Bab 5 Metodologi Pengawasan Pelabuhan Penyeberangan Nagekeo Ende [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. UMUM Tugas pokok Konsultan, sesuai ketentuan yang digariskan Kerangka Acuan Kerja, adalah jasa konsultansi pekerjaan Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II. Secara skematis, lingkup pekerjaan pengawasan dapat dilihat pada Gambar 5.1. I.



Fungsi Konsultan Pengawas



Fungsi konsultan pengawas pada dasarnya dibagi dalam 2 (dua) fungsi, yaitu : 1. Fungsi administratif a. Membantu Pengguna Jasa dalam memahami dan melaksanakan ketentuanketentuan hukum yang tercantum dalam dokumen kontrak, terutama sehubungan dengan penentuan kewajiban dan tugas Penyedia Jasa Pemborongan. b. Mengadakan komunikasi dan surat-menyurat, membuat memorandum atas pekerjaan konstruksi saluran saluran dan koker untuk jenis penanganan (peningkatan pemeliharaan/perbaikan, pembangunan baru). c. Membuat dokumentasi hasil-hasil test pelaksanaan pekerjaan berupa, fotofoto yang dibuat sebelum pekerjaan berlangsung (mulai), sedang berjalan dan pekerjaan selesai, serta kejadian di lapangan lainnya. d. Menyiapkan dokumendasi sehubungan dengan Contract Change Order dan Addendum sehingga perubahan-perubahan kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara optimal dengan mempertimbangkan semua aspek yang ada. e. Menyiapkan dan menyampaikan laporan pekerjaan secara berkala. 2. Fungsi pengawasan (supervisi) a. Membantu Pengguna Jasa dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai desain, persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak serta jadwal waktu yang telah ditetapkan. 5-1



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



b. Melaksanakan pengumpulan data lapangan yang diperlukan secara terperinci untuk mendukung review design (bila ada), dan membantu Pengguna Jasa agar perubahan desain tersebut dapat dilaksanakan. c. Melaksanakan perhitungan



pengecekan



volume



secara



pekerjaan



cermat



yang



akan



semua dipakai



pengukuran sebagai



dan dasar



pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan, perhitungan volume dan pembayaran didasarkan kepada ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak. d. Meninjau pengadaan personil dan peralatan Penyedia Jasa Pemborongan sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan. e. Memantau dan mengecheck pengendalian mutu dan volume pekerjaan untuk sertifikasi “Monthly Certificate (MC)”. f.



Melakukan pengecheckan dan persetujuan gambar terlaksana (as built drawing).



g. Membantu Pengguna Jasa dalam menyiapkan pelaksanaan Provisional Hand Over (PHO). h. Membantu Pengguna Jasa dalam pengawasan pekerjaan pada periode pemeliharaan. II. Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Konsultan pengawas bertanggung jawab penuh kepada Pemimpin Pekerjaan bahwa hasil pelaksanaan pekerjaan oleh Penyedia Jasa Pemborongan benar-benar sesuai ketentuan kontrak pemborongan. Konsultan akan memberikan jaminan segala ijin kerja, persetujuan dari setiap jenis/langkah pelaksanaan dan persyaratan konstruksi yang telah dikeluarkan. Untuk memperjelas uraian tersebut, pada Gambar 5.2 dijelaskan mengenai Kegiatan Pengawasan Pekerjaan, dari tahap awal sampai tahap akhir pekerjaan. III. Tugas Konsultan Pengawas Tugas konsultan pengawas secara garis besar akan meliputi :  Pengendalian teknis;  Pengendalian atas proses koordinasi terkait;  Pengendalian administrasi kegiatan;  Evaluasi rencana kegiatan; 5-2



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



 Value engineering; dan  Pelaporan.



Gambar 5.1 Lingkup Kegiatan Pengawasan 1. Pengendalian Teknis Bertindak untuk dan atas nama Pengguna Jasa mengendalikan pelaksanaan fisik pembangunan yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Pemborongan pada saat preaudit, monitoring dan post-audit, meliputi : 



Aspek mutu hasil pekerjaan;







Aspek volume pekerjaan;







Aspek waktu penyelesaian pekerjaan;







Aspek biaya keseluruhan pekerjaan.



Segala sesuatunya harus merujuk kepada ketentuan dan syarat-syarat yang tercantum dalam kontrak pemborongan. a.



Rentang kendali pre-audit Kegiatan konsultan dalam rangka pengendalian teknis dalam rentang “preaudit” adalah seluruh kegiatan konsultan sebelum melakukan pengawasan, yang terdiri dari : 5-3



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



-



Pengumpulan dan analisa terhadap data;



-



Pengecekan hasil perencanaan dengan membandingkan terhadap kondisi lapangan;



-



Pemeriksaan terhadap kesiapan Penyedia Jasa Pemborongan, yang meliputi material, peralatan, tenaga dan jadwal pelaksanaan.



-



Kegiatan



pengumpulan



dan



analisa



data,



informasi



dan



hasil



perencanaan akan menghasilkan catatan mengenai seluruh pekerjaan antara lain : -



Jenis pekerjaan;



-



Kuantitas pekerjaan;



-



Kualitas yang dipersyaratkan;



-



Schedule pelaksanaan;



-



Schedule pembayaran.



Pengecekan hasil perencanaan dilakukan dengan cara membawa hasil perencanaan ke lokasi untuk menentukan apakah hasil perencanaan tersebut telah sesuai dengan kondisi yang ada. Apabila ternyata dari hasil pengecekan hasil design tidak sesuai dengan kondisi lapangan, konsultan team supervisi akan membuat alternatif lain yang sesuai untuk diajukan kepada Pengguna Jasa. Material dan peralatan yang didatangkan Penyedia Jasa Pemborongan akan diperiksa terlebih dahulu oleh konsultan, sehingga benar-benar memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Jadwal waktu yang dibuat oleh Penyedia Jasa Pemborongan akan diteliti lebih dahulu apakah sudah memadai terhadap volume pekerjaan yang akan dilaksanakan



dengan



perkiraan



tenaga



kerja/tukang



yang



akan



mengerjakannya serta alat yang akan digunakan. Apabila menurut analisa tidak seimbang antara volume dengan tenaga kerja dan peralatan terhadap waktu yang tersedia maka konsultan akan menyarankan kepada Penyedia Jasa Pemborongan untuk menyiapkan tenaga kerja dan peralatan yang memadai agar bisa selesai tepat pada waktunya. Penyimpangan biaya keseluruhan biasanya disebabkan oleh adanya pekerjaan tambahan sebagai akibat dari perubahan design dan pertambahan volume pekerjaan. Agar tidak terjadi perubahan biaya terlalu besar, konsultan



akan



menggantikan



nilai



pekerjaan



tambah



itu



dengan 5-4



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



pengurangan pekerjaan lainnya sehingga terjadi kompensasi dan tidak memerlukan biaya tambah sepanjang hal tersebut memungkinkan dan mendapat peretujuan dari Pemimpin Kegiatan. Dalam hal ini, konsultan berupaya menghindari pekerjaan tambah, justru mengupayakan pekerjaan kurang jika memang dari evaluasi teknis dan biaya memungkinkan untuk dilakukan pekerjaan kurang.



Gambar 5.2 Cara Mengontrol Kegiatan Yang Akan Dimulai b.



Rentang kendali monitoring Kegiatan pengendalian teknis rentang monitoring adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama masa pelaksanaan pekerjaan. Meskipun konsultan pengawas telah melakukan pre-audit namun setiap langkah pelakanaan pekerjaan akan terus dimonitor agar kalau terjadi penyimpangan segera diketahui dan dapat diluruskan kembali sesuai petunjuk yang benar. Selama periode ini konsultan akan selalu melakukan evaluasi terhadap progres dan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Pemborongan. Dalam melakukan monitoring, kerjasama antara anggota tim akan kita jaga sebaik-baiknya sehingga informasi dan pelaporan bisa berjalan dengan cepat, sehingga kerugian yang menyangkut aspek mutu, volume, waktu dan biaya keseluruhan hasil pekerjaan dapat dihindari atau ditekan sekecilkecilnya, selain mengawasi pekerjaan fisik konsultan pengawas juga memonitor aspek lingkungan sekitar kegiatan, agar jangan sampai pelaksana



5-5



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



lapangan berikut tukang-tukangnya mengganggu, mematikan serta merusak flora dan fauna yang ada. Faktor keselamatan kerja juga akan dimonitor secara rutin dengan memperhatikan peraturan-peraturan yang berlaku. c.



Rentang kendali post-audit Setiap kemajuan penyelesaian pekerjaan akan merupakan prestasi kerja bagi Penyedia Jasa Pemborongan. Kemajuan fisik ini akan dipakai untuk kemajuan pembayaran senilai hasil kerjanya. Namun Penyedia Jasa Pemborongan tidak bisa menyajikan permintaan pembayaran sebelum mendapat rekomendasi dari konsultan pengawas bahwa hasil pekerjaannya sudah memenuhi persyaratan teknis atau tidak.



2. Pengendalian Atas Koordinasi Terkait Konsultan pengawas dalam rangka melaksanakan tugas pengendalian teknis tersebut di atas berkewajiban mengendalikan proses koordinasi yang perlu dilakukan oleh pihak lain (khususnya oleh Pengguna Jasa). Koordinasi dengan instasi terkait, antara lain dilakukan dengan : 



Pemimpin kegiatan fisik;







Konsultan lain yang terkait;







Instansi terkait lainnya.



3. Pengendalian Administrasi Kegiatan Dalam hal ini konsultan pengawas berkewajiban merancang, memberlakukan serta mengendalikan pelaksanaan keseluruhan sistem administrasi kegiatan yang diawasinya, yaitu mencakup antara lain : surat, memorandum, risalah, laporan, contoh barang, foto, berita acara, gambar, sketsa, brosur, kontrak, addendum dan lain-lain yang dianggap perlu. Langkah-langkah dan tindakan yang akan dilakukan konsultan pengawas untuk maksud tersebut adalah : 



Mempelajari, menanggapi, memecahkan dan menyelesaikan sampai tuntas maksud dari surat masuk maupun keluar;







Memperhatikan



memorandum



dan



risalah



untuk



pedoman



dalam



pelaksanaan tugas konsultan; 



Mempersiapkan dan mengecek contoh barang agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan baik kualitas dan kuantitas;







Membuat foto-foto dokumentasi pada setiap paket pekerjaan; 5-6



PT. INDOTEC TIGA PUTRA







Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Mempelajari dan mengecek gambar-gambar/sketsa pelaksanaan agar sebelum maupun sesudah pekerjaan selesai tidak terjadi penyimpangan;







Membantu/menyiapkan addendum serta hal-hal lain yang dianggap perlu dalam penyelesaian pekerjaan.



4. Evaluasi Rencana Konsultan pengawas melakukan evaluasi atas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan



serta



menyarankan



perubahan/penyempurnaan/penyesuaian



rencana yang perlu dilakukan (bila ada) guna menjamin tercapainya maksud dan tujuan kegiatan. 5. Verifikasi Hasil Pekerjaan Penyedia Jasa Pemborongan Konsultan pengawas berwenang dan pada saatnya berkewajiban menyatakan bahwa hasil pekerjaan Penyedia Jasa Pemborongan telah memenuhi segala persyaratan untuk proses selanjutnya, yaitu persetujuan Pengguna Jasa. IV. Kontrol Sistimatik terhadap Kegiatan Lapangan Dalam konteks lebih luas, pekerjaan supervisi mengemban juga fungsi kontrol manajemen kegiatan konstruksi. Sebelum memeriksa hasil pekerjaan, perlu diperiksa dahulu persiapan kerjanya. Persiapan pekerjaan yang dilakukan setengah-setengah atau dengan cara perencanaan yang mendadak akan mengakibatkan hasil kerja yang tidak memuaskan. Untuk menanggulangi masalah ini, Pengawas lapangan perlu menerapkan sistim kontrol yang sistimatik di lapangan. Kontrol yang sistimatik terhadap kegiatan di lapangan memiliki tiga tujuan, yaitu : -



Meninjau secara periodik hasil dan kemajuan pekerjaan pada beberapa bidang kegiatan pokok. Bilamana terdapat kekurangan, maka harus dikembangkan sasaran jangka pendek dan program kerja



-



Memastikan bahwa pekerjaaan pengawasan berjalan secara benar sehingga peringatan secara dini dapat diberikan apabila terjadi sesuatu kesalahan.



-



Mengamankan bahwa biaya yang sudah dianggarkan oleh kegiatan tidak dilampaui bila tidak terjadi perubahan kontrak.



Kegiatan pokok yang perlu dikontrol pada waktu peninjauan di lapangan, yaitu : -



Pencapaian target kemajuan fisik.



-



Pencapaian target keuangan 5-7



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



-



Pengadaaan dan pembelian barang, bahan dan peralatan.



-



Pemakaian tenaga kerja dan peralatan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi kerja lapangan.



-



Pemantapan kerja sama antar pekerja kegiatan dari seluruh bagian/divisi.



-



Hubungan dengan pihak pemilik.



Tiap bidang tersebut di atas ditinjau apakah situasinya mantap, kurang memadai atau menunjukan tendensi yang tidak menggembirakan. Dengan mengetahui keadaan dan situasi masalah dengan benar, maka langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya akan lebih cepat dan efektif. V. Kunjungan Lapangan/Site Visit Frekwensi kunjungan ke lapangan tergantung dari pentingnya keadaan lapangan, sifatnya dapat secara harian, mingguan. Frekwensi kunjungan dapat bergantung pada tahapan dari pemimpin kegiatan yang mengelolanya beserta para anggota tim sesuai urgensinya. VI. Pengontrolan Kegiatan Merencanakan dan membangun adalah suatu aktifitas yang dinamis, dan yang dipengaruhi oleh bermacam-macam faktor. Karena itu network/scurve chart yang telah disetujui sebagai pegangan untuk pelaksanan harus secara periodik atau sesuai kondisi dicheck kembali : 



Apakah waktu yang direncanakan telah ditepati;







Akan ditepati dalam jangka panjang atau segera;







Nantinya akan ditepati (jangka panjang).



