Metodologi Pengawasan Stadion Demang Lehman [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Pendekatan Teknis dan Metodologi Bab ini menggambarkan tentang pendekatan umum konsultan mengenai lingkup pekerjaan yang akan di tangani dan merupakan gambaran pemikiran secara menyeluruh dengan mempertimbangkan semua aspek untuk menjadi landasan tercapainya sasaran yang dituju yaitu hasil pekerjaan fisik yang optimal dan sasaran pengawasan yang baik sesuai dengan kerangka acuan kerja.



1.



Pengetahuan Tentang Kegiatan



1.1. Latar belakang Salah



satu



kebutuhan



masyarakat



adalah



perbaikan



maupun



pembangunan sarana dan prasarana di bidang olahraga dan hiburan bagi masyarkat. Pembangunan Tribun Stadion Demang Lehman pada dasarnya merupakan salah satu upaya untuk memfasilitasi keinginan masyarakat luas akan kebutuhan hiburan dan olahraga serta mampu meningkatkan perekonomian bagi masyarakat disekitar pembangunan maupun



masyarakat



di



kabupaten



banjar.



Pembangunan



dan



penambahan Tribun Stadion Demang Lehman diharapkan mampu mendukung



pengembangan



wilayah



sebagai



bentuk



pemerataan



pembangunan di Kabupaten Banjar. Pada Kegiatan Pembangunan Tribun Stadion Demang Lehman setiap prosesnya dilaksanakan bertahap yaitu melalui tahap Persiapan, Perencanaan, Pelelangan, dan



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-1



Pelaksanaan Fisik. Tahap pelaksanaan merupakan point utama dalam pelaksanaan program kegiatan. Dalam masa pelaksanaannya untuk mendapatkan hasil yang akurat dan layak fungsi, diperlukan konsultan pengawas yang memahami serta menguasai proses pembangunan tersebut. Berdasarkan hal tersebut maka pada tahun ini diadakan paket pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tribun Stadion Demang Lehman. 1.2. Maksud dan tujuan Maksud dari tujuan dari kegiatan ini adalah agar Pembangunan Fisik Tribun Stadion Demang Lehman dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan, serta membantu pihak pemilik proyek dalam melaksanakan pengawasan yang akurat dan efektif terhadap kegiatan pekerjaan pembangunan di lapangan yang akan dilaksanakan oleh kontraktor. 1.3. Sasaran Untuk mendapatkan hasil Pembangunan Fisik Tribun Stadion Demang Lehman yang lebih representative, akuntabel sesuai spesifikasi dan tepat waktu. 1.4. Nama dan organisasi pejabat pembuat komitmen Pejabat Pembuat Komitmen adalah Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015. 1.5. Sumber pendanaan Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya kurang lebih Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) termasuk PPN yang dibiayai dari APBD tahun anggaran 2015. 1.6. Lokasi pekerjaan Lokasi Kegiatan Pengawasan Pembangunan Tribun Stadion Demang Lehman, yaitu di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-2



1.7. Jangka waktu pelaksanaan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini diperkirakan dalam kurun waktu selama 195 (seratus sembilan puluh lima) hari kalender setelah Surat Perintah Mulai Kerja diterbitkan. Hasil dari penjelasan pekerjaan



dan mempelajari dokumen tender



termasuk risalah penjelasan pekerjaan / Addendumnya, konsultan telah memperoleh gambaran secara garis besar tentang kegiatan tersebut. Namun



untuk



mendapat



gambaran



yang



lebih



tepat,



sebelum



melaksanakan pekerjaan pengawasan, maka konsultan memerlukan waktu untuk mengetahui lokasi, lingkungan, atau hal-hal lain sehubungan dengan kegiatan tersebut. Gambaran umum mengenai kondisi pekerjaan yang akan di awasi perlu diketahui masalah / atau hal-hal sebagai berikut : 1. Lokasi kegiatan yang akan di awasi 2. Luas Pekerjaan yang akan dilaksanakan 3. Pengetahuan tentang jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan dengan melihat gambar dan RAB perencanaan. 4. Keadaan yang ada disekitar lokasi pekerjaan pada saat ini, agar nantinya dapat mengarahkan kontraktor pelaksana dimana dapat meletakkan



alat-alat



kegiatan



yang



nantinya



tidak



merusak



lingkungan disekitar lokasi pekerjaan.



2.



Pendekatan Masalah Pendekatan masalah dimaksudkan untuk lebih memahami hal-hal yang ada dan yang akan timbul sehubungan dengan design, sehingga akan timbul review design dan pelaksanaan fisik yang akan di awasi nantinya, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dan ekonomis, sehingga akan dapat tercapai tujuan yang di harapkan sesuai dengan dana yang



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-3



ada. Dari masalah yang ada secara garis besar pendekatan masalah dilakukan sebagai berikut : 2.1. Pendekatan Teknis Yang dimaksud dengan pendekatan teknis adalah langkah pendekatan terhadap konstruksi yang ada dan data penunjang yang merupakan alternatif rencana teknis ini akan tercapai target fisik seperti yang telah direncanakan yaitu tepat kuantitas, kualitas, tepat waktu dan tepat biaya. Adapun pendekatan teknis yang akan di laksanakan oleh konsultan meliputi : -



Memeriksa



dan



mempelajari



dokumen



untuk



pelaksanaan



pembangunan yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan. -



Menyusun



konsepsi



pekerjaan



Konsultasi



Pengawasan,



agar



pelaksanaan pekerjaan dapat selesai dalam waktu yang telah ditetapkan. -



Mengkaji ulang dan mempelajari gambar-gambar pelaksanaan serta semua dokumen pelaksanaan konstruksi.



-



Mengawasi pelaksanaan pekerjaan pembangunan dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian volume/realisasi fisik.



-



Membimbing dan mengadakan pengawasan secara periodik dalam pelaksanaan pekerjaan.



-



Menghindari kesalahan yang mungkin terjadi sedini mungkin serta menghindari pembengkakan biaya.



-



Memantau dan mengawasi pengujian-pengujian dalam hal kuantitas dan kualitas pekerjaan.



-



Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan pembangunan



-



Meninjau pekerjaan dan personel kontraktor yang menyimpang dengan persyaratan dokumen kontrak.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-4



-



Mengatasi dan memecahkan persoalan yang timbul di lapangan agar dicapai hasil akhir sesuai kualitas, kuantitas serta waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.



-



Meninjau pengadaan personil dan peralatan kontraktor sesuai kebutuhan yang diisyaratkan.



-



Menghentikan sementara bila terjadi penyimpangan dari peraturan yang berlaku.



-



Mengadakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan laporan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan pembangunan yang dibuat oleh penyedia barang jasa/pemborong/kontraktor.



-



Menyusun Berita acara kemajuan pekerjaan, serah terima pertama dan kedua pekerjaan pembangunan.



-



Mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan konstruksi serta aliran informasi antara berbagai bidang agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.



-



Memeriksa dan mengetahui jadwal pekerjaan dan rencana kerja sesuai dengan Bar-chart dan Curve S serta Net Work Planning dari pekerjaan yang dibuat oleh Kontraktor setelah disetujui.



-



Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (asBuilt drawing) sebelum Serah Terima Pertama.



-



Memberikan instruksi (persetujuan dan penolakan) pekerjaan secara tertulis.



-



Mendampingi kontraktor pelaksana pada saat dilakukan uitzet/ kunjungan dilapangan dan memeriksa serta menandatangani Berita Acara Uitzet.



-



Mengevaluasi dan mengadakan pengawasan terhadap metode kerja dan pekerjaan yang akan dilaksanakan Kontraktor Pelaksana, yang menyangkut segi kuantitas, kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-5



-



Menyusun daftar cacat /kekurangan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan dan laporan akhir pekerjaan pengawasan.



2.2. Pendekatan Ekonomis Setelah diadakan pendekatan teknis, selanjutnya akan dievaluasi dan ditinjau lagi nilai ekonomisnya, yang pada akhirnya akan menyangkut segi biaya, dimana prinsip utamanya adalah dengan biaya yang tersedia sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan, didapat target yang optimal.



3.



Metode Teknis Dalam pekerjaan pengawasan lapangan, konsultan yang dipimpin oleh Kepala Supervisi / Team Leader akan bertindak sebagai wakil direksi sebatas kewenangannya sebagai mana diatur dalam dokumen kontrak. Secara umum supervisi konstruksi yang dilakukan oleh Team Konsultan supervisi sebagi wakil direksi antara lain : -



Membantu Direksi dalam segala aspek pengawasan bangunan sesuai dengan desain, spesifikasi teknik dan dokumen kontrak.



-



Menjamin telah dilaksanakan semua pekerjaan teknis di lapangan, untuk pekerjaan Major dan Minor disesuaikan dengan dana yang tersedia dalam kontrak dan menjamin bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan baik.



