12 0 52 KB
No.
STANDAR/KRITERIA/ELEMEN PENILAIAN
3.1.1.2
Pendaftaran dilakukan sesuai dengan kebijakan, pedoman, protokol kesehatan dan prosedur yang ditetapkan dengan menginformasikan hak dan kewajiban serta memperhatikan keselamatan pasien (R, O, W, S)
3.1.1.4
Pasien/keluarga pasien memperoleh informasi mengenai tindakan medis/pengobatan tertentu yang berisiko yang akan dilakukan sebelum memberikan persetujuan atau penolakan (informed consent) termasuk konsekuensi dari keputusan penolakan tersebut. (D)
3.1.1.5
Tersedia kebijakan dan prosedur yang mengatur identifikasi dan pemenuhan kebutuhan pasien dengan risiko,kendala dan kebutuhan khusus
3.2.1.1
Dilakukan penapisan (skrining) dan pengkajian awal secara paripurna oleh tenaga yang kompeten untuk mengidentifikasi kebutuhan pelayanan sesuai panduan praktik klinis, termasuk penangan nyeri dan dicatat dalam rekam medik (R, D, O, W)
3.2.1.2
Dalam keadaan tertentu jika tidak tersedia tenaga medis, dapat dilakukan pelimpahan wewenang tertulis kepada perawat dan/ atau bidan yang telah mengikuti pelatihan, untuk melakukan kajian awal medis dan pemberian asuhan medis sesuai kewenangan delegatif yang diberikan. (R,D)
3.2.1.3
Rencana asuhan dibuat berdasarkan hasil pengkajian awal,dilaksanakan dan dimonitor,serta direvisi berdasarkan hasil kajian lanjut sesuai dengan perubahan kebutuhan pasien(D,W)
3.2.1.4
Dilakukan asuhan pasien termasuk jika diperlukan asuhan secara kolaboratif sesuai rencana asuhan dan panduan praktik klinis dan/atau prosedur-prosedur asuhan klinis, agar tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu dan tercatat di rekam medis. (D, W)
3.4.1.1
Pelayanan anestesi lokal dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten sesuai dengan kebijakan dan prosedur . (D, O, W)
3.4.1.2
Jenis, dosis dan teknik anestesi lokal dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi lokal oleh petugas dan dicatat dalam rekam medis pasien (D)
3.5.1.5
Proses kolaboratif digunakan untuk merencanakan, memberikan dan memantau terapi gizi. (D,W)
3.5.1.6
Respons pasien terhadap terapi gizi dipantau dan dicatat dalam rekam medisnya. (D)
3.6.1.2
Resume medis diberikan kepada pasien dan pihak yang bekepentingan saat pemulangan atau rujukan. (D, O, W)
3.7.1.3
Dilakukan serah terima pasien yang disertai dengan informasi yang lengkap (SBAR) kepada petugas.
3.7.2.1
Dokter/dokter gigi penangggung jawab pelayanan melakukan kajian ulang kondisi medis sebelum menindaklanjuti umpan balik dari FKRTL sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D,O)
3.7.2.2
Dokter/dokter gigi penanggung jawab pelayanan melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi umpan balik rujukan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D,O,W)
3.7.2.3
Monitoring dalam proses rujukan balik harus di catat dalam form monitoring. (D)
3.8.1.1
Penyelenggaraan rekam medis yang meliputi a sampai dengan i termasuk riwayat alergi obat, dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D, O, W)
3.8.1.2
Rekam Medis diisi secara lengkap dan dengan tulisan yang terbaca serta harus dibubuhi nama, waktu dan tanda tangan Dokter, Dokter Gigi dan atau Tenaga Kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan perseorangan, serta apabila ada kesalahan dalam melakukan pencatatan di rekam medis dilakukan koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (D, O, W)
3.9.1.1
Kepala Puskesmas menetapkan nilai normal, rentang nilai rujukan untuk setiap jenis pemeriksaan yang disediakan, dan nilai kritis pemeriksaan laboratorium. (R)
3.9.1.3
Penyelenggaraan pelayanan laboratorium yang meliputi a sampai dengan i, dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. (D, O, W)
3.9.1.4
Dilakukan pemantapan mutu internal dan pemantapan mutu eksternal terhadap pelayanan laboratorium sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan perbaikan jika terjadi penyimpangan (D,O,W)
3.10.1.1
Tersedia daftar formularium obat puskesmas. (D)
3.10.1.2
Dilakukan pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan pedoman dan prosedur yang telah ditetapkan. (D,O,W)
3.10.1.3
Dilakukan rekonsiliasi obat, dan pelayanan farmasi klinik oleh tenaga kefarmasian sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (D,O,W)
3.10.1.6
Obat emergensi tersedia pada unit-unit dimana diperlukan, dan dapat diakses untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat emergensi, dipantau dan diganti tepat waktu setelah digunakan atau bila kadaluarsa. (O, D, W)
PERENCANAAN PERBAIKAN UKP LANGKAH PEMENUHAN EP
METODE PERBAIKAN
Lakukan review thd dokumen regulasi krn yg digunakan Regulasi th 2019.
Dokumentasikan informasi yg diberikan kpd Dokumentasi pasien/keluarga sblm memberikan persetujuan/penolakan.
Review SK/regulasi th 2019. Alur dan SOP pendaftaran lengkapi dg prioritas antrian. Lengkapi dg identifikasi pasien dg kendala/kebutuhan khusus.
