Analisis Kualitas Lingkungan "Limbah B3" [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANALISIS KUALITAS LINGKUNGAN “Limbah B3”



OLEH Nama : 1. Ariesta T. Daniarti 2. Angelius A. Matarau 3. Agrefina Netu 4. Florenso Nifu 5. Marsila Kewa



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS NUSA CENDANA KUPANG 2014



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang baik langsung maupun tidak langsung telah membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul: “LIMBAH B3”. Di mana, dalam makalah ini akan membahas lebih banyak tentang barang-barang berbahaya dan yang beracun, yang perlu kita hindari, serta beberapa pengolahan dari limbah B3, agar tidak mengganggu kesehatan manusia. Pada makalah ini juga membahas dampak dari limbah B3 bagi lingkungan sekitar. Penulis menyadari adanya kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, untuk itu penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari para pembaca untuk memerbaiki makalah ini. Sekian dan terima kasih.



Kupang, November 2014



Penulis



ii



DAFTAR ISI Halaman



HALAMAN JUDUL . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



i



KATA PENGANTAR. . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



ii



DAFTAR ISI. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



iii



BAB I



BAB II



BAB III



PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



1



1.3



Rumusan Masalah. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



1



1.4



Tujuan Penulisan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



1



1.5



Metode Penulisan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ..



2



PEMBAHASAN 2.1



Defenisi Limbah B3 . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ..



3



2.2



Tujuan Pengelolaan Limbah B3. . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



4



2.3



Jenis-Jenis Limbah B3 . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



4



2.4



Sumber-sumber Limbah B3. . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



7



2.5



Dampak Limbah B3. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . ..



9



PENUTUP 3.1



Simpulan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



23



3.2



Saran. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .



23



DAFTAR PUSTAKA



iii



4



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Limbah merupakan hasil buangan yang tidak dibutuhkan lagi, dan apabila tidak di kelola ataupun tidak diatasi dapat mengganggu ketentraman manusia dan esehatan serta lingkungan tempat manusia tinggal. Limbah B3 merupakan singkatan dari limbah bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 adalah sisa suatu dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beacun yang karena sifatnya dan/atau konsentrasinya maupun jumlahnya, secara langsung maupun tidak langsung hidup manusia dan makhluk hidup lain (PP No.188 Tahun 1999 dan PP No. 85 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah B3). Bahan berbahaya dan beracun dapat juga kita jumpai di lingkungan sekitar rumah, bahkan di dalam rumah kita sendiri. Contohnya saja produk-produk yang sudah kadaluarsa maupun buangan produk yang tidak memenuhi standar yang aman bagi lingkungan atau sisa bahan maupun tumpahan bahan kimia.



1.2



Rumusan Masalah 1.2.1



Apa itu Limbah B3?



1.2.2 Bagaimanakah jenis-jenis dan sumber dari limbah B3?



1.3



1.2.3



Bagaimanakah karakteristik dari limbah B3?



1.2.4



Bagaimanakah dampak yang ditimbulkan dari limbah B3?



1.2.5



Bagaimanakah cara pengelolaan limbah B3?



Tujuan 1.3.1. Untuk mengetahui apa itu limbah B3. 1.3.2. Untuk mengetahui tujuan pengelolaan limbah B3. 1.3.3. Untuk mengetahui jenis-jenis limbah B3. 1.3.4. Untuk mengetahui sumber-sumber dari limbah B3. 1.3.5. Untuk mengetahui dampak apa yang akan ditimbulkan dari limbah B3. 1.3.6. Untuk mengetahui cara pengelolaan limbah B3. 1



1.4



Metode Metode penulisan yang digunakan oleh penulis dalam menyusun makalah ini, yakni metode browsing.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Definisi Limbah B3 Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Menurut PP No.188 Tahun 1999 dan PP No. 85 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah B3, Limbah B3 adalah sisa suatu dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beacun yang karena sifatnya dan/atau konsentrasinya maupun jumlahnya, secara langsung maupun tidak langsung hidup manusia dan makhluk hidup lain. Definisi limbah atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia. Dari definisi diatas, semua limbah yang sesuai dengan definisi tersebut dapat dikatakan sebagai limbah B3 kecuali bila limbah tersebut dapat mentaati peraturan tentang pengendalian air dan atau pencemaran udara. Misalnya limbah cair yang mengandung logam berat tetapi dapat diolah dengan water treatment dan dapat memenuhi standat effluent limbah yang dimaksud maka, limbah tersebut tidak dikatakan sebagai limbah B3 tetapi dikategorikan limbah cair yang pengawasannya diatur oleh Pemerintah. Limbah B3 dapat berbentuk padat, cair dan gas yang dihasilkan baik dari proses produksi maupun proses pemanfaatan produksi industri tersebut yang mempunyai sifat berbahaya dan sifat beracun terhadap ekosistem karena bersifat korosif, eksplosif, toksik, reaktif, mudah terbakar, menghasilkan bau, radioaktif dan bersifat karsinogenik terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Contoh limbah B3 ialah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu. 3



Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam konsentrasi rendah. Limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 apabila setelah melalui pengujian memiliki salah satu atau lebih karakteristik mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, penyebab infeksi, dan bersifat korosif. 2.2



Tujuan Pengolahan Limbah B3 Tujuan pengelolaan B3 adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya kembali. Dari hal ini jelas bahwa setiap kegiatan/usaha yang berhubungan dengan B3, baik penghasil, pengumpul, pengangkut, pemanfaat, pengolah dan penimbun B3, harus memperhatikan aspek lingkungan dan menjaga kualitas lingkungan tetap pada kondisi semula. Dan apabila terjadi pencemaran akibat tertumpah, tercecer dan rembesan limbah B3, harus dilakukan upaya optimal agar kualitas lingkungan kembali kepada fungsi semula.



2.3



Jenis-Jenis Limbah B3 Menurut jenisnya limbah B3 dibedakan menjadi : 1.



Limbah B3 Jenis Padatan



2.



Limbah B3 Jenis Cairan



3.



Limbah B3 Jenis Gas



Jenis limbah B3 menurut sumbernya meliputi : 1. Limbah B3 dari sumber tidak spesifik; Berasal bukan dari proses utamanya, tetapi berasal dari kegiatan pemeliharaan alat, pencucian, pencegahan korosi, pelarut kerak, pengemasan, dan lain-lain. Contohnya: a. Pelarut Terhalogenisasi 



Tetrakloroetilen







Klorobenzen







Karbon tetraklorida 4



b. Pelarut yang tidak terhalogenisasi 



Dimetilbenzen







Aseton







Metanol



c. Asam/Basa d. Yang tidak spesifik lainnya 



PCB’s







Limbah minyak diesel







Pelumas bekas



2. Limbah B3 dari sumber spesifik Limbah B3 sisa proses suatu industri atau kegiatan yang secara spesifik dapat ditentukan berdasarkan kajian ilmiah. Contohnya : Jenis Industri Pupuk



Tekstil



Kertas



Sumber Pencemaran Proses produksi amonia, urea



Pencemar Utama - Logam berat (As, Hg)



dll



- Sulfida/seny. amonia - Logam berat (As, Cd,



Proses finishing, dyeing, printing dll Proses pencetakan dan pewarnaan



Cr, Cu dll) - Pigmen, zat warna dll - Pelarut organik - Logam berat dari tinta/pewarna



3. Limbah B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan, dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi. Contohnya: • Asetal Dehida (D3001) • Asetamida ( D3002) • Asam Asetat, garam-garamnya dan ester-esternya (D3003) • Aseton (D3004) • Asetonitril (D3005) Jenis Limbah B3 Menurut Karakteristiknya 1.



Mudah meledak (explosive) adalah bahan yang pada suhu dan tekanan standar (25 0C, dan atau 760 mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan di sekitarnya. 5



2.



Sangat mudah menyala/terbakar (extremely flammable) adalah B3 baik berupa padatan maupun cairan yang memiliki titik nyala dibawah 00C – 210C dan titik didih lebih rendah atau sama dengan 350C.



3.



Beracun (toxic). B3 yang bersifat racun bagi manusia akan menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan, kulit atau mulut.



4.



Berbahaya (harmful) adalah bahan baik padatan, cairan ataupun gas yang jika terjadi kontak melalui inhalasi ataupun oral dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan sampai tingkat tertentu.



5.



Menimbulkan karatan (corrosive). B3 yang bersifat korosif mempunyai sifat al: 



Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit;







Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja SAE 1020







Mempunyai pH ≤ 2 untuk yg bersifat asam dan ≥ 12,5 untuk yang bersifat basa.



6. Bersifat iritasi (irritant). Bahan baik padatan maupun cairan yang jika terjadi



kontak secara langsung, dan apabila kontak tersebut terus menerus dengan kulit atau selaput lendir dapat menyebabkan peradangan. 7. Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment). Bahaya yang ditimbulkan oleh suatu bahan seperti merusak lapisan ozon (misalnya CFC), persisten di lingkungan (misalnya PCBs), atau bahan tersebut dapat merusak lingkungan. 8. Karsinogenik (carcinogenic) adalah sifat bahan penyebab sel kanker, yakni sel liar yang dapat merusak jaringan tubuh. 9. Teratogenik (teratogenic) adalah sifat bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio. 10. Mutagenik (mutagenic) adalah sifat bahan yang menyebabkan perubahan kromosom yang berarti dapat merubah genetika. 11. Oxidant (mudah bereaksi terhadap oksigen). 2.4



Sumber-sumber Limbah B3 Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi :



6







Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap.







Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi.







Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut.







Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik. Berdasarkan studi yang telah dilakukan, ada 9 kelompok besar penghasil



limbah B3: delapan kelompok industri skala menengah dan besar, serta satu kelompok rumah sakit yang juga memiliki potensi menghasilkan limbah, yakni : 



Industri Tekstil dan Kulit Sumber utama limbah B3 pada industri ini yakni penggunaan zat warna. Beberapa zat warna dikenal mengandung Cr, seperti senyawa Na2Cr3O7. Industri batik menggunakan senyawa Naftol yang sangat berbahaya. Senyawa lain dalam kategori B3 adalah H2O2 yang sangat reaktif dan HCIO yang bersifat tioksik.







Pabrik Kertas dan Percetakan Sumber limbah padat berbahaya di pabrik kertas berasal dari proses pengambilan kembali bahan kimia yang memerlukan stabilisasi sebeblum ditimbun. Sumber limbah lainnya ada pada permesinan kertas, pada pembuangan (blow down) boiler dan proses pematangan kertas yang menghasilkan residu beracun. Setelah residu diolah, dihasilkan konsentrat lumpur beracun. Produk samping proses percetakan yang dianggap berbahaya dan beracun adalah dari limbah cair pencucian rol film, pembersihan mesin dan pemrosesan film.







Industri Kimia Besar Kelompok industri ini masuk dalam kategori penghasil limbah B3, yang antara lain meliputi pabrik pembuatan resin, bahan pengawet kayu, pabrik cat, tinta, industri gas, pupuk, pestisida, pigmen dan sabun. Limbah cair paabrik resin yang sudah diolah menghasilkan lumpur beracun sebesar 3-5% dari volume limbah cair yang diolah. Pembuatan cat menghasilkan beberapa lumpur cat beracun. 7



Sedangkan industri tinta menghasilkan limbah terbesar dari pembersihan bejanabejana produksi, baik cairan maupun lumpur pekat. Sementara, timbulnya limbah beracun dari industri pestisida bergantung pada jenis proses pada pabrik tersebut, yaitu apakah ia benar-benar membuat bahan atau hanya memformulasikan saja.







Industri Farmasi Kelompok industri farmasi terbagi dalam dua sub-kelompok, yaitu pembuat bahan dasar obat dan formulasi dan pengepakan obat. Umumnya di Indonesia, subkelompok kedua tidak begitu membahayankan. Tapi, limbah industri farmasi yang memproduksi antibiotik memiliki tingkat bahaya cukup tinggi.







Industri Logam Dasar Industri logam dasar nonbesi menghasilkan limbah padat dari pengecoran, percetakan, dan pelapisan, yang menghasilkan limbah cair pekat beracun sebesar 3% dari volume limbha cair yang diolah.







Industri Perakitan Kendaraan Bermotor Kelompok ini meliput perakitan kendaraan bermotor seperti mesin, diesel dan pembuatan badan kendaraan. Limbahnya bersifatpadatan, tetapi dikategorikan sebagai non B3. Yang termasuk B3 berasal dari proses penyiapan logam (bondering) dan pengecatan yang mengandung logam berat seperti Zn dan Cr.







Industri Baterai Kering dan Aki Limbah padat baterai kering yang dianggap berbahayan berasal dari proses filtrasi. Sedangkan limbah cairnya berasal dari proses penyegelan. Industri aki menghasilkan limbah cair yang beracun, karena menggunakan H2SO4 sebagai cairan elektrolit.







Rumah Sakit Rumah sakit menghasilkan dua jenis limbah padat maupun cair, bahkan juga limbha gasi, bakteri maupun virus. Limbah padatnya berupa sisa obat-obatan, bekas pembalut, bungkus obat, serta bungkus zat kimia. Sedangkan limbah cairnya berasala dari hasil cucian, sisa obat atau bahan kimia laboratorium dan lain-lain.



2.5



Dampak Dari Limbah B3 8



Berikut ini merupakan contoh-cntoh limbah b3 serta dampak yang akan ditimbulkan bagi kesehatan, yakni : a. Air Raksa /Hargentum/ Hg/ Mercury Elemen Hg berwarna kelabu-perak, sebagai cairan pada suhu kamar dan mudah menguap bila dipanaskan. Hg2+ (Senyawa Anorganik) dapat mengikat carbon,



membentuk



senyawa



organomercury.



