8 0 53 KB
CARA PENERIMAAN TELEPON No. Dokumen 179/RS.Alf/Adm/VIII/2016
No. Revisi ………
Halaman 1 dari 1
RSU Al-FATAH STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
PENGERTIAN
Ditetapkan Oleh Direktur Utama RSU Al-Fatah Tanggal terbit 24-08-2016 Dr. Andi Tasrif Azis NIK : Telepon adalah sarana komunikasi yang digunakan rumah sakit untuk komunikasi didalam maupun ke luar rumah sakit
TUJUAN KEBIJAKAN
Standarisasi cara menerima telepon di rumah sakit Surat Keputusan Direktur RSU Al-Fatah Nomor 36/RS.Alf/SKep Dir/VI/2016 tentang Kebijakan Pelayanan IGD RSU Al-Fatah. 1. Petugas mengangkat telepon yang bordering dengan segera (maksimal 3 kali deringan ) 2. Petugas mengucapkan salam 3. Apabila telepon berasal dari internal rumah sakit, petugas menyebutkan nama petugas dan unit kerja 4. Apabila telepon berasal dari luar rumah sakit, petugas
PROSEDUR
menyebutkan unit kerja dan nama rumah sakit 5. Petugas menanyakan perihal atau maksud dari penelepon 6. Petugas
menjawab
dan
memberikan
informasi
yang
dibutuhkan secara singkat dan jelas 7. Setelah selesai melakukan percakapan, petugas mengucapkan terimakasih dan salam penutup 1. Petugas menutup telepon 1. IGD UNIT TERKAIT
2. Bagian Administarsi