-



Menentukan sasaran yang diinginkan.



-



Merancang/menyusun sistem informasi, pemantauan dan pelaporan hasil pelaksanaan pekerjaan.



-



Mengkaji dan menganalisis hasil pekerjaan terhadap standar, kriteria dan sasaran yang telah ditentukan.



-



Mengadakan tindakan pembetulan.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-6



3.1. Persiapan Awal Setelah menerima Surat Perintah Mulai Kerja dari Pengguna Jasa, Konsultan akan segera memobilisasi staff



ke lapangan untuk



melaksanakan pekerjaan. Segera setelah konsultan mengadakan mobilisasi, dimana Kepala Supervisi pertama kali dimobilisasi yang kemudian disusul personil yang lain, team Konsultan akan segera mengadakan persiapan awal untuk pekerjaan pengawasan/supervisi antara lain : a. Penyiapan format / form-form standar yang akan diperlukan selama periode pekerjaan, antar lain : -



Instruksi kepada Kontraktor (memo lapangan)



-



Inspection List (Form Inspeksi Harian)



-



From Laporan Harian, Mingguan



-



Form Quantity - Sheet



-



From Quality Control (Test-test laboratorium)



-



Form Monthly Certificate



-



Dan lain-lain



b. Pengumpulan data yang tersedia c. Me-review data yang tersedia jika diperlukan d. Field reconnaissance e. Mempelajari kembali desain dan scope pekerjaan fisik



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-7



3.2. Koordinasi Konsultan, Kontraktor dan Pengguna Anggaran Segera setelah kontraktor mengadakan mobilisasi pekerjaan, perlu dibahas dalam suatu pertemuan (Pre Construction Meeting) antar Konsultan, Kontraktor dan Pengguna Anggaran dalam hal-hal yang penting antara lain sebagai berikut : -



Membahas pekerjaan yang akan dikerjakan agar tidak terjadi keraguan atau kesalahan dalam pelaksanaan.



-



Mobilisasi alat-alat berat, jika ada dan diperlukan.



-



Manajemen/pengaturan/penempatan alat-alat berat oleh kontraktor.



-



Lingkungan kerja, terdiri dari faktor; keselamatan kerja, keamanan kerja dan lingkungan fisik,



Rencana kerja dituangkan dalam “Bar-Chart” dan “S”-Curve yang dibuat oleh kontraktor dipandu dan diperiksa oleh Konsultan yang perlu dievaluasi secermat mungkin karena rencana kerja Kontraktor ini memegang peranan penting dalam sukses tidaknya pelaksanaan pekerjaan fisik, untuk itu perlu dikaji akan beberapa hal sebagai berikut: -



Metoda pelaksanaan dan teknolagi yang dipakai kontraktor, meliputi;



-



metoda konstruksi, urutan kerja dan pengukuran kerja. Sarana-sarana penunjang, baik peralatan yang ada maupun personalia.



Konsultan harus benar-benar memeriksa keberadaan peralatan dan personil yang diajukan kontraktor mengenai kuantitas dan kualitasnya, sebab seringkali hal ini akan membuat kendala pada saat pelaksanaan, bila kurang mendapat perhatian dan tanggapan serius. Selama waktu pelaksanaan akan diadakan “Monthly Project Meeting” antara Konsultan, Kontraktor dan Project Manager, disini dievaluasi, dimonitor dan dibahas hal-hal sebagai berikut : a. Kemajuan pekerjaan b. Membahas Laporan Harian dan Mingguan sesuai dengan kenyataan kondisi pekerjaan yang telah dilaksanakan.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-8



c. Informasi-informasi yang perlu disampaikan kepada Kontraktor. d. Masalah-masalah yang timbul di lapangan dan pemecahannya. e. Rencana Kerja Kontraktor untuk bulan berikutnya. f.



Dana lain-lain



Bila terjadi hal-hal yang khusus misalnya adanya kelambatan pekerjaan, perlu dilaksanakan dengan “Crash Programe” dan lain-lain, dan dalam hal ini perlu diadakan meeting mingguan.



3.3. Koordinasi Team Konsultan Pengawas Dalam melaksanakan tugas pengawasan teknis pekerjaan, Konsultan Pengawas selain akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan job discription pada Term Of Reference, juga perlu ada koordinasi antara lain : a. Rapat Bulanan yang membahas : -



Laporan Bulanan



-



Masalah lapangan dan pemecahannya



-



Penjelasan teknis untuk menunjang kelancaran pekerjaan pengawasan.



b. Proffesional Staf Konsultan pengawas akan melakukan kunjungan secara berkala kelapangan pada waktu pekerjaan berjalan untuk meyakinkan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan kontrak dalam hal pengendalian mutu dan pengukuran volume, juga dengan menginspeksikan aspek keamanan dari pekerjaan dan metodenya. c. Assisten Profesional Staff akan melaksanakan inspeksi harian untuk meyakinkan bahwa material, tanaga kerja, metode kerja dan hasil pekerjaan fisik sesuai dengan dokumen kontrak dalam hal mutu dan volume.



3.4. Tahap Review Desain



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-9



Sesaat setelah menerima Surat Perintah Mulai Kerja Konsultan akan segera memobilisasi tim supervisi ke lapangan. Kepala Supervisi akan bertanggung



jawab



penuh



untuk



melaksanakan



pekerjaan,



mengorganisir, memberi instruksi kepada staff supervisi lainnya dalam batasannya masing-masing, secara rinci uraian tugas semua staff konsultan dijelaskan dalam bab ini. Tugas dan tanggung jawab konsultan pengawas pada tahapan review desain adalah melakukan peninjauan kembali untuk menilai apakah desain



yang



disusun



oleh



konsultan



perencana



dapat



dipertanggungjawabkan secara teknis dan sesuai dengan kondisi lapangan dan kondisi anggaran yang disediakan oleh pemilik kegiatan. Masalah-masalah yang ada di lapangan dalam hal desain, diupayakan dapat diselesaikan langsung dan apabila dalam suatu tingkat yang lebih berat alternatif solusinya disiapkan oleh Kepala Supervisi dan dimintakan persetujuannya dari Pengguna Anggaran. Rincian pekerjaan review design adalah sebagai berikut : 1. Kepala Supervisi mempelajari data-data lapangan yang diperoleh dari kegiatan terdahulu. 2. Melakukan inspeksi, survey dan inventarisasi pada lokasi kegiatan dan mencatatnya pada format-format standart. 3. Data-data dan catatan yang diperoleh dari butir (1) & (2) akan digunakan sebagai masukan dalam tahap evaluasi dan identifikasi, dalam kaitannya dengan pekerjaan. 4. Langkah berikutnya adalah mengadakan survey detail, khususnya tentang survey lay out, elevasi, ukuran serta sketsa dari bangunan, dan hal-hal lainnya yang harus dicatat. Survey ini dipimpin oleh Kepala Supervisi, Kepala Supervisi tersebut dibantu oleh Tenaga Ahli lainnya. 5. Pada tahap pelaksanaan suvey lapangan, yang dipimpin oleh Kepala Supervisi dibantu, harus dilakukan hal-hal sebagai berikut: -



Membuat catatan inventarisasi detil tentang kondisi yang ada.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-10



-



Melakukan penyelidikan dan catatan data lapangan pada saat di lakukan pengujian dilaksanakan.



-



Mengevaluasi data dari hasil survey tersebut



3.5. Tahap Supervisi Tahap Supervisi di laksanakan secara bersama dengan Tahap Konstruksi, sehingga Kepala Supervisi juga harus memperhatikan jadwal kerja dari kontraktor. Team Supervisi di lapangan selama periode konstruksi, senantiasa memberi arahan, bimbingan dan instruksi yang diperlukan kepada Kontraktor guna menjamin bahwa semua pekerjaan dilaksanakan dengan baik, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat biaya dengan berdasarkan dokumen kontrak dan petunjuk teknik lainnya. Secara rinci pekerjaan yang dilakukan pada tahap supervisi adalah sebagai berikut : 1. Kepala Supervisi dibantu para staff Konsultan akan memberi arahan kepada Kontraktor tentang lokasi pengambilan (quarry), pada saat akan memulai dan saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan untuk setiap tahapan pekerjaan mempersiapkan pedoman pelaksanaan kerja selama pelayanan konstruksi. 2. Setiap pengikatan elevasi (titik ketinggian) akan dilakukan bersamasama antara Surveyor Konsultan dan Kontraktor. 3. Pada tahap Konstruksi yang menjadi prioritas Tim Supervisi lapangan, akan dimulai dengan memperhatikan : -



Jadwal pekerjaan Kontraktor



-



Jadwal pengadaan tenaga kerja



-



Jadwal pengadaan peralatan dan perlengkapan



-



Diskusi dengan Pengguna Anggaran dan Kontraktor tentang penempatan lokasi penimbunan material.



