Aria Rivandi Dwi Putra - 2015121545 - Audit [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ryan
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS AKHIR KOMPREHENSIF MATA KULIAH AUDIT KINERJA AUDIT INTERNAL



Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Meraih Gelar Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang



Oleh: ARIA RIVANDI DWI PUTRA NIM. 2015121545



PROGRAM STUDI AKUNTANSI S1 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS PAMULANG TANGERANG SELATAN 2020



LEMBAR PERSETUJUAN MENGIKUTI UJIAN KOMPREHENSIF MATA KULIAH AUDIT KINERJA INTERNAL AUDIT



Oleh ARIA RIVANDI DWI PUTRA NIM. 2015121545 Disetujui untuk mengikuti Ujian Komprehensif



Mengetahui Ketua Program Studi Akuntanti S1



Menyetujui Pembimbing



Effriyanti, S.E., Akt., M.Si., CA. NIDN. 0003047701



Habibah, S.E., M.M. NIDN. 0403067504



i



LEMBAR PENGESAHAN MAKALAH AUDIT KINERJA DAN AUDIT INTERNAL



Tugas Akhir ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Mendapatkan Gelar Sarjana dari Universitas Pamulang Oleh: ARIA RIVANDI DWI PUTRA NIM. 2015121545 Telah Diuji dan Dinyatakan Lulus di Hadapan Dewan Penguji Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang Pada Tanggal……… Pembimbing



Habibah, S.E., M.M. NIDN. 0403067504 Dewan Penguji Penguji I



Penguji II



NIDN.



NIDN. Disahkan: Dekan Fakultas Ekonomi



Dr. H. EndangRuhiyat, S.E., M.M., CSRA., CMA. NIDN. 0409067203



ii



KATA PENGANTAR Assalamualaikum Wr.Wb. Alhamdulillah Puji syukur penulis panjatkan Kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia yang dilimpahkan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah komprehensif ini serta diberi kesempatan dan kelancaran dalam menulis makalah ini dengan judul Audit Kinerja dan Internal Audit. Dalam menuliskan dan menjabarkan teori mengenai audit kinerja dan internal audit tentunya masih banyak kekurangan dari segi referensi maupun penjabaran yang dikemukakan oleh penulis. Maka dari itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan dari semua pembaca agar karya ini semakin sempurna. Semoga penulisan makalah ini menjadi manfaat bagi para pembaca sekalian. Oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada: 1.



Bapak Dr. (HC) Drs. H. Darsono selaku KetuaYayasan Sasmita Jaya yang telah mewujudkan mimpi-mimpi anak bangsa dengan mempelopori adanya pendidikan dengan biaya terjangkau dan berkualitas.



2.



Bapak Drs. H. Dayat Hidayat, M.M, selaku Rektor Universitas Pamulang yang telah berupaya keras menjadikan Universitas Pamulang semakin berkualitas.



3.



Bapak Dr. Drs. E. Nurzaman AM. M.M., M.Si. selaku Wakil Rektor I Universitas Pamulang yang telah memotivasi dan menginspirasi untuk saya meraih gelar sarjana.



4.



Bapak Dr. H. Endang Ruhiyat, S.E., M.M., CSRA., CMA. Selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang yang telah memajukan Fakultas Ekonomi menjadi semakin baik.



5.



Ibu Effriyanti, S.E., Akt., M.Si., CA. Selaku Ketua Program Studi Akuntansi yang senantiasa sabar memberikan pengarahan.



6.



Habibah, S.E., M.M. Selaku Dosen Pembimbing yang telah sabar dan bijak dalam membimbing, memberi dukungan, dan membantu penulis dalam menyelesaikan makalah komprehensif ini.



7.



Bapak dan Ibu Dosen Fakultas Ekonomi Program Studi Akuntansi yang telah memberikan ilmunya kepada semua mahasiswa.



8.



Bapak dan Ibu jajaran staff Universitas Pamulang terkhusus staff akuntansi, yang telah membantu memperlancar upaya saya dalam menyelesaikan studi di Universitas Pamulang.



9.



Keluarga tercinta yaitu Mamah dan Bapak, Kakak, Adik dan Keponakan yang sangat saya sayangi yang telah memberikan semangat, mendoakan tiada henti, perhatian, materi, dukungan dan arahan-arahan positif untuk saya sehingga saya bisa kuliah dan menyelesaikan S1 di Universitas Pamulang.



10. Manajer Saya yaitu Ibu Joice Stevani yang sudah mengizinkan Saya bisa bekerja bersamaan dengan menjalankan aktivitas perkuliahan, supervisor Saya yaitu Risma Haeroni, Hendrik Azhari, Vitta Riesmana, Prawidiya, Dwi Haryanto, Megaprian Rimawati, Sri Wahyuni, Lukman Hakim, rekan kerja Saya Mediawan, yang sudah memberikan dukungan baik dalam hal materi maupun motivasi, teman sekelas di kampus Rudiono dan Nike Khairunnisa



yang sangat turut membantu dalam memberikan pengarahan penyusunan makalah ini 11. Dan terimakasih untuk semua pihak yang telah mendukung dan membantu dalam penyusunan tugas akhir ini yang penulis tidak bisa sebutkan satu persatu. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan tugas akhir ini masih jauh dari yang diharapkan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun. Penulis berharap tugas akhir ini dapat berguna bagi para pembaca. Wassalamualaikum, Wr. Wb. Tangerang Selatan, Penulis



ARIA RIVANDI DWI PUTRA NIM. 2015121545



DAFTAR ISI Halaman LEMBAR PERSETUJUAN………………………………….



i



LEMBAR PENGESAHAN…………………………………..



ii



KATA PENGANTAR………………………………………...



iii



DAFTAR ISI…………………………………………………..



vi



BAB I AUDIT KINERJA 1.1.Latar Belakang.............................................................................1 1.2 Rumusan Masalah........................................................................2 1.3 Tujuan..........................................................................................2 1.4 Manfaat........................................................................................3 1.5 Landasan Teori............................................................................3 1.6 Pembahasan..................................................................................4 1.6.1 Definisi Audit Kinerja (Performance Audit)................4 1.6.2 Struktur Audit Kinerja..................................................5 1.6.3 Pemeriksaan Kinerja Menurut Beberapa Para Ahli......7 1.6.4 Pengukuran Kinerja......................................................8 1.6.5 Tujuan Penilaian Kinerja..............................................9 1.6.6 Manfaat Audit Kinerja..................................................9 1.6.7 Contoh Kasus................................................................10 1.7 Kesimpulan..................................................................................12 1.8 Daftar Pustaka..............................................................................14 BAB II AUDIT INTERNAL 2.1 Latar Belakang.............................................................................15 2.2 Rumusan Masalah........................................................................16 2.3 Tujuan..........................................................................................17 2.4 Manfaat........................................................................................17 2.4.1 Manfaat Teoritis............................................................17