Bila perlu dapat diadakan perubahan baru untuk mengendalikan jalannya kegiatan seperti yang dikehendaki. a. Jarak waktu kontrol Jarak waktu kontrol dapat dibedakan menjadi dua macam rentang waktu yaitu : -



1-2 minggu untuk aktivitas yang kritis atau bisa kurang dari 1 minggu;



-



2-4 minggu untuk aktivitas-aktivitas yang tidak kritis.



b. Cara mengontrol Dibedakan 3 cara mengontrol, sebagai berikut : -



Untuk sebuah aktivitas yang akan dimulai : Disajikan langkah-langkah cara mengontrol seperti pada Gambar 5.2. 5-8



PT. INDOTEC TIGA PUTRA -



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Untuk menguji pekerjaan yang seharusnya sudah dimulai : Disajikan langkah-langkah cara mengontrol seperti pada Gambar 5.3.



-



Uji pekerjaan yang seharusnya sudah selesai : Disajikan langkah-langkah cara mengontrol seperti pada Gambar 5.4.



VII. Sistim Informasi Manajemen Kegiatan Sistim informasi manajemen kegiatan pada hakekatnya adalah suatu sistim untuk



mendukung



pihak



Pimpinan



Kegiatan



dalam



memantau



dan



mengendalikan kegiatan. Tujuan sistim ini untuk digunakan pihak Pemilik dalam mendapatkan informasi kegiatan setiap saat atau secara berkala, cepat dan akurat. Sistim ini dibuat dan dikembangkan berdasarkan studi dan evaluasi situasi dan kondisi yang dihadapi di lapangan serta mengintegrasikan keinginankeinginan dari pihak Pemimpin Kegiatan yang mewakili pihak Pengguna Jasa tentang apa-apa yang mau dimonitor dan dikendalikan. Di project-site setiap saat hasil pekerjaan fisik berkembang bertambah banyak dan supaya perkembangannya terjadi menurut rencana, dimana rencana tersebut dijabarkan dalam besaran uang dan besaran waktu. Khusus untuk mengontrol mutu pekerjaan fisik, peranan sistim informasi manajemen kegiatan hanya sebagai penerus informasi saja. Pengontrolan mutu pekerjaan dilakukan oleh petugas khusus dan harus dilaksanakan dilapangan, tidak dapat dilaksanakan di kantor. Tolak ukur pengukuran mutu pekerjaan adalah dokumen tender (Spesifikasi Pekerjaan).



5-9



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Gambar 5.3 Cara Mengontrol Kegiatan Yang Sudah Dimulai



Gambar 5.4 Cara Mengontrol Kegiatan yang Sudah Selesai



5 - 10



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Perkembangan pekerjaan yang terjadi selalu diikuti oleh perkembangan datanya atau dimonitor dimana perkembangan suatu kegiatan selalu diikuti oleh perkembangan data kegiatannya. Volume data kian hari kian membengkak sesuai dengan perkembangan pekerjaan secara fisik. Data kegiatan sesungguhnya belum dapat memberikan informasi kepada Pengguna Jasa, karena masih belum diolah, jadi masih mentah. Data kegiatan yang telah dikumpulkan secara periodik kemudian diolah/diproses untuk dijadikan informasi kegiatan (laporan kegiatan). Artinya, dari laporan kegiatan dapat diketahui perkembangan pekerjaan yang nyata terjadi (prestasi aktual). Dari laporan kegiatan ini Pemimpin Kegiatan baru dapat mengevaluasi perkembangan kegiatannya dengan cara memperbandingkannya terhadap rencana. Pemimpin kegiatan mengendalikan kegiatannya dengan keputusan-keputusan yang dibuat dan diimplementasikan ke project site. Hasil dari implementasinya menciptakan



data



kegiatan



baru



dan



dengan



demikian



siklus



project



management control system berulangkali. Siklus ini baru berhenti apabila kegiatan telah selesai. VIII. Pengendalian Mutu Selama



periode



kontruksi,



konsultan



akan



senantiasa



memberikan



pengawasan, arahan, bimbingan dan instruksi yang diperlukan kepada Penyedia Jasa Pemborongan guna menjamin bahwa semua pekerjaan dilaksanakan dengan baik, tepat kualitas. Aspek-aspek pengendalian mutu yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan konstruksi antara lain sebagai berikut di bawah ini namun tidak terbatas pada : -



Peralatan laboratorium



-



Penyimpanan bahan/material



-



Cara pengangkutan material yang akan digunakan.



-



Pengujian material yang akan digunakan



-



Pengujian rutin laboratorium selama pelaksanaan



-



Test lapangan



-



Administrasi dan formulir-formulir



a. Laboratorium dan Personil



5 - 11



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Pemeriksaan



laboratorium



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



diperlukan



untuk



mengetahui



kekuatan



konstruksi beton yang tidak bisa dilakukan di lapangan. Personil/tenaga yang terkait untuk maksud pengujian harus cukup berpengalaman dan mengenal dengan baik tentang testing laboratorium maupun lapangan. b. Penyimpanan Bahan/Material Mekanisme penyimpanan bahan/material dilakukan sebagai berikut : 



Bahan-bahan harus disimpan dengan suatu cara yang sedemikian rupa untuk menjamin perlindungan kualitas.







Bahan-bahan yang disimpan harus ditempatkan sedemikian rupa yang mudah dapat diperiksa oleh konsultan.







Tempat penyimpanan harus bebas dari tumbuhan, puing, dan mempunyai drainase yang lancar.







Bahan-bahan yang diletakkan langsung di atas tanah tidak boleh digunakan dalam pekerjaan, kecuali tempat kerja tersebut telah dipersiapkan dan diberi lapisan atas dengan suatu lapisan pasir atau kerikil setebal 10 cm.







Bahan-bahan harus disimpan dengan cara yang sedemikian rupa untuk mencegah segregasi dan untuk menjamin gradasi yang sesuai serta mengontrol kadar air. Tinggi maksimum tumpukan 5 m.



c. Cara Pengangkutan Material/Campuran Konsultan dapat mengenakan pembatasan bobot pengangkutan untuk perlindungan terhadap setiap jalan atau struktur yang ada di sekitar pekerjaan. Bilamana terjadi gangguan di antara operasi berbagai pekerjaan, konsultan akan mempunyai wewenang untuk memerintahkan Penyedia Jasa Pemborongan dalam menentukan urutan pekerjaan yang diperlukan guna mempercepat penyelesaian seluruh pekerjaan. d. Pengujian Material yang Akan Digunakan Semua material dari setiap bagian pekerjaan akan di inspesikan oleh konsultan. Staf anggota team konsultan setiap saat akan membuat rencana untuk menginspeksi material yang akan digunakan berdasarkan atas jadwal kerja Penyedia Jasa Pemborongan. Walaupun bahan-bahan yang disimpan telah disetujui sebelum penyimpanan, namun dapat diperiksa ulang dan ditest kembali oleh konsultan. Material yang akan digunakan harus ditest di



5 - 12



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



laboratorium untuk mendapat persetujuan dari konsultan, jenis dan jumlah test seperti yang disebutkan dalam spesifikasi. e. Job Mix Formula Agar mendapatkan campuran yang baik dan memenuhi persyaratan spesifikasi, sebelum pekerjaan dimulai perlu dibuatkan dahulu suatu Job Mix Formula yang disetujui konsultan, antara lain untuk pekerjaan Beton. f.



Pengujian Rutin Laboratorium Selama pelaksanaan seperti yang disebutkan dalam spesifikasi, bahanbahan atau campuran-campuran perlu dilakukan pengujian rutin harian atau selama pekerjaan berlangsung guna menjamin kualitas sesuai dengan persyaratan. Jenis dan frekuensi/jumlah test rutin ini seperti yang disebutkan dalam spesifikasi.



g. Test Lapangan Setelah



pekerjaan



selesai



dilaksanakan,



produk



tersebut



perlu



pengujian/tes lapangan. Gambar 5.5 memperjelas uraian di atas. h. Administrasi Pekerjaan dan Formulir-Formulir Administrasi



pekerjaan



yang



umum



digunakan.



Form-form



dapat



dimodifikasi/sesuai dengan keperluan pekerjaan. Form-form yang dimaksud antara lain : -



Buku direksi



-



Time schedule



-



MC0 (Mutual Check Awal)



-



Request dan shop drawing



-



Laporan mingguan



-



Record cuaca



-



Photo dokumentasi



-



Change order



-



Addendum



-



Monthly Certificate (MC)



-



PHO (Provisional Hand Over)



-



Dan lain-lain disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan.



5 - 13



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Gambar 5.5 Cara Pengendalian Mutu IX. Pengendalian Kuantitas Pengawasan



kuantitas



(Quantity



Control),



akan



mengecek



bahan-



bahan/campuran yang ditempatkan atau yang dipindahkan oleh Penyedia Jasa Pemborongan atau yang terpasang. Konsultan akan memproses bahanbahan/campuran berdasarkan : •



Hasil pengukuran yang memenuhi batas toleransi pembayaran.







Metode perhitungan







Lokasi kerja







Jenis pekerjaan







Tanggal diselesaikannya pekerjaan.



5 - 14



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Setelah produk pekerjaan memenuhi persyaratan, baik kualitas maupun kuantitas, dan persyaratan lainnya, maka pengukuran kuantitas dapat dilakukan agar volume pekerjaan dengan teliti/akurat yang disetujui oleh konsultan sehingga kuantitas dalam kontrak adalah benar diukur dan dibayar oleh konsultan dan mendapat persetujuan Pengguna Jasa. Beberapa pengukuran pekerjaan tersebut antara lain : a. Pengukuran meter persegi (m2) Pengukuran di lapangan dapat dilakukan dengan meteran, yaitu panjang dan lebar, setelah ketebalan memenuhi persyaratan tebal minimal atau toleransi yang digunakan dan spesifikasi. b. Pengukuran meter panjang (m) Pengukuran di lapangan dapat dilakukan dengan meteran, setelah penampang suatu konstruksi sesuai dengan gambar (dimensinya). c. Pengukuran meter kubik (m3) Pengukuran di lapangan dapat dilakukan dengan meteran untuk panjang dan lebar. Sedangkan untuk ketebalan dapat diukur dengan alat ukur sehingga panjang, lebar, dan tebal menghasilkan volume yang akurat. d. Pengukuran berat (ton) Untuk pengukuran ton dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara : 



Pertama, yaitu penimbangan dengan timbangan.







Kedua, dengan pengukuran meter kubik dikalikan berat jenis bahan tersebut (berat jenis dapat diketahui dari laboratorium).



Gambar 5.6. menunjukan diagram pengendalian volume pekerjaan guna memperjelas uraian di atas.



5 - 15



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Gambar 5.6 Cara Pengendalian Volume X. Pengendalian Waktu Di dalam pekerjaan, alat berat, tenaga kerja dan jumlah jam kerja per hari adalah sangat erat sekali hubungannya dengan waktu pelaksanaan penyelesaian pekerjaan. Berikut ini dijelaskan bagaimana pengendalian waktu perlu mendapat



5 - 16



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



perhatian agar tidak terjadi perpanjangan waktu yang tidak perlu yang akan memboroskan waktu, tenaga dan biaya. XI. Schedule Penyedia Jasa Pemborongan Sebelum pekerjaan dimulai konsultan akan mengecek schedule pelaksanaan yang dibuat Penyedia Jasa Pemborongan. Apakah rencana kerja progres pekerjaan yang ditargetkan sudah layak dan realistis. Misalnya dalam musim hujan, target pekerjaan lebih kecil bila dibandingkan pada musim kemarau untuk pekerjaan saluran dengan kondisi kerja yang sama. Kemudian dicek juga apakah construction methode dan urutan kerja Penyedia Jasa Pemborongan sudah sistematis, konsepsional dan benar? Selanjutnya, berdasarkan schedule Penyedia Jasa Pemborongan yang sudah disetujui, konsultan pengawas akan mengendalikan waktu pelaksanaan tersebut. Time schedule ini bisa dijabarkan ke dalam target harian, sehingga setiap hari dapat dicek apakah target volume tersebut bisa tercapai atau tidak? Bila target tidak tercapai, maka selisih volume diprogramkan/dikejar untuk schedule hari berikutnya. Bila time schedule yang dibuat dan disetujui tersebut dilaksanakan sebagaimana mestinya dan dikendalikan dengan baik, maka diharapkan pekerjaan bisa diselesaikan “on schedule”. XII. Alat Berat (Heavy Equipment) Untuk mengerjakan pekerjaan yang tingkat kesulitannya besar, dalam artian kalau tidak menggunakan alat berat tidak efesien dan efektif, bisa kombinasi/beberapa jenis alat dan jumlah alat yang mencukupi. Pertama harus diketahui/dihitung kapasitas alat, kalau alat tersebut adalah suatu kombinasi, maka kapasitas yang diperhitungkan adalah yang terkecil. Dari alat tersebut dihitung produksi nyata per jam, kemudian produksi terkecil yang digunakan untuk evaluasi pengendalian waktu. Untuk rencana sekian jam kerja per hari, apakah mampu alat tersebut menghasilkan produk sesuai volume yang ditargetkan? Bila tidak tercapai, perlu diambil tindakan-tindakan, antara lain : menambah jumlah alat atau menambah jam kerja/over time, sedemikian rupa sehingga volume pekerjaan yang direncanakan bisa diselesaikan dalam waktu yang ditentukan. 5 - 17