-



Hal ini sangat penting mengingat bahwa semua program kerja keberhasilannya ditentukan dilokasi.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-11



4. Tim supervisi lapangan akan mempunyai tanggung jawab di dua daerah aktifitas umum. Pertama akan mengawasi mobilisasi dan pematokan (setting out) aktifitas kerja. Kedua akan mengawasi kuantitas dan kualitas pe-ngaturan aktifitas pelaksanaan pekerjaan (construction). 5. Tim supervisi Konsultan akan memulai aktifitas dengan memobilisasi: -



Mobilisasi peralatan



-



Mobilisasi personel



6. Kontraktor dalam tahap awal harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :  Direksi Keet Kontraktor -



Ketentuan lahan



-



Mebel dan gedung kantor



-



Persyaratan ruang kerja untuk pemeliharaan peralatan



-



Persyaratan ruang penyimpanan untuk bahan-bahan



-



Ketentuan supply air



-



Ketentuan supply tenaga



-



Pemeliharaan semua fasilitas selama periode kontrak



 Mobilisasi peralatan -



Ketentuan lahan untuk peralatan kontraktor



-



Pengangkutan dan pengiriman peralatan ke lokasi kegiatan



-



Pemeliharaan peralatan



-



Jumlah dan jenis peralatan



 Mobilisasi Personil -



Semua personil staf inti terpenting pada kontraktor



-



Persyaratan-persyaratan dan jumlah personil di lokasi kerja



7. Pematokan bersama (setting out) elevasi dan pekerjaan semua pekerjaan lapangan selama pematokan bersama dan selama Kontraktor di bawah petunjuk Tim pengawas Konsultan. a.



Pematokan bersama memerlukan survei berikut : -



Pemasangan garis horizontal yang sejajar



-



Bidang permukaan bangunan



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-12



-



Penetapan titik awal



-



Pengecekan penampang dari gambar-gambar konstruksi.



Hasil-hasil survei tersebut akan di kaitkan dengan gambar konstruksi, kondisi yang ada dan beberapa ke tidak sesuaian antara gambar-gambar dan kondisi-kondisi yang ada yang akan di pergunakan oleh konsultan untuk review design demi keperluan kegiatan.



b.



Persiapan lapangan Pada tahap persiapan dilapangan, tim pengawas akan mengawasi dan akan mengecek aktifitas konstruksi sebagai mana yang diuraikan di bawah ini : -



Memeriksa kualitas dari semua bahan-bahan yang akan dipergunakan untuk konstruksi



-



Penyiapan formula campuran pekerjaan (job mix formula) untuk beton dan lain-lain.



-



Kondisi tumpukan bahan dilokasi kerja



-



Jumlah dan kondisi semua peralatan



-



Jumlah personil Kontraktor beserta struktur organisasinya



-



Jumlah dan kualitas bahan-bahan



-



Kondisi cuaca



-



Prosedur administrasi kontraktor



-



Form kerja



-



Persiapan perancah (scaffolding)



-



Jembatan-jembatan dan jalan sementara jika perlu



-



Mengecek jadwal kontraktor



-



Persiapan konstruksi



8. Pekerjaan Konstruksi Setelah mobilisasi dan persiapan dilapangan telah selesai dan disetujui oleh Kepala Supervisi maka Kontraktor akan diijinkan untuk melanjutkan pekerjaan konstrusi. Tim Supervisi lapangan akan



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-13



mengecek langsung hasil kerja kontraktor dalam bidang-bidang tersebut dibawah ini : a. Metode pekerjaan konstruksi, b. Campuran-campuran bahan, c. Pengecekan jadwal, d. Kondisi cuaca dari waktu ke waktu selama periode pelaksanaan pekerjaan, e. Tetap mengawasi agar bahan-bahan yang dipergunakan dalam pekerjaan adalah memuaskan, f.



Pengambilan contoh.



9. Pengawasan Kualitas dan Kuantitas Barang-barang yang ada seharusnya diteliti dengan cermat selama pengawasan kualitas dan kuantitas : a



Pengawasan Kualitas Sebelum kontraktor memulai aktifitas konstruksi, kontraktor akan membuat permohonan secara tertulis kepada konsultan untuk prosedur pelaksanaan konstruksi dan persetujuan pekerjaan dalam tahap yang logis, kemudian konsultan akan : -



Menginspeksi dan menyetujui pembersihan bahan-bahan bangunan.



-



Menginspeksi



dan



menyetujui



metode



dan



ketelitian



pekerjaan konstruksi -



Melaksanakan tes-tes material



-



Melaksanakan test laboratorium terhadap sample yang diambil dari lokasi kerja



-



Melaksanakan tes-tes yang dilain sesuai dengan spesifikasi. From ini dapat diperbarui berdasrkan kondisi tempat dan aktifitas konstruksi bilamana pekerjaan dimulai



b



Pengawasan Kuantitas Pengawasan kuantitas (quantity control) akan mengecek bahanbahan yang ditempatkan atau dipindahkan oleh Kontraktor.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-14



Konsultan akan memproses kuantitas bahan-bahan berdasarkan atas : -



Metode perhitungan



-



Lokasi kerja



-



Jenis pekerjaan



-



Tanggal diselesaikannya pekerjaan



-



Pengisian tipe volume pekerjaan tambahan



10. Berdasarkan pengalaman, kadang kala dijumpai hal-hal yang over designated atau mal-designated, sehingga menjadikan waktu terbuang dan biaya lebih mahal. Untuk itu tim supervisi lapangan akan “day to day”, setiap hari mengadakan inspeksi dan optimal sehingga dapat menghemat waktu dan biaya. 11. Team konsultan lapangan akan memberikan gambar penjelasan tambahan atau revisi yang diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kemungkinan untuk meminimalkan biaya konstruksi



pekerjaan,



dengan



tetap



memperhatikan



standar



konstruksi dan spesifikasi yang sesuai dengan dokumen kontrak. 12. Konsultan pengawas akan melakukan tugasnya dalam menyiapkan program/perintah kerja (work order) untuk otoritasi dari berbagai variasi pekerjaan yang dapat menyebabkan menambah atau mengurangi jumlah, perubahan karakteristik atau penghapusan pekerjaan dan perubahan dalam bentuk linier, kelas dan posisi atau ukuran pekerjaan. Dalam perintah untuk melakukan perubahan pekerjaan, konsultan akan menetukan jumlah dari suatu pekerjaan tambahan yang harus dikerjakan atau suatu penghapusan pekerjaan atas permintaan kontraktor dan perintah Pengguna Anggaran, berdasarkan



alasan-alasan



yang



rasional



dan



dapat



dipertanggungjawabkan. 13. Semua pekerjaan semacam ini akan dibiayai atas harga yang telah ditentukan dalam kontrak pelaksanaan kerja (Construction Contract). Apabila tidak ada suatu harga yang dapat dipakai terhadap pekerjaan tambahan atau pekerjaan-pekerjaan yang dirubah, atau



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-15



tidak tercantum dalam harga satuan yang diberikan dalam lampiran surat penawaran, konsultan akan membantu Pengguna Anggaran dalam mengadakan perundingan dengan kontraktor dan memberi rekomendasi untuk menetapkan harga yang pantas dan tidak jomplang. 14. Untuk mengatasi perbedaan didalam dokumen pelaksanaan fisik adalah dengan melakukan suatu kegiatan perhitungan volume tambah kurang terhadap pekerjaan dengan membuat suatu berita acara pekerjaan tambah kurang, yang mana perubahan tersebut atas persetujuan semua fihak yang terkait. Perubahan ini dibuat dengan mengurangi ataupun menambah jumlah volume pekerjaan, tetapi sebisa mungkin dijaga agar nilai kontrak dan mutu pekerjaan tidak berubah/tetap. 15. Agar kesalahan pekerjaan dapat diminimalkan, maka sebelum melakukan kegiatan, kontraktor untuk tiap-tiap item pekerjaan harus memberitahu konsultan pengawas mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan dan menunjukkan contoh dari tiap-tiap material yang akan dipakai. Adapun terhadap gambar perencanaan yang tidak sesuai atau tidak bisa dilaksanakan dilapangan konsultan pengawas harus segera mengkomunika-sikannya dengan konsultan perencana agar bisa segera dicari solusi dan tidak menghambat jalannya pekerjaan. 16. Perubahan satu bagian atau komponen suatu rancangan akan mempengaruhi



rancangan



untuk



bagaian



yang



lain



yang



berhubungan. Jika perubahan terjadi baru pada tahap awal tidak terlalu riskan akibatnya, tetapi bila perubahan terjadi ketika bagian pekerjaan/komponen sudah terbangun maka banyak akibat yang ditanggung. Bisa jadi hasil pekerjaan dibongkar karena tidak sesuai dengan perencanaan. 17. Kesalahan pelaksanaan sebisa mungkin dicegah, bila ada indikasi penyimpangan pada pelaksanaan pekerjaan, maka konsultan