Methyl



Mercury



(MeHg)



merupakan bentuk penting yang memberikan pemajanan pada manusia. Industri yang memberikan efluents Hg adalah :  Yang memproses chlorin,  Produksi Coustic soda,  Tambang dan prosesing biji Hg,  Metalurgi dan elektroplating,  Pabrik Kimia,  Pabrik Tinta,  Pabrik Kertas,  Penyamakan Kulit,  Pabrik Tekstil,  Perusahaan Farmasi,  Penambangan emas tradisional. Sebagian senyawa mercury yang dilepas ke lingkungan akan mengalami proses methylation menjadi methylmercury (MeHg) oleh microorganisme dalam air dan tanah. MeHg dengan cepat akan diakumulasikan dalam ikan atau tumbuhan dalam air permukaan. Kadar mercury dalam ikan dapat mencapai 100.000 kali dari kadar air disekitarnya. Kelompok Resiko Tinggi Terpajan Hg. Orang-orang yang mempunyai potensial terpajan Hg diantaranya : -



Pekerja pabrik yang menggunakan Hg. Janin, bayi dan anak-anak (MeHg dapat menembus placenta, Sistem syaraf sensitif terhadap keracunan Hg, MeHg pada ASI, maka bayi yang menyusu



-



dapat terpajan) Masyarakat pengkonsumsi ikan yang berasal dari daerah perairan yang tercemar mercury.



Pemajanan



melalui



inhalasi,



oral,kulit



Dampak



pada



Kesehatan:



Mercury termasuk bahan teratogenik. MeHg didistribusikan keseluruh jaringan terutama di darah dan otak. MeHg terutama terkonsentrasi dalam darah dan otak. 90% ditemukan dalam darah merah. Efek Fisiologis : 9



Efek toksisitas mercury terutama pada susunan saraf pusat (SSP) dan ginjal, dimana mercury terakumulasi yang dapat menyebabkan kerusakan SSP dan ginjal antara lain tremor, kehilangan daya ingat. Efek pada pertumbuhan : MeHg mempunyai efek pada kerusakan janin dan terhadap pertumbuhan bayi. Kadar MeHg dalam darah bayi baru lahir dibandingkan dengan darah ibu mempunyai kaitan signifikan. Bayi yang dilahirkan dari ibu yang terpajan MeHg bisa menderita kerusakan otak dengan manifestasi :       



Retardasi mental Tuli Penciutan lapangan pandang Buta Microchephaly Cerebral Palsy Gangguan menelan



Efek yang lain : Efek terhadap sistem pernafasan dan pencernaan makanan dapat terjadi pada keracunan akut. Inhalasi dari elemental Mercury dapat mengakibatkan kerusakan berat dari jaringan paru. Sedangkan keracunan makanan yang mengandung Mercury dapat menyebabkan kerusakan liver. b. Chromium Chromium adalah suatu logam keras berwarna abu-abu dan sulit dioksidasi meski dalam suhu tinggi. Chromium digunakan oleh industri : Metalurgi, Kimia, Refractory (heat resistent application). Dalam industri metalurgi, chromium merupakan komponen penting dari stainless steels dan berbagai campuran logam. Dalam industri kimia digunakan sebagai : - Cat pigmen (dapat berwarna merah, kuning, orange dan hijau). - Chrome plating. - Penyamakan kulit. - Treatment Wool. Chromium terdapat stabil dalam 3 valensi. Berdasarkan urutan toksisitasnya adalah Cr-O, Cr-III, Cr-VI. Electroplating, penyamakan kulit dan pabrik textil merupakan sumber utama pemajanan chromium ke air permukaan. Limbah padat dari tempat prosesing chromium yang dibuang ke landfill dapat merupakan sumber kontaminan terhadap air tanah. 10



Kelompok Resiko Tinggi :  



Pekerja di industri yang memproduksi dan menggunakan Cr. Perumahan yang terletak dekat tempat produksi akan terpajan Cr-VI lebih







tinggi Perumahan yang dibangun diatas bekas landfill, akan terpajan melalui pernafasan (inhalasi) atau kulit.