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



XIII. Tenaga Kerja Demikian juga tenaga kerja, untuk suatu pekerjaan diperlukan tenaga kerja yang mencukupi, sehingga pekerjaan akan bisa dikerjakan oleh tenaga kerja sesuai dengan jadwal/waktu yang ditentukan. Bila kondisi pekerjaan diperkiraan tidak bisa diselesaikan, maka tenaga kerja perlu ditambah atau kerja dua shift atau kerja lembur/over time. Dengan tenaga kerja yang cukup dan jam kerja yang cukup/efektif, maka pelaksanaan pekerjaan diharapkan bisa tepat waktu sesuai yang ditargetkan. XIV. Jumlah Jam Kerja Penyelesaian suatu pekerjaan sangat tergantung pada jam kerja per hari. Jumlah jam kerja yang sedikit akan menghasilkan produk yang lebih kecil dibandingkan bila jam kerja per harinya lebih banyak. Jam kerja perlu disesuaikan dengan kapasitas alat, tenaga kerja, sedemikian rupa sehingga volume pekerjaan yang ditargetkan bisa diselesaikan. Kalau suatu pekerjaan tidak bisa diselesaikan dalam satu hari siang, maka perlu untuk kerja malam/ over time. Dalam administrasi pengendalian waktu, agar pengendalian dapat dicapai secara optimal, maka konsultan harus memahami secara sungguh-sungguh Network



Planning



yang



umumnya



telah



dibuat



oleh



Penyedia



Jasa



Pemborongan dengan metode lintas kritis (Critical Path Methode/CPM). Mengingat sangat pentingnya “Network Planning” ini dalam suatu pekerjaan pengawasan, maka konsultan akan menganalisa secara rutin “Network Planning” tersebut bila memang diperlukan. Pengendalian schedule pelaksanaan lainnya dapat menggunakan “Barchart/Scurve” yang biasa dan juga dapat digunakan “Vector Diagram” yang baik/cocok. XV. Pengendalian Biaya Pelaksanaan Pekerjaan Di dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan tercantum : 



Biaya pekerjaan







Estimated Quantity/Volume Pekerjaan







Harga satuan pekerjaan



Guna pengendalian biaya pelaksanaan pekerjaan, hal-hal pokok yang perlu diperhatikan antara sebagai berikut : 5 - 18



PT. INDOTEC TIGA PUTRA







Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Pengukuran hasil pekerjaan, perlu dilakukan dengan akurat dan benarbenar sehingga kwantitas yang dibayar sesuai dengan gambar rencana. Dengan demikian volume dalam kontrak tidak dilampaui yang pada akhirnya biaya yang dikeluarkan sudah sesuai dengan yang dianggarkan.







Pekerjaan yang bisa dibayar adalah pekerjaan yang sudah diterima dari pengukuran/kwantitas, sehingga biaya yang dikeluarkan adalah benarbenar untuk pekerjaan yang sudah memenuhi spesifikasi.







Pekerjaan yang bisa dibayar adalah pekerjaan dengan harga satuan pekerjaan yang tercantum dalam kontrak pelaksanaan, sehingga biaya pekerjaan dibayarkan sesuai dengan item pekerjaan yang ada di kontrak.



XVI. Pemeriksaan Sertifikat Bulanan (MC) Penyedia Jasa Pemborongan harus menyerahkan suatu nilai estimasi dari pekerjaan yang dilaksanakan kepada Resident Engineer pada setiap akhir bulan yang berjalan, yang selanjutnya disebut sebagai “sertifikat bulanan (Monthly Certificate/MC)”. Format sertifikat bulanan harus sesuai dengan standart atau diusulkan oleh Konsultan dan disetujui oleh Pengguna Jasa. Resident Engineer akan memeriksa kemajuan pekerjaan yang diajukan pada sertifikat bulanan dan apabila telah dianggap sesuai dengan sebenarnya yang telah terjadi di lapangan, selanjutnya dapat disetujui untuk menandatangani bersama oleh wakil Penyedia Jasa Pemborongan, konsultan, dan Pemimpin Pekerjaan. Prosedur pembuatan MC dapat dilihat pada Gambar 5.7.



5 - 19



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Gambar 5.7 Prosedur Monthly Certificate (MC)



5 - 20



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



XVII. Pemeriksaan Pembayaran Akhir Tim Pengawas Teknik akan memeriksa kembali seluruh pembayaran yang telah lalu. Apabila terdapat kesalahan, pembayaran terdahulu yang sudah disetujui masih dapat dikoreksi pada pembayaran berikutnya. Dalam tahap pembayaran akhir, perlu diperiksa dan dievaluasi kuantitas yang telah dibayar sebelumnya, sehingga kuantitas/volume yang dibayar dalam pembayaran akhir merupakan final quantity yang benar. XVIII. Prosedur Perubahan (Contract Change Order) Perubahan terhadap pekerjaan dapat dimulai oleh Engineer atau Penyedia Jasa Pemborongan dan harus disetujui dengan suatu Perintah Perubahan yang ditanda-tangani oleh kedua belah pihak. Jika dasar pembayaran yang ditetapkan dalam suatu Perintah Perubahan tersebut menyajikan suatu perubahan dalam struktur Harga Satuan Jenis Pembayaran atau suatu perubahan yang diperkirakan dalam Jumlah Kontrak, maka Perintah Perubahan harus dirundingkan dan dirumuskan dalam suatu Addendum. XIX. Sertifikat Penyelesaian Akhir Bila Penyedia Jasa Pemborongan menganggap pekerjaan akan selesai, termasuk semua kewajiban pada Perioda Jaminan, maka ia harus membuat permohonan untuk serah terima pertama. Setelah pekerjaan perbaikan yang diminta oleh Panitia Serah Terima selesai dilakukan, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan akhir terhadap pekerjaan tersebut, maka konsultan membantu mempersiapkan Sertifikat Penyelesaian Akhir. XX. Pernyataan Perhitungan Akhir Penyedia Jasa Pemborongan harus membuat permohonan untuk pembayaran perhitungan



akhir,



bersama-sama



dengan



semua



rincian



pendukung



sebagaimana diperlukan oleh engineer. Setelah peninjauan kembali oleh engineer dan jika diperlukan amandemen oleh Penyedia Jasa Pemborongan, engineer akan mengeluarkan suatu pernyataan Perhitungan Akhir yang disetujui untuk pembayaran oleh Pengguna Jasa.



5 - 21



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



XXI. Addendum Penutup Berdasarkan pada rincian Pernyataan Engineer mengenai Perhitungan Akhir. Setelah memperoleh tanda tangan Penyedia Jasa Pemborongan, engineer akan



menyampaikan



Pekerjaan



untuk



addendum



penutupan



ditandatangani



tersebut



bersama-sama



kepada



dengan



Pemberi



Pernyataan



Perhitungan Akhir yang disetujui. XXII. Dokumen Catatan Pekerjaan Penyedia Jasa Pemborongan harus memelihara catatan yang cermat tentang semua perubahan dalam Dokumen Kontrak dan Dokumen Catatan Pekerjaan selama pelaksanaan pekerjaan. XXIII. Manajemen Lalu Lintas dan Keselamatan Kerja Bila pekerjaan ini berada di lokasi atau menimbulkan volume lalu lintas yang cukup padat, diperlukan pengaturan lalu lintas dan metoda pelaksanaan yang lebih khusus dan teliti, baik pada saat pelaksanaan pekerjaan survey maupun pada saat pelaksanaan pekerjaan konstruksinya, agar lalu lintas yang ada tetap



terjaga



kelancarannya



dan



pemakai



jalanpun



merasa



aman



melewatinya. Manfaat yang didapatkan pada pemeliharaan lalu-lintas yang baik selama pelaksanaan memberikan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas yang lebih baik pula. Situasi seperti itu sangat membantu untuk menghilangkan persoalanpersoalan yang diakibatkan oleh kacaunya lalu lintas yang pada gilirannya akan menghambat pelaksanaan pembangunan itu sendiri. Oleh sebab itu, penanganan khusus sangat diperlukan agar tercapai hasil yang optimal dan sedikit mungkin akibat buruknya. Demikian pula dengan penanganan pembuangan tanah hasil galian haruslah dengan penanganan yang baik, misalnya dimana Dump Truck harus masuk dan keluar dari lokasi pekerjaan. Tidak kalah pentingnya dari penanganan tersebut di atas adalah cara pemuatan dan transportasi pembuangan tanah hasil galian haruslah memperhatikan lingkungan. Tanah yang dimuat di atas Dump Truck harus diberi penutup agar tidak tercecer di atas permukaan jalan yang ada, sebab bila turun hujan akan menjadi licin dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang pada gilirannya menghambat arus lalu lintas yang 5 - 22



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



ada. Dalam pelaksanaan “Traffic Management” untuk pekerjaan ini kriteria penanganan dibagi menjadi 2 (dua) bagian : -



Pelayanan umum; dan



-



Keselamatan kerja.



a. Pelayanan umum Indikasi yang diperlukan dalam pelayanan umum adalah sebagai berikut : 1. Efektivitas sistim informasi Sistim informasi bersifat pemberitahuan kepada calon pemakai jalan selama pelaksanaan yang tujuannya memberikan informasi bahwa akan ada pekerjaan pembangunan. Sistem ini dapat diwujudkan melalui : -



Media cetak yang bersifat pengumuman.



-



Pembagian “pamflet”



2. Mengurangi kemacetan Dalam mengatasi adanya kemacetan lalu lintas, dapat dilakukan dengan perambuan sementara selama pelaksanaan pekerjaan dan dengan menyiagakan satuan penanggulangan gangguan. b. Keselamatan kerja Indikasi yang diperlukan dalam keselamatan kerja meliputi hal-hal berikut : 1. Disiplin kerja : -



Pengendalian pelaksanaan di lapangan secara ketat dan terus menerus dimonitor dengan perlengkapan komunikasi untuk dapat saling berhubungan setiap saat dengan cepat.



-



Pengendalian waktu dimaksudkan agar penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pengendalian waktu ini disesuaikan dengan tuntutan lapangan yang mencakup seluruh aspek terkait.



2. Peniadaan kecelakaan fatal : -



Perambuan sesuai dengan standar perambuan.



-



Pemasangan pagar pengaman yang juga berfungsi sebagai penciptaan kerapihan kerja sepanjang daerah pekerjaan (kiri dan kanan) dan diberi lampu agar mudah terlihat pada malam hari.



Dalam pelaksanaan pekerjaan, ada beberapa faktor keselamatan kerja yang terkait, antara lain : 5 - 23



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



-



Faktor perambuan darat



-



Sistim transportasi pada lokasi pekerjaan.



-



Atribut pada tenaga kerja.



-



Astek



-



Dan lain-lain.



Pada tahap pelaksanaan, yang mana banyak aktivitas jenis pekerjaan yang ditangani dan melibatkan banyak tenaga yang bekerja, maka keselamatan kerja dari pada semua eksponen terkait menjadi faktor utama dari kelancaran progres yang hendak dicapai. Gambaran pencapaian keselamatan kerja dapat dijelaskan sebagai berikut : 1.



Perambuan darurat Seperti pada tahap perencanaan, maka perambunan pada tahap pelaksanaanpun mempunyai andil besar dalam keselamatan kerja yang memberikan rasa aman dalam melaksanakan pekerjaan bagi para pekerja yang berada pada daerah perambunan. Rambu-rambu darurat yang diperlukan pada tahap pelaksanaan misalnya rambu peringatan, rambu perintah dan larangan serta rambu petunjuk, juga rubber cone serta lighting yang pengaturan letak penempatan serta jaraknya, seperti ditunjukan pada keperluan “rambu darurat”. Di samping itu, diperlukan pagar pembatas antara daerah kerja dan lajur yang beroperasi yang diletakkan sepanjang daerah kerja. Pagar pembatas dicat dengan warna crossing “kuningbiru” dan pada setiap jarak tertentu diberi tanda “spot light” atau cat berpendar yang bisa terlihat bila kena sorot lampu pada malam hari. Bisa juga dengan lampu-lampu sebagai pengganti spot light.



2.



Sistim transportasi pada lokasi pekerjaan Pengaturan transportasi, adalah sebagai berikut : 



Pintu keluar/masuk kendaraan pekerjaan pada daerah kerja ditentukan, rute perjalanan pembuangan dibuat searah dengan arus lalu lintas, pada prinsipnya tidak boleh ada arah “crossing” sehingga tidak ada konflik. Dump Truck yang 5 - 24



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



menunggu giliran pengangkutan, antri dan berderet ke belakang namun harus masih tetap dalam area perambuan. 



Untuk pengangkutan tanah, tiap dump truck harus dilengkapi dengan penutup bak belakang. Ini dimaksudkan agar tanah yang diangkut tidak tercecer di muka jalan, sebab tanah yang tercecer tersebut sangat licin bila sedikit saja kena air hujan dan ini dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.







Mobilisasi



peralatan



memperhatikan



berat



keselamatan



ke



lapangan



dari



juga



peralatan



harus maupun



operatornya, dan bila perlu minta bantuan pengawal dari pihak kepolisian. 3.



Atribut pada tenaga kerja Semua tenaga kerja disarankan mengenakan atribut yang mudah dikenal dan terlihat dari jarak yang cukup jauh dan ini bisa terpenuhi dengan pemakaian baju rompi refleksionis warna orange yang harus dikenakan pada saat melaksanakan tugas. Penggunaan topi di lapangan juga dianjurkan, sebab sangat membantu mengurangi keletihan akibat terik matahari. Bekerja pada kondisi badan letih yang dipaksakan apalagi di jalan yang padat lalu lintas yang beroperasi sangat membahayakan dan mengurangi akurasi.



4.



Astek (Asuransi tenaga kerja) Jaminan pelindungan keselamatan terhadap tenaga kerja pada daerah beresiko tinggi adalah mutlak diperlukan. Setiap tenaga kerja tersebut harus dijamin dengan asuransi tenaga kerja yang lebih dikenal dengan Astek.