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-16



supervisi berhak menegur atau menghentikan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen pelaksanaan. 18. Kesalahan terhadap pekerjaan fisik yang sudah terjadi harus disikapi secara cermat dan baik. Apabila masih bisa dicarikan solusi yang tepat dan cepat terhadap kesalahan itu, maka solusi terhadap penanganan masalah itu bisa diterapkan. Tetapi jika kesalahan yang terjadi berakibat fatal ataupun membahayakan terhadap konstruksi maupun keselamatan orang, maka pekerjaan tersebut harus dibongkar disesuaikan dengan perencanaan dan spesifikasi material yang ada. 19. Apabila



terjadi



kesalahan



pelaksanaan



fisik



akibat



kelalaian



pengawasan, maka konsultan pengawas bertanggung jawab dan siap diberi sanksi mulai dari teguran/peringatan sampai penggantian pengawas lapangan. Hal tersebut dilihat dari tingkat kesalahan yang terjadi. 20. Apabila



setelah



mendapat



teguran/peringatan



dari



Pengguna



Anggaran sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut tetapi tetap tidak diindahkan, maka untuk setiap kali kelalaian pengawasan dikenakan ”Denda Kelalaian” sebesar 1% (satu persen) dan setinggi-tingginya 3% (tiga persen) dari nilai kontrak pengadaan jasa konsultan pengawasan. 21. Gambar-gambar kontrak yang diberikan oleh pemberi tugas pada umumnya



dilengkapi



dengan



gambar-gambar



pelaksanaan



pekerjaan (shop drawing) yang dibuat oleh kontraktor untuk rincianrincian bangunan dan pekerjaan yang sifatnya sementara. Oleh karena itu Kontraktor perlu untuk menyiapkan, menyediakan dan membantu Konsultan dalam hal kelengkapan gambar untuk semua pekerjaan. Konsultan dalam hal yang menyangkut mutu pekerjaan akan menggunakan wewenangnya untuk menangguhkan berbagai pekerjaan, baik secara keseluruhan maupun sebagian berdasarkan berbagai pertimbangan.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-17



22. Semua gambar pelaksanaan pekerjaan (shop drawing) akan diserahkan kepada Konsultan guna ditelaah dan untuk memperoleh persetujuan



secukupnya



sebelum



pelaksanaan



pekerjaan.



Pengecekan gambar-gambar akan dilakukan untuk menetukan apakah sesuai dengan metoda atau tidak dan perlatan yang diusulkan akan menghasilkan penyempurnaan pekerjaan secara seksama sesuai dengan metoda atau tidak dan perlatan yang diusulkan akan menghasilkan penyempurnaan pekerjaan secra seksama sesuai kebutuhan kontrak. 23. Mencatat semua variasi produk gambar terlaksanakan selama kemajuan pekerjaan. 24. Mengecek dan menyetujui gambar terlaksana yang dikerjakan Kontraktor. 25. Meneliti dan menyetujui gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built Drawing). 26. Konsultan akan melaksanakan semua inspeksinya dan berusaha sedemikian rupa sehingga tidak akan menimbulkan keterlambatan pekerjaan yang tidak layak atau yang tidak perlu. Konsultan pengawas dalam menjaga mutu pekerjaan akan menggunakan wewenangnya untuk menangguhkan berbagai pekerjaan baik secara keseluruhan maupun sebagian, akibat kelalaian kontraktor untuk membetulkan kondisi-kondisi yang membahayakan bagi para pekerja atau masyarakat. Cuaca maupun kondisi alam yang buruk dapat dipertimbangkan seperlunya untuk dihentikannya pekerjaan atau untuk suatu kondisi lainnya atau alasan yang dipertimbangkan berada dalam kepentingan Pemberi Tugas. 27. Semua material dan setiap bagian atau rincian pekerjaan akan diinspeksi oleh Konsultan. 28. Staff anggota tim supervisi lapangan setiap saat akan membuat rencana untuk menginspeksi lokasi kerja dan semua sanggar kerja (work shop) serta tempat yang sedang dipersiapkan, atau dimana



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-18



bahan-bahan barang-barang pabrik atau peralatan yang diperoleh untuk pekerjaan berdasarkan atas jadwal kerja. 29. Sesungguhnya bahan-bahan yang disimpan telah disetujui sebelum penyimpanan namun dapat diperiksa ulang dan dites kembali oleh Konsultan sebelum pemakaian dalam pekerjaan, Barang-barang tersebut akan diangkat dari tempat penyimpanan ke lokasi kerja sedemikian rupa untuk menghindari kehilangan atau pemisahan bahan-bahan setelah pemuatan dan pengukuran sehingga ada konsistensi dalam kualitas dan kualitas bahan-bahan yang dimaksud untuk penyatuan dalam pembebanan kerja, dan berada dalam jumlah yang sebenarnya di tempat operasi. 30. Tim supervisi Konsultan berada sepanjang periode pelaksanaan konstruksi untuk menginspeksi dan memeriksa kualitas dan kuantitas semua bahan guna mengetahui dengan pasti bahwa pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan semua spesifikasi tekknis. 31. Tugas yang penting bagi Konsultan adalah memantau kemajuan pekerjaan Kontraktor sepanjang periode konstruksi dan sebagai suatu perbandingan tentang kemajuan pekerjaan. 32. Konsultan akan memanfaatkan jadwal kerja sebagai dasar untuk menentukan pelaksanaan konstruksi dan memeriksa agar pekerjaan dilaksanakan dengan baik. 33. Dalam periode satu bulan Konsultan akan mengecek kemajuan rencana. Kontraktor mengirim laporan kemajuan bulanan pada setiap bulan yang menunjukkan kemajuan pekerjaan dan berbagai masalah/kesulitan yang dihadapi pada bulan yang bersangkutan bersama dengan suatu program pekerjaan yang dibuat untuk bulan berikutnya berturut-turut yang menunjukkan susunan pekerjaan yang terperinci untuk setiap minggu dalam setiap bulan. 34. Bila progress yang dicapai terlambat



dan menyimpang jauh dari



progress rencana, yang berakibat terlambatnya waktu dan susah dikejar.



Maka



harus



diadakan



penjadwalan



ulang



terhadap



penyelesaian pekerjaan yang tersisa. Perubahan rencana bisa



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-19



berupa pengubahan metode pelaksanaan, menambah personel dan waktu kerja, serta merubah jadwal untuk memenuhi batasan waktu yang tersedia. 35. Dalam hal pelaporan jika diperlukan akan dibuat sistem pelaporan pengawasan (Progress Report) secara On-Line, hal ini akan memudahkan



Kuasa



Pengguna



Anggaran



untuk



memantau



perkembangan kemajuan proyek setiap hari yang selalu Up date. 36. Semua pekerjaan yang sudah diselesaikan sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang diopname oleh kontraktor diperiksa dihadapan staff pengawas Konsultan yang akan memeriksa dan menyetujui pengukuran. Konsultan memeriksa catatan volume dan gambar pekerjaan yang dibuat oleh Kontraktor guna mendapat persetujuan untuk mengetahui bahwa kuantitas dan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan persyaratan kontrak. 37. Konsultan



akan



membantu



pembuatan



sertifikat



pembayaran



berdasarkan Progress Report yang telah dicapai. 38. Pembayaran sebagaimana yang dimaksud akan didasarkan atas jumlah volume dan nilai pekerjaan yang telah disetujui



antara



Konsultan, Kontraktor dan Pemilik Kegiatan sebagaimana tercantum di kontrak. 39. Dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus mendapat perhatian yang serius, tim konsultan pengawas sebagai pihak yang bertanggung jawab selama proses pembangunan berlangsung harus mendukung dan mengupayakan program-program yang dapat menjamin agar tidak terjadi/ meminimalkan kecelakaan kerja. 40. Kontraktor



wajib



mengasuransikan



pekerjanya



selama



masa



pembangunan berlangsung. Pada rentang waktu pelak-sanaan pembangunan kontraktor sudah selayaknya tidak mengizinkan pekerjanya untuk beraktivitas bila terjadi hal-hal berikut : -



tidak mematuhi peraturan keselamatan dan kesehatan kerja



-



tidak menggunakan peralatan pelindung diri selama bekerja



-



mengizinkan pekerja menggunakan peralatan yang tidak aman.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-20