2.4.2 Manfaat Praktis.............................................................18 2.5 Landasan Teori............................................................................18 2.6 Pembahasan..................................................................................19 2.6.1 Pengertian Audit Internal..............................................19 2.6.2 Gambaran Proses Bisnis Audit Internal Pada Perusahaan....................................................................23 2.6.3 Tujuan, Kewenangan, dan Tanggung Jawab Audit Intenal.................................................................28 2.6.4 Faktor – Faktor yang Berpengaruh Terhadap Proses Audit Internal................................................................29 2.6.5 Standar Kinerja Audit Internal......................................30 2.6.6 Manajemen Risiko........................................................33 2.6.7 Peranan Audit Internal..................................................33 2.6.8 Contoh Kasus................................................................34 2.7 Kesimpulan..................................................................................35 2.8 Daftar Pustaka..............................................................................36



BAB I AUDIT KINERJA



1.1



Latar Belakang Audit kinerja muncul karena adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap



audit keuangan, yang hanya menilai kewajaran laporan keuangan. Masyarakat ingin mengetahui apakah uang negara yang memang sudah dikelola dengan baik. Masyarakat ingin mendapatkan kepastian apakah uang negara digunakan untuk memperoleh sumber daya dengan efektif, digunakan secara efisien, serta dapat memberikan hasil optimal yang membawa manfaat bagi mereka. Reformasi yang terjadi tahun 1998 membawa dampak yang signifikan dalam pengelolaan keuangan negara. Sekitar sepuluh tahun terakhir, tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah semakin meningkat. Masyarakat ingin mengetahui apakah berbagai program telah tercapai dan apakah tercapainya program tersebut telah dilakukan dengan prinsip ekonomi (kehematan), dengan cara efisien, dan dengan hasil yang efektif atau yang lebih dikenal dengan istilah spend well, spend less, spend wisely. Keinginan dan tuntutan masyarakat tersebut belum sepenuhnya dapat dipenuhi apabila hanya mengandalkan hasil audit laporan keuangan yang memuat opini tentang neraca, perbandingan anggaran dan realisasi, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Masyarakat ingin mengetahui apakah penyelenggaraan kegiatan oleh pemerintah dengan menggunakan keuangan negara dapat memberikan nilai lebih bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, 1



perlu diadakan perluasan tujuan dan jenis audit dari audit keuangan menuju audit kinerja (performance audit). Audit kinerja (performance audit) dapat membantu masyarakat dalam mengetahui kinerja yang lebih lengkap dari organisasi masyarakat (public). Audit Kinerja dapat dilakukan baik pada sektor swasta maupun sektor publik dan badan pemerintah, karena dari semua tujuan kepentingan masyarakat merupakan prioritas utama. Audit kinerja bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan rekomendasi guna perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Selama ini, hasil dari audit kinerja cenderung diasumsikan sebagai informasi yang ditujukan kepada konsumsi pihak internal perusahaan, karena menelaah secara sistematik kegiatan organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Padahal laporan audit kinerja ini juga bisa digunakan oleh pihak eksternal untuk pengambilan keputusan. 1.2



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka rumusan dalam



makalah ini adalah: 1. Definisi Audit Kinerja (Performance Audit) 2. Struktur Audit Kinerja 3. Pengukuran Kinerja 4. Tujuan Penilaian Kinerja dan Manfaat Audit Kinerja 1.3



Tujuan Tujuan dari penulisan ini adalah: 1. Mengetahui definisi audit kinerja



2



2. Mengetahui struktur audit kinerja 3. Mengetahui pengukuran kinerja 4. Mengetahui tujuan penilaian kinerja 5. Mengetahui manfaat audit kinerja 1.4



Manfaat Dari hasil penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai



berikut: 1.4.1



Manfaat Teoritis 1. Menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembaca maupun bagi penulis. 2. Sumber literasi terkait audit sumber daya manusia di Universitas Pamulang



1.4.2



Manfaat Praktis 1. Bagi Penulis Sebagai wadah dalam menuangkan karya penulisan terkait audit kinerja. 2. Bagi Perusahaan dan Pemerintah Sebagai bahan referensi terkait pentingnya audit kinerja untuk memajukan perusahaan



1.5.



Landasan Teori Audit kinerja adalah adalah suatu proses yang sistematis untuk



memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif atas kinerja suatu organisasi, fungsi, program, dan kegiatan.



Evaluasi pada audit kinerja dilakukan terhadap tingkat ekonomi, efisiensi, dan keefektifan dalam mencapai target yang telah ditetapkan; kepatuhannya terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang disyaratkan; dan membandingkan antara kinerja yang dihasilkan dengan kriteria yang ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Audit kinerja memastikan Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan. 1.6



Pembahasan



1.6.1



Definisi Audit Kinerja (Performance Audit) Performance audit/audit kinerja adalah sebuah audit dalam rangka



mendapatkan gambaran mengenai kinerja sebuah organisasi/perusahaan secara keseluruhan. Performance audit lebih menekankan pada aspek kebutuhan organisasi dalam meningkatkan proses bisnis dan memenangkan kompetisi. Performance audit akan menghasilkan angka-angka yang dengan diolah menggunakan metode statistik akan memberikan gambaran langkah-langkah yang harus diambil oleh organisasi/perusahaan. Performance audit adalah pengujian yang objektif dan sistematis yang berkaitan dengan program, aktivitas, fungsi, sistem manajemen dan prosedur melalui assessmen dalam rangka pencapaian target yang ada untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi, efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya yang ada. Kinerja (prestasi kerja) dapat diukur melalui pengukuran tertentu (standar), dimana kualitas adalah berkaitan dengan mutu kerja yang dihasilkan, kuantitas adalah jumlah hasil kerja yang dihasilkan dalam kurun waktu tertentu, dan



ketepatan waktu adalah kesesuaian waktu yang telah direncanakan. Audit kinerja merupakan suatu audit yang objektif dan sistematis terhadap bukti-bukti untuk dapat



melaksanakan



penilaian



secara



independen



atas



kinerja



suatu



organisasi/perusahaan. Keberhasilan organisasi atau perusahaan ditentukan oleh manajemen organisasi atau perusahaan yang baik. 1.6.2