Regulasi
Lakukan review utk dokumen regulasi th 2017.
Regulasi
Susun Surat pelimpahan wewenang utk setiap petugas yg Dokumentasi transfer of diberi pelimpahan wewenang, dan berbatas waktu. knowledge Dokumentasikan kegiatan transfer of knowledge.
Tuliskan rencana asuhan secara lengkap utk manajemen suatu kasus berdasarkan panduan
Bukti rekaman RM
Lakukan asuhan pasien secara kolaboratif dan catat dalam Bukti RM RM.
Lakukan revisi SK dan SOP.
Regulasi
Catat teknik anestesi dlm RM.
Bukti pencatatan dan monitoring
Siapkan contoh RM yg memperlihatkan kolaborasi interprofesi dan pemantauan terapi gizi.
Bukti RM
Siapkan contoh RM yg memperlihatkan pemantauan terapi gizi.
Monitoring dan Bukti RM
Lengkapi dg hasil pemeriksaan fisik.
Bukti RM
Lengkapi dg hasil pemeriksaan fisik terakhir.
Bukti pencatatan dan monitoring
Siapkan contoh RM yg menunjukkan kajian ulang utk pasien rujuk balik.
Bukti RM
Siapkan contoh RM yg menunjukkan kajian ulang utk pasien rujuk balik, dan DPJP melaksanakan tindak lanjut Bukti RM thd rekomendasi umpan balik rujukan.
Catat monitoring dalam proses rujuk balik.
Monitoring dan Bukti RM
Lengkapi dg SOP koreksi RM. Catat waktu pemeriksaan Regulasi oleh PPA dlm RM.
Lengkapi dg SOP koreksi RM. Catat waktu pemeriksaan Regulasi oleh PPA dlm RM.
Lakukan review dokumen regulasi. Menyiapkan dokumen Regulasi atau regulasi yang dibutuhkan untuk meriview SK
Susun ceklis utk monitoring kepatuhan thd prosedur pelayanan lab. Lengkapi dokumentasi penyelenggaraan pelayanan lab.
Dokumentasi dan Monitoring
Lakukan dan dokumentasikan PMI pra analitik dan pasca Bukti dan Dokumentasi analitik.
Lakukan review formularium obat Puskesmas.
Dokumentasi
Lakukan review dokumen regulasi th 2019. Dokumentasikan monitoring Dinkes Kota. Lengkapi dokumentasi pengelolaan/penyimpanan obat dll.
Regulasi dan Dokumentasi
Lakukan rekonsiliasi obat.
Bukti dan Dokumentasi
Lengkapi obat emergensi di Poli Gigi dan Poli KB.
Dokumentasi
RBAIKAN UKP INDIKATOR PENCAPAIAN
WAKTU
PENANGGUNG JAWAB
Adanya dokumen regulasi sesuai tata naskah
1 Bulan
PJ UKP
Adanya dokumentasi saat pemeberian informasi
1 Bulan
PJ UKP
Adanya dokumen SK sesuai tata naskah 1 Bulan dan SOP prioritas pendaftaran
PJ UKP
Terbentuknya Sk Pelayanan Klinis tentang pengkajian awal
1 Bulan
PJ UKP
Tersusunnya surat pelimpahan wewenang
1 Bulan
PJ UKP
Ada bukti menejemen kasus dalam RM 1 Bulan
PJ UKP
Ada bukti koloboratif asuhan pasien interprofesi di RM
1 Bulan
PJ UKP
Terbentuknya Sk Pelayanan Klinis tentang Pelayanan anastesi lokal dan SOP tentang Anastesi Lokal
1 Bulan
PJ UKP
Adanya lembar monitoring selama 1 Bulan pemberian anastesi lokal dengan metode
PJ UKP
Ada bukti koloboratif asuhan gizi interprofesi di RM
1 Bulan
PJ UKP
Adanya monitoring terhadap asuhan gizi 1 Bulan
PJ UKP
Adanya kelengkapan RM pada resume medis
1 Bulan
PJ UKP
Adanya pencatatan di buku khusus sebagai bukti transfer pasien dan monitoring
1 Bulan
PJ UKP
Adanya RM yang berisi kajian ulang untuk pasien rujuk balik
1 Bulan
PJ UKP
Adanya bukti TL terhadap pasien rujuk 1 Bulan balik
PJ UKP
Adanya monitoring dalam proses rujuk 1 Bulan balik
PJ UKP
Adanya SOP Koreksi Kesalahan penulisan
1 Bulan
PJ UKP
Adanya pencatatan waktu RM
1 Bulan
PJ UKP
Terbentuknya SK Laboratorium yang sesuai tata naskah
1 Bulan
PJ UKP
Terbentuknya monitoring kepatuhan terhadap prosedur pelayanan lab. Ada dokumentasi penyelenggaraan pelayanan lab
1 Bulan
PJ UKP
Adanya bukti PMI pra analitik dan pasca 1 Bulan analitik
PJ UKP
Undangan, Absensi, Notulen Kegiatan
1 Bulan
PJ UKP
Review/Revisi SPO thn 2022. Dokumentasi/BA Pemusnahan Obat ED 1 Bulan dari Dinkes Kota. Foto Penyimpanan di Gudang Obat.
PJ UKP
Form rekonsiliasi obat Pasien Rawat Jalan.
1 Bulan
PJ UKP
Tersedianya Troli/kotak obat emergensi 1 Bulan di Poli Gigi dan Poli KB
PJ UKP
KET.