41. Pelaksana Konstruksi wajib menyediakan P3K yang berisi obatobatan dan peralatan untuk pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan kerja. 42. Kontraktor wajib membuat tanda-tanda yang dapat memberikan informasi pada area yang mengandung resiko tinggi. Simbol/tanda yang dibuat bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan pada pekerja. 43. Kontraktor harus menyediakan dapur umum, air minum dan kamar mandi dalam jumlah yang cukup. 44. Kontraktor wajib menyediakan pakaian kerja, helm, sepatu boots, sarung tangan, masker yang merupakan perlengkapan standart keselamatan kerja. 45. Untuk perlindungan publik lokasi proyek harus diseterilkan dengan pemasangan pagar keliling dan membuat pintu masuk / keluar proyek secara baik, agar orang yang tidak berkepentingan dengan proyek tidak bisa masuk ke dalam lingkungan proyek. 46. Konsultan Pengawas melaporkan dan mengevaluasi kemajuan pekerjaan berdasarkan realisasi yang dilaksanakan dilapangan dibandingkan dengan program schedule yang direncanakan. 47. Konsultan Pengawas memberikan laporan dan usulan alternatif pemecahan kepada Pengelola Proyek mengenai volume prestasi dan nilai bobot bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan dan membandingkan dengan apa yang tercantum dalam Dokumen Kontrak. 48. Pada setiap akhir bulan Konsultan akan membuat laporan yang berhubungan dengan Progress Report yang menyatakan kemajuan yang



sudah



dicapai,



masalah-masalah



penyimpangan-penyimpangan



dari



jadwal



yang kerja



dihadapi,



semua



yang



dilengkapi dengan gambar, grafik dan bagan-bagan (chart). 49. Konsultan Pengawas membuat dan menyampaikan laporan berkala serta laporan akhir dari hasil pengawasan yang meliputi kemajuan



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-21



pekerjaan fisik, status keuangan proyek, serta melaporkan jadwal pelaksanaan dan masalah-masalah yang ada dilapangan. 50. Konsultan Pengawas mengetahui/menyetujui dan menanda-tangani Berita Acara Rapat-rapat di lapangan (Site Meeting). 51. Konsultan Pengawas melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang dipergunakan. 52. Konsultan Pengawas membuat dan menyerahkan dokumentasi foto pelaksanaan dari 0% s/d 100%. 53. Konsultan Pengawas mengetahui/menyetujui dan menanda-tangani Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pengambilan angsuran (termijn) kontraktor pelaksana. 54. Konsultan Pengawas mengetahui/menyetujui dan menanda-tangani Berita Acara Perubahan pekerjaan



dan Pemeriksaan Pekerjaan



Tambah Kurang, jika terjadi perubahan. 55. Konsultan Pengawas mengetahui/menyetujui dan menanda-tangani Berita Acara Pemeriksaan Akhir pekerjaan pelaksanaan. 56. Konsultan Pengawas mengetahui/menyetujui dan menanda-tangani Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan pelaksanaan. Adapun sebelum diadakan



Serah Terima Pertama, tahapan-



tahapan yang harus dilaksanakan adalah : -



Dibentuknya Panitia Pelaksanaan Serah Terima Sementara / PHO (Provisional Hand Over) dan Serah Terima Terakhir / FHO (Final Hand Over)



-



Surat



permintaan



prestasi



pekerjaan



Kontraktor



kepada



Konsultan Pengawas -



Laporan Konsultan Pengawas kepada Pengguna Anggaran tentang penyelesaian pekerjaan Kontraktor.



-



Pemberitahuan Pengguna Anggaran kepada Kontraktor tentang pelaksanaan Serah Terima Pertama.



Setelah tahapan diatas dilalui, tahap berikutnya adalah Tahap Pemeriksaan Teknis. Adapun dokumen/kegiatan dalam tahap ini adalah :



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-22



-



Kontraktor harus menyerahkan As-Built Drawing, yang mana As-Built Drawing merupakan gambar-gambar yang benar-benar menunjukkan



hasil



akhir



dari



pekerjaan



yang



telah



dilaksanakan. -



Progress Fisik sudah mencapai 100%.



-



Hasil pemeriksaan teknis tiap-tiap item pekerjaan pelaksanaan, yang secara detil menginformasikan tentang cacat/kelalaian, cara penanganan dan waktu yang dibutuhkan Kontraktor untuk memperbaiki cacat maupun kekurangan tersebut.



-



Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pertama.



-



Berita Acara Serah Terima Sementara



-



Pemeriksaan ulang terhadap pelaksanaan perbaikan cacat dan kekurangan.



-



Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kedua.



-



Berita Acara Serah Terima Pertama



57. Konsultan Pengawas mengetahui/menyetujui dan menanda-tangani Berita Acara Pemeliharaan pekerjaan/Berita Acara pernyataan selesainya pekerjaan pada masa pemeliharaan. Dokumen Pemeliharaan merupakan laporan masa pengawasan berkala yang dilaksanakan oleh konsultan pengawas apabila terjadi kerusakan dalam bangunan dalam masa pemeliharaan selaku konsultan supervisi wajib untuk membuat berita acaranya dan cara penyelesaiannya Pada tahap pemeliharaan, konsultan pengawas di lapangan menempatkan Kepala Supervisi dan Pengawas Lapangan, adapun kegiatan yang dilakukan adalah memonitor dan memberi solusi mengenai kerusakan yang timbul setelah Serah Terima Pertama. Dan kontraktor wajib mengadakan perbaikan-perbaikan terhadap pekerjaan yang mengalami kerusakan/ cacat tersebut, seperti : keramik yang lepas, dinding yang retak, cat dinding/plafond yang mengelupas atau tidak rata, dan lain-lain.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-23



Pada tahap pemeliharaan ini konsultan supervisi akan melaksanakan tugasnya secara penuh, dengan system pemeliharaan pengawasan yang berbeda dengan tahap pembangunan fisik. Perbedaan pengawasannya terletak pada keterlibatan tenaga intinya. Keterlibatan tenaga inti dari konsultan supervisi dikurangi pada saat pemeliharaan aktifitas pembangunan tidak ada, kemungkinan yang ada hanyalah perbaikan pekerjaan saja. Dengan demikian pengawasan lapangan tidak akan dilakukan setiap hari dalam satu minggu. Tugas dan tanggung jawab konsultan supervisi pada tahap pemeliharaan ini adalah sebagai berikut : a. Mengawasi, memeriksa dan menerima atau menolak hasil perbaikan pekerjaan kontraktor sesuai dengan Defect list sebelum penyerahan kedua. b. Membantu kegiatan pemeliharaan dan operasional pemberi tugas agar dapat berjalan dengan lancar. c. Memeriksa as built drawing. d. Memeriksa manual pedoman pemakaian dan pemeliharaan peralatan. e. Memeriksa tersedianya garansi atau sertifikat peralatan dan training operator. f.



Membuat berita acara penyerahan kedua (terakhir) pekerjaan kontraktor kepada pemberi tugas.



g. Konsultan Pengawas mengetahui/menyetujui dan menandatangani



Berita



Acara



Serah



Terima



Kedua



pekerjaan



pelaksanaan. Sebelum dibuat Berita Acara Serah Terima Kedua, diadakan Pemeriksaan Teknis. Adapun dokumen/ kegiatan dalam tahap ini adalah : -



Hasil pemeriksaan teknis tiap-tiap item pekerjaan pelaksanaan, yang secara detil menginformasikan tentang cacat/kelalaian,



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-24



cara penanganan dan waktu yang dibutuhkan Kontraktor untuk memperbaiki cacat maupun kekurangan tersebut. -



Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pertama.



-



Berita Acara Serah Terima Sementara.



-



Pemeriksaan ulang terhadap pelaksanaan perbaikan cacat dan kekurangan.



4.



-



Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kedua.



-



Berita Acara Serah Terima Kedua.