Struktur Audit Kinerja Struktur audit adalah sebuah pendekatan sistematis terhadap auditing yang



dijelaskan oleh langkah-langkah penentuan audit, prosedur rangkaian logis, keputusan, dan menggunakan sekumpulan alat-alat serta kebijakan audit yang komperehensif dan terintegrasi untuk membantu auditor dalam melakukan audit. Struktur audit kinerja terdiri atas tahap pengenalan dan perencanaan, tahap pengauditan, tahap pelaporan dan tahap penindaklanjutan. Pada tahap pengenalan dilakukan survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan pada survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen bertujuan untuk menghasilkan rencana penelitian yang detail



yang



dapat



membantu



auditor



dalam



mengukur



kinerja



dan



mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam audit kinerja terdiri dari tiga elemen, yaitu telaah hasil-hasil program, telaah ekonomi dan efisiensi, serta telaah kepatuhan. Tahapan-tahapan dalam audit kinerja disusun untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja. Review hasil-hasil program akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar. Review ekonomis dan efisiensi



akan mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar secara ekonomis dan efisien. Review kepatuhan akan membantu auditor untuk menentukan apakah entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara yang benar, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Masing-masing elemen tersebut dapat dijalankan sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, tergantung pada sumber daya yang ada dan pertimbangan waktu. Tahap pelaporan audit kinerja merupakan tahapan yang harus dilaksanakan karena adanya tuntutan yang tinggi dari masyarakat atas pengelolaan sumber daya publik. Hal tersebut menjadi alasan utama untuk melaporkan keseluruhan pekerjaan audit kepada pihak manajemen, lembaga legislatif dan masyarakat luas. Penyampaian hasil-hasil pekerjaan audit dapat dilakukan secara formal dalam bentuk laporan tertulis kepada lembaga legislatif maupun secara informal melalui diskusi dengan pihak manajemen. Namun demikian, akan lebih baik bila laporan audit disampaikan secara tertulis, karena pengorganisasian dan pelaporan temuan-temuan audit secara tertulis akan membuat hasil pekerjaan yang telah dilakukan menjadi lebih permanen. Selain itu, laporan tertulis juga sangat penting untuk akuntabilitas publik. Laporan tertulis merupakan ukuran yang nyata atas nilai sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor. Laporan yang disajikan oleh auditor merupakan kriteria yang penting bagi kesuksesan atau kegagalan pekerjaannya. Tahapan yang terakhir adalah tahap penindak lanjutan, dimana tahap ini didesain untuk memastikan atau memberikan pendapat apakah rekomendasi yang diusulkan oleh auditor sudah diimplentasikan.



Prosedur penindak lanjutan dimulai dengan tahap perencanaan melalui pertemuan dengan pihak manajemen untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi organisasi dalam mengimplementasikan rekomendasi auditor. Selanjutnya, auditor mengumpulkan data-data yang ada dan melakukan analisis terhadap data-data tersebut untuk kemudian disusun dalam sebuah laporan. 1.6.3



Pemeriksaan Kinerja Menurut Beberapa Para Ahli Ada beberapa pengertian mengenai audit kinerja menurut para ahli yaitu



sebagai berikut: 1. Menurut Taufik Akbar (2015) Kinerja audtor adalah: “Suatu hasil karya yang dicapai oleh seorang auditr dalam melaksanakan



tugas-tugas



yang



dibebankan



kepadanya



yang



didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesunguhan waktu yang diukur dengan mempertimbangkan kuantitas, kualitas, dan ketepatan waktu.” 2. Menurut Wibowo (2014:7) mengemukakan kinerja sebagai berikut: “Kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai dari pekerjaan tersebut. Kinerja adalah tentang apa yang dikerjakannya dan bagaimana cara mengerjakannya.” 3. Sedangkan menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2014:9) sebagai berikut: Bahwa istilah kinerja berasal dari kata job performance atau actual performance (prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai seseorang) yaitu: “Hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya.”



4. Adapun menurut Ristio dkk.(2014) mengemukakan pengertian dari kinerja auditor adalah: “Kinerja auditor merupakan hasil kerja yang dicapai oleh auditor dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya, dan menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan untuk menentukan apakah suatu pekerjaan yang dilakukan akan baik atau sebaliknya.” 1.6.4



Pengukuran Kinerja Pengukuran terhadap kinerja perlu dilakukan untuk mengetahui apakah



selama pelaksanaan kinerja terdapat deviasi dari rencana yang telah ditentukan, atau apakah kinerja dapat dilakukan sesuai jadwal waktu yang ditentukan, atau apakah hasil kinerja telah tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Menurut Wibowo (2014:155) pengukuran kinerja dapat dilakukan dengan cara: 1. Memastikan bahwa persyaratan yang diinginkan pelanggan telah terpenuhi 2. Mengusahakan standar kinerja untuk menciptakan perbandingan 3. Mengusahakan jarak bagi orang untuk memonitor tingkat kinerja 4. Menetapkan arti penting masalah kualitas dan menentukan apa yang perlu prioritas perhatian 5. Menghindari konsekuensi dari rendahnya kualitas 6. Mempertimbangkan penggunaan sumber daya 7. Mengusahakan umpan balik untuk mendorong usaha perbaikan.”



1.6.5



Tujuan Penilaian Kinerja Menurut Wibowo (2014:188) penilaian kinerja atau performance appraisal



adalah suatu proses penilaian tentang seberapa baik pekerja telah melaksanakan tugasnya selama periode waktu tertentu. Tujuan penilaian kinerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2014:10) adalah sebagai berikut: 1. Meningkatkan saling pengertian antara karyawan tentang persyaratan kerja. 2. Mencatat dan mengakui hasil kerja seorang karyawan, sehingga mereka termotivasi untuk membuat yang lebih baik atau sekurangkurangnya berprestasi sama dengan prestasi yang terdahulu. 3. Memberikan



peluang



kepada



karyawan



untuk



mendiskusikan



keinginan dan anspirasinya dan meningkatkan kepedulian terhadap karier atau terhadap pekerjaan yang dikembangkannya sekarang. 4. Mendefinisikan atau merumuskan kembali sasaran masa depan, sehingga karyawan termotivasi untuk berprestasi sesuai dengan potensinya. 5. Memeriksa rencana pelaksanaan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan, khusus rencana diklat, dan kemudian menyetujui rencana itu jika tidak ada hal-hal yang perlu dirubah.” 1.6.6



Manfaat Audit Kinerja Manfaat utama audit kinerja adalah untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas publik.



1. Peningkatan Kinerja a) Audit kinerja dapat meningkatkan kinerja suatu entitas yang diaudit dengan cara sebagai berikut: b) Mengidentifikasi permasalahan dan alternatif penyelesaiannya. c) Mengidentifikasi sebab-sebab aktual (tidak hanya gejala atau perkiraan-perkiraan). d) Mengidentifikasi peluang atau kemungkinan untuk mengatasi keborosan atau ketidakefisienan. e) Mengidentifikasi



kriteria



untuk



menilai



pencapaian



tujuan



organisasi. f) Melakukan evaluasi atas sistem pengendalian internal. g) Menyediakan jalur komunikasi antara operasional dan manajemen. h) Melaporkan ketidakberesan. 2. Peningkatan Akuntabilitas Publik Pada sektor publik, audit kinerja dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas, berupa perbaikan pertanggungjawaban manajemen kepada lembaga perwakilan, pengembangan bentuk-bentuk laporan akuntabilitas, perbaikan indikator kinerja, perbaikan perbandingan kinerja antara organisasi sejenis yang diperiksa, serta penyajian informasi yang lebih jelas dan informatif. 1.6.7



Contoh Kasus Audit kinerja Danareksa tahun 2017-2018, berikut empat temuan BPK: Pertama, anak perusahaan Danareksa yakni PT Danareksa Finance belum



memiliki kebijakan dan prosedur terkait dana titipan dan service level agreement



(SLA)



tahapan



pembiayaan.



