-lain. 2.



Pelayanan jasa, yaitu pelayanan yang menghasilkan berbagai



bentuk



masyarakat,



jasa



seperti



yang



dibutuhkan



pendidikan,



warga



kesehatan,



ketenagkerjaan, perhubungan dan lain-lain. 3.



Pelayanan



barang,



yaitu



pelayanan



yang



menghasilkan jenis barang yang dibutuhkan warga masyarakat, seperti jalan, jembatan, perumahan, jaringan telepon, listrik, air bersih, dan lain-lain. 4.



Pelayanan



regulatif,



yaitu



pelayanan



melalui



penegakan



hukuman dan peraturan perundang-



undangan, maupun kebijakan publik yang mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat. Adapun berdasarkan pola pelayanan publik, juga dapat dibedakan dalam lima macam pola pelayanan sebagai berikut:



30



1.



Pola pelayanan teknis fungsional, yaitu suatu pola pelayanan publik yang diberikan oleh suatu instansi pemerintah sesuai dengan bidang tugas, fungsi dan kewenangannya.



2.



Pola pelayanan satu atap, yaitu pola pelayanan yang dilakukan



secara



terpadu



pada



suatu



instansi



pemerintah yang bersangkutan sesuai kwenangan masing-masing. 3.



Pola pelayanan satu pintu, yaitu pola pelayanan yang dilakukan secara tunggal oleh suatu unit kerja pemerintah berdasarkan pelimpahan wewenang dari unit



kerja



pemerintah



terkait



lainnya



yang



bersangkutan. 4.



Pola pelayanan terpusat, yaitu pola pelayanan yang dilakukan oleh



suatu



instansi pemerintah



yang



bertindak selaku koordinator terhadap pelayanan instansi pemerintah lainnya yang terkait dengan bidang pelayanan masyarakat yang bersangkutan. 5.



Pola pelayanan elektronik, yaitu pola pelayanan elektronik yang dilakukan menggunakan teknologi infromasi dan komunikasi yang merupakan otomasi dan otomatisasi pemberian layanan yang bersifat elektronik



atau



daring



(online)



sehingga



dapat



menyesuaikan diri dengan keinginan dan kapasitas masyarakat pengguna. d. Nilai-nilai dasar Whole of Government Praktek WOG dalam pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh sektor yang terkait dengan pelayanan publik berdasarkan nilai-nilai dasar diantaranya ialaha koordinasi, integrasi, dan simplifikasi. 1. Koordinasi



31



Kompleksitas lembaga membutuhkan koordinasi yang efektif dan efisien antar lembaga dalam menjalankan kegiatan kelembagaan 2. Integrasi Integrasi dilakukan dengan pembauran sebuah sistem antar lembaga sehingga menjadi kesatuan yang utuh 3. Sinkronisasi Sinkronisasi



merupakan



penyelarasan



semua



kegiatan/data yang berasal dari berbagai sumber , dengan menyingkronkan seluruh sumber tersebut. 4. Simplifikasi Simplifikasi merupakan penyederhanaan segala sesuatu baik



terkait



data/proses



di



suatu



lembaga



untuk



mengefisienkan waktu, tenaga dan biaya.



C. Pelayanan Publik 1. Konsep Pelayanan Publik a. Pengertian pelayanan publik Berkaitan dengan pelayanan, ada dua istilah yang perlu diketahui, yaitu melayani dan pelayanan.Pengertian melayani adalah membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang". Adapun menurut Keputusan MENPAN Nomor 63 tahun 2003, mengenai pelayanan adalah sebagai berikut: 1) Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai



upaya



pemenuhan



kebutuhan



penerima



pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) Penyelenggara



adalah Pelayanan



Instansi Pemerintah;



32



Publik adalah



3) Instansi Pemerintah adalah sebutan kolektif meliputi satuan kerja satuan organisasi Kementrian, Departemen, Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara, dan instansi Pemerintah lainnya, baik Pusat maupun Daerah termasuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Hukum Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah; 4) Unit Penyelenggara pelayanan publik adalah unit kerja pada



instansi



Pemerintah



yang



secara



langsung



memberikan pelayanan kepada penerima pelayanan publik; 5) Pemberi



pelayanan



publik



adalah



pejabat/pegawai



instansi pemerintah yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan



publik sesuai dengan



peraturan



perundang- undangan; 6) Penerima pelayanan publik adalah orang, masyarakat, instansi pemerintah dan badan hukum yang menerima pelayanan dari instansi pemerintah. Pelayanan tersebut



merupakan



menghasilkan



pelayanan,



kemudian



suatu



suatu diberikan



produk



proses.



Proses



yang



berupa



kepada



pelanggan.



Pelayanan dapat dibedakan menjadi 3 kelompok (Gonroos, 1990), yaitu : 1. Coreservice adalah pelayananyang ditawarkan kepada pelanggan,yangmerupakan produk utamanya. 2. Facilitatingservice adalahfasilitaspelayanan tambahan kepadapelanggan,misalnya terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan (KTP, aktekelahiran, dll), maka pemerintah menyediakan layanan satu atap atau satupintudengan



menggunakan



canggih.



33



teknologi



yang



b. Jenis barang/jasa Menurut Savas (1987) membagi barang layanan menjadi 4 (empat) kelompok: 1. Barang yang digunakan untuk memenuhi kepentingan individu yang bersifat pribadi. Barang privat (private goods) ini tidak ada konsep tentang penyediaannya, hukum permintaan dan penawaran sangat tergantung pada pasar, produsen akan memproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan bersifat terbuka. 2. Jenis barang yang kedua disebut toll goods, yakni barang yang digunakan atau dikonsumsi bersama-sama dengan persyaratan apabila menggunakannya harus membayar



atau



ada



biaya



penggunaan,



apabila



pengguna atau konsumen tidak membayar maka tidak dapat



menggunakannya.



Penyediaannya



bisa



menggunakan hukum pasar dimana produsen akan menyediakan permintaan/kebutuhan barang tersebut. 3. Jenis barang ketiga disebut collective goods, yaitu barang yang digunakan secara bersama-sama atau kolektif



dan penyediaannya



tidak dapat dilakukan



dengan melalui mekanisme pasar, karena barang ini digunakan secara terus menerus dan secara bersamasama serta sulit diukur berapa besar penggunaan barang ini untuk setiap individu. 4. Jenis barang yang keempat adalah common pool goods, jenis barang ini memiliki karakteristik dimana yang menggunakan barang ini tidak ada yang mau membayar, biasanya digunakan/dikonsumsi secara bersama-sama dan kepemilikan barangini oleh umum, tidak ada orang yang mau menyediakan barang ini.



34



2. Nilai-Nilai Dasar Pelayanan Publik Perhatian pemerintah terhadap perbaikan pelayanan kepada masyarakat, sebenarnya sudah diatur dalam beberapa pedoman, antara lain adalah Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur



Negara



(MENPAN)



Nomor



63



Tahun



2003



yang



mengemukakan tentang prinsip-prinsip pelayanan publik sebagai berikut: a. Kesederhanaan. Prosedur pelayanan publik tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan. b. Kejelasan. 1) Persyaratan teknis dan administratif pelayanan publik; 2) Unitkerja/pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab dalam



memberikan



pelayanan



dan



penyelesaian



keluhan/persoalan/sengketa dalam pelaksanaan pelayanan publik; 3) Rincian biaya pelayanan publik dan tata cara pembayaran. c. Kepastian Waktu. Pelaksanaan pelayanan Publik dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan. d. Akurasi Produk pelayanan Publik diterima dengan benar, tepat, dan sah. e. Keamanan Proses dan produk pelayanan Publik memberikan rasa aman dan kepastian hukum. f. Tanggung jawab. Pimpinan penyelenggara pelayanan publik atau pejabat yang ditunjuk bertanggungjawab atas penyelengaraan pelayanan dan penyelesaian keluhan/persoalan dalam pelaksanaan pelayanan publik.



