Audit Keselamatan Jalan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Audit Keselamatan Jalan Audit keselamatan jalan adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya di dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan. Menurut Departemen Pekerjaan Umum (2005) audit keselamatan jalan adalah upaya untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan ataupun masalah-masalah yang terjadi pada jalan rawan kecelakaan agar memberikan keselamatan bagi pengguna jalan. Audit kaselamatan jalan merupakan bagian dari strategi pencegahan dari kecelakaan lalu-lintas dengan suatu pendekatan perbaikan terhadap kondisi desain geometrik, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu-lintas dengan suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis dan independen. 2.2 Tujuan Audit Keselamatan Jalan Secara umum, tujuan dari audit keselmatan jalan adalah sebagai berikut : 1. Memastikan proyek jalan baru memenuhi aspek keselamatan 2. Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek 3. Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya 4. Memberikan keselamatan kepada pengguna jalan 5. Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan Audit keselamatan jalan mengikuti serangkaian proses. Proses itu membutuhkan satu tim auditor independen, tak seorang pun sebelumnya pernah memiliki keterkaitan dengan desain. Secara ideal mereka harus berijazah rekayasa keselamatan jalan, namun profesional lain juga dapat menambah masukan berharga untuk sebuah audit. Sebuah tim audit keselamatan di jalan harus memiliki cukup pengalaman dan pengetahuan dalam bidang rekayasa keselamatan jalan, pekerjaan konstruksi jalan, investigasi lokasi rawan kecelakaan, manajemen lalu lintas, dan rekayasa lalu lintas.



2.3 Manfaat Audit Keselamatan Jalan Adapun manfaat dari audit keselamatan jalan adalah sebagai berikut: 1. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan pada suatu ruas jalan 2. Mengurangi parahnya korban kecelakaan 3. Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas 4. Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan



2.4 Tahapan Audit Keselamatan Jalan Proyek jalan baru seharusmya diaudit di setiap lima tahap tersebut untuk memastikan aspek keselamatannya. Meskipun demikian, untuk penggunaan sumber daya yang efisien, proyek di jalan yang bervolume rendah dan berkecepatan rendah dapat diaudit dengan tahap yang lebih sedikit. Semakin dini proses audit desain sebuah proyek semakin baik. Audit yang dini dapat menghasilkan jalan yang lebih keselamatan dengan biaya yang relatif murah. 1. Audit Pada Tahap Feasibility Study Pada tahap ini, Audit memberikan sebuah masukan keselamatan khusus pada tahap studi awal dari sebuah skema jalan, audit dapat mempengaruhi masalah dasar seperti pilihan rute, standar, dampak terhadap persimpangan



atau



kelancaran dengan jaringan jalan berdekatan yang ada, dan perlengkapan



persimpangan



(interchange



provision).



Audit tahap studi kelayakan jalan mencakup ruang lingkup proyek, pemilihan rute, pemilihan standar desain, dampak yang mungkin terjadi pada jaringan jalan yang ada, persimpangan, kontrol akses, jumlah jalur, dll. 2. Audit Pada Tahap Preliminary Design Pada tahap ini desain jalan awal sudah selesai, dan audit akan memeriksa masalah keselamatan yang mungkin akan terjadi dengan desain tersebut, termasuk alinyemen horizontal dan vertikal, tata letak simpang empat dan persimpangan. Desain awal mencakup keselarasan aliynement horizontal dan vertikal, persimpangan, lebar bahu, perkerasan sisi



lereng, jalur menyalip, ketentuan untuk parkir, fasilitas



untuk pengendara sepeda dan



pejalan kaki dan keselamatan selama konstruksi.



3. Audit Pada Tahap Detail Engineering Design Audit pada tahap ini dilakukan pada saat penyelesaian DED (Detail Engineering Desain), namun



sebelum



persiapan



dokumen



kontrak.



Rekomendasi



yang



diberikan biasanya mencakup tata letak geometris, marka garis, rambu, pencahayaan, perambuan, perincian persimpangan, jarak obyek pada sisi jalan (rintangan/frangibility tabrakan) dan ketentuan bagi pengguna jalan yang rentan kecelakaan. Audit pada tahap ini dapat mengurangi banyak biaya untuk aspek keselamatan sebelum proyek dilaksanakan. Jika audit



ini



dilakukan



audit



pada



tahaup



prapembukaan



dapat



ditiadakan.



Audit pada tahap DED mencakup pemarkaan, pencahayaan, persimpangan, benda di pinggir jalan, ketentuan bagi pengguna jalan (misalnya pejalan kaki, pengendara sepeda, orang dengan cacat, truk dan bus), manajemen lalu lintas sementara selama konstruksi, drainase, lereng dan pagar pengaman. 4. Audit Pada Tahap konstruksi Audit pada tahap ini mencakup pemeriksaan keselamatan untuk rencana manajemen lalu lintas pada berbagai tahap konstruksi untuk proyek jalan (sebelum pekerjaan dimulai), dan audit ini memeriksa keselamatan jalan di lokasi pekerjaan jalan selama masa konstruksi. Masalah yang diperiksa termasuk rambu/marka, batas kecepatan yang aman, pagar keselamatan sementara, pencahayaan, rute pejalan kaki dll. 5. Audit Pada Tahap Pre-opening Audit



pada



tahap



ini



melibatkan



inspeksi



memerinci



dari



proyek



jalan



baru sebelum pembukaannya. Jalan baru itu dilewati oleh tim audit dengan mobil, sepeda motor, dan berjalan kaki untuk memastikan bahwa keselamatan yang dibutuhkan semua pengguna jalan sudah tersedia. Pada tahap ini, inspeksi dilakukan pada malam hari sangat penting, untuk memeriksa perambuan, delineasi, pencahayaan dan masalah terkait malam hari. Audit pada tahap ini penting, karena beberapa aspek mungkin sulit untuk diperhatikan dari tahap-tahap sebelumnya kerena masih meninjau secara dua-dimensi



(gambar rencana). Tim audit akan berjalan dengan kondisi yang



berbeda



untuk



memeriksa kualitas fitur keselamatan dalam kaitannya dengan proses desain.



2.5 Item-Item Dalam Audit Keselamatan Jalan Adapun Item-item yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan audit adalah sebagai berikut: 1.



Rambu-rambu yang dipasang sesuai dengan rencana yang diajukan



2.



Volume lalu lintas



3.



Kecepatan mendekat



4.



Pindahkan atau lindungi hazard



5.



Pasang pagar pengaman



6.



Keselamatan pekerja



7.



Kecepatan lalu lintas



8.



Geometrik jalan



9.



Desain geometrik pada tikungan



10. Desain geometrik pada tanjakan 11. Desain geometrik persimpangan 12. Jalur didefinisi 13. Jarak Pandang 14. Jalur Keluar 15. Signs obscured – tidak cukup rambu-rambu 16. Rambu / Marka yang menyesatkan 17. Semua pejalan kaki perlu diperhatikan 18. Sepeda motor perlu diperhatikan 19. Delineasi 20. Lebar lajur 21. Akses masuk dan keluar 22. Konstruksi jalan.