Sehingga



perusahaan



tidak



dapat



segera



memanfaatkan dana titipan untuk kegiatan operasional perusahaan. BPK menilai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari setiap unit dan divisi dalam melaksanakan kegiatan pembiayaan belum optimal. Kedua, terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah atas tiga debitur pada Danareksa Finance tidak sesuai dengan Akta Perjanjian dan Danareksa Finance belum memiliki kebijakan terkait aset yang diambil alih (AYDA) sehingga Danareksa Finance tidak memperoleh pendapatan yang seharusnya. “Hal ini berpotensi mempengaruhi kemampuan keuangan perusahaan, berpotensi akan memperoleh pengembalian pembiayaan dengan hargayang rendah atau tidak sesuai dengan fasilitas pembiayaan yang telah dikeluarkan,” tulis Akhsanul dalam ikhtisar eksekutif laporan audit itu. Selain itu, juga terdapat ketidakjelasan nilai maupun prosedur yang diperlukan untuk melakukan AYDA atas aset jaminan serta risiko hukum atas tidak dilakukannya penyerahan segera atas aset jaminan yang masuk dalam budel pailit. Ketiga, BPK menilai penanganan pembiayaan bermasalah PT Danareksa belum optimal sehingga perusahaan menanggung beban bunga pembiayaan yang tinggi tidak segera memperoleh pengembalian atas pembiayaan yang telah diberikan. Hal ini menyebabkan likuiditas perusahaan terganggu, juga ketidakjelasan nilai maupun prosedur yang diperlukan untuk melakukan AYDA atas aset jaminan. Juga ketidakjelasan tugas dan tanggungjawab serta prosedur pelaporan Komisaris yang ditempatkan sebagai wakil PT Danareksa di PT IMCM.



“Keempat, perhitungan Imbalan Jasa atau sharing management fee Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak akurat. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 361,1 juta dan kekurangan pembayaran sebesar Rp 190,66 juta. Serta berisiko menurunkan tingkat kepercayaan selling agent atas pelaksanaan perjanjian kerja sama pemasaran produk investasi,” lanjut Akhsanul. Kendati demikian, BPK menilai bahwa Danareksa telah meningkatkan efektivitas kegiatan pembiayaan dan management fee antara lain melalui penetapan pedoman dan prosedur penyusunan program kerja dan anggaran. Juga terhadap struktur organisasi yang memadai sesuai kebutuhan, maupun penetapan kebijakan pengelolaan risiko terintegrasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan pembiayaan dan management fee tahun 2017 dan 2018 menunjukkan bahwa Danareksa beserta anak usaha Danareksa Finance dan Danareksa Capital dalam menjalankan pengelolaan pembiayaan menunjukkan angka capaian kinerja sebesar 77,77% atau cukup efektif. Selain itu, Danareksa Investment Management dalam menjalankan pengelolaan management fee menunjukkan angka capaian kinerja sebesar 91,29% atau efektif. Terkait hasil pemeriksaan tersebut, BPK telah memberikan berbagai rekomendasi kepada manajemen Danareksa. Direksi perusahaan beserta anak juga telah menyatakan bahwa akan melakukan perbaikan atas pemeriksaan tersebut. 1.7



Kesimpulan Audit kinerja merupakan kegiatan yang menggambarkan mengenai kinerja



sebuah perusahaan/organisasi secara keseluruhan yang harus terstruktur dalam menjalankan pekerjaannya, karena dalam tahapan audit kinerja dilakukannya



tahap



pengauditan, tahap pelaporan, dan tahap penindaklanjutan yang hasilnya akan berguna untuk diinformasikan kepada pihak-pihak yang memerlukan. Kinerja keuangan perusahaan merupakan pencapaian prestasi suatu audit, oleh karena itu kinerja mencerminkan kemampuan auditor dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya. Maka dari itu kinerja menjadi hal penting yang harus dicapai setiap perusahaan.



1.8



Daftar Pustaka



Alfianto, S., & Suryandari, D. (2015). Pengaruh Profesionalisme, Komitmen Organisasi dan Struktur Audit Terhadap Kinerja Auditor Jesthy, J., Karamoy, H., & Pontoh, W. (2017). Analisis Pelaksanaan Prosedur Pemeriksaan Kinerja Kurnia, Digna Elvina. (2019). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kinerja Auditor. Rahmawati, R., & Rusli, A. (2016). Pengaruh Audit Kinerja Terhadap Penerapan Good Corporate Governance Wibawa, I.G.N.A.D., & Astika, Ida Bagus Putra. (2018). Pengaruh Struktur Audit, Komitmen Organisasi, dan Gaya Kepemimpinan Transformasi Pada Kinerja Auditor



BAB II AUDIT INTERNAL



2.1



Latar Belakang Audit internal adalah suatu fungsi penilaian independen yang dibuat



perusahaan dengan tujuan untuk menguji dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan perusahaan. Sedangkan tujuan dilaksanakannya audit internal adalah untuk memperbaiki kinerja perusahaan dengan cara membantu karyawan perusahaan agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Audit internal akan melakukan penilaian dengan tujuan untuk menguji dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara memberikan berbagai analisis. penilaian, rekomendasi, petunjuk, dan informasi sehubungan dengan kegiatan yang akan diperiksa. Agar berhasilnya peran auditor dalam pencegahan dan pendeteksian adanya kecurangan. sebaiknya internal auditor perlu memaham kecurangan dan jenis-jeniş keeurangan yang mungkin terjadi dalam perusahaan. Sebagai konsep legal yang luas, kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan untuk mengambil harta atau hak-hak orang atau pihak lain. Dalam konteks audit atas laporan keuangan, kecurangan didefinisikan sebagai salah saji laporan keuangan yang disengaja. Dalam mekanisme pelaporan keuangan, suatu audit dirancang untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan tidak dipengaruhi oleh salah saji (misstatement) yang material dan juga memberikan keyakinan yang memadai atas



15



akuntabilitas manajemen atas aktiva perusahaan. Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Menurut standar pengauditan, faktor yang membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang sengaja atau tidak disengaja. Biasanya kecurangan ini tidak mudah untuk ditemukan. Kecurangan biasanya ditemukan karena suatu ketidaksengajaan ataupun disengaja. Dengan demikian manajemen perlu berhati-hati terhadap kemungkinan timbulnya kecurangan yang mungkin terjadi di perusahaan yang dikelolanya. Untuk mengatasi timbulnya kecurangan, audit internal diperlukan keberadaannya didalam perusahaan, yang bertugas untuk mengevaluasi suatu sistem dan prosedur yang



telah



disusun



secara



benar



dan



sistematis



serta



apakah



telah



diimplementasikan secara benar, melalui pengamatan penelitian dan pemeriksaan atas pelaksanaan tugas yang telah didelegasikan di setiap unit kerja perusahaan. 2.2



Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka rumusan dalam



makalah ini adalah: 1. Apakah yang dimaksud audit internal? 2. Bagaimana gambaran proses bisnis audit internal pada perusahaan? 3. Apakah tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab audit internal? 4. Apakah faktor yang berpengaruh terhadap proses audit internal? 5. Bagaimanakah standar kinerja audit internal?