Pemajanan melaui : - Inhalasi terutama pekerja - Kulit - Oral : masyarakat pada umumnya Dampak Kesehatan  Efek Fisiologi : o Cr (III) merupakan unsur penting dalam makanan (trace essential) yang mempunyai fungsi menjaga agar metabolisme glucosa, lemak dan cholesterol berjalan normal. o Organ utama yang terserang karena Cr terhisap adalah paru-paru, sedangkan organ lain yang bisa terserang adalah ginjal, lever, kulit dan sistem imunitas.  Efek pada Kulit : Dermatitis berat dan ulkus kulit karena kontak dengan Cr-IV.  Efek pada Ginjal : Bila terhirup Cr-VI dapat mengakibatkan necrosis tubulus renalis.  Efek pada Hati : Pemajanan akut Cr dapat menyebabkan necrosis hepar. Bila terjadi 20 % tubuh tersiram asam Cr akan mengakibatkan kerusakan berat hepar dan terjadi kegagalan ginjal akut. c. Cadmium (Cd) Cadmium merupakan bahan alami yang terdapat dalam kerak bumi. Cadmium murni berupa logam berwarna putih perak dan lunak, namun bentuk ini tak lazim ditemukan di lingkungan. Umumnya cadmium terdapat dalam kombinasi dengan elemen lain seperti Oxigen (Cadmium Oxide), Clorine (Cadmium Chloride) atau belerang (Cadmium Sulfide). Kebanyakan Cadmium (Cd) merupakan produk samping dari pengecoran seng, timah atau tembaga cadmium yang banyak digunakan berbagai industri, terutama plating logam, pigmen, baterai dan plastik. Pemajanan Sumber utama pemajanan Cd berasal dari makanan karena makanan menyerap dan 11



mengikat Cd. misalnya : tanaman dan ikan. Tidak jarang Cd dijumpai dalam air karena adanya resapan dari tempat buangan limbah bahan kimia. Dampak pada kesehatan Beberapa efek yang ditimbulkan akibat pemajanan Cd adalah adanya kerusakan ginjal, liver, testes, sistem imunitas, sistem susunan saraf dan darah. d. Cupper (Cu) / Tembaga Tembaga merupakan logam berwarna kemerah-merahan dipakai sebagai logam murni atau logam campuran (suasa) dalam pabrik kawat, pelapis logam, pipa dan lain-lain. Pemajanan Pada manusia melalui pernafasan, oral dan kulit yang berasal dari berbagai bahan yang mengandung tembaga. Tembaga juga terdapat pada tempat pembuangan limbah bahan berbahaya. Senyawa tembaga yang larut dalam air akan lebih mengancam kesehatan. Cu yang masuk ke dalam tubuh, dengan cepat masuk ke peredaran darah dan didistribusi ke seluruh tubuh. Dampak terhadap Kesehatan Cu dalam jumlah kecil (1 mg/hr) penting dalam diet agar manusia tetap sehat. Namun suatu intake tunggal atau intake perhari yang sangat tinggi dapat membahayakan. Bila minum air dengan kadar Cu lebih tinggi dari normal akan mengakibatkan muntah, diare, kram perut dan mual. Bila intake sangat tinggi dapat mengakibatkan kerusakan liver dan ginjal, bahkan sampai kematian. e. Timah Hitam (Pb) Sumber emisi antara lain dari : Pabrik plastik, percetakan, peleburan timah, pabrik karet, pabrik baterai, kendaraan bermotor, pabrik cat, tambang timah dan sebagainya. Pemajanan: melalui Oral dan Inhalasi Dampak pada Kesehatan Sekali masuk ke dalam tubuh timah didistribusikan terutama ke 3 (tiga) komponen yaitu: - Darah, - Jaringan lunak (ginjal, sumsum tulang, liver, otak), - Jaringan dengan mineral (tulang + gigi). Tubuh menimbun timah selama seumur hidup dan secara normal mengeluarkan dengan cara yang lambat. Efek yang ditimbulkan adalah gangguan pada saraf perifer dan sentral, sel darah, gangguan metabolisme Vitamin D dan Kalsium sebagai unsur pembentuk tulang, gangguan ginjal secara kronis, dapat menembus placenta sehingga mempengaruhi pertumbuhan janin. 12