XXIV. Quality Assurance Jaminan mutu memerlukan perubahan struktural terhadap metode supervisi. Juga diperlukan supervisi yang permanen (tentunya untuk pekerjaan yang lebih besar), standarisasi test dan pengetesan (termasuk kekerapan pengetesan) serta kriteria untuk penaksiran (termasuk toleransi yang diijinkan). Diperlukan pula guideline yang spesifik untuk supervisor dan client atau pihak ketiga (seperti konsultan atau team audit teknis). 5 - 25



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Aspek lain yang sangat mempengaruhi mutu akhir pekerjaan sipil ialah kecermatan rancangan. Rancangan yang dibuat berdasarkan dana yang tersedia



dan/atau



berdasarkan



survey



yang



tidak



akurat



cenderung



mendapatkan lebih banyak masalah mutu dibandingkan dengan rancangan yang secara akurat mewakili kebutuhan-kebutuhan di lapangan. Karena



sebagian



besar



kontrak



berdasarkan



kuantitas,



maka



fokus



pengawasan juga berdasarkan kuantitas. Hal ini dikuatkan pula dengan banyaknya perbaikan yang diperlukan sebagai akibat tidak akuratnya rancangan. Perbaikan administratif ini juga memakan banyak waktu dan usaha Penyedia Jasa Pemborongan dan supervisor sehingga mereka hampir tidak mempunyai waktu untuk pemeriksaan mutu. Pada format kontrak saat ini, supervisor harus membuktikan bahwa pekerjaan Penyedia Jasa Pemborongan mengikuti standard. Ini berarti bahwa semua pengetesan harus dibayarkan oleh Pengguna Jasa (kecuali kontrak tersebut secara spesifik menetapkan yang sebaiknya), dengan kata lain : cadangan anggaran untuk pengetesan merupakan persyaratan untuk lebih memperkuat mutu. Jaminan mutu mengarah pada kontrak lump sum (dengan harga borongan) dan bentuk-bentuk kontrak lainnya yang tidak berdasarkan unit price, pada paket yang lebih besar yang lebih mudah dilaksanakan dan pada pencantuman per-syaratan testing serta kekerapan testing (yang harus dikeluarkan dari kontrak) di dalam surat kontrak. Persyaratan testing dan kekerapannya pada dasarnya berarti pergeseran tanggung jawab, yaitu Penyedia Jasa Pemborongan harus membuktikan bahwa pekerjaan itu dilakukan menurut spesifikasinya, bukannya supervisor harus membuktikan bahwa pekerjaan ada di bawah standard. Memulai dan membentuk perubahan tanggung jawab ini bukanlah praktek yang mudah dan cepat. Pola kerja dan prosedur yang sudah terbentuk harus dibuang; praktek dan prosedur baru harus diambil tetapi input-input seperti pengauditan teknis, evaluasi yang dilakukan Penyedia Jasa Pemborongan dan lain-lain cenderung mempunyai dampak pada pendekatan masalah ini. Pertama-tama perlu untuk memberi jalan pada publik luas dalam pemerintah untuk melihat hasil perhitungan teknis. Yang kedua, alternatif untuk format kontrak dan prosedur supervisi saat ini perlu ditentukan, ditest dan dibentuk. 5 - 26



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Konsultan akan mendukung dan coba memulai perubahan-perubahan tersebut melalui saran-saran yang sehubungan dengan perhitungan teknis, saran yang berhubungan dengan evaluasi yang dilakukan Penyedia Jasa Pemborongan, saran pengawasan konstruksi serta pelatihan. XXV. Value Engineering Value engineering adalah suatu teknik manajemen yang telah teruji yang menggunakan pendekatan sistematis dan suatu upaya yang diatur sedemikian rupa untuk menganalisa fungsi suatu item/masalah atau sistem dengan tujuan untuk memperoleh fungsi yang diminta dengan biaya kepemilikan total yang paling kecil, tentu saja disesuaikan dengan persyaratan permintaan penampilan, rahabilitasi, kualitas, teknis, dan kemudahan untuk pemeliharaan suatu



pekerjaan.



Program



value



engineering,



mencari



kemampuan



manajemen seseorang untuk mengadakan perubahan yang berarti dengan cara



agar



dapat



menemukan



biaya



yang



tidak



berguna



dan



menghilangkannya. Program value engineering secara teoritis dapat digunakan kapan saja selama siklus pelaksanaan pekerjaan. Yang paling baik adalah begitu disain akan dimulai untuk dikerjakan, langsung dilakukan studi value engineering. Selain tugas pokok konsultan sebagai pengawas, juga melakukan value engineering untuk membantu Pengguna Jasa dalam hal mencarikan alternatif yang lebih baik dan lebih murah atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pada pekerjaan ini, kegiatan value engineering antara lain dapat berupa : a) Revisi desain, sedemikian hingga didapat desain yang lebih murah, lebih mudah dan lebih cepat pelaksanaannya, namun tetap aman dari segi konstruksi. Dalam perioda pelaksanaan, tidak tertutup kemungkinan dapat dilakukan review design untuk penyesuaian-penyesuaian lapangan atas dasar pertimbangan teknis dan biaya serta kondisi lapangan. b) Menerapkan metode konstruksi, termasuk manajemen operasi alat berat, sehingga didapat penggunaan alat yang tepat guna, ideal, optimal, efisien. Dengan cara ini diharapkan diperoleh biaya yang lebih murah dan waktu pelaksanaan bisa dipercepat.



5 - 27



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Dengan adanya analisa yang baik dalam construction method diharapkan peralatan yang dioperasikan dapat tepat waktu dan tepat guna untuk menangani suatu pekerjaan. Untuk



mendapatkan



hasil



optimal



dan



efisien,



diperlukan



suatu



rencana/metode kerja yang tepat. Kebutuhan peralatan dan pengendalian biaya pekerjaan dapat ditentukan dari metode kerja yang dipakai. Rencana kerja value engineering adalah sebagai berikut : 



Phase pemilihan (seleksi) Memilih pekerjaan : Apa yang dipelajari (studi)? Siapa akan melaksanakan ? Apa yang perlu diketahui untuk mulai studi tersebut?







Informasi (investigasi) Periksa pekerjaan : Pekerjaan apakah itu? Apa masalahnya? Berapa biayanya? Apa saja yang telah dilaksanakan? Apa saja yang harus dilaksanakan? Analisa fungsi dan biaya : Apa basic fungsinya? Apa fungsi keduanya ? Berapa biayanya?







Spekulasi Spekulasi atas alternatif : Apa guna fungsi yang lainnya? Dimana saja yang ada? Bagaimana fungsi akan tampil?







Evaluasi Evaluasi alternatif : Apakah tiap ide dapat berjalan? Berapa biayanya? Apakah tiap ide memenuhi fungsi dasar? Alternatif mana yang terbaik?



c) Pendekatan kondisi kerja Hari dan jam kerja yang direncanakan untuk pelaksanaan konstruksi berdasarkan kondisi sebagai berikut : 



Hari minggu dan hari libur resmi nasional tidak ada jam kerja, kecuali mengejar target penyelesaian atau memindahkan alat ke lokasi lain atau kondisi khusus.







Setiap bulan tidak ada hari kerja selama 2 hari untuk maintenance peralatan.







Jam kerja normal per hari = 7 jam, dan dapat lebih bila diperlukan over time.



d) Analisa waktu penyelesaian 5 - 28



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Total volume pekerjaan = V (ton) Site output terkecil kombinasi peralatan = Q (ton/jam) Waktu yang diperlukan : T = V/Q (jam, konversikan ke bulan) e) Pola dan kerangka pemikiran manajemen operasi alat berat Analisis efesiensi alat berat pekerjaan pengaspalan pekerjaan jalan berdasar kerangka pemikiran sebagai berikut : 



Analisis sisem pengoperasian alat berat sangat penting pengaruhnya dalam rangka efisiensi pelaksanaan pekerjaan.







Jarak kerja akan mempengaruhi produksi alat, jumlah dump truck yang digunakan, dan biaya alat.







Analisis



tersebut



menghasilkan



:



jangka



waktu



pelaksanaan



pembangunan, jenis alat, kapasitas alat, jumlah alat, pengaturan dan penempatan alat berat, bahkan dapat menghasilkan penghematan biaya operasi alat. 



Penghematan biaya operasi alat (operating cost) inilah dapat merupakan salah satu komponen untuk value engineering, selain komponen pekerjaan lainnya.



B. METODOLOGI PELAKSANAAN PEKERJAAN Berdasarkan acuan yang telah digariskan dalam Kerangka Acuan/TOR, maka dalam menyiapkan rencana kegiatan akan dilakukan pendekatan teknis dan metodologi pengawasan yang optimal, ekonomis, tepat guna dan solusinya dapat diandalkan. Oleh karena itu dalam melaksanakan pekerjaan ini, pihak konsultan akan menyajikan pendekatan teknis dan metodologi pengawasan dari masing-masing kegiatan yang dimulai dari tahap awal hingga penyelesaian akhir pekerjaan. Lingkup pelaksanaan serta metode yang digunakan di setiap tahapan digambarkan dalam Gambar 5.8. Lingkup kegiatan tersebut akan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut : a. Tahapan Persiapan. b. Tahapan Koordinasi. c. Tahapan Pengawasan Lapangan. d. Tahapan Penyerahan Hasil.



5 - 29



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Tidak Review Jadwal Pelaksanaan PENGENDALIAN WAKTU



Ya



EVALUASI



- Jadwal Pelaksanaan - Jadwal Alat, Personil, Material - Review Kurva "S"



Harian, Mingguan, Bulanan



Tidak Review Volume Pelaksanaan PRECONSTRUCTION MEETING



MONITORING VOLUME PEKERJAAN



PENGENDALIAN BIAYA - Volume Pelaksanaan/Shop Drawing - Field Engineer - Kuantitas - Sistem Pengukuran



- Kajian ulang data teknis & administrasif yang ada - Pemahaman & penyamanan persepsi atas dokumen kontrak - Penjelasan manual sistem dan prosedur kerja pengendalian - Evaluasi rencana kerja kontrakto & metode kerja - Evaluasi rencana mobilisasi alat & Base Camp - Evaluasi rencana mobilisasi personil kontraktor dan konsultan - Evaluasi rencana pengaturan lalu lintas (traffic manajemen) - Quarry material - Lokasi AMP/Batch Plant - Ijin-ijin dan hubungan dengan Pemda & Masyarakat setempat - Asuransi



Ya



HASIL PEKERJAAN: - TEPAT WAKTU - TEPAT BIAYA - TEPAT MUTU



Revisi volume pekerjaan



Tidak - Penolakan Bahan - Perbaikan MONITORING MUTU



PENGENDALIAN MUTU - Tahapan Pengujian - Lingkup Pengujian - Struktur Pengujian - Daftar Material - Daftar Pengujian (Pola 3-2-5)



Ya



- Pengujian bahan - Metode pelaksanaan - Test hasil pekerjaan



Gambar 5.8 Bagan Alir Metodologi Pelaksanaan Pengawasan 1.



Tahapan Persiapan Pekerjaan persiapan ini meliputi penyelesaian administrasi, mobilisasi personil dan peralatan. a. Penyelesaian Administrasi Masalah administrasi yang harus diselesaikan terutama meliputi administrasi kontrak dan legalitas personil yang akan ditugaskan untuk melaksanakan pekerjaan



ini,



baik



di



lingkungan



intern



konsultan



maupun



untuk



berhubungan dengan pihak lain. b. Mobilisasi Personil dan Peralatan Bersamaan dengan penyelesaian administrasi, konsultan akan melakukan mobilisasi personil dan peralatan yang diperlukan dalam pekerjaan ini. Kemudian setelah semua personil dimobilisir, dilakukan rapat koordinasi untuk



menentukan



langkah-langkah



guna



penyelesaian



pekerjaan



pengawasan ini agar didapatkan hasil kerja yang maksimal. 5 - 30



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



2.



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Tahapan Koordinasi a. Tujuan Merupakan tahapan yang mempertemukan berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan/konstruksi, yaitu Pengguna Jasa, Penyedia Jasa Pemborongan, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas serta pihak-pihak lain yang dianggap berkaitan untuk bersama-sama melakukan koordinasi sehubungan dengan pelaksanaan konstruksi di lapangan. b. Ruang Lingkup 1)



Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Konstruksi Untuk kelancaran pelaksanaan konstuksi, pihak-pihak yang terkait, yaitu Penyedia Jasa Pemborongan, Pengguna Jasa, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana perlu mengadakan pertemuan guna mencari solusi dari setiap permasalah yang ditemui di lapangan baik menyangkut bahan, metode kerja maupun volume pekerjaan. Hasil keputusan dari pertemuan ini yang akan diterapkan di lapangan guna mengatasi masalah-masalah tersebut. Pertemuan-pertemuan atau koordinasi ini akan kontinu dilakukan selama masa pelaksanaan konstruksi.



2)



Penentuan Patok-patok Referensi dan Elevasi Titik Kontrol Dalam setiap awal pelaksanaan konstruksi suatu bangunan, Konsultan Pengawas akan memberikan petunjuk secara tertulis kepada Penyedia Jasa Pemborongan mengenai lokasi dan elevasi titik kontrol tetap dan titik referensi berupa patok beton untuk keperluan survey dan pengukuran pelaksanaan pekerjaan.



c. Output



3.



1)



Notulen rapat koordinasi;



2)



Surat Perjanjian Perubahan Kontrak (adendum).



Tahapan Pengawasan Lapangan a. Pengendalian Mutu Pelaksanaan 1) Tujuan



5 - 31



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Pengawasan pelaksanaan pekerjaan harus disesuaikan dengan spesifikasi teknis, gambar kerja dan kesepakatan yang telah disetujui oleh semua pihak. 2) Ruang Lingkup 



Pengendalian Mutu Bahan;







Pengendalian Metode Kerja;







Pengendalian Volume dan Gambar.