16



6. Bagaimanakah manajemen resiko audit internal? 7. Bagaimanakah peranan audit internal? 2.3



Tujuan Tujuan dari penulisan ini adalah: 1. Untuk mengetahui definisi audit internal 2. Untuk mengetahui gambaran proses bisnis audit internal pada perusahaan 3. Untuk mengetahu tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab audit internal 4. Untuk mengetahui faktor yang berpengaruh terhadap proses audit internal 5. Untuk mengetahui standar kinerja audit internal 6. Untuk mengetahui manajemen risiko audit internal 7. Untuk mengetahui peranan audit internal



2.4



Manfaat



2.4.1. Manfaat Teoritis Dari hasil penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut: 1. Menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembaca maupun bagi penulis. 2. Sumber literasi terkait audit internal di Universitas Pamulang



2.4.2. Manfaat Praktis 1. Bagi Penulis Sebagai wadah menuangkan karya penulisan terkait audit internal. 2. Bagi Perusahaan Sebagai bahan referensi dalam melakukan kegiatan internal audit. 2.5



Landasan Teori Menurut American Accounting Association, audit internal adalah proses



sistematis untuk secara objektif memperoleh dan mengevaluasi asersi mengenai tindakan dan kejadian-kejadian ekonomis untuk meyakinkan derajat kesesuaian antara asersi ini dengan kriteria yang ditetapkan dan mengomunikasikannya ke pengguna yang berkepentingan. Definisi audit internal menurut Institute of Internal Auditor (IIA) yang adalah aktivitas independen, keyakinan objektif dan konsultasi yang dirancang untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan operasi organisasi. Audit tersebut membantu organisasi mencapai tujuannya dengan menerapkan pendekatan yang sistematis dan berdisiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses pengeloaan resiko, kecukupan control, dan pengenloaan organisasi. Definisi ini mengandung pengertian bahwa audit internal merupakan suatu aktivitas yang dilakukan untuk membantu manajemen dalam penyediaan informasi, dengan tujuan akhir yaitu menambah nilai perusahaan. Pelaksanaan audit internal dilakukan secara independen dan obyektif yang berarti tidak terpengaruh oleh pihak manapun dan tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.



2.6



Pembahasan



2.6.1



Pengertian Audit Internal Pada awal perkembangan fungsi audit internal, dorongan manajemen



untuk membentuk satuan kerja audit internal (satuan pengawas internal) hanya bersifat sukarela, atau sebatas memenuhi tuntutan pemangku kepentingan tanpa memiliki kekuatan normatif, sehingga fungsi audit internal kurang optimal dalam menjalankan fungsinya. Faktor kekeliruan persepsi dari unsur manajemen dan karyawan terhadap fungsi audit internal, misalnya bahwa audit internal hanya mencari-cari kesalahan, atau tempatnya orang-orang senior yang sudah tidak produktif, telah menyebabkan kegagalan audit dalam mencegah ataupun mendeteksi terjadinya kesalahan/ penyimpangan secara signifikan. Fenomena terkait dinamika organisasi yang semakin sulit dikontrol dan diprediksi dengan tingkat persaingan yang semakin ketat, serta ukuran perusahan yang semakin besar, telah mendorong para pemangku kepentingan untuk memperkuat fungsi audit internal pada posisi yang strategis guna menilai efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses governance melalui pemberian jasa konsultasi dan penjaminan, yang dilakukan secara independen, berdasarkan standar audit dan etika profesi. American Accounting Association (AAA) mendefenisikan Audit Internal sebagai proses sistimatis untuk secara obyektif memperoleh dan mengevaluasi asersi mengenai tindakan dan kejadian ekonomis untuk meyakinkan derajat kesesuaian antara asersi dan kriteria yang ditetapkan dan mengkomunikasikan kepengguna yang berkepentingan.



Institute of Internal Auditors (IIA) dalam Standar for The Proffessional Practice of Internal Auditing (SPPIA): Fungsi Auditor Internal melakukan penilaian independen yang dibentuk dalam perusahaan untuk memeriksa dan mengevaluasi aktivitas-aktivitasnya sebagai jasa yang diberikan kepada manajemen. Auditor Internal Modern adalah sebuah penilaian yang sistimatis dan obyektif yang dilakukan Auditor Internal terhadap operasi dan kontrak yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah: 1. Informasi keuangan dan operasional telah akurat dan dapat diandalkan. 2. Risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi. 3. Peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti. 4. Kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi. 5. Sumber daya telah digunakan secara efektif dan ekonomis. 6. Tujuan organisasi telah dicapai secara efektif, semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawab secara efektif. Kualitas Profesional digunakan untuk menilai suatu jabatan, terdapat beberapa kriteria sebagai berikut: 1. Pelayanan kepada publik. 2. Pelatihan khusus berjangka panjang. 3. Menaati kode etik. 4. Menjadi anggota asosiasi dan menghadiri pertemuan-pertemuan. 5. Publikasi jurnal yang bertujuan untuk meningkatkan keahlian praktik.



6. Menguji pengetahuan para kandidat auditor bersertifikat. 7. Lisensi oleh negara atau sertifikasi oleh dewan. Kriteria profesi yang melekat pada Auditor Internal: 1. Memiliki dasar ilmu yang jelas. 2. Program sertifikasi. 3. Program Pengetahuan Profesional berkelanjutan. 4. Adanya kode etik. 5. Pernyataan tanggung jawab. 6. Seperangkat standar. 7. Jurnal profesi. 8. Jumlah literatur yang semakin meningkat. Audit internal profesional membutuhkan seorang staf yang profesional. Lingkup yang luas dari audit internal modern mensyaratkan pengetahuan yang luas mengenai metode-rnetode dan teknik-teknik audit. Persyaratan ini menetapkan standar yang tinggi pula dalam audit internal standar yang sudah tidak bisa dikompromikan lagi. Lebih baik kekurangan staf dari pada menggunakan seorang auditor internal yang hanya dalam satu penugasan saja dapat merusak kredibilitas yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, direktur audit internal harus mempertimbangkan beberapa atribut tertentu seperti pengetahuan profesional, kemampuan, dan kualitas karakter, dalarn



melakukan



pengambilan



keputusan



pemilihan



karyawan



dan



mempertahankannya. Pendidikan pengalaman di



mampu



dunia



nyata



mengembangkan kemudian



kemampuan



rnengasahnya.