f. Nickel (Ni) Nikel berupa logam berwarna perak dalam bentuk berbagai mineral. Ni diproduksi dari biji Nickel, peleburan/ daur ulang besi, terutama digunakan dalam berbagai macam baja dan suasa serta elektroplating. Salah satu sumber terbesar Ni terbesar di atmosphere berasal dari hasil pembakaran BBM, pertambangan, penyulingan minyak, incenerator. Sumber Ni di air berasal dari lumpur limbah, limbah cair dari “Sewage Treatment Plant”, air tanah dekat lokasi landfill. Pemajanan: melalui inhalasi, oral dan kontak kulit. Dampak terhadap Kesehatan Ni dan senyawanya merupakan bahan karsinogenik. Inhalasi debu yang mengandung Ni-Sulfide mengakibatkan kematian karena kanker pada paru-paru dan rongga hidung, dan mungkin juga dapat terjadi kanker pita suara. g. Pestisida Pestisida mengandung konotasi zat kimia dan atau bahan lain termasuk jasad renik yang mengandung racun dan berpengaruh menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan manusia, kelestarian lingkungan dan keselamatan tenaga kerja. Pestisida banyak digunakan pada sektor pertanian dan perdagangan/ komoditi. Pemajanan melalui : Oral, Inhalasi, Kulit Dampak pada Kesehatan Pestisida golongan Organophosphat dan Carbamat dapat mengakibatkan keracunan Sistemik dan menghambat enzym Cholinesterase (Enzim yang mengontrol transmisi impulse saraf) sehingga mempengaruhi kerja susunan saraf pusat yang berakibat terganggunya fungsi organ penting lainnya dalam tubuh. Keracunan pestisida golongan Organochlorine dapat merusak saluran pencernaan, jaringan, dan organ penting lainnya. h. Arsene Arsene berwarna abu-abu, namun bentuk ini jarang ada di lingkungan. Arsen di air di temukan dalam bentuk senyawa dengan satu atau lebih elemen lain. Senyawa Arsen dengan oksigen, clorin atau belerang sebagai Arsen inorganik, sedangkan senyawa dengan Carbon dan Hydrogen sebagai Arsen Organik. Arsen inorganik lebih beracun dari pada arsen organik. Suatu tempat pembuangan limbah kimia mengandung banyak arsen, meskipun bentuk bahan tak diketahui (Organik/ Inorganik). Industri peleburan tembaga atau metal lain biasanya melepas arsen inorganik ke udara. Arsen dalam kadar rendah biasa ditemukan pada kebanyakan fosil minyak, maka pembakaran zat tersebut 13



menghasilkan kadar arsen inorganik ke udara Penggunaan arsen terbesar adalah untuk pestisida. Pemajanan Arsen ke dalam tubuh manusia umumnya melalui oral, dari makanan / minuman. Arsen yang tertelan secara cepat akan diserap lambung dan usus halus kemudian masuk ke peredaran darah. Dampak terhadap Kesehatan Arsen inorganik telah dikenal sebagai racun manusia sejak lama, yang dapat mengakibatkan kematian. Dosis rendah akan mengakibatkan kerusakan jaringan. Bila melalui mulut, pada umumnya efek yang timbul adalah iritasi saluran makanan, nyeri, mual, muntah dan diare. Selain itu mengakibatkan penurunan pembentukan sel darah merah dan putih, gangguan fungsi jantung, kerusakan pembuluh darah, luka di hati dan ginjal.



i. Nitrogen Oxide (NOx) NOx merupakan bahan polutan penting dilingkungan yang berasal dari hasil pembakaran dari berbagai bahan yang mengandung Nitrogen. Pemajanan Manusia pada umumnya melalui inhalasi atau



pernafasan.



Dampak terhadap kesehatan Berupa keracunan akut sehingga tubuh menjadi lemah, sesak nafas, batuk yang dapat menyebabkan edema pada paru-paru. j. Sulfur Oxide (SOx) Sumber SO2 bersal dari pembakaran BBM dan batu bara, penyulingan minyak, industri kimia dan metalurgi. Dampak pada kesehatan berupa keracunan akut - Pemajanan lewat ingesti efeknya berat, rasa terbakar di mulut, pharynx, abdomen yang disusul dengan muntah, diare, tinja merah gelap (melena). Tekanan darah -



turun drastis. Pemajanan lewat inhalasi, menyebabkan iritasi saluran pernafasan, batuk, rasa tercekik, kemudian dapat terjadi edema paru, rasa sempit didada, tekanan darah



-



rendah dan nadi cepat. Pemajanan lewat kulit terasa sangat nyeri dan kulit terbakar.



k. Karbonmonoksida (CO) Karbonmonoksida adalah gas yang tidak berbau dan tidak berwarna, berasal dari hasil proses pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar yang mengandung rantai karbon (C). Pemajanan pada manusia lewat inhalasi. 14



Dampak pada kesehatan : Keracunan akut Terjadi setelah terpajan karbonmonoksida berkadar tinggi. CO yang masuk kedalam tubuh dengan cepat mengikat haemoglobine dalam darah membentuk karboksihaemoglobine



(COHb),



sehingga



haemoglobine



tidak



mempunyai



kemampuan untuk mengikat oksigen yang sangat diperlukan untuk proses kehidupan dari pada jaringan dalam tubuh. Hal ini disebabkan karena CO mempunyai daya ikat terhadap haemoglobine 200 sampai 300 kali lebih besar dari pada oksigen, yang dapat mengakibatkan gangguan fungsi otak atau hypoxia, susunan saraf, dan jantung, karena organ tersebut kekurangan oksigen dan selanjutnya dapat mengakibatkan kematian. Keracunan kronis Terjadi karena terpajan berulang-ulang oleh CO yang berkadar rendah atau sedang. Keracunan kronis menimbulkan kelainan pada pembuluh darah, gangguan fungsi ginjal, jantung, dan darah.