3) Metodologi Dalam pengendalian mutu pekerjaan konstruksi, beberapa hal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : a) Pengendalian Mutu Bahan Pengendalian mutu bahan menyangkut jenis dan spesifikasi bahanbahan yang digunakan untuk konstruksi baik itu bahan bangunan maupun bahan pompa. Sebelum digunakan, bahan-bahan ini akan diuji kualitasnya oleh Konsultan Pengawasan. Penjelasan pengujian bahan selengkapnya telah dijelaskan di pembahasan sebelumnya b) Pengendalian Metode Kerja Dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, metode kerja yang digunakan oleh Penyedia Jasa Pemborongan harus sesuai dengan yang telah diberikan pada spesifikasi teknis. Konsultan akan mengawasi



cara-cara



yang



digunakan



oleh



Penyedia



Jasa



Pemborongan tersebut dan memberikan masukan kepada Penyedia Jasa Pemborongan apabila tidak begitu mengerti tentang metode yang ada di dalam spesifikasi teknis. c) Pengendalian Volume dan Gambar Volume dan gambar merupakan dasar bagi pelaksanaan konstruksi yang utama di lapangan. Oleh karenanyas menjadi tugas Konsultan Pengawas untuk mengecek apakah pelaksanaan yang ada sudah sesuai dengan apa yang tercantum pada gambar rencana dengan volume yang sesuai. Dari ketiga jenis pengendalian mutu di atas, Konsultan Pengawas akan memberikan laporan kepada Pengguna Jasa secara berkala sesuai dengan perkembangan di lapangan. 5 - 32



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Pada pengendalian mutu ini, tidak menutup kemungkinan adanya permasalahan yang akan timbul di lapangan yang disebabkan kondisi lokasi setempat baik mengenai metode kerja dan gambar rencana. Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian (revisi) terhadap sistem pengendalian



di atas selama



tidak menyimpang



dan



kesepakatan awal dan spesifikasi yang ada. Hasil revisi ini akan dicatat oleh Konsultan Pengawas dan terhadap perubahan-perubahan yang ada oleh Penyedia Jasa Pemborongan akan dibuatkan gambar hasil pelaksanaan dari perubahan tersebut. 4) Output a) Laporan harian, mingguan dan bulanan hasil uji mutu bahan. b) Laporan harian, mingguan dan bulanan prestasi volume pekerjaan. c) Laporan harian, mingguan dan bulanan prestasi metode pekerjaan. d) Gambar pelaksanaan lapangan (as built drawing). e) Perjanjian perubahan kontrak (addendum). b. Pengendalian Waktu Pelaksanaan 1) Tujuan Tujuannya adalah agar waktu pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung seperti yang telah direncanakan atau tidak melebihi waktu batas akhir kegiatan. 2) Ruang Lingkup Pembuatan diagram jaringan (network diagram) dan jadwal kerja pelaksanaan. 3) Metodologi Diagram jaringan (network diagram) adalah diagram yang memberikan permulaan tanggal dini atau lambat dari masing-masing aktivitas agar dimungkinkan diperoleh jadwal jalur kritis (critical path). Juga dibuat sub jadwal untuk menunjukkan jadwal pekerjaan kritis dari keseluruhan jadwal konstruksi. Di samping pembuatan diagram jaringan, untuk kontrol terhadap waktu perlu dibuat juga jadwal kerja dalam pengawasan pelaksanaan konstruksi yang terdiri dari : a) Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi 5 - 33



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Pembuatan jadwal ini yang mengacu pada jadwal kegiatan Penyedia Jasa Pemborongan dibuat untuk rencana pelaksanaan pekerjaan dan agar kemajuan pekerjaan dari waktu ke waktu dapat dievaluasi ketepatan waktunya. Jadwal tersebut diperlukan untuk menguraikan berbagai aktivitas pekerjaan. b) Jadwal Kedatangan Bahan Bangunan Jadwal kedatangan bahan bangunan harus disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan dibuat terpisah. Dalam jadwal harus sudah termasuk/memperhitungkan waktu pengajuan, rencana produksi bahan di pabrik/sumber bahan, jadwal rencana pengiriman, pengujian, pengambilan sampel dan persetujuan dari Pengguna Jasa. c) Jadwal Penggunaan Tenaga Kerja Jadwal ini juga mengacu kepada jadwal yang dimiliki oleh Penyedia Jasa Pemborongan pelaksana di lapangan. Dari sini nantinya akan dilihat perkembangan dan kecenderungan kebutuhan tenaga kerja yang digunakan dalam pelaksanaan. d) Jadwal Penggunaan Peralatan Konstruksi. Untuk membantu pelaksanan konstruksi, biasa digunakan berbagai peralatan baik itu peralatan ringan maupun alat-alat berat. Untuk itu, sangat perlu dilakukan penjadwalan atas penggunaan alat-alat yang ada untuk melihat tingkat efisien alat-alat tersebut. Secara berkala pengawas akan memperbarui jadwal-jadwal di atas yang



disesuaikan



dengan



jadwal-jadwal



Penyedia



Jasa



Pemborongan untuk menggambarkan seteliti mungkin kemajuan pekerjaan



secara



aktual



sampai



hari



terakhir



bulan



yang



bersangkutan. e) Output 



Diagram jaringan (network diagram).







Laporan harian, mingguan dan bulanan pelaksanaan konstruksi aktual.







Laporan harian, mingguan dan bulanan kedatangan bahan bangunan.



5 - 34



PT. INDOTEC TIGA PUTRA







Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Laporan harian, mingguan dan bulanan penggunaan tenaga kerja.







Laporan harian, mingguan dan bulanan penggunaan peralatan.



c. Pengendalian Biaya Pelaksanaan 1) Tujuan Pengawasan terhadap keadaan arus uang (cash flow) kegiatan agar dapat memaksimalkan keuangan kegiatan yang ada untuk mencapai hasil seperti yang diharapkan. 2) Ruang Lingkup Pengontrolan biaya melalui kurva S yang dikembangkan dari Bar Chat/Giant Chart. 3) Metodologi Seperti diketahui, kurva S bertujuan memberikan gambaran kemajuan pekerjaan dengan waktu yang direfleksikan terhadap bobot penyerapan biaya. Pengawasan kegiatan dilakukan dengan membandingkan kurva S rencana (yang dibuat Penyedia Jasa Pemborongan) dengan kurva S aktual sehingga dapat diketahui apakah pekerjaan terlambat, sesuai atau mendahului jadwal rencana. Dari sini kemudian dapat dilihat bobot biaya yang



telah



dikeluarkan



Penyedia



Jasa



Pemborongan



untuk



melaksanakan pekerjaan konstruksi sampai dengan kemajuan yang ada. Dengan kurva S ini, Penyedia Jasa Pemborongan dapat mengajukan pembayaran yang akan diterima sesuai dengan hasil kerja yang dilakukan. 4) Output 



Kurva S Aktual yang dibandingkan dengan Kurva S Rencana.







Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran Penyedia Jasa Pemborongan.







Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah/Kurang bila ada perubahan pekerjaan.



d. Penyerahan Hasil 1) Tujuan



5 - 35



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Tujuan



adalah



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



menyerahkan



hasil-hasil



pekerjaan



pengawasan



Konsultan terhadap pelaksanaan konstruksi oleh Penyedia Jasa Pemborongan. 2) Ruang Lingkup 



Mengasistensi kepada Pemimpin Kegiatan atas kebenaran dan kelengkapan hasil pengawasan.







Evaluasi hasil pelaksanaan serta bukti-bukti pemenuhan kontrak oleh Penyedia Jasa Pemborongan.







Menyusun dokumen penyerahan pekerjaan.



3) Output 



Surat Pernyataan selesainya pekerjaan.







Berita Acara Penyerahan Pekerjaan.



C. PEDOMAN PENGAWASAN PEKERJAAN 1. Evaluasi Gambar Kerja Dalam evaluasi gambar kerja, beberapa hal yang dijadikan perhatian adalah : a. Apabila ada keragu-raguan mengenal dimensi satuan, Penyedia Jasa Pemborongan wajib menanyakan terlebih dulu kepada Konsultan Pengawas. b. Dasarnya bila ada perbedaan/konflik antara gambar dan uraian pekerjaan dan persyaratan pelaksanaan, maka yang berlaku adalah yang tertulis. Ketentuan tersebut berlaku bila tidak ada ketentuan lain dari Konsultan Pengawas dan atau Konsultan Perencana. c. Meskipun demikian, setiap kali ada perbedaan, ketidaksesuaian atau keraguraguan di antara gambar kerja, maka sebelum melaksanakan pekerjaan tersebut, Kontraktor harus melaporkan secara tertulis kepada Konsultan Pengawas, dan Konsultan Pengawas memberikan keputusan gambar mana yang akan dijadikan pegangan, sesudah berunding dengan Konsultan Perencana. d. Perbedaan-perbedaan tersebut tidak boleh dijadikan alasan bagi Kontraktor untuk mengadakan claim pada waktu pelaksanaan. 2. Pembuatan Shop Drawing a. Shop drawing merupakan gambar detail pelaksanaan yang harus dibuat kontraktor berdasarkan gambar perencanaan/gambar kerja yang disesuaikan 5 - 36



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



dengan keadaan lapangan dan/atau persyaratan pabrik dan bahan yang dipakai. b. Shop drawing ini harus memberikan semua data yang diperlukan termasuk keterangan produksi, bahan, cara pemasangan, dimensi dan lain-lainnya. c. Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan berdasarkan shop drawing tersebut yang sebelumnya telah diajukan dan mendapat persetujuan tertulis dari Konsultan Pengawas. d. Pada dasarnya kontraktor diwajibkan membuat shop drawing apabila ada persyaratan khusus dari pabrik/produksi bahan tertentu dan/atau belum tercakup secara lengkap dalam gambar kerja, dan/atau disesuaikan dengan kondisi lapangan. 3. Dokumentasi Pelaksanaan Konstruksi a. Kontraktor harus membuat foto-foto berwarna dari bagian-bagian pekerjaan yang sedang dilaksanakan atau yang telah selesai dilaksanakan seperti yang diminta oleh Direksi/Pengawas Lapangan. Contoh-contoh foto harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas Lapangan pada akhir setiap bulan. Ukuran foto sekurang-kurangnya ukuran postcard dan dipasang pada album. Keterangan yang menyebutkan kegiatan/macam pekerjaan dan tanggal pengambilan harus disertakan ukuran masing-masing foto. b. Dari contoh yang dipilih Direksi/Pengawas Lapangan, Kontraktor harus membuat foto dokumentasi 3 (tiga) set dalam waktu 2 (dua) hari sesudahnya. c. Negatif foto dokumentasi tersebut menjadi milik Pemberi Tugas atau Konsultan Pengawas/Pengawas Lapangan dan tidak diijinkan untuk membuat cetakan dan negatif tanpa persetujuan tertulis dari Pemberi Tugas atau Konsultan Pengawas/Pengawas Lapangan untuk diserahkan kepada siapa pun. 4. Mobilisasi dan Demobilisasi Yang dimaksud dengan mobilisasi dan demobilisasi mencakup : a. Pembongkaran dan pemindahan semua instalasi sementara, peralatan pembangunan dan peralatan lainnya, sedemikian rupa sehingga lokasi kegiatan bersih dan teratur kembali dan diterima baik oleh Pengawas. 5 - 37



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



b. Dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah Kontraktor menerima surat pelulusan, Kontraktor harus memasukkan rencana kepada Konsultan Pengawas/ Pengawas Lapangan mengenai prosedur mobilisasi. b. Hal ini harus menjamin dilaksanakannya mobilisasi di atas dalam waktu 10 (sepuluh)



hari



setelah



Konsultan



Pengawas/Pengawas



Lapangan



memberikan nota dimulainya pekerjaan, peralatan harus sudah berada di lokasi kegiatan sesuai dengan jadwal dibutuhkannya alat-alat tersebut. c. Kontraktor diharuskan mengajukan daftar terperinci tentang peralatan yang akan digunakannya untuk melaksanakan pekerjaan. Daftar tersebut harus sesuai dengan kebutuhan pekerjaan dan disetujui oleh Pengawas Lapangan dalam hal fungsi dalam pekerjaan, kapasitas, jumlah, tahun pembuatan, pabrik pembuat, kondisi dan rencana waktu tiba di tempat pekerjaan. Kontraktor wajib mendatangkan alat-alat tersebut tepat pada waktunya sesuai dengan jadwal pemakaian. d. Kontraktor dalam keadaan apapun tidak dibenarkan untuk memindahkan alat-alat tersebut sebagian atau seluruhnya, selama pelaksanaan pekerjaan tanpa persetujuan Pengawas Lapangan. e. Kontraktor diharuskan untuk mempersiapkan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tiap-tiap bagian/komponen/tahap pekerjaan sebelum pekerjaan tersebut dimulai. Penyediaannya di tempat pekerjaan dan persiapannya harus terlebih dahulu mendapat pemeriksaan dan persetujuan dari Pengawas. 5. Material/Bahan Bangunan a. Kontraktor harus mengajukan contoh material dan daftar tertulis kepada Pengawas untuk mendapat persetujuan tentang tempat asal/sumber dan macam bahan bangunan yang dipesan untuk digunakan dalam pekerjaan, yaitu : koral, split, pasir, besi beton, PC untuk mendapatkan persetujuan Pengawas. b. Contoh-contoh yang telah disetujui oleh Pengawas akan dipakai sebagai standar/pedoman untuk memeriksa/menerima material yang dikirim oleh Kontraktor ke lapangan. b. Kontraktor diwajibkan untuk membuat tempat penyimpanan contoh-contoh yang telah disetujui Pengawas. 5 - 38



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



c. Sebelum dilaksanakan pemasangan, Kontraktor diwajibkan memberikan kepada Pengawas “certificate test” dari bahan-bahan besi dan portland cement dari produsen/pabrik. d. Persyaratan bahan bangunan yang digunakan antara lain adalah : 1)



Portland cement : 



Semen yang digunakan harus semen Portland jenis I atau II atau V yang memenuhi Standard Semen Indonesia (NI-8-1964) dan ASTM C-150.



