Asuhan Keperawatan Jiwa Ii Pada Korban Pemerkosaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ASUHAN KEPERAWATAN JIWA II PADA KORBAN PEMERKOSAAN (Diajukan untuk memenuhi salah satu mata kuliah “Keperawatan Jiwa II”)



DI SUSUN OLEH : Firman Taufiq F



(AK118063)



Irva Nurfadila



(AK118091)



Mega Alisia Pw



(AK118101)



Ni Putu Wulan



(AK118122)



Dosen Pembimbing



PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN FAKULTAS ILMU KEPERAWATAN UNIVERSITAS BHAKTI KENCANA BANDUNG 2020/2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan



kasih



karuniaNya,



kami



dapat



menyelesaikan



KEPERAWATAN PADA KORBAN PEMERKOSAAN”



Tugas



mengenai



“ASUHAN



dan semoga tugas ini dapat



bermanfaat dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam memenuhi tugas mata kuliah Keperawatan Kesehatan Jiwa II. Kami juga menyadari bahwa di dalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik, saran dan usulan yang membangun demi perbaikan hasil makalah yang telah kami buat di masa mendatang.



Bandung, 24 Desember 2020



DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Pelecehan yang berulang sering ditemui pada lebih dari setengah kasus pelecehan seksual di komunitas dan terdapat pada 75% kasus yang ditemukan di klinik . .sexual abuse (kekerasan seksual) dikenal pada tahun 70-an dan 80-an. Penelitian lain telah mengarah pada perkiraan kekerasan pada anak yang lebih luas di Inggris, seperti dari Childhood Matters (1996): Sekitar 100 000 anak mengalami pengalaman seksual yang berpotensi mengarah ke seksual abuse (FKUI, 2006). Banyak anak yang mendapat perlakuan kurang manusiawi, bahkan tidak jarang dijadikan objek kesewenangan.Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ada 481 kasus kekerasan anak (2003).Jumlah ini menjadi 547 kasus pada tahun 2004. Dari situ, ada 140 kasus kekerasan fisik, 80 kasus kekerasan psikis, 106 kasus kekerasan lainnya, dan 221 kasus kekerasan seksual. Gambaran paradoks tersebut memancing pertanyaan.Mengapa kekerasan seksual sering menimpa diri anak dan siapa yang paling berpotensi sebagai pelakunya? Di samping dapat menimbulkan dampak yang luar biasa pada diri si korban, kasus kekerasan seksual juga dapat menguji kebenaran dari pernyataan Singarimbun (2004), bahwa modernisasi sering diasosiasikan sebagai keserbabolehan melakukan hubungan seksual (Suda, 2006). Kekerasan seksual (sexual abuse) merupakan kasus yang menonjol



yang



terjadi pada anak-anak. Dalam catatan Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI) pada tahun 1992-2002 terdapat 2.611 kasus (65,8 persen) dari 3.969 kasus kekerasan seksual dialami anak-anak di bawah usia 18 tahun. Dari jumlah itu, 75 persen korbannya adalah anak perempuan. Kasus yang menonjol terutama pemerkosaan (42,9 persen) dengan kejadian terjadi di rumah tinggal (35,7 persen) (FKUI, 2006) 2. Tujuan Penulisan a. Tujuan Umum Untuk mendapatkan gambaran umum serta memahami tentang korban pemerkosaan b. Tujuan Khusus



-



Mahasiswa mampu memahami tentang korban pemerkosaan



-



Mahasiswa mampu mengetahui penyebab terjadinya pemerkosaan



-



Mahasiswa mampu melakukan asuhan keperawatan terhadap klien korban pemerkosaan



BAB II PEMBAHASAN A. DEFINISI Pemerkosaan (rape) berasal dari bahasa latin rapare yang berarti mencari, mamaksa, merampas atau membawa pergi (Haryanto, 1997). Pemerkosaan adalah suatu usaha untuk melampiaskan nafsu seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki terhadap perempuan dengan cara yang dinilai melanggar menurut moral dan hukum. (Wigjosubroto dalam prasetyo, 1997) B. ETIOLOGI Faktor-fakor yang menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh seseorang adalah sebagai berikut: a. Faktor kelalaian orang tua.. Kelalaian orang tua yang tidak memperhatikan tumbuh kembang dan pergaulan anak yang membuat subyek menjadi korban kekerasan seksual.. b.



Faktor rendahnya moralitas dan mentalitas pelaku. Moralitas dan mentalitas yang tidak dapat bertumbuh dengan baik, membuat pelaku tidak dapat mengontrol nafsu atau perilakunya.



c. Faktor ekomoni. Faktor ekonomi membuat pelaku dengan mudah memuluskan rencananya dengan memberikan imingiming kepada korban yang menjadi target dari pelaku. C. RESIKO PSIKIS DAN KESEHATAN REPRODUKSI 1. Korban perkosaan biasanya mengalami trauma 2. Rasa takut yang berkepanjangan 3. Tidak mampu kembali berinteraksi secara sosial dengan masyarakat secara normal 4. Tak jarang dikucilkan dan buang oleh lingkungannya karena dianggap membawa aib 5. Resiko tinggi menjadi tidak mampu melakukan aktivitas seksual secara normal pada kehidupannya dimasa datang