2.6



Pengolahan Limbah B3 Pengolahan limbah B3 harus memenuhi persyaratan: a. Lokasi pengolahan Pengolahan B3 dapat dilakukan di dalam lokasi penghasil limbah atau di luar lokasi penghasil limbah. Syarat lokasi pengolahan di dalam area penghasil harus: 1. daerah bebas banjir; 2. jarak dengan fasilitas umum minimum 50 meter; Syarat lokasi pengolahan di luar area penghasil harus: 1. daerah bebas banjir; 2. jarak dengan jalan utama/tol minimum 150 m atau 50 m untuk jalan lainnya;



15



3. jarak dengan daerah beraktivitas penduduk dan aktivitas umum minimum 300 m; 4. jarak dengan wilayah perairan dan sumur penduduk minimum 300 m; 5. dan jarak dengan wilayah terlindungi (spt: cagar alam,hutan lindung) minimum 300 m. b. Fasilitas pengolahan Fasilitas pengolahan harus menerapkan sistem operasi, meliputi: 1. sistem kemanan fasilitas; 2. sistem pencegahan terhadap kebakaran; 3. sistem pencegahan terhadap kebakaran; 4. sistem penanggulangan keadaan darurat; 5. sistem pengujian peralatan; 6. dan pelatihan karyawan. Keseluruhan sistem tersebut harus terintegrasi dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pengolahan limbah B3 mengingat jenis limbah yang ditangani adalah limbah yang dalam volume kecil pun berdampak besar terhadap lingkungan. c. Penanganan limbah B3 sebelum diolah Setiap limbah B3 harus diidentifikasi dan dilakukan uji analisis kandungan guna menetapkan prosedur yang tepat dalam pengolahan limbah tersebut. Setelah uji analisis kandungan dilaksanakan, barulah dapat ditentukan metode yang tepat guna pengolahan limbah tersebut sesuai dengan karakteristik dan kandungan limbah. d. Pengolahan limbah B3



16



Jenis perlakuan terhadap limbah B3 tergantung dari karakteristik dan kandungan limbah. Perlakuan limbah B3 untuk pengolahan dapat dilakukan dengan proses sbb: 1. proses secara kimia, meliputi: redoks, elektrolisa, netralisasi, pengendapan, stabilisasi, adsorpsi, penukaran ion dan pirolisa. 2. proses secara fisika, meliputi: pembersihan gas, pemisahan cairan dan penyisihan komponen-komponen spesifik dengan metode kristalisasi, dialisa, osmosis balik, dll. 3. proses stabilisas/solidifikasi, dengan tujuan untuk mengurangi potensi racun dan kandungan limbah B3 dengan cara membatasi daya larut, penyebaran, dan daya racun sebelum limbah dibuang ke tempat penimbunan akhir 4. proses insinerasi, dengan cara melakukan pembakaran materi limbah menggunakan alat khusus insinerator dengan efisiensi pembakaran harus mencapai 99,99% atau lebih. Artinya, jika suatu materi limbah B3 ingin dibakar (insinerasi) dengan berat 100 kg, maka abu sisa pembakaran tidak boleh melebihi 0,01 kg atau 10 gr Tidak keseluruhan proses harus dilakukan terhadap satu jenis limbah B3, tetapi proses dipilih berdasarkan cara terbaik melakukan pengolahan sesuai dengan jenis dan materi limbah. e. Hasil pengolahan limbah B3 Memiliki tempat khusus pembuangan akhir limbah B3 yang telah diolah dan dilakukan pemantauan di area tempat pembuangan akhir tersebut dengan jangka waktu 30 tahun setelah tempat pembuangan akhir habis masa pakainya atau ditutup. Perlu diketahui bahwa keseluruhan proses pengelolaan, termasuk penghasil limbah B3, harus melaporkan aktivitasnya ke KLH dengan periode triwulan (setiap 3 bulan sekali). Teknologi Pengolahan 17



Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization, dan incineration. 1. Chemical Conditioning Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. TUjuan utama dari chemical conditioning ialah: o



menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur



o



mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur



o



mendestruksi organisme patogen



o



memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion



o



mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan



Chemical conditioning terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut: -



Concentration thickening Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickener dan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada tahapan de-watering selanjutnya. Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge, beberapa unit