profesional;



Pendidikan



akan



mengembangkan



pengetahuan, keahlian dan disiplin yang penting dalam kinerja audit internal profesional. Dikarenakan lingkup audit internal yang luas, merupakan suatu hal yang hampir mustahil bagi seseorang untuk dapat menguasai seluruh subjek dilalamnya. Sebuah audit secara keseluruhan hendaknya memiliki kecakapan dalam melaksanakan setiap penugasan audit atau paling tidak merniliki akses atas kecakapan tersebut. Seorang auditor seharusnya memuliki kecakapan dalam keahlian utama yang diperlukan dalam melakukan audit internal yang mendalam. Untuk mendapatkan tenaga audit yang professional maka perlu menarik calon auditor internal yaitu: pertama melakukan wawancara dan kedua, melakukan tes. Selanjutnya Pertanyaan yang perlu diajukan kepada seorang calon yang tidak berpengalaman meliputi: 1. Bagaimanakah konsep Anda mengenai audit internal? 2. Bagaimana Anda mengetahui hal tersebut? 3. Mengapa Anda berpikirakan menyukainya? 4. Penugasan seperti apa yang paling Anda sukai? 5. Apakah Anda memiliki minat-minat lain yang mungkin berhubungan dengan audit internal. 6. Apakah tujuan pribadi Anda? Pertemuan staf dapat digunakan untuk memperkuat pemahaman mengenai petunjuk-petunjuk administratif yang telah ada dan topik-topik umum seperti penulisan laporan dan membuat program audit.



2.6.2



Gambaran Proses Bisnis Audit Internal Pada Perusahaan 1. Planning 1. Teliti apakah ada perencanaan yang baik tentang dukungan yang akan



diberikan



unit



sisfo



ke



unit-unit



lain



pada



perusahaan/organisasi tersebut. 2. Teliti apakah sudah ada panduan bagaimana unit Sisfo mengelola sumber daya informasi yang dimiliki secara optimal, efektif, efisien, dan ekonomis. 3. Teliti bagaimana manajemen akan mengalokasikan sumber daya informasi (computer hardware, software, facilities, network, dan information systems brainware, data/database) seoptimal mungkin. 2. Organizing 1. Cek bagaimana manajemen melakukan koordinasi agar dengan sumber daya yang ada dapat memberikan jasa informasi dalam services level yang memadai. 2. Teliti apakah ada konsep organizing yang jelas, apakah unit sisfo hanya unit teknis saja atau merupakan bagian penting organisasi (ada CIO di direksi). 3. Cek apakah ada pemisahan tugas/fungsi bagian sistem (pengolahan data) berbasis komputer dan pemakai atau struktur organisasi unit fungsional sistem informasi itu sendiri. a) Bagian Aplikasi (terdiri dari para sistem analis dan programmer)



b) Bagian Produksi (terdiri dari para operator yang secara langsung menjalankan operasional komputer) c) Bagian Dukungan Teknis (terdiri dari para spesialis operating systems, ahli database, ahli komuniksi data). d) Unit fungsional pengguna jasa informasi (user). Di lingkungan user itupun juga perlu diperjelas yang mana merupakan fungsi otorisasi, fungsi akuntabilitas, dan fungsi pelaksanaan olperasional. 4. Teliti bagan organisasi, khususnya unit sisfo dan pemakai (users). 5. Teliti uraikan tugas (job description) staf unit sisfo dan pemakai untuk memastikan kelayakan adanya pemisahan tugas dan fungsi. 6. Amati pelaksanaan penanganan kesalahan yang mencakup persiapam, penelitian, dan distribusi daftar kesalahan, 7. Lakukan wawancara dengan pimpinan dan staf unit sisfo untuk menentukan tingkat efektivitas supervisi manajemen. 8. Teliti laporan manajemen, hasil studi, dan evaluasi yang ada mengenai proses penanganan kesalahaannya. 9. Siapkan bagan arus sistem untuk setiap siklus transaksi dan teliti pemisahan dan penggabungan fungsi. 10. Teliti pelaksanaan rekonsiliasi kontrol jumlah menurut pihak di luar sistem (pengolahan data) berbasis komputer dengan jumlah hasil komputer.



11. Lakukan



pengujian



terhadap



rekonsiliasi



tersebut



untuk



memastikan bahwa pengendalian telah dilaksanakan secara efektif. 12. Teliti dan uji pengendalian: adakah persetujuan jika ada master file update, teliti status master file setelah pengolahan, teliti pengendalian terprogram, dan uji kelayakannya untuk menentukan apakah pelaksanaan sudah sesuai spesifikasi. 13. Dapatkan bagan organisasi sistem (pengolahan data) berbasis komputer untuk menentukan bahwa fungsi systems analyst, programmer, operator, librarian, dan control clerk dipisahkan, 14. Teliti dan uji jabatan dan uraian tugas dari dari personil kunci dalam system (pengolahan data) berbasis komputer, yang mencakup system analyst, programmer, operator, librarian, dan control clerk, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan melaksanakan fungsinya masing-masing, 15. Amati operasi sistem (pengolahan data) berbasis komputer untuk meyakinkan bahwa system analysts dan programmer memiliki akses yang terbatas terhadap perangkat keras, file, maupun program komputer, 16. Amati pelaksanaan fungsi librarian, teliti buku harian library untuk meyakinkan bahwa catatan dipelihara secara konsisten, dan pastikan hanya personil yang berwenang yang diijinkan untuk memindahkan transaction file dan master file serta dokumentasi program,



17. Teliti dokumentasi rancangan sistem untuk menentukan apakah: a) sistem tersebut telah dibuat dalam bentuk modul, b) analisis sistem berbeda dengan perancang sistem untuk tiap modul c) akses terhadap dokumentasi tiap modul dibatasi 18. Tanggung jawab pengendalian a) Teliti uraian tertulis (manual, job description) mengenai tanggungjawab pengendalian pada tiap tingkat struktur organisasi untuk meyakinkan apakah penugasan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. b) Teliti risalah-risalah yang ada, untuk meyakinkan bahwa tanggungjawab direksi atas pengendalian sistem berbasis komputer telah dilaksanakan. c) Teliti dokumentasi pengembangan dan pengoperasian sistem untuk melihat kelayakan persetujuan manajemen (user). d) Teliti laporan dan risalah-risalah mengenai pengendalian intern system pengolahan data) berbasis computer. e) Lakukan observasi ada/tidaknya kelompok pengendali di luar unit sisfo dan teliti independensinya. Hal ini dapat dilihat dengan ada/tidaknya permintaan f) Revisi terhadap spesifikasi program, permintaan perubahan program, tanggapan tertulis dari kelompok pengendali, dan



tindak lanjut sistem (pengolahan data) berbasis komputer terhadap rekomendasi tersebut. 19. Praktek Kepegawaian a) Teliti prosedur penerimaan dan penilaian pegawai apakah telah dilakukan dengan baik (tidak ada KKN), dan kemampuan pegawai secara umum. b) Teliti jadwal kegiatan pegawai, apakah diberi tugas yang tepat dan apakah dirotasi secara berkala, c) Teliti apakah terdapat program pelatihan pegawai untuk peningkatan kemampuan staf sistem (pengolahan data) berbasis komputer, d) Teliti mutasi, promosi, dan pemberhentian untuk meyakinkan bahwa perubahan terswbut telah sesuai dengan kebijaksanaan yang berlaku dan tidak mengurangi pengendalian, e) Kebijakan personil pada suatu unit organisasi sistem informasi sudah tentu berbeda dengan unit yang lain. Pada suatu instalasi komputer, terdapat tipe pegawai administratif (klerk), pegawai operasional



