9 0 3 MB
BAB 5 PROYEKSI PENDUDUK DAN KEBUTUHAN AIR 5.1
Proyeksi Penduduk
5.1.1 Umum Proyeksi jumlah penduduk dilakukan agar mengetahui pertumbuhan penduduk tiap tahunnya, dan berkaitan dengan sistem penyediaan air minum, adalah untuk memperkirakan jumlah air yang dibutuhkan pada masa yang akan datang, untuk periode 10 hingga 20 tahun. Proyeksi jumlah penduduk dapat dilakukan melalui 3 (tiga) metode, yang umum digunakan yaitu Aritmatika, Geometrik dan Eksponensial. Dasar pemilihan proyeksi jumlah penduduk berdasarkan kecenderungan tumbuhnya penduduk dan karakteristik dari wilayah yang akan direncanakan. Metode Aritmatika Metode aritmatika dikenal juga dengan sebutan metode rata-rata hilang. Metode ini digunakan apabila terjadi penambahan populasi secara periodik dan relatif konstan. Pertumbuhan penduduk ini biasanya terjadi pada kota dengan luas wilayah yang kecil, tingkat pertumbuhan ekonomi rendah, dan pengembangan kota tidak terlalu pesat. Secara matematis metode ini dapat ditulis seperti pada persamaan dibawah ini. Pn=P 0+ a . n
Dimana : Pn = Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi P0 = Jumlah Penduduk Awal Tahun Dasar a
= Rata-rata Pertambahan Penduduk (jiwa/tahun)
n
= Tahun Proyeksi
Metode Geometrik Metode Geometrik digunakan apabila jumlah penduduk peningkatannya menunjukan angka yang relatif sama dari waktu ke waktu. Secara matematis metode ini dapat ditulis seperti pada persamaan, berikut. Pn=P 0 ( 1+r )n
Dimana : Pn = Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi
P0 = Jumlah Penduduk Awal Tahun Dasar r
= Rata-rata Pertambahan Penduduk (%)
n
= Selisish antar Tahun Proyeksi dan Tahun Dasar
Metode Eksponensial Metode eksponensial menggambarkan pertumbuhan penduduk yang terjadi tidak signifikan. Secara matematis metode ini dapat ditulis seperti pada persamaan berikut. r .n
Pn=P 0 x e
Dimana : Pn = Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi P0 = Jumlah Penduduk Awal Tahun Dasar r
= Angka Pertumbuhan Penduduk
n
= Waktu (tahun)
Dasar Pemilihan Metode Proyeksi Penduduk Dasar pemilihan metode proyeksi penduduk adalah perhitungan faktor korelasi dan standar deviasi. Faktor korelasi dan standar deviasi dapat dihitung dengan cara menganalisis data kependudukan yang dimiliki secara statistik. Pemilihan metode proyeksi jumlah penduduk berdasarkan angka korelasi positif yang terbesar (paling mendekati 1 atau -1) dan nilai standar deviasi yang paling kecil. Faktor Korelasi Adapun kriteria terhadap angka korelasi terbagi menjadi 3 bagian antara lain: 1.
R0, Kedua data memiliki hubungan kuat dan memiliki korelasi positif yang berbanding lurus satu sama lain.
Agar mengetahui angka korelasi dari masing-masing metode yang ada maka dapat digunakan rumus seperti berikut.
r=
√
2
D t −D 2
Dt
Dimana :
2
r
= Koefisien Korelasi
Dt2 = Jumlah penduduk tahun ke-n dikurangi rerata jumlah penduduk per tahun dikuadratkan D2 = Estimasi jumlah penduduk dikurangi rerata jumlah penduduk per tahun dikuadratkan Stantar Deviasi Standar deviasi merupakan nilai statistik yang dimanfaatkan untuk menentukan sebaran data dalam Sampel, serta seberapa dekat titik data individu ke mean atau rata-rata nilai sampel. Standar deviasi (Sd) yang digunakan adalah yang terkecil, karena nilai standar deviasi yang kecil menunjukan bahwa data yang didapat dari proyeksi tidak berbeda jauh. Standar deviasi dapat dihitung menggunakan rumus sebagai berikut.
