9 0 90 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN
DINAS KESEHATAN PUSKESMAS KARANGNONGKO Alamat : Jl. Raya Karangnongko, Karangnongko, Klaten Kode Pos 57483 Email : [email protected]
No.
:
Perihal : Pemusnahan Obat Lamp. : Daftar Obat yang Dimusnahkan BERIT ACARA PEMUSNAHAN OBAT KADALUWARSA PUSKESMAS KARANGNOGKO Pada hari ini ........................... Tgl. ........................................ Tahun. ...................... bertempat di ............................................................, dilakukan pemusnahan obat milik Puskesmas Karangnongko, Pemusnahan dilakukan karena obat telah Kadaluwarsa atau telah rusak. Adapun daftar obat yang kami musnahkan seperti pada daftar terlampir sebagai bukti pemushanan obat adalah sebagai berikut: 1. Dokumen Pemusnahan Obat (Terlampir). 2. Saksi Internal dan Saksi External Saksi Internal a. Kepala TU b. Bikor c. Dokter Puskesmas Saksi External a. Camat Karangnongko b. Kepala Desa Karangnongko Demikian berita acara di buat, atas kebijaksanaan dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Kepala Puskesmas Karangnongko
Petugas Pengelola Obat
drg. Susila, M.Kes NIP.19600804 198903 1 009
G. Marheni Setyawati, Amd.Farm NIP. 197402201997032012