35



g. Kelengkapan Sarana dan prasarana. Tersedianya sarana dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang memadai termasuk penyediaan sarana teknologi telekomunikasi dan informatika (telematika). h. Kemudahan Akses. Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh masyarakat, dan dapat me manfaatkan teknologi telekomunikasi dan informatika. i.



Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan. Pemberi pelayanan harus bersikap disiplin, sopan dan santun, ramah, serta memberikan pelayanan dengan ikhlah



j.



Kenyamanan. Lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan ruang tunggu yang nyaman,bersih, rapi, lingkungan yang indah dan sehat serta dilengkapi denganfasilitas pendukung pelayanan, seperti parker, toilet, tempat ibadah, dan lain-lain.



2.3 Senam Senam adalah suatu cabang olahraga yang melibatkan beberapa gerakan tubuh yang membutuhkan kecepatan, kekuatan, serta keserasian gerakan fisik. Menurut Mahendra (2000:14), pengertian senam adalah kegiatan utama yang paling bermanfaat dalam mengembangkan komponen fisik dan kemampuan gerak (motorability). Menurut Madijono (2010:1), pengertian senam adalah suatu bentuk latihan jasmani yang sistematis, teratur dan terencana dengan



melakukan



gerakan-gerakan



yang



spesifik



untuk



mendapatkan manfaat bagi tubuh. Senam atau gymnastics merupakan salah satu cabang olahraga yang bertujuan untuk melatik tubuh dengan melakukan gerakan tertentu secara sengaja, sadar dan terencana, serta



36



dilakukan secara sistematis. Adapun tujuan senam adalah untuk membantu



meningkatkan



kebugaran



jasmani,



mengembangkan



keterampilan, serta menanamkan nilai mental spiritual kepada individu yang melakukannya. Melakukan senam secara teratur akan membantu menghambat proses penuaan dan juga kesegaran jasmani, seperti; 1.



Menjaga kekuatan otot



2.



Menjaga kelenturan sendi



3.



Meningkatkan kelincahan tubuh



4.



Meningkatkan keluwesan tubuh



5.



Menjaga tubuh tetap ideal, sehat, dan bugar. Dilansir



dari



situs FIG



(Federation



Internationale



de



Gymnastique), senam dibagi menjadi beberapa kelompok. Adapun jenis-jenis senam adalah sebagai berikut: 1. Senam Akrobatik Senam



akrobatik



adalah



jenis



senam



yang



gerakannya



mengandungk akrobatik. Misalnya gerakan salto dan mendarat di pundak pesenam lain. Senam ini membutuhkan kekuatan otot, keseimbangan tubuh, ketangkasan, dan koordinasi motorik yang baik. Senam akrobatik biasanya dilombakan dalam ajang kompetisi olah raga, atau bia juga ditemukan pada seni bela diri. 2. Senam Artistik Senam artistik adalah jenis senam yang paling populer dan biasanya diperlombakan dalam kegiatan olimpiade olahraga. Jenis senam ini membutuhkan alat khusus yang telah ditentukan. Beberapa contoh senam artistik diantaranya; 



Kuda pelana (pommel horse)







kuda lompat (vaulting horse)







Senam lantai (floor exercise



37







Gelang-gelang (rings)







Palang tunggal (horizontal bars)







Palang bertingkat (uneven bars)







Palang sejajar (parallel bars)







Dan lainnya



3. Senam Aerobik Sport Senam aerobik sport adalah pengembangan dari senam aerobik, yait senam dengan tarian khusus yang dikolaborasikan dengan beberapa gerakan yang cukup sulit. Senam ini mengandung beberapa unsur, diantaranya; 



Aerobik







Akrobat







Senam ritmik







Koreografi







Dan tentunya musik



4. Senam Ritmik Sportif Senam ritmik sportif adalah pengembangan dari senam irama yang diiringi oleh musik tertentu sehingga setiap gerakan tubuh disesuaikan dengan irama yang indah. 5. Senam Trampolin Senam trampolin adalah senam yang dilakukan di atas trampolin dengan melakukan berbagai gerakan-gerakan tertentu. 6. Senam Umum Senam



umum



adalah



senam



yang



umum



dilakukan



oleh



masyarakat dimana gerakannya lebih mudah untuk diikuti. Senam ini menggunakan musik tertentu dan gerakannya disesuaikan dengan irama musik tersebut. Beberapa contoh senam umum adalah; 



Senam SKJ







Senam pagi 38







Senam sehat







Senam jantung







Senam peregangan/steatching







Dan lainnya



39



BAB III RANCANGAN AKTUALISASI



3.1 Identifikasi Isu Isu



adalah



situasi



problematik



di



UPTD.



Puskesmas



Tamansari Pangkalpinang yang memerlukan solusi berdasarkan nilai-nilai dasar PNS. Adapun isu-isu yangditemukan penulis setelah berkoordinasi dengan mentor antara lain: 1. Kurangnya kesadaran pegawai tentang pentingnya senam peregangan disela-sela aktifitas jam kerja. 2. Belum dilakukannya senam peregangan disela-sela aktifitas jam kerja. 3. Adanya keluhan kelelahan dan kebosanan saat berada di dalam ruang kerja. 4. Petugas kurang melakukan gerakan, sehingga bagian tubuh tertentu terasa kaku setelah bekerja.



3.2 Isu Yang Diangkat Berdasarkan



identifikasi



isu



yang



ada



dan



setelah



dikonsultasikan dengan Mentor, maka isu yang diangkat adalah “Kurangnya



kesadaran



pegawai



tentang



pentingnya



senam



peregangan disela-sela aktivitas jam kerja”. Jadi isu yang diangkat, maka dibuatlah kegiatan pemecahan isi yaitu “Pelaksanaan senam peregangan disela-sela aktivitas kerja menggunakan audio visual di UPTD. Puskesmas Tamansari”. Jika isu tersebut tidak segera dipecahkan maka akan mengakibatkan / berdampak pada hal-hal sebagai berikut: 1. Apabila belum dilakukannya senam peregangan disela-sela aktifitas jam kerja, maka dapat berisiko mengalami perubahan pada postur tubuh



40



2. Terjadinya nyeri pada bagian otot, salah satu penyebabnya dikarenakan tidak adanya gerakan (streaching) di tempat kerja. 3. Beban pembiayaan pelayanan kesehatan akan meningkat. Kegiatan yang diusulkan untuk memecahkan isu di atas adalah sebagai berikut: 1. Melakukan konsultasi dengan kepala Puskesmas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh petugas kesehatan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. 3. Pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela jam kerja. 4. Melakukan evaluasi kegiatan senam peregangan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang.



3.3 Kegiatan Pemecahan Isu Adapun kegiatan dan tahapan kegiatan yang akan dilakukan dalam rancangan aktualisasi adalah sebagai berikut: 1. Melakukan konsultasi dengan kepala Puskesmas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan. Adapun tahapan kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: a. Menyampaikan



rencana



rancangan



aktualisasi



kepada



kepala Puskesmas b. Melaksanakan konsultasi dengan Kepala Puskesmas terkait dengan surat izin pelaksanaan kegiatan c. Menjelaskan



kepada



kepala



Puskesmas



mengenai



rangkaian kegiatan yang akan dilakukan d. Melakukan diskusi dan meminta saran serta masukan dari kepala



Puskesmas



mengenai



kegiatan



yang



akan



dilaksanakan 2. Pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh petugas kesehatan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang.