Sd=
√
∑d
2
∑ d2
n
n
Dimana : Sd = Standar deviasi berdasarkan data yang diketahui d
= Selisih pertumbuhan penduduk berdasarkan metode dan rerata
n
= Jumlah data yang diketahui
5.1.2 Proyeksi Penduduk SPAM Regional Zona 3 Wilayah pelayanan SPAM Regional Zona 3 terdiri dari dua kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur. Lalu penduduk yang menjadi peninjauan adalah wilayah desa yang masuk dalam kecamatan yang berdekatan dengan sumber air baku Zona 3, yaitu Bendungan Marga Tiga. Kecamatan yang masuk dalam wilayah pelayanan SPAM ini, adalah :
Tabel 5.1. Wilayah Kecamatan dan Desa di Kab. Lampung Selatan (Wilayah SPAM Regional Zona 3)
Tabel 5.2. Wilayah Kecamatan dan Desa di Kab. Lampung Timur (Wilayah SPAM Regional Zona 3)
Proyeksi jumlah penduduk sangat penting dalam memperhitungkan jumlah kebutuhan air minum di masa yang akan datang. Prediksi ini didasarkan pada data jumlah penduduk yang ada dan laju pertambahan penduduk, dan ini dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Tabel 5.3. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Jati Agung
Sumber : BPS Kab. Lampung Selatan, 2022
Tabel 5.4. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Tanjung Bintang
Sumber : BPS Kab. Lampung Selatan, 2022
Tabel 5.5. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Tanjung Sari
Sumber : BPS Kab. Lampung Selatan, 2022
Tabel 5.5. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Margatiga
Sumber : BPS Kab. Lampung Timur, 2022
Tabel 5.6. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Sekampung Udik
Sumber : BPS Kab. Lampung Timur, 2022
Dari data jumlah penduduk per desa selama 6 (enam) tahun yaitu dari tahu 2016 hingga tahun 2021, maka dilakukan analisis laju pertumbuhannya dan standar deviasinya, sehingga diperoleh proyeksi dari dari masing-masing data jumlah penduduk per desa. Lalu prediksi jumlah penduduk per desa sesuai periode perencanaan hingga tahun 2045, yang mana
hasilnya dapat dilihat pada lampiran Laporan ini. Sedangkan rekapitulasi proyeksi jumlah kecamatan, dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 5.7. Proyeksi Jumlah Penduduk Kecamatan Jati Agung
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.8. Proyeksi Jumlah Penduduk Kecamatan Tanjung Bintang
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.9. Proyeksi Jumlah Penduduk Kecamatan Tanjung Sari
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.10. Proyeksi Jumlah Penduduk Kecamatan Margatiga
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.11. Proyeksi Jumlah Penduduk Kecamatan Sekampung Udik
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
5.1.3 Proyeksi Penduduk SPAM Regional Zona 4 Wilayah pelayanan SPAM Regional Zona 4 terdiri dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji. Lalu penduduk yang menjadi peninjauan adalah wilayah desa yang masuk dalam kecamatan yang berdekatan dengan sumber air baku Zona 4, yaitu Sungai Tulang Bawang. Kabupaten dan Kecamatan yang masuk dalam wilayah pelayanan SPAM ini, adalah :
Tabel 5.12. Wilayah Kecamatan dan Desa di Kab. Tulang Bawang (Wilayah SPAM Regional Zona 4)
Tabel 5.13. Wilayah Kecamatan dan Desa di Kab. Tulang Bawang Barat (Wilayah SPAM Regional Zona 4)
Tabel 5.14. Wilayah Kecamatan dan Desa di Kab. Mesuji (Wilayah SPAM Regional Zona 4)
Kemudian data jumlah penduduk per desa selama 5 – 6 tahun terakhir, untuk masingmasing kecamatan dapat dilihat pada tabel dibawah ini. Tabel 5.15. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Menggala
Sumber : BPS Kab. Tulang Bawang, 2022
Tabel 5.16. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Menggala Timur
Sumber : BPS Kab. Tulang Bawang, 2022
Tabel 5.17. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Banjar Baru
Sumber : BPS Kab. Tulang Bawang, 2022