2)







Umur semen yang akan digunakan tidak boleh lebih dan 2 bulan.







Semen yang telah menggumpal tidak boleh digunakan.







Kadar alkali maksimum 0,40%.



Agregat : 



Agregat beton dapat berupa agregat hasil desintegrasi alami atau buatan yang dihasilkan oleh alat-alat pemecah batu, tetapi agregat tersebut harus memenuhi test, standard laboratorium dan mempunyai gradasi yang memenuhi persyaratan ASTM 0-33. Agregat kasar harus mempunyai susunan gradasi yang baik, cukup syarat kekerasannya dan padat (tidak porous). Selain itu, agregat beton yang digunakan haruslah bersih, uncoated, keras dan terbebas dan lumpur, garam, partikel pipih dan materialmaterial merusak lainnya seperti alkali, organik dan bahan-bahan lunak & ekspansif.







Sumber-sumber pengambilan agregat terlebih dahulu harus mendapat persetujuan Konsultan Pengawas. Kontraktor harus menyediakan sample agregat seberat 25 kg untuk setiap ukuran dari sumber pengambilan agregat yang akan digunakan untuk disetujui pengawas. Jika pengawas memandang perlu untuk mengadakan pemeriksaan di laboratorium, maka pemeriksaan tersebut sudah harus diperhitungkan di dalam penawaran.







Dimensi maksimum dari agregat kasar tidak lebih dari 20 mm dan sesuai dengan ASTM Grade Size #67 (19,0 sampai 4,75 mm).







Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih, tajam dari bebas dan bahan-bahan organik, tanah lempung dan sebagainya.



3)



Air : 5 - 39



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA







Air yang digunakan harus air tawar yang bersih, segar dan tidak mengandung minyak, asam, alkali, garam, dan bahan organik atau bahan lain yang dapat menurunkan mutu pekerjaan dan sesuai dengan pasal 3.6 P81 1971 dan pasal 9 PUBI – 1982.







Apabila



dipandang



perlu,



Pengawas



dapat



minta



kepada



Kontraktor supaya air yang dipakai diperiksa di laboratorium pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya Kontraktor. 4)



Baja tulangan : 



Besi beton harus bebas dari karat, sisik, oli, gemuk dan kotorankotoran lain yang dapat mengurangi lekatannya pada beton dan harus memenuhi persyaratan dalam PBI 1971.







Baja tulangan harus mempunyai tanda standard SII dengan ukuran sesuai dengan dokumen lelang.







Kontraktor harus memberikan copy sertifikat dari pabrik mengenai kekuatan dan ukuran baja tulangan.







Untuk mendapatkan jaminan akan kualitas besi yang diminta, maka disamping adanya sertifikat dari pabrik, juga harus ada/dimintakan sertifikat dari laboratorium baik pada saat pemesanan maupun secara periodik minimum masing-masing 2 (dua) contoh percobaan (stress strain) dan pelengkung untuk setiap 20 ton besi. Pengetesan dilakukan pada laboratoriumlaboratorium yang disetujui oleh Pengawas.



5)



Admixture : 



Untuk setiap penggunaan admixture yang dianggap perlu, Kontraktor diminta terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Pengawas mengenai hal tersebut.







Untuk



itu



Kontraktor



diharapkan



memberitahukan



nama



perdagangan admixture tersebut dengan keterangan mengenai tujuan, data-data bahan, nama pabrik produksi, jenis bahan mentah utamanya, cara-cara pemakaiannya, resiko-resiko dan keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu. 



Admixture yang mengandung unsur clorida, flourida, ion sulfide, ion



nitrat



dan



unsur-unsur



lainnya



yang



dapat



merusak



5 - 40



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



bahanbahan beton dan tulangan baja tidak boleh digunakan pada pekerjaan ini. 



High-range water-reducing, jika diijinkan untuk digunakan, harus sesuai dengan persyaratan ASTM C494 type F atau G.



6)



Tiang Pancang Pipa Baja Komposisi kimia dan sifat-sifat mekanis pipa baja harus sesuai spesifikasi dengan standard yang dibuat oleh pabrik. Dengan demikian Material tiang pancang pipa baja yang didatangkan harus



dilengkapi



dengan



sertifikat/brosur



dari



pabrik



yang



bersangkutan.



Gambar 5.9 Tiang Pancang Pipa Baja 7)



Karet Fender Fender karet dipasang disepanjang tepi dermaga untuk melindungi badan kapal membentur langsung konstruksi dermaga. Penempatan jumlah dan jarak antar fender ditentukan seperti dalam gambar. Fender yang digunakan adalah fender yang sering dipakai di dermaga di Indonesia dan harus memenuhi ketentuan-ketentuan dan ukuran minimal seperti yang disyaratkan dalam spesifikasi. Sama seperti tiang pancang pipa baja, material karet fender yang didatangkan juga harus dilengkapi dengan sertifikat/brosur dari pabrik yang bersangkutan, ini menjadi tanggungjawab dari kontraktor. 5 - 41



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Gambar 5.10 Fender Karet Type V 8)



Selimut Tiang Pancang (Pile Jacket) HDPE



Selimut tiang pancang mengikuti ketentuan sbb : Fully conform to standards : -



NACE standard RP 0176 (National Association of Corrosion Engineers) Standard Recommended Practice Corrosion Control of Steel Offshore Platform Associated with Petroleum Production



-



AWWAC (American Water Works Association) Standard 217-95



Gambar 5.11 Selimut Tiang Pancang



5 - 42



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



6. Pekerjaan Persiapan Pekerjaan persiapan yang harus dilaksanakan kontraktor meliputi pekerjaan mobilisasi peralatan dan material, pemasangan papan nama proyek, pekerjaan pengukuran kembali (setting out). a. Pekerjaan Mobilisasi Peralatan dan Material/Bahan Kotraktor harus menyediakan semua peralatan, perlengkapan, lampu untuk penerangan, rambu-rambu



pengamanan, pekerjaan sementara, suku



cadang, tenaga kerja dan orang-orang termasuk segala sesuatau yang diperlukan untuk melaksana-kan pekerjaan dengan baik dan selalu siap selama pekerjaan berlangsung. Pekerjaan persiapan ini juga menyediakan kantor lapangan untuk Kontraktor dan Direksi, barak untuk tempat tinggal karyawan Kontraktor, lapangan untuk persiapan (work-yards), pengadukan beton (batch plant), bengkel, depot dan gudang. Kegiatan ini juga termasuk pekerjaan asembling dan pemuatan untuk transportasi peralatan di gudang pusat Kontraktor atau tempat dimana peralatan tersebut berada, pengangkutan dan pengiriman peralatan maupun material dan suku cadang ke lokasi pekerjaan, pembongkaran, pemasanga sehingga siap pakai semua peralatan, material dan suku cadang ke lokasi pekerjaan, pembongkaran, pemasangan sehingga siap pakai semua peralatan, material dan suku cadang termasuk segala sesuatu yang diperlukan untuk melakasanakan pekerjaan. b. Papan Nama Proyek Kontraktor berkewajiban memasang papan nama proyek di lokasi yang mudah terlihat, di sekitar jalan masuk lokasi pekerjaan. Papan nama proyek dipasang pada balok kayu dengan mutu yang baik, yang tertancap dalam tanah sehingga tidak bisa digerak-gerakkan atau diubah-ubah. Papan nama proyek berisi informasi pekerjaan yang sedang dilaksanakan, meliputi : 



Nama dan nomor kontrak pekerjaan yang dilaksanakan.







Identitas pemilik pekerjaan.







Identitas pelaksana pekerjaan.







Waktu pelaksanaan pekerjaan.







Nilai pekerjaan yang dilaksanakan. 5 - 43



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Papan nama proyek dibuat dari kayu dengan mutu yang baik, terbuat dari papan dengan ukuran tebal 3 cm, lurus dan diserut rata. Papan nama proyek dipasang tegak (tidak miring), tinggi sisi atas papan nama proyek harus sama satu dengan lainnya. c. Pengukuran Kembali Pengukuran kembali dimaksudkan untuk memastikan lokasi tapak pekerjaan serta situasi lokasi pekerjaan, agar didapat gambaran yang jelas (dalam bentuk peta situasi) untuk pelaksanan pekerjaan. 1) Persyaratan Sebelum



melaksanakan



mengadakan



pengukuran



pekerjaan, dan



kontraktor



penggambaran



diharuskan kembali



untuk lokasi



pembangunan dengan dilengkapi keterangan-keterangan mengenai peil ketinggian tanah, letak pohon, letak batas-batas tanah dengan alat-alat yang sudah ditera kepresisiannya. Ketidakcocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan lapangan yang sebenarnya harus segera dilaporkan kepada Direksi Pengawas untuk dimintakan keputusannya. Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudutnya hanya dilakukan dengan alat-alat



waterpas/theodolit



yang



ketepatannya



dapat



dipertanggungjawabkan. Kontraktor harus menyediakan theodolit/waterpas beserta Petugas yang melayaninya untuk kepentingan pemeriksaan Direksi Pengawas selama pelaksanaan pekerjaan/proyek. Pengukuran sudut prisma atau benang secara azas segi tiga phytagoras hanya diperkenankan untuk bagian-bagian kecil yang disetujui oleh Direksi Pengawas. Kontraktor harus memasang tugu patokan dasar (bench mark) sebagai titik acuan. Untuk patok pekerjaan, kontaktor juga harus memasang patok-patok penuntun dan papan dasar pelaksanaan. 2) Papan dasar pelaksanaan (bouwplank) dan patok pekerjaan Papan dasar pelaksanaan dipasang pada sepasang patok kayu ukuran 5/7 cm dengan mutu yang baik. Patok kayu tersebut tertancap dalam



5 - 44



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



tanah dan tidak bisa digerak-gerakkan atau diubah-ubah posisinya, dengan jarak satu sama lain maksimum 1,50 meter. Papan dasar pelaksanaan/bouwplank dibuat dari kayu dengan mutu yang baik yang disetujui Direksi Pengawas, dengan ukuran tebal 3 cm, lebar 20 cm, lurus dan diserut rata pada sisi sebelah atasnya. Tinggi sisi atas papan patok ukur harus sama satu dengan lainnya, kecuali dikehendaki lain oleh Direksi Pengawas. Papan dasar pelaksanaan dipasang sejauh 100 cm dari sisi luar lokasi pekerjaan. Setelah selesai pemasangan papan dasar peleksanaan, Kontraktor harus melaporkannya kepada Direksi Pengawas. 7. Pekerjaan Beton a. Persyaratan 1) Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, Kontraktor diwajibkan untuk membuat mix design dari sebagian jumlah bahan untuk beton yang sudah memenuhi persyaratan dengan pelaksanaannya mengikuti Standar Konstruksi Bangunan Indonesia l.4.5.3.1989-UDC:693.5. 2) Kontraktor harus menyerahkan rencana konstruksi acuan dan perancah kepada Pengawas untuk memperoleh persetujuannya. Pelaksanaan pembuatan bangunan acuan dan perancah tidak diperkenankan sebelum gambar rencana bangunan pembentuk disetujui Pengawas. 3) Pekerjaan pengecoran tidak dapat dimulai sebelum rencana tahaptahap, cara–cara dan persiapan pengecoran mendapat persetujuan Pengawas. 4) Perbandingan adukan harus sesuai hasil percobaan dan persyaratan yang



diminta



dan



angka



perbandingan



adukan



tersebut



harus



menyatakan takaran dalam satuan isi yang dilaksanakan dalam keadaan kering tanpa digetarkan. Alat penakar harus dibuat dengan baik, kuat dan harus mendapatkan persetujuan Pengawas terlebih dahulu. 5) Adukan beton tersebut sudah harus terpakai dalam waktu 1 jam setelah pengadukan dengan air dimulai. Bila digerakkan kontinyu secara mekanik, jangka waktu tersebut bisa diperpanjang satu jam. Adukan beton tersebut harus dicorkan sedekat-dekatnya ke tujuan secara 5 - 45



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



kontinyu sampai mencapai syarat-syarat pelaksanaan yang disetujui Pengawas. 6) Pengecoran harus dilakukan secara teliti dan harus selalu diperiksa sehingga bisa menghasilkan bentuk permukaan serta ketinggian yang dibutuhkan sesuai dengan gambar kerja. 7) Pelaksanaan pemadatan/penggetaran harus dilaksanakan oleh pekerjapekerja yang telah berpengalaman dan dilaksanakan sesuai dengan pengarahan dan petunjuk Pengawas. b. Pemeriksaan Mutu Beton 1) Kontraktor harus memberikan jaminan atas kemampuannya membuat kualitas beton ini dengan memperhatikan data-data pelaksanaan ditempat lain atau dengan mengadakan trial mixes di laboratorium yang ditunjuk oleh Pengawas. 2) Selama pengecoran beton harus selalu dibuat benda-benda uji setiap 5 m3 beton dengan minimum 1 benda uji setiap hari sesuai dengan Standar Konstruksi Bangunan Indonesia 1.4.5.3.1989-UDC:693.5 dan diberi tanggal dan nomor urut yang menerus. Pengambilan benda uji dilakukan atas persetujuan Pengawas. 3) Kontraktor harus membuat laporan terlulis atas data kualitas beton yang dibuat dengan disahkan oleh Pengawas dan laporan tersebut harus dilengkapi dengan nilai karakteristiknya. 4) Persiapan, cara-cara pembuatan, penyimpanan dan pemeriksaan mutu hasil pelaksanaan pekerjaan beton harus mengikuti ketentuan-ketentuan. c. Penerimaan Hasil Pekerjaan Beton Pekerjaan beton dapat diterima setelah syarat-syarat dan ketentuanketentuan dalam spesifikasi teknik dan gambar perencanaan telah dipenuhi seluruhnya dan umur beton telah mencapai 28 hari. Kriteria penerimaan hasil pekerjaan beton ditentukan berdasarkan PBI 1971. Apabila hasil pemeriksaan benda-benda uji menunjukkan kekurangan kekuatan beton hasil pekerjaan yang tidak melebihi 10% dari kekuatan beton yang disyaratkan, maka hasil pekerjaan ini dapat diterima oleh Pengawas. Atau diambil tindakan-tindakan sesuai dengan pasal 4.8 PBI 1971. Penyimpangan hasil pelaksanaan terhadap spesifikasi teknis, gambar perencanaan atau petunjuk Pengawas dapat menyebabkan hasil pekerjaan 5 - 46