41



Adapun tahapan kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: a. Membuat jadwal Sosialisasi b. Meminta izin kepada Kepala Puskesmas untuk melakukan sosialisasi c. Melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai Puskesmas Tamansari 3. Pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela jam kerja. Adapun tahapan kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: a. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela waktu jam kerja yang akan bersama. b. Melakukan Konsultasi dengan Kasubbag TU tentang jadwal pelaksanaan kegiatan. c. Menyiapkan ruangan untuk kegiatan senam peregangan. d. Menyiapkan sarana dan prasarana seperti laptop, video dan speaker. e. Melakukan senam



peregangan di sela-sela aktifitas kerja



yang akan dilakukan per ruangan. 4. Melakukan evaluasi kegiatan senam peregangan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. Adapun tahapan kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: a. Membuat kuesioner/angket terkait dengan hasil dari senam peregangan b. Mengolah hasil kuesioner/angket yang telah diisi dan dikumpulkan c. Membuat laporan evaluasi



42



3.4 Keterkaitan



Kegiatan



dengan



Nilai



ANEKA



dan



Peran



Kedudukan PNS Adapun relevansi kegiatan dengan nilai & kedudukan dan peran PNS yang akan dilakukan dalam rancangan aktualisasi adalah sebagai berikut: 1. Melakukan konsultasi dengan kepala Puskesmas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai berikut: a. Menyampaikan



rencana



rancangan



aktualisasi



kepada



kepala Puskesmas. Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : 1) Akuntabilitas (kejelasan, transparansi); saya akan menyampaikan rencana rancangan aktualisasi kepada Kepala Puskesmas dengan jelas dan terbuka. 2) Nasionalisme (Sila ke-4); saya akan menghargai keputusan



yang



diberikan



atasan



saya,



ketika



berkonsultasi. b. Melaksanakan konsultasi dengan Kepala Puskesmas terkait dengan surat izin pelaksanaan kegiatan. Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : 1) Etika Publik (menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama); saya akan menghargai keputusan yang diberikan atasan saya, ketika meminta izin untuk melaksanakan kegiatan. 2) Akuntabilitas (Tanggung jawab dan transparansi); saya



melaksanakan



konsultasi



sebagai



wujud



pertanggungjawaban dan keterbukaan terhadap masalah yang akan diselesaikan. 3) Nasionalisme (Sila ke-4); saya akan menghargai keputusan



yang



diberikan



berkonsultasi.



43



atasan



saya,



ketika



c. Menjelaskan



kepada



Kepala



Puskesmas



mengenai



rangkaian kegiatan yang akan dilakukan. Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : 1) Etika Publik (menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama); saya menjelaskan hasil rangkaian kegiatan kepada atasan saya dan menghargai kritikan dan saran yang akan diberikan kepada saya. 2) Akuntabilitas (Kejelasan); saya menjelaskan rangkaian kegiatan kepada atasan saya dengan jelas dan mudah dipahami. 2. Pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh petugas kesehatan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. a. Membuat jadwal Sosialisasi Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : Akuntabilitas (Kejelasan, tanggung jawab dan transparansi); saya akan memberikan kejelasan terkait dengan jadwal sosialisasi, bertanggung jawab atas jadwal kegiatan yang telah dibuat dan memberitahukan kepada seluruh pegawai terkait dengan jadwal kegiatan tersebut secara terbuka. b. Meminta izin kepada Kepala Puskesmas untuk melakukan sosialisasi. Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : 1) Akuntabilitas (tanggung jawab dan transparansi); saya akan meminta izin kepada atasan sebagai wujud pertanggungjawaban dan keterbukaan terkait dengan sosialisasi yang akan dilaksanakan. 2) Etika Publik (menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak); saya akan meminta izin kepada kepala puskesmas secara professional.



44



c. Melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai Puskesmas Tamansari Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : 1) Etika Publik (menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak); saya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai puskesmas tamansari secara professional



dan



tidak



membanding-bandingkan



siapapun. 2) Anti Korupsi (Jujur); saya akan melaksanakan sosialisasi secara jujur, menyampaikan materi sesuai dengan isi dari materi tersebut. 3) Akuntabilitas (tanggung jawab dan transparansi); saya akan mempertanggungjawabkan kegiatan sosialisasi yang akan berlangsung dan menyampaikannya secara terbuka. 4) Nasionalisme (Sila ke-4); saya melakukan musyawarah menghargai pendapat



audiens dan



menyampaikan



penjelasan tentang senam peregangan. 3. Pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela jam kerja. Adapun tahapan kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: a. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela waktu jam kerja yang akan dilakukan bersama. Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : 1) Anti Korupsi (Jujur); saya akan membuat dan memberikan jadwal secara jujur 2) Akuntabilitas (transparansi); saya akan menyampaikan jadwal kepada seluruh pegawai dan tidak ditutup-tutupi. b. Melakukan Konsultasi dengan Kasubbag TU tentang jadwal pelaksanaan kegiatan Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah :



45



1) Etika Publik (menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama); saya menyampaikan jadwal kegiatan kepada kasubbag Tata Usaha dan menerima kesepakatan atau saran yang diberikan oleh kasubbag Tata Usaha. 2) Akuntabilitas



(Tanggung



jawab);



saya



akan



bertanggung jawab terhadap jadwal yang telah dibuat. 3) Anti Korupsi (Jujur); saya akan mengonsultasikan jadwal pelaksanaan kegiatan secara jujur. c. Menyiapkan ruangan untuk kegiatan senam peregangan Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : Akuntabilitas (tanggung jawab, konsisten dan kejelasan); saya akan menyiapkan ruangan sebagai bentuk dari rasa tanggung jawab saya, kosisten dan jelas dalam menetapkan ruangan. d. Menyiapkan perlengkapan pelaksanaan senam peregangan. Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : 1) Akuntabilitas (tanggung jawab dan kejelasan); saya akan bertanggung jawab dan jelas dalam menyiapkan perlengkapan senam. 2) Komitmen Mutu (Efektif dan efisien); saya melakukan kegiatan senam peregangan tidak mengeluarkan biaya dan kegiatan tersebut akan berjalan dengan baik dan lancar. e. Melakukan senam



peregangan di sela-sela aktifitas kerja



yang akan dilakukan per ruangan Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : 1) Akuntabilitas (tanggung jawab dan kejelasan); saya akan bertanggung jawab dan jelas dalam menyiapkan melakukan senam peregangan. 2) Etika Publik (menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak dan menciptakan lingkungan kerja



46



yang non dekriminatif); saya akan melaksanakan senam peregangan secara professional dan tidak memihak pada siapapun. 3) Anti Korupsi (Jujur, disiplin dan adil); saya akan melaksanakan kegiatan senam peregangan secara jujur, tepat



waktu



dan



memperlakukan



seluruh



petugas



kesehatan secara adil. f. Melakukan evaluasi kegiatan senam peregangan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. Adapun tahapan kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut: 1) Membuat kuesioner/angket terkait dengan hasil dari senam peregangan Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : Akuntabilitas (transparan dan tanggung jawab); saya akan membuat kuesioner secara transparansi atau terbuka dan jelas, serta mampu mempertanggung jawabkan isi dari kuesioner yang akan dibuat. 2) Mengolah hasil kuesioner/angket yang telah diisi dan dikumpulkan Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah : a. Akuntabilitas (transparan, tanggung jawab, kejelasan dan konsisten); saya akan mengolah kuesioner secara transparansi atau terbuka dan jelas, mampu mempertanggung jawabkan hasil kuesioner yang akan dibuat, serta konsisten terhadap jawaban yang telah diisi. b. Anti Korupsi (Jujur); saya akan mengolah data hasil kuesioner secara jujur. 3) Membuat laporan evaluasi Nilai-nilai dasar yang akan saya terapkan adalah :



47



a. Akuntabilitas



(transparan,



tanggung



jawab,



kejelasan dan konsisten); saya akan mengolah kuesioner secara transparansi atau terbuka dan jelas, mampu mempertanggung jawabkan hasil kuesioner yang akan dibuat, serta konsisten terhadap jawaban yang telah diisi. b. Komitmen mutu (Mutu dan efisien); saya akan berusaha



meningkatkan



mutu



pelayanan



dan



tercapainya tujuan yang akan dicapai. c. Anti Korupsi (jujur); saya akan bersikap jujur dalam membuat laporan evaluasi, tanpa memanipulasi data. 3.5 Jadwal Rancangan Kegiatan Kegiatan yang telah diuraikan di atas telah dilaksanakan selama masa off campus di mana penulis bertugas di Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang sebagai mana jadwal berikut



Tabel 3.3 Jadwal Aktualisasi No.