Tabel 5.18. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Banjar Agung
Sumber : BPS Kab. Tulang Bawang, 2022
Tabel 5.19. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Banjar Margo
Sumber : BPS Kab. Tulang Bawang, 2022
Tabel 5.20. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Penawar Tama
Sumber : BPS Kab. Tulang Bawang, 2022
Tabel 5.21. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Way Serdang
Sumber : BPS Kab. Mesuji, 2022
Tabel 5.22. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Pagar Dewa
Sumber : BPS Kab.Tulang Bawang Barat, 2022
Tabel 5.23. Data Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Tulang Bawang Tengah
Sumber : BPS Kab.Tulang Bawang Barat, 2022
Dari data jumlah penduduk per desa selama 6 (enam) tahun yaitu dari tahu 2016 hingga tahun 2021, maka dilakukan analisis laju pertumbuhannya dan standar deviasinya, sehingga diperoleh proyeksi dari dari masing-masing data jumlah penduduk per desa. Lalu prediksi jumlah penduduk per desa sesuai periode perencanaan hingga tahun 2045, yang mana hasilnya dapat dilihat pada lampiran Laporan ini. Sedangkan rekapitulasi proyeksi jumlah kecamatan, dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 5.24. Proyeksi Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Menggala
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.25. Proyeksi Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Menggala Timur
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.26. Proyeksi Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Banjar Baru
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.27. Proyeksi Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Banjar Agung
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.28. Proyeksi Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Banjar Margo
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.29. Proyeksi Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Penawar Tama
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.30. Proyeksi Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Way Serdang
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.31. Proyeksi Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Tulang Bawang Tengah
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
Tabel 5.32. Proyeksi Jumlah Penduduk per Desa di Kecamatan Pagar Dewa
Sumber : Analisa Konsultan, 2022
5.2
Proyeksi Kebutuhan Air
5.2.1 Kriteria Perencanaan Kriteria perencanaan digunakan untuk menghitung besaran kebutuhan air minum masyarakat, yaitu dari kebutuhan domestic dan kebutuhan non domestic. Beberapa pendekatan digunakan, baik berdasarkan kondisi yang ada menyangkut pengelolaan system penyediaan air minum maupun berdasarkan peraturan kriteria yang ada.
Konsumsi pemakaian air
Berawal dari konsumsi pemakaian air minum oleh masyarakat, yang mana sangat dipengaruhi budaya, karakteristik wilayahnya, aktifitas masyarakat sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Khusus didalam perencanaan SPAM Regional ini, yang mana melayani dua atau lebih kabupaten, pasti memiliki karakter yang sangat bervariasi dalam konsumsi pemakaian airnya. Oleh karena itu, dalam menghitung besaran kebutuhan air untk merencanakan SPAM Regional ini, dilakukan pendekatan penggunaan satuan pemakaian airnya berdasarkan standar yang ada, yaitu dengan mengacu pada besaran skala kota berdasarkan jumlah penduduk, sebagaimana table di bawah ini. Tabel 5.33. Konsumsi Pemakaian Air Sesuai Kategori Kota No.
Kategori Kota
Jumlah Penduduk (jiwa)
Sistem
Tingkat Pemakaian Air (ltr/orang/hari)
>1.000.000
Non Standar
190
1
Kota Metropolitan
2
Kota Besar
500.000-1.000.000
Non Standar
170
3
Kota Sedang
100.000 – 500.000
Non Standar
150
4
Kota Kecil
20.000-100.000
Standar BNA
130
5
Kota Kecamatan