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



tersebut dibongkar dan diperbarui kembali sesuai dengan persyaratan dan ketentuan-ketentuan dalam persyaratan dokumen kontrak. d. Penolakan Hasil Pekerjaan Beton Pengawas berhak menolak dan memerintahkan pembongkaran hasil pekerjaan beton jika pekerjaan beton tersebut menunjukkan hasil-hasil sebagai berikut : 1) Porous, segregasi atau berlubang-lubang. 2) Construction joints dibuat pada lokasi maupun cara-cara yang tidak sesuai dengan rencana. 3) Letak/posisi tulangan baja bergeser (tidak sesuai dengan rencana) selama dan setelah pengecoran. 4) Penyimpangan-penyimpangan hasil pelaksanaan sudah di luar batas toleransi yang dapat diberikan sesuai dengan spesifikasi teknis ini. 5) Permukaan finishing tidak dapat memenuhi persyaratan. 6) Hasil pemeriksaan mutu beton maupun tindakan penanggulangannya tidak dapat memenuhi persyaratan pada PB 1971 (N I-2). 7) Hasil pekerjaan tidak memenuhi persyaratan dalam spesifikasi teknis ini. 8. Pekerjaan Pemancangan a. Sebelum pelaksanaan pemancangan dimulai, terlebih dulu dilakukan pemeriksaan terhadap pengecatan pipa baja dan hasil pengelasan untuk penyambungan tiang di darat. Hasil pengelasan harus ditest secara visual dengan menggunakan metode liquid penetrant dan contrast sesuai dengan prosedur AWS. Selanjutnya dilaporkan secara tertulis kepada PPK dalam waktu paling lama 24 jam untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan. Hasil yang tidak memenuhi persyaratan harus diperbaiki, diperkuat atau dipotong dan dilas kembali sesuai petunjuk.



5 - 47



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



GAMBAR 5.12 Pengelasan tiang dilakukan di darat



pancang



pipa



baja



yang



b. Mesin pancang atau Hammer harus sesuai dengan yang disyaratkan dalam spesifikasi. Contoh jenis Diesel Hammer, dan Steam Hammer (single atau double acting). Bila dipakai Diesel atau steam hammer maka berat ram minimum 3,5 ton. Alat pancang harus dilengkapi dengan leader yang cukup panjang dan dapat digerakan secara hydrolik atau mekanis, untuk menjamin pemancangan tiang-tiang tegak dan tiang miring dapat dilaksanakan.



GAMBAR 5.13 Alat Pancang



5 - 48



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



c. Membuat pencatatan/kalendering selama pelaksanaan pemancangan tiang. Pencatatan meliputi : 



Tanggal dan hari pemancangan,







Nomor tiang,







Panjang tiang,







Ukuran penampang,







Type hammer,







Berat ram,







Evaluasi dasar tanah pada titik pancang,







Tiang masuk tanpa dipukul,







Benaman per interval jumlah pukulan atau sebaliknya (jumlah pukulan / 100 cm, 50 cm, 25 cm),







Total set / benaman,







Rebound (cm),







Tinggi jatuh hammer (m),







Penyimpangan posisi/kemiringan dari rencana,







Hal-hal khusus yang ditemui pada waktu pemancangan,







Daya dukung tiang berdasarkan Hiley Formula.



Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 5.1 di bawah ini.



Laporan Pemancangan



5 - 49



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



TABEL 5.1 LAPORAN PEMANCANGAN No.



: …………………



Tanggal



: …………………



Proyek



: ……………………………



Kontraktor Utama



: ……………………………



Nomor Blok



: ……………………………



Nomor Tiang Pancang



: ……………………………



Tanggal Produksi



: ……………………………



Tipe



: ……………………………



Panjang



: ……………………………



Dimensi



: ……………………………



Total Pukulan (Blows)



: ……………………………



Kedalaman Penetrasi



: ……………………………



Waktu Mulai Waktu Selesai Total Waktu Pemancangan Model/Merk Hammer Tipe Hammer Berat RAM



: ……………………



Final Set/10 Pukulan Tinggi Jatuh RAM



: ……………………



: …………………… : …………………… : …………………… : …………………… : ……………………



: ……………………



Kedalaman



Jumlah



Total



Kedalaman



Jumlah



Total



Kedalaman



Jumlah



Total



Penetrasi



Pukulan



Jumlah



Penetrasi



Pukulan



Jumlah



Penetrasi



Pukulan



Jumlah



(Meter)



 



Pukulan



(Meter)



 



Pukulan



(Meter)



 



Pukulan



 



0.50 1.00



   



   



12.50 13.00



   



   



   



24.50 25.00



   



   



1.50



 



 



13.50



 



 



 



25.50



 



 



2.00



 



 



14.00



 



 



 



26.00



 



 



2.50



 



 



14.50



 



 



 



26.50



 



 



3.00



 



 



15.00



 



 



 



27.00



 



 



3.50



 



 



15.50



 



 



 



27.50



 



 



4.00



 



 



16.00



 



 



 



28.00



 



 



4.50



 



 



16.50



 



 



 



28.50



 



 



5.00



 



 



17.00



 



 



 



29.00



 



 



5.50



 



 



17.50



 



 



 



29.50



 



 



6.00



 



 



18.00



 



 



 



30.00



 



 



6.50



 



 



18.50



 



 



 



30.50



 



 



7.00



 



 



19.00



 



 



 



31.00



 



 



7.50



 



 



19.50



 



 



 



31.50



 



 



8.00



 



 



20.00



 



 



 



32.00



 



 



8.50



 



 



20.50



 



 



 



32.50



 



 



9.00



 



 



21.00



 



 



 



33.00



 



 



9.50



 



 



21.50



 



 



 



33.50



 



 



10.00



 



 



22.00



 



 



 



34.00



 



 



10.50



 



 



22.50



 



 



 



34.50



 



 



11.00



 



 



23.00



 



 



 



35.00



 



 



11.50



 



 



23.50



 



 



 



35.50



 



 



12.00



 



 



24.00



 



 



 



36.00



 



 



d. Setiap kali melakukan pemancangan, kontraktor harus melakukan catatancatatan mengenai kalendering pemancangan sebagai pedoman setting (benaman terakhir) yang dapat diambil sebagai berikut : -



Jenis Alat pancang 5 - 50



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



-



Tinggi jatuh untuk Ram B (H)



-



Energi total



-



S tiang pipa baja untuk Dermaga



-



S tiang pipa baja untuk Trestle S 10 (benaman) diambil dari harga rata-rata total benaman 10 pukulan untuk (3 x 10) pukulan terakhir dimana yang diambil adalah harga S 10 yang terakhir.



GAMBAR 5.14 Pencatatan Kalendering Pemancangan



D. PROGRAM KERJA Dalam pelaksanaan pekerjaan layanan konsultansi, perlu adanya suatu program kerja yang konsepsional, efektif dan efisien, sehingga setiap aktivitas kerja untuk mencapai target sukses pekerjaan dapat terprogram dengan baik. Program kerja yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan ketentuan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Terms of Reference (TOR). Penyusunan program kerja ini dilakukan berdasarkan : 



Ruang lingkup pekerjaan;







Volume pekerjaan;







Batas waktu;







Keahlian personil;







Jumlah personil;







Peralatan yang dipakai;







Schedule mobilisasi;







Arahan Pengguna Jasa; 5 - 51



PT. INDOTEC TIGA PUTRA







Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Aspek-aspek teknis dan non teknis lainnya.



Agar tujuan dan sasaran pekerjaan dapat dicapai sebagaimana yang diharapkan, maka program kerja akan disusun secara sistematis dan dilaksanakan berdasarkan urutan pekerjaan efektif dan waktu pelaksanaannya. Untuk mendapatkan efektivitas yang tinggi atas input konsultan, dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara efisien, dibutuhkan suatu perencanaan dan pelaksanaan sistem layanan konsultansi yang ketat. Hanya dengan cara ini kualitas maupun kuantitas pekerjaan dapat dikontrol, seraya menghindari beban pekerjaan puncak yang cukup besar. Beban puncak dalam pekerjaan memerlukan mobilisasi staf tambahan dan pengenalan terhadap pekerjaan. Aktivitas yang mengakibatkan berkurangnya kualitas pekerjaan diupayakan untuk dihindari. Aktivitas pokok pekerjaan pengawasan teknik meliputi tahapan utama sebagai berikut : 



Persiapan awal, studi terdahulu;







Koordinasi konsultan dengan Pemimpin Pekerjaan;







Koordinasi dengan unsur pekerjaan;







Koordinasi team konsultan;







Koordinasi dengan instansi terkait;







Tahap pengawasan teknik.



1. Persiapan Awal dan Studi Terdahulu a. Persiapan awal Setelah konsultan mengadakan mobilisasi, dimana Team Leader telah dimobilisasi, kemudian disusul dengan mobilisasi personil yang lain sesuai Manning Schedule dan kebutuhan aktivitas pekerjaan, team konsultan segera mengadakan persiapan awal untuk pekerjaan ini, yang kegiatannya antara lain meliputi : 



Menata/penyiapan kantor, furniture, perlengkapan kantor, dan lain-lain.







Mengadakan rapat koordinasi awal seluruh team konsultan.







Mengadakan kunjungan/koordinasi awal dengan instansi-instansi dan pihak-pihak terkait.







Penyiapan format/form-form standar yang akan diperlukan/digunakan selama periode pekerjaan.







Pengumpulan data yang tersedia. 5 - 52



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA







Studi/analisa data yang tersedia.







Field reconnaisance/site visit.







Mempelajari kembali design dan scope pekerjaan fisik.



b. Studi terdahulu Semua data yang akan dijadikan dasar/pegangan pelaksanaan pengawasan konstruksi



adalah



berupa



gambar-gambar



rencana



dan



spesifikasi-



spesifikasi, baik teknis maupun umum yang akan dikumpulkan/dicari konsultan pengawas untuk dipelajari dan kemudian dilaksanakan. Data tersebut umumnya dapat diperoleh dari Pengguna Jasa. 2. Koordinasi Dalam rangka menunjang pelaksanaan pekerjaan, konsultan akan melakukan koordinasi secara rutin dengan Pemimpin Pekerjaan, unsur pekerjaan, instansi terkait dan koordinasi intern konsultan. a. Pemimpin Pekerjaan/PPK Koordinasi dengan Pemimpin Pekerjaan/PPK perlu dilakukan secara rutin dan dengan frekwensi yang cukup. b. Unsur Pekerjaan Selama waktu pelaksanaan, akan diadakan “Monthly Project Meeting” antara Konsultan, Penyedia Jasa Pemborongan dan Pemimpin Pekerjaan, di sini bisa dievaluasi, dimonitor dan dibahas hal-hal antara lain : 



Membahas pekerjaan yang akan dikerjakan, agar tidak terjadi keraguraguan atau kesalahan dalam pelaksanaan.







Management/pengaturan/penempatan alat berat oleh Penyedia Jasa Pemborongan.







Kemajuan pekerjaan.







Informasi-informasi yang perlu disampaikan kepada Penyedia Jasa Pemborongan dan atau sebaliknya.







Masalah-masalah di lapangan dan pemecahannya.







Rencana kerja Penyedia Jasa Pemborongan untuk bulan berikutnya.



Bila terjadi hal-hal khusus misal kelambatan pekerjaan, pekerjaan yang perlu dilaksanakan dengan “crash-program” dan lain-lain, dalam hal ini perlu diadakan pertemuan khusus.



5 - 53



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



Project meeting antara Konsultan dan Penyedia Jasa Pemborongan dilakukan secara periodik (mingguan), untuk kondisi khusus dapat dilakukan dalam rentang 2 - 3 hari. c. Instansi Terkait Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan teknik, konsultan perlu melakukan koordinasi dengan instansi dan konsultan lain terkait yang berhubungan dengan scope pekerjaan. d. Intern Konsultan Dalam melaksanakan tugas, team konsultan selain akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan job description, juga perlu ada koordinasi antara Team Leader dengan stafnya, seperti antara lain dan tidak terbatas pada : 1)



Rapat bulanan antara Team Leader dan staff, membahas : 



Laporan bulanan.







Aktivitas yang sudah dan akan dilaksanakan.







Masalah lapangan dan pemecahannya.







Penjelasan dan diskusi teknis untuk menunjang kelancaran pekerjaan.



2)



Profesional staf Konsultan akan melakukan kunjungan setiap hari atau secara berkala ke lapangan pada waktu pekerjaan berjalan untuk meyakinkan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan kontrak.



3)



Sub profesional staf akan melaksanakan inspeksi harian untuk meyakinkan bahwa material, tenaga kerja dan hasil pekerjaan fisik sesuai dengan dokumen kontrak dalam hal mutu, volume dan waktu.



4)



Pertemuan-pertemuan khusus antara team leader dengan team atau antar staf Konsultan dengan frekwensi yang cukup atau sesuai kebutuhan, agar terjadi komunikasi, koordinasi, informasi yang baik.