RENCANA KERJA



4.1. Umum Berdasarkan metodologi pekerjaan maka disusunlah suatu program kerja yang akan dipakai sebagai panduan dalam pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Tribun Stadion Demang Lehman, untuk mendukung aplikasi metode kerja yang tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja serta mendapatkan hasil yang optimal dari pekerjaan Pengawasan, untuk mendapatkan mutu pekerjaan yang optimal maka konsultan mempersiapkan program kerja yang sesuai dengan jadwal yang telah ada. Tujuan utama dari pembuatan program kerja ini adalah untuk memberikan gambaran berupa dasar-dasar panduan dan sekaligus sebagai alat manajemen kepada Pemilik Proyek baik yang berada di lokasi proyek maupun yang berada dikantor, sehingga masalah-masalah pengaturan terhadap kontrol pekerjaan dapat dimulai sejak masa persiapan proyek sampai dengan saat pelaksanaannya. Dengan adanya pengontrolan terhadap segala aktifitas pelaksanaan pembangunan



fisik



tersebut,



diharapkan



hasil



akhir



pekerjaan



merupakan suatu hasil kerja yang maksimal sesuai dengan KAK, untuk itu sebelum dimulainya pekerjaan konstruksi ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh kontraktor pemenang lelang diantaranya : 4.2. Persiapan CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-25



1. Menyusun Program Pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan Teknis. 2. Meneliti / menilai dan menyetujui program Kontraktor dan selanjutnya meneruskan kepada Pengelola Teknis yang bersangkutan untuk disetujui mengenai : NWP Curve S / Bar Chart, Schedule tenaga kerja, Schedule bahan dan Schedule peralatan. 3. Menyediakan kantor dengan kelengkapan-kelengkapannya yang bisa dijadikan sebagai tempat koordinasi. 4. Meniliti dan meyetujui Metode Kontruksi Yaitu tahapan/langkah-langkah kerja yang akan dilakukan berikut dengan jenis dan jumlah peralatan yang akan digunakan oleh kontraktor pemenang lelang dalam menyelesaikan setiap bagian pekerjaan. 5. Rencana Pemeriksaan dan Pengujian Berupa jadwal rencana pemeriksaan dan pengujian (Inspection and Test Plan – ITP) terhadap seluruh material atau hasil sub bagian pekerjaan yang dianggap perlu mendapat perhatian khusus berupa pemeriksaan dan pengujian untuk menjaga mutu hasil pekerjaan secara keseluruhan. Jadwal rencana pemeriksaan dan pengujian ini disusun dan dapat dilakukan sebelum dan selama pekerjaan fisik proyek dilaksanakan. Sebagai contoh, ITP dilakukan terhadap penggunaan besi-besi beton (material) sebelum besi beton itu digunakan/dipasang sementara ITP terhadap mutu beton atau tiang pancang dapat dilakukan sebelum dan selama pekerjaan berlangsung. 6. Penyiapan format / from-from standar yang akan diperlukan selama periode pekerjaan, antar lain :  Instruksi kepada Kontraktor (memo lapangan)  Inspection List (From Inspeksi Harian)  From Laporan Harian, Mingguan  Form Quantity - Sheet



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-26



 From Quality Control (Test-test laboratorium)  Form Monthly Certificate  Dan lain-lain 7. Pengumpulan data yang tersedia 8. Me-review data yang tersedia 9. Field reconnaissance 10. Mempelajari kembali desain dan scope pekerjaan fisik 11. Pengajuan Contoh Material/Bahan. Kontraktor



pemenang



lelang



wajib



melakukan



pemeriksaan



independent terhadap setiap bahan/material yang akan digunakan dalam pelaksanaan proyek seperti misalnya semen, split, pasir, tiang pancang dan lain-lain sesuai dengan yang disyaratkan dalam spesifikasi. Apabila contoh bahan dan hasil pemeriksaaan tidak memenuhi standar yang disyaratkan dalam spesifikasi atau oleh Pemilik Proyek dan Konsultan Pengawas, maka bahan/material tersebut harus ditolak untuk digunakan Untuk lebih mendayagunakan Team Konsultan, di bawah ini disajikan suatu



urutan



langkah-langkah



logis



yang



harus



dikerjakan



dilapangan, dengan uraian sebagai berikut : 4.3. Penyelesaian Tahap Review Design Team Leader yang ditunjuk akan bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan



pekerjaan,



mengorganisir,



memberi



instruksi



dan



supervisi kepada staff team dalam batasan tugas masing-masing. Masalah-masalah yang ada di lapangan dalam hal desain, diupayakan dapat diselesaikan langsung dan apabila dalam suatu tingkat yang lebih berat alternatif solusinya disiapkan oleh Team Leader dan dimintakan persetujuannya dari Pimpinan Kegiatan.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-27



Metodologi pengawasan Bangunan ini akan dilaksanakan dengan metode yang telah baku yang dikeluarkan oleh Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Permukiman Wilayah. Untuk mengoptimalkan layanan pekerjaan pengawasan, Tim Konsultan Supervisi berupaya mengambil langkah-langkah progresif sebagai berikut : a. Membuat jadwal kegiatan pekerjaan pengawasan yang ketat baik dalam mobilisasi staf, pengecekan terhadap bahan / material, tenaga kerja, investigasi lapangan tambahan dan lain-lain yang diperlukan. b. Menjamin bahwa jadwal pelaksanaan pengawasan di lapangan sudah harus rampung sebelum tahap pelaksanaan untuk setiap bagian konstruksi dimulai. c. Menjamin bahwa telah dilakukan optimalisasi yang maksimal untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan pekerjaan pengawasan. Dalam melaksanakan pekerjaan review desain ini, tim Konsultan Supervisi mengacu kepada : a. Metodologi perencanaan yang digunakan sesuai standar. b. Dokumen Tender Jasa Konstruksi c. Spesifikasi Teknis yang berlaku. 4.4. Penyelesaian Tahap Supervisi / Pelaksanaan Pengawasan Tindakan pengendalian dibidang teknis serta administratif terhadap jalannya seluruh pelaksanaan pekerjaan untuk tercapainya satu hasil yang optimum dari satu persyaratan yang telah di tetapkan. Persyaratan dimaksud sebagaimana biasanya akan meliputi : -



Pengendalian Waktu,



-



Pengendalian Mutu dan



-



Pengendalian Biaya



Di dalam rencana kerja dan syarat serta di dalam gambar, persyaratan tersebut dengan jelas telah disebutkan. Dan apabila persyaratan tersebut didalam gambar dan rencana kerja dan syarat-syarat tidak tercantum CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-28



maka seperti disyaratkan pula biasanya akan mengacu pada peraturanperaturan lainnya yang merupakan suatu keharusan bagi pelaksana pekerjaan konstruksi. Menyertai kegiatan pengendalian secara teknis tersebut dilakukan pula pengendalian secara administratif yang akan tergambarkan sebagai uraian di bawah ini. a. Pengendalian waktu Pengendalian waktu yang dimaksud adalah melakukan tindakantindakan yang berupa kontrol terhadap rencana penggunaan waktu oleh kontraktor. - Penjelasan seluruh macam pekerjaan - Penjadwalan seluruh macam pekerjaan - Pemantauan dan pengontrolan seluruh jalannya pekerjaan - Evaluasi Langkah-langkah



tersebut



diatas



merupakan



tahapan



dari



pengendalian waktu . Uraian langkah-langkah pengendalian selengkapnya dapat dibaca dibawah ini :







Penjelasan seluruh pekerjaan Sebelum kontraktor membuat jadwal waktu pelaksanaan maka terlebih dahulu harus membuat jabaran dan urutan macam pekerjaan Konsultan Pengawas berkewajiban untuk memeriksa benar-salahnya



urutan-urutan



pekerjaan



yang



akan



dilaksanakan tersebut. Dari urutan-urutan pekerjaan yang telah terkoreksi tersebut baru dapat di buat jadwal rangkaian pekerjaan. 



Penjadwalan seluruh rangkaian pekerjaan Setelah



dibuat



urutan



kerja



maka



dilanjutkan



dengan



pembuatan diagram kerja dengan mencantumkan besaran



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-29



waktu. Sedangkan untuk pengontrolan penggunaan waktu serta prestasi di buat schedule berupa Barchart. Dari Schedule Barchart ini dibuat kurva pelaksanaan (s curve) yang memudahkan semua pihak untuk segera mengetahui apakah suata pekerjaan over atau under schedule. Dengan demikian konsultan supervisi dapat segera mengambil langkah berupa apa saja agar pekerjaan dapat diselesaikan on time sebagaimana direncanakan. Langkah-langkah



ini



dapat



berupa



tenaga,



perubahan/



perbaikan strategi pelaksanaan atau bahkan dapat pula berupa penjadwalan kembali. 



Evaluasi Evaluasi dilakukan setelah tahapan pelaksanaan pada point a, b dan c dilakukan. Evaluasi dapat dilakukan oleh Chief Inspector beserta stafnya atau bahkan dapat pula dilakukan bersama-sama antara konsultan-kontraktor dan owner dalam suatu rapat. Kepada materi yang di evaluasi. Hasil evaluasi ini dapat berupa saran, petunjuk atau bahkan berupa usulan kepada owner untuk melakukan tindakan-tindakan yang preventif sampai dengan pemutusan hubungan kerja dengan kontraktor. Diharapkan dengan tahapan evaluasi maka pelaksanaan pekerjaan akan selalu dipantau sejak dini.



b.