KEGIATAN



(1)



(2) Melakukan



2



(3)



(4)



3



konsultasi



dengan 1



1



kepala



Puskesmas mengenai kegiatan



yang



akan



dilaksanakan Pelaksanaan 2



sosialisasi



senam



peregangan senam 3



Pelaksanaan kegiatan senam peregangan di



48



4



5



(5) (6)



(7)



1



2



(8)



(9)



3



4



(10) (11)



5 (12)



UPTD.



Puskesmas



Tamansari Pangkalpinang. 4



Melakukan Evaluasi



49



BAB IV CAPAIAN PELAKSANAAN AKTUALISASI



4.1 Hasil Pelaksanaan Aktualisasi Adapun kegiatan dan tahapan kegiatan yang telah dilakukan dalam aktualisasi adalah sebagai berikut: 1. Melakukan konsultasi dengan kepala Puskesmas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan. Adapun tahapan kegiatan yang telah dilakukan adalah sebagai berikut: a. Menyampaikan



rencana



rancangan



aktualisasi



kepada



kepala Puskesmas b. Melaksanakan konsultasi dengan Kepala Puskesmas terkait dengan surat izin pelaksanaan kegiatan c. Menjelaskan



kepada



kepala



Puskesmas



mengenai



rangkaian kegiatan yang akan dilakukan d. Melakukan diskusi dan meminta saran serta masukan dari kepala



Puskesmas



mengenai



kegiatan



yang



akan



dilaksanakan 2. Pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh petugas kesehatan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. Adapun tahapan kegiatan yang telah dilakukan adalah sebagai berikut: a. Membuat jadwal Sosialisasi b. Meminta izin kepada Kepala Puskesmas untuk melakukan sosialisasi c. Melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai Puskesmas Tamansari 3. Pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela jam kerja. Adapun tahapan kegiatan yang telah dilakukan adalah sebagai berikut:



50



a. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela waktu jam kerja yang akan bersama. b. Melakukan Konsultasi dengan Kasubbag TU tentang jadwal pelaksanaan kegiatan. c. Menyiapkan ruangan untuk kegiatan senam peregangan. d. Menyiapkan sarana dan prasarana seperti laptop, video dan speaker. e. Melakukan senam



peregangan di sela-sela aktifitas kerja



yang akan dilakukan per ruangan. 4. Melakukan evaluasi kegiatan senam peregangan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. Adapun tahapan kegiatan yang telah dilakukan adalah sebagai berikut: a. Membuat kuesioner/angket terkait dengan hasil dari senam peregangan b. Mengolah hasil kuesioner/angket yang telah diisi dan dikumpulkan c. Membuat laporan evaluasi



4.2 Jadwal Kegiatan Aktualisasi No. 1.



2.



Kegiatan dan Tahapan Kegiatan



Pelaksanaan



Melakukan konsultasi dengan kepala Puskesmas a. Menyampaikan rencana rancangan aktualisasi kepada Kapus b. Melaksanakan konsultasi Rabu, 24 Juli 2019 dengan Kapus terkait dengan izin pelaksanaan kegiatan c. Menjelaskan kepada Kapus mengenai rangkaian kegiatan yang akan dilakukan 25 Juli - 29 Juli 2019 Pelaksanaan Sosialisasi 51



Output



Rancanga n Lembar konsultasi dan foto Foto



Ket.



a. Membuat jadwal sosialisasi b. Meminta izin kepada Kepala Puskesmas untuk melaksanakan sosialisasi



3.



Kamis, 25 Juli 2019



Jadwal Sosialisasi



Kamis, 25 Juli 2019



Surat izin



c. Melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai 26 Juli - 29 Juli 2019 Puskesmas Tamansari



Materi, Notulen, Foto dan Video



Pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela aktivitas jam kerja a. Membuat jadwal pelaksanaan senam peregangan b. Melakukan konsultasi dengan Kasubbag Tata Usaha tentang jadwal pelaksanaan kegiatan c. Menyiapkan ruangan untuk kegiatan senam peregangan d. Menyiapkan perlengkapam pelaksanaan senam peregangan



4.



e. Melakukan senam peregangan disela-sela aktivitas kerja Melakukan evaluasi kegiatan senam peregangan a. Membuat kuesioner/angket terkait dengan hasil senam peregangan b. Mengolah hasil kuesioner/angket yang telah diisi dan dikumpulkan c. Membuat laporan evaluasi



52



29 Juli - 26 Agustus 2019



Senin, 29 Juli 2019



Jadwal pelaksana an senam



Senin, 29 Juli 2019



Lembar konsultasi dan foto



Selasa, 30 Juli 2019



Adanya ruangan



Selasa, 30 Juli 2019



Laptop/TV dan audio visual (speaker dan video)



Selasa, 30 Juli – 26 Agustus 2019



Foto dan video



19 Agustus - 26 Agustus 2019 Senin, 19 Agustus 2019



Kuesioner pertanyaan



Rabu, 21 Agustus 2019



Hasil kuesioner



22 Agustus - 26 Agustus 2019



Laporan



4.3 Hasil Pelaksanaan Senam Peregangan Berdasarkan kegiatan aktualisasi yang telah saya laksanakan di Puskesmas Tamansari Pangkalpinang dari tanggal 23 Juli 2019 s.d tanggal 30 Agustus 2019 yang terdiri dari 4 (empat) kegiatan yaitu: 1. Melakukan konsultasi dengan kepala Puskesmas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan. 2. Pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh petugas kesehatan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. 3. Pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela jam kerja. 4. Melakukan evaluasi kegiatan senam peregangan di UPTD. Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. Maka kegiatan di atas saya uraikan sebagai berikut: Kegiatan 1: Melakukan konsultasi dengan kepala Puskesmas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan. Kegiatan konsultasi dengan Kepala Puskesmas merupakan awal dari kegiatan semua kegiatan dalam melaksanakan habituasi yang diberikan kepada saya. Pada kegaiatan ini, saya menjelaskan kepada Kepala Puskesmas apa saja kegiatan dan tahapan kegiatan yang akan saya laksanakan di Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang dalam satu bulan ke depan. Kegiatan ini telah saya laksanakan pada tanggal 24 Juli 2019 di Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut telah saya aktualisasikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah saya rencanakan dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dan nilai-nilai kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Adapun tahapan-tahapan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut: Tahapan 1 : Menyampaikan rencana rancangan aktualisasi kepada Kepala Puskesmas.



53



Tahapan kegiatan ini telah saya laksanakan pada hari Rabu 24 Juli 2019 bertempat di Ruang Tata Usaha Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Nilai-nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: 1. Akuntabilitas (kejelasan dan transparansi): Dalam



menyampaikan



rencana



aktualisasi,



saya



telah



mengaktualisasikan nilai akuntabilitas, yaitu kejelasan dan transparansi dengan cara menyampaikan kegiatan tersebut secara jelas dan transparan sehingga mudah dipahami Kepala Puskesmas. 2. Nasionalisme (Sila ke-4) : Saya telah mengaktualisasikan nilai nasionalisme dalam menyampaikan rencana rancangan aktualisasi saya kepada Kepala



Puskesmas yaitu



nasionalisme



yaitu



sila



ke-4



Pancasila dimana saya menghargai keputusan sekaligus saran yang diberikan atasan saya ketika saya berkonsultasi. Adapun hasil/output dalam tahapan 1 kegiatan 1 adalah : a. Foto



dokumen



menyampaikan



rencana



aktualisasi dengan Kepala Puskesmas



54



rancangan



Tahapan



2



:



Melaksanakan



konsultasi



dengan



Kepala



Puskesmas terkait dengan izin pelaksanaan kegiatan. Tahapan kegiatan ini telah saya laksanakan pada hari Rabu, 24 Juli 2019 bertempat di Ruang Tata Usaha Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Nilai-nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Etika



Publik



(menghargai



komunikasi,



konsultasi



dan



kerjasama) : Saya melakukan konsultasi dengan atasan terkait dengan surat izin pelaksanaan kegiatan, saya telah mengaktualisasikan nilai etika publik yaitu menhargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama dengan cara menghargai keputusan dan saran atau