(para



operator),



serta



knowledge



worker/professional (sistem analis, programmer, dan lainnya). f) Teliti apakah ada perencanaan pegawai, pola karier, program pendidikan dan pelatihan teknis/manajerial perlu sungguh sungguh diperhatikan.



3. Actuating Apakah pucuk pimpinan memberikan arahan yang kongkrit, leading dalam bentuk memberikan pelatihan, pembinaan, mendorong motivasi, dan sebagainya sehingga personil knowledge worker, pegawai profesional yang mempunyai karakeristik spesifik yang ada dapat bekerja sebaik-baiknya. 4. Controlling Bagaimana mekanisme pengawasan oleh pucuk pimpinan dalam arti memonitor apakah kinerja atau realisasi pelaksanaan kegiatan menyimpang, favourable ataukah un-favourable bila dibandingkan dengan yang telah direncanakan. 2.6.3



Tujuan, Kewenangan, dan Tanggung Jawab Audit Intenal Tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab aktivitas audit internal harus



didefinisikan secara formal dalam suatu piagam audit internal. 1. Tujuan audit internal yaitu untuk melakukan pemeriksaan yang sesuai dengan kode etik dan standar yang ada. Pengendalian intern memiliki tujuan yang sangat penting bagi setiap organisasi kecil maupun besar. Manajer tidak dapat mengawasi secara pribadi segala sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya. Jadi mereka harus mendelegasikan kewenangannya kepada bawahan yang berfungsi sebagai wakilnya. Bawahan tersebut akan diberi tanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya. Seiring dengan pemberian tanggung jawab muncul pula akuntabilitas, yang membutuhkan bahan bukti bahwa tugas yang



dibebankan telah diselesaikan. Bukti tersebut biasanya dalam bentuk laporan yang membandingan hasil aktual dengan yang direncanakan. 2. Kewenangan audit internal yaitu untuk mengakses catatan, personil, dan properti fisik yang berkaitan dengan pelaksanaan penugasan; dan mendefinisikan ruang lingkup aktivitas audit internal. Persetujuan akhir atas piagam audit internal berada pada Dewan. 3. Tanggung jawab audit internal yaitu harus mengkaji secara periodik piagam audit internal dan menyampaikannya kepada Manajemen Senior dan Dewan untuk memperoleh persetujuan. 2.6.4



Faktor – Faktor yang Berpengaruh Terhadap Proses Audit Internal Faktor yang berpengaruh terhadap proses audit internal dapat dibagi



menjadi beberapa faktor sebagai berikut: 1. Independensi adalah kondisi bebas dari situasi yang dapat mengancam kemampuan aktivitas auditor internal untuk dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara tidak memihak. 2. Objektivitas adalah suatu sikap mental tidak memihak yang memungkinkan auditor internal melaksanakan tugas sedemikian rupa sehingga mereka memiliki keyakinan terhadap hasil kerja mereka dan tanpa kompromi dalam mutu. 3. Kompetensi adalah kualifikasi yang dibutuhkanoleh auditor untuk melaksanakan audit dengan benar. Untuk memperoleh kompetensi tersebut, dibutuhkan



pendirikan dan pelatihan bagi auditor yang dikenal dengan nama Pendidikan



professional



berkelanjutan



(Dontinuing



Professional



Education). 4. Integritas Adalah kualitas yang menimbulkan kepercayaan masyarakat dan sebagai pedoman bagi anggota audit melakukan uji keputusan atas pekerjaannya sesuai standar Kode Etik. 2.6.5



Standar Kinerja Audit Internal 1. Mengelola Aktivitas Audit Internal Kepala Audit Internal harus mengelola aktivitas audit internal secara efektif untuk meyakinkan bahwa aktivitas tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi. Aktivitas audit internal telah dikelola secara efektif. 2. Perencanaan Kepala audit bertanggung jawab dalam membangun perencanaan berbasis risiko dengan memanfaatkan kerangka manajemen risiko organisasi. Apabila kerangka tersebut belum ada, maka audit menggunakan pertimbangan risikonya sendiri setelah melakukan pertimbangan atas masukan dari manajemen senior dan dewan. Kepala audit harus mengkaji dan menyesuaikan perencanaan seperlunya untuk merespon perubahan seperti: usaha, risiko, operasi, sistem, dan pengendalian organisasi. 3. Komunikasi dan Persetujuan Kepala Audit Internal mengkomunikasikan rencana audit internal dan kebutuhan sumber daya termasuk perubahan intern yang signifikan.



Kepada



manajemen senior dan dewan untuk dikaji dan dietujui serta dampak dari keterbatasan sumber daya. 4. Pengelola Sumber Daya Keahlian kepala audit internal atau tim audit internal mengacu pada gabungan mulai dari pengetahuan, kecakapan atau keahlian, dan kompetensi lain yang diperlukan untuk melaksanakan rencana memadai kuantitas sumber daya yang diperlukan untuk mencapai rencana. Sehingga sumber daya yang digunakan secara efektif apabila digunakan dengan cara yang dapat mengoptimalkan pencapaian tujuan yang telah disetujui. 5. Kebijakan dan Prosedur Kepala Audit internal menetapkan kebijakan dan prosedur audit untuk mengarahkan aktivitas dalam audit internal, dengan bentuk dan isi tergantung pada ukuran dan struktur aktivitas serta kompleksitas pekerjaan audit internal. 6. Koordinasi Seluruh



informasi



yang



diperoleh



Kepala



audit



internal



harus



diinformasikan dan dikoordinasikan. Seluruh aktivitas dengan penyedia baik internal ataupun eksternal untuk memastikan bahwa ruang lingkup penugasan sudah tepat atau memadai serta mengurangi duplikasi pekerjaan atau pekerjaan ganda sehingga meminimalisir biaya yang dikeluarkan. 7. Laporan Kepada Manajemen Senior dan Dewan Laporan periodik yang diberikan kepala Auditor internal, kepada manajemen senior dan dewan yang berisi tujuan kewenangan tanggung