Pengendalian Mutu Di dalam rencana kerja dan syarat-syarat yang dibuat oleh konsultan Perencana, mutu dan besaran pekerjaan biasanya tercantum dengan jelas dan tugas konsultan supervisi adalah untuk mengawasi dan mengamati mutu serta besaran yang dikehendaki dan mengamati kebenaran dari prosedur yang disyaratkan untuk mencapai mutu tersebut. Demikian juga untuk penggunaan bahan-bahan yang menggunakan hasil pabrik, konsultan akan meminta brosur-brosur yang berisikan



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-30



keterangan-keterangan yang diperlukan untuk memperoleh mutu yang disyaratkan. Sasaran-sasaran dalam pengendalian mutu yang ingin dicapai adalah : - Untuk menjamin semua ”Produk dan Pelayanan” pekerjaan yang diberikan Oleh Kontraktor Pelaksana kepada Pemilik Proyek sesuai dengan kontrak dan persyaratan yang berlaku. - Untuk menyatakan tingkat mutu yang diperlukan oleh kontraktor dan pemasok material sehingga tingkat mutu dan keamanan yang diperlukan diproyek telah terjamin kualitasnya. - Supaya



memperkerjakan



personil



yang



berpengalaman



dibidangnya, sehingga mampu menjalankan tugasnya masingmasing. - Untuk mendokumentasi aktifitas-aktifitas di proyek.



Prosedur-prosedur yang dilakukan oleh Konsultan Supervisi dalam pengendalian mutu pekerjaan adalah :



1.



Prosedur Pemeriksaaan Penjual (Vendor). Prosedur ini dilaksanakan dengan cara mengaudit penjual (vendor) yang berpotensi dengan tujuan untuk menilai vendor tersebut secara keseluruhan apakah dia mampu memenuhi tuntutan mutu yang diminta Kontraktor yang berpegang pada spesifikasi teknis yang disyaratkan oleh Pemilik Proyek terhadap mutu material yang diberikan atau mutu jasa pelayanannya. Penjual atau vendor disini adalah seseorang



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-31



atau perusahaan yang dikontrak oleh pemasok material atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan proyek yang akan dilaksanakan. Berikut ini adalah bagan alir yang dapat diterapkan pada Prosedur Pemeriksaan Penjual.



Mulai



Penunjukan Vendor/Suplier



Pengumpulan informasi mengenai calon-calon vendor



Gambar G.1. Bagan Alir Prosedur Pemeriksaan Penjual (Vendor) Memenu hi



Ya



Selesai



Tidak



Kirim jadual dan agenda audit ke vendor



Lakukan audit terhadap calon vendor



Buat laporan resmi hasil audit calon vendor



V-32



CV. Dayakarsa Madya Consultant Selesai



2.



Prosedur Pemeriksaan Material Tujuan dari pembuatan prosedur ini adalah untuk menjamin bahwa semua material baik yang masih berada di tempat kerja penjual (vendor), ditempat kerja kontraktor, maupun material yang sudah tiba/berada di proyek telah diperiksa / diinspeksi, ditangani, diidentifikasi/diberi tanda atau kode, didokumentasi, disimpan dan dijaga dan dipelihara dengan suatu cara yang terencana dan sistematik sesuai dengan prosedur yang telah disepakati bersama.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-33



Bagan Alir yang dapat Diterapkan pada Prosedur inidapat dilihat pada bagan alir di bawah ini :



Mulai



Material dipesan



Pesanan diterima dilokasi



Periksa kemasan & isi



Periksa jumlah terhadap surat jalan & Purchase Order



Tidak



Cacat/rus ak



Turunkan meterial



Ya



Cacat dicatat



Buat dan terbitkan di formulir penerimaan material



Gambar G.2.Bagan Alir Prosedur Pemeriksaan Material Buat lap. ke QC & tunggu penyelesaiannya



Pisahkan material yang cacat & pisahkan



Buat form material cacat



Tindakan perbaikan bila memungkinkan



CV. Dayakarsa Madya Consultant



Selesai



Simpan material di gudang



Simpan laporaninspeksi material



Selesai



V-34



3.



Prosedur Pengendalian Ketidaksesuaian. Suatu ketidaksesuaian dapat dikatakan selalu terjadi dalam pelaksanaan suatu pekerjaan. Untuk meminimalisasi ketidaksesuaian tersebut atau paling tidak jangan sampai terulang lagi, perlu dilakukan seuatu tindakan sisyem kontrol. Prosedur ini akan menjelaskan sistem kontrol penanganan masalah ketidaksesuaian yang dapat timbul beserta langkah-langkah perbaikannya dan cara mendokumentasikannya. Alur kegiatan yang dapat ditrapkan pada prosedur ini dapat dilihat pada diagram alir di bawah ini.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-35



Gambar G.3.Bagan Alir Prosedur Pengendalian Ketidaksesuaian



Pemilik Proyek/ Konsultan Perencana/ Konsultan Pengawas



Kontraktor



Menemukan cacat



Keluarkan laporan ketidaksesuaian



Tentukan langkah perbaikan



Periksa jumlah terhadap surat jalan & order Ya Diperbaiki/ tetap dipakai



Evaluasi usulan



Tidak Setuju



Tolak dan ganti yang baru Diperbaiki/dipakai apa adanya



Langkah pencegahan agar tidak terulang lagi



Selesai



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-36



4.



Prosedur Persiapan Rencana Pemeriksaaan dan Pengujian. Tujuan prosedur ini adalah untuk memeriksa sejauh mana barang-barang dan material yang dikirim ke kontraktor oleh penjual (vendor) dan suplier telah memenuhi persyaratan yaitu dengan jalan memeriksa/menginspeksi dan menguji material tersebut. Kontraktor boleh melakukan pemeriksaan atau menyaksikan langsung berbagai tahap penting dalam proses pengiriman barang/material. Untuk kebaikan kedua belah pihak (kontraktor dan pemilik proyek), maka tahap-tahap mana yang perlu dilakukan pemeriksaan dan pengujian ini haris ditentukan dan disepakati terlebih dahulu oleh kedua belah pihak. Dalam hal kontraktor bertindak sebagai pemasok, maka pihak Pemilik Proyek dibenarkan untuk melakukan kegiatan kontrol mutu. Bagian-bagian penting yang perlu diperiksa diatur dalam ”Inspection and Test Plan” untuk menjamin bahwa kedua belah pihak setuju pada langkah-langkah tindakan pemeriksaaan yang akan dilakukan sehingga program konstruksi tidak terganggu olehnya. Alur kegiatan yang dapatditrapkan pada prosedur ini dapat dilihat pada diagram alir dibawah ini.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-37



Gambar G.4.



Bagan Alir Prosedur Persiapan Rencana Pemeriksaaan dan Pengujian.



Mulai



Tentukan aktifitas yang akan diperiksa/diuji



Tentukan kategori pada setiap tahapan pekerjaan



Buat prosedur pemeriksaaan



Buat dan isi formulir pemeriksaan



Tentukan criteria pemeriksaaan/penolakan



Tidak



Setuju Ya



Ajukan ke konsultan pengawas



Tidak



Setuju Ya



Kembalikan ke vendor/suplier



Selesai



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-38



5.



Prosedur Pengendalian Perubahan Desain. Dalam perjalanan pelaksanaan pekerjaan supervisi ini, tidak tertutup kemungkinan adanya suatu perubahan terhadap desain yang sudah dibuat sebelumnya misalnya akibat : - Kondisi alam yang berubah (badai, banjir dll), - Metode pelaksanaan yang ternyata sulit untuk dilakukan karena kondisi eksisting lokasi pekerjaan, - Ketersediaan alat dan sumber daya yang ternyata tidak memadai, dan sebagainya. Desain ini merupakan suatu hal terpenting sebagai acuan kerja bagi Kontraktor yang tidak dapat diubah tanpa persetujuan Pemilik Proyek dan Konsultan Perencana karena akan menyangkut kontrak pekerjaan. Sekalipun demikian, perubahan dapat dilakukan atas usulan dari salah satu pihak tersebut diatas. Tujuan dar prosedur ini adalah untuk menjamin agar semua perubahan desain yang bersifat resmi sudah tertangani, dicatat dan didokumentasi dengan baik dan benar. Alur kegiatan yang dapat dilaksanakan pada prosedur ini dapat dilihat pada bagan alir berikut ini.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-39



Gambar G.5. Bagan Alir Prosedur pengendalian Perubahan Desain.



Mulai



Dikeluarkan desain yang sudah disetujui



Terjadi perubahan desain



Buat dan isi laporan perubahan desain



Konsultasi dengan Pemilik Proyek



Review perubahannya



Kecil



Buat dan isi laporan perubahan desain kecil



Besar



Buat dan isi laporan perubahan desain besar



Ajukan ke konsultan pengawas



Ajukan ke konsultan pengawas



Tinjau ulang bersama Pemilik Proyek, Kunsultan Pengawas & Kontraktor



Tinjau ulang oleh Tim Peninjau



Tidak



Setuju Ya



Revisi dokumen desain lama



Keluarkan dokumen desain terbaru



Selesai



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-40



6.