55



masukan yang diberikan oleh atasan saya ketika saya meminta izin untuk melaksanakan kegiatan. b. Akuntabilitas (tanggung jawab dan transparansi): Dalam melaksanakan konsultasi dengan atasan terkait dengan surat izin pelaksanaan kegiatan, saya telah mengaktualisasikan nilai akuntabilitas yaitu tanggung jawab dan transparansi dengan



cara



melaksanakan



konsultasi



sebagai



wujud



pertanggungjawaban dan keterbukaan terhadap masalah yang akan diselesaikan. c. Nasionalisme (Sila ke-4): Pada



tahapan



ini,



saya



telah



mengaktualisasikan



nilai



nasionalisme yaitu sila ke-4 dengan cara menghargai setiap keputusan



yang



telah



diberikan



atasan



saya,



berkonsultasi. Adapun hasil/output dalam tahapan 2 kegiatan 1 adalah : a. Foto lembar konsultasi dengan atasan



b. Foto kegiatan konsultasi dengan atasan



56



ketika



Tahapan 3 : Menjelaskan kepada Kepala Puskesmas mengenai rangkaian kegiatan yang akan dilakukan. Tahapan kegiatan ini telah saya laksanakan pada hari Rabu, 24 Juli 2019 bertempat di Ruang Tata Usaha Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Nilai-nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Etika



Publik



(menghargai



kerjasama):



57



komunikasi,



konsultasi



dan



Dalam melaksanakan tahapan kegiatan menjelaskan kepada Kepala Puskesmas mengenai rangkaian kegiatan yang telah dilakukan, saya telah mengaktualisasikan nilai etika publik yaitu menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama dengan cara menjelaskan kepada atasan saya terkait dengan rangkaian kegiatan dan saya menerima kritik dan saran yang telah diberikan oleh atasan kepada saya. b. Akuntabilitas (kejelasan): Dalam



melaksanakan



tahapan



kegiatan



ini,



saya



telah



mengaktualisasikan nilai akuntabilitas yaitu kejelasan dengan cara menjelaskan rangkaian kegiatan kepada atasan saya dengan jelas dan mudah dipahami sehingga dapat diterima dan dapat segera melaksanakan kegiatan senam peregangan. Adapun hasil/output dalam tahapan 2 kegiatan 1 adalah : Foto kegiatan konsultasi dengan atasan



58



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi Dengan melakukan konsultasi dengan kepala Puskesmas mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan maka dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan pimpinan, sehingga seluruh pekerjaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang telah direncanakan. Dalam setiap kegiatan yang dilakukan dapat mendukung pencapaian visi Puskesmas Tamansari yaitu sebagai penggerak pembangunan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat sehat dan mandiri dan berkontribusi mendukung misi Puskesmas Tamansari butir ketiga yaitu meningkatkan profesionalisme kinerja petugas Puskesmas.



Manfaat Adapun manfaat kegiatan ini yaitu



59



1. Meningkatkan hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan sehingga setiap kegiatan yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik. 2. Meningkatkan pelayanan kesehatan di UPTD. Puskesmas Tamansari.



Analisis Dampak Apabila nilai-nilai dasar dalam kegiatan ini tidak diterapkan, maka akan berdampak, yaitu sebagai berikut : a. Akuntabilitas (kejelasan dan transparansi) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka kegiatan aktualisasi tidak berjalan dengan baik, terutama



dalam



Puskesmas



tidak



hal jelas



penyampaian dan



akan



informasi ada



kepada



kegiatan



kepala



yang



tidak



dilaksanakan. b. Akuntabilitas (tanggung jawab) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka kegiatan tersebut tidak berjalan dan tidak ada satupun yang akan mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut. c. Nasionalisme (Sila ke-4) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka akan terjadi keributan karena mempertahankan ego masingmasing baik peserta habituasi maupun Kapala Puskesmas. d. Etika Publik (menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka pelaksanaan kegiatan tidak akan berjalan tanpa adanya komunikasi dan kerjasama dengan atasan



baik



meminta



izin



pelaksanaan



kegiatan



maupun



berkonsultasi.



Kegiatan 2: Pelaksanaan Sosialisasi. Kegiatan



sosialisasi



merupakan



kegiatan



kedua



dalam



melaksanakan habituasi. Pada kegaiatan ini, saya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai Puskesmas Tamansari terkait dengan pentingnya pelaksanaan senam peregangan.



60



Kegiatan ini saya laksanakan dalam empat hari dari tanggal 25 Juli 2019 s.d 29 Juli 2019 di Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut telah saya aktualisasikan sesuai dengan tahapantahapan yang telah saya rencanakan dengan mengaktualisasikan nilainilai dasar PNS dan nilai-nilai kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Adapun tahapan-tahapan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut: Tahapan 1 : Membuat Jadwal Sosialisasi. Tahapan kegiatan ini telah saya laksanakan pada Kamis, hari 25 Juli 2019 bertempat Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Nilainilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: Akuntabilitas (kejelasan, tanggung jawab dan transparansi) : saya telah melaksanakan kegiatan pembuatan jadwal sosialisasi, saya telah mengaktualisasikan nilai akuntabilitas dimana saya telah memberikan kejelasan terkait dengan jadwal sosialisasi, bertanggung jawab atas jadwal kegiatan yang telah dibuat dan memberitahukan kepada seluruh pegawai terkait dengan jadwal kegiatan sosialisasi senam peregangan secara terbuka. Adapun hasil/output dalam tahapan 2 kegiatan 1 adalah : Foto jadwal sosialisasi



61



Tahapan 2 : Meminta izin kepada Kepala Puskesmas untuk melaksanakan sosialisasi. Tahapan kegiatan ini telah saya laksanakan pada hari Kamis, tanggal 25 Juli 2019 bertempat di Ruang Tata Usaha Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Nilai-nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Akuntabilitas (tanggung jawab dan transparansi): Pada tahapan meminta izin kepada Kepala Puskesmas untuk melaksanakan



sosialisasi



saya



telah



mengaktualisasikan



nilai



akuntabilitas yaitu tanggung jawab dan transparansi dengan cara mempertanggungjawabkan dan bersikap terbuka dalam meminta izin kepada atasan saya. b. Etika Publik (menjalankan tugas secara professional): Pada tahapan ini saya telah mengaktualisasikan nilai etika public yaitu menjalankan tugas secara professional dengan cara bersikap professional ketika meminta izin, tidak berpihak pada siapapun. Adapun hasil/output dalam tahapan 2 kegiatan 1 adalah : Foto kegiatan meminta izin dengan Kepala Puskesmas



62



Foto surat izin melaksanakan sosialisasi



63



Tahapan 3 : Melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai Puskesmas. Kegiatan mensosialisasikan senam peregangan sangat penting dilakukan untuk menyebarluaskan seluruh



Petugas



tentang



pentingnya



informasi kepada



senam



peregangan,



menyampaikan senam peregangan wajib dilaksanakan disetiap instansi dan menyampaikan pelaksanaan senam peregangan di Puskesmas Tamansari. Kegiatan ini saya laksanakan dalam 3 hari dari tanggal 26 Juli



2019 s.d 29 April 2019 di Puskesmas Tamansari Kota



Pangkalpinang. Kegiatan tersebut telah saya aktualisasikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah saya rencanakan dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dan nilai-nilai kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Adapun Nilai-nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Etika Publik (menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak): Dalam melaksanakan tahapan kegiatan sosialisasi senam peregangan saya telah mengaktualisasikan nilai etika publik, yaitu



menjalankan



tugas



secara



professional



dan



tidak



berpihakn dengan cara melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai puskesmas Tamansari secara professional dan tidak membandingkan siapapun. b. Anti Korupsi (jujur) : Dalam melaksanakan tahapan kegiatan sosialisasi senam peregangan saya telah mengaktualisasikan nilai anti korupsi yaitu jujur dengan cara melaksanakan sosialisasi secara jujur sesuai dengan isi materi. c. Akuntabilitas (tanggung jawab dan transparansi) : Dalam



melaksanakan



tahapan



kegiatan



ini



saya



telah



mengaktualisasikan nilai akuntabilitas, yaitu tanggung jawab



64



dan



transparansi



dengan



cara



mempertanggungjawabkan



kegiatan sosialisasi yang telah berlangsung dan menyampaikan secara terbuka. d. Nasionalisme (Sila ke-4) : Dalam



melaksanakan



tahapan



kegiatan



ini



saya



telah



mengaktualisasikan nilai nasionalisme yaitu sila ke-4 dengan cara



melakukan



musyawarah



menghargai pendapat



dan



menerima saran dari audiens serta menyampaikan penjelasan tentang senam peregangan. Adapun hasil/output dalam tahapan 3 kegiatan 2 adalah : a. Foto Sosialisasi Via Grup Puskesmas Tamansari