jawab dan kinerja audit internal yang mencakup resiko-resiko dan permasalahan yang dihadapi. 8. Penyediaan Jasa Eksternal Dan Tanggung Jawab Organisasi Pada Audit Internal Organisasi bertanggung jawab untuk memelihara aktivitas audit internal secara objektif. Dengan pemahaman yang diberikan oleh penyedia jasa eksternal, seperti memahami kesesuaiannya terhadap definisi audit internal pemahaman standar dan kode etik audit internal. 9. Sifat Dasar Kinerja Seorang Auditor Internal harus melakukan evaluasi dan memberikan kombinasi dalam peningkatan proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian menggunakan pendekatan yang sistematis dan teratur. 10. Tata Kelola Proses tata kelola dalam pencapaian tujuan-tujuan sebagai berikut: a) Pengembangan etika dan nilai-nilai yang sesuai dalam organisasi b) Akuntabilitas kinerja organisasi telah efektif c) Mengkoordinasikan kegiatan dan mengkomunikasikan informasi secara efektif di antara dewan pengawal auditor internal dan eksternal serta manajemen. Aktivitas audit internal harus mengevaluasi rancangan, penerapan dan efektivitas sasaran, program, kegiatan terkait etika organisasi, dan harus menilai apakah tata kelola teknologi informasi organisasi telah mendukung strategi dan tujuan organisasi.



2.6.6



Manajemen Risiko Aktivitas auidit internal harus mengevaluasi dan memberikan kontribusi



pada peningkatan proses manajemen risiko. Penilaian efektivitas proses manajemen risiko merupakan suatu pendapat berdasarkan evaluasi dari auditor bahwa: a) Tujuan organisasi telah mendukung dan sesuai sisi organisasi b) Risiko signifikan telah diidentifikasikan dan dinilai c) Respon risiko yang sesuai telah dipilih dan sesuai dengan selera risiko organisasi d) Informasi yang relevan mengenai risiko telah diperoleh dan dikomunikasikan dalam waktu yang tepat keseluruhan unit organisasi yang membuat staf, manajemen dan dewan dapan melaksanakan tanggung jawab. 2.6.7



Peranan Audit Internal Peranan audit internal pada saat ini sangat diperlukan di berbagai institusi,



tidak terkecuali untuk perguruan tinggi. Peranan audit internal diharapkan oleh manajemen dapat mencurahkan perhatian pada tugas pengelolaan, sedangkan tugas pengawasan sehari-hari atas perusahaan dapat dilaksanakan secara lebih intensif dan efektif tanpa mengurangi tanggung jawabnya. Peranan audit internal adalah untuk membantu perusahaan dalam melakukan audit bagi kepentingan manajemen, memecahkan beberapa hambatan dalam sebuah organisasi dan mendukung upaya manajemen untuk membangun budaya yang mencakup etika, kejujuran, dan integritas. Sebaik apapun yang dilakukan oleh audit internal dalam pelaksanaan tugas namun apabila integritas



manajemen tidak mendukung dalam upaya memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh audit internal telah dilaksanakan, maka hal tersebut menjadi sia-sia. Untuk menjalankan tugas dengan baik audit internal harus berada diluar fungsi lini suatu organisasi atau berada di luar hierarchy manajemen, tetapi tidak terlepas dari hubungan atasan-bawahan seperti lainnya atau idealnya langsung bertanggung jawab terhadap direktur. Pentingnya suatu pengendalian internal dalam kegiatan operasi perusahaan, juga karena pengendalian internal merupakan cara dan prosedur yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meminimalkan terjadinya kecurangan dan penyelewengan yang merugikan perusahaan. Audit internal juga harus mampu menjaga objektivitas terhadap organisasi mereka dan mampu mengidentifikasi ancaman terhadap statusnya. Objektif adalah keteguhan pendapat yang didasarkan atas fakta-fakta yang bisa diverifikasi, tidak bias dan tidak hanya tergantung pada atasan. 2.6.8



Contoh Kasus Esvaldas Rimasauskas, didakwa melakukan tindak kejahatan pencurian



identitas, penipuan finansial, dan pencucian uang sepanjang 2013-2015. Pria asal Lithuania itu melakukan penipuan terhadap dua perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Facebook dan Google. Pria berusia 50 tahun tersebut melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai US$ 122 juta. Masingmasing Facebook US$ 99 juta dan Google US$ 23 juta. Esvaldas melancarkan aksinya dengan metode Business Email Compromise (BEC). Ia mengirimkan tagihan kepada kedua perusahaan menggunakan email beridentitas Quanta Computer,



perusahaan manufaktur di Taiwan, lengkap dengan dokumen dan surat kontrak yang dipalsukan. Facebook dan Google percaya tagihan itu dan mengirimkan uang. Namun pada 2017, aksi itu ketahuan dan Esvaldas akhirnya dijatuhi hukuman. Fraud dengan metode BEC ini disebut-sebut tak hanya dialami oleh Facebook dan Google. Berdasarkan data FBI, total kerugian yang dialami perusahaan di seluruh dunia melalui penipuan BEC mencapai US$ 12,5 miliar. Modus operandi yang dilakukan umumnya ialah membajak email dan mengirimnya seakan asli dari mitra bisnis perusahaan. Kasus fraud yang dialami Facebook dan Google ini merupakan salah satu contoh kasus fraud jenis Aset misappropriation. 2.7



Kesimpulan Berdasarkan kasus diatas, maka dapat disimpulkan Audit Internal



berpengaruh terhadap pencegahan fraud. Dengan demikian kondisi ini memperlihatkan bahwa internal audit sangat memiliki peran yang besar didalam perusahaan untuk mengendalikan dan mengevaluasi aktivitas keuangan kegiatan perusahaan terutama dalam pencegahan fraud. Karena tindakan fraud bias terjadi pada perusahaan milik siapapun, bahkan termasuk perusahaan Google maupun Facebook. Itulah yang menyebabkan audit internal harus bisa mengidentifikasi juga indikasi-indikasi yang mencurigakan didalam perusahaan untuk menghindari kerugian material yang akan berdampak sangat buruk bagi perusahaan.



2.8



Daftar Pustaka



Meikhati, Ety., & Rahayu, Istiyawati. (2015). Peranan Audit Internal Dan Pencegahan Fraud Dalam Menunjang Efektivitas Pengendalian Internal Rachmat, Radhi Abdul Halim., Putra, Ivan Gumilar Sambas., & Halilah, Li. (2017). Audit Internal Dan Efektivitas Pengendalian Intern Penjualan. Rohman, Abdul., & Parasayu, Annisa. (2014). Analisis Faktof-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Hasil Audit Internal Rustendi, Tedi. (2017). Audit Internal: Prinsip Dan Teknik Audit Yang Berbasis Risiko Arif, Lina Farida., & Putra, Iwan Setya. (2016). Peranan Audit Internal Untuk Menunjang Efektivitas Pengendalian Internal