Prosedur Pendataan Mutu. Kegiatan ini merupakan tindakan yang berhubungan dengan jaminan akan mutu suatu produk (bagian-bagian pekerjaan dan hasil keseluruhan pekerjaan) yang dapat dilakukan dengan melakukan pencatatan atas seluruh kejadian-kejadian penting seperti misalnya pencatatan (pengisian formulir-formulir) dan pembuatan dokumen yang baru. Tujuan



daripada



pembuatan



prosedur



ini



adalah



untuk



menjamin bahwa catatan masalah-masalah yang berkenaan dengan mutu (Quality Records) sudah disimpan dengan baik dan



benar



sesuai



dengan



standart



mutu



dan



untuk



membuktikan pelaksanaan dari sistem Manajemen Mutu Proyek yang efektif sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang diberi Pemilik Proyek. 7.



Formulir-Formulir isian. Formulir-formulir



isian



merupakan



hal



penting



pada



pelaksanaan pekerjaan ini dan dipergunakan sebagai salah satu alat kontrol dan evaluasi. Berikut ini contoh formulir-formulir penting yang akan digunakan oleh konsultan supervisi selama pelaksanaan pekerjaan tersebut.



c.



Pengendalian Biaya Dalam rangka membantu Pemimpin Bagian Proyek/owner untuk pengendalian pengeluaran keuangan berdasarkan prestasi yang dicapai maka konsultan supervisi dengan dasar kontrak yang dibuat antara kontraktor dan owner, membuat laporan setiap periode tertentu, sebagai misal setiap pengambilan ter-myn. Dengan demikian selain memberikan laporan pada owner, konsultan dapat



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-41



pula memonitor cashflow dari kontraktor. Untuk formulir-formulir isian dapat dilihap pada lampiran. 4.5. Sistem Pelaporan dan Produk Pengawasan Seperti yang telah diuraikan diatas, secara administratif kegiatan pengawas di lapangan dituangkan dalam bentuk laporan, laporan ini akan dibuat oleh Pengawas dilapangan



dan akan diperiksa dan



ditandatangani oleh koordinator Pengawas (Chief Inspector) selanjutnya dimintakan tandatangan kepada kontraktor pelaksana dan Instansi Teknis yang ditunjuk oleh sebagai tanda persetujuan. Dokumen ini merupakan dan produk pekerjaan pengawasan. Macam. Dokumen yang dihasilkan selama kegiatan pengawasan di lapangan adalah : - Laporan-laporan - Berita Acara - Buku Direksi dan Buku Tamu - Surat-surat - Gambar sesuai pelaksanaan (As-Built Drawing) a



Laporan-laporan  Laporan Harian Merupakan rekaman peristiwa dan kegiatan pelaksanaan selama satu hari kerja yang berisikan tentang : -



Jumlah jam kerja / waktu pelaksanaan pekerjaan



-



Keadaan cuaca



-



Jumlah serta fungsi tenaga kerja



-



Material yang datang (diterima / ditolak)



-



Jumlah Peralatan yang digunakan



-



Kegiatan pelaksanaan



Laporan hari ini ditandatangani oleh pengawas lapangan, serta Pelaksana kontraktor.  Laporan Mingguan CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-42



Merupakan rangkuman dari laporan harian selama satu minggu kerja, ditambah dengan perhitungan / catatan prestasi pekerjaan, laporan ini ditandatangani oleh Chief Inspector, Kepala pelaksana kontraktor dan Pemimpin Kegiatan.  Laporan Bulanan Merupakan



rangkuman



dari



laporan



mingguan



berisi



perhitungan/catatan prestasi pekerjaan dalam bulan itu, juga dilaporkan kegiatan-kegiatan mengenai : -



Hambatan pekerjaan



-



Material yang didatangkan



-



Jenis Pekerjaan yang dilaksanakan



-



Jumlah tenaga kerja



-



Keadaan Cuaca



-



Rekaman kegiatan dalam foto



-



Saran penyelesaian hambatan



-



Rencana kegiatan bulan berikutnya



 Laporan Akhir dan Dokumen Pemeliharaan Setelah proyek telah selesai 100 % maka konsultan memberikan laporan akhir pelaksanaan yang berisikan hampir sama dengan laporan bulanan akan tetapi ada penambahan berita-berita acara serah terima pertama (ST 1) dan untuk Dokumen



Pemeliharaan



merupakan



laporan



masa



pengawasan berkala yang dilaksanakan oleh konsultan pengawas apabila terjadi kerusakan dalam bangunan dalam masa pemeliharaan selaku konsultan supervisi wajib untuk membuat berita acaranya dan cara penyelesaiannya.



b



Berita Acara – Berita Acara Berita acara merupakan rekaman tertulis dari hasil kesepakatan bersama. Oleh karena itu Berita acara merupakan kelengkapan



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-43



dokumen pelaksanaan yang mempunyai kekuatan yang mengikat untuk dilaksanakan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ini sesuai Berita Acaranya yang sekaligus menjadi bukti kuat kebijaksanaan tertentu yang pernah diambil selama masa pelaksanaan. Sehingga kelak terjadi sesuatu, baik teknis maupun administrasi akibat kebijaksanaan tertentu yang pernah diambil di lapangan, maka berita acara dapat diajukan sebagai bahan penimbang. Tahapan-tahapan pelaksanaan proyek yang perlu direkam dalam suatu Berita Acara. Macam berita acara sebagai berikut : a) Berita



Acara



Kemajuan



Pekerjaan



untuk



pengambilan



angsuran (termyn). b) Surat Perintah Kerja, perubahan pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah Kurang. Jika ada pekerjaan tambah kurang. c) Berita Acara Pemeriksaan Akhir Pekerjaan Pelaksanaan. d) Berita Acara Serah Terima I Pekerjaan Pelaksanaan. e) Berita



Acara



Pemeliharaan



Pekerjaan



/



Berita



Acara



Pernyataan selesainya Pekerjaan Pemeliharaan. f)



Berita Acara Serah Terima II Pekerjaan Pelaksanaan.



g) Berita Acara Rapat Dilapangan (Site meeting).



c



Buku Direksi dan Buku Tamu Setiap perintah, petunjuk, teguran atau peringatan harus segera ditanggapi oleh kontraktor secara tertulis pula dalam kolom yang telah disediakan itu. Buku ini sebagai bukti kebijaksanaan yang telah pernah dilakukan dalam penyelesaian proyek, segala kesanggupan kontraktor atas kebijaksanaan – kebijaksanaan direksi yang telah diambil. Catatan-catatan kebijaksanaan yang diambil konsultan Pengawas serta tanggapan dan kesanggupan Kontraktor dalam buku ini



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-44



sangat



penting



artinya



bagi



konsultan



Pengawas



dalam



mengambil kebijaksanaan berikutnya, karena itu juga merupakan input



bagi



penganalisaan



bagaimana



seharusnya



jalannya



pelaksanaan proyek dikendalikan.



d



Surat-surat Macam surat yang akan dihasilkan selama kegiatan pengawasan di lapangan antara lain adalah : 1. Surat Penugasan Personil lapangan 2. Surat Undangan Rapat lapangan 3. Surat Teguran 4.



Tanggapan-tanggapan (misi : tentang Pekerjaan Tambah dan Kurang)



5. Dan lain-lain.



e



Gambar Sesuai Pelaksanaan (As-Built Drawing) Gambar-gambar kontraktor



sesuai



pelaksana



dengan



pada



pelaksanaan



setiap



selesai



dibuat



suatu



oleh



tahapan



pelaksanaan yang dianggap penting.



4.6. Penyelesaian Tahap Pemeliharaan Pada tahap pemeliharaan ini konsultan supervisi akan melaksanakan tugasnya secara penuh, dengan system pemeliharaan pengawasan yang berbeda dengan tahap pembangunan fisik. Perbedaan pengawasannya terletak pada keterlibatan tenaga intinya. Keterlibatan tenaga inti dari konsultan supervisi dikurangi pada saat pemeliharaan aktifitas pembangunan tidak ada, kemungkinan yang ada hanyalah perbaikan pekerjaan saja. Dengan demikian pengawasan lapangan tidak akan dilakukan setiap hari namum hanya 1 (hari) dalam satu minggu. CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-45



Tugas dan tanggung jawab konsultan supervisi pada tahap pemeliharaan ini adalah sebagai berikut : a. Mengawasi, memeriksa dan menerima atau menolak hasil perbaikan pekerjaan kontraktor sesuai dengan Defect list sebelum penyerahan kedua. b. Membantu kegiatan pemeliharaan dan operasional pemberi tugas agar dapat berjalan dengan lancar. c. Memeriksa as built drawing. d. Memeriksa



manual



pedoman



pemakaian



dan



pemeliharaan



peralatan. e. Memeriksa tersedianya garansi atau sertifikat peralatan dan training operator. f. Membuat berita acara penyerahan kedua (terakhir) pekerjaan kontraktor kepada pemberi tugas.



CV. Dayakarsa Madya Consultant



V-46