65



b. Foto Sosialisasi Via Papan Pengumuman



66



c. Foto Sosialisasi Pada Saat Apel Pagi



67



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi Dengan



pelaksanaan



sosialisasi



mengenai



kegiatan



yang



akan



dilaksanakan maka informasi yang akan disampaikan tersalurkan, dapat menambah ilmu pengetahuan dan dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi sesama rekan kerja sehingga dapat mencapai tujuan yang telah direncanakan secara bersama-sama. Dalam setiap kegiatan yang dilakukan dapat mendukung pencapaian visi Puskesmas Tamansari yaitu sebagai



penggerak



pembangunan



kesehatan



untuk



mewujudkan



masyarakat sehat dan mandiri dan berkontribusi mendukung misi Puskesmas Tamansari butir keempat yaitu menciptakan tata kelola pelayanan kesehatan yang baik, dengan adanya tata kelola pelayanan yang baik dan kerjasama yang baik maka akan menghasilkan output yang baik pula.



Manfaat Kegiatan 2 (Pelaksanaan Sosialisasi). Adapun manfaat kegiatan ini yaitu 1. Bagi Pegawai Puskesmas Tamansari: dapat meningkatkan ilmu pengetahuan bagi seluruh pegawai Puskesmas Tamansari akan pentingnya senam peregangan.



68



2. Bagi diri sendiri: dapat meningkatkan rasa percaya diri ketika tampil di depan umum.



Analisis Dampak Apabila nilai-nilai dasar dalam kegiatan ini tidak diterapkan, maka akan berdampak, yaitu sebagai berikut : a. Akuntabilitas (kejelasan) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka kegiatan informasi yang disampaikan akan membingungkan audiens. b. Akuntabilitas (tanggung jawab) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka tidak ada yang mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut dan kegiatan tidak berjalan. c.



Akuntabilitas (transparansi) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka tidak diberikan dan terkendalanya izin pelaksanaan kegiatan senam peregangan.



d. Nasionalisme (Sila ke-4) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka hubungan komunikasi dengan seluruh pegawai tidak akan berjalan dengan baik dan lancar. e. Etika Publik (menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka informasi yang disampaikan hanya diterima oleh beberapa pegawai saja, sehingga tujuan yang akan dicapai tidak sepenuhnya terlaksana. f.



Anti Korupsi (jujur) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka informasi yang disalurkan tidak akan tersampaikan secara akurat.



Kegiatan 3: Pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela aktivitas jam kerja. Kegiatan senam peregangan merupakan tahapan puncak yang harus dilaksanakan dalam kegiatan habituasi. Pada kegaiatan ini, saya



69



telah melaksanakan senam peregangan dan mengajak teman-teman untuk melaksanakan senam peregangan bersama. Kegiatan ini saya laksanakan dalam empat minggu dari tanggal 29 Juli 2019 s.d 24 Agustus 2019, namun kegiatan senam peregangan akan tetap berjalan untuk seterusnya walaupun masa habituasi telah selesai. Kegiatan tersebut telah saya aktualisasikan sesuai dengan tahapantahapan yang telah saya rencanakan dengan mengaktualisasikan nilainilai dasar PNS dan nilai-nilai kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Adapun tahapan-tahapan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut: Tahapan



1



:



Membuat



jadwal



pelaksanaan



kegiatan



senam



peregangan yang akan dilakukan bersama-sama. Kegiatan



membuat



jadwal



pelaksanaan



senam



peregangan



dilakukan agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Jadwal pelaksanaan senam peregangan dilakukan setiap hari, pukul 10.00 WIB selama kurang lebih 3-5 menit. Kegiatan ini saya laksanakan pada tanggal 29 Juli 2019 di Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut telah saya aktualisasikan



sesuai



dengan



tahapan-tahapan



yang



telah



saya



rencanakan dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dan nilainilai kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Adapun Nilai-nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Anti Korupsi (jujur) : Dalam melaksanakan tahapan kegiatan membuat jadwal senam peregangan saya telah mengaktualisasikan nilai anti korupsi yaitu jujur dengan cara membuat dan memberikan jadwal sosialisasi secara jujur. b. Akuntabilitas (transparansi) : Dalam



melaksanakan



tahapan



kegiatan



membuat



jadwal



sosialisasi senam peregangan saya telah mengaktualisasikan nilai akuntabilitas yaitu transparansi dengan cara menyampaikan jadwal



70



kegiatan sosialisasi kepada seluruh pegawai dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Adapun hasil/output dalam tahapan 3 kegiatan 2 adalah : Foto membuat jadwal sosialisasi senam peregangan



Tahapan 2 : Melakukan konsultasi dengan Kasubbag Tata Usaha tentang jadwal pelaksanaan kegiatan. Kegiatan konsultasi dengan Kasubbag Tata Usaha dilakukan agar Kasubbag Tata Usaha mengetahui jadwal kegiatan senam peregangan dan dapat membantu memberitahukan kepada seluruh pegawai di Puskesmas Tamansari. Kegiatan ini saya laksanakan pada tanggal 29 Juli 2019 di Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut telah saya aktualisasikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah saya rencanakan dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dan nilai-nilai kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Adapun Nilai-nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Etika Publik (menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama): Dalam



melaksanakan



tahapan



melakukan



konsultasi



dengan



Kasubbag TU saya telah mengaktualisasikan nilai etika public yaitu 71



menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama dengan cara menyampaikan jadwal kegiatan senam peregangan kepada Kasubbag TU dan telah menerima kesepakatan atau saran yang diberikan oleh Kasubbag TU. b. Akuntabilitas (tanggung jawab) : Dalam



melaksanakan



tahapan



melakukan



konsultasi



dengan



Kasubbag TU saya telah mengaktualisasikan nilai akuntabilitas yaitu tanggung jawab dengan cara bertanggung jawab sepenuhnya terhadap jadwal kegiatan yang telah dibuat dan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal. c. Anti Korupsi (jujur) : Dalam melaksanakan tahapan ini saya telah mengaktualisasikan nilai anti korupsi yaitu jujur dengan cara telah mengkonsultasikan jadwal pelaksanaan kegiatan secara jujur. Adapun hasil/output dalam tahapan 3 kegiatan 2 adalah : Foto konsultasi dengan Kasubbag TU



72



Foto hasil konsultasi



Tahapan 3 : Menyiapkan ruangan untuk kegiatan senam peregangan. Kegiatan menyiapkan ruangan untuk kegiatan senam peregangan dilakukan agar senam peregangan dapat berjalan dengan



baik.