-



pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada tahapan awal ini. Treatment, stabilization, and conditioning Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses pembentukan ikatan bahanbahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid 18



dengan cara pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat pada tahapan ini ialah lagooning, anaerobic digestion, aerobic digestion, heat treatment, -



polyelectrolite flocculation, chemical conditioning, dan elutriation. De-watering and drying De-watering and drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter press, centrifuge, vacuum



-



filter, dan belt press. Disposal Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis, wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah



sanitary landfill, crop land, atau injection well. 2. Solidification/Stabilization Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/stabilization juga dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama. Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi menjadi 6 golongan, yaitu: - Macroencapsulation, yaitu proses dimana bahan berbahaya dalam limbah -



dibungkus dalam matriks struktur yang besar Microencapsulation, yaitu proses yang mirip macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam struktur kristal pada tingkat



-



mikroskopik Precipitation Adsorpsi, yaitu proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia



-



pada bahan pemadat melalui mekanisme adsorpsi. Absorbsi, yaitu proses solidifikasi bahan menyerapkannya ke bahan padat 19



pencemar



dengan



-



Detoxification, yaitu proses mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur



(CaOH2), dan bahan termoplastik. Metoda yang diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai solidifikasi/stabilitasi



diatur



oleh



BAPEDAL



berdasarkan



Kep-



03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995. 3. Incineration Teknologi pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil. Aspek penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan energi (heating value) limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya proses pembakaran, heating value juga menentukan banyaknya energi yang dapat diperoleh dari sistem insinerasi. Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized bed, open pit, single chamber, multiple chamber, aqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan. Proses Pembakaran (Inceneration) Limbah B3 Limbah B3 kebanyakan terdiri dari karbon, hydrogen dan oksigen. Dapat juga mengandung halogen, sulfur, nitrogen dan logam berat. Hadirnya elemen lain dalam jumlah kecil tidak mengganggu proses oksidasi limbah B3. Struktur 20



molekul umumnya menentukan bahaya dari suatu zat organic terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Bila molekul limbah dapat dihancurkan dan diubah menjadi karbon dioksida (CO2), air dan senyawa anorganik, tingkat senyawa organik akan berkurang. Untuk penghancuran dengan panas merupakan salah satu teknik untuk mengolah limbah B3. Inceneration adalah alat untuk menghancurkan limbah berupa pembakaran dengan kondisi terkendali. Limbah dapat terurai dari senyawa organik menjadi senyawa sederhana seperti CO2 dan H2O. Incenerator efektif terutama untuk buangan organik dalam bentuk padat, cair, gas, lumpur cair dan lumpur padat. Proses ini tidak biasa digunakan limbah organik seperti lumpur logam berat (heavy metal sludge) dan asam anorganik. Zat karsinogenik patogenik dapat dihilangkan dengan sempurna bila insenerator dioperasikan I. Incenerator memiliki kelebihan, yaitu dapat menghancurkan berbagai senyawa organik dengan sempurna, tetapi terdapat kelemahan yaitu operator harus yang sudah terlatih. Selain itu biaya investasi lebih tinggi dibandingkan dengan metode lain dan potensi emisi ke atmosfir lebih besar bila perencanaan tidak sesuai dengan kebutuhan operasional.



21



BAB III PENUTUP



3.1. Simpulan Limbah B3 merupakan singkatan dari limbah bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 adalah sisa suatu dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beacun yang karena sifatnya dan/atau konsentrasinya maupun jumlahnya, secara langsung maupun tidak langsung hidup manusia dan makhluk hidup lain (PP No.188 Tahun 1999 dan PP No. 85 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah B3). Contoh limbah B3 ialah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam konsentrasi rendah. Bahan berbahaya ini jika tidak ditangani atau dikelola dengan baik dapat mengganggu kesehatan manusia. 3.2. Saran



22



Saran saya bagi masyarakat sekitar, yakni: perlu adanya pegelolaan limbah B3 di tengah-tengah masyarakat, agar tidak mengganggu kesehatan manusia. Saran saya bagi institusi pendidikan, yakni: perlu adanyaa penyuluhan ataupun seminar tentang pengelolaan limbah B3 secara tepat, agar masyarakat dapat menangani ataupun mengelola masalah limbah yang ada dilingkungannya.



DAFTAR PUSTAKA



http://limbahb3-limbahb3.blogspot.com/ http://eskrimsandwich.blogspot.com/2013/12/sumber-limbah-bahan-berbahaya-dan.html http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah http://lessoninfo.blogspot.com/2012/03/limbah-b3-bahan-beracun-dan-berbahaya.html http://www.smallcrab.com/kesehatan/729-dampak-b3-terhadap-kesehatan



23