3. Tahap Pengawasan/ Masa Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Konsultan selama periode konstruksi, akan senantiasa memberi arahan, bimbingan dan instruksi yang diperlukan kepada Penyedia Jasa Pemborongan guna menjamin bahwa semua pekerjaan dilaksanakan dengan baik, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat waktu dan tepat biaya dengan berdasarkan dokumen kontrak dan petunjuk teknis lainnya. Selain itu, tugas konsultan meliputi melakukan sertifikasi atas pekerjaan ini yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa 5 - 54



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Pemborongan. Secara rinci, pekerjaan yang dilakukan pada tahap supervisi adalah : a. Masa Konstruksi/ Masa Perbaikan : b. Mengecek data titik survey di lapangan c. Menyelenggarakan pengawasan menerus di lapangan untuk mendapatkan kepastian bahwa semua pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan di dalam dokumen kontrak. d. Memeriksa test laboratorium dan test lapangan untuk pekerjaan fisik, juga material yang akan digunakan dan metode kerja untuk mendapatkan kepastian sudah sesuai dengan persyaratan. e. Menjaga, mengendalikan, mengontrol, memonitor, meevaluasi rencana kemajuan pekerjaan yang terbaru berupa bar-chart dan atau metode lain yang digunakan sesuai dengan rencana kerja yang sudah disetujui. f.



Memeriksa dan menyetujui semua gambar kerja dan detailnya yang diajukan oleh Penyedia Jasa Pemborongan, penyesuaian design bila diperlukan, agar sesuai dengan kebutuhan teknis/lapangan.



g. Memberikan laporan secara berkala semua pengukuran kuantitas pekerjaan yang sudah di test termasuk penggunaan material, dengan menggunakan bentuk yang sudah disetujui oleh Pengguna Jasa. h. Memberikan laporan khusus jika ada masalah yang timbul, dan memberikan rekomendasi pemecahan permasalahan. i.



Membantu



mempersiapkan



semua



perubahan



(change



orders)



dan



membantu Pengguna Jasa pada saat dilakukan negosiasi harga dan biaya konstruksi terhadap perubahan kontrak tersebut (bila ada). j.



Mengevaluasi dan membantu menyiapkan rekomendasi bagi Pengguna Jasa dalam bertindak atas klaim terhadap kontrak, perselisihan, penambahan lingkup pekerjaan kontrak dan perubahan-perubahan lain di luar lingkup pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.



k. Memeriksa



rancangan



sertifikat



pembayaran



bulanan



yang



akan



disertifikasikan oleh Pengawas untuk mendapatkan persetujuan Pemimpin Pekerjaan. l.



Menyediakan bantuan dan arahan pada saat yang tepat bagi Penyedia Jasa Pemborongan di dalam semua masalah yang ada hubungannya dengan dokumen



kontrak,



pengecekan



terhadap



survey



tanah



dasar,



test



5 - 55



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



pengawasan mutu dan masalah lain yang berhubungan dengan dipenuhinya kontrak dan kemajuan pekerjaan. m. Menjamin penerimaan dan menjaga sebagai laporan tetap semua jaminan yang diperlukan di bawah syarat-syarat yang tercantum di dalam dokumen kontrak, untuk material dan peralatan yang digunakan di pekerjaan. Semua material yang digunakan di pekerjaan termasuk sumbernya juga harus disetujui terlebih dahulu. n. Menyediakan informasi yang diperlukan oleh Pengguna Jasa, menghadiri dan mencatat semua rapat/pertemuan dengan Penyedia Jasa Pemborongan, Pemimpin Pekerjaan dan Instansi pemerintah lain serta menyediakan bantuan teknis bila dan kapan diperlukan dalam kaitannya dengan pelaksanaan pekerjaan dan masalah-masalah kontrak. o. Mendokumentasikan kondisi cuaca harian, peralatan Penyedia Jasa Pemborongan dan personil di lapangan serta peristiwa/kejadian yang bisa mengakibatkan keterlambatan, dan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah keterlambatan tersebut. p. Memberikan bantuan advis kepada Pemimpin Pekerjaan di dalam menyusun kebijakan dan langkah untuk mencegah dan mengurangi klaim. q. Membuat laporan bulanan, laporan teknik/khusus dan laporan akhir pekerjaan seperti yang dikehendaki oleh Pengguna Jasa. r.



Pemeriksaan Serah Terima Sementara, termasuk penyiapan laporan dan Berita Acara Serah Terima Sementara yang diperlukan, serta menyiapkan Sertifikat Penerimaan Sementara (Certificate of Provisional Acceptance).



Secara ringkas, semua aktivitas di lapangan dirangkum di bawah ini : 1. Persiapan lapangan Pada tahap persiapan di lapangan, tim konsultan akan mengawasi dan mencek aktivitas-aktivitas konstruksi seperti yang dijabarkan berikut ini : 



Memeriksa kualitas semua bahan yang akan digunakan untuk konstruksi.







Penyiapan rancangan campuran pekerjaan (job mix formula) untuk beton dan lain-lain.







Lokasi letak bahan-bahan.







Kondisi tumpukan bahan di lokasi kerja.







Jumlah dan kondisi semua peralatan.







Jumlah personil Penyedia Jasa Pemborongan. 5 - 56



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II







Jumlah dan kualitas bahan-bahan.







Kondisi cuaca.







Prosedur administrasi Penyedia Jasa Pemborongan.







Form/formulir kerja.







Persiapan form-work.







Mengecek jadual Penyedia Jasa Pemborongan.







Persiapan konstruksi.



2. Pekerjaan konstruksi/ Perbaikan Setelah mobilisasi dan persiapan di lapangan selesai dan diperiksa oleh konsultan dan Pemimpin Pekerjaan, maka Penyedia Jasa Pemborongan akan diijinkan untuk melanjutkan pekerjaan konstruksi. Team konsultan akan mengecek langsung hal-hal berikut ini : 



Metoda pekerjaan konstruksi;







Penggunaan bahan;







Pengecekan jadwal;







Kondisi cuaca dari waktu ke waktu selama periode pelaksanaan pekerjaan;







Pengambilan contoh (sampling).



Sebelum pekerjaan fisik dimulai, Penyedia Jasa Pemborongan mengajukan “Request” terlebih dahulu, yang berisi antara lain : 



Jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan;







Lokasi pekerjaan;







Peralatan yang akan digunakan;







Estimasi volume pekerjaan;







Material yang akan digunakan;







Rencana jam kerja.



3. Pengawasan mutu Sebelum memulai aktivitas konstruksi, Penyedia Jasa Pemborongan akan membuat suatu permohonan tertulis kepada konsultan untuk prosedur konstruksi dan persetujuan pekerjaan. Konsultan akan : 



Menginspeksi dan menyetujui bahan-bahan yang akan digunakan.







Menginspeksi dan menyetujui pelaksanaan pekerjaan fisik.







Menginspeksi dan menyetujui metoda serta ketelitian pekerjaan







Memeriksa/menginstruksikan test-test lapangan.



5 - 57



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA







Memeriksa/menginstruksikan test laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil dari lokasi kerja.







Memeriksa/menginstruksikan test yang lain sesuai spesifikasi.



4. Pengawasan kuantitas Pengawasan kuantitas (quantity control) akan mengecek bahan-bahan yang ditempatkan oleh Penyedia Jasa Pemborongan. Konsultan akan memproses bahan-bahan dan produk fisiknya berdasarkan atas : 



Hasil pengukuran yang memenuhi batas toleransi







Metoda perhitungan.







Lokasi kerja.







Jenis pekerjaan (work item).







Tanggal diselesaikannya pekerjaan.



5. Catatan-catatan teknis Catatan-catatan akan dikeluarkan/diberikan dari waktu ke waktu, untuk memberikan petunjuk-petunjuk kepada Penyedia Jasa Pemborongan guna meningkatkan aspek-aspek pekerjaan fisik, metode kerja/construction methode dan lain-lain. Demikian juga catatan-catatan/instruksi-instruksi diberikan juga untuk pekerjaan yang hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi. 6. Fase value engineering : Pekerjaan yang dilakukan pada tahap value engineering antara lain sebagai berikut : 



Memeriksa original design, untuk mengetahui apakah dimungkinkan dilakukan redesign untuk penghematan sesuai usulan Penyedia Jasa Pemborongan.







Metode konstruksi, pengoperasian alat berat, sehingga diharapkan diperoleh penghematan biaya konstruksi.



4. Pelaporan Selama proses pengawasan pelaksanaan pekerjaan dan akhir dari pelaksanaan pekerjaan, maka konsultan akan membuat laporan, yaitu : laporan pendahuluan, laporan mingguan dan harian, laporan bulanan dan laporan akhir. Laporan mingguan, harian dan bulanan berisi tentang progres fisik pekerjaan catatan



bahan,



kegiatan



yang



dilaksanakan



oleh



Pengedia



Jasa 5 - 58



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Konstruksi/Kontraktor dan kendala-kendala selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung untuk setiap minggu/bulannya. Proses penyusunan laporan harian, mingguan dan bulanan akan mengacu kepada laporan dari field engineer dan pengawas lapangan untuk setiap lokasi yang akan diawasi. Sebelumnya diarsipkan maka perlu dilakukan pembahasan bersama-sama dengan direksi. Sedangkan laporan Akhir berisikan tentang perhitungan volume akhir pekerjaan dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan. Laporan tersebut akan dilengkapi dengan foto-foto dokumentasi yang bedasarkan prosentase kemajuan pekerjaan (0 %, 50 %, dan 100 %). Secara rinci, isi laporan adalah sebagai berikut : 1. Laporan Mingguan : berisikan laporan kemajuan pekerjaan setiap minggu dijilid dalam rangkap 3 (tiga) buku. 2. Laporan



Bulanan:



kontrol



kualitas



pekerjaan,



permasalahan



dan



pemecahannya, kondisi cuaca dan dilampiri dengan perintah/petunjuk dan teguran serta hasil-hasil rapat lapangan rangkap 3 (tiga) buku. 3. Laporan akhir, kontrol kualitas yang berisi rangkuman seluruh kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan rangkap 3 (tiga) buku. 4. Laporan Test Material meliputi hasil test material-material yang dipergunakan dalam pelaksanaan pekerjaan rangkap 3 (tiga) buku 5. Foto Dokumentasi kegiatan 0%, 50% dan 100% rangkap 3 (tiga) buku.



E. ORGANISASI DAN PERSONIL 1. Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan Berdasarkan metodologi dan pendekatan penanganan pekerjaan sebagaimana telah diuraikan, maka disusun organisasi pelaksana pekerjaan dalam rangka koordinasi, pertukaran informasi, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan secara makmimal serta struktur organisasi tim konsultan. Untuk itu, sistem koordinasi pekerjaan ini dengan struktur organisasi seperti diperlihatkan pada Gambar 5.15. yang mempunyai sasaran pokok sebagai berikut : a. Sasaran eksternal Dalam



arti



tujuan



koordinasi,



pertukaran



informasi,



evaluasi



dan



pengendalian pelaksanaan pekerjaan antara Tim Konsultan dengan PPK Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi Nusa Tenggara Timur. 5 - 59



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



b. Sasaran internal Dalam arti koordinasi, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan di dalam Tim Konsultan sendiri, baik dalam tahap persiapan maupun tahap pengawasan. Koordinasi dilakukan antara anggota tim dan angota tim dengan ketua tim sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota tim. Adapun mekanisme pelaksanaan penyusunan pekerjaan adalah sebagai berikut : 1. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam hal ini Pemimpin Pekerjaan, bertindak sebagai penanggung jawab pekerjaan dan akan mempunyai peran dalam hal koordinasi khususnya secara administratif dan teknis. 2. Konsultan a. Direktur Perusahaan, bertanggung jawab atas masalah kontrak, manajemen personil dan pembiayaan pekerjaan secara keseluruhan. b. Site Engineer, secara umum bertanggung jawab dalam hal-hal manajerial dan koordinasi Tim maupun koordinasi terhadap seluruh pekerjaan seperti menyiapkan program kerja, memberikan arahan dan petunjuk dalam melaksanakan pekerjaan, memimpin tim dalam setiap diskusi dan koordinasi dengan Pengguna Jasa, bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan tim, serta secara khusus bertanggung jawab terhadap materi yang terkait bidang keahliannya. c. Inspektor, akan bertanggung jawab terhadap pekerjaan bidang ilmunya masing-masing sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing item pekerjaan.



5 - 60



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



STRUKTUR ORGANISASI Supervisi Peningkatan Pelabuhan Nangakeo Kab. Ende Tahap II



Siprianus Gamur, SST Team Leader



Jeane Grace Djawa, ST Ahli K3 Konstruksi



Bhayu Sudarman Inspector & CAD Drafter



Gambar 5.15 Struktur Organisasi Konsultan



5 - 61



PT. INDOTEC TIGA PUTRA



Usulan Teknis Supervisi Peningkatan Pelabuhan Penyeberangan Nangakeo Kabupaten Ende Tahap II



F. FASILITAS PENUNJANG Selain tenaga ahli, peralatan yang dimiliki Konsultan Pengawas juga harus diadakan guna mendukung pekerjaan pengawasan di lapangan, agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar. Konsultan Pengawas harus mempunyai peralatan yang cukup dalam menunjang kegiatannya. Peralatan yang dimiliki oleh Konsultan, haruslah yang cocok dan sesuai dengan kebutuhannya. Peralatan pendukung tersebut antara lain : 1. Peralatan Kantor, seperti : meja, kursi, filling cabinet, komputer + printer dan perlengkapan untuk menggambar. 2. Peralatan lapangan, yaitu : Alat meter roll, GPS, Theodolit, kamera serta peralatan lainnya, seperti kendaraan roda 2.



5 - 62