Menyiapkan



ruangan



yang



dimaksud



yaitu



menyiapkan ruangan yang bebas untuk bergerak dapat dilakukan dimana saja. Ruang pelaksanaan senam peregangan dilakukan di depan loket pendaftaran dan di depan ruangan masing-masing. Kegiatan ini saya laksanakan pada tanggal 30 Juli 2019 di Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut telah saya aktualisasikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah saya rencanakan dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar 73



PNS dan nilai-nilai kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Adapun Nilai-nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Akuntabilitas (tanggung jawab, konsisten dan kejelasan): Dalam melaksanakan tahapan menyiapkan ruangan saya telah mengaktualisasikan nilai akuntabilitas yaitu tanggung jawab, konsisten dan kejelasan dengan cara menyiapkan ruangan sebagai bentuk dari rasa tanggung jawab saya, konsisten dan jelas dalam menetapkan ruangan yang bebas untuk bergerak. Adapun hasil/output dalam tahapan 3 kegiatan 2 adalah : Foto tahapan menyiapkan ruangan



74



Tahapan 4 : Menyiapkan perlengkapan pelaksanaan senam peregangan. Kegiatan menyiapkan perlengkapan pelaksanaan senam peregangan dilakukan agar senam peregangan dapat berjalan dengan baik dan lancer, tanpa perlengkapan sarana dan prasarana senam peregangan tidak akan berjalan. Perlengkapan yang harus disediakan yaitu audio visual (speaker, video) dan laptop/tv. Kegiatan ini saya laksanakan setiap kali senam peregangan akan dimulai dari tanggal 30 Juli 2019 s.d seterusnya di Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut telah saya aktualisasikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah saya rencanakan dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dan nilai-nilai kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Adapun Nilai-nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Akuntabilitas (tanggung jawab dan kejelasan): Dalam melaksanakan tahapan menyiapkan perlengkapan saya telah mengaktualisasikan nilai akuntabilitas yaitu tanggung jawab dan kejelasan dengan cara bertanggung jawab terhadap



75



ketersediaan ruangan dan saya jelas dalam menyiapkan perlengkapan senam yang telah dilaksanakan. b. Komitmen Mutu (efektif dan efisien): Dalam melaksanakan tahapan menyiapkan perlengkapan saya telah mengaktualisasikan nilai Komitmen Mutu yaitu efektif dan efisiesn dengan cara melakukan kegiatan senam peregangan dan tidak mengeluarkan biaya dan kegiatan tersebut telah berjalan dengan baik dan lancar. Adapun hasil/output dalam tahapan 3 kegiatan 2 adalah : Foto tahapan menyiapkan perlengkapan



76



Tahapan 5 : Melakukan senam



peregangan di sela-sela



aktivitas kerja yang akan dilakukan bersama. Kegiatan melakukan senam peregangan disela-sela aktivitas kerja dilakukan baik di ruangan masing-masing ataupun diruangan terbuka yang dilakukan secara bersama-sama merupakan puncak dari kegiatan habituasi. Ketika akan melaksanakan senam peregangan



kegiatan



pertama



yang



harus



dilakukan



yaitu



memanggil seluruh pegawai Puskesmas dengan menggunakan speaker, sehingga pegawai mengetahui pada saat tersebut akan dilakukan senam peregangan. Setelah seluruh pegawai keluar ruangan dan berkumpul di depan loket atau di depan ruangan masing-masing barulah senam peregangan dimulai. Kegiatan ini saya laksanakan mulai tanggal 30 Juli 2019 s.d 26 Agustus 2019 (masa habituasi) dan akan dilakukan seterusnya di Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut telah saya aktualisasikan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah saya rencanakan dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dan nilai-nilai kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Adapun Nilai-nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Akuntabilitas (tanggung jawab dan kejelasan): Dalam melaksanakan tahapan melakukan senam peregangan disela-sela aktivitas jam kerja saya telah mengaktualisasikan nilai akuntabilitas yaitu tanggung jawab dan kejelasan dengan cara bertanggung jawab dan jelas dalam melakukan senam peregangan, sehingga senam peregangan berjalan dengan lancer tanpa kendala apapun. b. Etika Publik (menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak dan menciptakan lingkungan kerja yang non deskriminatif):



77



Dalam melaksanakan tahapan melakukan senam peregangan disela-sela aktivitas jam kerja saya telah mengaktualisasikan nilai Etika publik, yaitu menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak dan menciptakan lingkungan kerja yang non deskriminatif



dengan



cara



menjalankan



tugas



secara



professional dan tidak berpihak pada siapapun seluruh pegawai di Puskesmas Tamansari melaksanakan senam peregangan dan menciptakan lingkungan kerja yang non dekriminatif. c. Anti Korupsi (jujur, disiplin dan adil): Dalam melaksanakan tahapan melakukan senam peregangan disela-sela aktivitas jam kerja saya telah mengaktualisasikan nilai anti korupsi yaitu jujur, disiplin dan adil dengan cara melaksanakan



senam



peregangan



tepat



waktu



dan



memperlakukan seluruh petugas kesehatan secara adil. Adapun hasil/output dalam tahapan 3 kegiatan 2 adalah : Foto tahapan melakukan senam peregangan disela-sela jam aktivitas jam kerja di UPTD. Puskesmas Tamansari



78



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi Dengan pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela aktivitas jam kerja, maka dapat meningkatkan kekompakan satu sama lain dan menjadi lebih produktif dalam melakukan setiap pekerjaan. Dalam setiap kegiatan yang dilakukan dapat mendukung pencapaian visi Puskesmas Tamansari yaitu sebagai penggerak pembangunan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat sehat dan mandiri dan berkontribusi mendukung misi Puskesmas Tamansari butir kesatu dan kedua yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui memperdayaan masyarakat untuk tercapainya



kemandirian



masyarakat



di



bidang



kesehatan



dan



menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat yang baik dan bermutu.



Manfaat Kegiatan 3 (Pelaksanaan Kegiatan Senam Peregangan). Adapun manfaat kegiatan ini yaitu 1. Bagi Pegawai Puskesmas Tamansari: dapat mengurangi risiko terjadinya penyakit tidak menular, tubuh terasa lebih bugar dan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal kepada masyarakat/pasien.



79



2. Bagi Instansi/UPT yaitu : dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.



Analisis Dampak Apabila nilai-nilai dasar dalam kegiatan ini tidak diterapkan, maka akan berdampak, yaitu sebagai berikut : a. Akuntabilitas (kejelasan) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka kegiatan informasi yang disampaikan akan membingungkan audiens. b. Akuntabilitas (tanggung jawab) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka tidak ada yang mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut dan kegiatan tidak berjalan. c.



Akuntabilitas (transparansi) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka tidak akan tersampaikannya jadwal kegiatan kepada seluruh pegawai.



d. Akuntabilitas (konsisten) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka kegiatan tidak akan terlaksana, karena berubah-ubah baik dalam waktu, jadwal maupun tempat kegiatan. e. Nasionalisme (Sila ke-4) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka hubungan komunikasi dengan seluruh pegawai tidak akan berjalan dengan baik dan lancar. f.



Etika Publik (menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka penyampaian informasi tidak akan terlaksana dan tidak akan menerima saran masukan dari siapapun.



g. Etika Publik (menjalankan tugas secara professional dan tidak berpihak) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka pelaksanaan senam peregangan hanya dilakukan oleh beberapa pegawai saja sehingga dapat memicu terjadinya kecemburuan social dan kontra terhadap pegawai satu dan yang lainnya.



80



h. Etika Publik (menciptakan lingkungan kerja yang non deskriminatif) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka lingkungan kerja akan terasa tidak nyaman dan tidak ada kekompakan satu sama lain. i.



Anti Korupsi (jujur) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka pelaksanaan senam peregangan tidak akan dilaksanakan.



j.



Komitmen Mutu (efektif dan efisien) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka terjadinya pemborosan dalam biaya dan waktu.



Kegiatan 4 : Melakukan



Evaluasi



Kegiatan



Senam



Peregangan



di



UPTD.



Puskesmas Tamansari Pangkalpinang. Evaluasi merupakan kegiatan akhir dari habituasi ditempat kerja. Evaluasi dilakukan dengan cara membuat kuesioner dan membagikannya secara random kepada pegawai di UPTD. Puskesmas Tamansari untuk diisi. Setelah kuesioner diisi maka dilakukan pengolahan kuesioner yang telah diisi dan dikumpulkan kembali. Kegiatan ini telah saya laksanakan dalam 8 hari mulai tanggal 19 Agustus 2019 s.d 26 Agustus 2019 di UPTD. Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut telah saya aktualisasikan sesuai dengan



tahapan-tahapan



yang



telah



saya



rencanakan



dengan



mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dan nilai-nilai kedudukan dan peran PNS dalam NKRI. Adapun tahapan-tahapan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut: Tahapan 1 : Membuat kuesioner/angket terkait dengan hasil dari senam peregangan. Tahapan kegiatan ini telah saya laksanakan pada hari Rabu 19 Agustus 2019 di UPTD. Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Nilainilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Akuntabilitas (transparansi dan tanggung jawab):



81



Dalam



menyampaikan



mengaktualisasikan



nilai



rencana



aktualisasi,



akuntabilitas



yaitu



saya



transparansi



telah dan



tanggung jawab dengan cara membuat kuesioner dengan benar dan bertanggung jawab atas isi dari kuesioner yang telah dibuat. Adapun hasil/output dalam tahapan 1 kegiatan 1 adalah : Foto dokumen membuatkuesioner/angket



Tahapan 2 : Mengolah hasil kuesioner/angket yang telah diisi dan dikumpulkan. Tahapan kegiatan ini telah saya laksanakan pada hari Rabu 21 Agustus 2019 di UPTD. Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Nilai-



82



nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Akuntabilitas (transparansi, tanggung jawab, kejelasan dan konsisten): Dalam



menyampaikan



rencana



aktualisasi,



saya



telah



mengaktualisasikan nilai akuntabilitas yaitu transparansi, tanggung jawab, kejelasan dan konsisten dengan cara mengolah kuesioner yang



telah



diisi



secara



terbuka



dan



jelas,



mampu



mempertanggungjawabkan hasil kuesioner yang telah dibuat, serta konsisten terhadap jawaban yang telah diisi. b. Anti Korupsi (jujur) : Dalam



menyampaikan



rencana



aktualisasi,



saya



telah



mengaktualisasikan nilai anti korupsi yaitu jujur dengan cara mengolah data hasil kuesioner yang telah diisi secara jujur dan tidak memanipulasi data. Adapun hasil/output dalam tahapan 2 adalah : Foto dokumen mengolah hasil kuesioner



Tahapan 3 : Membuat laporan evaluasi. Tahapan kegiatan ini telah saya laksanakan pada tanggal 22 – 26 Agustus 2019 di UPTD. Puskesmas Tamansari Kota Pangkalpinang. Nilai-



83



nilai dasar PNS yang telah saya aktualisasikan pada tahapan tersebut yaitu: a. Akuntabilitas (transparansi, tanggung jawab, kejelasan dan konsisten): Dalam



menyampaikan



rencana



aktualisasi,



saya



telah



mengaktualisasikan nilai akuntabilitas yaitu transparansi, tanggung jawab, kejelasan dan konsisten dengan cara mengolah kuesioner yang



telah



diisi



secara



terbuka



dan



jelas,



mampu



mempertanggungjawabkan hasil kuesioner yang telah dibuat, serta konsisten terhadap jawaban yang telah diisi. b. Komitmen Mutu (Mutu dan efisien) Dalam



menyampaikan



rencana



aktualisasi,



saya



telah



mengaktualisasikan nilai komitmen mutu yaitu mutu dan efisien dengan



cara



mengadakan



meningkatkan kegiatan



mutu



senam



pelayanan



peregangan



dengan



cara



dan



efisien



dalam



aktualisasi,



saya



telah



mencapai tujuan yang telah dicapai. c. Anti Korupsi (jujur) : Dalam



menyampaikan



rencana



mengaktualisasikan nilai anti korupsi yaitu jujur dengan cara membuat laporan evaluasi, tanpa memanipulasi data. Adapun hasil/output dalam tahapan 3 adalah : Foto dokumen melakukan evaluasi senam peregangan



84



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi Dengan pelaksanaan kegiatan senam peregangan disela-sela aktivitas jam kerja, maka dapat meningkatkan kekompakan satu sama lain dan menjadi lebih produktif dalam melakukan setiap pekerjaan. Dalam setiap kegiatan yang dilakukan dapat mendukung pencapaian visi Puskesmas Tamansari yaitu sebagai penggerak pembangunan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat sehat dan mandiri dan berkontribusi mendukung misi Puskesmas Tamansari butir kesatu dan kedua yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui memperdayaan masyarakat untuk tercapainya



kemandirian



masyarakat



di



bidang



kesehatan



dan



menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat yang baik dan bermutu.



Manfaat



Kegiatan



4



(Melakukan



evaluasi



kegiatan



senam



peregangan). Adapun manfaat kegiatan ini yaitu, sebagai berikut : 1. Bagi



Pegawai



Puskesmas



Tamansari:



dapat



meningkatkan



professional dalam melayani masyarakat. 2. Bagi Instansi/UPT yaitu : dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.



85



Analisis Dampak Apabila nilai-nilai dasar dalam kegiatan ini tidak diterapkan, maka akan berdampak, yaitu sebagai berikut : a. Akuntabilitas (kejelasan) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka pertanyaan dan hasil kegiatan evaluasi akan membingungkan para responden. b. Akuntabilitas (tanggung jawab) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka tidak ada yang mempertanggungjawabkan kegiatan tersebut dan kegiatan tidak berjalan. c.



Akuntabilitas (transparansi) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka kegiatan evaluasi tidak berjalan.



d. Akuntabilitas (konsisten) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka kegiatan tidak akan terlaksana, pertanyaan yang dibuat tidak tetap, sehingga menghambat kegiatan evaluasi. e. Anti Korupsi (jujur) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka pelaksanaan senam peregangan tidak akan dilaksanakan. f.



Komitmen Mutu (mutu dan efisien) : Apabila nilai dasar ini tidak diterapkan, maka kegiatan yang akan dicapai tidak terlaksana dan efek pada instansi yang kurang bermutu.



86



BAB V PENUTUP



5.1



Kesimpulan Kegiatan yang dilaksanakan dalam aktualisasi ini yaitu pelaksanaan senam peregangan disela-sela aktivitas jam kerja. Pelaksanaan senam peregangan dibagi menjadi 5 kegiatan, yaitu: 1. Melakukan konsultasi dengan kepala puskesmas. 2. Pelaksanaan senam peregangan. 3. Pelaksanaan kegiatan senam peregangan. 4. Melakukan evaluasi senam peregangan. Pada setiap kegiatan terdapat beberapa tahapan, dimana setiap tahapan memiliki nilai ANEKA yang telah diterapkan dan dilaksanakan pada saat habituasi ditempat kerja. Pelaksanaan senam peregangan yang telah dilaksanakan telah memberikan dampak positif bagi setiap pegawai dan juga instansi. Berikut dampak positif atau manfaat yang ditimbulkan dari senam peregangan yaitu, tubuh terasa bugar, menumbuhkan semangat kerja dan menghilangkan kebosanan dan kelelahan pada saat bekerja.



5.2



Saran a. Bagi Instansi : Agar dapat meningkatkan mutu pelayanan yang jauh lebih baik lagi untuk kedepannya dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia. b. Bagi Tenaga Kesehatan : Diharapkan agar dapat melaksanakan senam peregangan untuk seterusnya,



sesuai



dengan



surat



edaran



Walikota



Pangkalpinang Nomor: 041/SE/DINKES-PPKB/XII/2018 tentang Kesehatan Kerja di Lingkup Organisasi Perangkat Daerah



87



(OPD) yaitu melakukan peregangan/stretching setiap pukul 10.00 WIB dan pukul 14.00 WIB selama lebih kurang 2 menit dan senam 1 kali seminggu. c. Bagi Masyarakat Diharapkan agar dapat meningkatkan derajat kesehatan secara mandiri, salah satunya dengan melakukan aktivitas fisik yaitu olahraga, senam ataupun melakukan aktivitas rutin setiap hari. AKtivitas fisik merupakan salah satu kegiatan untuk mencegah penyakit terutama penyakit tidak menular.



88



DAFTAR PUSTAKA Lembaga Administrasi Negara. 2017. Akuntabilitas. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Nasionalisme. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Etika Publik. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Komitmen Mutu. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Anti Korupsi. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III. Jakarta : Lembaga Administrasi Negara.



89